About Me

My photo
Riwan Sutandi dari manna bengkulu selatan Pendidikan Sejarah UNNES(Universitas Negeri Semarang) 2012, Rombel 2 PRADA.

Blog Archive


Friday, 1 May 2015

POLITIK KONFRONTASI INDONESIA TERHADAP MALAYSIA TAHUN 1963-1966 Oleh : Mifta Ulzanah (3101412053)

POLITIK KONFRONTASI INDONESIA TERHADAP MALAYSIA
TAHUN 1963-1966
Oleh : Mifta Ulzanah (3101412053)

Konfrontasi merupakan kebijakan politik pemerintah Indonesia terhadap penolakan rencana pembentukan negara federasi Malaysia yang diyakini Soekarno sebagai proyek new-imperialism. Konfrontasi sebagai aksi politik, hal tersebut diungkapkan oleh Menlu Subandrio secara resmi pada tanggal 20 Januari 1963. Dalam pengumuman tersebut, Subandrio mengatakan:
“ Presiden telah memutuskan bahwa mulai saat ini kita akan menjalan suatu politik konfrontasi terhadap Malaka (sebutan lain untuk Malaya). Hal ini tidak berarti bahwa kita akan berperang. Tidak harus demikian. Sayapun merasa memang sudah seharusnya kita  melancarkan politik konfrontasi. Yang perlu disesalkan adalah politik konfrontasi semacam ini harus dilancarkan terhadap sebuah negeri Asia (Tenggara), negeri tetangga kita sendiri ”
Pada 20 Januari 1963, Menteri Luar Negeri Indonesia Soebandrio mengumumkan bahwa Indonesia mengambil sikap bermusuhan terhadap Malaysia. Pada 12 April, sukarelawan Indonesia (sepertinya pasukan militer tidak resmi) mulai memasuki Sarawak dan Sabah untuk menyebar propaganda dan melaksanakan penyerangan dan sabotase. Tanggal 3 Mei 1963 di sebuah rapat raksasa yang digelar di Jakarta, Presiden Sukarno mengumumkan perintah Dwi Komando Rakyat (Dwikora) yang isinya:Pertinggi ketahanan revolusi Indonesia dan Bantu perjuangan revolusioner rakyat Malaya, Singapura, Sarawak dan Sabah, untuk menghancurkan Malaysia
Ketika PBB menerima Malaysia sebagai anggota tidak tetap. Sukarno menarik Indonesia dari PBB pada tanggal 20 Januari 1965 dan mencoba membentuk Konferensi Kekuatan Baru (Conference of New Emerging Forces, Conefo) sebagai alternatif.Sebagai tandingan Olimpiade, Soekarno bahkan menyelenggarakan GANEFO (Games of the New Emerging Forces) yang diselenggarakan di Senayan, Jakarta pada 10-22 November 1963. Pesta olahraga ini diikuti oleh 2.250 atlet dari 48 negara di Asia, Afrika, Eropa dan Amerika Selatan, serta diliput sekitar 500 wartawan asing.[1]

