POLITIK
KONFRONTASI INDONESIA TERHADAP MALAYSIA
TAHUN
1963-1966
Oleh : Mifta Ulzanah (3101412053)
Konfrontasi merupakan kebijakan
politik pemerintah Indonesia terhadap penolakan rencana pembentukan negara
federasi Malaysia yang diyakini Soekarno sebagai proyek new-imperialism. Konfrontasi sebagai aksi politik, hal tersebut
diungkapkan oleh Menlu Subandrio secara resmi pada tanggal 20 Januari 1963.
Dalam pengumuman tersebut, Subandrio mengatakan:
“ Presiden
telah memutuskan bahwa mulai saat ini kita akan menjalan suatu politik
konfrontasi terhadap Malaka (sebutan lain untuk Malaya). Hal ini tidak berarti
bahwa kita akan berperang. Tidak harus demikian. Sayapun merasa memang sudah
seharusnya kita melancarkan politik
konfrontasi. Yang perlu disesalkan adalah politik konfrontasi semacam ini harus
dilancarkan terhadap sebuah negeri Asia (Tenggara), negeri tetangga kita
sendiri ”
Pada 20 Januari 1963, Menteri Luar
Negeri Indonesia Soebandrio mengumumkan bahwa Indonesia mengambil sikap
bermusuhan terhadap Malaysia. Pada 12 April, sukarelawan Indonesia (sepertinya
pasukan militer tidak resmi) mulai memasuki Sarawak dan Sabah untuk menyebar
propaganda dan melaksanakan penyerangan dan sabotase. Tanggal 3 Mei 1963 di
sebuah rapat raksasa yang digelar di Jakarta, Presiden Sukarno mengumumkan
perintah Dwi Komando Rakyat (Dwikora) yang isinya:Pertinggi ketahanan revolusi
Indonesia dan Bantu perjuangan revolusioner rakyat Malaya, Singapura, Sarawak
dan Sabah, untuk menghancurkan Malaysia
Ketika PBB menerima Malaysia sebagai
anggota tidak tetap. Sukarno menarik Indonesia dari PBB pada tanggal 20 Januari
1965 dan mencoba membentuk Konferensi Kekuatan Baru (Conference of New Emerging
Forces, Conefo) sebagai alternatif.Sebagai tandingan Olimpiade, Soekarno bahkan
menyelenggarakan GANEFO (Games of the New
Emerging Forces) yang diselenggarakan di Senayan, Jakarta pada 10-22
November 1963. Pesta olahraga ini diikuti oleh
2.250 atlet dari 48 negara di Asia, Afrika, Eropa dan Amerika Selatan, serta
diliput sekitar 500 wartawan asing.[1]
ASUMSI
PERUBAHAN POLITIK YANG TERJADI AKIBAT KONFRONTASI INDONESIA MALAYSI TAHUN
1963-1966
1. Keluarnya Indonesia dari Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB)
Pidato Presiden Soekarno di depan sidang Majelis
Umum PBB pada tanggal 1960 September 1960, mengenai saran dan desakan retooling PBB, menunjukkan bahwa
pemerintah Indonesia merasa tidak puas terhadap PBB yang masih mencerminkan
keadaan pada waktu didirikan pada tahun 1945.Namun Indonesia tetap menjadi
anggota PBB, sekalipun saran-saran yang dikemukakan itu tidak mendapat sambutan
serius dari PBB. Pemerintah Indonesia juga tidak memutuhkan untuk meninggalkan
organisasi dunia tersebut. Keluarnya Indonesia pada Januari 1965 disebabkan
oleh persengketaan dengan malaysia dan bukan karena ketidaksempurnaan badan
Internasional itu.
Berhubungan dengan usaha Malaysia untuk menjadi
anggota PBB, Presiden Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 31 Desember 1964,
mengulangi apa yang pernah dikatakan pada tahun 1960, yaitu bahwa PBB sekarang
adalah pencerminan keadaan dunia pada tahun 1945, sewaktu belum banyak terdapat
negara-negara baru di Asia, hanya terdapat sedikit negara-negara baru di
Afrika, dan rakyat-rakyat Amerika Latin belum lagi bangkit. Dewasa ini telah
terdapat berpuluh-puluh negara Asia dan Afrik, dan rakyat-rakyat Amerika Latin
sudah bangkit, tetapi PBB masih tetap saja tidak berubah. PBB tetap tinggal
seperti PBB tahun 1945. Itulah sebabnya PBB perlu dirombak.
“Oleh karenanya, jikalau PBB sekarang, PBB yang
belum diubah, yang tidak lagi mencerminkan keadaan sekarang, jikalau PBB menerima
Malaysia menjadi anggota Dewan Keamanan, kita Indonesia, akan keluar, kita aan
meningglakan PBB sekarang.”
Dari isi pidato itu nyata bahwa masuknya Malaysia
menjadi anggota Dewan Keamanan yang menjadi sebab keluarnya Indonesia dari PBB.
Pada tanggal 31 Desember 1964, Kepala Perutusan Tetap RI di PBB menyampaikan
kepada Sekertaris Jendral PBB, U Thant , inti sari pidato Presiden Soekarno
yang bernada “ancaman” sebagai berikut :
a. Para
anggota PBB agar tidak menyokong Malaysia ke dalam Dewan Keamanan.
b. Anggota-anggota
PBB tetap memilih Indonesia tinggal dalam PBB daripada masuknya Malaysia
menjadi anggota Dewan Keamanan
c. Menegaskan
kembali pernyataan yang pernah dikemukakan oleh Indonesia pada tahun 1960
mengenai ketidakpuasan terhadap PBB yang masih dianggap merupakan pencerminan
dari dunia tahun 1945 itu.
d. Memperingatkan
PBB bahwa Indonesia adalah sungguh-sungguh dalam melaksanakan niatnya.
