About Me

My photo
Riwan Sutandi dari manna bengkulu selatan Pendidikan Sejarah UNNES(Universitas Negeri Semarang) 2012, Rombel 2 PRADA.

Blog Archive


Monday, 21 December 2015

Hubungan Internasional Dalam Perspektif Sejarah

A.   IDENTITAS BUKU
Penulis : Drs. Subagyo, M.Pd
Judul    : Hubungan Internasional Dalam Perspektif Sejarah
Kota    : Semarang
Penerbit : Widya Karya Semarang
Tahun terbit : 2010
Jumlah halaman: viii + 279 hal.
ISBN: 978 602 8517 26 3


B.   Latar Belakang Penulis

Subagyo adalah dosen sejarah sejak tahun 1980 di fakultas ilmu sosial Universitas Negeri Semaran. Lahir di Boyolal, Jawa Tengah pada 8 Agustus 1951. Pendidikan S1 Bidang Sejarah diselesaikan dari IKIP Semarang tahun 1979 dengan judul skrips: Pergerakan Samin sebagai Salah Satu pergerakan Keagamaan dan Sosial di daerah Blora serta hubungannya dengan pergerakan-pergerakan Sosial dalam Sejarah Indonesia. Sedangkan Pendidikan S2 diraih dari IKIP Jakarta tahun 1997 dengan judul tesis: Sumbangan Pemahaman Sejarah Perjuangan ABRI dan Kesadaran korps terhadap sikap Fungsi sosial politik ABRI taruna Akedemi Kepolisian di Semarang. Dan S3 di program pascasarjana Universitas Negeri Semarang. Beberapa buku yang pernah ditulis antara lain: Pengantar Ilmu Sejarah (1988), Sejarah Perjuangan Abri (1990), Manusia Dan Sejarah (1992), Sejarah Kepolisian Negara Republik Indonesia (2001), Pendidikan Kewarganegaraan (2003), Pendidikan IlmuSosial (2007), dan Hubungan Internasional Dalam Perspektif Sejarah (2009).









C.   Sinopsis

BAB I
KONSEP DASAR DAN RUANG LINGKUP

A.                     Konsep Hubungan Internasional
Setiap bangsa perlu melakukan hungungan dengan bangsa lain demi memenuhi kebutuhannya.Suatu hubungan baik diperlukan, misalnya, dalam mengatur batas-batas daerah yang didiami oleh suatu bangsa, dalam masalah tukar menukar utusan, dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup masing-masing dan dalam banyak hal lainnya. sebaliknya jika tidak terdapat kesepakatan untuk memenuhi kebutuhannya dapat terjadi konflik atau peperangan antar bangsa.
Menurut Suwardi Wiraatmaja 1997 ,Hubungan internasional adalah suatu disiplin yang disusun secara ssinetis,sedangkan ilmu pengetahuan lain dapat terjadi secara analitis,artinya berasal dari disiplin lain yang ada terlebih dahuluHubungan internasional dapat berwujud dalam berbagai bentuk yaitu:Hubungan individu,Hubungan antarkelompok,danHubungan antarnegara Dalam hubungan dengan hal tersebut, terdapat tiga asas, yang satu sama lain pengaruh mempengaruhi, yaitu: (1) asas territorial, asas ini didasarkan kekuasaan negara atas daerahnya (2) asas kebangsaan, asas ini didasarkan kepada kekuasaan negara pada warga negaranya (3) asas kepentingan umum, asas ini didasarkan kepada wewenang negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan masyarakat.Bangsa Romawi telah mengenal tentang asa-asas dalam hubungan internasional.Orang Romawi mengenal Ius Civile dan Ius Gentium.Ius civile,diartikan sebagai hukum internasional,Sedangkan Ius Gentium memiliki dua arti yaitu:
1.      Ius Gentium adalah bagian dari hukum Romawi,yang sesuai dengan hukum yang berlaku di negara lain
2.      Ius Gentium adalah Hukum yang mengatur orang Romawi dengan orang-orang asing
Terdapat empat periode yang dipakai dalam perkembangan hubungan internasional,yaitu:
a)      Zaman kuno yang berlangsung sampai berakhirnya Imperium Romawi
b)      Abad pertengahan sampai dengan abad keenam belas
c)      Periode antarnegara modern,pada abad keenambelas sampai kesembilan belas
d)     periode abad keduapuluh yaitu periode evolusi menuju kearah tingkat supra negara.

Oleh karena itu dalam meninjau disiplin “hubungan internasional”, dua konsep yaitu permusuhan (perang) dan persahabatan (perdamaian) harus diutarakan secara jelas. Keseluruhannya dengan titik berat peninjauan dari segi sifat hakikat manusia dan segi kemanusiaannya.

B.                     Ruang Lingkup Hubungan Internasional
Hubungan antarbangsa atau hubungan internasional dapat berwujud dalam berbagai bentuk yaitu:
1.        Hubungan individual
2.        Hubungan antar kelompok (inter group relations)
3.        Hubungan antar negara

C.                     Asas dan Latar Belakang Sejarah Hubungan Internasional
1.        Asas Hubungan Internasional
Dalam hunungan internasional, terdapat tiga asas, yang satu sama lain saling mempengaruhi, yaitu:
1.        Asas teritorial
2.        Asas kebangsaan
3.        Asas kepentingan umum

2.        Latar Belakang Sejarah
dalam sejarah perkembangan hubungan internasional terdapat empat periode yang dapat dipakai sebagai patokan:
1.        Zaman kuno yang berlangsung sampai dengan berakhirnya Imperium Romawi.
2.        Abad pertengahan yaitu zaman Eropa nasrani pada abad pertengahan sampai dengan abad keenam belas.
3.        Periode antarnegara modern yaitu antara abad keenam belas sampai dengan akhir abad kesembilan belas.
4.        Periode abad kedua puluh yaitu periode evolusi menuju kea rah tingkat supra negara (Super-State Stage).




BAB II
NEGARA, BANGSA, DAN NEGARA BANGSA

Negara secara geografis merupakan wilayah dengan sistem kekuasaan yang terpusat, dengan memiliki hukum, peraturan dan membuat keputusan sendiri. Bangsa sebenarnya tidak terikat oleh wilayah tertentu suatu bangsa adalah sekelompok penduduk yang mengikuti pandangan sendiri yang menghubungkannya satu dengan yang lain. Negara-Bangsa, diartikan sebagai suatu teritorial negara dengan penduduk yang menyatakan sebagai suatu bangsa.

