About Me

My photo
Riwan Sutandi dari manna bengkulu selatan Pendidikan Sejarah UNNES(Universitas Negeri Semarang) 2012, Rombel 2 PRADA.

Blog Archive


Saturday 16 August 2014

SEJARAH HUKUM PERAYAAN MAULID NABI : Pro dan Kontra, Bantahan serta Argumen yang Rinci serta Ilmiah

KUPAS TUNTAS HUKUM PERAYAAN MAULID NABI : Pro dan Kontra, Bantahan serta Argumen yang Rinci serta Ilmiah

بسم الله الرحمن الرحيم
Setiap tanggal 12 Rabi’ul awwal pada umumnya kalender yang terbitan (percetakan) Indonesia ditandai dengan warna merah–umumnya warna merah pada kalender ini banyak orang yang senang dibuatnya–yang menandakan telah terjadinya suatu peristiwa bersejarah. bagi kaum Muslimin peristiwa itu tidak asing lagi, yakni hari dan bulan dilahirkannya seorang yang terpilih, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam.
Al Imam Ibnu Katsir menyebutkan bahwa yang pertama kali mengadakan peringatan maulid Nabi adalah para raja kerajaan Fathimiyyah -Al ‘Ubaidiyyah yang dinasabkan kepada ‘Ubaidullah bin Maimun Al Qaddah Al Yahudi- mereka berkuasa di Mesir sejak tahun 357 H hingga 567 H. Para raja Fathimiyyah ini beragama Syi’ah Isma’iliyyah Rafidhiyyah. (Al Bidayah Wan Nihayah 11/172). Demikian pula yang dinyatakan oleh Al Miqrizi dalam kitabnya Al Mawaa’izh Wal I’tibar 1/490. (Lihat Ash Shufiyyah karya Asy Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu hal. 43)
Bagaimana sesungguhnya Hukum Perayaan Maulid Nabi tersebut, Buku yang telah terbit ini adalah jawabannya :
Cover depan
Studi Kritis Perayaan Maulid Nabi
-shallallahu alaihi wasallam-
Sinopsis:
Perayaan Maulid Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bisa dikatakan sebagai ritual tahunan yang telah dilaksanakan turun temurun, generasi ke generasi di hampir seluruh negeri kaum muslimin. Dia dijadikan lambang oleh kebanyakan mereka dari kecintaan terhadap Rasulullah Muhammad Shallallaahu ‘alaihi wasallam. Akan tetapi, pernahkah terbetik di dalam hati kita untuk mengadakan studi dan penelitian tentang asal muasal munculnya perayaan ini? Pernahkah kita mempertimbangkan ucapan sebagian orang yang menyatakan bid’ahnya maulid? Ataukah kita serta merta langsung menyalahkan ucapan tersebut tanpa melihat dalil-dalil dari pihak yang pro dan kontra terhadapnya? Tentunya sikap yang kedua ini bukanlah sikap yang adil bahkan merupakan kecurangan, baik dari sisi akal, terlebih lagi dari sisi syariat.
Buku yang insya Allah akan segera terbit ini, diharapkan bisa menjadi penuntun bagi setiap orang yang menginginkan kebenaran dalam masalah hukum perayaan maulid. Insya Allah akan menjadi bahan studi bagi setiap orang yang mau bersikap adil dan obyektif dalam menilai perayaan ini. Akan menjadi hujjah yang kuat bagi yang kontra terhadapnya dan akan menjadi penentang yang tegas bagi yang pro terhadapnya.
Isi buku secara umum terbagi menjadi dua bahagian besar, yaitu: Pendahuluan dan Inti Pembahasan. Dalam Pendahuluan dibahas beberapa dasar masalah penting, yang sebenarnya setiap bab dalam pendahuluan ini merupakan bantahan bagi dalil-dalil pihak yang pro kepada perayaan maulid. Sebut saja di antaranya: Taklid kepada mayoritas umat Islam, adanya bid’ah hasanah, maulid merupakan sarana untuk bershalawat dan mencintai Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam dan seterusnya. Adapun inti pembahasan, maka disini merupakan tempat beradu argumen antara pihak yang pro dan yang kontra, serta tempat untuk memisahkan antara yang hak dan yang batil.
Kesimpulan dari bab-bab dalam inti pembahasan ini antara lain: Maulid pertama kali dirayakan oleh kelompok yang lebih kafir daripada Yahudi dan Nashara, membantah secara lengkap dan meluas 22 dalil pihak yang pro kepadanya serta 24 kemungkaran besar yang terjadi di tengah-tengah perayaan maulid, dan juga tentu saja nukilan dari sekitar 50 ulama salaf baik yang dahulu maupun yang belakangan yang memvonis perayaan ini sebagai amalan yang melenceng dari tuntunan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam.
Keterangan Buku:
Judul: Studi Kritis Perayaan Maulid Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam
