![]() |
Identitas Mahasiswa
|
|
|
Nama
|
: AMINATUL FITRIAH
|
|
|
NIM
|
: 3101412083
|
|
|
Program Studi
|
: Pendidikan
Sejarah
|
|
|
Rombel
|
: 5B
|
|
A.
Identitas
Buku
Judul Buku :PRRI, Pemberontakan atau Bukan
?
Penulis :Syamdani
Penerbit : MedPress (Anggota IKAPI)
Redaksi : PT BUKA KITA
Desain Sampul : Gunawan
ISBN (10) : 979-788-032-X
ISBN (13) : 978-979-788-032-3
Cetakan Pertama : 2009
B.
Isi Buku
PRRI,
PEMBERONTAKAN ATAU BUKAN ?
A.
Situasi
Indonesia Menjelang PRRI
Berbagai masalah kehidupan di
Indonesia pascarevolusioner, tampak muncul ke permukaan diawal tahun 1950-an.
Masalah yang pokok adalah bagaiman seharusnya sebuah negara dikelola dan sistem
apa yang cocok untuk Indonesia yang sangat beragam. Keberagaman itu bukan saja
dari sisi etnis atau suku bangsa yang bedriam didalamnya, tetapi juga pada
keberagaman pemikiran. Konsekuensi dari keberagaman tersebut adalah munculnya
permasalahannya diberbagai bidang kehidupan seperti politik, sosial, ekonomi,
adan kestabilan jalannya roda pemerintahan negara.
Untuk beberapa dekade setelah
revolusi, permasalahan tersebut telah menjadi hal yang sangat pelik yang tidak
muncul untuk dipisahkan. Kondisi alam revolusi tidak memberi kesempatan kepada
para pemimpin Indonesia untuk melakukan pembenahan terhadap kemungkinan-kemungkinan
perbenturan pemikiran tersebut. Rentetan peristiwa antara 1945-1949 dalam
mengahadapi gempuaran Belanda baik di medan pertempuran maupun dimeja
perundinagan, telah mengalihkan sebagian besar konsekuensi pemikiran para
pemimpin itu untuk meyelesaikan berbagai permasalahan dalam bidang-bidang
kehidupan tersebut. Akibatnya, tahun 1950-an lebih banyak diwarnai dengan
perdebatan yang menjurus pada proses disintegrasi bangsa.
Sebagai agian dari proses sejarah
maka pantas politik Indonesia era 1950-an tidak bisa dilepaskan dari situasi
politik yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Menjelang berkhairnya 1949,
setidaknya terdapat tiga permasalahn politik yang muncul kepermukaan. Beberapa
masalah tersebut adalah, pertama,pemberontakan PKI tahun1948; kedua,
terbentuknya PDRI: dan ketiga, terbentuknya negra refublik Indonesia Serikat
(RIS). Permasalahan tersebut semakin bertambah kompleks dengan terbentuknya
UUDS 1950-an yang berlaku 9 tahun, yaitu 1950-1959.
Permasalahan pertama berkenaan
dengan kekalahan PKI yang pernah melakukan pemberontakan terhadap Belanda pada
tahun 1927, pada tahun 1948 mencoba melakukan hal yang sama terhadap Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Pemberontakan itu ketika dilakukan bangsa Indonesi
sedang berkonsentarasi menghadapi kekuatan Belanda dengan Agresi-agresinya.
Akibat pemberontakan itu, konsentarasi kekuatan yang dimiliki oleh militer
Indonesia menjadi terpecah, sebagian dikerahkan untuk menghadapi tekanan demi
tekanan yang dilancarkan oleh pihak Belanda terhadap Indonesia.
Belum tuntas permasalahan PKI, pada
tanggal 19 Desember 1948, sebulan setelah pemberontakan PKI, Belanda mengadakan
Agresi Militernya yang kedua. Dalam Agresi Kedua ini, Belanda berhasil
menguasai ibi kota Republik Indonesia yaitu Yogyakarata denagn mengakap be
erapa pemimpin Indonesia termasuk Presiden dan Wakil Presiden, Sukarno-Hatta.
Setelah pemimpin Indonesia
dibebasakan karena adanya tekanan dunia internasional, Belanda harus ikut dalam
konferensi internasional dalam peyelesaian masalahnyadengan Indonesia.