Taktik ini bukan
tidak lazim digunakan dalam hubungan Internasional, baik secara halus maupun
secara kasar, baik secara terselubung maupun terang-terangan. Namun, Indonesia
pada waktu itu tidak mencapai hasil yang diinginkan. Pada tanggal 7 Januari
1965, satu minggu setelah ancaman Indonesia itu dikeluarkan, Malaysia diterima
sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan[2].
Dengan spontan pada
tanggal 7 Januari 1965, Presiden Soekarno menjawab, “Ssekarang karena ternyata
bahwa Malaysia diterima menjadi anggota Dewan Keamanan, saya menyatakan
“Indonesia keluar dari PB”.
Selanjutnya,
dijelaskan bahwa dengan “keluar dari PBB” itu dimaksudkan bukan sekedar
keluarnya Indonesia dari sidang-sidang, bukan saja tidak hadirnya Indonesia
pada pertemuan-pertemuan, melainkan benar-benar keluar dari PBB, jadi tidak
lagi menjadi anggota. Bagi Indonesia mahkota kemerdekaan bukanlah keanggotaan dari
PBB, mahkota kemerdekaan adalah “kemampuan untuk terbang dengan sayap sendiri”.
Selanjutnya ditambahkan bahwa keluarnya Indonesia dari PBB itu berarti juga
keluarnya Indonesia dari beberapa badan-badan khususnya, yakni UNESCO, UNISEF,
dan FAO.
Keluarnya Indonesia
dari keanggotaan PBB itu diberitahukan secara resmi dengan surat Menteri Luar
Negeri dr.Subandrio, tanggal 20 Januari 1965, yang menyebut juga, bahwa
keluarnya Indonesia dari organisasi dunia itu terhitung mulai tanggal 1 Januari
1965.
Dalam surat
jawabannya tanggal 26 Januari 1965, Sekertaris Jendral PBB, U Thant, menyatakan
telah mencatat keputusan Indonesia untuk mengundurkan diri dari PBB itu serta
jaminan Indonesia bahwa akan tetap setia pada prinsip-prinsip kerjasama
internasional seperti yang tercantum dalam Piagam PBB. Sekertaris Jendral PBB
menyatakan penyelesaiannya atas keputusan Indonesia untuk mengundurkan diri
dari PBB itu dan mengharapkan agar Indonesia pada suatu hari akan kembali lagi
melakukan kerja samanya di dalam PBB.
Selain surat resmi
kepada sekertaris Jendral PBB itu, Presiden Soekarno juga menulis kepada
beberapa kepaa negara sahabat untuk menjelaskan keadaan dan alasan-alasan yang
telah menyebabkan Indonesia keluar dari PBB.[3]
Dalam sejarah PBB
sampai pada tahun 1965 itu, memang belum pernah ada presiden tentang keluarnya
suatu negara dari keanggotaan organisasi itu. Piagam PBB tidak memuat ketentuan
yang mengatur masalah keluarnya suatu anggota dari organisai itu. Tidak adanya
ketentuan demikian mungkin dimaksudkan oleh para pendirinya agar PBB tidak
mengalami kelumpuhan karena keluarnya anggota-anggota penting, seperti yang
pernah di alami oleh Liga Bangsa-Bangsa. Meskipun demikian, keluarnya suatu
negara dari keanggotaan PBB dimungkinkan, meskipun piagam tidak mengaturnya,
dari perdebatan-perdebatan selama Konferensi 50 Negara di San Francisco pada
tahun 1945 tentang pendirian organisasi itu, ternyata “organisasi ini sama
sekali tidak berniat memaksa anggotanya untuk melanjutkan kerjasamanya dalam
organisasi bilamana anggota itu, sebagai akibat dari keadaan-keadaan yang luar
biasa, terpaksa untuk mengundurkan diri”. Berdasarkan kenyataan di atas,
meskipun sesungguhnya tidak dikenedaki oleh organisasi itu keluarnya suatu
anggota bukan tidak mungkin.
Penyebab keluarnya
Indonesia dari PBB itu adalah dicalonkannya Malaysia menjadi anggota tidak
tetap Dewan Keamanan. Sekalipun ancaman Indonesia untuk keluar dari organisasi
itu sudah dinyatakan dalam pidato Presiden RI pada tanggal 31 Desember 1964,
dan telah disampaikan dalam bentuk surat oleh Kepala Perutusan Tetap RI di New
York pada tanggal 31 Desember 1964 itu juga, Malaysia pada tanggal 7 Januari
1965 tetap juga terpilih, kegagalan Indonesia untuk mencegah terpilihnya
Malaysia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan. Ada empat kemungkinan
penyebabnya. Pertama, adalah karena
diplomasi kegagalan Indonesia. Kedua, karena
alasan-alasan yang dikemukakan oleh Indonesia memang tidak dapat diterima oleh
negara-negara sahabatnya. Ketiga, karena
ancaman Indonesia untuk keluar tidak dianggap serius oleh para anggota PBB pada
umumnya. Keempat, mungkin sebagai
akibat dari kombinasi ketiga faktor-faktor itu.
Sasaran yang ingin
dicapai oleh pemerintah Indonesia dengan keluar dari PBB itu ialah penyelesaian
sengketa Indonesia-Malaysia dan perombakan PBB.