A.                     Evolusi Negara-Bangsa Sampai Tahun 1870
Putaran pertama sistem empire. Hampir tanpa kecuali negara-negara Eropa mengembangkan empirenya dalam abad-abad 17, 18 dan 19 dengan tujuan meningkatkan kejayaan, kekayaan, dan kekuasaan. Pandangan ekonomi merkantilisme merupakan putaran pertama empire ini dalam membangun wilayah kolonial mereka. pandangan merkantilisme berpendirian bahwa kekuatan suatu negara didasarkan atas perolehan kekayaan yang dimilikinya. Pada akhir abad-18 pandangan merkantilisme tidak populer lagi dan digantikan dengan sistem perdagangan internasional. Sistem ini mengembangkan sistem perdagangan bebas, dengan sedikit sekali peranan atau pengaruh dari pemerintah. Dengan perubahan yang terjadi pada sistem merkantilisme ini maka wilayah koloni menjadi kurang penting.
Perputaran empire kedua. Pada awal tahun 1870 gelombang kedua pembentukan empire meliputi Eropa, dan juga terjadi di Amerika dan Jepang. Eksplanasi gelombang kekuasaan ini terjadi dalam berbagai bentuk. Sejarah diplomatik, dan akhirnya realitas politik, menyatakan bahwa politik adalah merupakan sarana yang penting, yang ikut ikut menetapkan status suatu negara dalam peringkat internasional, yang mencoba untuk membuat pertimbangan kekuasaan di Eropa. Lenin menyatakan bahwa imperialisme merupakan peringkat tertinggi dari kapitalisme, yang memberikan banyak kesempatan pembukaan lebih banyak pasar, sumber menjadi sedikit mahal, dan tenaga kerja murah.

B.                     Evolusi Negara Bangsa Modern
a)      1684                       Perjanjian Westphalia membentuk sistem negara modern.
b)      Abad 16, 17 dan 18    Negara-negara Eropa mengembangkan kekuasaan kolonial, khususnya di Amerika Utara; ini merupakan perputaran kekuasaan pertama.
c)      1775-1780             Revolusi Amerika dan Perancis merupakan tantangan bagi kekuasaan raja.
d)     1804-1815             Kekuasaan Napoleon di Perancis merubah sistem kekuasaan di Eropa.
e)      1815-1870             Negara Eropa membagi Afrika dan sebagian Timur Tengah dan Asia dalam putaran kekuasaan kedua. Amerika dan Jepang juga mulai menanamkan kekuasaan kolonial di daerah seberang lautan.
f)       1914-1918             Perang Dunia I merubah sistem negara di dunia.
g)      1870-1930             Sejumlah negara di Eropa tumbuh dari 15 menjadi 35.
h)      1918-1939             Munculnya kekuatan Bolshewiks di Rusia dan Nazi di Jerman, yang merupakan tantangan terhadap legitimasi sistem kenegaraan.
i)        1939-1945             Perang Dunia II.
j)        1945-kini               Perkembangan kehidupan kenegaraan menggantikan sistem kolonial modern. Nrgara-negara bertambah dari 45 pada 1945 menjadi sekitar 170 pada tahun 1986. Perkembangan politik pada masa ini juga ditandai dengan masalah antara kekuatan besar, yang sulit untuk menyatakan bahwa dunia dalam keadaan damai yang mutlak.

C.                     Negara Bangsa dan Perimbangan Kekuatan (Balance of Power)
Permasalahan politik yang tetap yang digunakan oleh negara-bangsa selalu terjadi terutama dalam kaitannya dengan hubungan internasional. Perimbangan kekuatan dilakukan dalam hubungan antar negara. Dalam beberapa kasus merupakan upaya dua negara dalam kedudukan atau kapabilitas yang sama. Dalam kasus yang lain perimbangan kekuatan diartikan sebagai adanya ketidak seimbangan. Akan tetapi konsep perimbangan kekuatan dapat juga dimaknakan sebagai sesuatu yang dinamis dan dapat merubah antar hubungan internasional. Kedinamisan dalam artian ketiga perimbangan kekuatan tersebut dapat juga digunakan dalam pemahaman ketidak seimbangan kekuatan.









BAB III
ILMU DAN SISTEM HUBUNGAN INTERNASIONAL

Hubungan internasional sebagai ilmu atau disiplin mengalami perkembangan tersendiri dan memiliki tujuan tersendiri pula. Hubungan antar bangsa bertujuan mencakup bukan hanya bangsa, tetapi juga antar negara, antar pemerintah dan antar penduduk.

A.                     Ilmu Hubungan Internasional
Hubungan internasional merupakan suatu kegiatan manusia di mana manusia yang berasal dari satu negara atau lebih, baik secara individual, maupun secara kelompok, berinteraksi. Kegiatan dapat berjalan melalui kontak langsung atau malahan lebih melalui komunikasi tidak langsung. Hubungan menyangkut kepentingan individu, umum, pemerintah maupun organisasi swasta-non pemerintah.

A.1.       Lahirnya Ilmu Hubungan Internasional
Masalah meramu suatu bidang studi dari komponen controversial antara kebutuhan keamanan nasional dan kerja sama antar bangsa serta antar perang dan damai, mempersulit pertumbuhannya. Ilmu hubungan internasional mencakup analisa kekuatan-kekuatan politik internasional, nasional dan imperialisme. Rode, Calton Clyner di dalam introduction to political science, membahas hubungan internasional dalam lingkup ilmu politik. Menurutnya ilmu hubungan internasional mencakup diplomasi, hukum internasional dan organisasi internasional.

A.2.       Ilmu-ilmu Dasar Hubungan Internasional
Ilmu hubungan internasional merupakan synthesa dari berbagai ilmu yang terkait yang masing-masing mempunyai tujuan tersendiri. Sekurang-kurangnya ada delapan disiplin yang mendasari ilmu hubungan internasional, yaitu ilmu hukum internasional, sejarah diplomatic, ilmu perang, ilmu politik internasional, organisasi internasional, perdagangan internasional, pemerintah jajahan, dan hubungan luar negeri.

A.3.       Ilmu-ilmu yang Menunjang
Geografi dunia, gerakan pendidikan perdamaian, psikologi dan sosiologi hubungan internasional, humaniora, ilmu-ilmu sosial lainnya dan biologi serta studi-studi regional merupakan ilmu-ilmu penunjang dari disiplin hubungan internasional. Ilmu-ilmu tersebut melihat dunia secara keseluruhan.
Singkatnya ilmu hubungan internasional bertujuan membentuk warga negara yang baik, pemimpin yang berkualitas, keterampilan yang tinggi dan pengetahuan yang mendalam tentang kemanusiaan yang merupakan modal dasar untuk pengembangan individu, bangsa dan dunia.