Konferensi tersebut diadakan di Den Hag, Belanda yang dikenal dengan Konferensi
Meja Bundar. Masih terdapat permasalahan lain yang tidak dapat disebut kecil,
dan sanggat mewarnai kehidupan bangasa Indonesia selama tahun 1950-an, yaitu
masalah rasional dan reorganisasi satuan-satuan Angkatan Darat (AD) atau
disingakat dengan RARE.
Memasuki tahun 1950, permasalahan
semakin menjadi kompleks, diaman terjadi perubahan Undang-Undang Dasar dengan
lahirnya UUDS 1950. Perubahan itu juga membawa dampak pada perubahan sistem
penyelengaraan negara yaitu dari sistem pemerintahan presidensial ke
parlementer. perubahan sistem ini mengeluarkan banyak dampak . perubahan sistem
penyelenggaraan ini pada waktu-waktu selanjutnya sangat besar dampaknya
terhadap kelangsungan pemerintahan negara dan perbutan pengaruh elit-elit
politik, dalam hai ini tidak terkecuali Sukarno sebagai presiden.
Untuk sementara, situasi akibat
peristiwa 17 Oktober dapat teratasi. Nasution, untuk sementara waktu lebuh
menyebunyikan diri dalam partai politik yang didirikannya sendiri yaitu IPKI
B.
Demokrasi
Liberal dan PRRI
Suatu hal yang tidak dapat dibantah
adalah bahwa peristiwa PRRI terjadi disaat bangsa Indonesia dalam alam
demokrasi Liberal. Perjalanan demokrassi Indonesia sebagai sebuah cara bangasa
Indonesia mencari identitas dirinya dalam demokrasi, telah menjerumuskan
bangasa Indonesia dalam sebuah kancah perang saudara yang sangat menyakitkan.
Dalam demokrasi tua tersebut
terdapat tiga wujud yang mencirikan demikrasi, yaitu cita-cita rapat, cita-cita
protes massa dan cita-cita tolong-menolong. Dalam ketiga wujud tersebut,
menurut Hatta, terdapat unsur kolektivitas atau kebersamaan dan bukan
kolektivitas yang dipimpin oleh seseorang secara diktator. Didalamya juga
terdapatindividualis yang berlebihan karena segala sesuatu diusahakan secara
bersamaan demi kepentingan bersama.
Dalam kontes PRRI, terdapat
beberapa pertanyaan yang samapi sekarang belum terjawab. Apakah dalam suatu
sistem yang lebih menjamin kebebsan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat
baik secara lisan maupun tulisan seperti pada masa demokrasi liberal yang
tengah dilaksankana di Indonesia pada tahun 1950-an rakyat tidak dibenarkan
memanfaatkan apa yang menjadi haknya?
Bantuan yang diberiakan masyarakat
kepada pihk PRRI adalah berupa makanan, minuman atau bentuk-bentuk lainnya.
Kadang-kadang masyarakat menjadi intel, dilain hari menyembunyikan tempat
persembunyian pihak PRRI.
Suatu hal yang tidak dapat dibantah
adalah bahwa peristiwa PRRI terjadi disaat bangsa Indonesia hidup dalam alam
Demokrasi Liberal. Perjalanan demokrasi Indonesia sebagai sebuah cara bangsa
Indonesia mencari identitas dirinya dalam kedemokrasian, telah menjeumuskan
bangsa Indonesia dalam sebuah kancah perang saudara yang sangat menyakitkan.
Sakit itu masih tetap terasa bagi segenap kalangan samapi saat ini. Bagi
sebagian kalangan, mungkin bisa berkata bahwa permasalahan itu harus terjadi
sebagai konsekuensi penentangan terhadap sebuah negara yang sah dan berdaulat.
Namun demikian, satu hal pokok adalah bahwa permasalahan tersebut tidak harus
terjadi bila masing-masing pihak sudah betul-betul dewasa dalam berdemokrasi
sehingga percobaan demokrasi pasca revolusi tidak melahirkan suatu episode
sejarah yang menyakitkan di Indonesia.
Demokrasi adalah suatu konsep yang
cukup enak didengar dan menjanjikan kebahagiaan bagi kehidupan sebagaian
manusia dimasa depan. Satu hal yang pasti adalah bahwa demokrasi berusaha
menjamin hak-hak individu terutama hak asasi yang telah dimiliki oleh manusia
sejak dilahirkan. Tetapi karena suatu hal, demokrasi itu menjadi beragam dari
segi manifestasinya, sehingga hampir setiap negara memiliki demokrasi yang
nyaris berbeda-beda.