Dengan keluarnya
Indonesia dari PBB, Indonesia kehilangan satu forum yang dapat digunakan untuk
mencapai penyelesaian persengketaannya dengan Malaysia secara damai. Keberadaan
Indonesia diluar organisasi itu akan lebih menyukarkan usahanya untuk merombak
organisasi yang dianggapnya telah tidak sesuai lagi dengan keadaan pada waktu
itu.[4]
Perombakan hanya
mungkin dilakukan dari dalam. Sikap satu negara saja, walaupun mungkin ditambah
pula dengan pendapat beberapa negara lain yang bukan anggota PBB, tidak akan
dapat menggerakkan organisasi itu untuk mengadakan perombakan dalam tubuhnya
sendiri.
Bagaimanapun tidak
sempurnanya, PBB merupakan satu forum yang sangat berharga bagi bangsa-bangsa
di dunia ini. PBB merupakan suatu forum konsultasi bagi hampir seluruh negara
sehingga dengan keluarnya Indonesia dari PBB itu setidak-tidaknya Indonsia
telah kehilangan satu forum yang sangat bermanfaat, yang dapat dipergunakannya
untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan nasionalnya.
Kenyataan
membuktikan bahwa sasaran-sasaran yang diinginkan oleh pemerintah Indonesia
dengan keluarnya dari PBB itu tidak dapat tercapai dan juga tidak banyak
memeberikan manfaat kepada dirinya sendiri. Pemerintah Indonesia pada waktu itu
merasa mampu untuk mengadakan satu organisasi tandingan dengan apa yang
dinamakan Conference of the new Emerging
Forces disingkat Conefo. Persiapan-persiapan ke arah diadakannya konferensi
tersebut, yaitu suatu konferensi dari negara-negara yang oleh pemerintah
Indonesia pada waktu itu dianggap sebagai The
new Emerging Forces, sudah mulai dilakukan. Konferensi-konferensi yang
tidak permanen sifatnya, ssungguhnya sudah lama tidak lagi sesuai dengan
keadaan pasca Perang Dunia II. Negara-negara lebih menyukai
organisasi-organisasi yang bersifat tetap,baik regional, kontinental, maupun
mondial: baik di bidang politik, ekonomi, kultural, maupun ilmiah.
Konferensi-konferensi
secara insidental antar negara termasuk kebiasaan pada abad ke-19. Keadaan
Perang Dunia II lebih menghendaki adanya organisasi –organisasi antarnegara
yang bersifat tetap. Selain itu, pengalaman menunjukkan bahwa bilamana
konferensi pertama dapat diselenggarakan, pelaksanaan konferensi sejenis yang
kedua belum tentu semudah pasca yang pertama itu. Akibatnya, konferensi
sedemikian hanya muncul sekali dan kemudian mungkin akan hilang. Ingat saja
betapa susahnya untuk mengadakan Konferensi Asia Afrika yang kedua.
Dari analisis di
atas dapat ditarik kesimpulan bahwa politik amour-propre
pemerintah Indonesia untuk keluar dari keanggotaan PBB tidak membawa kepada
tercapainya sasaran-sasaran yang dikehendaki dan juga tidak membawa manfaat
kepada Indonesia sendiri. Sebagai lazimnya, keadaan politik dalam negeri suatu
negara menentukan pula garis politik luar negeri negara itu. Demikian halnya
dengan Indonesia pada masa Demokrasi Terpimpin. Politik luar negeri Indonesia
merupakan politik luar negeri yang “revolusioner”, yang sesuai dengan
garis-garis politik dalam negerinya. Dalam beberapa hal politik bersifat
konfrontatif, karena zaman itu sendiri dianggap oleh pemerintahan Presiden
Soekarno sebagai zaman konfrontasi.
Diplomasi
Indonesia, sebagai alat politik luar negeri, tentu saja harus bersifat diplomasi revolusioner, diplomasi
konfrontatif, diplomasi perjuangan, diplomasi yang mau merombak dan menyusun
suatu suasana dan perimbangan baru antara negara-negara. Kenyataan menunjukkan
bahwa akibat kesemuanya itu, Indonesia mendapatkan lebih banyak lawan daripada
kawan. Hal ini tidak sesuai dengan kalimat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,
sebagai landasan politik luar negeri Indonesia.[5]
2.
Dibentuknya Games of the New Emerging Forces (GANEFO) dan Conference of The New Emerging Forces (CONEFO)
Pada
November 1964, PBB menerima Malaysia sebagai anggota tidak tetap, Soekarno
memutuskan Indonesia keluar dari lembaga PBB. Setelah itu dibentuklah Conference of The New Emerging Forces (CONEFO).
Bahkan sampai akhir tahun 1966, saat menjelang kejatuhannya, Bung Karno masih
yakin Indonesia akan dapat menyelenggarakan Conefo. “Saya sendiri Insya Allah
bertekat bulat menyelenggarakan terus Conefo,” ucapnya pada pidato 17 Agustus
1966 berjudul “Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah (Jasmerah). Jika dapat di
dalam gedung Conefo yang kita bangun sekarang dengan banyak rintangan. Kalau
tidak bisa karena “suatu rintangan” kita adakan di tempat lain. Di tengah sawah
sekalipun, karena yang penting adalah semangatnya,” kata Bung Karno waktu itu.[6]
Games
of the New Emerging Forces (Ganefo) adalah pekan olahraga Internasional antara
bangsa- bangsa The New Emerging Forces (Nefo) yaitu bangsa-bangsa yang
progresif revolusioner penentang imperialisme dan neokolonialisme. Gagasan
Ganefo dicetuskan oleh presiden Soekarno pada 1962 setelah Indonesia keluar
dari keanggotaan Komite Olimpiade Internasional (IOC). Jadi Ganefo ditujukan
untuk menandingi gerakan Olimpiade yang dinilai Soekarno terlalu dikuasai oleh
negara-negara imperialis. Ganefo pertamakali diselenggarakan di Gelora Bung
Karno Jakarta pada 10-22 November 1963. Pesta olahraga ini diikuti oleh 2.200
atlet dari 48 negara Asia,Afrika,Amerika Latin dan Eropa. Kecuali negara-negara
yang termasuk negara imperialis seperti Amerika Serikat, Inggris ,Belanda.