A.4.       Pendidikan Internasional
Pendidikan internasional merupakan suatu ilmu yang mengembangkan sikap, pengetahuan, saling pengertian serta keterampilan untuk dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan dunia dan menerima masyarakat dunia ke dalam pola hidup manusia yang beradab. Fungsi satu-satunya pendidikan internasional adalah mengoper transmit kebudayaan kepada generasi berikut dan dengan demikian memungkinkan individu untuk hidup secara serasi dalam masyarakat dan untuk ketahanan budaya kelompok.

B.                     Sistem Kegiatan Hubungan Internasional
Sebagai suatu sistem dalam hubungan internasional terdiri atas negara dan interaksinya baik yang ditangani pemerintah maupun non pemerintah serta lembaga swasta dan individu.

B.1.        Hubungan Kegiatan Diplomatik
Diplomasi meupakan keseluruhan proses dari hubungan politik antar bangsa, orang yang melaksanakan tugas diplomatik di luar negeri disebut diplomat. Seorang diplomat menjalankan fungsi sebagai wakil kepala negara atau raja. Ia menjalankan kebijakan demi kepentingan negara sesuai dengan landasan filsafah yang dianutnya. Sejak konggres Winna 1815 dan AixlaChapelle 1818 klasifikasi tingkat diplomat dapat dibagi atas empat kategori yang mencakup: (a) duta besar luar biasa dan berkuasa penuh, (b) duta besar, (c) duta keliling (minister resident), (d) konsul jendral dan konsul.

B.2.        Hukum Internasional
Hukum internasional adalah satu bentuk hukum yang berlaku antar negara-negara yang berdaulat dan antar kesatuan-kesatuan atau badan-badan internasional lainnya. atau ketentuan-ketentuan yang mengatur tingkah laku negara dalam hubungan satu dengan yang lain; merupakan sistem yang mengatur, menertibkan hubungan antar bangsa. Hukum internasional bersumber pada: traktat, perjanjian, konvensi internasional, kebiasaan internasional, azas hukum, yang berlaku secara umum bagi semua bangsa beradab, serta ajaran atau keputusan ahli hukum kaliber dunia.

B.3.        Ekonomi Internasional
Ekonomi merupakan salah satu unsur kekuatan bangsa. Masalah ekonomi merupakan masalah sekuriti bangsa; dimana suatu bangsa dapat berkembang dan menikmati kehidupan sesuai landasannya. Kondisi ketergantungan menyebabkan sistem dan politik ekonomi suatu bangsa tak dapat dipisahkan secara mutlak dengan bangsa lainnya. Bila suatu masalah ekonomi mempengaruhi dunia internasional, maka pemecahannya harus dilakukan secara bersama dan menyeluruh.

C.                     Perkembangan Ilmu Hubungan Internasional
Dalam lingkungan ilmu kemasyarakatan, ilmu ini boleh dikatakan sebagai hasil ramifikasi yang paling muda, dan apabila dibandingkan dengan beberapa cabang ilmu muda dalam lingkungan ilmu pasti dan ilmu alam, ilmu hubungan internasional malahan lebih muda dari ilmu fisika nuklir atau biogenetika. Namun, sama halnya dengan awal-mula semua ilmu, ilmu hubungan internasional juga lahir dari rasa ingin tahu dan kebutuhan manusia untuk mencari penyelesaian bagi suatu masalah.

C.1.       Ruang Lingkup Hubungan Internasional
Hubungan internasional dalam arti hubungan global itu tidak sepenuhnya dapat disamakan dengan politik internasional. Sebagian besar dari hubungan internasional memang mencakup politik internasional, tetapi sebagian besar lainnya dapat diartikan sebagai juga mencakup hukum internasional. Aspek politik dan aspek hukum pada akhirnya memang merupakan dua aspek yang dominan dan mungkin juga final dari proses hubungan global. Sektor politik luar negeri dan sektor diplomatik adalah sektor yang sepenuhnya terletak di bidang publik, sementara sektor hukum privat internasional dan sector perdagangan internasional hampir sepenuhnya terletak di bidang privat.
Hubungan global yang sampai kini dinamakan hubungan internasional itu dengan demikian dapat diamati sebagai suatu struktur bangunan dari berbagai hubungan (relasi) dan antarhubungan (interrelasi) yang menyangkut berbagai subjek mengenai berbagai bidang dan aspek masalah.

C.2.       Koneksitas: Hubungan Internasional, Politik Internasional dan Politik Luar Negeri
Hubungan luar negeri mencakup keseluruhan hubungan yang dijalankan oleh suatu negara dengan semua pihak yang tidak tunduk pada kedaulatannya. Politik luar negeri adalah keseluruhan penjalanan keputusan suatu pemerintah untuk mengatur semua hubungan dengan kalangan luar negara. Politik internasional mencakup kepentingan (interests) dan tindakan (actions) beberapa atau semua negara serta proses interaksi antarnegara maupun antara negara dan oraganisasi internasional pada tingkat pemerintah. Hubungan internasional tidak saja menyangkut politik internasional, melainkan mencakup juga bentuk hubungan yang nonpolistis antara berbagai subjek yang tidak memegang monopoli kekuasaan seperti yang terjadi dengan negara.























BAB IV
SASARAN DAN SISTEM INTERNASIONAL

Dalam upaya mencapai hubungan antar bangsa atau hubungan internasional yang harmonis, tujuan utama adalah tercapainya perdamaian dunia.

A.                     Sasaran Hubungan Internasional: Pedamaian Dunia
Henry Kissinger yang terang-terangan menampilkan diri sebagai penganut aliran realisme dan doktrin “Real politik” menegaskan, bahwa perdamaian dapat ditegakkan hanya kalau para pihak yang terlibat memang menyetujuinya.

A.1.       Berbagai Aliran Pemikiran Mengenai Masalah Perdamaian Dunia:
A.1.1.    Aliran Idealisme
Kaum idealis merencanakan model negara dunia yang universal dalam kerangka Dante Allighieri, yang dikuasai oleh “perdamaian abadi” seperti yang dibayangkan oleh Immanuel Kant, namun tidak mampu menanggapi pergeseran nyata dalam politik internasional. Akibatnya ialah, konsep kaum idealis dalam hubungan internasional menjadi lebih mirip dengan “Utopia” dari Thomas More.

