About Me

My photo
Riwan Sutandi dari manna bengkulu selatan Pendidikan Sejarah UNNES(Universitas Negeri Semarang) 2012, Rombel 2 PRADA.

Blog Archive


Friday, 9 January 2015

Resensi Buku sejarah politik NU (Tradisi, Relasi-Relasi Kuasa, Pencarian Wacana Baru)

Sejarah Politik
(Resensi Buku)

Nama   : Riwan Sutandi
Nim     : 3101412084
Rombel: 5B
Dosen Pengampu : Bapak Hamdan

Resensi Buku sejarah politik
Judul               : NU (Tradisi, Relasi-Relasi Kuasa, Pencarian Wacana Baru)
Penulis             : Dr. Martin Van Brunissen
Penerjemah      : Farid Wajidi
Penerbit           : LkiS YOGYAKARTA Gambiran UH V/48A Yogyakarta 55161. Telp (0274) 382868
Cetakan pertama November 1994
Cetakan kedua Januari 1997
Cetakan Ketiga November 1999
Kolasi  viii,311 hlm. : 21 cm.
Klasifikasi       2x6.612 598

ISBHN            : 979-8966-03-1


Buku Prof. Dr. Martin van Bruinessen dalam bukunya NU, menyatakan bahwa Nahdlatul Ulama’ (NU) adalah organisasi sosial keagamaan terbesar di negeri ini. Dalam kajian hukum Islam, ia tunduk pada madzhab Syafi’i, akidah pada al-Asy’ari dan tasawuf pada al-Maturidy. 
Di dalam buku ini dijelaskan dimana sejarah berdirinya NU, empat puluh tahun pertama, NU dan orde baru, JALAN KE SITUBONDO (KONFLIK FAKSI, PANCASILA DAN KEMBALI KE KHITTAH), AKAR SOSIAL NU (PESANTREN DAN TAREKAT), MUKTAMAR NU KE-28 (MENGUJI KHITTAH), WACANA PENTING DI AKHIR 1980-an I (NU DAN MASALAH KEAGAMAAN), dan yang terakhir WACANA PENTING DI AKHIR 1980-an II (NU DAN PROBLEM SOSIAL-EKONOMI). Buku ini mengupas tentang NU dari masa ke masa. Buku ini sangat baik dibaca untuk pengetahuan tentang NU perjalanan NU di kanca politik Indonesia. Dibawah ini akan di resensi sedikit tentang NU di dalam buku ini, yang terdiri dari 8 bab dengan konsep-konsep terperinci.

