BAB II
PEMBAHASAN
1.
Awal Periode Demokrasi Parlementer (1950-1959)
Sejak RIS dibubarkan pada
tahun 1950 dan kembali pada RI, merupakan awal dimulainya masa Demokrasi
Liberal di Indonesia dengan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS 1950) sebagai landasan
konstitusional. Sebenarnya pemerintahan Demokrasi Liberal mencontoh sistem
parlemen barat yang dicetuskan Jean Jacques Rousseau dimana Demokrasi Liberal
merupakan lawan dari Demokrasi Komunis. Pemerintahan RI dijalankan oleh kabinet
(Dewan Menteri) yang dipimpin oleh seorang Perdana Menteri sebagai kepala
pemerintahan yang bertanggung jawab langsung pada DPR. Sistem politik pada masa
ini banyak melahirkan partai-partai baru, seperti NU, PIR (Partai Indonesia
Raya) sehingga sistem kepartaian yang dianut pada masa Demokrasi Liberal adalah
multipartai.
Secara de facto dan de
jure, system politik Indonesia pada pada periode ini menganut system demokrasi
liberal atau demokrasi parlementer , dengan ciri utama kebebasan politik,
social dan ekonomi yang luas; keterbukaan dalam proses politik; kebebasan pers
dan media massa, serta penghargaan yang besar terhadap HAM. Hingga 1955,
parlemen meskipun merupakan badan yang diangkat namun merupakan lembaga yang
cukup kuat. Mana kala kabinet tidak lagi menguasai mayoritas di parlemen maka
cabinet pun jatuh. Jadi, yang kuat pada saat itu adalah partai dan angkatan
bersenjata. Presiden Soekarno pun pada saat itu kekuataannya masih sangat
lemah. Hak dan kebebasan warga negara sangat jarang dilanggar. Pemilu 1955
misalnya, meskipun diselenggarakan dalam suasana penduduk yang sebagian besar
penduduknya belum berpendidikan (buta huruf) sampai kini masih dipandang
sebagai pemilu yang paling demokratis yang pernah diadakan di Indonesia. [1]
Masa tahun 1950 sampai 1959 ini sering
disebut sebagai masa kejayaan partai politik, karena partai politik memainkan
peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara melalui sistem
parlementer. Pada saat Indonesia menganut Demokrasi Parlementer dengan sistem
multi partai, banyak sekali bermunculan partai politik. Namun dari sekian
banyaknya partai politik terdapat beberapa partai dominan pada saat itu yaitu:
Masyumi, PNI, NU dan PKI. Terdapat empat partai menjadi partai dominan karena :
a.
PNI
merupakan partai politik tertua yang terbentuk sebelum Indonesia merdeka, dan
ikut berperan dalam upaya memperjuangkan kemerdekaan dari penjajah. Oleh karena
itu partai ini telah mempunyai basis masa yang kuat.
b.
Masyumi
dan Nahdatul ulama adalah partai politik yang berlandaskan agama islam. Karena
Indonesia mempunyai jumlah penduduk muslim yang besar maka basis masa dari
kedua partai politik ini juga kuat.
c.
PKI
dekat dengan orang-orang pemerintahan diantaranya Ir. Soekarno. Dan PKI juga
membentuk beberapa perkumpulan dibawah naungannya diantaranya serikat buruh,
Gerakan Wanita Indonesia.
Segi positif dari adanya sistem multipartai di
Indonesia :
a.
Menghidupkan
suasana demokrasi di Indonesia karena setiap warga negara berhak berpartisipasi
dalam politik (seperti mengkritik, menyampaikan pendapat dan mendirikan partai
politik).
b.
Mencegah
kekuasaan presiden yang terlalu besar karena wewenang pemerintah dipegang oleh
partai yang berkuasa.
c.
Menempatkan
kalangan sipil sebagai pelaksana kedaulatan rakyat dan pemerintah.
Sedangkan segi negatif dari sistem multipartai di
Indonesia sebagai berikut :
a.
Sejumlah
partai cenderung menyuarakan kepentingan kelompoknya sendiri, bukan rakyat
banyak.
b.
Ada
kecenderungan terjadi persaingan tidak sehat di parlemen maupun kabinet dengan
tindakan yang saling menjatuhkan.
