About Me

My photo
Riwan Sutandi dari manna bengkulu selatan Pendidikan Sejarah UNNES(Universitas Negeri Semarang) 2012, Rombel 2 PRADA.

Blog Archive


Friday, 7 June 2019

SEJARAH PARTAI POLITIK PADA MASA ORDE BARU (DEMOKRASI PANCASILA 1965-1998)


MAKALAH
SEJARAH PARTAI POLITIK PADA MASA ORDE BARU (DEMOKRASI PANCASILA 1965-1998)
Disusun guna memenuhi tugas Sejarah Politik
Dosen pengampu :
Insan Fahmi Siregar
Hamdan Tri Atmaja


Oleh : kelompok 5
1.      Yanrika Rossiana              3101412065
2.      Ardian Ramadani              3101412075
3.      Fitria Susilowati                3101412085


PENDIDIKAN SEJARAH
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Partai politik merupakan suatu kelompok yang terorganisir dimana anggotanya memilki orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama dengan tujuan untuk memperoleh kekuatan politik dan merebut kedudukan politik untuk melaksanakan berbagai kebijakan yang telah direncanakan sebelumnya selain itu juga partai politik berberan sebagai sarana untuk mengorganisasi dukungan masyarakat untuk menempatkan wakil-wakilnyadalam lembaga perwakilan sehingga wakil-wakil rakyat yang duduk dalam badan perwakilan mencermikan ragam dukungan yang ada dalam masyarakat.
Perkembangan partai  politik di Indonesia mengalami pasang surut , mulai sejak masa kolonial Belanda hingga era Reformasi, partai politik dijadikan sebagai sarana demokrasi yang selalu berperan dalam kehidupan politik. Pada masa penjajahan Belanda partai politik bemunculan seperti Budi Utomo, Indeshe Partij, Partai Nasional Indonesia dan lain sebagainya hal tersebut dikarenakan semangat nasionalisme dan keinginan untuk melepaskan diri dari belenggu penjajahan dan untuk mencapai kemerdekaan. Masa pendudukan Jepang partai politik dilarang untuk beraktifitas kecuali masyumi. Sistem Parlementer yang dibangun masa demokrasi liberal dimana konflik anatr partai politik berlansung tanpa kendali menyebabkan cabinet tidak dapat berkerja dengan baik. Masa demokrasi terpimpin yang mana hanya partai pro pemerintahan yang mampu bertahan .
            Sementara itu  mengenai perlunya mendirikan demokrasi dan membentuk suatu sistem politik yang demokratis yang merombak struktur politik yang ada dimana partai politik menjadai sasaran utama berbagai kecaman masayakat karena dianggap telah bertindak memecah belah dimana kebanyakan partai politik terlalu mementingkan kepentingan masing-masing dan ideologi . Pada masa Orde Baru terdapat penyerderhanaan  sepuluh partai yang dianggap  ide dan ideologi  sama yaitu partai PDI dan PPP serta partai Golkar. Pada masa Orde Baru cenderung memisahkan politik dari ekonomi serta keterlibatan ABRI dalam politik erat kaitannya dengan dwifungsi dimana peran kaum sipil dibatasi hal tersebut dikarena elit Orde Baru beranggapan bahwa elit sipil kurang mampu mengatasi krisis.[1]
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana sejarah  perkembangan partai politik pada Masa Orde Baru?
2.      Partai politik apa saja pada masa Orde Baru ?
3.      Bagaimana peran partai politik pada Masa Orde Baru?
C.     Tujuan
1.       Untuk mengetahui sejarah perkembangan-perkembangan yang terjadi pada partai politik masa Orde Baru
2.      Untuk mengetahui partai politik yang berperan pada masa Orde Baru
3.      Untuk mengetahui peran partai politik pada masa Orde Baru
