            NU sebagai satu dari sekian ormas keagamaan tampak eksis berdiri paling depan dalam organisasi yang moderat. Dalam sejarahnya, NU telah berhasil mempertontonkan suatu ‘adegan peristiwa’ sejalan dengan revolusi kemerdekaan. Tatkala itu, NU berhasil berkecimpung dan menunjukkan aksi-aksi yang rupawan. Sehingga, ia pun dikenang menjadi ormas pertama yang menerima dasar negara (Pancasila) sebagai basis ideologi negara tanpa disertai embel-embel apapun. 
            Hingga kini, NU dan para kader-kadernya tersebar luas di seluruh pelosok Nusantara, bahkan di seluruh dunia. Ia mempunyai basis kuat di pedesaan. Ia mempunyai ribuan pondok pesantren yang terus mencetak kader-kader militan. Pondok Pesantren dijadikan ajang menimba ilmu; baik ilmu keagamaan, ilmu kemasyarakatan, maupun ilmu bertawadhu’ kepada seseorang. Bagi sebagian pihak, pondok pesantren adalah representasi dari NU.
Bagi Abu Rokhmad, NU bukan hanya dimaknai sekedar sebagai organisasi. Namun, ia menjadi ruh bagi sebuah kultur (baca-tradisi) dalam relung kehidupan masyarakat Indonesia yang umumnya bermazhab Syafi’i. NU berpedoman pada tradisi toleran (tasamuh), keseimbangan(tawazun) dan   berlaku adil (tawasuth). NU pun terus memupuk seseorang menjadi pribadi yang bermartabat, pribadi yang moderat. 
            Sayangnya, teori itu tidak diimplementasikan dalam lapangan. Jamak dari kader-kader NU yang mulai menanggalkan identitasnya. Umumnya, ketika disinggungkan dengan politik praktis, kader mengalami pergeseran transformasi yang luar biasa. Santri yang semula ta’dhim pada kiai, mulai berani berontak. Untuk menjaga tradisi agar tetap utuh, diperlukan suatu kajian yang komprehensif dengan mengkaji kembali doktrin-doktrin yang dipegang NU yakni Aswaja. Sebab, kajian itu memiliki akar historis yang cukup panjang dan merupakan langkah terobosan yang strategis. 
            Selama ini, masyarakat cenderung salah kaprah ketika memandang doktrin Aswaja. Bagi Abu Rokhmad yang sependapat Said Aqil Siradj menuturkan bahwa ketika mereka memahami Aswaja, selanjutnya mereka mengidentikkan Aswaja dengan ‘Islam’. Kedua, sebagian lain melihat Aswaja hanya sebagai madzhab. Ketiga, ada tiga pula yang mengartikan Aswaja sebagai karakteristik komunitas kaum Muslimin yang mengamalkan aktivitas seperti tahlilan, manaqiban, selametan, berjanjian, qunutan dan amalan sejenisnya. Keempat, bahkan ada juga yang memakai termAswaja sebagai langkah purifikasi ajaran Islam. 
Sangat sedikit hal yang luar biasa dalam kegiatan-kegiatan NU selama dasawarsa-dasawarsa akhir pemerintahan kolonial Belanda. Ia menahan diri dari terlibat dalam kegiatan-kegiatan politik; dan ketika membuat pernyataan politik, ia bersikap mendukung pemerintah Belanda. Muktamar tahunannya didominasi pembicaraan tentang masalah-masalah yang murni agama. Pada Muktamar ke-15 di Menes (Banten) pada 1938, sebagian anggotanya mengusulkan agar NU berusaha mendudukkan wakilnya dalam Volksraad (Dewan Rakyat), parlemen-semu-tak-bergigi yang dibentuk oleh penguasa Hindia Belanda. Usulan ini ditolak oleh mayoritas sangat besar pesertanya, tampaknya karena mereka menginginkan NU tidak terlibat dalam dunia politik dalam bentuk apapun.[ii] Sikap apolitik ini mungkin telah beerperan bagi pesatnya perkembangan pendukung NU dalam rentang waktu dimana Sarekat Islam, yang pada lahirnya lebih nasionalis, terus dilanda penurunan pengaruhnya. Penguasa kolonial secara konsisten bersikap sangat baik kepada NU –sebagaimana sikap mereka kepada Muhammadiyah. Periode perkembangan NU hingga 1942 dicirikan dengan pertambahan pengikut dan perluasan geografis yang luar biasa pesatnya. Anggota NU tidak terdaftar secara sistematis, dan taksiran mengenai jumlahnya sangat fluktuatif. Pada pertengahan 1930-an, sekitar 400-an kiai sudah menjadi anggota NU dan jumlah keseluruhan pengikutnya diperkirakan 67.000 orang. Sulit mengatakan berapa banyak di antara mereka yang dapat dianggap sebagai anggota aktif, yang berpartisipasi dalam kegiatan selain berhadir pada acara pengajian yang diorganisasi NU secara berkala.

Indikasi yang lebih baik mengenai perluasan NU diberikan oleh jumlah cabang-cabang yang berdiri. Menurut anggaran dasarnya, cabang-cabang dapat didirikan di suatu kabupaten apabila di sana terdapat paling tidak dua belas anggota. Muktamar kedua (1927) dihadiri 36 cabang; muktamar keempat (1929) oleh 62 cabang. Pada 1938 jumlah ini bertambah menjadi 99 cabang, dan sekitar akhir masa penjajahan Belanda konon sudah berdiri 120 cabang.

NU juga melebarkan sayapnya melampaui daerah pusatnya semula, Jawa Timur. Walaupun sebagian besar pendirinya adalah orang Jawa Timur, pada Muktamar ke-4 jumlah cabang yang ada di Jawa Tengah sudah lebih besar daripada di Jawa Timur, dan separuh lebih besar dari jumlah cabang di Jawa Barat (yakni, 31 cabang di JawaTengah, 21 di Jawa Timur, dan 10 di Jawa barat). Pada 1930-an, NU juga sudah mendapatkan tempat berpijak di Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan. NU menunjukkan keinginannya untuk menjadi organisasi berskala nasional dengan menyelenggarakan muktamarnya di berbagai wilayah Indonesia. Muktamar 1932 diadakan di Bandung (Jawa Barat). Muktamar 1936 di Banjarmasin (Kalimantan Selatan). Namun, hal ini tidak dapat menyembunyikan kenyataan bahwa NU tetap saja sangat didominasi oleh para kiai Jawa Timur.