2.
Partai politik pada masa parlementer
Pada masa ini sebenarnya banyak partai yang
ikut serta dalam perpolitikan nasional, diantaranya PNI, Masyumi, Nahdlatul
Ulama, PKI, PSII, Parkindo, Partai Katolik, PSI, IPKI, PERTI, PRN, Partai
Buruh, GPPS, PRI, PPPRI, Partai Murba, Baperki, tetapi hanya ada 4 partai yang
mendominasi system perpartaian tersebut, yakni:[2]
a. Partai Nasional Indonesia (PNI)
Partai
nasional indonesia (PNI) adalah partai poltik tertua di indonesia. Partai ini
didirikan pada tanggal 4 juli 1927 di Bandung dengan nama perserikatan
Indonesia. Baru setelah itu pada tanggal 1928 berganti nama menjadi Partai
Nasional Indonesia. Lahirnya PNI
dilatarbelakangi oleh situasi sosio-politik yang kompleks, yang mau tidak mau
organisasi baru itu harus menyesuaikan dengan situasi baru. Pemberontakan PKI
pada tahun 1926 itu membangkitkan semangat baru untuk untuk menyusun kekuatan
baru lagi untuk menghadapi pemerintah.
Pada tanggal 21 Agustus 1945 Presiden Soekarno merencanakan pembentukan
partai tunggal di bawah nama yang sama sebagai penampung utama tenaga rakyat,
dengan sendirinya, partai itu mendapat dukungan dari pemerintah, dan
diasosiasikan dengan PNI sebelum perang. Pembentukan partai tunggal itu
dibatalkan pada tanggal 31 Agustus. Partai PNI yang muncul bulan November 1945
tetap dihubungkan dengan tokoh Soekarno meskipun sebagai presiden, Soekarno
tidak berpartai, lagi pula tokoh-tokoh PNI lama seperti Mr. Sartono, Mr. Ali
Sastroamidjojo, Mr.Susanto Tirtoprodjo, Mr. Sunario, Suwirjo , dan Ki Sarmidi
Mangunsarkoro menggabungkan diri dengan PNI. Haluan sosio ekonomis yang dianut
dengan sendirinya menarik perhatian rakyat yang sudah lama haus akan perbaikan
nasib. Oleh karena itu PNI yakin bahwa pelaksanaan gagasan pembentukan
masyarakat sosialis yang dicita-citakan akan dapat direalisasikan di alam
merdeka.[3]
Pada masa parlementer, PNI bisa dikatakan sebagai partai politik yang
besar, partai tersebut memegang peranan penting pada perpolitikan nasional.
Bahkan pada pemilu pertama yaitu tahun 1955, PNI memenangkan pemilu dengan cara
demokratis. Dengan memperoleh suara sah sejumlah 8.434.653 suara. [4]
b.
Masyumi
Partai
Masyumi didirikan pada tanggal 7-8 November 1945 dan sekaligus berpusat di
Jogjakarta sampai tanggal 1 Februari 1950. Kongres ini dihadiri oleh sekitar
lima ratus utusan organisasi sosial keagamaan yang mewakili hampir semua
organisasi Islam yang ada, dari masa sebelum perang serta masa pendudukan
Jepang. Kongres memutuskan untuk medirikan majelis syuro pusat bagi umat Islam
Indonesia yang dianggap sebagai satu-satunya partai politik bagi umat Islam,
yang secara resmi bernama Partai Politik Islam Indonesia “MASYUMI”. Dengan
Kongres Umat Islam Indonesia ini, pembentukan Masyumi bukan merupakan keputusan
beberapa tokoh saja, tapi merupakan keputusan “seluruh umat Islam Indonesia”.[5]
Segera
setelah berdiri, Masyumi tersebar merata di segenap penjuru tanah air Indonesia
bahkan hampir setiap kecamatan terdapat kepengurusan anak cabang. Sampai dengan
tanggal 31 Desember 1950, secara resmi tercatat ada 237 Cabang (Tingkat
Kabupaten), 1.080 Anak Cabang (tingkat Kecamatan) dan 4.982 Ranting (tingkat
Desa) dengan jumlah anggota sekitar 10 juta orang. Hal itu dapat terjadi karena
dukungan yang diberikan oleh organisasi-organisasi yang menjadi pendukung
Masyumi. Ada 8 unsur organisasi pendukung Masyumi yakni NU, Muhammadiyah,
Persatuan Islam (PERSIS), Persatuan Umat Islam, Al-Irsyad, Mai’iyatul Wasliyah,
Al-Ittihadiyah dan Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA). Dengan demikian Masyumi
berhasil menyatukan organisasi dan umat Islam Indonesia dalam satu wadah
perjuangan. Meski pada tahun 1952 NU keluar dari Masyumi dan menjadi partai
sendiri.
