Sejarah Politik
(Resensi Buku)
Nama : Riwan Sutandi
Nim : 3101412084
Rombel: 5B
Dosen Pengampu : Bapak
Hamdan
Resensi
Buku sejarah politik
Judul :
NU (Tradisi, Relasi-Relasi Kuasa, Pencarian Wacana Baru)
Penulis :
Dr. Martin Van Brunissen
Penerjemah : Farid Wajidi
Penerbit : LkiS YOGYAKARTA Gambiran UH V/48A
Yogyakarta 55161. Telp (0274) 382868
Cetakan pertama November 1994
Cetakan kedua Januari 1997
Cetakan Ketiga November 1999
Kolasi viii,311 hlm. : 21 cm.
Klasifikasi 2x6.612
598
ISBHN : 979-8966-03-1
Buku
Prof. Dr. Martin van Bruinessen dalam bukunya NU, menyatakan bahwa Nahdlatul
Ulama’ (NU) adalah organisasi sosial keagamaan terbesar di negeri ini. Dalam
kajian hukum Islam, ia tunduk pada madzhab Syafi’i, akidah pada al-Asy’ari dan tasawuf
pada al-Maturidy.
Di dalam buku ini
dijelaskan dimana sejarah berdirinya NU, empat puluh tahun pertama, NU dan orde
baru, JALAN KE SITUBONDO (KONFLIK FAKSI, PANCASILA DAN KEMBALI KE KHITTAH), AKAR
SOSIAL NU (PESANTREN DAN TAREKAT), MUKTAMAR NU KE-28 (MENGUJI KHITTAH), WACANA
PENTING DI AKHIR 1980-an I (NU DAN MASALAH KEAGAMAAN), dan yang terakhir WACANA
PENTING DI AKHIR 1980-an II (NU DAN PROBLEM SOSIAL-EKONOMI). Buku ini mengupas
tentang NU dari masa ke masa. Buku ini sangat baik dibaca untuk pengetahuan
tentang NU perjalanan NU di kanca politik Indonesia. Dibawah ini akan di
resensi sedikit tentang NU di dalam buku ini, yang terdiri dari 8 bab dengan
konsep-konsep terperinci.
NU sebagai satu dari sekian ormas keagamaan tampak eksis berdiri paling depan dalam organisasi yang moderat. Dalam sejarahnya, NU telah berhasil mempertontonkan suatu ‘adegan peristiwa’ sejalan dengan revolusi kemerdekaan. Tatkala itu, NU berhasil berkecimpung dan menunjukkan aksi-aksi yang rupawan. Sehingga, ia pun dikenang menjadi ormas pertama yang menerima dasar negara (Pancasila) sebagai basis ideologi negara tanpa disertai embel-embel apapun.
Hingga kini, NU dan para kader-kadernya tersebar luas di seluruh pelosok Nusantara, bahkan di seluruh dunia. Ia mempunyai basis kuat di pedesaan. Ia mempunyai ribuan pondok pesantren yang terus mencetak kader-kader militan. Pondok Pesantren dijadikan ajang menimba ilmu; baik ilmu keagamaan, ilmu kemasyarakatan, maupun ilmu bertawadhu’ kepada seseorang. Bagi sebagian pihak, pondok pesantren adalah representasi dari NU.
Bagi Abu Rokhmad, NU bukan hanya dimaknai sekedar sebagai organisasi. Namun, ia menjadi ruh bagi sebuah kultur (baca-tradisi) dalam relung kehidupan masyarakat Indonesia yang umumnya bermazhab Syafi’i. NU berpedoman pada tradisi toleran (tasamuh), keseimbangan(tawazun) dan berlaku adil (tawasuth). NU pun terus memupuk seseorang menjadi pribadi yang bermartabat, pribadi yang moderat.
Sayangnya, teori itu tidak diimplementasikan dalam lapangan. Jamak dari kader-kader NU yang mulai menanggalkan identitasnya. Umumnya, ketika disinggungkan dengan politik praktis, kader mengalami pergeseran transformasi yang luar biasa. Santri yang semula ta’dhim pada kiai, mulai berani berontak. Untuk menjaga tradisi agar tetap utuh, diperlukan suatu kajian yang komprehensif dengan mengkaji kembali doktrin-doktrin yang dipegang NU yakni Aswaja. Sebab, kajian itu memiliki akar historis yang cukup panjang dan merupakan langkah terobosan yang strategis.
