About Me

My photo
Riwan Sutandi dari manna bengkulu selatan Pendidikan Sejarah UNNES(Universitas Negeri Semarang) 2012, Rombel 2 PRADA.

Blog Archive


Sunday, 3 May 2015

PRRI, Pemberontakan atau Bukan ?

Identitas Mahasiswa
Nama
: AMINATUL FITRIAH
NIM
: 3101412083
Program Studi
: Pendidikan Sejarah
Rombel
: 5B



A.    Identitas Buku
Judul Buku                :PRRI, Pemberontakan atau Bukan ?
Penulis                        :Syamdani
Penerbit                      : MedPress (Anggota IKAPI)
Redaksi                      : PT BUKA KITA
Desain Sampul           : Gunawan
ISBN (10)                   : 979-788-032-X
ISBN (13)                   : 978-979-788-032-3
Cetakan Pertama      : 2009

B.     Isi Buku
PRRI, PEMBERONTAKAN ATAU BUKAN ?
A.  Situasi Indonesia Menjelang PRRI
Berbagai masalah kehidupan di Indonesia pascarevolusioner, tampak muncul ke permukaan diawal tahun 1950-an. Masalah yang pokok adalah bagaiman seharusnya sebuah negara dikelola dan sistem apa yang cocok untuk Indonesia yang sangat beragam. Keberagaman itu bukan saja dari sisi etnis atau suku bangsa yang bedriam didalamnya, tetapi juga pada keberagaman pemikiran. Konsekuensi dari keberagaman tersebut adalah munculnya permasalahannya diberbagai bidang kehidupan seperti politik, sosial, ekonomi, adan kestabilan jalannya roda pemerintahan negara.
Untuk beberapa dekade setelah revolusi, permasalahan tersebut telah menjadi hal yang sangat pelik yang tidak muncul untuk dipisahkan. Kondisi alam revolusi tidak memberi kesempatan kepada para pemimpin Indonesia untuk melakukan pembenahan terhadap kemungkinan-kemungkinan perbenturan pemikiran tersebut. Rentetan peristiwa antara 1945-1949 dalam mengahadapi gempuaran Belanda baik di medan pertempuran maupun dimeja perundinagan, telah mengalihkan sebagian besar konsekuensi pemikiran para pemimpin itu untuk meyelesaikan berbagai permasalahan dalam bidang-bidang kehidupan tersebut. Akibatnya, tahun 1950-an lebih banyak diwarnai dengan perdebatan yang menjurus pada proses disintegrasi bangsa.
Sebagai agian dari proses sejarah maka pantas politik Indonesia era 1950-an tidak bisa dilepaskan dari situasi politik yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Menjelang berkhairnya 1949, setidaknya terdapat tiga permasalahn politik yang muncul kepermukaan. Beberapa masalah tersebut adalah, pertama,pemberontakan PKI tahun1948; kedua, terbentuknya PDRI: dan ketiga, terbentuknya negra refublik Indonesia Serikat (RIS). Permasalahan tersebut semakin bertambah kompleks dengan terbentuknya UUDS 1950-an yang berlaku 9 tahun, yaitu 1950-1959.
Permasalahan pertama berkenaan dengan kekalahan PKI yang pernah melakukan pemberontakan terhadap Belanda pada tahun 1927, pada tahun 1948 mencoba melakukan hal yang sama terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemberontakan itu ketika dilakukan bangsa Indonesi sedang berkonsentarasi menghadapi kekuatan Belanda dengan Agresi-agresinya. Akibat pemberontakan itu, konsentarasi kekuatan yang dimiliki oleh militer Indonesia menjadi terpecah, sebagian dikerahkan untuk menghadapi tekanan demi tekanan yang dilancarkan oleh pihak Belanda terhadap Indonesia.
Belum tuntas permasalahan PKI, pada tanggal 19 Desember 1948, sebulan setelah pemberontakan PKI, Belanda mengadakan Agresi Militernya yang kedua. Dalam Agresi Kedua ini, Belanda berhasil menguasai ibi kota Republik Indonesia yaitu Yogyakarata denagn mengakap be erapa pemimpin Indonesia termasuk Presiden dan Wakil Presiden, Sukarno-Hatta.
Setelah pemimpin Indonesia dibebasakan karena adanya tekanan dunia internasional, Belanda harus ikut dalam konferensi internasional dalam peyelesaian masalahnyadengan Indonesia. Konferensi tersebut diadakan di Den Hag, Belanda yang dikenal dengan Konferensi Meja Bundar. Masih terdapat permasalahan lain yang tidak dapat disebut kecil, dan sanggat mewarnai kehidupan bangasa Indonesia selama tahun 1950-an, yaitu masalah rasional dan reorganisasi satuan-satuan Angkatan Darat (AD) atau disingakat dengan RARE.
Memasuki tahun 1950, permasalahan semakin menjadi kompleks, diaman terjadi perubahan Undang-Undang Dasar dengan lahirnya UUDS 1950. Perubahan itu juga membawa dampak pada perubahan sistem penyelengaraan negara yaitu dari sistem pemerintahan presidensial ke parlementer. perubahan sistem ini mengeluarkan banyak dampak . perubahan sistem penyelenggaraan ini pada waktu-waktu selanjutnya sangat besar dampaknya terhadap kelangsungan pemerintahan negara dan perbutan pengaruh elit-elit politik, dalam hai ini tidak terkecuali Sukarno sebagai presiden.
Untuk sementara, situasi akibat peristiwa 17 Oktober dapat teratasi. Nasution, untuk sementara waktu lebuh menyebunyikan diri dalam partai politik yang didirikannya sendiri yaitu IPKI