Sejarah bangsa Indonesia mencatat nama besar Majelis
Syura Muslimin Indonesia (Masyumi) sebagai partai Islam terbesar yang pernah
ada. Masyumi pada masanya sejajar dengan Partai Jama’atul Islam di Pakistan dan
Gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir. Banyak yang lupa akan hal ini, dan memang
dalam pendidikan politik nasional kebesaran Masyumi seolah tertutupi oleh arus
besar lain, Nasionalisme dan Developmentalisme. Padahal dalam masa
keberadaannya, Masyumi sangat identik dengan gerakan politik Islam yang
memperjuangkan nilai-nilai Islam dalam konteks kenegaraan.
Selain mempersatukan umat Islam Indonesia,
alasan lain yang menjadi pertimbangan didirikannya Masyumi adalah agar Islam
memiliki peranan yang signifikan ditengah arus perubahan dan persaingan di
Indonesia saat itu. Tujuan didirikannya Masyumi, sebagaimana yang terdapat
dalam anggaran Dasar Masyumi tahun 1945, memiliki dua tujuan. Pertama,
menegakkan kedaulatan negara republik Indonesia dan agama Islam. Kedua,
melaksanakan cita-cita Islam dalam urusan kenegaraan.[6]
Partai yang berdirinya diprakarsai oleh M. Natsir ini
menyebutkan didalam Anggaran Dasarnya bahwa tujuan partai ialah terlaksananya
ajaran dan hukum Islam didalam kehidupan pribadi, masyarakat dan negara
Republik Indonesia menuju keridhaan Illahi.
c.
Nahdlatul
Ulama
Perpecahan
yang terjadi dalam tubuh Partai Masyumi benar-benar di luar keinginan Nahdlatul
Ulama. Sebab Nahdlatul Ulama' selalu menyadari betapa pentingnya arti persatuan
ummat Islam untuk mencapai cita-citanya. Itulah yang mendorong Nahdlatul Ulama
yang dimotori oleh KH.Abdul Wahid Hasyim untuk mendirikan MIAI, MASYUMI, dan
akhirnya mengorbitkannya menjadi Partai Politik. Bahkan Nahdlatul Ulama adalah
modal pokok bagi existensi Masyumi, telah dibuktikan oleh Nahdlatul Ulama pada
konggresnya di Purwokerto yang memerintahkan semua warga NU untuk beramai-ramai
menjadi anggauta Masyumi. Bahkan pemuda-pemuda Islam yang tergabung dalam Ansor
Nahdlatul Ulama juga diperintahkan untuk terjun secara aktif dalam GPII
(Gabungan Pemuda Islam Indonesia).
Akan
tetapi apa yang hendak dikata, beberapa oknum dalam Partai Masyumi berusaha
dengan sekuat tenaga untuk menendang NU keluar dari Masyumi. Mereka beranggapan
bahwa Majlis Syura yang mempunyai kekuasaan tertinggi dalam Masyumi sangat
menyulitkan gerak langkah mereka dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang
bersifat politis. Apalagi segala sesuatu persoalan harus diketahui / disetujui
oleh Majlis Syura, mereka rasakan sangat menghambat kecepatan untuk bertindak.
Dan mereka tidak mempunyai kebebasan untuk menghalalkan segala cara untuk
mencapai tujuan politik. Akhirnya ketegangan hubungan antara ulama/kyai dengan
golongan intelek yang dianggap sebagai para petualang yang berkedok agama
semakin parah. Karena keadaan semacam itu, maka para pemimpin PSII sudah tidak
dapat menahan diri lagi. Mereka mengundurkan diri dari Masyumi dan aktif
kembali pada organisasinya, sampai kemudian PSII menjadi partai.