ASUMSI PERUBAHAN POLITIK YANG TERJADI AKIBAT KONFRONTASI INDONESIA MALAYSI TAHUN 1963-1966

1.      Keluarnya Indonesia dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Pidato Presiden Soekarno di depan sidang Majelis Umum PBB pada tanggal 1960 September 1960, mengenai saran dan desakan retooling PBB, menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia merasa tidak puas terhadap PBB yang masih mencerminkan keadaan pada waktu didirikan pada tahun 1945.Namun Indonesia tetap menjadi anggota PBB, sekalipun saran-saran yang dikemukakan itu tidak mendapat sambutan serius dari PBB. Pemerintah Indonesia juga tidak memutuhkan untuk meninggalkan organisasi dunia tersebut. Keluarnya Indonesia pada Januari 1965 disebabkan oleh persengketaan dengan malaysia dan bukan karena ketidaksempurnaan badan Internasional itu.
Berhubungan dengan usaha Malaysia untuk menjadi anggota PBB, Presiden Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 31 Desember 1964, mengulangi apa yang pernah dikatakan pada tahun 1960, yaitu bahwa PBB sekarang adalah pencerminan keadaan dunia pada tahun 1945, sewaktu belum banyak terdapat negara-negara baru di Asia, hanya terdapat sedikit negara-negara baru di Afrika, dan rakyat-rakyat Amerika Latin belum lagi bangkit. Dewasa ini telah terdapat berpuluh-puluh negara Asia dan Afrik, dan rakyat-rakyat Amerika Latin sudah bangkit, tetapi PBB masih tetap saja tidak berubah. PBB tetap tinggal seperti PBB tahun 1945. Itulah sebabnya PBB perlu dirombak.
“Oleh karenanya, jikalau PBB sekarang, PBB yang belum diubah, yang tidak lagi mencerminkan keadaan sekarang, jikalau PBB menerima Malaysia menjadi anggota Dewan Keamanan, kita Indonesia, akan keluar, kita aan meningglakan PBB sekarang.”
Dari isi pidato itu nyata bahwa masuknya Malaysia menjadi anggota Dewan Keamanan yang menjadi sebab keluarnya Indonesia dari PBB. Pada tanggal 31 Desember 1964, Kepala Perutusan Tetap RI di PBB menyampaikan kepada Sekertaris Jendral PBB, U Thant , inti sari pidato Presiden Soekarno yang bernada “ancaman” sebagai berikut :
a.       Para anggota PBB agar tidak menyokong Malaysia ke dalam Dewan Keamanan.
b.      Anggota-anggota PBB tetap memilih Indonesia tinggal dalam PBB daripada masuknya Malaysia menjadi anggota Dewan Keamanan
c.       Menegaskan kembali pernyataan yang pernah dikemukakan oleh Indonesia pada tahun 1960 mengenai ketidakpuasan terhadap PBB yang masih dianggap merupakan pencerminan dari dunia tahun 1945 itu.
d.      Memperingatkan PBB bahwa Indonesia adalah sungguh-sungguh dalam melaksanakan niatnya.
Taktik ini bukan tidak lazim digunakan dalam hubungan Internasional, baik secara halus maupun secara kasar, baik secara terselubung maupun terang-terangan. Namun, Indonesia pada waktu itu tidak mencapai hasil yang diinginkan. Pada tanggal 7 Januari 1965, satu minggu setelah ancaman Indonesia itu dikeluarkan, Malaysia diterima sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan[2].
Dengan spontan pada tanggal 7 Januari 1965, Presiden Soekarno menjawab, “Ssekarang karena ternyata bahwa Malaysia diterima menjadi anggota Dewan Keamanan, saya menyatakan “Indonesia keluar dari PB”.
Selanjutnya, dijelaskan bahwa dengan “keluar dari PBB” itu dimaksudkan bukan sekedar keluarnya Indonesia dari sidang-sidang, bukan saja tidak hadirnya Indonesia pada pertemuan-pertemuan, melainkan benar-benar keluar dari PBB, jadi tidak lagi menjadi anggota. Bagi Indonesia mahkota kemerdekaan bukanlah keanggotaan dari PBB, mahkota kemerdekaan adalah “kemampuan untuk terbang dengan sayap sendiri”. Selanjutnya ditambahkan bahwa keluarnya Indonesia dari PBB itu berarti juga keluarnya Indonesia dari beberapa badan-badan khususnya, yakni UNESCO, UNISEF, dan FAO.
Keluarnya Indonesia dari keanggotaan PBB itu diberitahukan secara resmi dengan surat Menteri Luar Negeri dr.Subandrio, tanggal 20 Januari 1965, yang menyebut juga, bahwa keluarnya Indonesia dari organisasi dunia itu terhitung mulai tanggal 1 Januari 1965.
Dalam surat jawabannya tanggal 26 Januari 1965, Sekertaris Jendral PBB, U Thant, menyatakan telah mencatat keputusan Indonesia untuk mengundurkan diri dari PBB itu serta jaminan Indonesia bahwa akan tetap setia pada prinsip-prinsip kerjasama internasional seperti yang tercantum dalam Piagam PBB. Sekertaris Jendral PBB menyatakan penyelesaiannya atas keputusan Indonesia untuk mengundurkan diri dari PBB itu dan mengharapkan agar Indonesia pada suatu hari akan kembali lagi melakukan kerja samanya di dalam PBB.
Selain surat resmi kepada sekertaris Jendral PBB itu, Presiden Soekarno juga menulis kepada beberapa kepaa negara sahabat untuk menjelaskan keadaan dan alasan-alasan yang telah menyebabkan Indonesia keluar dari PBB.[3]
Dalam sejarah PBB sampai pada tahun 1965 itu, memang belum pernah ada presiden tentang keluarnya suatu negara dari keanggotaan organisasi itu. Piagam PBB tidak memuat ketentuan yang mengatur masalah keluarnya suatu anggota dari organisai itu. Tidak adanya ketentuan demikian mungkin dimaksudkan oleh para pendirinya agar PBB tidak mengalami kelumpuhan karena keluarnya anggota-anggota penting, seperti yang pernah di alami oleh Liga Bangsa-Bangsa. Meskipun demikian, keluarnya suatu negara dari keanggotaan PBB dimungkinkan, meskipun piagam tidak mengaturnya, dari perdebatan-perdebatan selama Konferensi 50 Negara di San Francisco pada tahun 1945 tentang pendirian organisasi itu, ternyata “organisasi ini sama sekali tidak berniat memaksa anggotanya untuk melanjutkan kerjasamanya dalam organisasi bilamana anggota itu, sebagai akibat dari keadaan-keadaan yang luar biasa, terpaksa untuk mengundurkan diri”. Berdasarkan kenyataan di atas, meskipun sesungguhnya tidak dikenedaki oleh organisasi itu keluarnya suatu anggota bukan tidak mungkin.
Penyebab keluarnya Indonesia dari PBB itu adalah dicalonkannya Malaysia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan. Sekalipun ancaman Indonesia untuk keluar dari organisasi itu sudah dinyatakan dalam pidato Presiden RI pada tanggal 31 Desember 1964, dan telah disampaikan dalam bentuk surat oleh Kepala Perutusan Tetap RI di New York pada tanggal 31 Desember 1964 itu juga, Malaysia pada tanggal 7 Januari 1965 tetap juga terpilih, kegagalan Indonesia untuk mencegah terpilihnya Malaysia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan. Ada empat kemungkinan penyebabnya. Pertama, adalah karena diplomasi kegagalan Indonesia. Kedua, karena alasan-alasan yang dikemukakan oleh Indonesia memang tidak dapat diterima oleh negara-negara sahabatnya. Ketiga, karena ancaman Indonesia untuk keluar tidak dianggap serius oleh para anggota PBB pada umumnya. Keempat, mungkin sebagai akibat dari kombinasi ketiga faktor-faktor itu.
Sasaran yang ingin dicapai oleh pemerintah Indonesia dengan keluar dari PBB itu ialah penyelesaian sengketa Indonesia-Malaysia dan perombakan PBB.
Dengan keluarnya Indonesia dari PBB, Indonesia kehilangan satu forum yang dapat digunakan untuk mencapai penyelesaian persengketaannya dengan Malaysia secara damai. Keberadaan Indonesia diluar organisasi itu akan lebih menyukarkan usahanya untuk merombak organisasi yang dianggapnya telah tidak sesuai lagi dengan keadaan pada waktu itu.[4]
Perombakan hanya mungkin dilakukan dari dalam. Sikap satu negara saja, walaupun mungkin ditambah pula dengan pendapat beberapa negara lain yang bukan anggota PBB, tidak akan dapat menggerakkan organisasi itu untuk mengadakan perombakan dalam tubuhnya sendiri.
Bagaimanapun tidak sempurnanya, PBB merupakan satu forum yang sangat berharga bagi bangsa-bangsa di dunia ini. PBB merupakan suatu forum konsultasi bagi hampir seluruh negara sehingga dengan keluarnya Indonesia dari PBB itu setidak-tidaknya Indonsia telah kehilangan satu forum yang sangat bermanfaat, yang dapat dipergunakannya untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan nasionalnya.
Kenyataan membuktikan bahwa sasaran-sasaran yang diinginkan oleh pemerintah Indonesia dengan keluarnya dari PBB itu tidak dapat tercapai dan juga tidak banyak memeberikan manfaat kepada dirinya sendiri. Pemerintah Indonesia pada waktu itu merasa mampu untuk mengadakan satu organisasi tandingan dengan apa yang dinamakan Conference of the new Emerging Forces disingkat Conefo. Persiapan-persiapan ke arah diadakannya konferensi tersebut, yaitu suatu konferensi dari negara-negara yang oleh pemerintah Indonesia pada waktu itu dianggap sebagai The new Emerging Forces, sudah mulai dilakukan. Konferensi-konferensi yang tidak permanen sifatnya, ssungguhnya sudah lama tidak lagi sesuai dengan keadaan pasca Perang Dunia II. Negara-negara lebih menyukai organisasi-organisasi yang bersifat tetap,baik regional, kontinental, maupun mondial: baik di bidang politik, ekonomi, kultural, maupun ilmiah.
Konferensi-konferensi secara insidental antar negara termasuk kebiasaan pada abad ke-19. Keadaan Perang Dunia II lebih menghendaki adanya organisasi –organisasi antarnegara yang bersifat tetap. Selain itu, pengalaman menunjukkan bahwa bilamana konferensi pertama dapat diselenggarakan, pelaksanaan konferensi sejenis yang kedua belum tentu semudah pasca yang pertama itu. Akibatnya, konferensi sedemikian hanya muncul sekali dan kemudian mungkin akan hilang. Ingat saja betapa susahnya untuk mengadakan Konferensi Asia Afrika yang kedua.
Dari analisis di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa politik amour-propre pemerintah Indonesia untuk keluar dari keanggotaan PBB tidak membawa kepada tercapainya sasaran-sasaran yang dikehendaki dan juga tidak membawa manfaat kepada Indonesia sendiri. Sebagai lazimnya, keadaan politik dalam negeri suatu negara menentukan pula garis politik luar negeri negara itu. Demikian halnya dengan Indonesia pada masa Demokrasi Terpimpin. Politik luar negeri Indonesia merupakan politik luar negeri yang “revolusioner”, yang sesuai dengan garis-garis politik dalam negerinya. Dalam beberapa hal politik bersifat konfrontatif, karena zaman itu sendiri dianggap oleh pemerintahan Presiden Soekarno sebagai zaman konfrontasi.
Diplomasi Indonesia, sebagai alat politik luar negeri, tentu saja harus bersifat diplomasi revolusioner, diplomasi konfrontatif, diplomasi perjuangan, diplomasi yang mau merombak dan menyusun suatu suasana dan perimbangan baru antara negara-negara. Kenyataan menunjukkan bahwa akibat kesemuanya itu, Indonesia mendapatkan lebih banyak lawan daripada kawan. Hal ini tidak sesuai dengan kalimat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, sebagai landasan politik luar negeri Indonesia.[5]