B.   Demokrasi Liberal dan PRRI
Suatu hal yang tidak dapat dibantah adalah bahwa peristiwa PRRI terjadi disaat bangsa Indonesia dalam alam demokrasi Liberal. Perjalanan demokrassi Indonesia sebagai sebuah cara bangasa Indonesia mencari identitas dirinya dalam demokrasi, telah menjerumuskan bangasa Indonesia dalam sebuah kancah perang saudara yang sangat menyakitkan.
Dalam demokrasi tua tersebut terdapat tiga wujud yang mencirikan demikrasi, yaitu cita-cita rapat, cita-cita protes massa dan cita-cita tolong-menolong. Dalam ketiga wujud tersebut, menurut Hatta, terdapat unsur kolektivitas atau kebersamaan dan bukan kolektivitas yang dipimpin oleh seseorang secara diktator. Didalamya juga terdapatindividualis yang berlebihan karena segala sesuatu diusahakan secara bersamaan demi kepentingan bersama.
Dalam kontes PRRI, terdapat beberapa pertanyaan yang samapi sekarang belum terjawab. Apakah dalam suatu sistem yang lebih menjamin kebebsan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan seperti pada masa demokrasi liberal yang tengah dilaksankana di Indonesia pada tahun 1950-an rakyat tidak dibenarkan memanfaatkan apa yang menjadi haknya?
Bantuan yang diberiakan masyarakat kepada pihk PRRI adalah berupa makanan, minuman atau bentuk-bentuk lainnya. Kadang-kadang masyarakat menjadi intel, dilain hari menyembunyikan tempat persembunyian pihak PRRI.
Suatu hal yang tidak dapat dibantah adalah bahwa peristiwa PRRI terjadi disaat bangsa Indonesia hidup dalam alam Demokrasi Liberal. Perjalanan demokrasi Indonesia sebagai sebuah cara bangsa Indonesia mencari identitas dirinya dalam kedemokrasian, telah menjeumuskan bangsa Indonesia dalam sebuah kancah perang saudara yang sangat menyakitkan. Sakit itu masih tetap terasa bagi segenap kalangan samapi saat ini. Bagi sebagian kalangan, mungkin bisa berkata bahwa permasalahan itu harus terjadi sebagai konsekuensi penentangan terhadap sebuah negara yang sah dan berdaulat. Namun demikian, satu hal pokok adalah bahwa permasalahan tersebut tidak harus terjadi bila masing-masing pihak sudah betul-betul dewasa dalam berdemokrasi sehingga percobaan demokrasi pasca revolusi tidak melahirkan suatu episode sejarah yang menyakitkan di Indonesia.
Demokrasi adalah suatu konsep yang cukup enak didengar dan menjanjikan kebahagiaan bagi kehidupan sebagaian manusia dimasa depan. Satu hal yang pasti adalah bahwa demokrasi berusaha menjamin hak-hak individu terutama hak asasi yang telah dimiliki oleh manusia sejak dilahirkan. Tetapi karena suatu hal, demokrasi itu menjadi beragam dari segi manifestasinya, sehingga hampir setiap negara memiliki demokrasi yang nyaris berbeda-beda.
Antar pemimpin itu sendiri sebenarnya mempunyai pemahaman yang berbeda dalam pelaksanaan Demokrasi Parlementer. Perbedaan pemahaman itu telah membuat mereka berselisih satu sama lain, seperti halnya pemahaman dari dua tokoh petinggi Indonesia, Sukarno dan Hatta. Bagi Sukarno, Demokrasi Liberal, yang cenderung disebutnya dengan Demokrasi Barat, yang telah dilaksanakan di Indonesia tahun 1950-an, tidak lebih dari hal yang bersifat politik yang hanya menguntungkan satu kelompok, yaitu kaum borjuis sedangkan kaum proletar sebagai kelompok yang tertindas justru akan selalu mengalami kerugian dan penindasan. Sukarno tidak bisa berharap terlalu banyak dengan demokrasi semacam itu. Setidaknya pemikiran Sukarno ini dapat dilihat dalam sebuah tulisannya dimajalah Fikiran Ra’jat (1932) yang berjudul “Demokrasi Politik dan Demokrasi Ekonomi”
