A. IDENTITAS BUKU
Penulis
: Drs. Subagyo, M.Pd
Judul
: Hubungan
Internasional Dalam Perspektif Sejarah
Kota : Semarang
Penerbit
: Widya Karya Semarang
Tahun
terbit : 2010
Jumlah
halaman: viii + 279 hal.
ISBN: 978 602 8517 26 3
B.
Latar Belakang Penulis
Subagyo adalah dosen sejarah sejak tahun 1980 di fakultas ilmu sosial
Universitas Negeri Semaran. Lahir di Boyolal, Jawa Tengah pada 8 Agustus 1951.
Pendidikan S1 Bidang Sejarah diselesaikan dari IKIP Semarang tahun 1979 dengan
judul skrips: Pergerakan Samin sebagai Salah Satu pergerakan Keagamaan dan
Sosial di daerah Blora serta hubungannya dengan pergerakan-pergerakan Sosial
dalam Sejarah Indonesia. Sedangkan Pendidikan S2 diraih dari IKIP Jakarta tahun
1997 dengan judul tesis: Sumbangan Pemahaman Sejarah Perjuangan ABRI dan
Kesadaran korps terhadap sikap Fungsi sosial politik ABRI taruna Akedemi
Kepolisian di Semarang. Dan S3 di program pascasarjana Universitas Negeri
Semarang. Beberapa buku yang pernah ditulis antara lain: Pengantar Ilmu Sejarah
(1988), Sejarah Perjuangan Abri (1990), Manusia Dan Sejarah (1992), Sejarah
Kepolisian Negara Republik Indonesia (2001), Pendidikan Kewarganegaraan (2003),
Pendidikan IlmuSosial (2007), dan Hubungan Internasional Dalam Perspektif
Sejarah (2009).
C.
Sinopsis
BAB I
KONSEP DASAR DAN RUANG LINGKUP
A.
Konsep
Hubungan Internasional
Setiap
bangsa perlu melakukan hungungan dengan bangsa lain demi memenuhi kebutuhannya.Suatu
hubungan baik diperlukan, misalnya, dalam mengatur batas-batas daerah yang
didiami oleh suatu bangsa, dalam masalah tukar menukar utusan, dalam usaha
memenuhi kebutuhan hidup masing-masing dan dalam banyak hal lainnya. sebaliknya
jika tidak terdapat kesepakatan untuk memenuhi kebutuhannya dapat terjadi
konflik atau peperangan antar bangsa.
Menurut Suwardi
Wiraatmaja 1997 ,Hubungan internasional adalah suatu disiplin yang disusun
secara ssinetis,sedangkan ilmu pengetahuan lain dapat terjadi secara
analitis,artinya berasal dari disiplin lain yang ada terlebih dahuluHubungan
internasional dapat berwujud dalam berbagai bentuk yaitu:Hubungan individu,Hubungan antarkelompok,danHubungan
antarnegara Dalam hubungan dengan hal tersebut, terdapat tiga asas, yang satu
sama lain pengaruh mempengaruhi, yaitu: (1) asas territorial, asas ini
didasarkan kekuasaan negara atas daerahnya (2) asas kebangsaan, asas ini
didasarkan kepada kekuasaan negara pada warga negaranya (3) asas kepentingan
umum, asas ini didasarkan kepada wewenang negara untuk melindungi dan mengatur
kepentingan dalam kehidupan masyarakat.Bangsa Romawi telah mengenal tentang
asa-asas dalam hubungan internasional.Orang Romawi mengenal Ius Civile dan Ius
Gentium.Ius civile,diartikan sebagai hukum internasional,Sedangkan Ius Gentium
memiliki dua arti yaitu:
1.
Ius Gentium adalah bagian dari hukum Romawi,yang sesuai dengan hukum yang
berlaku di negara lain
2.
Ius Gentium adalah Hukum yang mengatur orang Romawi dengan orang-orang
asing
Terdapat
empat periode yang dipakai dalam perkembangan hubungan internasional,yaitu:
a)
Zaman kuno yang berlangsung sampai
berakhirnya Imperium Romawi
b)
Abad pertengahan sampai dengan abad
keenam belas
c)
Periode antarnegara modern,pada abad
keenambelas sampai kesembilan belas
d)
periode abad keduapuluh yaitu
periode evolusi menuju kearah tingkat supra negara.
Oleh karena itu dalam
meninjau disiplin “hubungan internasional”, dua konsep yaitu permusuhan
(perang) dan persahabatan (perdamaian) harus diutarakan secara jelas.
Keseluruhannya dengan titik berat peninjauan dari segi sifat hakikat manusia
dan segi kemanusiaannya.
B.
Ruang
Lingkup Hubungan Internasional
Hubungan antarbangsa
atau hubungan internasional dapat berwujud dalam berbagai bentuk yaitu:
1.
Hubungan individual
2.
Hubungan antar kelompok
(inter group relations)
3.
Hubungan antar negara
C.
Asas
dan Latar Belakang Sejarah Hubungan Internasional
1.
Asas
Hubungan Internasional
Dalam hunungan
internasional, terdapat tiga asas, yang satu sama lain saling mempengaruhi,
yaitu:
1.
Asas teritorial
2.
Asas kebangsaan
3.
Asas kepentingan umum
2.
Latar
Belakang Sejarah
dalam sejarah
perkembangan hubungan internasional terdapat empat periode yang dapat dipakai
sebagai patokan:
1.
Zaman kuno yang
berlangsung sampai dengan berakhirnya Imperium Romawi.
2.
Abad pertengahan yaitu
zaman Eropa nasrani pada abad pertengahan sampai dengan abad keenam belas.
3.
Periode antarnegara
modern yaitu antara abad keenam belas sampai dengan akhir abad kesembilan
belas.
4.
Periode abad kedua
puluh yaitu periode evolusi menuju kea rah tingkat supra negara (Super-State
Stage).
BAB II
NEGARA, BANGSA, DAN NEGARA BANGSA
Negara
secara geografis merupakan wilayah dengan sistem kekuasaan yang terpusat,
dengan memiliki hukum, peraturan dan membuat keputusan sendiri. Bangsa
sebenarnya tidak terikat oleh wilayah tertentu suatu bangsa adalah sekelompok
penduduk yang mengikuti pandangan sendiri yang menghubungkannya satu dengan
yang lain. Negara-Bangsa, diartikan sebagai suatu teritorial negara dengan
penduduk yang menyatakan sebagai suatu bangsa.
A.