2.      Dibentuknya  Games of the New Emerging Forces (GANEFO) dan Conference of The New Emerging Forces (CONEFO)
Pada November 1964, PBB menerima Malaysia sebagai anggota tidak tetap, Soekarno memutuskan Indonesia keluar dari lembaga PBB. Setelah itu dibentuklah Conference of The New Emerging Forces (CONEFO). Bahkan sampai akhir tahun 1966, saat menjelang kejatuhannya, Bung Karno masih yakin Indonesia akan dapat menyelenggarakan Conefo. “Saya sendiri Insya Allah bertekat bulat menyelenggarakan terus Conefo,” ucapnya pada pidato 17 Agustus 1966 berjudul “Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah (Jasmerah). Jika dapat di dalam gedung Conefo yang kita bangun sekarang dengan banyak rintangan. Kalau tidak bisa karena “suatu rintangan” kita adakan di tempat lain. Di tengah sawah sekalipun, karena yang penting adalah semangatnya,” kata Bung Karno waktu itu.[6]
      Games of the New Emerging Forces (Ganefo) adalah pekan olahraga Internasional antara bangsa- bangsa The New Emerging Forces (Nefo) yaitu bangsa-bangsa yang progresif revolusioner penentang imperialisme dan neokolonialisme. Gagasan Ganefo dicetuskan oleh presiden Soekarno pada 1962 setelah Indonesia keluar dari keanggotaan Komite Olimpiade Internasional (IOC). Jadi Ganefo ditujukan untuk menandingi gerakan Olimpiade yang dinilai Soekarno terlalu dikuasai oleh negara-negara imperialis. Ganefo pertamakali diselenggarakan di Gelora Bung Karno Jakarta pada 10-22 November 1963. Pesta olahraga ini diikuti oleh 2.200 atlet dari 48 negara Asia,Afrika,Amerika Latin dan Eropa. Kecuali negara-negara yang termasuk negara imperialis seperti Amerika Serikat, Inggris ,Belanda.
Setelah sukses dengan Ganefo, Presiden Soekarno mencetuskan Conference of The New Emerging Forces (conefo) yang direncanakan sebagai tandingan PBB. Ide Conefo mendapat dukungan dari RRC dan Republik Persatuan Arab (Mesir,Libya dan Suriah). Pembangunan gedung Conefo dimulai pada tahun 1964, di sebelah barat Gelora Bung Karno yang sekarang menjadi Gedung MPR-DPR. Gagasan Conefo ini urung karena terjadi pemberontakan Gerakan 30 September.[7]
Bung Karno menelorkan konsepsinya dalam memandang dunia, yaitu soal Nefo dan Oldefo, dan mempertentangkannya sebagai kontradiksi yang tak-terhindarkan (terdamaikan). Nefo-The new emerging Forces—mewakili kekuatan baru yang sedang tumbuh, yaitu Negara-negara Asia, Afrika, Amerika Latin yang berusaha bebas dari neo-kolonialisme dan imperialisme serta berusaha membangun tatanan dunia baru tanpa exploitation l,homme par I’homme, sementara Oldefo—The Old Esthablished Forces—mewakili negeri-negeri imperialis dan kekuatan lama yang semakin dekaden.
Setelah era perjuangan fisik untuk pembebasan nasional, Soekarno pada tahun 1957, disebut juga tahun penentuan, telah menandaskan bahwa nation building memerlukan revolusi mental. Segera setelah itu, Bung Karno telah berkeyakinan bahwa, selain olahraga sebagai alat pembentuk jasmani, olahraga adalah alat pembangun mental dan rohani yang efektif. Dan, karenanya, olahraga dapat dijadikan salah satu alat untuk membangun bangsa dan karakternya (nation and character building).
Selain dimaterialkan dalam bentuk kurikulum di sekolah-sekolah dan menggencarkan kegiatan olahraga di kalangan rakyat, Bung Karno juga berusaha menjadikan ajang kejuaraan olahraga untuk menunjukkan nama bangsa Indonesia di dunia internasional. “Buat apa toh sebetulnya kita ikut-ikutan Asian Games? Kita harus mengangkat kita punya nama. Nama kita yang tiga setengah abad tenggelam dalam kegelapan,” demikian dikatakan Bung Karno.
Untuk itu, setelah mengalahkan Pakistan dalam pemungutan suara, Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan Asian Games ke-IV. Segera setelah mendapat kepastian menjadi tuan rumah Asian Games, Bung Karno berupaya melobby Soviet untuk memperoleh bantuan dalam pembangunan sejumlah proyek olahraga. Meski Soviet kurang nyaman dengan kedekatan politik internasional Indonesia dengan Tiongkok, namun negeri sosialis paling pertama di dunia ini tetap bersedia memberi bantuan sebesar 10,5 juta dollar AS, yang, menurut Maulwi Saelan, salah satu ajudan Presiden Bung Karno pada saat itu, dibayar oleh Indonesia dengan karet alam dalam tempo dua tahun.
Usaha Bung Karno tidak sia-sia. Indonesia berhasil membangun kompleks olahraga, dimana di dalamnya terdapat stadion utama yang memiliki kapasitas 100.000 penonton (sebelum diciutkan menjadi 80.000 pada tahun 2007), dan menggunakan arsitektur temu gelang. Istana Olahraga (Istora) selesai dibangun pada 21 Mei 1961, Stadion Renang, Stadion Madya, dan dan Stadion Tenis (Desember 1961), Gedung Basket (Juni 1962), serta Stadion Utama (21 Juli 1962). Kompleks stadion olahraga dibangun selama 2 1/2 tahun, siang dan malam oleh 14 insinyur Indonesia, 12.000 pekerja sipil dan militer bergantian dalam 3 shift.
Selain berhasil membangun kompleks olahraga, Indonesia juga berhasil membangun Hotel Indonesia (HI), memperluas ruas jalan Thamrin, Jalan jend.Sudirman, jalan Grogol (sekarang, Jalan S. Parman), dan pembangunan jembatan Semanggi yang didesain oleh Ir. Sutami.
Di ajang Asian Games itu, Indonesia berhasil menunjukkan prestasi yang membanggakan, yakni menempati urutan kedua perolehan medali setelah Jepang. Sarengat, pelari terbaik Indonesia saat itu, berhasil menjadi pelari tercepat dan memecahkan rekor Asia. Saat itu, karena sikap keras Indonesia menentang kepesertaan Israel dan Taiwan di Asian Games, maka komite Olympiade Internasional (IOC) mencabut sementara keanggotaan Indonesia dalam organisasi tersebut. Menanggapi keputusan sepihak IOC tersebut, Bung Karno menegaskan bahwa Indonesia keluar dari IOC, dan menganggap organisasi tersebut sebagai perpanjangan tangan dari kepentingan neo-kolonialisme dan imperialism; dalam hal ini, Negara-negara Oldefo.
Sambil menegaskan perlunya kelanjutan semangat Asia-Afrika di Bandung tahun 1955 dan terus memperkuat konsepsinya mengenai Nefo, maka Bung Karno telah menegaskan pentingnya menciptakan asosiasi olahraga yang dibasiskan kepada Nefo. Untuk itu, melalui menteri Olahraga, Maladi, 12 negara telah diundang untuk menghadiri konferensi persiapan pelaksanaan Ganefo di Jakarta, diantarnya RRC, USSR, Pakistan, Kamboja, Irak, Vietnam utara, dan Mali. Di dalam forum itu, Indonesia telah menggaris-bawahi arti penting melawan olimpiade internasional, yang sejatinya adalah alat imperialisme. “Mereka mengatakan bahwa olahraga harus terpisah dari politik. Tapi, pada kenyataannya, mereka hanya beranggotakan Negara non-komunis, yaitu Negara-negara yang tidak mau melawan neo-kolonialisme dan imperialism…Indonesia mengajukan secara jujur, bahwa olahraga adalah sesuatu yang selalu berhubungan dengan politik. Indonesia mengajukan usulan untuk menggabungkan olahraga dan politik, dan melaksanakan sekarang Games of New Emerging Forces –Ganefor…melawan Oldefo,” demikian disampaikan delegasi Indonesia.
Demikianlah, setelah melalui persiapan dan perjuangan berat, Ganefo berhasil dilaksanakan di Jakarta, dari 10 sampai 22 Nopember 1963, yang menghadirkan 51 bendera nasional (mewakili Negara atau kekuatan progressif di Negara-negara tertentu). Prestasi Indonesia pun cukup membanggakan di ajang Ganefo ini, yaitu menempati urutan ketiga, setelah RRT dan USSR, dengan perolehan 21 emas, 25 perak, dan 35 perunggu.
Jumlah peserta sekitar 2700 atlet dari 51 negara di Asia, Afrika, Eropa, dan Amerika Latin seperti Afghanistan, Albania, Aljazair, Arab Saudi, Republik Arab Bersatu (sekarang Mesir dan Suriah), Argentina, Belanda, Belgia, Bolivia, Brasil, Bulgaria, Cekoslovakia, Chili, China, Republik Dominika, Filipina, Finlandia, Guinea, Hungaria, Indonesia, Irak, Italia, Jepang, Jerman Timur, Kamboja, Korea Utara, Kuba, Laos, Lebanon, Mali, Maroko, Meksiko, Mongolia, Myanmar, Nigeria, Pakistan, Palestina, Polandia, Prancis, Rumania, Senegal, Somalia, Sri Lanka, Thailand, Tunisia, Uni Soviet, Uruguay, Vietnam Utara, Yugoslavia, dll.
Namun, berbeda dengan Olimpiade internasional yang didasarkan pada kompetisi murni untuk mencari juara, ganefo justru dibasiskan pada olahraga untuk memperkuat persaudaraan dan solidaritas. Sebelum Ganefo dibuka, Bung Karno mengundang kontingen Indonesia ke istana Negara, dimana ia menegaskan bahwa, tugas atlet Indonesia bukan hanya menunjukkan kemampuan mereka di bidang olahraga, tetapi juga membina persahabatan dengan atlet/peserta dari Negara lain.
Akan tetapi Genefo kedua, yang dijadwalkan di Mesir pada tahun 1967, mengalami kegagalan karena persoalan politik, dan di Indonesia telah terjadi perubahan politik. Dengan demikian, ketika anda membuka lembaran sejarah dunia mengenai olahraga, maka keberhasilan Indonesia melaksanakan Ganefo pada tahun 1963 merupakan prestasi besar dan mengagungkan, dan sulit rasanya terulang kembali saat ini.[8]
Conference of The New Emerging Forces (CONEFO) merupakan gagasan Presiden Soekarno untuk membentuk suatu kekuatan blok baru yang beranggotakan negara-negara berkembang untuk menyaingi 2 kekuatan blok sebelumnya (Blok Uni Soviet dan Blok Amerikat Serikat). Untuk keperluan tersebut dibangun suatu kompleks gedung dekat Gelora Senayan yang mendapat bantuan antara lain dari Cina (RRC). Konferensi tersebut belum sempat diselenggarakan dan bangunannya sekarang dipergunakan sebagai Gedung DPR/MPR.
Gedung parlemen yang ada sekarang, dulu dibangun untuk menyongsong perhelatan Conefo (Conference of the New Emerging Forces), kekuatan negara-negara Asia, Afrika, Amerika Latin dan negara-negara kapitalis yang sealiran, untuk menandingi hegemoni PBB. Terlebih bahwa PBB sebagai wadah bangsa-bangsa, selalu dan melulu dikuasai dua negara adi daya (ketika itu) Amerika Serikat dan Uni Soviet. Bung Karno memandang perlu ada wadah alternatif.
Proyek Conefo sama sekali bukan mercu suar dalam pengertian negatif. Dia benar-benar proyek yang dilandaskan pada filosofi tinggi tentang hakikat non-blok yang dicanangkan Bung Karno sejak awal. Indonesia tidak mau menghamba ke Barat, tidak juga menyembah ke Timur. Indonesia adalah negara besar, dengan penduduk yang besar, dan presiden yang besar, yang bisa menyatukan kekuatan negara-negara yang baru merdeka untuk bersatu menjadi satu kekuatan yang harus diperhitungkan.
Dalam pidatonya di markas besar PBB 30 September 1960, Soekarno meminta markas PBB pindah ke tempat yang bebas suasana Perang Dingin. Selain itu ia juga meminta Piagam PBB ditinjau kembali. Tapi suara Soekarno bak mengukir di atas air. Tak berarti apa-apa.
Empat tahun kemudian, 1964, Soekarno mulai mengontak konco-konconya di RRC dan RPA untuk membangun Conefo sebagai kekuatan tandingan. RRC setuju dan RPA pun tiada ragu. Akhir tahun itu juga kedua konco besar Soekarno itu mengirimkan bantuan beberapa kapal berisi bahan bangunan bakal gedung Conefo ke Jakarta. Tepatnya di Senayan sebelah barat Gelora Bung Karno. Pembangunan gedung Conefo pun dipacu. Pro kontra bermunculan pada rencana itu, sampai-sampai banyak orang menyebut proyek itu sebagai Megalomania Soekarno.
Setelah itu dibentuklah Komando Proyek New Emerging Force yang disingkat Kopronef, dipimpin langsung oleh menteri PUTL Mayjen D. Suprayogi. Komando ini membawahi empat tim di bawahnya.Tim I diketuai oleh Dipl Ing, Sujudi, menangani perencanaan. Tim II untuk pendanaan dipimpin Jusuf Muda Dalam. Tim III menangani logistik dan perbekalan dibawah Ir. S. Danugoro, yang agak luar biasa adalah tim IV. Tim terakhir ini menangani masalah pelaksanaan teknis pembangunan dipimpin Ir. Sutami yang menyanggupi tantangan Soekarno untuk menyelesaikan pembangunan ini dalam waktu satu tahun.[9]