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Sejarah Perkembangan Partai Politik pada Masa Orde Baru
Perkembangan partai politik masa Orde Baru yang dimana banyak juga dikenal sebagai masa Demokrasi Pancasila yang terjadi pada tahun 1965-1998 dimana pada masa ini banyak perubahan-perubahan yang terjadi pada sisitem kepartaian di Indonesia. Salah satu tindakan  MPRS yaitu mencabut kembali ketetapan No III/1963 mengenai penetapan Presiden Soekarno  sebagai presiden seumur hidup kemudian tindakan yang diambil pula pada masa Orde Baru ini adalah TAP MPRS No. XXV/1966 mengenai pembubaran PKI, sedangkan Partindo yang telah menjalin hubungan erat dengan PKI dibekukan pada tahun yang sama.[2] Hal tersebut merupakan langkah-langkah awal yang terjadi pada partai politik pada masa Orde Baru.
Dikarenakan ada partai politik yang saat itu dibubarkan maka wacana dan berbagai perdebatan mengenai perlunya perlunya mendirikan demokrasi dan membentuk suatu sistem politik yang demokratis dan merombak struktur politik yang ada. Kemudian di adakannya seminar Angkatan Darat II di Bandung  yang diadakan pada tahun 1966 dengan salah satu makalah yang berjudul Pemilihan Umum dan Orde Baru dimana makalah tersebut membahas mengenai tentang pemilihan yaitu sistem perwakilan berimbang dan sistem distrik. Kemudian hasil perdebatan baik dalam Seminar Angkatan Darat maupun diluar akhirnya sistem distrik  dicantumkan dalam rancangan undang-undang pemilihan umum yang diajukan pada parlemen pada 1967 beserta RUU lainnya.
Namun rancangan undang-undang yang diajukan tersebut mendapat kecaman keras oleh partai-partai politik dikarenakan dianggap dapat merugikan selain sistem distrik yang dianggap merugikan namun juga mencakup ide yaitu duduknya wakil ABRI sebagai anggota parlemen.
Pada 27 Juli 1967 partai-partai dan pemerintah mencapai suatu kompromi yaitu menyetujui sistem pemilihan umum proporsional, tetapi dengan beberapa modifikasi antara lain  tiap kabupaten akan dijamin sekurang-kurangnya satu kursi sehingga perwakilan daerah diluar Jawa akan seimbang dengan perwakilan di Jawa kemudian diterimanya ketentuan bahwa 100 anggota parlemen dari jumlah total 460 akan diangkat dari golongan ABRI (75) dan non ABRI (25)dengan ketentuan bahwa golongan militer tidak akan menggunakan haknya untuk memilih dan dipilih.[3] Berdasarkan konsesus tersebut maka pada tanggal 8 Desember 1967 RUU diterima oleh parlemen dan pemilihan umum Orde Baru akan diikuti oleh 10 partai politik yang diselenggarakan pada 1971.
Namun hal itu menimbulkan masalah baru karena berbagai kelompok dalam masyarakat dan dalam kalangan militer karena konsensus yang dianggap kelahana bagi kekuatan-kekuatan yang ingin merombak struktur politik misalnya kaum cendekiaan dan beberapa kalangan militer di Jawa Barat terutama kalanagan Divisi Siliwangi dan Konstrad yang merasa jika para partai-partai politik bertindak atas dasar ideologinya tanpa mengajukan suatu program yang dapat dilaksanakan. Masalah ini dapat diselesaikan lewat pembubaran partai dan penyusunan sistem dwi-partai yang akan berorientasi pada pembangunan  dan hanya berbeda persepsi mengenai cara untuk melaksanakan pembangunan.[4]
Dimuka sepuluh partai termasuk Golkar, Presiden Soeharto mengutarakan pendapatnya agar partai mengelompokan diri agar dalam kampaye pemilihan umum lebih mudah tanpa partai kehilangan identitas. Pengelompokan ini mencakup yaitu Golongan Nasional, Golongan Spiritual, dan Golongan Karya. Namun hal ini tidak dapat terlaksana pada pemilu 1971 diadakan dengan sembilan partai politik (NU, Parmusi, PNI, PSII, Parkindo, Katolik, Perti)[5] dan Golkar.
Pengelompokan dalam tiga golongan baru terjadi pada tahun 1973. Empat partai Islam yaitu Nahdatul Ulama (NU), Partai Muslim Indonesia, Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) menjadi Partai Persatuan Pembanguan (PPP). Kemudian dari lima partai politik  yaitu Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik, Partai Murba, dan Partai Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) bergabung menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Kemudian pada pemilihan umum 1977 diikuti oleh tiga partai politik yaitu PDI, PPP, dan Golkar.
Hal ini menandakan bahwa sistem pemilihan berganti dari sistem proporsional menjadi sistem distrik dimana ada penyederhanaan partai secara alami (tanpa paksaan) karena jumlah partai kecil akan berkurang , sekurang-kurangnya partai kecil akan terdorong untuk berkerja sama dengan partai politik lainnya.
Golkar walaupun enggan untuk disebut sebagai partai politik namun pada hakekatnya sama dengan partai politik. Dari ketiga partai politik tersebut Golkar sebagai mesin politik pemerintahan karena selalu menguasai suara mayoritas dalam pemilihan umum.[6] Golkar dipisahkan posisinya dari partai politik karena menurut elit politik Orde Baru Golkar Merupakan pengelompokan fungsional bukan partai.[7]
Langkah berikutnya dalam menata sistem kepartaian adalah konsep Pancasila dimana Pancasila dijadikan satu-satunya asas. Hal ini maksudkan agar tidak lagi terjadi penyimpangan atau persaingan antar partai karena tiap partai cenderung menonjolkan  dan memperjuangkan asas mereka masing-masing. Dengan demikian tidak ada lagi tidak ada lagi kesempatan  bagi organisasi politik yang ada untuk memiliki ciri khusus seperti PPP adalah Islam, Golkar adalah kekaryaan dan PDI adalah kerakyatan dan nasionalisme.  Semula ketentuan tersebut mendapat penentangan terutama PPP[8] namun pada akhirnya ketiga partai politik yang ada dapat menerimanya. Mulai pemilu 1982 sampai pemilu 1987 Golkar selalu menunjukan peningkatan perolehan suara. Hanya pada pemilu 1992 Golkar mengalami kemunduran namun pada pemilu 1997 Golkar menang besar-besaran.
Pelaksanaan pengurangan partai politik menimbulkan ketidak puasan masyarakat karena dianggap sebagai tindakan represif karena adanya unsure paksaan serta ketiga partai politik yang ada juga dianggap kurang memanfaatkan peluang untuk mempersatukan berbagai unsure sehingga sesudah rezim Soeharto jatuh maka PPP dan PDI pecah. Namun dipihak lain berpendapat penyederhanaan partai telah mengakibatkan dalam sejarah Indonesia telah menghasilkan suatu kekuatan politik yang semi kompetitip. [9]
Dalam enam pemilihan umum Orde Baru lebih dari 90% dari masyarakat Indonesia yang berhak memilih menggunakan hak pilihnya. Maka kiranya dapat dikatakan bahwa ukuran formal cukup banyak anggota masyarakat yang merasa terwakili melalui salah satu dari tiga partai politik tersebut.