Pengunduran
diri PSII tersebut oleh pemimpin-pemimpin Masyumi masih dianggap biasa saja.
Bahkan pada muktamar Partai Masyumi ke-IV di Yogyakarta yang berlangsung pada
tanggal 15 - 19 Desember 1949, telah diputuskan perubahan Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga. Majlis Syura yang semula menjadi dewan yang tertinggi
diubah menjadi Penasihat
yang tidak mempunyai hak veto dan nasihatnya sendiri
tidak harus dilaksanakan.
Sikap
Masyumi yang telah
merendahkan derajat para ulama tersebut dapat ditolelir
oleh warga Nahdlatul
Ulama. Namun PBNU masih berusaha keras untuk
memperhatikan persatuan
ummat Islam. Nahdlatul Ulama meminta kepada
pimpinan-pimpinan Masyumi agar organisasi ini dikembalikan menjadi Federasi
Organisasi-Organisasi Islam, sehingga tidak menyampuri urusan rumah tangga dari
masing-masing organisasi yang bergabung di dalamnya. Namun permintaan ini tidak
digubris, sehingga
memaksa Nahdlatul Ulama untuk keluar dari
Masyumi, berdiri sendiri dan menjadi Partai. Lewat Muktamar NU ke-19
di Palembang pada 1952, NU menjadi partai politik sendiri, setelah sekian lama
bergabung dalam Masyumi kekuatan NU yang sebelumnya tidak diperhitungkan,
ternyata muncul kekuatan yang sangat besar. Dalam pemilu pertama 1955, partai
NU menduduki peringkat ketiga setelah PNI dan Masyumi.
Setelah
Nahdlatul Ulama keluar dari Masyumi, Jam'iyyah NU yang sudah menjadi Partai
Politik ternyata masih gandrung pada persatuan ummat Islam Indonesia. Untuk itu
Nahdlatul Ulama' mengadakan kontak dengan PSII dan PERTI membentuk sebuah badan
yang berbentuk federasi dengan tujuan untuk membentuk masyarakat Islamiyah yang
sesuai dengan hukum-hukum Allah dan sunnah Rasulullah saw. Gagasan NU ini
mendapat tanggapan yang positif dari PSII dan PERTI, sehingga pada tanggal 30
Agustus 1952 diadakan
pertemuan yang mengambil tempat di gedung Parlemen RI di Jakarta, lahirlah Liga Muslimin Indonesia yang anggotanya
terdiri dari Nahdlatul Ulama', PSII, PERTI dan Darud Dakwah Wal Irsyad.
d. Partai Komunis Indonesia (PKI)
Partai Komunis Indonesia (PKI)
adalah Partai politik yang berorientasi Marxisme, muncul kembali pada tanggal 7
November 1945, dibawah pimpinan Mohhamad Jusuf. Karena terburu-buru untuk cepat
merebut kekuasaan,alih-alih mengembangkan organisasi PKI, Jusuf bertindak
kurang bijaksana dengan mengadakan kerusuhan di tiga daerah yaitu Tegal,Brebes,
dan Pekalongan pada akhir bulan Oktober 1945. Pada pertengahan bulan Februari
1946 ketika menyerbu markas polisi di
kota Cirebon Mr. Jusuf tertangkap. PKI mengalami pergantian pimpinan pada
pertengahan bulan Mei 1946 dengan pulangnya tokoh lama Sardjono dari Australia
dalam rombongan orang-orang komunis. Atas desakan Pemerintah Australia,
Sardjono dikembalikan oleh Pemerintah Nederland. 3 bulan kemudian dalam bulan
Agustus, Alimin kembali dari pengembaraanya di Cina. Sejak itu Sardjono dan
Alimin memegang pimpinan PKI , PKI Sardjono-Alimin memberi dukungan kepada kabinet
Sjahrir yang sudah kehilangan kepopulerannya akibat desas – desus tentang
adanya rencana pembentukan RIS dalam perundingan antara Sjahrir dan Van Mook.