3.      Merenggangnya Hubungan antara Indonesi dengan Malaysia Setelah Terjadi Konfrontasi tahun 1963
Setelah terjadi masalah Konfrontasi Indonesia denan Malaysia ini hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Malaysia kurang baik. Banyak terjadi permasalahan antara Indonesia dengan Malaysia di antanya yaitu :
Rebutan Wilayah Antara Indonesia dan Malaysia
Masalah ketidakjelasan batas-batas negara dan status wilayah sering menjadi sumber persengketaan di antara negara-negara yang saling berbatasan. Sengketa perbatasan pada hakekatnya dilatar belakangi oleh suatu motivasi adanya kepentingan tertentu baik itu kepentingan politik, ekonomi, sosial, budaya ataupun demi kepentingan pertahanan serta keamanan. Negara akan mengakumulasi setiap power yang dimilikinya untuk mencapai kepentingannnya. Disamping itu, perkembangan regional Internasional turut pula mempengaruhi tingkah laku negara-negara yang bersangkutan dalam mempertahankan bahkan memperjuangkan kedaulatan wilayahnya.[10]
Pada 1967, Indonesia mengelola Blok Bunyu berdekatan dengan Blok Ambalat, sebuah wilayah yang belakang ini menjadi perbatasan yang panas. Konflik perbatasan dimulai pada 1979. Pada wakti itu Malaysia menerbitkan peta wilayah yang baru dengan memasukkan Pulau Sipadan dan Ligitan dalam wilayah teritorialnya. Indonesia merespon dengan agak sedikit terlambat karena baru mengajukkan protes atas peta yang dibuat Malaysia pada setahun sesudahnya.
Pada 1989 juga terjadi sengketa Flor de la Mar, yaitu perebutan bangkai kapal Flor de la Mar bekas kapal Portugis yang karam pada 1512 yang mengandung emas dan permata.
Pada 1991, 18 Januari Malaysia dan Indonesia sepakat untuk menandatangani perjanjian untuk tidak menginterverensi kedua pulau itu. Indonesia sepakat untuk menyelesaikan kasusu tersebut ke Mahkamah Internasional. Pada 1992, Malaysia dan Indonesia sempat menyelesaikan konflik dengan dibentuk Komisi Bersama, Tetapi perundingan mengalami jalan buntu, akhirnya dipilih wakil khusus. Indonsia diwakili oleh Moediono dan Malaysia Wakil PM Malaysia. Datuk Anwar Ibrahim. Dalam pertemuan presiden Soeharto dengan Mahathir Mohamad di Kuala Lumpur pada 6-7 Oktober 1996, kedua belah pihak memberi rekomendasi membentuk tim khusus.
Pada tanggal 31 Mei 1997 Menteri Luar Negeri Republik Indonesia dan Malaysia menandatangani persetujuan khustus bagi pengajuan perkara status kepemilikan atas pulau Sipadan dan Ligitan ke Mahkamah Internasional di Den Haag Belanda. 1998 kedua belah pihak sepakat menyerahkan ke Mahkamah Internasional setlah mengalami jalan buntu dan pihak Indonesia menyewa kuasa hukum sebesar Rp.16 Miliar.
Kejadian yang berkaitan dengan wilayah laut juga mempengaruhi hubungan kedua negara ketika pada 7 Januari 2005 kapal nelayan jenis Trawl Indonesia dikejar dan ditembak oleh Kapal Perang Tentara Laut DiRAja Malaysia (TLDM) KD Sri Malaka 3147 Malaysia.
16 Februari 2005 Kontrak bagi hasil antara Shell dan Patronas terjadi dan hal ini mendapatkan teguran Menlu RI terhadap tindakan Shell. Pada 26 Februari 2005 sekitar pukul 10.00 Wita, pesawat Malaysia jenis  Beechcraft B-200 T Super King mendekati KRI Wiranto dan memasuki wilayah Indonesia sekitar 3 mil dari titik batas, Kemudian pada 1 Maret 2005, RI mengerahkan 3 Kapal perang KRI Wiranto, KRI Rencong, dan KRI Nuku utuk mengantisipasi manuver pasukan Malaysia di Pulau Sipadan dan Ligitan.
Pada 2000-2002 hubungan antara Indonesia dan Malaysia dapat dikatakan memanas karena masalah Pulau Sipadan dan Ligitan. Kedua pulau ini secara geografis merupakan bagian dari kepulauan Indonesia, tetapi kasus ini berakhir dengan lepasnya kedua pulau ini dari Indonesia. Mahkamah Internasional menyatakan bahwa pihak Indonesia tidak menunjukkan keinginan untuk menguasai kedua pulau tersebut dan menyerahkan kedaulatan dua pulau tersebut kepada Malaysia yang dianggap telah melakukan penanganan efektif.[11]