Setelah sukses dengan Ganefo, Presiden Soekarno
mencetuskan Conference of The New Emerging Forces (conefo) yang direncanakan
sebagai tandingan PBB. Ide Conefo mendapat dukungan dari RRC dan Republik
Persatuan Arab (Mesir,Libya dan Suriah). Pembangunan gedung Conefo dimulai pada
tahun 1964, di sebelah barat Gelora Bung Karno yang sekarang menjadi Gedung
MPR-DPR. Gagasan Conefo ini urung karena terjadi pemberontakan Gerakan 30
September.[7]
Bung Karno menelorkan
konsepsinya dalam memandang dunia, yaitu soal Nefo dan Oldefo, dan
mempertentangkannya sebagai kontradiksi yang tak-terhindarkan (terdamaikan).
Nefo-The new emerging Forces—mewakili kekuatan baru yang sedang tumbuh, yaitu
Negara-negara Asia, Afrika, Amerika Latin yang berusaha bebas dari
neo-kolonialisme dan imperialisme serta berusaha membangun tatanan dunia baru
tanpa exploitation l,homme par I’homme, sementara Oldefo—The Old
Esthablished Forces—mewakili negeri-negeri imperialis dan kekuatan lama yang
semakin dekaden.
Setelah era
perjuangan fisik untuk pembebasan nasional, Soekarno pada tahun 1957, disebut
juga tahun penentuan, telah menandaskan bahwa nation building memerlukan
revolusi mental. Segera setelah itu, Bung Karno telah berkeyakinan bahwa,
selain olahraga sebagai alat pembentuk jasmani, olahraga adalah alat pembangun
mental dan rohani yang efektif. Dan, karenanya, olahraga dapat dijadikan salah
satu alat untuk membangun bangsa dan karakternya (nation and character
building).
Selain dimaterialkan
dalam bentuk kurikulum di sekolah-sekolah dan menggencarkan kegiatan olahraga
di kalangan rakyat, Bung Karno juga berusaha menjadikan ajang kejuaraan
olahraga untuk menunjukkan nama bangsa Indonesia di dunia internasional. “Buat
apa toh sebetulnya kita ikut-ikutan Asian Games? Kita harus mengangkat kita
punya nama. Nama kita yang tiga setengah abad tenggelam dalam kegelapan,”
demikian dikatakan Bung Karno.
Untuk itu, setelah
mengalahkan Pakistan dalam pemungutan suara, Indonesia menjadi tuan rumah
penyelenggaraan Asian Games ke-IV. Segera setelah mendapat kepastian menjadi
tuan rumah Asian Games, Bung Karno berupaya melobby Soviet untuk memperoleh
bantuan dalam pembangunan sejumlah proyek olahraga. Meski Soviet kurang nyaman
dengan kedekatan politik internasional Indonesia dengan Tiongkok, namun negeri
sosialis paling pertama di dunia ini tetap bersedia memberi bantuan sebesar
10,5 juta dollar AS, yang, menurut Maulwi Saelan, salah satu ajudan Presiden
Bung Karno pada saat itu, dibayar oleh Indonesia dengan karet alam dalam tempo
dua tahun.
Usaha Bung Karno
tidak sia-sia. Indonesia berhasil membangun kompleks olahraga, dimana di
dalamnya terdapat stadion utama yang memiliki kapasitas 100.000 penonton
(sebelum diciutkan menjadi 80.000 pada tahun 2007), dan menggunakan arsitektur
temu gelang. Istana Olahraga (Istora) selesai dibangun pada 21 Mei 1961,
Stadion Renang, Stadion Madya, dan dan Stadion Tenis (Desember 1961), Gedung
Basket (Juni 1962), serta Stadion Utama (21 Juli 1962). Kompleks stadion
olahraga dibangun selama 2 1/2 tahun, siang dan malam oleh 14 insinyur Indonesia,
12.000 pekerja sipil dan militer bergantian dalam 3 shift.
Selain berhasil
membangun kompleks olahraga, Indonesia juga berhasil membangun Hotel Indonesia
(HI), memperluas ruas jalan Thamrin, Jalan jend.Sudirman, jalan Grogol
(sekarang, Jalan S. Parman), dan pembangunan jembatan Semanggi yang didesain
oleh Ir. Sutami.
Di ajang Asian Games
itu, Indonesia berhasil menunjukkan prestasi yang membanggakan, yakni menempati
urutan kedua perolehan medali setelah Jepang. Sarengat, pelari terbaik
Indonesia saat itu, berhasil menjadi pelari tercepat dan memecahkan rekor Asia.
Saat itu, karena sikap keras Indonesia menentang kepesertaan Israel dan Taiwan
di Asian Games, maka komite Olympiade Internasional (IOC) mencabut sementara
keanggotaan Indonesia dalam organisasi tersebut. Menanggapi keputusan sepihak
IOC tersebut, Bung Karno menegaskan bahwa Indonesia keluar dari IOC, dan
menganggap organisasi tersebut sebagai perpanjangan tangan dari kepentingan
neo-kolonialisme dan imperialism; dalam hal ini, Negara-negara Oldefo.