Antar pemimpin itu sendiri
sebenarnya mempunyai pemahaman yang berbeda dalam pelaksanaan Demokrasi Parlementer.
Perbedaan pemahaman itu telah membuat mereka berselisih satu sama lain, seperti
halnya pemahaman dari dua tokoh petinggi Indonesia, Sukarno dan Hatta. Bagi
Sukarno, Demokrasi Liberal, yang cenderung disebutnya dengan Demokrasi Barat,
yang telah dilaksanakan di Indonesia tahun 1950-an, tidak lebih dari hal yang
bersifat politik yang hanya menguntungkan satu kelompok, yaitu kaum borjuis
sedangkan kaum proletar sebagai kelompok yang tertindas justru akan selalu
mengalami kerugian dan penindasan. Sukarno tidak bisa berharap terlalu banyak
dengan demokrasi semacam itu. Setidaknya pemikiran Sukarno ini dapat dilihat
dalam sebuah tulisannya dimajalah Fikiran Ra’jat (1932) yang berjudul
“Demokrasi Politik dan Demokrasi Ekonomi”
Hatta sebenarnya kurang setuju
dengan demokrasi yang dikembangkan di Barat karena dominasi prinsip
individualismenya. Oleh karena itu, Hatta menawarkan bentuk lain dari demokrasi
yang mengisi kekurangan demokrasi Barat tersebut. Menurut Hatta, dalam alam
Indonesia, sesungguhnya telah terdapat dan tumbuh suatu prinsip demokrasi yang
hidup dialam pedesaan. Hatta menyebut demokrasi tersebut sebagai demokrasi
kedaulatan rakyat. Sistem demokrasi tersebut dipandang oleh Hatta sebagai
bentuk tua dan asli dari demokrasi yang ada di Indonesia. Dalam demokrasi tua
tersebut terdapat tiga wujud yang mencirikan demokrasi, yaitu cita-cita rapat,
cita-cita protes masa dan cita-cita tolong menolong. Dalam ketiga wujud
tersebut, menurut Hatta, terdapat unsur kolektivitas atau kebersaaman dan bukan
kolektivitasme yang dipimpin oleh seseorang secara diktator. Didalamnya juga
tidak banyak terdapat individualis yang berlebihan karena segala sesuatu
diusahakan secara bersama. Hatta juga mengatakan bahwa tempat yang tepat untuk
itu adalah Demokrasi Parlementer, dimana kebebasan rakyat dalam menentukan
nasibnya sendiri lebih utama, seperti kebebasan dalam berpendapat, berserikat
dan berkumpul. Rakyat melalui wakil-wakil berusaha menyusun agenda untuk
membangun dirinya sendiri. Pelaksaan demokrasi yang dapat digambarkan Hatta
tersebut dapat dilihat pada rapat-rapat, dimana rakyat memang menjadi penentu
dari segala keputusan dan bukan menjadi oarang yan menderita seperti yang
dikhawatirkan oleh Soekarno, Kalau memang tidak terwakil aspirasinya bukan
tidak mungkin rakyat melakukan gerakan protes massal seperti aksi pepe, yang
menjadi tradisi rakyat di jawa dalam memprotes kebijakan sultan yang tidak
disetujui.
Aksi pepe hanya salah satu bentuk
aksi rakyat dalam memprotes para pemimpin mereka. Pada hakekatnya setiap daerah
yang berbeda pula untuk melakukan protes. Sesuai dengan budayana, rakyat Jawa
yang secara garis besar terdiri atas dua tingkat stratifikasi sosial yaitu
hamba dan tuan (kawala-gusti), tidak bisa melakukan penentangan secara terbuka
kepada tuannya karena jurang lebar yang memisahkan dua kelompok kuno, tidak
lebih dari milik pribadi dari sang raja atau sultan. Bisa suatu kerajaan telah
ditaklukan oleh kerajaan lainnya, maka seluruhnya rakyat dan adapun yang
terdapat dikerajaan tersebut, otomatis menjadi milik kerajaan yang telah
menaklukkannya. Rakyat tidak bisa protes apa-apa, kecuali hanya menurut dan
menerima nasib. Hal itu tentu berbeda dengan taradisi Minagkabau misalnya, ang
lebih egaliter, yang memandang setiap orang pada hakekatnya adalah sederajat,
dudek samo randah, taga sama tinggi. Protes yang bisa dibuat oleh orang-orang
Minangkabau kalau tidak melakukan perlawanan secara formal adalah pergi
meninggalkan kampung halamanya atau apatis sama sekali dengan keadaan yang ada.