-          Sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan
Sengketa Sipadan dan Ligitan adalah persengketaan Indonesia dan Malaysia atas pemilikan terhadap kedua pulau yang berada di Selat Makassar yaitu pulau Sipadan (luas: 50.000 meter²) dengan koordinat: 4°6′52,86″LU 118°37′43,52″BT dan pulau Ligitan (luas: 18.000 meter²) dengan koordinat: 4°9′LU 118°53′BT. Sikap Indonesia semula ingin membawa masalah ini melalui Dewan Tinggi ASEAN namun akhirnya sepakat untuk menyelesaikan sengketa ini melalui jalur hukum Mahkamah Internasional.
Persengketaan antara Indonesia dengan Malaysia, mencuat pada tahun 1967 ketika dalam pertemuan teknis hukum laut antara kedua negara, masing-masing negara ternyata memasukkan pulau Sipadan dan pulau Ligitan ke dalam batas-batas wilayahnya. Kedua negara lalu sepakat agar Sipadan dan Ligitan dinyatakan dalam keadaan status status quo akan tetapi ternyata pengertian ini berbeda. Pihak Malaysia membangun resor parawisata baru yang dikelola pihak swasta Malaysia karena Malaysia memahami status quo sebagai tetap berada di bawah Malaysia sampai persengketaan selesai, sedangkan pihak Indonesia mengartikan bahwa dalam status ini berarti status kedua pulau tadi tidak boleh ditempati/diduduki sampai persoalan atas kepemilikan dua pulau ini selesai. Sedangkan Malaysia malah membangun resort di sana SIPADAN dan Ligitan tiba-tiba menjadi berita, awal bulan lalu. Ini, gara-gara di dua pulau kecil yang terletak di Laut Sulawesi itu dibangun cottage. Di atas Sipadan, pulau yang luasnya hanya 4 km2 itu, kini, siap menanti wisatawan. Pengusaha Malaysia telah menambah jumlah penginapan menjadi hampir 20 buah. Dari jumlahnya, fasilitas pariwisata itu memang belum bisa disebut memadai. Tapi pemerintah Indonesia, yang juga merasa memiliki pulau-pulau itu, segera mengirim protes ke Kuala Lumpur, minta agar pembangunan di sana disetop dahulu. Alasannya, Sipadan dan Ligitan itu masih dalam sengketa, belum diputus siapa pemiliknya.Pada tahun 1969 pihak Malaysia secara sepihak memasukkan kedua pulau tersebut ke dalam peta nasionalnya
Pada tahun 1976, Traktat Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara atau TAC (Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia) dalam KTT pertama ASEAN di pulau Bali ini antara lain menyebutkan bahwa akan membentuk Dewan Tinggi ASEAN untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi di antara sesama anggota ASEAN akan tetapi pihak Malaysia menolak beralasan karena terlibat pula sengketa dengan Singapura untuk klaim pulau Batu Puteh, sengketa kepemilikan Sabah dengan Filipina serta sengketa kepulauan Spratley di Laut Cina Selatan dengan Brunei Darussalam, Filipina, Vietnam, Cina, dan Taiwan. Pihak Malaysia pada tahun 1991 lalu menempatkan sepasukan polisi hutan (setara Brimob) melakukan pengusiran semua warga negara Indonesia serta meminta pihak Indonesia untuk mencabut klaim atas kedua pulau.
Sikap pihak Indonesia yang ingin membawa masalah ini melalui Dewan Tinggi ASEAN dan selalu menolak membawa masalah ini ke ICJ kemudian melunak. Dalam kunjungannya ke Kuala Lumpur pada tanggal 7 Oktober 1996, Presiden Soeharto akhirnya menyetujui usulan PM Mahathir tersebut yang pernah diusulkan pula oleh Mensesneg Moerdiono dan Wakil PM Anwar Ibrahim, dibuatkan kesepakatan "Final and Binding," pada tanggal 31 Mei 1997, kedua negara menandatangani persetujuan tersebut. Indonesia meratifikasi pada tanggal 29 Desember 1997 dengan Keppres Nomor 49 Tahun 1997 demikian pula Malaysia meratifikasi pada 19 November 1997.[12]

