Ruang Lingkup Studi Sejarah
1. Sejarah sebagai peristiwa
Berarti
suatu kejadian di masa lampau, atau sesuatu yang sudah terjadi, dan hanya
sekali terjadi (einmalig), tidak bisa diulang. Peristiwa yang bersifat absolute
dan objektif.
Peristiwa-peristiwa
yang telah terjadi sejak masa lampau menjadi materi yang sangat penting dalam
pembahasan ilmu sejarah. Melalui peristiwa-peristiwa itu, ilmu sejarah mendapat
gambaran tentang kehidupan manusia dimasa lampau dan sebab akibatnya. Namun, setiap
peristiwa atau kejadian-kejadian di dalam lingkup kehidupan manusia belum tentu
akan tercatat dalam catatan sejarah. Para ahli sejarah tidak begitu saja
mencatat rangkaian peristiwa-peristiwa yang telah terjadi dimasa lampau itu,
tetapi juga mencoba menelusuri awal mula dan sebab-sebab munculnya peristiwa
itu. Dengan demikian mereka berusaha mengembangkan pembahasan peristiwa itu
sampai kepada sektor kehidupan manusia yang mendorong terjadinya peristiwa itu.
2. Sejarah sebagai cerita
Berbicara tentang
sejarah, biasanya akan segera menghubungkannya dengan cerita, yaitu cerita
tentang pengalaman-pengalaman manusia di waktu yang lampau. Bahwasanya sejarah
pada hakekatnya adalah sebuah cerita kiranya tidak bisa disangkal lagi. Ucapan
teoritikus-teoritikus sejarah seperti Renier: “nothing but a story”; Trevelyan:
“the historian’s first duty is to tell the story”; Huizinga: “the story of
something that has happened”, semuanya mencerminkan gagasan bahwa sejarah itu
hakekatnya adalah tidak lain sebagai suatu bentuk cerita.
Kendati begitu,
hal yang perlu sekali disadari adalah kenyataan bahwa sebagai cerita, sejarah
bukanlah sembarang cerita. Cerita sejarah tidaklah sama dengan dongeng ataupun
novel. Ia adalah cerita yang didasarkan pada fakta-fakta dan disusun dengan
metode yang khusus yang bermula dari pencarian dan penemuan jejak-jejak
sejarah, mengujji jejak-jejak tersebut dengan metode kritik yang ketat (kritik
sejarah) dan diteruskan dengan interpretasi fakta-fakta untuk akhirnya disusun
dengan cara-cara tertentu pula menjadi sebuah cerita yang menarik tentang
pengalaman masa lampau manusia itu.
3. Sejarah sebagai ilmu
Sejarah dapat
digolongkan sebagai ilmu apabila ia memiliki syarat-syarat dari suatu ilmu
pengetahuan atau syarat-syarat ilmiah. Syarat-syarat keilmuan yang dimaksud
adalah:
- Ada objek masalahnya
- Memiliki metode
- Tersusun secara sistematis
- Menggunakan pemikiran yang rasional
- Memiliki kebenaran yang objektif
Karena sejarah
memiliki kesemua syarat keilmuan tersebut, termasuk memiliki metode sendiri
dalam memecahkan masalah, maka tidak ragu lagi akan unsur-unsur keilmuan dari
sejarah. Pendapat ahli sejarah Bury bahwa “history is a science, no less and no
more” kiranya memberikan penegasan akan hal itu. Meski demikian dalam kenyataannya
banyak pihak yang masih menyangsikan keberadaan sejarah sebagai sebuah disiplin
ilmu.
Dilihat dari
cara kerja ilmiah, dua tahapan terakhir dalam metode sejarah yaitu interpretasi
dan historiografi masih sering dianggap sebagai titik-titik lemah. Interpretasi
misalnya, dimana di dalamnya terdapat unsur menyeleksi fakta sehingga sesuai
dengan keseluruhan yang hendak disusun, terkadang unsur subjektivitas penulis
atau sejarawan seperti kecenderungan pribadinya (personal bias), prasangka
kelompoknya (group prejudice), teori-teori interpretasi historis yang saling
bertentangan (conflicting theories of historical interpretation) dan pandangan
hidupnya sangat mempengaruhi terhadap proses interpretasi tersebut.