Evolusi
Negara-Bangsa Sampai Tahun 1870
Putaran pertama sistem
empire. Hampir tanpa kecuali negara-negara Eropa mengembangkan empirenya dalam
abad-abad 17, 18 dan 19 dengan tujuan meningkatkan kejayaan, kekayaan, dan
kekuasaan. Pandangan ekonomi merkantilisme merupakan putaran pertama empire ini
dalam membangun wilayah kolonial mereka. pandangan merkantilisme berpendirian
bahwa kekuatan suatu negara didasarkan atas perolehan kekayaan yang
dimilikinya. Pada akhir abad-18 pandangan merkantilisme tidak populer lagi dan
digantikan dengan sistem perdagangan internasional. Sistem ini mengembangkan
sistem perdagangan bebas, dengan sedikit sekali peranan atau pengaruh dari
pemerintah. Dengan perubahan yang terjadi pada sistem merkantilisme ini maka
wilayah koloni menjadi kurang penting.
Perputaran empire
kedua. Pada awal tahun 1870 gelombang kedua pembentukan empire meliputi Eropa,
dan juga terjadi di Amerika dan Jepang. Eksplanasi gelombang kekuasaan ini
terjadi dalam berbagai bentuk. Sejarah diplomatik, dan akhirnya realitas
politik, menyatakan bahwa politik adalah merupakan sarana yang penting, yang
ikut ikut menetapkan status suatu negara dalam peringkat internasional, yang
mencoba untuk membuat pertimbangan kekuasaan di Eropa. Lenin menyatakan bahwa
imperialisme merupakan peringkat tertinggi dari kapitalisme, yang memberikan
banyak kesempatan pembukaan lebih banyak pasar, sumber menjadi sedikit mahal,
dan tenaga kerja murah.
B.
Evolusi
Negara Bangsa Modern
a) 1684 Perjanjian Westphalia
membentuk sistem negara modern.
b) Abad
16, 17 dan 18 Negara-negara Eropa
mengembangkan kekuasaan kolonial, khususnya di Amerika Utara; ini merupakan
perputaran kekuasaan pertama.
c) 1775-1780 Revolusi Amerika dan Perancis
merupakan tantangan bagi kekuasaan raja.
d) 1804-1815 Kekuasaan Napoleon di Perancis
merubah sistem kekuasaan di Eropa.
e) 1815-1870 Negara Eropa membagi Afrika dan
sebagian Timur Tengah dan Asia dalam putaran kekuasaan kedua. Amerika dan
Jepang juga mulai menanamkan kekuasaan kolonial di daerah seberang lautan.
f) 1914-1918 Perang Dunia I merubah sistem
negara di dunia.
g) 1870-1930 Sejumlah negara di Eropa tumbuh
dari 15 menjadi 35.
h) 1918-1939 Munculnya kekuatan Bolshewiks di
Rusia dan Nazi di Jerman, yang merupakan tantangan terhadap legitimasi sistem
kenegaraan.
i)
1939-1945 Perang Dunia II.
j)
1945-kini Perkembangan kehidupan kenegaraan
menggantikan sistem kolonial modern. Nrgara-negara bertambah dari 45 pada 1945
menjadi sekitar 170 pada tahun 1986. Perkembangan politik pada masa ini juga
ditandai dengan masalah antara kekuatan besar, yang sulit untuk menyatakan
bahwa dunia dalam keadaan damai yang mutlak.
C.
Negara
Bangsa dan Perimbangan Kekuatan (Balance
of Power)
Permasalahan politik
yang tetap yang digunakan oleh negara-bangsa selalu terjadi terutama dalam
kaitannya dengan hubungan internasional. Perimbangan kekuatan dilakukan dalam
hubungan antar negara. Dalam beberapa kasus merupakan upaya dua negara dalam
kedudukan atau kapabilitas yang sama. Dalam kasus yang lain perimbangan
kekuatan diartikan sebagai adanya ketidak seimbangan. Akan tetapi konsep
perimbangan kekuatan dapat juga dimaknakan sebagai sesuatu yang dinamis dan
dapat merubah antar hubungan internasional. Kedinamisan dalam artian ketiga
perimbangan kekuatan tersebut dapat juga digunakan dalam pemahaman ketidak
seimbangan kekuatan.
BAB III
ILMU DAN SISTEM HUBUNGAN INTERNASIONAL
Hubungan internasional
sebagai ilmu atau disiplin mengalami perkembangan tersendiri dan memiliki
tujuan tersendiri pula. Hubungan antar bangsa bertujuan mencakup bukan hanya
bangsa, tetapi juga antar negara, antar pemerintah dan antar penduduk.
A.
Ilmu
Hubungan Internasional
Hubungan internasional
merupakan suatu kegiatan manusia di mana manusia yang berasal dari satu negara
atau lebih, baik secara individual, maupun secara kelompok, berinteraksi.
Kegiatan dapat berjalan melalui kontak langsung atau malahan lebih melalui
komunikasi tidak langsung. Hubungan menyangkut kepentingan individu, umum,
pemerintah maupun organisasi swasta-non pemerintah.
A.1. Lahirnya Ilmu Hubungan Internasional
Masalah meramu suatu bidang studi dari komponen
controversial antara kebutuhan keamanan nasional dan kerja sama antar bangsa
serta antar perang dan damai, mempersulit pertumbuhannya. Ilmu hubungan
internasional mencakup analisa kekuatan-kekuatan politik internasional,
nasional dan imperialisme. Rode, Calton Clyner di dalam introduction to political science,
membahas hubungan internasional dalam lingkup ilmu politik. Menurutnya ilmu
hubungan internasional mencakup diplomasi, hukum internasional dan organisasi
internasional.
A.2. Ilmu-ilmu Dasar Hubungan Internasional
Ilmu hubungan internasional merupakan synthesa dari
berbagai ilmu yang terkait yang masing-masing mempunyai tujuan tersendiri.
Sekurang-kurangnya ada delapan disiplin yang mendasari ilmu hubungan
internasional, yaitu ilmu hukum internasional, sejarah diplomatic, ilmu perang,
ilmu politik internasional, organisasi internasional, perdagangan
internasional, pemerintah jajahan, dan hubungan luar negeri.
A.3. Ilmu-ilmu yang Menunjang
Geografi dunia, gerakan pendidikan perdamaian,
psikologi dan sosiologi hubungan internasional, humaniora, ilmu-ilmu sosial
lainnya dan biologi serta studi-studi regional merupakan ilmu-ilmu penunjang
dari disiplin hubungan internasional. Ilmu-ilmu tersebut melihat dunia secara
keseluruhan.
Singkatnya ilmu hubungan internasional bertujuan
membentuk warga negara yang baik, pemimpin yang berkualitas, keterampilan yang
tinggi dan pengetahuan yang mendalam tentang kemanusiaan yang merupakan modal
dasar untuk pengembangan individu, bangsa dan dunia.