A.1.2.    Aliran Realisme
Kaum realis lebih dulu hendak menemukan kunci dari masalah politik internasional yang pada hakekatnya menurut mereka adalah tidak lain dari “power politics”. Bagi kaum realis, otoritas yang efektif hanya dapat berdiri atas dasar kekuatan nasional yang nyata. Mereka tidak percaya pada tatanan ketertiban internasional seperti yang menjadi inti konsep dari kaum idealis. Kaum realis membedakan diri dalam tiga aliran, yaitu aliran teologis, aliran antropologis, dan aliran yang menitikberatkan pendekatan strategis dan memusatkan diri pada persoalan pertahanan dan keamanan.

A.1.3.    Neo-Realisme dari Edward Hallet Carr
Carr pada pokoknya berpendapat, bahwa pendekatan yang idealistis dan yang realistis haruslah bekerja sama. Kritik Carr juga menyinggung beberapa dimensi lain. Kaum idealis berusaha membentuk dunia menurut gambaran mereka, sedangkan kaum realis sebaliknya mau menyelenggarakan politik hanya yang sesuai dengan realitas yang berlaku di dunia.
A.2.       Polemologi (Studi Perdamaian)
Polemologi adalah disiplin ilmu yang sangat muda. Disiplin ini lebih dekat pada aliran idealis, karena menjadikan perdamaian dunia sebagai sasaran yang kategoris. Pendekatannya bersifat multidisipliner, karena memanfaatkan pengetahuan sejarah, psikologi, hukum internasional, antropologi, ekonomi, politik dan bahkan juga filsafat. Polemologi tradisional-normatif lebih dekat pada aliran idealism, terutama karena studi ini berusaha menerapkan apa yang diperoleh lewat ilmu pengetahuan ke dalam tindakan politik. Polemologi kritis beranggapan bahwa sumber konflik banyak terletak pada ketidakseimbangan di bidang ekonomi dan potensi militer. Baik polemologi tradisional-normatif maupun polemologi kritis beranjak dari persoalan mengenai pengertian “perdamaian”.

A.3.       Perdamaian dan Ideologi
abad ke-20 menampilkan konflik dengan sifat yang superlatif, ideologi ditempatkan lebih tinggi daripada kepentingan nasional, meskipun memang tidak selalu dan tidak mutlak. Itulah juga sebabnya, mengapa ideologi harus diletakkan di samping kepentingan nasional sebagai faktor utama yang menentukan sistem internasional yang berlaku semenjak berakhirnya Perang Dunia II.

B.                     Sistem Internasional
Berdasarkan kesimpulan dari pernyataan Joseph Frankel dan Kalevi Holsti, sistem internasional merupakan kumpulan dari satuan politik yang masing-masing adalah indepanden dan ada interaksi dengan tingkat keteraturan tertentu.

B.1.        Kerangka Analisis Sistem Internasional
Holsti mengemukakan lima aspek analisa politik internasional. Aspek pertama ditentukan oleh batas geografis, kebudayaan maupun batas efektivitas dari suatu sistem internasional. Aspek kedua menyangkut cari dan bentuk dari satuan politik yang interaksinya membentuk suatu sistem internasional. Aspek ketiga berkenan dengan struktur dari interaksi internasional dan dapat dijabarkan sebagai pertumbuhan maupun penggabungan antarkekuatan nasional sedemikian rupa, sehingga stratifikasi juga menjadi bagian yang inheren dalam struktur. Aspek keempat meliputi bentuk interaksi yang tidak terhitung jumlahnya, mulai dari kooperasi yang luas sifatnya, sampai kepada perang total. Aspek kelima merupakan jalinan dari kebiasaan, kaidah dan proses yang ditaati oleh satuan-satuan politik yang terlibat dalam sistem.

Sistem Negara Setelah Abad Ke-17
Perjanjian Westfalia secara tidak langsung mengokohkan keempat unsur dasar dari nedara seperti yang masih diakui sampai sekarang:
a.         Wilayah dengan batas yang jelas dan diakui secara internasional.
b.        Warga yang mempunyai ikatan eksistensial dengan wilayah tersebut.
c.         Pemerintah yang bertugas mencapai tujuan politik dari warga itu berdasarkan hukum.
d.        Status sebagai subjek hukum internasional.
Revolusi Perancis (1789) telah mematangkan negara sebagai sistem yang baku bagi bentuk kehidupan bersama manusia menjadi negara berdasarkan nasionalisme. Apabila abad ke-17 menghasilkan prinsip kedaulatan teritorial yang membakukan negara sebagai sistem standar bagi kehidupan bersama, dan abad ke-18 menghasilkan nasionalisme, maka abad ke-20 telah melahirkan ideologi sebagai prinsip aliansi dalam sistem internasional.

Sistem Internasional Pasca Perang Dunia II
Asas teritorial dan kedaulatan politik memang merupakan cirri utama dari negara abad ke-20, tetapi mekanisme dan cara kerja kekuasaan nasional itu bersifat aneka ragam. Hal itu disebabkan antara lain oleh ideologi, namun terutama juga oleh perbedaan luas wilayah, perbedaan jumlah penduduk, dan perbedaan sumber daya alam yang ekstrim.
Di samping itu, negara dapat dibedakan berdasarkan taraf yang dicapainya dalam menyelsaikan berbagai aspek dari masalah utamanegara, yang tidak lain adalah masalah kesejahteraan. Aspek pertama adalah aspek sosial politik yang merumuskan sebagai consensus konstitusional. Aspek kedua berkenaan dengan dikhotomi ekonomi-politik. Aspek ketiga berkaitan dengan relasi antara sistem internasional dan sejarah.








BAB V
MASYARAKAT INTERNASIONAL

Kajian tentang masyarakat internasional memberikan gambaran bagaimana dalam perkembangan kehidupan antar bangsa memerlukan pengertian untuk saling toleransi.

A.                     Pendekatan Dasar Masyarakat Internasional
Bagi teoritisi Masyarakat Internasional, HI pada dasarnya merupakan studi tentang perang dan damai; tentang menyatakan perang, membuat perdamaian, dan menolak atau menerima tawaran perdamaian; tentang bernegosiasi dan melanggar negosiasi; tentang membangun dan mengacaukan komunikasi diplomatik; tentang menyerang dan bertahan; tentang mengintervensi, membebaskan, mengisolasi, menteror, “membersihkan etnis”, menyandera, dan memata-matai; tentang menyiarkan propaganda dan menahan siaran asing; tentang berdagang dan berinvestasi, mengklaim dan menawarkan bantuan kemanusiaan, menerima dan memulangkan pengungsi; dan tentang banyak lagi aktivitas internasional tertentu yang melibatkan manusia.
Kaum pluralis, menekankan pentingnya kedaulatan negara. Sedangkan kaum solidarism, menekankan pentingnya individu sebagai anggota terpenting Masyarakat Internasional.