B.     Partai Politik Pada Masa Orde Baru
Pada masa Orde Baru partai politik yang berpengaruh yaitu 3 partai politik yaitu PDI (Partai Demokrasi Indonesia), PPP( Partai Persatuan Pembangunan) dan Golkar (Golongan Karya) setelah mengalami perdebatan panjang mengenai terbentuknya kedua partai yang mengalami penyederhanaan yaitu PPP dan PDI yang pada akhirnya setuju untuk menjadi satu karena adanya persamaan asas dan ideologi namun dalam hal ini Golkar bukan merupakan gabungan beberapa partai seperti partai yang lain.
Sebagai wujud dari ide kedaulatan rakyat, dalam sistem demokrasi harus dijamin bahwa rakyat terlibat penuh dalam merencanakan, mengatur, melaksanakan, dan melakukan pengawasan serta menilai pelaksanaan fungsi-fungsi kekuasaan. Untuk menjembatani antara pemerintah dan rakyat, sebagai wujud bekerjanya demokrasi diperlukan adanya partai politik.
a.       Partai Golkar (Golongan Karya)
Pada era Orde Baru, Golkar merupakan partai yang diistimewakan. Serangkaian pemilu yang digelar hanya formalitas saja karena Golkar selalu menjadi pemenang seperti yang sudah disinggung sebelumnya karena dalam beberapa kali pemilu Golkar menang suara mayoritas sehingga kedua partai poilitik lainnya yaitu PPP dan PDI tidak terlalu diperhitungkan karena kurang kontrol atas pemerintahan sehingga Golkar dapat mencari dukungan kepada masyarakat dengan leluasa.
 Kondisi itu terjadi karena Golkar merupakan bentukan mantan Presiden Soeharto bersama kalangan militer. Selama menjadi presiden, Soeharto selalu menjadi ketua Dewan Pembina Golkar. Soeharto juga menempatkan kader Golkar di semua jabatan birokrasi dan aparatur negara. Kondisi itu memudahkan pemenangan Golkar.
b.      PDI (Partai Demokrasi Indonesia)
Partai Demokrasi Indonesia (PDI) merupakan sebuah partai politik di Indonesia yang merupakan gabungan dari Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik, Partai Murba, dan Partai Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI).
Secara historis Partai Demokrasi Indonesia berdiri karena penyatuan berbagai partai politik. Secara umum penyederhanaan partai menimbulkan dua konsekuensi buruk terhadap partai politik.  Konsekuensi pertama timbulnya konflik intern yang berkepanjangan dalam tubuh PDI dan kensekuensi kedua hilangnya identitas PDI sebagai partai politik yang bersatu.
Persolan intern PDI adalah masalah identitas partai, masalah kemandirian dan demokratisasi partai serta masalah rekuitasi dan kederisasi. Namun pada perkembanganya konflik dalan PDI menampilkan masalaha kepentingan pribadi contonya dalam waktu pemnyelenggaraan Kongres III (15-17 April 1986) saat itu konres gagal memilih ketua DPP (Dewan Pemimpin Pusat) PDI yang saat itu menggantikan Sunawar Soekowati yang meninggal dunia akibatnya pemerintah dalam negeri ikut turun tangan dalam memilih DPP PDI yang kemudian terpilihlah Soerjadi yang dipilih oleh pemerintah.
Pada 1993 Megawati Seokarno Putri menjadi ketua umum PDI yang dianggap sebagai bangkitnya Seokarnoisasi yang pada akibatnya pada 1996 sekelompok pengurus pro Seorjadi yang berinisiatif mengadakan kongres di Medan pada Juni 1996 yang ahsilnya menobatkan Seorjadi menjadi ketua umum. Namun kongres tersebut dianggap penuh rekayasa yang menimbulkan semakin runyam masalah intern PDI. Yang menyebabkan pada 1996 PDI menjadi pecah.
c.       PPP (Partai Persatuan Pembangunan)
Partai Persatuan Pembangunan adalah cermin persatuan melalui penggabungan atau fusi dari empat partai politik Islam peserta Pemilu 1971, yaitu Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), dan Partai Muslimin Indonesia (Parmusi). Dalam naskah deklarasi pembentukan PPP yang ditanda tangani oleh K.H. Idham Khalid (NU), H.M.S. Mintaredja (Parmusi), H. Anwar Tjokroaminoto (PSII), Rusli Halil (Perti), dan K.H. Masykur (NU), dikatakan bahwa kelahiran PPP merupakan wadah penyelamat aspirasi umat Islam dan cermin kesadaran serta tanggung jawab tokoh-tokoh umat dan pemimpin partai untuk bersatu, bahu membahu, serta membina masyarakat agar dapat lebih meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, melalui perjuangan partai politik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) adalah sebuah partai politik di Indonesia.[10]