A.4. Pendidikan Internasional
Pendidikan internasional merupakan suatu ilmu yang
mengembangkan sikap, pengetahuan, saling pengertian serta keterampilan untuk
dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan dunia dan menerima masyarakat dunia
ke dalam pola hidup manusia yang beradab. Fungsi satu-satunya pendidikan
internasional adalah mengoper transmit kebudayaan kepada generasi berikut dan
dengan demikian memungkinkan individu untuk hidup secara serasi dalam
masyarakat dan untuk ketahanan budaya kelompok.
B.
Sistem
Kegiatan Hubungan Internasional
Sebagai
suatu sistem dalam hubungan internasional terdiri atas negara dan interaksinya
baik yang ditangani pemerintah maupun non pemerintah serta lembaga swasta dan
individu.
B.1. Hubungan Kegiatan Diplomatik
Diplomasi
meupakan keseluruhan proses dari hubungan politik antar bangsa, orang yang
melaksanakan tugas diplomatik di luar negeri disebut diplomat. Seorang diplomat
menjalankan fungsi sebagai wakil kepala negara atau raja. Ia menjalankan
kebijakan demi kepentingan negara sesuai dengan landasan filsafah yang
dianutnya. Sejak konggres Winna 1815
dan AixlaChapelle 1818 klasifikasi
tingkat diplomat dapat dibagi atas empat kategori yang mencakup: (a) duta besar
luar biasa dan berkuasa penuh, (b) duta besar, (c) duta keliling (minister
resident), (d) konsul jendral dan konsul.
B.2. Hukum Internasional
Hukum
internasional adalah satu bentuk hukum yang berlaku antar negara-negara yang
berdaulat dan antar kesatuan-kesatuan atau badan-badan internasional lainnya.
atau ketentuan-ketentuan yang mengatur tingkah laku negara dalam hubungan satu
dengan yang lain; merupakan sistem yang mengatur, menertibkan hubungan antar
bangsa. Hukum internasional bersumber pada: traktat, perjanjian, konvensi
internasional, kebiasaan internasional, azas hukum, yang berlaku secara umum
bagi semua bangsa beradab, serta ajaran atau keputusan ahli hukum kaliber
dunia.
B.3. Ekonomi Internasional
Ekonomi
merupakan salah satu unsur kekuatan bangsa. Masalah ekonomi merupakan masalah
sekuriti bangsa; dimana suatu bangsa dapat berkembang dan menikmati kehidupan
sesuai landasannya. Kondisi ketergantungan menyebabkan sistem dan politik
ekonomi suatu bangsa tak dapat dipisahkan secara mutlak dengan bangsa lainnya.
Bila suatu masalah ekonomi mempengaruhi dunia internasional, maka pemecahannya
harus dilakukan secara bersama dan menyeluruh.
C.
Perkembangan
Ilmu Hubungan Internasional
Dalam
lingkungan ilmu kemasyarakatan, ilmu ini boleh dikatakan sebagai hasil
ramifikasi yang paling muda, dan apabila dibandingkan dengan beberapa cabang
ilmu muda dalam lingkungan ilmu pasti dan ilmu alam, ilmu hubungan
internasional malahan lebih muda dari ilmu fisika nuklir atau biogenetika.
Namun, sama halnya dengan awal-mula semua ilmu, ilmu hubungan internasional
juga lahir dari rasa ingin tahu dan kebutuhan manusia untuk mencari
penyelesaian bagi suatu masalah.
C.1. Ruang Lingkup Hubungan Internasional
Hubungan
internasional dalam arti hubungan global itu tidak sepenuhnya dapat disamakan
dengan politik internasional. Sebagian besar dari hubungan internasional memang
mencakup politik internasional, tetapi sebagian besar lainnya dapat diartikan
sebagai juga mencakup hukum internasional. Aspek politik dan aspek hukum pada
akhirnya memang merupakan dua aspek yang dominan dan mungkin juga final dari
proses hubungan global. Sektor politik luar negeri dan sektor diplomatik adalah
sektor yang sepenuhnya terletak di bidang publik, sementara sektor hukum privat
internasional dan sector perdagangan internasional hampir sepenuhnya terletak
di bidang privat.
Hubungan
global yang sampai kini dinamakan hubungan internasional itu dengan demikian
dapat diamati sebagai suatu struktur bangunan dari berbagai hubungan (relasi)
dan antarhubungan (interrelasi) yang menyangkut berbagai subjek mengenai
berbagai bidang dan aspek masalah.
C.2. Koneksitas: Hubungan Internasional,
Politik Internasional dan Politik Luar Negeri
Hubungan
luar negeri mencakup keseluruhan hubungan yang dijalankan oleh suatu negara
dengan semua pihak yang tidak tunduk pada kedaulatannya. Politik luar negeri
adalah keseluruhan penjalanan keputusan suatu pemerintah untuk mengatur semua
hubungan dengan kalangan luar negara. Politik internasional mencakup
kepentingan (interests) dan tindakan
(actions) beberapa atau semua negara
serta proses interaksi antarnegara maupun antara negara dan oraganisasi
internasional pada tingkat pemerintah. Hubungan internasional tidak saja
menyangkut politik internasional, melainkan mencakup juga bentuk hubungan yang
nonpolistis antara berbagai subjek yang tidak memegang monopoli kekuasaan
seperti yang terjadi dengan negara.
BAB IV
SASARAN DAN SISTEM
INTERNASIONAL
Dalam
upaya mencapai hubungan antar bangsa atau hubungan internasional yang harmonis,
tujuan utama adalah tercapainya perdamaian dunia.
A.
Sasaran
Hubungan Internasional: Pedamaian Dunia
Henry
Kissinger yang terang-terangan menampilkan diri sebagai penganut aliran
realisme dan doktrin “Real politik”
menegaskan, bahwa perdamaian dapat ditegakkan hanya kalau para pihak yang
terlibat memang menyetujuinya.
A.1. Berbagai Aliran Pemikiran Mengenai
Masalah Perdamaian Dunia:
A.1.1. Aliran
Idealisme
Kaum
idealis merencanakan model negara dunia yang universal dalam kerangka Dante
Allighieri, yang dikuasai oleh “perdamaian abadi” seperti yang dibayangkan oleh
Immanuel Kant, namun tidak mampu menanggapi pergeseran nyata dalam politik
internasional. Akibatnya ialah, konsep kaum idealis dalam hubungan
internasional menjadi lebih mirip dengan “Utopia” dari Thomas More.
A.1.2. Aliran
Realisme
Kaum
realis lebih dulu hendak menemukan kunci dari masalah politik internasional
yang pada hakekatnya menurut mereka adalah tidak lain dari “power politics”.