B.                     Tiga Tradisi: Teori
Realisme adalah doktrin yang di situ persaingan dan konflik antara negara “melekat” di dalam hubungan mereka. Kaum realis menekankan “elemen anarki, politik kekuasaan, dan peperangan (Wight, 1991: 15-24). Realisme menimbulkan penghindaran khayalan dan “penerimaan apa adanya terhadap sisi kehidupan yang tidak menyenangkan”.
Rasionalis adalah mereka para teoritisi yang yakin bahwa manusia selalu memakai akal pikiran, dapat mengenali hal yang benar untuk dilakukan, dan dapat belajar dari kesalahannya dan dari yang lainnya (Wight, 1991: 14-24). Kaum rasionalis yakin bahwa masyarakat dapat diatur untuk hidup bersama sekalipun ketika mereka tidak memiliki pemerintahan bersama, sepeti dalam kondisi hubungan internasional yang anarkis.
Revolusionis adalah mereka para teoritisi yang menunjukkan dirinya dengan rasa kemanusiaan dan yakin pada “persatuan moral” dari masyarakat dunia di luar negara (Wight, 1991: 8-12). Mereka adalah para pemikir “cosmopolitan” daripada pemikir state-centric, pemikir solidarism daripada pemikir pluralis, dan teori internasionalnya memiliki karakter yang progresif dan bahkan karakter penganut dalam hal bertujuan mengubah dunia menjadi lebih baik.

C.                     Tiga Tradisi: Praktek
Wight (1990: 47) membedakan realisme moderat dari realisme baik ataupun realisme ekstrem. Kaum realis ekstrem menolak eksistensi Masyarakat Internasional. Kaum realis moderat lebih dekat pada kaum rasionalis dalam hal mengakui hubungan internasional. Wight menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan penting dalam rasionalisme. Meskipun demikian, ia menunjukkan perbedaan antara rasionalisme dan realisme moderat. Revolusionisme, seperti yang ditunjukkan oleh namanya, merupakan doktrin tentang penggulingan dan penghapusan rezim yang sedang berkuasa, jika perlu melalui kekerasan.
Versi “lunak” revolusionisme yang menyatakan “ masyarakat dunia dari individu yang melebihi bangsa atau negara … menolak pemikiran masyarakat negara yang mengatakan bahwa masyarakat internasional yang sebenarnya adalah salah satu dari individu-individu” (Wight, 1991: 45). Revolusionisme lunak posisinya dekat dengan posisi berpikiran kasih sayang dari kaum rasionalis.
Ada empat kunci yang ditekankan dalam teori Masyarakat Internasional. Pertama ditekankan pada pemikiran operatif terkemuka yang terlihat membentuk pemikiran, kebijakan, dan aktivitas dari rakyat yang terlibat dalam hubungan internasional. Kedua ditekankan pada dialog antara pemikiran, nilai, dan keyakinan terkemuka yang turut berperan dalam pelaksanaan kebijakan luar negeri. Ketiga ditekankan pada dimensi sejarah dari hubungan internasional. Keempat ditekankan pada aspek hubungan internasional yang paling mendasar dan yang paling singkat.

Negarawan dan Tanggung Jawab
Menurut Wight ada tiga dimensi tanggung jawab, yaitu: (1) kesetiaan pada bangsanya sendiri dan kebaikan warganegaranya; (2) menghargai kepentingan yang sah dan hak-hak negara lain dan menghormati hukum internasional; (3) menghargai hak asasi manusia.

Tanggung Jawab Nasional
Menurut konsepsi ini, negarawan bertanggung jawab bagi kesejehteraan warganegaranya. Negarawan memiliki kewajiban luar negeri yang berasal dari keanggotaan negaranya dalam Masyarakat Internasional, yang melibatkan hak dan kewajiban seperti yang ditentukan dalam hukum internasional. Negara memiliki kewajiban luar negeri pada negara lain dan pada masyarakat internasional secara keseluruhan yang dari sana mereka menurunkan hak dan manfaat penting.

Tanggung Jawab Kemanusiaan
Menurut konsepsi ini, negarawan pertama dan paling utama adalah manusia dan dengan sendirinya mereka memiliki kewajiban mendasar untuk mengahargai hak asasi manusia bukan hanya di negara mereka sendiri tetapi di semua negara di seluruh dunia. Pendekatan Masyarakat Internasional untuk mempertanggungjawabkan ketatanegaraan menyatakan bahwa kita harus membayangkan diri kita sendiri dalam sepatu-sepatu negarawan pada saat mereka dihadapkan pada dilema moral. Menurut pendekatan Masyarakat Internasional, perlu adanya perhitungan semua dimensi tanggung jawab ketatanegaraan. Memperhitungkan kompleksitas normative dan ambiguitas hubungan internasional sekarang, studi HI juga harus memperhitungkan tanggung jawab internasional (rasionalisme) dan tanggung jawab kemanusiaan (revolusionisme).

D.                     Kritik TerhadapMasyarakat Internasional
Pertama, terdapat kritik kaum realis bahwa bukti dari norma internasional sebagai penentu kebijakan dan perilaku negara adalah lemah atau tidak kuat. Kedua, terdapat kritik kaum liberal bahwa tradisi Masyarakat Internasional mengabaikan politik domestik yaitu demokrasi dan tidak dapat menjelaskan perubahan progresif dalam politik internasional. Ketiga, terdapat kritik EPI bahwa tradisi Masyarakat Internasional gagal memberikan penjelasan tentang hubungan ekonomi internasional.
Kritik yang lebih tajam terhadap pendekatan Masyarakat Internasional adalah inkoherensi teoritis yang dapat terjadi lantaran mencoba menggabungkan realisme, rasionalisme, dan revolusionisme dalam kerangka interpretasi tunggal, dan lantaran menekankan bukan hanya ketertiban internasional tetapi juga keadilan internasional. Kritisisme utama yang diarahkan penstudi HI pada pendekatan Masyarakat Internasional adalah pengabaiannya terhadapaspek ekonomi dan kelas sosial hubungan internasional.





BAB VI
EKONOMI POLITIK INTERNASIONAL

Ekonomi politik internasional sebagai konsep bersama untuk menerangkan proses perubahan atau dinamika hubungan internasional.