Hatta sebenarnya kurang setuju dengan demokrasi yang dikembangkan di Barat karena dominasi prinsip individualismenya. Oleh karena itu, Hatta menawarkan bentuk lain dari demokrasi yang mengisi kekurangan demokrasi Barat tersebut. Menurut Hatta, dalam alam Indonesia, sesungguhnya telah terdapat dan tumbuh suatu prinsip demokrasi yang hidup dialam pedesaan. Hatta menyebut demokrasi tersebut sebagai demokrasi kedaulatan rakyat. Sistem demokrasi tersebut dipandang oleh Hatta sebagai bentuk tua dan asli dari demokrasi yang ada di Indonesia. Dalam demokrasi tua tersebut terdapat tiga wujud yang mencirikan demokrasi, yaitu cita-cita rapat, cita-cita protes masa dan cita-cita tolong menolong. Dalam ketiga wujud tersebut, menurut Hatta, terdapat unsur kolektivitas atau kebersaaman dan bukan kolektivitasme yang dipimpin oleh seseorang secara diktator. Didalamnya juga tidak banyak terdapat individualis yang berlebihan karena segala sesuatu diusahakan secara bersama. Hatta juga mengatakan bahwa tempat yang tepat untuk itu adalah Demokrasi Parlementer, dimana kebebasan rakyat dalam menentukan nasibnya sendiri lebih utama, seperti kebebasan dalam berpendapat, berserikat dan berkumpul. Rakyat melalui wakil-wakil berusaha menyusun agenda untuk membangun dirinya sendiri. Pelaksaan demokrasi yang dapat digambarkan Hatta tersebut dapat dilihat pada rapat-rapat, dimana rakyat memang menjadi penentu dari segala keputusan dan bukan menjadi oarang yan menderita seperti yang dikhawatirkan oleh Soekarno, Kalau memang tidak terwakil aspirasinya bukan tidak mungkin rakyat melakukan gerakan protes massal seperti aksi pepe, yang menjadi tradisi rakyat di jawa dalam memprotes kebijakan sultan yang tidak disetujui.
Aksi pepe hanya salah satu bentuk aksi rakyat dalam memprotes para pemimpin mereka. Pada hakekatnya setiap daerah yang berbeda pula untuk melakukan protes. Sesuai dengan budayana, rakyat Jawa yang secara garis besar terdiri atas dua tingkat stratifikasi sosial yaitu hamba dan tuan (kawala-gusti), tidak bisa melakukan penentangan secara terbuka kepada tuannya karena jurang lebar yang memisahkan dua kelompok kuno, tidak lebih dari milik pribadi dari sang raja atau sultan. Bisa suatu kerajaan telah ditaklukan oleh kerajaan lainnya, maka seluruhnya rakyat dan adapun yang terdapat dikerajaan tersebut, otomatis menjadi milik kerajaan yang telah menaklukkannya. Rakyat tidak bisa protes apa-apa, kecuali hanya menurut dan menerima nasib. Hal itu tentu berbeda dengan taradisi Minagkabau misalnya, ang lebih egaliter, yang memandang setiap orang pada hakekatnya adalah sederajat, dudek samo randah, taga sama tinggi. Protes yang bisa dibuat oleh orang-orang Minangkabau kalau tidak melakukan perlawanan secara formal adalah pergi meninggalkan kampung halamanya atau apatis sama sekali dengan keadaan yang ada. Dalam perjalanan sejarah Minangkabau, ketiga hal ini seringkali terjadi.
Dalam konteks PPRI, terdapat beberapa pertanyaan yang sampai sekarang belum terjawab. Apakah dalam suatu sistem yang lebih menjamin kebebasan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan seperti pada masa Demokrasi Liberal yang tengah dilaksanakan di Indonesia pada tahun 1950-an rakyat tidak dibenarkan memanfaatkan apa yang menjadi haknya? Apakah sejarah dapat membenarkan mereka, dikala sistem sendiri menggelengkan mereka untuk berbuat demikian? Dan mengapa hak demokrasinya harus dijawab dengan husunan pedagang meriam?