Selama ini, masyarakat cenderung salah kaprah ketika memandang doktrin Aswaja. Bagi Abu Rokhmad yang sependapat Said Aqil Siradj menuturkan bahwa ketika mereka memahami Aswaja, selanjutnya mereka mengidentikkan Aswaja dengan ‘Islam’. Kedua, sebagian lain melihat Aswaja hanya sebagai madzhab. Ketiga, ada tiga pula yang mengartikan Aswaja sebagai karakteristik komunitas kaum Muslimin yang mengamalkan aktivitas seperti tahlilan, manaqiban, selametan, berjanjian, qunutan dan amalan sejenisnya. Keempat, bahkan ada juga yang memakai termAswaja sebagai langkah purifikasi ajaran Islam.
Sangat
sedikit hal yang luar biasa dalam kegiatan-kegiatan NU selama
dasawarsa-dasawarsa akhir pemerintahan kolonial Belanda. Ia menahan diri dari
terlibat dalam kegiatan-kegiatan politik; dan ketika membuat pernyataan
politik, ia bersikap mendukung pemerintah Belanda. Muktamar tahunannya
didominasi pembicaraan tentang masalah-masalah yang murni agama. Pada Muktamar
ke-15 di Menes (Banten) pada 1938, sebagian anggotanya mengusulkan agar NU
berusaha mendudukkan wakilnya dalam Volksraad (Dewan Rakyat),
parlemen-semu-tak-bergigi yang dibentuk oleh penguasa Hindia Belanda. Usulan
ini ditolak oleh mayoritas sangat besar pesertanya, tampaknya karena mereka
menginginkan NU tidak terlibat dalam dunia politik dalam bentuk apapun.[ii]
Sikap apolitik ini mungkin telah beerperan bagi pesatnya perkembangan pendukung
NU dalam rentang waktu dimana Sarekat Islam, yang pada lahirnya lebih
nasionalis, terus dilanda penurunan pengaruhnya. Penguasa kolonial secara
konsisten bersikap sangat baik kepada NU –sebagaimana sikap mereka kepada
Muhammadiyah. Periode perkembangan NU hingga 1942 dicirikan dengan pertambahan
pengikut dan perluasan geografis yang luar biasa pesatnya. Anggota NU tidak
terdaftar secara sistematis, dan taksiran mengenai jumlahnya sangat fluktuatif.
Pada pertengahan 1930-an, sekitar 400-an kiai sudah menjadi anggota NU dan
jumlah keseluruhan pengikutnya diperkirakan 67.000 orang. Sulit mengatakan
berapa banyak di antara mereka yang dapat dianggap sebagai anggota aktif, yang
berpartisipasi dalam kegiatan selain berhadir pada acara pengajian yang
diorganisasi NU secara berkala.
Indikasi
yang lebih baik mengenai perluasan NU diberikan oleh jumlah cabang-cabang yang
berdiri. Menurut anggaran dasarnya, cabang-cabang dapat didirikan di suatu
kabupaten apabila di sana terdapat paling tidak dua belas anggota. Muktamar
kedua (1927) dihadiri 36 cabang; muktamar keempat (1929) oleh 62 cabang. Pada
1938 jumlah ini bertambah menjadi 99 cabang, dan sekitar akhir masa penjajahan
Belanda konon sudah berdiri 120 cabang.
NU
juga melebarkan sayapnya melampaui daerah pusatnya semula, Jawa Timur. Walaupun
sebagian besar pendirinya adalah orang Jawa Timur, pada Muktamar ke-4 jumlah
cabang yang ada di Jawa Tengah sudah lebih besar daripada di Jawa Timur, dan
separuh lebih besar dari jumlah cabang di Jawa Barat (yakni, 31 cabang di
JawaTengah, 21 di Jawa Timur, dan 10 di Jawa barat). Pada 1930-an, NU juga
sudah mendapatkan tempat berpijak di Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan
Sumatera Selatan. NU menunjukkan keinginannya untuk menjadi organisasi berskala
nasional dengan menyelenggarakan muktamarnya di berbagai wilayah Indonesia.
Muktamar 1932 diadakan di Bandung (Jawa Barat). Muktamar 1936 di Banjarmasin
(Kalimantan Selatan). Namun, hal ini tidak dapat menyembunyikan kenyataan bahwa
NU tetap saja sangat didominasi oleh para kiai Jawa Timur.