A.                     Apakah Ekonomi Politik Internasional Itu?
Regulasi dan aturan politik menyatakan kerangka kerja yang dengannya pasar berfungsi. Pada saat bersamaan, kekuatan ekonomi merupakan basis bagi kekuatan politik. Jika ekonomi adalah tentang pencapaian kekayaan dan politik adalah tentang pencapaian kekuatan, keduanya berinteraksi dalam cara yang rumit dan memusingkan (Gilpin, 1987). Hal ini merupakan hubungan yang kompleks dalam konteks internasional antara politik dan ekonomi, antara negara dan pasar, yang merupakan inti dari EPI.
EPI menggeser perhatian kita kepada isu-isu tentang kekayaan dan kemiskinan, tentang siapa mendapat apa dalam sistem internasional. Pendekatan ini mencerminkan perkembangan disiplin HI di mana ekonomi politik internasional telah muncul sebagai bidang studi sendiri. Sebagian penstudi bahkan berpendapat bahwa EPI adalah disiplin yang paling komprehensif dan bahwa HI oleh karenanya harus dilihat sebagai subbidang EPI. Sebaliknya, baik HI maupun EPI dapat menjadi subbidang dalam disiplin yang lebih luas dari Studi Internasional (Strange, 1995).

B.                     Merkantilisme
Merkantilisme adalah pandangan dunia tentang elit-elit politik yang berada pada garis depan pembangunan negara modern. Mereka mengambil pandangan bahwa aktivitas ekonomi adalah dan seharusnya tunduk pada tujuan utama dalam membangun negara yang kuat. Dengan kata lain, ekonomi adalah alat politik, suatu dasar bagi kekuasaan politik.

C.                     Liberalisme Ekonomi
Liberalisme ekonomi muncul sebagai kritik terhadap kontrol politik dan pengaturan permasalahan ekonomi yang menyeluruh yang mendominasi pembentukan negara Eropa di abad ke-16 dan 17, yakni merkantilisme. Kaum ekonomi liberal menolak teori dan kebijakan yang men-subordinat ekonomi pada politik. Ekonomi liberal didasarkan pada pemikiran bahwa jika dibiarkan sendiri perekonomian pasar akan berjalan secara spontan menurut mekanisme atau hukumnya sendiri. Kaum ekonomi liberal berpendapat bahwa perekonomian pasar merupakan suatu wilayah otonom dari masyarakat yang berjalan menurut hukum ekonominya sendiri.

D.                     Marxisme
Pendekatan kaum Marxis adalah sebagai berikut, perekonomian adalah tempat eksploitasi dan perbedaan antar kelas sosial, khususnya kaum borjuis dan kaum proletar. Politik, sebagian besar, ditentukan oleh konteks sosial ekonomi. Kelas ekonomi yang dominan juga dominan secara politik. EPI Marxis selanjutnya hirau pada sejarah tentang perluasan kapitalis global, perjuangan antar kelas dan negara yang telah memberikan kebangkitan di seluruh dunia, dan bagaimana transformasi yang revolusioner dari dunia tersebut mungkin akan muncul.

E.                     Perdebatan Tentang Stabilitas Hegemoni Amerika Serikat
Dapat dinyatakan bahwa politik dalam keadaan kendali penuh terhadap ekonomi, seperti yang diinginkan kaum merkantilis agar kita mempercayainya; tetapi benar bahwa peraturan politik menciptakan kerangka kerja bagi aktivitas ekonomi. Sebaliknya tidak dapat dikatakan bahwa ekonomi menentukan politik, seperti yang banyak dikatakan oleh kaum Marxis, tetapi benar bahwa dinamika ekonomi berdampak dan mempengaruhi kekuatan politik. Pernyataan kaum liberal bahwa perekonomian pasar merupakan wilayah otonomi masyarakat adalah menyesatkan; tetapi benar bahwa ketika peraturan politik menciptakan perekonomian pasar, perekonomian tersebut memiliki dinamikanya sendiri.
Liberalisme, Marxisme, dan Merkantilisme masing-masing telah menunjukkan aspek penting hubungan ekonomi dan politik. Mereka juga membuka kelemahan-kelemahan tertentu. Karena itu perlu elemen-elemen dari pandangan masing-masing agar dapat mengetahui hubungan kompleks antara politik dan ekonomi.

F.                      Perkembangan dan Keterbelakangan di Dunia Ketiga
Masalah-masalah yang berkenaan dengan pembangunan dan keterbelakangan di Dunia Ketiga berlanjut dengan perdebatan sengit di antara para penstudi yang memegang posisi teoritis yang berbeda. Popularitas dari posisi penting tersebut membesar dan mengecil tetapi masalah pembangunan tetap pada tempatnya; sebagian 800 juta orang tidak mendapatkan makanan yang cukup dan sekitar 500 juta orang secara kronis kekurangan gizi (UNDP, 1996: 20). Bentuk nyata dari masalah pembangunan sangatlah beragam sepanjang waktu dan tempat; sebagai contoh, negara-negara lemah di sub-Sahara Afrika mengahadapi situasi yang secara dramatis berbeda dari negara-negara modern di Asia Timur.

G.                    Globalisasi Ekonomi dan Peranan Negara yang Berubah
Globalisasi adalah meluas dan meningkatnya hubungan ekonomi, sosial dan budaya yang melewati batas-batas internasional. Pandangan kaum liberal tentang globalisasi ekonomi dan akibatnya:
1.        Globalisasi ekonomi berarti pergeseran kualitatif menuju sistem ekonomi global.
2.        Globalisasi ekonomi akan memebawa kesejahteraan yang meningkat bagi individu, keluarga dan perusahaan.
3.        Negara bangsa kehilangan kekuatan dan pengaruh seperti ditekan dari atas dan dari bawah.
Pandangan kaum realis-merkantilis tentang globalisasi ekonomi dapat diringkas sebagai berikut:
1.        Globalisasi ekonomi adalah “kurang lebih sama”, yaitu interdependensi ekonomi intensif, tidak ada yang baru dalam hal tersebut.
2.        Perusahaan-perusahaan tidak kehilangan identitas nasionalnya sebab mereka adalah pemain global. Mereka tetap terikat negara asalnya.
3.        Negara bangsa tidak terancam globalisasi. Kapasitas dalam pengaturan dan pengawasan telah meningkat daripada menurun.














BAB VII
KEKUATAN NASIONAL DAN
POLA HUBUNGAN INTERNASIONAL

Dalam hubungan antar bangsa ternyata ada sejumlah unsur atau faktor yang sangat mempengaruhi.