Sambil menegaskan
perlunya kelanjutan semangat Asia-Afrika di Bandung tahun 1955 dan terus
memperkuat konsepsinya mengenai Nefo, maka Bung Karno telah menegaskan
pentingnya menciptakan asosiasi olahraga yang dibasiskan kepada Nefo. Untuk
itu, melalui menteri Olahraga, Maladi, 12 negara telah diundang untuk
menghadiri konferensi persiapan pelaksanaan Ganefo di Jakarta, diantarnya RRC,
USSR, Pakistan, Kamboja, Irak, Vietnam utara, dan Mali. Di dalam forum itu,
Indonesia telah menggaris-bawahi arti penting melawan olimpiade internasional,
yang sejatinya adalah alat imperialisme. “Mereka mengatakan bahwa olahraga
harus terpisah dari politik. Tapi, pada kenyataannya, mereka hanya
beranggotakan Negara non-komunis, yaitu Negara-negara yang tidak mau melawan
neo-kolonialisme dan imperialism…Indonesia mengajukan secara jujur, bahwa
olahraga adalah sesuatu yang selalu berhubungan dengan politik. Indonesia
mengajukan usulan untuk menggabungkan olahraga dan politik, dan melaksanakan
sekarang Games of New Emerging Forces –Ganefor…melawan Oldefo,” demikian
disampaikan delegasi Indonesia.
Demikianlah, setelah
melalui persiapan dan perjuangan berat, Ganefo berhasil dilaksanakan di
Jakarta, dari 10 sampai 22 Nopember 1963, yang menghadirkan 51 bendera nasional
(mewakili Negara atau kekuatan progressif di Negara-negara tertentu). Prestasi
Indonesia pun cukup membanggakan di ajang Ganefo ini, yaitu menempati urutan
ketiga, setelah RRT dan USSR, dengan perolehan 21 emas, 25 perak, dan 35
perunggu.
Jumlah peserta
sekitar 2700 atlet dari 51 negara di Asia, Afrika, Eropa, dan Amerika Latin
seperti Afghanistan, Albania, Aljazair, Arab Saudi, Republik Arab Bersatu
(sekarang Mesir dan Suriah), Argentina, Belanda, Belgia, Bolivia, Brasil,
Bulgaria, Cekoslovakia, Chili, China, Republik Dominika, Filipina, Finlandia,
Guinea, Hungaria, Indonesia, Irak, Italia, Jepang, Jerman Timur, Kamboja, Korea
Utara, Kuba, Laos, Lebanon, Mali, Maroko, Meksiko, Mongolia, Myanmar, Nigeria,
Pakistan, Palestina, Polandia, Prancis, Rumania, Senegal, Somalia, Sri Lanka,
Thailand, Tunisia, Uni Soviet, Uruguay, Vietnam Utara, Yugoslavia, dll.
Namun, berbeda dengan
Olimpiade internasional yang didasarkan pada kompetisi murni untuk mencari
juara, ganefo justru dibasiskan pada olahraga untuk memperkuat persaudaraan dan
solidaritas. Sebelum Ganefo dibuka, Bung Karno mengundang kontingen Indonesia
ke istana Negara, dimana ia menegaskan bahwa, tugas atlet Indonesia bukan hanya
menunjukkan kemampuan mereka di bidang olahraga, tetapi juga membina
persahabatan dengan atlet/peserta dari Negara lain.
Akan tetapi Genefo
kedua, yang dijadwalkan di Mesir pada tahun 1967, mengalami kegagalan karena
persoalan politik, dan di Indonesia telah terjadi perubahan politik. Dengan
demikian, ketika anda membuka lembaran sejarah dunia mengenai olahraga, maka
keberhasilan Indonesia melaksanakan Ganefo pada tahun 1963 merupakan prestasi
besar dan mengagungkan, dan sulit rasanya terulang kembali saat ini.[8]
Conference of The New Emerging Forces (CONEFO) merupakan gagasan Presiden Soekarno
untuk membentuk suatu kekuatan blok baru yang beranggotakan negara-negara
berkembang untuk menyaingi 2 kekuatan blok sebelumnya (Blok Uni Soviet dan Blok
Amerikat Serikat). Untuk keperluan tersebut dibangun suatu kompleks gedung
dekat Gelora Senayan yang mendapat bantuan antara lain dari Cina (RRC).
Konferensi tersebut belum sempat diselenggarakan dan bangunannya sekarang
dipergunakan sebagai Gedung DPR/MPR.
Gedung parlemen yang
ada sekarang, dulu dibangun untuk menyongsong perhelatan Conefo (Conference of
the New Emerging Forces), kekuatan negara-negara Asia, Afrika, Amerika Latin
dan negara-negara kapitalis yang sealiran, untuk menandingi hegemoni PBB.
Terlebih bahwa PBB sebagai wadah bangsa-bangsa, selalu dan melulu dikuasai dua
negara adi daya (ketika itu) Amerika Serikat dan Uni Soviet. Bung Karno
memandang perlu ada wadah alternatif.
Proyek Conefo sama sekali bukan
mercu suar dalam pengertian negatif. Dia benar-benar proyek yang dilandaskan
pada filosofi tinggi tentang hakikat non-blok yang dicanangkan Bung Karno sejak
awal. Indonesia tidak mau menghamba ke Barat, tidak juga menyembah ke Timur.
Indonesia adalah negara besar, dengan penduduk yang besar, dan presiden yang
besar, yang bisa menyatukan kekuatan negara-negara yang baru merdeka untuk bersatu
menjadi satu kekuatan yang harus diperhitungkan.
Dalam pidatonya di
markas besar PBB 30 September 1960, Soekarno meminta markas PBB pindah ke
tempat yang bebas suasana Perang Dingin. Selain itu ia juga meminta Piagam PBB
ditinjau kembali. Tapi suara Soekarno bak mengukir di atas air. Tak berarti
apa-apa.