Semuanya itu
bisa membawa sejarawan pada sikap subjektif yang dalam bentuknya yang ekstrim
menjurus pada sikap emosional, bahkan mungkin irasional yang kurang bisa
dipertanggung jawabkan seperti kecenderungan mengorbankan fakta sejarah atau
memanipulasikannya demi suatu teori, pandangan hidup yang dipercayai
secara berlebihan atau keberpihakan pada penguasa. Memang sulit untuk
menghindar dari subjektivitas, sehingga sejarawan sangat dituntut untuk
melakukan penelitian sejarah yang seobjektif mungkin atau setidaknya sebagai
suatu ideal. Pokoknya yang penting bagi sejarawan adalah seperti yang pernah
dikemukakan G. J. Renier, “we must not cheat”.
4. Sejarah sebagai seni
Sejarawan tidak
bisa sembarangan menghadirkan peristiwa sejarah sebagai kisah sejarah. Kisah
sejarawan akan memiliki daya tarik tersendiri apabila sejarawan memiliki
intuisi, imajinatif, emosi dan gaya bahasa yang baik. Intuisi diperlukan oleh
sejarawan saat memilih topik hingga merangkai seluruh fakta menjadi sebuah
kisah. Imajinatif sejarawan digunakan untuk menyususun fakta-fakta sejarah yang
berhasil ditemukan agar menjadi utuh dan bulat sehingga mudah dipahami.
Kontruksi atau gambaran sejarawan tentang sebuah peristiwa jelas tidak bisa
sama persis dengan peristiwa yang sebenarnya sehingga sejarawan membutuhkan
imajinatif untuk merangkai fakata-fakta sejarah yang sudah tersedia. Oleh
Karena itu, sejarawan memiliki emosi untuk menyatukan perasaan dengan objeknya
agar para pembaca seolah-olah terlibat langsung dengan suatu peristiwa sejarah.
Akhirnya, seluruh pengisahan sejarah harus didukung dengan penggunaan gaya
bahasa yang lugas dan hidup.
5. Beda sejarah dengan fiksi, ilmu sosial
dan ilmu agama
1. Kaidah pertama: sejarah itu fakta
Perbedaan pokok antara sejarah
dengan fiksi adalah bahwa sejarah itu menyuguhkan fakta, sedangkan fiksi
menyuguhkan khayalan, imajinasi atau fantasi.
2. Kaidah kedua: sejarah itu diakronik,
ideografis dan unik
- Sejarah itu diakronik (menekankan proses),
sedangkan ilmu sosial itu sinkronik (menekankan struktur). Artinya sejarah
itu memanjang dalam waktu, sedangkan ilmu sosial meluas dalam ruang.
Sejarah akan membicarakan satu peristiwa tertentu dengan tempat tertentu,
dari waktu A sampai waktu B. Sejarah berupaya melihat segala sesuatu dari
sudut rentang waktu. Contoh: Perkembangan Sarekat Islam di Solo,
1911-1920; Terjadinya Perang Diponegaro, 1925-1930; Revolusi Fisik di
Indonesia, 1945-1949; Gerakan Zionisme 1897-1948 dan sebagainya
- Sejarah itu ideografis, artinya melukiskan,
menggambarkan, memaparkan, atau menceritakan saja. Ilmu sosial itu
nomotetis artinya berusaha mengemukakan hukum-hukum. Misalnya sama-sama
menulis tentang revolusi, sejarah dianggap berhasil bila ia dapat
melukiskan sebuah revolusi secara menditil hingga hal-hal yang kecil.
Sebaliknya ilmu sosial akan menyelidiki revolusi-revolusi dan berusaha
mencari hukum-hukum yang umum berlaku dalam semua revolusi
- Sejarah itu unik sedang ilmu sosial itu generik.
Penelitian sejarah akan mencari hal-hal yang unik, khas, hanya berlaku
pada sesuatu, di situ (di tempat itu dan waktu itu). Sejarah menulis
hal-hal yang tunggal dan hanya sekali terjadi. Topik-topik sejarah
misalnya Revolusi Indonesia, Revolusi di Surabaya, Revolusi di Pesantren
“X”, Revolusi di Desa atau Kota “Y”. Revolusi Indonesia tidak terjadi di
tempat lain dan hanya terjadi sekali pada waktu itu, tidak terulang lagi.
Sedang topik-topik ilmu sosial misalnya Sosiologi Revolusi, Masyarakat
Desa, Daerah Perkotaan yang hanya menerangkan hukum-hukum umum terjadinya
proses tersebut.

No comments:
Post a Comment