C.  Kekerasan Zaman PRRI
Kekerasan merupakn salah satu ciri dari sebuah perang dan tidak ada perang yang membawa kemasalahan. Perang merupakan serentetan kejadian yang tidak diharapkan oleh manusia, mengingat akibat yang ditimbulkannya tidaklah sedikit. Bukan hanya harta benda hilang, namun nyawa manusia juga menjadi tidak berharga. Dalam perang hanyalah keinginan yang ada untuk membunuh orang-orang yang dianggap sebagai musuh meskipun sebelumnya mereka adalah saudara sendiri. Oleh karena itu, dalam sebuah perang, kekerasan bukan lah sesuatu yang dapat dihindari, melainkan sebaliknya merupakan sesuatu yang menjadi kelaziman.
Perang yang lebih menyakitakan adalah perang yang harus berhadapan dengan saudara sendii yang disebut dengan perang sauadara karena yang dibawa pengaruh pada setiap langkah masyarakat yang mengalaminya.
Demiakan pula halnya dengan peristiwa yang terjadi pada paruh kedua tahun 1950-an di Indonesia. Sebuah perang yang bernuansa kekerasan menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari  setelah kedua kepentingan yang berada tidak dipertemukan di meja perundingan. Perang itu terjadi antara pemerintah puasat dengan pemerintah daerah yang lebih dikenal dengan peristiwa pergolakan PRRI.
Perang yang terjadi pada zaman PRRI merupakan salah satu contoh dari perang saudara, yangmembawa akibat parah dalam sejarah Indonesia khususnya bagi masyarakat Sumatera Barat. Muctar Naim (1984), sempat menulis entang sala satu akibat peristiwa PRRI, yaitu terjadi eksodus besar-besran terhadap Minangkabau setelah berlangsungnya peristiwa itu, disamping terjadinya segenap kekrasan seperti pembunuhan, penyiksaan, pembunuhan masal, dan teror.
Pembunuhan merupkan hal biasa dalam sebuah perang fisik. Demikian juga yang terjadi dengan perang yang terjadi diantara pihak PRRI denan tentara pusat. Selama berlangsungnya peristiwa PRRI, terjadi banyak sekali pembunuhan ditengah masyarajat. Kasus pertama adalah kasus Dahlan Djambek.  Pembunuhan selalu terjadi ditempat perkarana tidak selalu berkaitan dengan banyak permasalahan perseteruan puasat dan daerah, melainkan efek samping dari peristiwa itu. Ada diantara masyarakat yang memanfaatkan peristiwa PRRI sebagai ajang balas dendam antarr teman.
Adanya tuduhan bahwa PRRI adalah pemberontakan yang hendak mendirikan negara, dibantah pula oleh Mafsar Rasyid, SH. sala seoarang putra pejuang PRRI. menurutnya, PRRI tidak pernah hendak mendirikan negara dalam negra sebagaimana yang sering dituduhkan selama ini kepada pelaku PRRI, melainkan hanya mendirikan semacam pemerintahan tandinngan. Tindakan pembentukan pemerintahan tandingan itu sendiri tiddak lain sebagai protes terhadap pemerintahan pusat yang dianggap tellah keluar garis konstitusi.
Gerakan rakyat yang terjadi sebelum abad XX merupakan gerakan spontan. Hal itu di tandai denga sifatnya yang masih kedaerahan, belum memilki organisasi yang teratur dengan kepentigan dipegang oleh orang-orang tertentu dari kalangan atau petinggi-petinggi daerah atau desa tanpa ada sistem pengkaderan yang jelas. Hal ini berbeda dengan gerakan perlawanan yang dilakukan sesudah abad XX, Sifat pemberontakan sangat jelas terliahat pada masa ini. Gerakan itu tidak lagi secara sspontan, melainkan sudah mmilki cita-cita dan rencana perjuangan berikut konsep mengenai taktik dan strategi untuk mencapai cita-cita jangka pendek dan jangka panjang. Dari cita-cita dan tujuan pergerakan, jelas terlihat bahwa mereka hendak melepaskan diri dari kekuasaan pemerintahan Belanda yang mereka anggap sebagai penjajahan. Sebagai contoh dalam hal ini dapat dilihat organisasi indsche Prjti yang tujuannya adalah untuk mencapai Indonesia merdeka. Walaupun pada organisasi lain seperti Budi Utomo yang barumasuk ke area politik sektar tahun 1918, terlihat ada kekurangan untuk membuat sebgaimana  yang dilakukan leh Indest Partji (JP), namun setidaknya tindakan pemberontakan telah terliahat. dalam hal ini penulis hendak membagi pemberontakan menjadi dua bagian yaitu pertama, pemberontakan secra Frontal-radikal; dan kedua, pemberontakan secara moderat.
Seandainya pemerrintah memakai konsep pemberontakan sengaimana yang telah dikemukakan diatas, maka setiap tindakan perlawanan terhadap pemerintahan sah apa pun bentuntuknya, dapat dicapai sebagai pemberontakan, apalagi yang melakukan protes atas kebijakan pemerintah. Konsekuensi logis dari pengertian ini adalah bila seseorang berusaha melakukan kritik terhadap pemerintah yang sah, ia bissa dimasukan kritik terhadap oenjara.
Bila menaang Definisi pemberontakan yag dipakai oleh pemerintahan adlah seperti yang dikemukakan diatas, maka tidak dapat dibantah bahwa peristiwa PRRI merupakan sebuah pemberontakan. Berarti yang harus dilakukan oleh setiap warga negara terhadap pemerintahan adalah mengikuti tanpa boleh membantah dan dapat saja dibenrkan bila negra melakukan tindakan kekerasan attau pencekalan tehadap warga negara yang melakukan pertentangan.