Bagi kaum realis, otoritas yang efektif hanya dapat berdiri atas dasar kekuatan
nasional yang nyata. Mereka tidak percaya pada tatanan ketertiban internasional
seperti yang menjadi inti konsep dari kaum idealis. Kaum realis membedakan diri
dalam tiga aliran, yaitu aliran teologis, aliran antropologis, dan aliran yang
menitikberatkan pendekatan strategis dan memusatkan diri pada persoalan
pertahanan dan keamanan.
A.1.3. Neo-Realisme
dari Edward Hallet Carr
Carr
pada pokoknya berpendapat, bahwa pendekatan yang idealistis dan yang realistis
haruslah bekerja sama. Kritik Carr juga menyinggung beberapa dimensi lain. Kaum
idealis berusaha membentuk dunia menurut gambaran mereka, sedangkan kaum realis
sebaliknya mau menyelenggarakan politik hanya yang sesuai dengan realitas yang
berlaku di dunia.
A.2. Polemologi (Studi Perdamaian)
Polemologi adalah disiplin ilmu yang sangat muda.
Disiplin ini lebih dekat pada aliran idealis, karena menjadikan perdamaian
dunia sebagai sasaran yang kategoris. Pendekatannya bersifat multidisipliner,
karena memanfaatkan pengetahuan sejarah, psikologi, hukum internasional,
antropologi, ekonomi, politik dan bahkan juga filsafat. Polemologi
tradisional-normatif lebih dekat pada aliran idealism, terutama karena studi
ini berusaha menerapkan apa yang diperoleh lewat ilmu pengetahuan ke dalam
tindakan politik. Polemologi kritis beranggapan bahwa sumber konflik banyak
terletak pada ketidakseimbangan di bidang ekonomi dan potensi militer. Baik
polemologi tradisional-normatif maupun polemologi kritis beranjak dari
persoalan mengenai pengertian “perdamaian”.
A.3. Perdamaian dan Ideologi
abad ke-20 menampilkan konflik dengan sifat yang
superlatif, ideologi ditempatkan lebih tinggi daripada kepentingan nasional,
meskipun memang tidak selalu dan tidak mutlak. Itulah juga sebabnya, mengapa
ideologi harus diletakkan di samping kepentingan nasional sebagai faktor utama
yang menentukan sistem internasional yang berlaku semenjak berakhirnya Perang
Dunia II.
B.
Sistem
Internasional
Berdasarkan
kesimpulan dari pernyataan Joseph Frankel dan Kalevi Holsti, sistem
internasional merupakan kumpulan dari satuan politik yang masing-masing adalah
indepanden dan ada interaksi dengan tingkat keteraturan tertentu.
B.1. Kerangka Analisis Sistem Internasional
Holsti
mengemukakan lima aspek analisa politik internasional. Aspek pertama ditentukan
oleh batas geografis, kebudayaan maupun batas efektivitas dari suatu sistem
internasional. Aspek kedua menyangkut cari dan bentuk dari satuan politik yang
interaksinya membentuk suatu sistem internasional. Aspek ketiga berkenan dengan
struktur dari interaksi internasional dan dapat dijabarkan sebagai pertumbuhan
maupun penggabungan antarkekuatan nasional sedemikian rupa, sehingga stratifikasi
juga menjadi bagian yang inheren dalam struktur. Aspek keempat meliputi bentuk
interaksi yang tidak terhitung jumlahnya, mulai dari kooperasi yang luas
sifatnya, sampai kepada perang total. Aspek kelima merupakan jalinan dari
kebiasaan, kaidah dan proses yang ditaati oleh satuan-satuan politik yang
terlibat dalam sistem.
Sistem
Negara Setelah Abad Ke-17
Perjanjian
Westfalia secara tidak langsung mengokohkan keempat unsur dasar dari nedara
seperti yang masih diakui sampai sekarang:
a.
Wilayah dengan batas
yang jelas dan diakui secara internasional.
b.
Warga yang mempunyai
ikatan eksistensial dengan wilayah tersebut.
c.
Pemerintah yang
bertugas mencapai tujuan politik dari warga itu berdasarkan hukum.
d.
Status sebagai subjek
hukum internasional.
Revolusi Perancis (1789) telah mematangkan negara
sebagai sistem yang baku bagi bentuk kehidupan bersama manusia menjadi negara
berdasarkan nasionalisme. Apabila abad ke-17 menghasilkan prinsip kedaulatan
teritorial yang membakukan negara sebagai sistem standar bagi kehidupan
bersama, dan abad ke-18 menghasilkan nasionalisme, maka abad ke-20 telah
melahirkan ideologi sebagai prinsip aliansi dalam sistem internasional.
Sistem Internasional
Pasca Perang Dunia II
Asas teritorial dan kedaulatan politik memang
merupakan cirri utama dari negara abad ke-20, tetapi mekanisme dan cara kerja
kekuasaan nasional itu bersifat aneka ragam. Hal itu disebabkan antara lain oleh
ideologi, namun terutama juga oleh perbedaan luas wilayah, perbedaan jumlah
penduduk, dan perbedaan sumber daya alam yang ekstrim.
Di samping itu, negara dapat dibedakan berdasarkan
taraf yang dicapainya dalam menyelsaikan berbagai aspek dari masalah
utamanegara, yang tidak lain adalah masalah kesejahteraan. Aspek pertama adalah
aspek sosial politik yang merumuskan sebagai consensus konstitusional. Aspek
kedua berkenaan dengan dikhotomi ekonomi-politik. Aspek ketiga berkaitan dengan
relasi antara sistem internasional dan sejarah.
BAB
V
MASYARAKAT
INTERNASIONAL
Kajian
tentang masyarakat internasional memberikan gambaran bagaimana dalam
perkembangan kehidupan antar bangsa memerlukan pengertian untuk saling
toleransi.
A.
Pendekatan
Dasar Masyarakat Internasional
Bagi
teoritisi Masyarakat Internasional, HI pada dasarnya merupakan studi tentang
perang dan damai; tentang menyatakan perang, membuat perdamaian, dan menolak
atau menerima tawaran perdamaian; tentang bernegosiasi dan melanggar negosiasi;
tentang membangun dan mengacaukan komunikasi diplomatik; tentang menyerang dan
bertahan; tentang mengintervensi, membebaskan, mengisolasi, menteror,
“membersihkan etnis”, menyandera, dan memata-matai; tentang menyiarkan
propaganda dan menahan siaran asing; tentang berdagang dan berinvestasi,
mengklaim dan menawarkan bantuan kemanusiaan, menerima dan memulangkan
pengungsi; dan tentang banyak lagi aktivitas internasional tertentu yang
melibatkan manusia.