Jumlah
madrasah yang didirikan dengan bantuan NU, baik pesantren yang sudah ada
ataupun yang sama sekali baru, juga terus bertambah. Karena kekurangan guru
yang memenuhi tuntutan madrasah-madrasah ini, Muktamar ke-8 (1933) mendukung
Kiai Wahab untuk mendirikan sebuah sekolah pendidikan guru di Solo.
Hubungan
dengan kaum pembaru yang sangat tegang pada tahun-tahun awal berdirinya NU,
secara bertahap diperbaiki kembali. Sekitar pertengahan 1930-an, berkali-kali
terlihat tanda-tanda kemauan baik dari kedua belah pihak. Pada Muktamar ke-11
(1936) di Banjarmasin, Kiai Hasjim Asj’ari mengajak umat Islam Indonesia agar
menahan diri dari saling melontarkan kritik sektarian satu sama lain dan
mengingatkan bahwa satu-satunya perbedaan yang sebenarnya hanyalah antara
mereka yang beriman dan yang kafir. Ajakan ini, walaupun ditujukan terutama
kepada pengikutnya sendiri, juga membangkitkan respons positif dari kalangan
pembaru.
KH
Machfoedz Siddiq, yang pada 1937 menjadi Ketua Umum Tanfidziah, menerbitkan
sebuah buku penting. Dalam buku tersebut dia mengemukakan bahwa taqlid dan
ijtihad tidak benar-benar berlawanan secara diametral sebagaimana yang
dikemukakan oleh mereka yang terlibat dalam polemik sebelumnya. Rumusannya,
yang mendamaikan kaum tradisionalis dan pembaru moderat yang sedang berselisih
paham, disambut baik oleh kaum pembaru. Kelompok yang terakhir ini kemudian
mengurangi kritik mereka terhadap berbagai praktek keagamaan tradisional.
Rekonsiliasi
antara berbagai aliran Islam Indonesia sebagian merupakan respons terhadap
beberapa tindakan pemerintah yang membuat kaum muslimin merasa perlu membentuk
sebuah front bersama. Salah satu masalah penting pada masa itu berkaitan dengan
prioritas yang diberikan penguasa Hindia Belanda kepada hukum (adat) atas hukum
Islam di pengadilan-pengadilan. Masalah yang lebih peka lagi adalah sebuah draft
hukum perkawinan yang secara langsung bertentangan dengan ketentuan Syari’ah.
Dalam pandangan umat Islam, ini merupakan sebuah campur tangan pemerintah yang
tidak dapat ditolerir dalam bidang keagamaan. Pada 1937, para pemimpin NU,
Muhammadiyah dan Partai Sarekat Islam sepakat membentuk sebuah kerangka
kelembagaan untuk menyelenggarakan komunikasi dan musyawarah secara teratur.
Kesepakatan ini akhirnya melahirkan sebuah organisasi payung MIAI (Al-Majlis
al-Islami al-A’la Indonesia, Dewan Tertinggi Islam Indonesia), di mana
kebanyakan organisasi Islam menyatakan diri sebagai anggotanya.
MIAI
menghidupkan kembali Kongres Islam berkala nasional (Kongres Al-Islam) yang
pernah diadakan pada dasawarsa sebelumnya. Setelah 1926, beberapa kali kongres
masih diselenggarakan, tetapi anggota NU tidak ikut serta lagi. Muhammadiyah
juga secara bertahap sudah menarik diri, dan kongres tersebut hampir hanya
menjadi urusan Sarekat Islam, dengan jumlah peserta yang terus merosot.
Kongresnya yang kesembilan dan terakhir diselenggarakan pada 1932, MIAI
mengadakan kongres Al-Islam yang pertama pada 1938 (Sarekat Islam menyatakannya
sebagai kongres ke sepuluh, tetapi organisasi lain bersikeras bahwa acara
tersebut adalah kongres yang pertama). Setelah itu, masih ada dua kali Kongres,
1939 dan 1941. Topik-topik yang dibicarakan dalam kongres-kongres ini (lihat
Noer: 244-7) pada umumnya menyangkut masalah-masalah agama dalam pengertian
yang ketat, tetapi beberapa di antaranya mengandung implikasi politik.
Partisipasi NU di dalam MIAI merupakan langkah pertama ke arah sikap yang lebih
politis. Demikian juga, nampaknya, Muhammadiyah.