Dalam kongresnya yang keempat di
Surakarta, tercetus suara-suara yang menghendaki ikut sertanya PKI dalam
kabinet karena garis perjuangan Sjahrir tidak tepat. Suara-suara itu dapat
ditekan karena pernyataan kongres yang dikeluarkan menegaskan bahwa PKI tidak
akan masuk kabinet sebab akan memperlemah RI yang akan dicap sebagai sarang
komunis. PKI tetap akan memberikan dukungan kepada kabinet. Kongres memilih
Sardjono sebagai ketua dan menyusun dewan pengurus seperti berikut ini :
- Anggota Politbiro : Sardjono,Maruto
Darusman,Alimin,Suripto, dan Ngadiman Hardjosuprapto.
- Anggota Dewan Harian : Sardjono, Maruto
Darusman, Djoko Surjono, Ngadiman Hardjosuprapto, dan Sutrisno.
PKI terus berkembang dan menunjukan
eksistensinya, sampai masa parlementerpun PKI masih tetap diatas angin, bahkan
pada masa parlementer ini PKI menduduki posisi 4 besar partai di Indonesia,
yaitu setelah PNI, Masyumi, dan NU.[7]
3.
Pemilu 1955
Pemilihan Umum Indonesia 1955 adalah
pemilihan umum pertama di Indonesia dan diadakan pada tahun 1955. Pemilu ini
sering dikatakan sebagai pemilu Indonesia yang paling demokratis.
Pemilu tahun 1955 ini dilaksanakan
saat keamanan negara masih kurang kondusif; beberapa daerah dirundung kekacauan
oleh DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) khususnya pimpinan
Kartosuwiryo.[8]
Dalam keadaan seperti ini, anggota angkatan bersenjata dan polisi juga memilih.
Mereka yang bertugas di daerah rawan digilir datang ke tempat pemilihan. Pemilu
akhirnya pun berlangsung aman.
Pemilu ini bertujuan untuk memilih
anggota-anggota MPR dan Konstituante. Jumlah kursi MPR yang diperebutkan
berjumlah 260, sedangkan kursi Konstituante berjumlah 520 (dua kali lipat kursi
MPR) ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah.
Pemilu ini dipersiapkan di bawah
pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Namun, Ali Sastroamidjojo
mengundurkan diri dan pada saat pemungutan suara, kepala pemerintahan telah
dipegang oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap.[9]
Empat besar dalam Pemilu ini adalah
Partai Nasional Indonesia mendapatkan 57 kursi MPR dan 119 kursi Konstituante
(22,3 persen), Masyumi 57 kursi MPR dan 112 kursi Konstituante (20,9 persen),
Nahdlatul Ulama 45 kursi MPR dan 91 kursi Konstituante (18,4 persen), dan
Partai Komunis Indonesia 39 kursi MPR dan 80 kursi Konstituante (16,4 persen).[10]
|
Partai
|
Jumlah
Suara
|
Persentase
|
Jumlah
Kursi
|
||
|
1.
|
8.434.653
|
22,32
|
57
|
|||
|
2.
|
7.903.886
|
20,92
|
57
|
|||
|
3.
|
Nahdlatul Ulama (NU)
|
6.955.141
|
18,41
|
45
|
||
|
4.
|
Partai Komunis Indonesia (PKI)
|
6.179.914
|
16,36
|
39
|
||
|
5.
|
1.091.160
|
2,89
|
8
|
|||
|
6.
|
Partai Kristen Indonesia (Parkindo)
|
1.003.326
|
2,66
|
8
|
||
|
7.
|
770.740
|
2,04
|
6
|
|||
|
8.
|
753.191
|
1,99
|
5
|
|||
|
9.
|
541.306
|
1,43
|
4
|
|||
|
10.
|
Pergerakan
Tarbiyah Islamiyah (Perti)
|
483.014
|
1,28
|
4
|
||
|
11.
|
Partai Rakyat Nasional (PRN)
|
242.125
|
0,64
|
2
|
||
|
12.
|
224.167
|
0,59
|
2
|
|||
|
13.
|
Gerakan Pembela
Panca Sila (GPPS)
|
219.985
|
0,58
|
2
|
||
|
14.
|
Partai Rakyat Indonesia (PRI)
|
206.161
|
0,55
|
2
|
||
|
15.
|
Persatuan Pegawai
Polisi RI (P3RI)
|
200.419
|
0,53
|
2
|
||
|
16.
|
199.588
|
0,53
|
2
|
|||
|
17.
|
178.887
|
0,47
|
1
|
|||
|
18.