Kaum
pluralis, menekankan pentingnya kedaulatan negara. Sedangkan kaum solidarism,
menekankan pentingnya individu sebagai anggota terpenting Masyarakat
Internasional.
B.
Tiga
Tradisi: Teori
Realisme
adalah doktrin yang di situ persaingan dan konflik antara negara “melekat” di
dalam hubungan mereka. Kaum realis menekankan “elemen anarki, politik
kekuasaan, dan peperangan (Wight, 1991: 15-24). Realisme menimbulkan
penghindaran khayalan dan “penerimaan apa adanya terhadap sisi kehidupan yang
tidak menyenangkan”.
Rasionalis
adalah mereka para teoritisi yang yakin bahwa manusia selalu memakai akal
pikiran, dapat mengenali hal yang benar untuk dilakukan, dan dapat belajar dari
kesalahannya dan dari yang lainnya (Wight, 1991: 14-24). Kaum rasionalis yakin
bahwa masyarakat dapat diatur untuk hidup bersama sekalipun ketika mereka tidak
memiliki pemerintahan bersama, sepeti dalam kondisi hubungan internasional yang
anarkis.
Revolusionis
adalah mereka para teoritisi yang menunjukkan dirinya dengan rasa kemanusiaan
dan yakin pada “persatuan moral” dari masyarakat dunia di luar negara (Wight,
1991: 8-12). Mereka adalah para pemikir “cosmopolitan” daripada pemikir state-centric, pemikir solidarism
daripada pemikir pluralis, dan teori internasionalnya memiliki karakter yang
progresif dan bahkan karakter penganut dalam hal bertujuan mengubah dunia
menjadi lebih baik.
C.
Tiga
Tradisi: Praktek
Wight
(1990: 47) membedakan realisme moderat dari realisme baik ataupun realisme
ekstrem. Kaum realis ekstrem menolak eksistensi Masyarakat Internasional. Kaum
realis moderat lebih dekat pada kaum rasionalis dalam hal mengakui hubungan
internasional. Wight menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan penting dalam
rasionalisme. Meskipun demikian, ia menunjukkan perbedaan antara rasionalisme
dan realisme moderat. Revolusionisme, seperti yang ditunjukkan oleh namanya,
merupakan doktrin tentang penggulingan dan penghapusan rezim yang sedang
berkuasa, jika perlu melalui kekerasan.
Versi
“lunak” revolusionisme yang menyatakan “ masyarakat dunia dari individu yang
melebihi bangsa atau negara … menolak pemikiran masyarakat negara yang mengatakan
bahwa masyarakat internasional yang sebenarnya adalah salah satu dari
individu-individu” (Wight, 1991: 45). Revolusionisme lunak posisinya dekat
dengan posisi berpikiran kasih sayang dari kaum rasionalis.
Ada
empat kunci yang ditekankan dalam teori Masyarakat Internasional. Pertama
ditekankan pada pemikiran operatif terkemuka yang terlihat membentuk pemikiran,
kebijakan, dan aktivitas dari rakyat yang terlibat dalam hubungan
internasional. Kedua ditekankan pada dialog antara pemikiran, nilai, dan
keyakinan terkemuka yang turut berperan dalam pelaksanaan kebijakan luar
negeri. Ketiga ditekankan pada dimensi sejarah dari hubungan internasional.
Keempat ditekankan pada aspek hubungan internasional yang paling mendasar dan
yang paling singkat.
Negarawan
dan Tanggung Jawab
Menurut
Wight ada tiga dimensi tanggung jawab, yaitu: (1) kesetiaan pada bangsanya
sendiri dan kebaikan warganegaranya; (2) menghargai kepentingan yang sah dan
hak-hak negara lain dan menghormati hukum internasional; (3) menghargai hak
asasi manusia.
Tanggung
Jawab Nasional
Menurut
konsepsi ini, negarawan bertanggung jawab bagi kesejehteraan warganegaranya.
Negarawan memiliki kewajiban luar negeri yang berasal dari keanggotaan
negaranya dalam Masyarakat Internasional, yang melibatkan hak dan kewajiban
seperti yang ditentukan dalam hukum internasional. Negara memiliki kewajiban
luar negeri pada negara lain dan pada masyarakat internasional secara
keseluruhan yang dari sana mereka menurunkan hak dan manfaat penting.
Tanggung
Jawab Kemanusiaan
Menurut
konsepsi ini, negarawan pertama dan paling utama adalah manusia dan dengan
sendirinya mereka memiliki kewajiban mendasar untuk mengahargai hak asasi
manusia bukan hanya di negara mereka sendiri tetapi di semua negara di seluruh
dunia. Pendekatan Masyarakat Internasional untuk mempertanggungjawabkan
ketatanegaraan menyatakan bahwa kita harus membayangkan diri kita sendiri dalam
sepatu-sepatu negarawan pada saat mereka dihadapkan pada dilema moral. Menurut
pendekatan Masyarakat Internasional, perlu adanya perhitungan semua dimensi
tanggung jawab ketatanegaraan. Memperhitungkan kompleksitas normative dan
ambiguitas hubungan internasional sekarang, studi HI juga harus memperhitungkan
tanggung jawab internasional (rasionalisme) dan tanggung jawab kemanusiaan
(revolusionisme).
D.
Kritik
TerhadapMasyarakat Internasional
Pertama,
terdapat kritik kaum realis bahwa bukti dari norma internasional sebagai
penentu kebijakan dan perilaku negara adalah lemah atau tidak kuat. Kedua,
terdapat kritik kaum liberal bahwa tradisi Masyarakat Internasional mengabaikan
politik domestik yaitu demokrasi dan tidak dapat menjelaskan perubahan
progresif dalam politik internasional. Ketiga, terdapat kritik EPI bahwa
tradisi Masyarakat Internasional gagal memberikan penjelasan tentang hubungan
ekonomi internasional.
Kritik
yang lebih tajam terhadap pendekatan Masyarakat Internasional adalah
inkoherensi teoritis yang dapat terjadi lantaran mencoba menggabungkan
realisme, rasionalisme, dan revolusionisme dalam kerangka interpretasi tunggal,
dan lantaran menekankan bukan hanya ketertiban internasional tetapi juga
keadilan internasional. Kritisisme utama yang diarahkan penstudi HI pada
pendekatan Masyarakat Internasional adalah pengabaiannya terhadapaspek ekonomi
dan kelas sosial hubungan internasional.
BAB VI
EKONOMI POLITIK
INTERNASIONAL
Ekonomi
politik internasional sebagai konsep bersama untuk menerangkan proses perubahan
atau dinamika hubungan internasional.
A.
Apakah
Ekonomi Politik Internasional Itu?