Buku
ini terdiri dari 8 bab atau bagian dengan rincian sebagai berikut:
BAB
I
LAHIRNYA
NAHDLATUL ULAMA
LATAR
TRADISI, SOSIAL DAN INTERNASIONAL (halaman 17)
NAHDLATUL
ULAMA didirikan pada 1926 oleh sejumlah tokoh ulama tradisional dan usahawan
Jawa Timur. Pembentukannya seringkali dijelaskan sebagai reaksi defensif
terhadap berbagai aktifitas kelompok reformis, Muhammadiyah, dan kelompok
modernis moderat yang aktif dalam gerakan politik, Sarekat Islam (SI).
Muhammadiyah
dibentuk di Yogyakarta pada 1912 dan pada awal 1920-an aktif melebarkan
sayapnya ke berbagai wilayah Indonesia. Muhammadiyah sangat menekankan
kegiatannya kepada pendidikan dan kesejahteraan sosial, dengan mendirikan
sekolah-sekolah bergaya Eropa, rumah-rumah sakit dan panti-panti asuhan,namun
ia juga merupakan organisasi reformis dalam masalah ibadah dan akidah. Ia
bersikap kritis terhadap berbagai kepercayaan lokal beserta berbagai prakteknya
dan menantang otoritas ulama tradisional. Sarekat islam didirikan pada tahun
yang sama, 1912, untuk membela kepentingan-kepentingan kelas pedagang Muslim
dalam persaingan dengan kalangan Cina. Pada tahun-tahun berikutnya, ia
berkembang menjadi gerakan nasionalis pertama yang mendapatkan banyak pengikut,
mendapatkan dukungan yang sangat luas di kalangan masyarakat pedesaan dan juga
kelas pekerja yang barn mulai terbentuk. Pada awal 1920-an, sayap paling
radikal dari Sarekat Islam memisahkan diri dan bergabung dengan partai komunis.
Akibatnya, Sarekat Islam kehilangan banyak daya hidup yang dimilikinya pada
dasawarsa sebelumnya. Namun, sebagai sebuah organisasi modern yang dlpimpin
oleh para intelektual dan politisi jenis baru dan mengaku mewakili kepentingan
seluruh umat Islam Indonesia, SI merupakan ancaman serius terhadap posisi para
pemimpin tradisional umat, Kiai.
Dalam
bab ini saya akan menggambarkan secara selintas berbagai peristiwa dan
perkembangan yang mendorong kelahiran NU. Akan tampak bahwa aktifitas
Muhammadiyah dan Sarekat Islam merupakan faktor yang penting, walaupun
kelahiran NU tidaklah semata-mata sebagaimana dinyatakan banyak penulis sebuah
reaksi defensif terhadap pengaruh mereka yang semakin bertambah kuat.
Konflik-konflik tajam antara kelompok reformis dan Islam tradisional sebagai
latar belakang berdirinya NU tentu saja harus dilihat, tetapi sebagaimana akan
terlihat- perkembangan perkembangan internasionallah yang memberikan alasan
langsung bagi berdirinya NU. Lebih dari itu, walaupun dalam persepsi dirinya
sendiri tujuan utama NU adalah mempertahankan tradisi keagamaan, dalam beberapa
hal ia lebih dapat dilihat sebagai upaya menandingi dari pada menolak
gagasan-gagasan dan praktek-praktek yang lebih dahulu diperkenalkan kalangan
reformis.
BAB
2
EMPAT
PULUH TAHUN PERTAMA
RELASI
KUASA DI MASA TRANSISI PANJANG (halaman 46)
Pada
bab ini dan bab selanjutnya saya akan membicarakan secara garis besar
kecenderungan-kecenderungan umum dan perkembangan-perkembangan penting yang nampak
relevan untuk menempatkan perdebatan-perdebatan di tahun 1980-an ke dalam
perspektif. Untuk tujuan ini, saya mengikuti suatu pembagian periode
konvensional sebagaimana yang ditandai berbagai perubahan penting dalam
kehidupan politik, karena ia berkaitan dengan perubahan-perubahan sikap politik
yang diambil NU. Periode pertama. tentu saja, adalah periode pemerintah
kolonial Belanda, yang dicirikan oleh sikap abstain terhadap politik
(1926-1942). Periode ini diikuti Pendudukan Jepang, masa ketika kiai mulai
terlibat dalam politik (1942-1945). Perjuangan kemerdekaan (1945-1949)
merupakan periode di mana NU terlibat secara aktif dan radikal dalam politik.