Jumlah madrasah yang didirikan dengan bantuan NU, baik pesantren yang sudah ada ataupun yang sama sekali baru, juga terus bertambah. Karena kekurangan guru yang memenuhi tuntutan madrasah-madrasah ini, Muktamar ke-8 (1933) mendukung Kiai Wahab untuk mendirikan sebuah sekolah pendidikan guru di Solo.

Hubungan dengan kaum pembaru yang sangat tegang pada tahun-tahun awal berdirinya NU, secara bertahap diperbaiki kembali. Sekitar pertengahan 1930-an, berkali-kali terlihat tanda-tanda kemauan baik dari kedua belah pihak. Pada Muktamar ke-11 (1936) di Banjarmasin, Kiai Hasjim Asj’ari mengajak umat Islam Indonesia agar menahan diri dari saling melontarkan kritik sektarian satu sama lain dan mengingatkan bahwa satu-satunya perbedaan yang sebenarnya hanyalah antara mereka yang beriman dan yang kafir. Ajakan ini, walaupun ditujukan terutama kepada pengikutnya sendiri, juga membangkitkan respons positif dari kalangan pembaru.
KH Machfoedz Siddiq, yang pada 1937 menjadi Ketua Umum Tanfidziah, menerbitkan sebuah buku penting. Dalam buku tersebut dia mengemukakan bahwa taqlid dan ijtihad tidak benar-benar berlawanan secara diametral sebagaimana yang dikemukakan oleh mereka yang terlibat dalam polemik sebelumnya. Rumusannya, yang mendamaikan kaum tradisionalis dan pembaru moderat yang sedang berselisih paham, disambut baik oleh kaum pembaru. Kelompok yang terakhir ini kemudian mengurangi kritik mereka terhadap berbagai praktek keagamaan tradisional.

Rekonsiliasi antara berbagai aliran Islam Indonesia sebagian merupakan respons terhadap beberapa tindakan pemerintah yang membuat kaum muslimin merasa perlu membentuk sebuah front bersama. Salah satu masalah penting pada masa itu berkaitan dengan prioritas yang diberikan penguasa Hindia Belanda kepada hukum (adat) atas hukum Islam di pengadilan-pengadilan. Masalah yang lebih peka lagi adalah sebuah draft hukum perkawinan yang secara langsung bertentangan dengan ketentuan Syari’ah. Dalam pandangan umat Islam, ini merupakan sebuah campur tangan pemerintah yang tidak dapat ditolerir dalam bidang keagamaan. Pada 1937, para pemimpin NU, Muhammadiyah dan Partai Sarekat Islam sepakat membentuk sebuah kerangka kelembagaan untuk menyelenggarakan komunikasi dan musyawarah secara teratur. Kesepakatan ini akhirnya melahirkan sebuah organisasi payung MIAI (Al-Majlis al-Islami al-A’la Indonesia, Dewan Tertinggi Islam Indonesia), di mana kebanyakan organisasi Islam menyatakan diri sebagai anggotanya.

MIAI menghidupkan kembali Kongres Islam berkala nasional (Kongres Al-Islam) yang pernah diadakan pada dasawarsa sebelumnya. Setelah 1926, beberapa kali kongres masih diselenggarakan, tetapi anggota NU tidak ikut serta lagi. Muhammadiyah juga secara bertahap sudah menarik diri, dan kongres tersebut hampir hanya menjadi urusan Sarekat Islam, dengan jumlah peserta yang terus merosot. Kongresnya yang kesembilan dan terakhir diselenggarakan pada 1932, MIAI mengadakan kongres Al-Islam yang pertama pada 1938 (Sarekat Islam menyatakannya sebagai kongres ke sepuluh, tetapi organisasi lain bersikeras bahwa acara tersebut adalah kongres yang pertama). Setelah itu, masih ada dua kali Kongres, 1939 dan 1941. Topik-topik yang dibicarakan dalam kongres-kongres ini (lihat Noer: 244-7) pada umumnya menyangkut masalah-masalah agama dalam pengertian yang ketat, tetapi beberapa di antaranya mengandung implikasi politik. Partisipasi NU di dalam MIAI merupakan langkah pertama ke arah sikap yang lebih politis. Demikian juga, nampaknya, Muhammadiyah.
Buku ini terdiri dari 8 bab atau bagian dengan rincian sebagai berikut:

BAB I
LAHIRNYA NAHDLATUL ULAMA
LATAR TRADISI, SOSIAL DAN INTERNASIONAL (halaman 17)
NAHDLATUL ULAMA didirikan pada 1926 oleh sejumlah tokoh ulama tradisional dan usahawan Jawa Timur. Pembentukannya seringkali dijelaskan sebagai reaksi defensif terhadap berbagai aktifitas kelompok reformis, Muhammadiyah, dan kelompok modernis moderat yang aktif dalam gerakan politik, Sarekat Islam (SI).
Muhammadiyah dibentuk di Yogyakarta pada 1912 dan pada awal 1920-an aktif melebarkan sayapnya ke berbagai wilayah Indonesia. Muhammadiyah sangat menekankan kegiatannya kepada pendidikan dan kesejahteraan sosial, dengan mendirikan sekolah-sekolah bergaya Eropa, rumah-rumah sakit dan panti-panti asuhan,namun ia juga merupakan organisasi reformis dalam masalah ibadah dan akidah. Ia bersikap kritis terhadap berbagai kepercayaan lokal beserta berbagai prakteknya dan menantang otoritas ulama tradisional. Sarekat islam didirikan pada tahun yang sama, 1912, untuk membela kepentingan-kepentingan kelas pedagang Muslim dalam persaingan dengan kalangan Cina. Pada tahun-tahun berikutnya, ia berkembang menjadi gerakan nasionalis pertama yang mendapatkan banyak pengikut, mendapatkan dukungan yang sangat luas di kalangan masyarakat pedesaan dan juga kelas pekerja yang barn mulai terbentuk. Pada awal 1920-an, sayap paling radikal dari Sarekat Islam memisahkan diri dan bergabung dengan partai komunis. Akibatnya, Sarekat Islam kehilangan banyak daya hidup yang dimilikinya pada dasawarsa sebelumnya. Namun, sebagai sebuah organisasi modern yang dlpimpin oleh para intelektual dan politisi jenis baru dan mengaku mewakili kepentingan seluruh umat Islam Indonesia, SI merupakan ancaman serius terhadap posisi para pemimpin tradisional umat, Kiai.
            Dalam bab ini saya akan menggambarkan secara selintas berbagai peristiwa dan perkembangan yang mendorong kelahiran NU. Akan tampak bahwa aktifitas Muhammadiyah dan Sarekat Islam merupakan faktor yang penting, walaupun kelahiran NU tidaklah semata-mata sebagaimana dinyatakan banyak penulis sebuah reaksi defensif terhadap pengaruh mereka yang semakin bertambah kuat. Konflik-konflik tajam antara kelompok reformis dan Islam tradisional sebagai latar belakang berdirinya NU tentu saja harus dilihat, tetapi sebagaimana akan terlihat- perkembangan perkembangan internasionallah yang memberikan alasan langsung bagi berdirinya NU. Lebih dari itu, walaupun dalam persepsi dirinya sendiri tujuan utama NU adalah mempertahankan tradisi keagamaan, dalam beberapa hal ia lebih dapat dilihat sebagai upaya menandingi dari pada menolak gagasan-gagasan dan praktek-praktek yang lebih dahulu diperkenalkan kalangan reformis.


BAB 2
EMPAT PULUH TAHUN PERTAMA
RELASI KUASA DI MASA TRANSISI PANJANG (halaman 46)
Pada bab ini dan bab selanjutnya saya akan membicarakan secara garis besar kecenderungan-kecenderungan umum dan perkembangan-perkembangan penting yang nampak relevan untuk menempatkan perdebatan-perdebatan di tahun 1980-an ke dalam perspektif. Untuk tujuan ini, saya mengikuti suatu pembagian periode konvensional sebagaimana yang ditandai berbagai perubahan penting dalam kehidupan politik, karena ia berkaitan dengan perubahan-perubahan sikap politik yang diambil NU. Periode pertama. tentu saja, adalah periode pemerintah kolonial Belanda, yang dicirikan oleh sikap abstain terhadap politik (1926-1942). Periode ini diikuti Pendudukan Jepang, masa ketika kiai mulai terlibat dalam politik (1942-1945). Perjuangan kemerdekaan (1945-1949) merupakan periode di mana NU terlibat secara aktif dan radikal dalam politik. Pada tahun-tahun demokrasi parlementer (1949-1959) NU berubah bentuk menjadi partai politik tetapi gagal memberikan dampak yang sepadan dengan besar jumlah pendukungnya. Pada masa Demokrasi Terpimpinnya Soekarno (1959-1965), NU menjadi penyangga rejim otoriter populis ini, yang menyebabkan sejumlah konflik internal. Pada masa transisi yang keras (1965-1966), NU harus mendefinisikan ulang peranannya. Orde Barunya Soeharto (1967-sekarang), masa ketika NU untuk beberapa lama menampilkan diri sebagai kekuatan oposisi yang tegar namun mengalami depolitisasi yang luar biasa, layak dibicarakan dalam bab tersendiri.