A.                     Unsur-unsur Kekuatan Nasional
“Kekuatan nasional” tidaklah selau harus dipahami sebagai suatu pengertian yang negative, terutama karena dia relevan bagi eksistensi dari suatu bangsa atau negara. Kekuatan nasional adalah penting untuk mendukung penyelenggaraan politik luar negeri dalam menegakkan kepentingan nasional dan mempertahankan eksistensi negara. Yang menjadi unsur-unsur kekuatan nasional diantaranya adalah:
1.        Rakyat dan sumber daya manusia
2.        Pemerintah
3.        Wilayah dan sumber daya alam

B.                     Pola Sikap Hubungan Internasional
Karena politik luar negeri itu merupakan manifestasi utama dari perilaku suatu negara dalam berhubungan dengan negara lain, maka interaksi antarnegara pada akhirnya terutama merupakan interaksi antarpolitik luar negeri. Pola sikap dalam hubungan internasional diantaranya:
1.        Pola tidak memihak
2.        Politik isolasi
3.        Netralitas dan netralisme
4.        Kooperasi
5.        Kerjasama universal
6.        Kerjasama regional
7.        Kerjasama fungsional
8.        Kerjasama ideologis
9.        Konfrontasi



BAB VIII
DIPLOMASI

Diplomasi memberikan makna keberlangsungan komunikasi antar para diplomat sebagai wakil suatu negara bangsa dalam mewujudkan harapan-harapan bersama.

A.                     Perkembangan di India Kuno
Pada masa sesudah Yajurweda istilah “utusan” dapat dikatakan mulai digunakan dalam arti yang tegas. Dalam periode ini muncul banyak contoh penunjukkan wakil-wakil diplomatic oleh para penguasa untuk mewakili mereka di istana satu sama lain, baik dalam waktu damai maupun perang. Mereka juga ditugaskan untuk membawa misi-misi diplomatik penting ke negara-negara lain.

B.                     Perkembangan di Yunani
Banyaknya kata-kata Yunani yang berarti “perdamaian”, “pembicaraan menuju perdamaian lokal sementara, bersatu, konvensi, perjanjian seremonial, akhir perdamaian” dan sebagainya membuktikan kenyataan bahwa kegiatan-kegiatan politik masa Yunani Kuno. Tulisan-tulisan Thucydides member kita beberapa gagasan tentang praktek-praktek diplomatik yang ada di Yunani pada zaman itu. Meskipun kedutaan-kedutaan ini melakukan tugasnya terutama di muka umum, namun demokrasi Yunani tidak bisa memberikan kepercayaan absolute pada duta-duta besar mereka sehingga mereka mengirim beberapa duta besar untuk mewakili pihak-pihak dan pandangan yang berbeda-beda.

C.                     Perkembangan di Romawi Kuno
Bangsa Romawi diberi Tuhan “practical sense” yang baik dan mereka mempunyai kapasitas administrasi yang mengagumkan. Mereka lebih suka memaksakan kehendaknya daripada melakukan perundingan atas dasar timbal-balik. Mereka menciptakan beberapa ungkapan seperti ius civile (hukum yang diterapkan kepada warga negara Romawi), ius gentium (hukum yang diterapkan bagi warga negara Romawi dengan orang asing), ius natural (hukum yang umum bagi seluruh umat manusia).

D.                     Perkembangan di Zaman Byzantium
Romawi Timur atau Kekaisaran Byzantium menunjukkan kelihaiannya dalam seni diplomasi. Kekaisaran Byzantium adalah yang pertama mengorganisasi departemen luar negeri untuk berhubungan dengan urusan-urusan luar negeri. Mereka juga melatih para duta besar untuk dikirim ke negara lain. Mereka harus bertempur melawan beberapa musuh agar bisa bertahan hidup oleh karena itu mereka berusaha untuk survive dan bahkan meningkatkan kekuatannya dengan pesat melalui diplomasi yang pandai.

E.                     Perkembangan Sesudah Renaissance
Beberapa ahli telah membagi perkembangan diplomasi di zaman sesudah Renaissance ke dalam tiga periode-periode Italia, Perancis dan Modern. Diplomasi terbuka mengandung 3 gagasan: pertama, harus tidak ada perjanjian rahasia; kedua, negosiasi harus dilakukan secara terbuka; ketiga, apabila suatu perjanjian sudah dicapai, tidak boleh ada usaha di belakang layar untuk mengubah ketetapannya secara rahasia.
Ada beberapa faktor yang membantu kemunculan Diplomasi Baru menggantikan Diplomasi Lama:
1.        Kebangkitan Rusia sosialis
2.        Munculnya Amerika Serikat di politik dunia dan keikut sertaan negara-negara Amerika Latin dalam kehidupan internasional
3.        Kebangkitan Asia dan masuknya negara-negara dalam pergaulan internasional
4.        Kebangkitan pendapat umum
5.        Perkembangan sistem komunikasi















BAB IX
ORGANISASI ANTAR BANGSA

Lahirnya berbagai lembaga atau organisasi baik regional maupun internasional menjadi wadah bagaimana negara bangsa melakukan upaya perbaikan dan peningkatan kesejahteraan serta perdamaian.

A.                     Landasan Umum
Organisasi internasional merupakan lembaga dunia yang secara sadar dibentuk untuk mencapai sasaran tertentu. Fungsinya mencarikan jalan keluar untuk memudahkan kerja sama dan merupakan instrument penting dalam sistem hubungan internasional.

Proses Pertumbuhan Organisasi Internasional
Organisasi internasional muncul di Eropa pada abad XIX. Ini merupakan suatu sistem negara-negara kuat dalam mengurusi soal internasional serta ingin mengembalikan kekuasaan monarchi. Bentuk-bentuk kerjasama dalam rupa organisasi, union, dan asosiasi bermunculan baik yang bersifat pemerintah, semi pemerintah, maupun swasta dan lain sebagainya.

Penggolongan, Klasifikasi Organisasi Internasional
Penggolongan organisasi internasional dapat dibuat dengan bertitik tolak pada criteria yang mencakup keanggotaan, lingkup kawasan geografi, dan fungsi.

Status Organisasi Internasional
Secara garis besar dapat dikatakan bahwa organisasi internasional berstatus sebagai: wadah persatuan dan pemecah masalah, subjek hukum internasional, alat paksa agar kaidah umum ditaati, serta membentuk, memperluas kaidah hukum internasional.