Empat tahun kemudian,
1964, Soekarno mulai mengontak konco-konconya di RRC dan RPA untuk
membangun Conefo sebagai kekuatan tandingan. RRC setuju dan RPA pun tiada ragu.
Akhir tahun itu juga kedua konco besar Soekarno itu
mengirimkan bantuan beberapa kapal berisi bahan bangunan bakal gedung Conefo ke
Jakarta. Tepatnya di Senayan sebelah barat Gelora Bung Karno. Pembangunan
gedung Conefo pun dipacu. Pro kontra bermunculan pada rencana itu,
sampai-sampai banyak orang menyebut proyek itu sebagai Megalomania Soekarno.
Setelah itu
dibentuklah Komando Proyek New Emerging Force yang disingkat
Kopronef, dipimpin langsung oleh menteri PUTL Mayjen D. Suprayogi. Komando ini
membawahi empat tim di bawahnya.Tim I diketuai oleh Dipl Ing, Sujudi, menangani
perencanaan. Tim II untuk pendanaan dipimpin Jusuf Muda Dalam. Tim III
menangani logistik dan perbekalan dibawah Ir. S. Danugoro, yang agak luar biasa
adalah tim IV. Tim terakhir ini menangani masalah pelaksanaan teknis
pembangunan dipimpin Ir. Sutami yang menyanggupi tantangan Soekarno untuk
menyelesaikan pembangunan ini dalam waktu satu tahun.[9]
3.
Merenggangnya Hubungan antara Indonesi dengan Malaysia
Setelah Terjadi Konfrontasi tahun 1963
Setelah terjadi masalah Konfrontasi Indonesia denan
Malaysia ini hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Malaysia kurang baik.
Banyak terjadi permasalahan antara Indonesia dengan Malaysia di antanya yaitu :
Rebutan Wilayah
Antara Indonesia dan Malaysia
Masalah ketidakjelasan batas-batas negara dan status
wilayah sering menjadi sumber persengketaan di antara negara-negara yang saling
berbatasan. Sengketa perbatasan pada hakekatnya dilatar belakangi oleh suatu
motivasi adanya kepentingan tertentu baik itu kepentingan politik, ekonomi,
sosial, budaya ataupun demi kepentingan pertahanan serta keamanan. Negara akan
mengakumulasi setiap power yang
dimilikinya untuk mencapai kepentingannnya. Disamping itu, perkembangan
regional Internasional turut pula mempengaruhi tingkah laku negara-negara yang
bersangkutan dalam mempertahankan bahkan memperjuangkan kedaulatan wilayahnya.[10]
Pada 1967, Indonesia mengelola Blok Bunyu berdekatan
dengan Blok Ambalat, sebuah wilayah yang belakang ini menjadi perbatasan yang
panas. Konflik perbatasan dimulai pada 1979. Pada wakti itu Malaysia
menerbitkan peta wilayah yang baru dengan memasukkan Pulau Sipadan dan Ligitan
dalam wilayah teritorialnya. Indonesia merespon dengan agak sedikit terlambat
karena baru mengajukkan protes atas peta yang dibuat Malaysia pada setahun
sesudahnya.
Pada 1989 juga terjadi sengketa Flor de la Mar, yaitu
perebutan bangkai kapal Flor de la Mar bekas kapal Portugis yang karam pada
1512 yang mengandung emas dan permata.
Pada 1991, 18 Januari Malaysia dan Indonesia sepakat
untuk menandatangani perjanjian untuk tidak menginterverensi kedua pulau itu.
Indonesia sepakat untuk menyelesaikan kasusu tersebut ke Mahkamah
Internasional. Pada 1992, Malaysia dan Indonesia sempat menyelesaikan konflik
dengan dibentuk Komisi Bersama, Tetapi perundingan mengalami jalan buntu,
akhirnya dipilih wakil khusus. Indonsia diwakili oleh Moediono dan Malaysia
Wakil PM Malaysia. Datuk Anwar Ibrahim. Dalam pertemuan presiden Soeharto
dengan Mahathir Mohamad di Kuala Lumpur pada 6-7 Oktober 1996, kedua belah
pihak memberi rekomendasi membentuk tim khusus.
Pada tanggal 31 Mei 1997 Menteri Luar Negeri Republik
Indonesia dan Malaysia menandatangani persetujuan khustus bagi pengajuan
perkara status kepemilikan atas pulau Sipadan dan Ligitan ke Mahkamah
Internasional di Den Haag Belanda. 1998 kedua belah pihak sepakat menyerahkan
ke Mahkamah Internasional setlah mengalami jalan buntu dan pihak Indonesia
menyewa kuasa hukum sebesar Rp.16 Miliar.
Kejadian yang berkaitan dengan wilayah laut juga
mempengaruhi hubungan kedua negara ketika pada 7 Januari 2005 kapal nelayan
jenis Trawl Indonesia dikejar dan ditembak oleh Kapal Perang Tentara Laut
DiRAja Malaysia (TLDM) KD Sri Malaka 3147 Malaysia.
16 Februari 2005 Kontrak bagi hasil antara Shell dan
Patronas terjadi dan hal ini mendapatkan teguran Menlu RI terhadap tindakan
Shell. Pada 26 Februari 2005 sekitar pukul 10.00 Wita, pesawat Malaysia
jenis Beechcraft B-200 T Super King
mendekati KRI Wiranto dan memasuki wilayah Indonesia sekitar 3 mil dari titik
batas, Kemudian pada 1 Maret 2005, RI mengerahkan 3 Kapal perang KRI Wiranto,
KRI Rencong, dan KRI Nuku utuk mengantisipasi manuver pasukan Malaysia di Pulau
Sipadan dan Ligitan.