D.  Kelebihan Buku
Dalam buku ini sudah mencakup semua tentang kaitannya PRRI/PERMESTA.
Dimana dalam buku ini juga menjelaskan sedikit tentang Zaman kekerasan PRRI dimana didalam buku ini dijelaskan sangat gambalang bahwa pada zamannya PRRI orang-orang melakukan perang karena tidak lain dan tidak bukan adalah untuk membunuh orang-orang yang berkhianat dalam permberontakan PRRI tersebut. Sehingga kita dapat mengetahi bagaimana kekerasan yang terjadi pada pemberontakan PRRI ini.
E.   Kelemahan Buku
Kelemahan dalam buku ini juga sangat banyak, diman dalam buku PRRI Pemberontakan atau Bukan? masih sangat menggatunkan alur dari buku ini.
Seharusnya dalam buku ini lebih detail menjelaskan Pemberontakan atau Bukannya sehingga pembaca tidak menyimpulkan pertanyaan-prtanyaan dalam buku ini. Bahkan setelah membaca buku ini solah-olah initi dari judul itu masih dalam bayang-bayang yang tidak pasti. Untuk itu penulis harus lebih menjelaskan lebih rinsci lagi mengenai Pemberontakan atau Bukan ?

F.   Perbandingan Buku 

PRRI Pemberontakan atau Bukan ? dengan Buku Keterlibatan Australia dalam Pemberontakan PRRI/PERMESTA lebih rinci sera lebih lengkap dibandingakan denagan buku yang saya jadikan Sinopsis ini. Maka kalau lebih cermat laggi dalam membaca mungkin pembaca akan lebih condong membaca buku Keterlibatan Australia diandingkan buku yang satu ini. Karena yang dicari pembaca sudah lengkap dalam satu buku tersebut berbeda dengan buku yang saya angakat ini penjelasan mengenai PRRI sebagai pemberontak atau bukan lebih sedikt diperjelas. Maka dariitu ini dapat menyebabkan ketidak puasan pembaca dalam mebtahui informasi tentang peristiwa-peristiea masa lampau.

No comments:

Post a Comment

4 SISWA SMPN 9 KAUR MEWAKILI KAB.KAUR DI IGORNAS TINGKAT PROVINSI BENGKULU

Siswa SMPN 9 Kaur kembali menorehkan prestasi di Kabupaten Kaur. Kegiatan IGORNAS yang akan diselenggarakan dari tanggal 22 Nove...