Dalam perjalanan sejarah Minangkabau, ketiga hal ini seringkali terjadi.
Dalam konteks PPRI, terdapat
beberapa pertanyaan yang sampai sekarang belum terjawab. Apakah dalam suatu
sistem yang lebih menjamin kebebasan berserikat, berkumpul mengeluarkan
pendapat baik secara lisan maupun tulisan seperti pada masa Demokrasi Liberal
yang tengah dilaksanakan di Indonesia pada tahun 1950-an rakyat tidak
dibenarkan memanfaatkan apa yang menjadi haknya? Apakah sejarah dapat
membenarkan mereka, dikala sistem sendiri menggelengkan mereka untuk berbuat
demikian? Dan mengapa hak demokrasinya harus dijawab dengan husunan pedagang
meriam?
C.
Kekerasan
Zaman PRRI
Kekerasan merupakn salah satu ciri
dari sebuah perang dan tidak ada perang yang membawa kemasalahan. Perang
merupakan serentetan kejadian yang tidak diharapkan oleh manusia, mengingat
akibat yang ditimbulkannya tidaklah sedikit. Bukan hanya harta benda hilang,
namun nyawa manusia juga menjadi tidak berharga. Dalam perang hanyalah
keinginan yang ada untuk membunuh orang-orang yang dianggap sebagai musuh
meskipun sebelumnya mereka adalah saudara sendiri. Oleh karena itu, dalam
sebuah perang, kekerasan bukan lah sesuatu yang dapat dihindari, melainkan
sebaliknya merupakan sesuatu yang menjadi kelaziman.
Perang yang lebih menyakitakan
adalah perang yang harus berhadapan dengan saudara sendii yang disebut dengan
perang sauadara karena yang dibawa pengaruh pada setiap langkah masyarakat yang
mengalaminya.
Demiakan pula halnya dengan
peristiwa yang terjadi pada paruh kedua tahun 1950-an di Indonesia. Sebuah
perang yang bernuansa kekerasan menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari setelah kedua kepentingan yang berada tidak
dipertemukan di meja perundingan. Perang itu terjadi antara pemerintah puasat
dengan pemerintah daerah yang lebih dikenal dengan peristiwa pergolakan PRRI.
Perang yang terjadi pada zaman PRRI
merupakan salah satu contoh dari perang saudara, yangmembawa akibat parah dalam
sejarah Indonesia khususnya bagi masyarakat Sumatera Barat. Muctar Naim (1984),
sempat menulis entang sala satu akibat peristiwa PRRI, yaitu terjadi eksodus
besar-besran terhadap Minangkabau setelah berlangsungnya peristiwa itu,
disamping terjadinya segenap kekrasan seperti pembunuhan, penyiksaan,
pembunuhan masal, dan teror.
Pembunuhan merupkan hal biasa dalam
sebuah perang fisik. Demikian juga yang terjadi dengan perang yang terjadi
diantara pihak PRRI denan tentara pusat. Selama berlangsungnya peristiwa PRRI,
terjadi banyak sekali pembunuhan ditengah masyarajat. Kasus pertama adalah
kasus Dahlan Djambek. Pembunuhan selalu
terjadi ditempat perkarana tidak selalu berkaitan dengan banyak permasalahan
perseteruan puasat dan daerah, melainkan efek samping dari peristiwa itu. Ada
diantara masyarakat yang memanfaatkan peristiwa PRRI sebagai ajang balas dendam
antarr teman.
Adanya tuduhan bahwa PRRI adalah
pemberontakan yang hendak mendirikan negara, dibantah pula oleh Mafsar Rasyid,
SH. sala seoarang putra pejuang PRRI. menurutnya, PRRI tidak pernah hendak
mendirikan negara dalam negra sebagaimana yang sering dituduhkan selama ini
kepada pelaku PRRI, melainkan hanya mendirikan semacam pemerintahan tandinngan.
Tindakan pembentukan pemerintahan tandingan itu sendiri tiddak lain sebagai
protes terhadap pemerintahan pusat yang dianggap tellah keluar garis
konstitusi.