Penulis: Abu Muawiah Hammad bin Amir Al-Makassari
Editor: Ust. Abu Faizah Abdul Qadir Lc
Setting & Lay Out: Abu Aliyah
Desain Sampul: Abu Yahya At-Tambuni
Penerbit: Al-Maktabah Al-Atsariyyah
Cetakan: I, Jumad Ats-Tsani 1418 H/Agustus 2007
II, Shafar 1431 H/Januari 2010
Ukuran: 14 x 20 cm
Tebal: 244 Halaman
Harga: Rp. 40.000,-
Daftar Isi:
Bagian Pertama: Pendahuluan yang terdiri dari delapan bab sebagai berikut:
1. Bab Pertama: Wajibnya Mengembalikan Semua Perkara yang Diperselisihkan Kepada Al-Kitab dan As-Sunnah Sesuai dengan Pemahaman Para Ulama As-Salaf
a. Dalil Naqli
b. Dalil Ijma
c. Dalil Akal
d. Syubhat dan Bantahannya.
2. Bab Kedua: Kesempurnaan Islam dan Bahaya Bid’ah
a. Kesempurnaan Islam
b. Syarh Definisi Bid’ah
c. Dalil-dalil Tercelanya Bid’ah serta Akibat Buruk yang Akan Menimpa Pelakunya
d. Perkataan Para Ulama Salaf dalam Mencela Bid’ah
3. Bab Ketiga: Tidak Ada Bid’ah Hasanah dalam Islam
a. Dalil-dalil Tercelanya Semua Bentuk Bid’ah
b. Tujuh Syubhat Para Penyeru Bid’ah Hasanah serta Bantahannya
4. Bab Keempat: Syarat Diterimanya Amalan
a. Syarat Pertama: Pemurnian Keikhlasan
b. Syarat Kedua: Pemurnian Ittiba`
5. Bab Kelima: Terlarangnya Taqlid Dalam Agama
a. Definisi Taqlid
b. Pembagian dan Hukum Taqlid
c. Perkataan Imam Empat dalam Melarang Taqlid
6. Bab Keenam: Haramnya Tasyabbuh Kepada Orang-Orang Kafir
a. Definisi dan Bentuk-bentuk Tasyabbuh.
b. Hukum Tasyabbuh
c. Hikmah Diharamkannya Tasyabbuh
d. Dalil-dalil Umum Pengharaman Tasyabbuh
e. Dalil-dalil Khusus Pengharaman Tasyabbuh
7. Bab Ketujuh: Hakikat Kecintaan Kepada Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-
a. Hakikat Kecintaan kepada Nabi -Shallallahu alaihi wasallam-
b. Tanda-tanda Kecintaan kepada Beliau.
c. Beberapa Kisah Sahabat Seputar Kecintaan Mereka kepada Nabi -Shallallahu alaihi wasallam-
8. Bab Kedelapan: Tuntunan Nabi -Shallallahu ‘Alaihi Wasallam- Dalam Bersholawat
a. Tafsir Ayat Shalawat (Al-Ahzab: 56)
b. Keutamaan Shalawat dan Taslim.
c. Kaifiat Shalawat dan Taslim
d. Waktu dan Tempat Disyariatkan Membaca Shalawat dan Taslim.
e. Beberapa Contoh Shalawat Bid’ah (Badar, Nariyah, Qashidah Al-Burdah, Maulidul Barzanji, dan dua shalawat lainnya)
Bagian Kedua : Inti Pembahasan, yang terdiri dari enam bab, yaitu:
9. Bab Kesembilan: Definisi dan Sejarah Munculnya Perayaan Maulid
a. Definisi Maulid
b. Perselisihan Ulama Tentang Hari Lahirnya Nabi -Shallallahu alaihi wasallam-
c. Yang Pertama Kali Merayakannya.
d. Sekilas tentang Al-Bathiniyah, Sebagai Pencetus Perayaan Maulid.
10. Bab Kesepuluh: Penetapan bahwa Orang-Orang yang Merayakan Maulid Menganggap Perayaaan Itu Bagian dari Agama
11. Bab Kesebelas: Syubhat dan Argumen yang Dijadikan Sandaran oleh Orang-Orang yang Membolehkan Maulid Beserta Bantahannya
22 dalil yang sering dipakai untuk membolehkan perayaan maulid lengkap dengan bantahannya satu persatu.
12. Bab Keduabelas: Kemungkaran-Kemungkaran dalam Perayaan Maulid
a. Bentuk-bentuk Perayaan Maulid
b. 18 Dosa Besar dalam Perayaan Maulid -dari sisi aqidah dan yang lainnya- serta bantahannya.
13. Bab Ketiga belas: Perkataan dan Fatwa Para Ulama Tentang Bid’ahnya Perayaan Maulid
a. Perkataan 53 Ulama Salaf (Terdahulu dan Zaman ini) Akan Bid’ahnya Perayaan Maulid.
b. Apakah Para Ulama Mengkafirkan Para Pelaku Maulid?
14. Bab Keempat belas: Kumpulan Fatwa Seputar Perayaan Maulid
Fatwa Para Ulama Seputar Beberapa Kejadian Dalam Perayaan Maulid (Hukum menghadiri, menyumbang uang, menerima dan memakan makanannya, hukum orang yang membelanya, sikap terhadap perayaannya, dan selainnya)
Bagian Ketiga : Penutup
Sirkulasi dan Peragenan:
Bagi yang berminat membeli (on line) atau menjadi agen penjualan buku ini, silakan menghubungi:
HP: 0813 5544 1994 atau (021) 937 55 664
Email: abumuawiah@yahoo.com atau atsariyyah_06@yahoo.co.id atau attambuny@gmail.com

FB; Yudi Eksan
https://www.facebook.com/notes/155738484520893/

4 SISWA SMPN 9 KAUR MEWAKILI KAB.KAUR DI IGORNAS TINGKAT PROVINSI BENGKULU

Siswa SMPN 9 Kaur kembali menorehkan prestasi di Kabupaten Kaur. Kegiatan IGORNAS yang akan diselenggarakan dari tanggal 22 Nove...