Regulasi
dan aturan politik menyatakan kerangka kerja yang dengannya pasar berfungsi.
Pada saat bersamaan, kekuatan ekonomi merupakan basis bagi kekuatan politik.
Jika ekonomi adalah tentang pencapaian kekayaan dan politik adalah tentang
pencapaian kekuatan, keduanya berinteraksi dalam cara yang rumit dan
memusingkan (Gilpin, 1987). Hal ini merupakan hubungan yang kompleks dalam
konteks internasional antara politik dan ekonomi, antara negara dan pasar, yang
merupakan inti dari EPI.
EPI
menggeser perhatian kita kepada isu-isu tentang kekayaan dan kemiskinan,
tentang siapa mendapat apa dalam sistem internasional. Pendekatan ini
mencerminkan perkembangan disiplin HI di mana ekonomi politik internasional
telah muncul sebagai bidang studi sendiri. Sebagian penstudi bahkan berpendapat
bahwa EPI adalah disiplin yang paling komprehensif dan bahwa HI oleh karenanya
harus dilihat sebagai subbidang EPI. Sebaliknya, baik HI maupun EPI dapat
menjadi subbidang dalam disiplin yang lebih luas dari Studi Internasional
(Strange, 1995).
B.
Merkantilisme
Merkantilisme
adalah pandangan dunia tentang elit-elit politik yang berada pada garis depan
pembangunan negara modern. Mereka mengambil pandangan bahwa aktivitas ekonomi
adalah dan seharusnya tunduk pada tujuan utama dalam membangun negara yang
kuat. Dengan kata lain, ekonomi adalah alat politik, suatu dasar bagi kekuasaan
politik.
C.
Liberalisme
Ekonomi
Liberalisme ekonomi muncul sebagai kritik terhadap
kontrol politik dan pengaturan permasalahan ekonomi yang menyeluruh yang
mendominasi pembentukan negara Eropa di abad ke-16 dan 17, yakni merkantilisme.
Kaum ekonomi liberal menolak teori dan kebijakan yang men-subordinat ekonomi
pada politik. Ekonomi liberal didasarkan pada pemikiran bahwa jika dibiarkan
sendiri perekonomian pasar akan berjalan secara spontan menurut mekanisme atau
hukumnya sendiri. Kaum ekonomi liberal berpendapat bahwa perekonomian pasar
merupakan suatu wilayah otonom dari masyarakat yang berjalan menurut hukum
ekonominya sendiri.
D.
Marxisme
Pendekatan kaum Marxis adalah sebagai berikut,
perekonomian adalah tempat eksploitasi dan perbedaan antar kelas sosial,
khususnya kaum borjuis dan kaum proletar. Politik, sebagian besar, ditentukan
oleh konteks sosial ekonomi. Kelas ekonomi yang dominan juga dominan secara
politik. EPI Marxis selanjutnya hirau pada sejarah tentang perluasan kapitalis
global, perjuangan antar kelas dan negara yang telah memberikan kebangkitan di
seluruh dunia, dan bagaimana transformasi yang revolusioner dari dunia tersebut
mungkin akan muncul.
E.
Perdebatan
Tentang Stabilitas Hegemoni Amerika Serikat
Dapat dinyatakan bahwa politik dalam keadaan kendali
penuh terhadap ekonomi, seperti yang diinginkan kaum merkantilis agar kita
mempercayainya; tetapi benar bahwa peraturan politik menciptakan kerangka kerja
bagi aktivitas ekonomi. Sebaliknya tidak dapat dikatakan bahwa ekonomi
menentukan politik, seperti yang banyak dikatakan oleh kaum Marxis, tetapi
benar bahwa dinamika ekonomi berdampak dan mempengaruhi kekuatan politik.
Pernyataan kaum liberal bahwa perekonomian pasar merupakan wilayah otonomi
masyarakat adalah menyesatkan; tetapi benar bahwa ketika peraturan politik
menciptakan perekonomian pasar, perekonomian tersebut memiliki dinamikanya
sendiri.
Liberalisme, Marxisme, dan Merkantilisme
masing-masing telah menunjukkan aspek penting hubungan ekonomi dan politik.
Mereka juga membuka kelemahan-kelemahan tertentu. Karena itu perlu
elemen-elemen dari pandangan masing-masing agar dapat mengetahui hubungan
kompleks antara politik dan ekonomi.
F.
Perkembangan
dan Keterbelakangan di Dunia Ketiga
Masalah-masalah yang berkenaan dengan pembangunan
dan keterbelakangan di Dunia Ketiga berlanjut dengan perdebatan sengit di
antara para penstudi yang memegang posisi teoritis yang berbeda. Popularitas
dari posisi penting tersebut membesar dan mengecil tetapi masalah pembangunan
tetap pada tempatnya; sebagian 800 juta orang tidak mendapatkan makanan yang
cukup dan sekitar 500 juta orang secara kronis kekurangan gizi (UNDP, 1996:
20). Bentuk nyata dari masalah pembangunan sangatlah beragam sepanjang waktu
dan tempat; sebagai contoh, negara-negara lemah di sub-Sahara Afrika
mengahadapi situasi yang secara dramatis berbeda dari negara-negara modern di
Asia Timur.
G.
Globalisasi
Ekonomi dan Peranan Negara yang Berubah
Globalisasi adalah meluas dan meningkatnya hubungan
ekonomi, sosial dan budaya yang melewati batas-batas internasional. Pandangan
kaum liberal tentang globalisasi ekonomi dan akibatnya:
1.
Globalisasi ekonomi
berarti pergeseran kualitatif menuju sistem ekonomi global.
2.
Globalisasi ekonomi
akan memebawa kesejahteraan yang meningkat bagi individu, keluarga dan
perusahaan.
3.
Negara bangsa
kehilangan kekuatan dan pengaruh seperti ditekan dari atas dan dari bawah.
Pandangan kaum realis-merkantilis tentang
globalisasi ekonomi dapat diringkas sebagai berikut:
1.
Globalisasi ekonomi
adalah “kurang lebih sama”, yaitu interdependensi ekonomi intensif, tidak ada
yang baru dalam hal tersebut.
2.
Perusahaan-perusahaan
tidak kehilangan identitas nasionalnya sebab mereka adalah pemain global.
Mereka tetap terikat negara asalnya.
3.
Negara bangsa tidak
terancam globalisasi. Kapasitas dalam pengaturan dan pengawasan telah meningkat
daripada menurun.
BAB VII
KEKUATAN NASIONAL DAN
POLA HUBUNGAN
INTERNASIONAL
Dalam hubungan antar bangsa ternyata ada sejumlah
unsur atau faktor yang sangat mempengaruhi.
A.