Gerakan rakyat yang terjadi sebelum
abad XX merupakan gerakan spontan. Hal itu di tandai denga sifatnya yang masih
kedaerahan, belum memilki organisasi yang teratur dengan kepentigan dipegang
oleh orang-orang tertentu dari kalangan atau petinggi-petinggi daerah atau desa
tanpa ada sistem pengkaderan yang jelas. Hal ini berbeda dengan gerakan
perlawanan yang dilakukan sesudah abad XX, Sifat pemberontakan sangat jelas
terliahat pada masa ini. Gerakan itu tidak lagi secara sspontan, melainkan
sudah mmilki cita-cita dan rencana perjuangan berikut konsep mengenai taktik
dan strategi untuk mencapai cita-cita jangka pendek dan jangka panjang. Dari
cita-cita dan tujuan pergerakan, jelas terlihat bahwa mereka hendak melepaskan
diri dari kekuasaan pemerintahan Belanda yang mereka anggap sebagai penjajahan.
Sebagai contoh dalam hal ini dapat dilihat organisasi indsche Prjti yang
tujuannya adalah untuk mencapai Indonesia merdeka. Walaupun pada organisasi
lain seperti Budi Utomo yang barumasuk ke area politik sektar tahun 1918,
terlihat ada kekurangan untuk membuat sebgaimana yang dilakukan leh Indest Partji (JP), namun
setidaknya tindakan pemberontakan telah terliahat. dalam hal ini penulis hendak
membagi pemberontakan menjadi dua bagian yaitu pertama, pemberontakan secra Frontal-radikal;
dan kedua, pemberontakan secara moderat.
Seandainya pemerrintah memakai
konsep pemberontakan sengaimana yang telah dikemukakan diatas, maka setiap
tindakan perlawanan terhadap pemerintahan sah apa pun bentuntuknya, dapat
dicapai sebagai pemberontakan, apalagi yang melakukan protes atas kebijakan
pemerintah. Konsekuensi logis dari pengertian ini adalah bila seseorang
berusaha melakukan kritik terhadap pemerintah yang sah, ia bissa dimasukan
kritik terhadap oenjara.
Bila menaang Definisi pemberontakan
yag dipakai oleh pemerintahan adlah seperti yang dikemukakan diatas, maka tidak
dapat dibantah bahwa peristiwa PRRI merupakan sebuah pemberontakan. Berarti
yang harus dilakukan oleh setiap warga negara terhadap pemerintahan adalah
mengikuti tanpa boleh membantah dan dapat saja dibenrkan bila negra melakukan
tindakan kekerasan attau pencekalan tehadap warga negara yang melakukan
pertentangan.
D.
Kelebihan
Buku
Dalam buku ini sudah mencakup semua tentang
kaitannya PRRI/PERMESTA.
Dimana dalam buku ini juga
menjelaskan sedikit tentang Zaman kekerasan PRRI dimana didalam buku ini
dijelaskan sangat gambalang bahwa pada zamannya PRRI orang-orang melakukan
perang karena tidak lain dan tidak bukan adalah untuk membunuh orang-orang yang
berkhianat dalam permberontakan PRRI tersebut. Sehingga kita dapat mengetahi
bagaimana kekerasan yang terjadi pada pemberontakan PRRI ini.
E.
Kelemahan
Buku
Kelemahan dalam buku ini juga
sangat banyak, diman dalam buku PRRI Pemberontakan atau Bukan? masih sangat
menggatunkan alur dari buku ini.
Seharusnya dalam buku ini lebih
detail menjelaskan Pemberontakan atau Bukannya sehingga pembaca tidak
menyimpulkan pertanyaan-prtanyaan dalam buku ini. Bahkan setelah membaca buku
ini solah-olah initi dari judul itu masih dalam bayang-bayang yang tidak pasti.
Untuk itu penulis harus lebih menjelaskan lebih rinsci lagi mengenai
Pemberontakan atau Bukan ?
F.
Perbandingan
Buku
PRRI Pemberontakan atau Bukan ?
dengan Buku Keterlibatan Australia dalam Pemberontakan PRRI/PERMESTA lebih
rinci sera lebih lengkap dibandingakan denagan buku yang saya jadikan Sinopsis
ini. Maka kalau lebih cermat laggi dalam membaca mungkin pembaca akan lebih
condong membaca buku Keterlibatan Australia diandingkan buku yang satu ini.
Karena yang dicari pembaca sudah lengkap dalam satu buku tersebut berbeda
dengan buku yang saya angakat ini penjelasan mengenai PRRI sebagai pemberontak
atau bukan lebih sedikt diperjelas. Maka dariitu ini dapat menyebabkan ketidak
puasan pembaca dalam mebtahui informasi tentang peristiwa-peristiea masa
lampau.


No comments:
Post a Comment