-          Sengketa Ambalat
Persoalan klaim diketahui setelah pada tahun 1967 dilakukan pertemuan teknis pertama kali mengenai hukum laut antara Indonesia dan Malaysia. Kedua belah pihak bersepakat (kecuali Sipadan dan Ligitan diberlakukan sebagai keadaan status quo lihat: Sengketa Sipadan dan Ligitan). Pada tanggal 27 Oktober 1969 dilakukan penandatanganan perjanjian antara Indonesia dan Malaysia, yang disebut sebagai Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia, kedua negara masing2 melakukan ratifikasi pada 7 November 1969, tak lama berselang masih pada tahun 1969 Malaysia membuat peta baru yang memasukan pulau Sipadan, Ligitan dan Batu Puteh (Pedra blanca) tentunya hal ini membingungkan Indonesia dan Singapura dan pada akhirnya Indonesia maupun Singapura tidak mengakui peta baru Malaysia tersebut. Kemudian pada tanggal 17 Maret 1970 kembali ditanda tangani Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia.  Akan tetapi pada tahun 1979 pihak Malaysia membuat peta baru mengenai tapal batas kontinental dan maritim dengan yang secara sepihak membuat perbatasan maritimnya sendiri dengan memasukan blok maritim Ambalat ke dalam wilayahnya yaitu dengan memajukan koordinat 4° 10' arah utara melewati Pulau Sebatik. Indonesia memprotes dan menyatakan tidak mengakui klaim itu, merujuk pada Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia tahun 1969 dan Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia tahun 1970. Indonesia melihatnya sebagai usaha secara terus-menerus dari pihak Malaysia untuk melakukan ekspansi terhadap wilayah Indonesia. Kasus ini meningkat profilnya setelah Pulau Sipadan dan Ligitan, juga berada di blok Ambalat, dinyatakan sebagai bagian dari Malaysia oleh Mahkamah Internasional.[13] Semenjak Malaysia melakukan klaim sepihak di tahun 1979. Konflik ini semakin meningkat dengan dipicunya “kemenangan” klaim atas pulau Sipadan – Ligitan di Mahkamah Internasional di bulan Desember 2002. Korporasi Internasional yang mendapat konsesi untuk “mengelola” kawasan Ambalat dari dua negara, diduga juga turut memanas-manasi situasi ini, dengan harapan dapat segera mengeruk keuntungan Bagaimana tidak menguntungkan, menurut satu penelitian, satu mine point mengandung 764 juta barrel minyak dan 1,4 milyar kaki kubik gas. Sementara masih ada delapan lagi dengan kandungan yang kurang lebih sama.
     