|
Persatuan
Indonesia Raya (PIR)
Wongsonegoro
|
178.481
|
0,47
|
1
|
||
|
19.
|
154.792
|
0,41
|
1
|
|||
|
20.
|
Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai)
|
149.287
|
0,40
|
1
|
||
|
21.
|
Persatuan Daya (PD)
|
146.054
|
0,39
|
1
|
||
|
22.
|
114.644
|
0,30
|
1
|
|||
|
23.
|
85.131
|
0,22
|
1
|
|||
|
24.
|
81.454
|
0,21
|
1
|
|||
|
25.
|
Persatuan Rakyat Desa (PRD)
|
77.919
|
0,21
|
1
|
||
|
26.
|
72.523
|
0,19
|
1
|
|||
|
27.
|
Angkatan Comunis Muda (Acoma)
|
64.514
|
0,17
|
1
|
||
|
28.
|
R.Soedjono Prawirisoedarso
|
53.306
|
0,14
|
1
|
||
|
29.
|
Lain-lain
|
1.022.433
|
2,71
|
-
|
||
|
Jumlah
|
37.785.299
|
100,00
|
257
|
|||
|
No.
|
Partai/Nama Daftar
|
Jumlah
Suara
|
Persentase
|
Jumlah
Kursi
|
|
1.
|
Partai Nasional
Indonesia (PNI)
|
9.070.218
|
23,97
|
119
|
|
2.
|
Masyumi
|
7.789.619
|
20,59
|
112
|
|
3.
|
Nahdlatul Ulama (NU)
|
6.989.333
|
18,47
|
91
|
|
4.
|
Partai Komunis
Indonesia (PKI)
|
6.232.512
|
16,47
|
80
|
|
5.
|
Partai Syarikat Islam
Indonesia (PSII)
|
1.059.922
|
2,80
|
16
|
|
6.
|
Partai Kristen
Indonesia (Parkindo)
|
988.810
|
2,61
|
16
|
|
7.
|
Partai Katolik
|
748.591
|
1,99
|
10
|
|
8.
|
Partai Sosialis
Indonesia (PSI)
|
695.932
|
1,84
|
10
|
|
9.
|
Ikatan Pendukung
Kemerdekaan Indonesia (IPKI)
|
544.803
|
1,44
|
8
|
|
10.
|
Pergerakan Tarbiyah
Islamiyah (Perti)
|
465.359
|
1,23
|
7
|
|
11.
|
Partai Rakyat Nasional
(PRN)
|
220.652
|
0,58
|
3
|
|
12.
|
Partai Buruh
|
332.047
|
0,88
|
5
|
|
13.
|
Gerakan Pembela Panca
Sila (GPPS)
|
152.892
|
0,40
|
2
|
|
14.
|
Partai Rakyat Indonesia
(PRI)
|
134.011
|
0,35
|
2
|
|
15.
|
Persatuan Pegawai
Polisi RI (P3RI)
|
179.346
|
0,47
|
3
|
|
16.
|
Murba
|
248.633
|
0,66
|
4
|
|
17.
|
Baperki
|
160.456
|
0,42
|
2
|
|
18.
|
Persatuan Indonesia
Raya (PIR) Wongsonegoro
|
162.420
|
0,43
|
2
|
|
19.
|
Grinda
|
157.976
|
0,42
|
2
|
|
20.
|
Persatuan Rakyat
Marhaen Indonesia (Permai)
|
164.386
|
0,43
|
2
|
|
21.
|
Persatuan Daya (PD)
|
169.222
|
0,45
|
3
|
|
22.
|
PIR Hazairin
|
101.509
|
0,27
|
2
|
|
23.
|
Partai Politik Tarikat
Islam (PPTI)
|
74.913
|
0,20
|
1
|
|
24.
|
AKUI
|
84.862
|
0,22
|
1
|
|
25.
|
Persatuan Rakyat Desa
(PRD)
|
39.278
|
0,10
|
1
|
|
26.
|
Partai Republik
Indonesis Merdeka (PRIM)
|
143.907
|
0,38
|
2
|
|
27.
|
Angkatan Comunis Muda
(Acoma)
|
55.844
|
0,15
|
1
|
|
28.