Pada 2000-2002 hubungan antara Indonesia dan Malaysia
dapat dikatakan memanas karena masalah Pulau Sipadan dan Ligitan. Kedua pulau
ini secara geografis merupakan bagian dari kepulauan Indonesia, tetapi kasus
ini berakhir dengan lepasnya kedua pulau ini dari Indonesia. Mahkamah
Internasional menyatakan bahwa pihak Indonesia tidak menunjukkan keinginan
untuk menguasai kedua pulau tersebut dan menyerahkan kedaulatan dua pulau
tersebut kepada Malaysia yang dianggap telah melakukan penanganan efektif.[11]
-
Sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan
Sengketa Sipadan
dan Ligitan adalah
persengketaan Indonesia dan Malaysia atas pemilikan terhadap kedua pulau yang berada di Selat
Makassar yaitu pulau
Sipadan (luas: 50.000
meter²) dengan koordinat: 4°6′52,86″LU 118°37′43,52″BT dan pulau
Ligitan (luas: 18.000
meter²) dengan koordinat: 4°9′LU 118°53′BT. Sikap Indonesia semula ingin membawa masalah ini
melalui Dewan Tinggi ASEAN namun akhirnya sepakat untuk menyelesaikan sengketa
ini melalui jalur hukum Mahkamah Internasional.
Persengketaan antara Indonesia dengan
Malaysia, mencuat pada tahun 1967 ketika dalam pertemuan teknis hukum laut
antara kedua negara, masing-masing negara ternyata memasukkan pulau Sipadan dan
pulau Ligitan ke dalam batas-batas wilayahnya. Kedua negara lalu sepakat agar Sipadan
dan Ligitan dinyatakan dalam keadaan status status quo akan
tetapi ternyata pengertian ini berbeda. Pihak Malaysia membangun resor
parawisata baru yang dikelola pihak swasta Malaysia karena Malaysia memahami
status quo sebagai tetap berada di bawah Malaysia sampai persengketaan selesai,
sedangkan pihak Indonesia mengartikan bahwa dalam status ini berarti status
kedua pulau tadi tidak boleh ditempati/diduduki sampai persoalan atas
kepemilikan dua pulau ini selesai. Sedangkan Malaysia malah membangun resort di
sana SIPADAN dan Ligitan tiba-tiba menjadi berita, awal bulan lalu. Ini,
gara-gara di dua pulau kecil yang terletak di Laut Sulawesi itu dibangun
cottage. Di atas Sipadan, pulau yang luasnya hanya 4 km2 itu, kini, siap
menanti wisatawan. Pengusaha Malaysia telah menambah jumlah penginapan menjadi
hampir 20 buah. Dari jumlahnya, fasilitas pariwisata itu memang belum bisa
disebut memadai. Tapi pemerintah Indonesia, yang juga merasa memiliki
pulau-pulau itu, segera mengirim protes ke Kuala Lumpur, minta agar pembangunan
di sana disetop dahulu. Alasannya, Sipadan dan Ligitan itu masih dalam
sengketa, belum diputus siapa pemiliknya.Pada tahun 1969 pihak Malaysia secara
sepihak memasukkan kedua pulau tersebut ke dalam peta nasionalnya
Pada tahun 1976, Traktat Persahabatan dan
Kerja Sama di Asia Tenggara atau TAC (Treaty of Amity and Cooperation in
Southeast Asia) dalam KTT pertama ASEAN di pulau Bali ini antara lain menyebutkan bahwa akan
membentuk Dewan Tinggi ASEAN untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi di
antara sesama anggota ASEAN akan tetapi pihak Malaysia menolak beralasan karena
terlibat pula sengketa dengan Singapura untuk klaim pulau Batu Puteh, sengketa kepemilikan Sabah dengan Filipina serta sengketa kepulauan
Spratley di Laut
Cina Selatan dengan
Brunei Darussalam, Filipina, Vietnam, Cina, dan Taiwan. Pihak Malaysia pada tahun 1991 lalu
menempatkan sepasukan polisi hutan (setara Brimob) melakukan pengusiran semua
warga negara Indonesia serta meminta pihak Indonesia untuk mencabut klaim atas
kedua pulau.
Sikap pihak Indonesia yang ingin membawa
masalah ini melalui Dewan Tinggi ASEAN dan selalu menolak membawa masalah ini
ke ICJ kemudian melunak. Dalam kunjungannya ke Kuala
Lumpur pada tanggal 7
Oktober 1996, Presiden Soeharto akhirnya menyetujui usulan PM Mahathir
tersebut yang pernah diusulkan pula oleh Mensesneg Moerdiono dan Wakil PM Anwar
Ibrahim, dibuatkan
kesepakatan "Final and Binding," pada tanggal 31 Mei 1997, kedua negara
menandatangani persetujuan tersebut. Indonesia meratifikasi pada tanggal 29
Desember 1997 dengan Keppres Nomor 49 Tahun 1997 demikian pula Malaysia
meratifikasi pada 19 November 1997.[12]
-
Sengketa Ambalat
Persoalan
klaim diketahui setelah pada tahun 1967 dilakukan pertemuan teknis pertama kali
mengenai hukum laut antara Indonesia dan Malaysia. Kedua belah pihak bersepakat (kecuali
Sipadan dan Ligitan diberlakukan sebagai keadaan status quo lihat: Sengketa Sipadan dan Ligitan). Pada tanggal 27 Oktober 1969 dilakukan
penandatanganan perjanjian antara Indonesia dan Malaysia, yang disebut sebagai Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia
- Malaysia, kedua negara masing2 melakukan ratifikasi pada 7 November
1969, tak lama berselang masih pada tahun 1969 Malaysia membuat peta baru yang memasukan
pulau Sipadan, Ligitan dan Batu Puteh (Pedra blanca) tentunya hal ini
membingungkan Indonesia dan Singapura dan pada akhirnya Indonesia maupun Singapura tidak mengakui peta baru
Malaysia tersebut. Kemudian pada tanggal 17
Maret 1970 kembali ditanda tangani Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan
Malaysia. Akan tetapi pada tahun 1979 pihak Malaysia membuat peta baru mengenai
tapal batas kontinental dan maritim dengan yang secara sepihak membuat
perbatasan maritimnya sendiri dengan memasukan blok maritim Ambalat ke dalam
wilayahnya yaitu dengan memajukan koordinat 4° 10' arah utara melewati Pulau
Sebatik. Indonesia
memprotes dan menyatakan tidak mengakui klaim itu, merujuk pada Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia
- Malaysia tahun 1969 dan Persetujuan
Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia tahun 1970. Indonesia melihatnya
sebagai usaha secara terus-menerus dari pihak Malaysia untuk melakukan ekspansi terhadap wilayah Indonesia. Kasus ini
meningkat profilnya setelah Pulau
Sipadan dan Ligitan, juga berada di blok Ambalat, dinyatakan
sebagai bagian dari Malaysia oleh Mahkamah Internasional.[13]
Semenjak Malaysia melakukan klaim sepihak di tahun
1979. Konflik ini semakin meningkat dengan dipicunya “kemenangan” klaim atas
pulau Sipadan – Ligitan di Mahkamah Internasional di bulan Desember 2002.