Unsur-unsur
Kekuatan Nasional
“Kekuatan nasional” tidaklah selau harus dipahami
sebagai suatu pengertian yang negative, terutama karena dia relevan bagi
eksistensi dari suatu bangsa atau negara. Kekuatan nasional adalah penting
untuk mendukung penyelenggaraan politik luar negeri dalam menegakkan
kepentingan nasional dan mempertahankan eksistensi negara. Yang menjadi
unsur-unsur kekuatan nasional diantaranya adalah:
1.
Rakyat dan sumber daya
manusia
2.
Pemerintah
3.
Wilayah dan sumber daya
alam
B.
Pola
Sikap Hubungan Internasional
Karena politik luar negeri itu merupakan manifestasi
utama dari perilaku suatu negara dalam berhubungan dengan negara lain, maka
interaksi antarnegara pada akhirnya terutama merupakan interaksi antarpolitik
luar negeri. Pola sikap dalam hubungan internasional diantaranya:
1.
Pola tidak memihak
2.
Politik isolasi
3.
Netralitas dan
netralisme
4.
Kooperasi
5.
Kerjasama universal
6.
Kerjasama regional
7.
Kerjasama fungsional
8.
Kerjasama ideologis
9.
Konfrontasi
BAB VIII
DIPLOMASI
Diplomasi
memberikan makna keberlangsungan komunikasi antar para diplomat sebagai wakil
suatu negara bangsa dalam mewujudkan harapan-harapan bersama.
A.
Perkembangan
di India Kuno
Pada masa sesudah Yajurweda istilah “utusan” dapat
dikatakan mulai digunakan dalam arti yang tegas. Dalam periode ini muncul
banyak contoh penunjukkan wakil-wakil diplomatic oleh para penguasa untuk
mewakili mereka di istana satu sama lain, baik dalam waktu damai maupun perang.
Mereka juga ditugaskan untuk membawa misi-misi diplomatik penting ke
negara-negara lain.
B.
Perkembangan
di Yunani
Banyaknya kata-kata Yunani yang berarti
“perdamaian”, “pembicaraan menuju perdamaian lokal sementara, bersatu,
konvensi, perjanjian seremonial, akhir perdamaian” dan sebagainya membuktikan
kenyataan bahwa kegiatan-kegiatan politik masa Yunani Kuno. Tulisan-tulisan
Thucydides member kita beberapa gagasan tentang praktek-praktek diplomatik yang
ada di Yunani pada zaman itu. Meskipun kedutaan-kedutaan ini melakukan tugasnya
terutama di muka umum, namun demokrasi Yunani tidak bisa memberikan kepercayaan
absolute pada duta-duta besar mereka sehingga mereka mengirim beberapa duta
besar untuk mewakili pihak-pihak dan pandangan yang berbeda-beda.
C.
Perkembangan
di Romawi Kuno
Bangsa Romawi diberi Tuhan “practical sense” yang
baik dan mereka mempunyai kapasitas administrasi yang mengagumkan. Mereka lebih
suka memaksakan kehendaknya daripada melakukan perundingan atas dasar
timbal-balik. Mereka menciptakan beberapa ungkapan seperti ius civile (hukum yang diterapkan kepada warga negara Romawi), ius gentium (hukum yang diterapkan bagi
warga negara Romawi dengan orang asing), ius
natural (hukum yang umum bagi seluruh umat manusia).
D.
Perkembangan
di Zaman Byzantium
Romawi Timur atau Kekaisaran Byzantium menunjukkan
kelihaiannya dalam seni diplomasi. Kekaisaran Byzantium adalah yang pertama
mengorganisasi departemen luar negeri untuk berhubungan dengan urusan-urusan
luar negeri. Mereka juga melatih para duta besar untuk dikirim ke negara lain.
Mereka harus bertempur melawan beberapa musuh agar bisa bertahan hidup oleh
karena itu mereka berusaha untuk survive dan bahkan meningkatkan kekuatannya
dengan pesat melalui diplomasi yang pandai.
E.
Perkembangan
Sesudah Renaissance
Beberapa ahli telah membagi perkembangan diplomasi
di zaman sesudah Renaissance ke dalam tiga periode-periode Italia, Perancis dan
Modern. Diplomasi terbuka mengandung 3 gagasan: pertama, harus tidak ada
perjanjian rahasia; kedua, negosiasi harus dilakukan secara terbuka; ketiga,
apabila suatu perjanjian sudah dicapai, tidak boleh ada usaha di belakang layar
untuk mengubah ketetapannya secara rahasia.
Ada beberapa faktor yang membantu kemunculan
Diplomasi Baru menggantikan Diplomasi Lama:
1.
Kebangkitan Rusia
sosialis
2.
Munculnya Amerika
Serikat di politik dunia dan keikut sertaan negara-negara Amerika Latin dalam
kehidupan internasional
3.
Kebangkitan Asia dan
masuknya negara-negara dalam pergaulan internasional
4.
Kebangkitan pendapat
umum
5.
Perkembangan sistem
komunikasi
BAB
IX
ORGANISASI
ANTAR BANGSA
Lahirnya berbagai lembaga atau organisasi baik
regional maupun internasional menjadi wadah bagaimana negara bangsa melakukan
upaya perbaikan dan peningkatan kesejahteraan serta perdamaian.
A.
Landasan
Umum
Organisasi internasional merupakan lembaga dunia
yang secara sadar dibentuk untuk mencapai sasaran tertentu. Fungsinya
mencarikan jalan keluar untuk memudahkan kerja sama dan merupakan instrument
penting dalam sistem hubungan internasional.
Proses Pertumbuhan
Organisasi Internasional
Organisasi internasional muncul di Eropa pada abad
XIX. Ini merupakan suatu sistem negara-negara kuat dalam mengurusi soal
internasional serta ingin mengembalikan kekuasaan monarchi. Bentuk-bentuk kerjasama
dalam rupa organisasi, union, dan asosiasi bermunculan baik yang bersifat
pemerintah, semi pemerintah, maupun swasta dan lain sebagainya.
Penggolongan,
Klasifikasi Organisasi Internasional
Penggolongan organisasi internasional dapat dibuat
dengan bertitik tolak pada criteria yang mencakup keanggotaan, lingkup kawasan
geografi, dan fungsi.
Status Organisasi
Internasional
Secara garis besar dapat dikatakan bahwa organisasi
internasional berstatus sebagai: wadah persatuan dan pemecah masalah, subjek hukum
internasional, alat paksa agar kaidah umum ditaati, serta membentuk, memperluas
kaidah hukum internasional.
B.