Keberadaan PPP (juga PDI) pada masa Orde Baru tidak memiliki peran yang berarti dalam sistem Demokrasi Pancasila. Aspirasi umat Islam khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya disumbat dan dikekang dengan berbagai instrument hukum yang mendukung terhadap rezim otoriter. Intervensi Negara terhadap berbagai kehidupan masyarakat temasuk kedalam internal partai politik dapat dilakukan setiap saat. Akibatnya, partai politik tidak dapat menjalankan peran dan fungsinya seperti yang diharapkan.
Dari semua Pemilu yang diikuti, dukungan masyarakat terhadap PPP selalu mengalami penurunan. Selama di bawah kendali struktur politik Orde Baru, yaitu Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992 dan1997, dukungan masyarakat terhadap PPP menjadi fenomena yang menarik untuk ditelusuri. Demokrasi Pancasila yang dijadikan dalil dan dalih stabilitas politik untuk kelancaran pembangunan telah membelenggu aspirasi rakyat. Rakyat disuguhkan politik hegemonik dengan hanya menampilkan tiga orsospol (sistem multi-partai terbatas) saja.
Pada masa Orde Baru, situasi kondisi politik internal PPP dapat dikategorikan kepada dua fase, yaitu fase berasaskan Islam (1977 – 1982) dan fase berasaskan Pancasila (1987 ,1992 ,1997). Kedua fase tersebut telah memberikan nuansa yang signifikan terhadap PPP dan psikologi para pendukungnya.
Pada awal pemilihan umum 1977 PPP menunjukan hasil yang menggembirakan namun pada pemilihan umum 1982  dukungan masyarakat  mengalami penurunan dimana menyebabkan masalah internal didalam tubuh PPP yang bermula karena ketidakpuasan kader-kader potensial yang tidak terakomodir baik karena penolakan terhadap Undang-Undang No. 2 Tahun 1980 Tentang Kedudukan Partai Politik dan Golkar dalam KPPS yang hanya sebagai pengawas sebagaimana yang dikehendaki oleh Presiden Soeharto maupun oleh kebijakan ketua umum H.J. Naro, pada pelaksanaan Mukramar I dan pada penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilu 1982 serta kebijakan-kebijakan yang dinilai tidak aspiratif dan akomodatif.
Dalam menghadapi Pemilu 1987, hilangnya identitas keIslaman PPP merupakan suatu keterpaksaan imbas dari tindakan pemerintah Orde Baru yang memberlakukan Undang-Undang No.3 Tahun 1985 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No.3 Tahun1975 tentang Partai dan Golongan Karya yang mewajibkan lambang Partai dan penetapan Pancasila sebagai satu-satunya asas kekuatan sosial politik. Karena masalah internal yang tak kunjung terselesaikan terlebih eksistensinya dalam pemerintah mengalami penurunan dan kehilangan identitasnya karena mengharuskan asas pancasila maka pada 1982 NU memisakan diri dari PPP.
C.     Peran Partai Politik pada Masa Orde Baru
Pada masa Orde Baru penyederhanaan kehidupan kepartaian dilakukan yang mengakibatkan di Indonesia hanya ada tiga partai politik yaitu PPP,PDI dan Golkar. Partai-partai politik tidak berkembang, sekalipun jumlah kelompok oposisi terus bertambah secara diam-diam. Dari ketiga partai politik tersebut Golkar sebagai mesin politik pemerintah selalu menguasai mayoritas dalam pemilihan umum diman Golkar sangat aktif mencari dukungan masyarakat untuk pemerintah sedangkan kedua partai lainnya berperan sangat kecil bahkan sering dikatakan bahwa kedua partai lainnya yaitu PPP dan PDI hanya sebagai pelengkap demokrasi sementara peran sesungguhnya dalam kehidupan politik nasional hanya dipegang oleh Golkar yang memiliki suara mayoritas dalam lembaga perwakilan dan menguasai pemerintahan.
Pada masa Orde Baru pula terjadi penyelarasan ideology kepartaian yaitu dimana pancasila dijadikan satu-satunya asas yang diharapkan dari ketiga partai politik tidak terjadi lagi perbedaan ideologis namun hanya berbeda dari program-program yang ditawarkan  kepada masyarakat untuk menarik simpati pada pemilihan umum. Tentunya ketentuan itu tidak lepas dari keinginan agar partai politik yang ada mudah dikendalikan oleh pemerintah.[11]
Bahkan agar kehidupan kepartaian mudah dikendalikan oleh pemerintah agar mewujudkan stabilitas politik maka kepengurusan partai diupayakan agar dipegang oleh orang yang dipercaya pemerintah saja sehingga menimbulkan kepengurusan tandingan dalam kepartaian menjadi sering terjadi terutama ketika mekanisme politik yang murni dalam partai ternyata memunculkan figur kepengurusan yang dianggap tidak pro pemerintah.
Kehidupan partai politik pada masa Orde Baru tidak menampakan dinamika yang berarti karena secara terus menerus dikuasai oleh Golkar sebagai mesin politik pemerintah yang selalu menguasai suara mayoritas tanpa adanya kontrol yang berarti dari dua partai lainnya.






BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
Pada masa Orde Baru terjadi penyederhanaan partai politik meski pada pemilihan umum 1971 masih diikuti sepuluh partai politik namun pada pemilihan umum berikutnya pada masa Orde Baru hanya diikuti oleh tiga partai politik yaitu PPP,PDI dan Golkar. Serta dalam perkembangannya parti politik yang ada harus menjadikan pansacila sebagai satu-satunya asa yang dimaksudkan agar partai politik tidak lagi mengutamakan ideologinya masing-masing. Meskipun pada awalnya mengalami pertentangan terutama oleh PPP namun pada akhirnya tiga partai politik yang ada menerima dan menjadikan pancasila menjadi satu-satunya asas. Namun karena menggunakan pancasila sebagai satu-satunya asas seperti “dipaksakan” mengakibatkan setelah runtuhnya rezim Orde Baru maka partai politik yang ada seperti PPP dan PDI mengalami perpecahan.
Namun peran partai poltik yang ada dimana Golkar hampir selalu menguasai suara mayoritas pemilihan umum dan kedua partai lainnya yaitu PPP dan PDI kurang menjadi kontrol yang berarti. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa pada masa Orde Baru hampir seluruh masyarakat Indonesia menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum.










DAFTAR PUSTAKA
 Budiarjo, Meriam. 2008. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Sunarto. 2004. Sistem Politik Indonesia. Semarang: Universitas Negeri Semarang
Handoyo, eka;Moh Aris Munandar dan Martien Herna Susanti. 2010. Etika Politik dan Pembangunan. Semarang: Widya Karya Semarang
Subakti, Ramlan. 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: PT Grasindo
Tim Litbang Kompas, 2004, Partai-Partai Politik Indonesia ; Ideologi dan Program 2004 –
2009, Jakarta : Kompas.