-          Masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia
Masalah tenaga kerja internasional (TKI) Indonesia di Malaysia merupakan masalah yang sangat kompleks, dengan banyak segi kepentingan yang berbenturan. Kalau disoroti dari segi satu saja, misalnya kepentingan Indonesia, maka tidak akan tercapai penyelesaian yang efektip. Segi kepentingan Malaysia juga harus diperhitungkan. Ditinjau dari analisa ekonomi maka bisa dilihat dua pasar tenaga kerja. Yang terbesar mencakup TKI Indonesia yang masuk Malaysia secara legal. Mengenai jumlahnya tidak ada angka yang tepat. Mungkin sekitar 1,5 juta orang. Pada umumnya di pasar ini tidak persoalan yang sengit. Pasar kedua adalah pasar TKI Indonesia yang “ilegal”. Jumlahnya tentu tidak ada kepastian, tetapi angka 600-800.000 sering disebut. Masalah yang mecuat (deportasi, perlakuan tidak manusiawi, eksploatasi, dsb-nya) ada di pasar ini.
Masalah tenaga kerja internasional (TKI) Indonesia di Malaysia merupakan masalah yang sangat kompleks, dengan banyak segi kepentingan yang berbenturan. Kalau disoroti dari segi satu saja, misalnya kepentingan Indonesia, maka tidak akan tercapai penyelesaian yang efektip. Segi kepentingan Malaysia juga harus diperhitungkan. Ditinjau dari analisa ekonomi maka bisa dilihat dua pasar tenaga kerja. Yang terbesar mencakup TKI Indonesia yang masuk Malaysia secara legal. Mengenai jumlahnya tidak ada angka yang tepat. Mungkin sekitar 1,5 juta orang. Pada umumnya di pasar ini tidak persoalan yang sengit. Pasar kedua adalah pasar TKI Indonesia yang “ilegal”. Jumlahnya tentu tidak ada kepastian, tetapi angka 600-800.000 sering disebut. Masalah yang mecuat (deportasi, perlakuan tidak manusiawi, eksploatasi, dsb-nya) ada di pasar ini.