Pada tahun-tahun demokrasi parlementer (1949-1959) NU berubah bentuk menjadi
partai politik tetapi gagal memberikan dampak yang sepadan dengan besar jumlah
pendukungnya. Pada masa Demokrasi Terpimpinnya Soekarno (1959-1965), NU menjadi
penyangga rejim otoriter populis ini, yang menyebabkan sejumlah konflik
internal. Pada masa transisi yang keras (1965-1966), NU harus mendefinisikan
ulang peranannya. Orde Barunya Soeharto (1967-sekarang), masa ketika NU untuk
beberapa lama menampilkan diri sebagai kekuatan oposisi yang tegar namun
mengalami depolitisasi yang luar biasa, layak dibicarakan dalam bab tersendiri.
BAB
3
NU
DAN ORDE BARU
HUBUNGAN
YANG TAK MENGENAKKAN (halaman 90)
PADA
tahun-tahun awal Orde Baru, NU diperlakukan dengan kecurigaan. Hal ini
disebabkan karena partisipasi aktifnya di dalam Demokrasi Terpimpin, walaupun
pasukan pembunuh anggota PKI yang dibentuk organisasi pemudanya, Ansor, di Jawa
Timur dan usaha-usaha yang dijalankan dengan penuh semangat oleh Subchan di
Jakarta telah banyak berjasa membangun kembali kepercayaan kepada NU sebagai
kelompok anti-komunis.
BAB
4
JALAN
KE SITUBONDO
KONFLIK
FAKSI, PANCASILA DAN KEMBALI KE KHITTAH ( halaman 115)
MUNAS
Situbondo 1983 dan Muktamar Situbondo 1984 menunjukkan telah terjadinya
rekonsiliasi NU dengan rejim Orde Baru dan menandai munculnya elite baru di
pucuk pimpinan NU. Keputusan menarik diri dari politik praktis -yang ternyata
lebih serupa dengan keputusan Muhammadiyah lebih dari satu dasawarsa sebelumnya
untuk tidak mendukung Masyumi- dan menerima Pancasila sebagai asas tunggaI NU
tidak diragukan lagi dibuat paling tidak untuk sebagian sebagai respons
terhadap tekanan politik dari luar. Namun, keputusan tersebut juga menunjukkan
adanya perubahan pandangan tentang apa yang harus diperjuangkan NU, kepentingan
para pendukung yang mana yang harus dibela, dan bagaimana hal itu harus
dilaksanakan. Diklaim bahwa pandangan ini identik dengan pandangan asli para
pendiri NU, yang telah ditinggalkan NU ketika ia menjadi partai politik, yang
mengakibatkan terabaikannya tugas-tugas pendidikan dan sosial lainnya.
Pandangan ini kemudian disebut sebagai Khittah, atau pola dasar dalam berpikir
dan bertindak, 1926.
BAB
5
AKAR
SOSIAL NU
PESANTREN
DAN TAREKAT (halaman 150)
Dalam
bab ini saya akan mengalihkan fokus perhatian dan menyoroti perkembangan perkembangan
yang sama dari perspektif pesantren. Akan menjadi jelas bahwa memang ada
konflik antara kiai dan politisi sebagai tipe-tipe ideal (ideal types), tetapi
dalam prakteknya konflik-konflik tersebut juga terjadi di dalam dan membelah
dunia pesantren sendiri.
BAB
6
MUKTAMAR
NU KE-28
MENGUJI
KHITTAH (halaman 181)
PADA
Nopember 1989 NU menyelenggarakan Muktamarnya yang ke-28 di Pesantren Kiai Ali
Ma'shum, Krapyak, yang terletak di pinggiran kota sebelah selatan Yogyakarta.
Tidak ada keputusan penting yang diambil dalam muktamar kali ini. Ia lebih merupakan
kesempatan untuk mengevaluasi pengaruh keputusan Situbondo dan kinerja PBNU
yang dipilih pada 1984. Hasil penilaian mengenai keduanya tampaknya positif;
sejumlah besar utusan menilai bahwa pemisahan diri dari PPP telah berjalan dengan
baik dan mendukung interpretasi Abdurrahman Wahid tentang keputusan kembali ke
khittah 1926. Duet Siddiq-Wahid terpilih kembali dan dukungan atas program
pembaruan mereka semakin kuat; komposisi pengurus baru lebih kohesif, sehingga
lebih memungkinkan terlaksanannya program tersebut. Dengan demikian, muktamar
ini memperlihatkan langkah penting ke arah konsolidasi kebijakan-kebijakan NU
yang baru dan memperkukuh persatuan.