[1] Eko Handoyo,Etika Politik dan Pembangunan:Widya Karya Semarang, Semarang, 2010 , hlm 169
[2]  Meriam Budiarjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik,PT Gramedia Pustaka Utama: Jakarta, 2008. Hlm 442.
[3] Meriam Budiarjo, ibid, hlm 443
[4] Meriam Budiarjo, ibid, hlm 444
[5] Eko Handoyo, ibid, hlm 169
[6] Sunarto, Sistem Politik Indonesia: Universitas Negeri Semarang, Semarang. 2004. Hlm 34
[7] Eko Handoyo, ibid, hlm 170
[8] Sunarto, ibid,hlm 34
[9] Meriam Budiarjo, ibid, hlm 447
[10] Tim Litbang Kompas, 2004, Partai-Partai Politik Indonesia ; Ideologi dan Program 2004 –
2009, Jakarta : Kompas. Halaman .88
[11] Sunarto, ibid,hlm 34

No comments:

Post a Comment

4 SISWA SMPN 9 KAUR MEWAKILI KAB.KAUR DI IGORNAS TINGKAT PROVINSI BENGKULU

Siswa SMPN 9 Kaur kembali menorehkan prestasi di Kabupaten Kaur. Kegiatan IGORNAS yang akan diselenggarakan dari tanggal 22 Nove...