BAB 3
NU DAN ORDE BARU
HUBUNGAN YANG TAK MENGENAKKAN (halaman 90)
PADA tahun-tahun awal Orde Baru, NU diperlakukan dengan kecurigaan. Hal ini disebabkan karena partisipasi aktifnya di dalam Demokrasi Terpimpin, walaupun pasukan pembunuh anggota PKI yang dibentuk organisasi pemudanya, Ansor, di Jawa Timur dan usaha-usaha yang dijalankan dengan penuh semangat oleh Subchan di Jakarta telah banyak berjasa membangun kembali kepercayaan kepada NU sebagai kelompok anti-komunis.

BAB 4
JALAN KE SITUBONDO
KONFLIK FAKSI, PANCASILA DAN KEMBALI KE KHITTAH ( halaman 115)

MUNAS Situbondo 1983 dan Muktamar Situbondo 1984 menunjukkan telah terjadinya rekonsiliasi NU dengan rejim Orde Baru dan menandai munculnya elite baru di pucuk pimpinan NU. Keputusan menarik diri dari politik praktis -yang ternyata lebih serupa dengan keputusan Muhammadiyah lebih dari satu dasawarsa sebelumnya untuk tidak mendukung Masyumi- dan menerima Pancasila sebagai asas tunggaI NU tidak diragukan lagi dibuat paling tidak untuk sebagian sebagai respons terhadap tekanan politik dari luar. Namun, keputusan tersebut juga menunjukkan adanya perubahan pandangan tentang apa yang harus diperjuangkan NU, kepentingan para pendukung yang mana yang harus dibela, dan bagaimana hal itu harus dilaksanakan. Diklaim bahwa pandangan ini identik dengan pandangan asli para pendiri NU, yang telah ditinggalkan NU ketika ia menjadi partai politik, yang mengakibatkan terabaikannya tugas-tugas pendidikan dan sosial lainnya. Pandangan ini kemudian disebut sebagai Khittah, atau pola dasar dalam berpikir dan bertindak, 1926.


BAB 5
AKAR SOSIAL NU
PESANTREN DAN TAREKAT (halaman 150)
Dalam bab ini saya akan mengalihkan fokus perhatian dan menyoroti perkembangan perkembangan yang sama dari perspektif pesantren. Akan menjadi jelas bahwa memang ada konflik antara kiai dan politisi sebagai tipe-tipe ideal (ideal types), tetapi dalam prakteknya konflik-konflik tersebut juga terjadi di dalam dan membelah dunia pesantren sendiri.


BAB 6
MUKTAMAR NU KE-28
MENGUJI KHITTAH (halaman 181)
PADA Nopember 1989 NU menyelenggarakan Muktamarnya yang ke-28 di Pesantren Kiai Ali Ma'shum, Krapyak, yang terletak di pinggiran kota sebelah selatan Yogyakarta. Tidak ada keputusan penting yang diambil dalam muktamar kali ini. Ia lebih merupakan kesempatan untuk mengevaluasi pengaruh keputusan Situbondo dan kinerja PBNU yang dipilih pada 1984. Hasil penilaian mengenai keduanya tampaknya positif; sejumlah besar utusan menilai bahwa pemisahan diri dari PPP telah berjalan dengan baik dan mendukung interpretasi Abdurrahman Wahid tentang keputusan kembali ke khittah 1926. Duet Siddiq-Wahid terpilih kembali dan dukungan atas program pembaruan mereka semakin kuat; komposisi pengurus baru lebih kohesif, sehingga lebih memungkinkan terlaksanannya program tersebut. Dengan demikian, muktamar ini memperlihatkan langkah penting ke arah konsolidasi kebijakan-kebijakan NU yang baru dan memperkukuh persatuan.