B.                     Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)
PBB merupakan organisasi internasional yang terlahir sebagai damapak dari pahitnya Perang Dunia II. PBB lahir setelah dilakukan beberapa perundingan diantaranya Atlantic Charter 1 Januari 1942, Moscow Declaration 30 Oktober 1943, Dumbarton Oaks Proposal, Konferensi Yalta, dan Konferensi San Fransisco.
PBB memiliki badan kelengkapan seperti Majelis Umum sebagai badan legislatif, badan eksekutif yang meliputi Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi Sosial dan Dewan Perwalian, Badan Pengadilan, Mahkamah Internasional serta Sekretariat di bawah Sekjen (the chief administrative officer of the organization). Selain itu PBB juga memiliki badan-badan tambahan yang mencakup komisi ekonomi regional (regional economic commission), komisi khusus (functional commission) dan badan-badan khusus lainnya.

C.                     Perserikatan Bangsa Bangsa dan Indonesia
Indonesia memiliki berbagai permasalahan dengan negara lain yang termasuk dalam klasifikasi permasalahan internasional yang penyelesaiannya dibantu oleh PBB, persoalan itu antara lain:
1.        Sengketa Indonesia Belanda (UNCI)
2.        PBB dalam masalah Irian Barat (UNTEA)
3.        PBB dalam masalah Timor Timur




















BAB X
PERAN INDONESIA DI DUNIA INTERNASIONAL

Indonesia sebagai negara nasional yang berdaulat ingin menunjukkan eksistensinya. Dalam perkembangan sejarah bangsa Indonesia telah membuktikan bahwa usaha mewujudkan perdamaian, kesejahteraan, dilakukan secara serius dan penuh dedikasi.

A.                     Bidang Politik dan Keamanan
Globalisasi dalam bidang ekonomi akan diikuti oleh globalisasi dalam bidang politik. Pada era globalisasi, ada semacam ketentuan bahwa negara mana pun yang ingin terintegrasi dalam ekonomi global untuk memperoleh kesejahteraan sosial bagi rakyatnya, negara itu harus terbuka pada aspek-aspek yang dibawa oleh globalisasi itu sendiri.
Globalisasi dalam bidang politik pada akhirnya akan menumbuhkan kesadaran bangsa-bangsa di dunia sebagai warga yang memiliki tanggung jawab bersama bagi kelangsungan hidup di bumi.
Indonesia turut member andil dalam bidang politik global. Peran Indonesia terlihat dari keterlibatannya dalam menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi di berbagai negara. Usaha nyata pemerintah Indonesia dalam penyelesaian permasalahan politik global sebagai berikut:
1.        Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB
2.        Pengiriman Kontingen Garuda
3.        Peran Indonesia dalam menyelesaikan konflik internasional

B.                     Bidang Ekonomi
Hubungan ekonomi antar negara, sesungguhnya telah memegang peranan yang sangat pentingdalam membangun globalisasi. Melalui perdagangan berabad-abad lampau, bangsa Indonesia pun bersentuhan dan kemudian mengenal, kebudayaan Hindhu-Buddha dan Islam.

C.                     Bidang Kebudayaan
Arus informasi dan komunikasi dunia yang sangat canggih saat ini, menjembatani bangsa-bangsa di dunia dalam satu kebudayaan global. Akibat kemajuan teknologi, masyarakat dari belahan bumi yang satu dapat meniru gagasan dan budaya masyarakat yang hidup di belahan bumi lain melalui jembatan media massa.
D.                     Bidang Lingkungan Hidup
Manusia tinggal dalam bumi yang sama. Hal ini merupakan realitas yang tidak dapat dikesampingkan. Oleh karena itu, menjaga kelestarian lingkungan hidup adalah kewajiban dari setiap masyarakat. Negara Indonesia aktif dalam pembahasan mengenai perubahan iklim dan dampaknya terhadap masyarakat global. Sebagai negara keplauan yang mengandalkan ekonominya dalam bidang pertanian, kehutanan, maupun kelautan, Indonesia sangat berkepentingan untuk mencegah terjadinya bencana alam. Bentuk peran aktif Indonesia dalam bidang lingkungan hidup yaitu dengan menjadi tuan rumah Konferensi Perubahan Iklim yang diprakarsai oleh PBB.

Dampak Keaktifan Indonesia dalam Pergaulan Antarbangsa
a.         Dampak Positif:
1.    Masyarakat Indonesia menjadi makin maju
2.    Kebudayaan Indonesia makin maju
3.    Meningkatnya kepercayaan dunia internasional
4.    Berdirinya perusahaan asing di Indonesia
5.    Etos kerja masyarakat Indonesia meningkat
6.    Adanya bantuan luar negeri untuk penyelamatan lingkungan alam
b.        Dampak Negatif:
1.    Berlangsungnya neokolonialisme
2.    Memicu ketergantungan terhadap negara maju
3.    Lapangan kerja makin sempit
4.    Berkembangnya sikap hidup westernisasi
5.    Terkikisnya nilai-nilai kebersamaan
6.    Berkembangnya pola hidup konsumtif








D. Kritik Dan Saran
              Buku Hubungan Internasional ini dalam pembahasannya merupakan gambaran-gambaran umum sehingga mahasiswa atau mahasiswi harus mengambil sendiri kesimpulannya setelah membaca. Dan yang ditakutkan apabila tanpa bimbingan dosen mahasiswa bisa saja salah mengambil tafsiran atau salah tafsir. Saran untuk buku ini yaitu akan lebih baik penulis menjelaskan dengan kata-kata yang mudah dimengerti, walaupun sudah mahasiswa tidak banyak siswa yang tidak bisa menyimpulkan dari paragraf-paragraf, walaupun bisa biasanya tidak akan sempurna. Selain itu buku ini mempunyai kekurangan di bagian percetakan, hampir sama dengan buku kesadran membangun sejarah yang mudah lepas dari jilidnya, tolong diperhatikan juga.



E.   Kesimpulan

              Buku ini sangat baik utnuk penghantar Hubungan Internasional bagi mahasiwa Sejarah, namun buku ini juga harus di artikan sendiri tafsirannya oleh mahasiswa, karena yang diceritakan masih secara gambaran umum, belum seperti khususnya untuk penjelasannya. Namun secara keseluruhan sudah bagus karena sejarah hanya mempelajari pengantarnya saja, tidak secara mendalam. Setidaknya sejarah harus mengetahui tentang hubungan Internasional dan buku ini sebagai pendampingnya.

No comments:

Post a Comment

4 SISWA SMPN 9 KAUR MEWAKILI KAB.KAUR DI IGORNAS TINGKAT PROVINSI BENGKULU

Siswa SMPN 9 Kaur kembali menorehkan prestasi di Kabupaten Kaur. Kegiatan IGORNAS yang akan diselenggarakan dari tanggal 22 Nove...