DAFTAR PUSTAKA

Djoened Marwati,Notosusanto Nugroho. 2008. Sejarah Nasional Indonesia VI. Jakarta :   Balai    Pustaka
Anisa Khoridatul. 2009. Malaysia Macan Asia: Ekonomi, Politik, Sosial, Budaya. Jakarta : Garasi
Setyohadi. 2003. Perjalanan Bangsa Indonesia Dari Masa ke Masa. Bogor : Rajawali       Corporation
H.Anwar Rosihan.2006.Sukarno, Tentara, PKI. Jakarta : Obor Indonesia



[1] H.Rosihan Anwar, “Soekarno, Tentara, PKI”, 2006,hlm. 213
[2] Sejarah Nasional Indonesia VI hlm 469-470
[3] Sejarah Nasional Indonesia VI hlm 470
[4] Sejarah Nasional Indonesia VI hlm 471

[5] Sejarah Nasional Indonesia VI hlm 472-473
[6] Khoridatul Anisa “Malaysia Macan Asia”,2009, hlm.192
[7] Setyohadi “Perjalanan Bangsa Indonesia Dari Masa ke Masa”, 2003, hlm. 152
[8] Khoridatul Anisa “Malaysia Macan Asia”,2009, hlm.195
[9] Setyohadi “Perjalanan Bangsa Indonesia Dari Masa ke Masa”, 2003, hlm. 154
[10] Khoridatul Anisa “Malaysia Macan Asia”,2009, hlm. 196-197
[11] Khoridatul Anisa “Malaysia Macan Asia”,2009, hlm. 198

[12] Setyohadi “Perjalanan Bangsa Indonesia Dari Masa ke Masa”, 2003, hlm. 165
[13] Khoridatul Anisa “Malaysia Macan Asia”,2009, hlm. 199-204

No comments:

Post a Comment

4 SISWA SMPN 9 KAUR MEWAKILI KAB.KAUR DI IGORNAS TINGKAT PROVINSI BENGKULU

Siswa SMPN 9 Kaur kembali menorehkan prestasi di Kabupaten Kaur. Kegiatan IGORNAS yang akan diselenggarakan dari tanggal 22 Nove...