BAB 7
WACANA PENTING DI AKHIR 1980-an ( I )
NU DAN MASALAH KEAGAMAAN (halaman 207)
Ketika menarik diri dari politik praktis, Nahdlatul Ulama menegaskan kembali bahwa sejak semula ia adalah sebuah jam'iyah diniyah, organisasi keagamaan, namun bahkan pada tahun-tahun ketika ia menjadi partai politik pun dimensi keagamaan ini senantiasa menyertainya. Sebagai sebuah organisasi yang dipimpin oleh ulama, NU selalu menganggap memberikan bimbingan dalam masalah keagamaan kepada pengikutnya sebagai tugas utamanya. Bimbingan ini biasa dalam bentuk pemberian fatwa, yang diberikan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tertentu. Pada setiap muktamar dan Munas NU, para ulama terkemuka biasanya berkumpul dan mendiskusikan berbagai masalah keagamaan, sebagian di antaranya menghasilkan keputusan-keputusan yang jelas tegas dan bisa langsung diterapkan, tetapi banyak pula yang bersifat abstrak dan sangat teoritis. Mungkin dapat diduga bahwa, setelah "kembali ke khittah 1926" dan pengakuan atas Syuriyah sebagai pemegang kewenangan tertinggi di dalam NU, diskusi tentang masalah-masalah keagamaan juga semakin ramai. Demikianlah yang terjadi, tetapi yang lebih mengesankan adalah adanya berbagai upaya untuk mengubah sifat diskusi ini dan juga tema-tema yang didiskusikan.


BAB 8
WACANA PENTING DI AKHIR 1980-an ( II )
NU DAN PROBLEM SOSIAL-EKONOMI (halaman 235)
KEPUTUSAN NU meninggalkan politik praktis dan penegasan kembali dirinya sebagai organisasi keagamaan (jam'iyah diniyah) semata, tentu saja tidak berarti bahwa ia bermaksud menarik diri sama sekali dari urusan-urusan duniawi. Lebih tepat, tindakan tersebut berarti peralihan dari satu bentuk gerakan politik kepada bentuk lain. Sejak keputusan Situbondo, para pemimpin NU tetap terlibat aktif dalam kegiatan politik sebagaimana sebelumnya, walaupun tidak melalui jalur-jalur parlemen. NU pun tetap saja menjadi penyalur kepentingan-kepentingan material para pendukungnya. Hal ini sudah berlangsung sejak 1952, terutama melalui patronase politik; selama 1980-an yang lebih ditekankan adalah upaya-upaya pengembangan masyarakat melalui pesantren dan berbagai usaha pengembangan ekonomi yang disponsori NU. Berbagai eksperimen pengembangan masyarakat di dalam dan sekitar beberapa pesantren terpilih sebenarnya sudah dimulai pada 1970-an, walaupun bukan atas bantuan NU. Secara signifikan, pada Muktamar Sitobondo, yang menyatakan meninggalkan politik praktis, NU untuk pertama kalinya mendorong upaya-upaya pengembangan mayarakat ini dan sejumlah orang terlibat di dalamnya mendapat jabatan di PBNU.
Kelemahan :
1.      Kelemahan dari buku ini terdapat pada bentu fisiknya, yaitu cover dari buku ini kurang menarik karena hanya berupa tulisan tanpa ada gambar yang menjelaskan isi buku.
2.      Buku lama sehingga kertasnya mulai buram dan susah untuk dibaca.
Kelebihan :
Kelebihan dari buku ini yaitu buku ini sangat bagus dalam menceritakan sejarah NU, mulai dari kelahiran NU sampai berakhirnya orde baru. Bagi mahasiswa yang ingin mencari refrensi tentang sejarah NU buku ini sangat dianjurkan. Buku ini juga membahas persub tema dengan rinci dengan dibagi beberapa konsep atau judul besar yang lebih terperinci.

















No comments:

Post a Comment

4 SISWA SMPN 9 KAUR MEWAKILI KAB.KAUR DI IGORNAS TINGKAT PROVINSI BENGKULU

Siswa SMPN 9 Kaur kembali menorehkan prestasi di Kabupaten Kaur. Kegiatan IGORNAS yang akan diselenggarakan dari tanggal 22 Nove...