Korporasi Internasional yang mendapat konsesi untuk “mengelola” kawasan Ambalat
dari dua negara, diduga juga turut memanas-manasi situasi ini, dengan harapan
dapat segera mengeruk keuntungan Bagaimana tidak menguntungkan, menurut satu
penelitian, satu mine point mengandung 764 juta barrel minyak dan 1,4 milyar
kaki kubik gas. Sementara masih ada delapan lagi dengan kandungan yang kurang
lebih sama.
-
Masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia
Masalah tenaga kerja internasional (TKI) Indonesia di
Malaysia merupakan masalah yang sangat kompleks, dengan banyak segi kepentingan
yang berbenturan. Kalau disoroti dari segi satu saja, misalnya kepentingan
Indonesia, maka tidak akan tercapai penyelesaian yang efektip. Segi kepentingan
Malaysia juga harus diperhitungkan. Ditinjau dari analisa ekonomi maka bisa
dilihat dua pasar tenaga kerja. Yang terbesar mencakup TKI Indonesia yang masuk
Malaysia secara legal. Mengenai jumlahnya tidak ada angka yang tepat. Mungkin
sekitar 1,5 juta orang. Pada umumnya di pasar ini tidak persoalan yang sengit.
Pasar kedua adalah pasar TKI Indonesia yang “ilegal”. Jumlahnya tentu tidak ada
kepastian, tetapi angka 600-800.000 sering disebut. Masalah yang mecuat
(deportasi, perlakuan tidak manusiawi, eksploatasi, dsb-nya) ada di pasar ini.
Masalah tenaga kerja internasional (TKI) Indonesia di
Malaysia merupakan masalah yang sangat kompleks, dengan banyak segi kepentingan
yang berbenturan. Kalau disoroti dari segi satu saja, misalnya kepentingan
Indonesia, maka tidak akan tercapai penyelesaian yang efektip. Segi kepentingan
Malaysia juga harus diperhitungkan. Ditinjau dari analisa ekonomi maka bisa
dilihat dua pasar tenaga kerja. Yang terbesar mencakup TKI Indonesia yang masuk
Malaysia secara legal. Mengenai jumlahnya tidak ada angka yang tepat. Mungkin
sekitar 1,5 juta orang. Pada umumnya di pasar ini tidak persoalan yang sengit.
Pasar kedua adalah pasar TKI Indonesia yang “ilegal”. Jumlahnya tentu tidak ada
kepastian, tetapi angka 600-800.000 sering disebut. Masalah yang mecuat
(deportasi, perlakuan tidak manusiawi, eksploatasi, dsb-nya) ada di pasar ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Djoened Marwati,Notosusanto Nugroho.
2008. Sejarah Nasional Indonesia VI.
Jakarta : Balai Pustaka
Anisa Khoridatul. 2009.
Malaysia Macan Asia: Ekonomi, Politik,
Sosial, Budaya. Jakarta : Garasi
Setyohadi. 2003. Perjalanan Bangsa Indonesia Dari Masa ke
Masa. Bogor : Rajawali Corporation
H.Anwar
Rosihan.2006.Sukarno, Tentara, PKI. Jakarta
: Obor Indonesia
[1] H.Rosihan Anwar, “Soekarno, Tentara, PKI”, 2006,hlm. 213
[2] Sejarah Nasional Indonesia VI
hlm 469-470
[4]
Sejarah Nasional Indonesia VI hlm 471
[7] Setyohadi “Perjalanan Bangsa Indonesia
Dari Masa ke Masa”, 2003, hlm. 152
[8] Khoridatul Anisa “Malaysia Macan
Asia”,2009, hlm.195
[9] Setyohadi “Perjalanan Bangsa
Indonesia Dari Masa ke Masa”, 2003, hlm. 154
[10] Khoridatul Anisa “Malaysia Macan
Asia”,2009, hlm. 196-197
[11] Khoridatul Anisa “Malaysia Macan
Asia”,2009, hlm. 198
[12] Setyohadi “Perjalanan Bangsa
Indonesia Dari Masa ke Masa”, 2003, hlm. 165
[13] Khoridatul Anisa “Malaysia Macan
Asia”,2009, hlm. 199-204

No comments:
Post a Comment