|
R.Soedjono
Prawirisoedarso
|
38.356
|
0,10
|
1
|
|
29.
|
Gerakan Pilihan Sunda
|
35.035
|
0,09
|
1
|
|
30.
|
Partai Tani Indonesia
|
30.060
|
0,08
|
1
|
|
31.
|
Radja Keprabonan
|
33.660
|
0,09
|
1
|
|
32.
|
Gerakan Banteng
Republik Indonesis (GBRI)
|
39.874
|
0,11
|
1
|
|
33.
|
PIR NTB
|
33.823
|
0,09
|
1
|
|
34.
|
L.M.Idrus Effendi
|
31.988
|
0,08
|
1
|
|
35.
|
Lain-lain
|
426.856
|
1,13
|
-
|
|
Jumlah
|
37.837.105
|
|
514
|
|
BAB III
KESIMPULAN
Setelah
dibubarkannya RIS, sejak tahun 1950 RI Melaksanakan demokrasi parlementer yang
Liberal dengan mencontoh sistem parlementer barat, dan masa ini disebut Masa
demokrasi Liberal, pada masa ini partai politik tumbuh bak jamur di musim
hujan. Banyak sekali partai yang bermunculan pada masa ini, hal ini disebabkan
karena Indonesia pada masa parlementer menggunakan system multi partai. Namun
dari sekian banyaknya partai, hanya ada beberapa yang keberadaannya sangat
menonjol, diantaranya PNI, Masyumi, NU dan PKI. Ke-empat partai tersebut
merupakan partai yang paling dominan dan memiliki banyak andil pada masa
demokrasi parlementer.
Pada masa
parlementer juga merupakan masa dimana pemilu pertama dilaksanakan, yaitu pada
tahun 1955. Pemilu saat itu bisa dikatakan pemilu yang sangat demokratis.
Berikut adalah hasil dari empat besar partai yang menjadi peserta pemilu,
dimana
Partai Nasional Indonesia mendapatkan 57 kursi MPR dan 119 kursi Konstituante
(22,3 persen), Masyumi 57 kursi MPR dan 112 kursi Konstituante (20,9 persen),
Nahdlatul Ulama 45 kursi MPR dan 91 kursi Konstituante (18,4 persen), dan
Partai Komunis Indonesia 39 kursi MPR dan 80 kursi Konstituante (16,4 persen).
DAFTAR PUSTAKA
Budiardjo
, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik.
Jakarta:Gramedia Pustaka Utama
Djoened
P , Marwati dan Nugroho Notosusanto. 1984. Sejarah Nasional Indonesia Jilid VI.
Jakarta: Balai Pustaka
Bulkin,
Farchan. 1985. Analisa kekuatan politik
di Indonesia. Jakarta: LP3ES
Muljana,
Slamet. 2008. Kesadaran Nasional Dari
Kolonialisme Sampai Kemerdekaan jilid 2. Yogyakarta : LKIS Pelangi Aksara.
Suwarno. 2012. Sejarah Politik Indonesia Modern. Yogyakarta: Ombak
Badrut
Tamam Gaffas. 2010. Kajian Kepemimpinan
Politik Mohammad Natsir (Studi Kasus Dalam Masyumi).
https://bulanbintang.wordpress.com/category/sejarah-masyumi/
[1] Suwarno. Sejarah Politik Indonesia Modern. (Yogyakarta: Ombak,
2012) hlm 60
[2] Miriam Budiardjo. Dasar-Dasar
Ilmu Politik. (Jakarta:Gramedia Pustaka Utama, 2008) hlm 434
[3] Marwati Djoened P dan Nugroho Notosusanto. Sejarah Nasional
Indonesia Jilid VI. (Jakarta: Balai Pustaka, 1984) hal.165
[4] Miriam Budiardjo. 2008. Ibid. hlm 434
[7] Slamet Muljana, 2008. Kesadaran
Nasional dari Kolonialisme Sampai Kemerdekaan jilid 2, hal. 67-68
[8] Suwarno. Ibid. hlm 61
[9] Miriam Budiardjo. 2008. Ibid. hlm 473
[10] Miriam Budiardjo. Ibid. op.cit hlm 433-434
[11] Miriam Budiardjo. 2008. Ibid. op. cit hlm 434

No comments:
Post a Comment