BAB
7
WACANA
PENTING DI AKHIR 1980-an ( I )
NU
DAN MASALAH KEAGAMAAN (halaman 207)
Ketika
menarik diri dari politik praktis, Nahdlatul Ulama menegaskan kembali bahwa
sejak semula ia adalah sebuah jam'iyah diniyah, organisasi keagamaan, namun
bahkan pada tahun-tahun ketika ia menjadi partai politik pun dimensi keagamaan
ini senantiasa menyertainya. Sebagai sebuah organisasi yang dipimpin oleh ulama,
NU selalu menganggap memberikan bimbingan dalam masalah keagamaan kepada pengikutnya
sebagai tugas utamanya. Bimbingan ini biasa dalam bentuk pemberian fatwa, yang
diberikan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tertentu. Pada setiap muktamar
dan Munas NU, para ulama terkemuka biasanya berkumpul dan mendiskusikan berbagai
masalah keagamaan, sebagian di antaranya menghasilkan keputusan-keputusan yang
jelas tegas dan bisa langsung diterapkan, tetapi banyak pula yang bersifat abstrak
dan sangat teoritis. Mungkin dapat diduga bahwa, setelah "kembali ke
khittah 1926" dan pengakuan atas Syuriyah sebagai pemegang kewenangan
tertinggi di dalam NU, diskusi tentang masalah-masalah keagamaan juga semakin
ramai. Demikianlah yang terjadi, tetapi yang lebih mengesankan adalah adanya
berbagai upaya untuk mengubah sifat diskusi ini dan juga tema-tema yang
didiskusikan.
BAB
8
WACANA
PENTING DI AKHIR 1980-an ( II )
NU
DAN PROBLEM SOSIAL-EKONOMI (halaman 235)
KEPUTUSAN
NU meninggalkan politik praktis dan penegasan kembali dirinya sebagai organisasi
keagamaan (jam'iyah diniyah) semata, tentu saja tidak berarti bahwa ia
bermaksud menarik diri sama sekali dari urusan-urusan duniawi. Lebih tepat,
tindakan tersebut berarti peralihan dari satu bentuk gerakan politik kepada bentuk
lain. Sejak keputusan Situbondo, para pemimpin NU tetap terlibat aktif dalam
kegiatan politik sebagaimana sebelumnya, walaupun tidak melalui jalur-jalur parlemen.
NU pun tetap saja menjadi penyalur kepentingan-kepentingan material para
pendukungnya. Hal ini sudah berlangsung sejak 1952, terutama melalui patronase
politik; selama 1980-an yang lebih ditekankan adalah upaya-upaya pengembangan
masyarakat melalui pesantren dan berbagai usaha pengembangan ekonomi yang
disponsori NU. Berbagai eksperimen pengembangan masyarakat di dalam dan sekitar
beberapa pesantren terpilih sebenarnya sudah dimulai pada 1970-an, walaupun
bukan atas bantuan NU. Secara signifikan, pada Muktamar Sitobondo, yang
menyatakan meninggalkan politik praktis, NU untuk pertama kalinya mendorong
upaya-upaya pengembangan mayarakat ini dan sejumlah orang terlibat di dalamnya
mendapat jabatan di PBNU.
Kelemahan
:
1. Kelemahan
dari buku ini terdapat pada bentu fisiknya, yaitu cover dari buku ini kurang
menarik karena hanya berupa tulisan tanpa ada gambar yang menjelaskan isi buku.
2. Buku
lama sehingga kertasnya mulai buram dan susah untuk dibaca.
Kelebihan
:
Kelebihan dari buku ini
yaitu buku ini sangat bagus dalam menceritakan sejarah NU, mulai dari kelahiran
NU sampai berakhirnya orde baru. Bagi mahasiswa yang ingin mencari refrensi
tentang sejarah NU buku ini sangat dianjurkan. Buku ini juga membahas persub
tema dengan rinci dengan dibagi beberapa konsep atau judul besar yang lebih
terperinci.

No comments:
Post a Comment