Perserikatan
Bangsa Bangsa (PBB)
PBB merupakan organisasi internasional yang terlahir
sebagai damapak dari pahitnya Perang Dunia II. PBB lahir setelah dilakukan
beberapa perundingan diantaranya Atlantic Charter 1 Januari 1942, Moscow
Declaration 30 Oktober 1943, Dumbarton Oaks Proposal, Konferensi Yalta, dan
Konferensi San Fransisco.
PBB memiliki badan kelengkapan seperti Majelis Umum
sebagai badan legislatif, badan eksekutif yang meliputi Dewan Keamanan, Dewan
Ekonomi Sosial dan Dewan Perwalian, Badan Pengadilan, Mahkamah Internasional
serta Sekretariat di bawah Sekjen (the
chief administrative officer of the organization). Selain itu PBB juga
memiliki badan-badan tambahan yang mencakup komisi ekonomi regional (regional economic commission), komisi
khusus (functional commission) dan
badan-badan khusus lainnya.
C.
Perserikatan
Bangsa Bangsa dan Indonesia
Indonesia memiliki berbagai permasalahan dengan
negara lain yang termasuk dalam klasifikasi permasalahan internasional yang
penyelesaiannya dibantu oleh PBB, persoalan itu antara lain:
1.
Sengketa Indonesia
Belanda (UNCI)
2.
PBB dalam masalah Irian
Barat (UNTEA)
3.
PBB dalam masalah Timor
Timur
BAB X
PERAN INDONESIA DI
DUNIA INTERNASIONAL
Indonesia sebagai negara nasional yang berdaulat
ingin menunjukkan eksistensinya. Dalam perkembangan sejarah bangsa Indonesia
telah membuktikan bahwa usaha mewujudkan perdamaian, kesejahteraan, dilakukan
secara serius dan penuh dedikasi.
A.
Bidang
Politik dan Keamanan
Globalisasi dalam bidang ekonomi akan diikuti oleh
globalisasi dalam bidang politik. Pada era globalisasi, ada semacam ketentuan
bahwa negara mana pun yang ingin terintegrasi dalam ekonomi global untuk
memperoleh kesejahteraan sosial bagi rakyatnya, negara itu harus terbuka pada
aspek-aspek yang dibawa oleh globalisasi itu sendiri.
Globalisasi dalam bidang politik pada akhirnya akan
menumbuhkan kesadaran bangsa-bangsa di dunia sebagai warga yang memiliki
tanggung jawab bersama bagi kelangsungan hidup di bumi.
Indonesia turut member andil dalam bidang politik
global. Peran Indonesia terlihat dari keterlibatannya dalam menyelesaikan
berbagai konflik yang terjadi di berbagai negara. Usaha nyata pemerintah
Indonesia dalam penyelesaian permasalahan politik global sebagai berikut:
1.
Indonesia menjadi
anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB
2.
Pengiriman Kontingen
Garuda
3.
Peran Indonesia dalam
menyelesaikan konflik internasional
B.
Bidang
Ekonomi
Hubungan ekonomi antar negara, sesungguhnya telah
memegang peranan yang sangat pentingdalam membangun globalisasi. Melalui
perdagangan berabad-abad lampau, bangsa Indonesia pun bersentuhan dan kemudian
mengenal, kebudayaan Hindhu-Buddha dan Islam.
C.
Bidang
Kebudayaan
Arus informasi dan komunikasi dunia yang sangat
canggih saat ini, menjembatani bangsa-bangsa di dunia dalam satu kebudayaan
global. Akibat kemajuan teknologi, masyarakat dari belahan bumi yang satu dapat
meniru gagasan dan budaya masyarakat yang hidup di belahan bumi lain melalui
jembatan media massa.
D.
Bidang
Lingkungan Hidup
Manusia tinggal dalam bumi yang sama. Hal ini
merupakan realitas yang tidak dapat dikesampingkan. Oleh karena itu, menjaga
kelestarian lingkungan hidup adalah kewajiban dari setiap masyarakat. Negara
Indonesia aktif dalam pembahasan mengenai perubahan iklim dan dampaknya
terhadap masyarakat global. Sebagai negara keplauan yang mengandalkan
ekonominya dalam bidang pertanian, kehutanan, maupun kelautan, Indonesia sangat
berkepentingan untuk mencegah terjadinya bencana alam. Bentuk peran aktif
Indonesia dalam bidang lingkungan hidup yaitu dengan menjadi tuan rumah Konferensi
Perubahan Iklim yang diprakarsai oleh PBB.
Dampak Keaktifan
Indonesia dalam Pergaulan Antarbangsa
a.
Dampak Positif:
1.
Masyarakat Indonesia
menjadi makin maju
2.
Kebudayaan Indonesia
makin maju
3.
Meningkatnya
kepercayaan dunia internasional
4.
Berdirinya perusahaan
asing di Indonesia
5.
Etos kerja masyarakat
Indonesia meningkat
6.
Adanya bantuan luar
negeri untuk penyelamatan lingkungan alam
b.
Dampak Negatif:
1.
Berlangsungnya
neokolonialisme
2.
Memicu ketergantungan
terhadap negara maju
3.
Lapangan kerja makin
sempit
4.
Berkembangnya sikap
hidup westernisasi
5.
Terkikisnya nilai-nilai
kebersamaan
6.
Berkembangnya pola
hidup konsumtif
D. Kritik
Dan Saran
Buku
Hubungan Internasional ini dalam pembahasannya merupakan gambaran-gambaran umum
sehingga mahasiswa atau mahasiswi harus mengambil sendiri kesimpulannya setelah
membaca. Dan yang ditakutkan apabila tanpa bimbingan dosen mahasiswa bisa saja
salah mengambil tafsiran atau salah tafsir. Saran untuk buku ini yaitu akan
lebih baik penulis menjelaskan dengan kata-kata yang mudah dimengerti, walaupun
sudah mahasiswa tidak banyak siswa yang tidak bisa menyimpulkan dari
paragraf-paragraf, walaupun bisa biasanya tidak akan sempurna. Selain itu buku
ini mempunyai kekurangan di bagian percetakan, hampir sama dengan buku kesadran
membangun sejarah yang mudah lepas dari jilidnya, tolong diperhatikan juga.
E.
Kesimpulan
Buku
ini sangat baik utnuk penghantar Hubungan Internasional bagi mahasiwa Sejarah,
namun buku ini juga harus di artikan sendiri tafsirannya oleh mahasiswa, karena
yang diceritakan masih secara gambaran umum, belum seperti khususnya untuk
penjelasannya. Namun secara keseluruhan sudah bagus karena sejarah hanya
mempelajari pengantarnya saja, tidak secara mendalam. Setidaknya sejarah harus
mengetahui tentang hubungan Internasional dan buku ini sebagai pendampingnya.

No comments:
Post a Comment