![]() |
Identitas Mahasiswa
|
|
|
Nama
|
: Sulton Muzaki
|
|
|
NIM
|
: 3101412056
|
|
|
Program Studi
|
: Pendidikan
Sejarah
|
|
|
Rombel
|
: 5B
|
|
A. Identitas
Buku.
Penulis : Mukhamad Shokeh
Judul Buku :
Dari Konfrontasi Menuju Akomodasi:
Relasi Islam-Negara di Indonesia Masa Orde Baru 1966-1998
Kota
Terbit : Semarang
Penerbit : Universitas Negeri Semarang Press, 2008.
Tahun
Terbit : 2008
Tebal
Buku : 148 Halaman
B.
Sinopsis Buku.
Mukhamad Shokeh lahir di Magelang pada
tanggal 09 Maret 1980. Mengenyam Pendidikan Dasar di SD Rambeanak I, SMP N 1
Mungkid, SMA 1 Muntilan dan kuliah di jurusan Pendidikan Sejarah FPIPS IKIP
Semarang (Sekarang Unnes). Penulis pernah bekerja sebagai guru di SMP Islam
Terpadu Ihsanul Fikri Magelang sebelum akhirnya pada tahun 2005 diangkat
sebagai dosen di Jurusan Sejarah Unnes. Pada tahun 2007 penulis diberi
kesempatan untuk mengikuti tugas belajar di program studi Sejarah Sekolah
Pascasarjana UGM dan ketika buku ini dicetak penulis sedang menyelesaikan
tesis.
Pada tahun 2007 mendapat penghargaan FIS
Award dalam bidang Pendidikan dan Pengajaran dari FIS Unnes. Pada tahun 2005
sampai tahun 2007 mendapat amanah sebagai Pendamping Himpunan Mahasiswa Program
Study Sejarah di FIS Unnes dan tahun 2005-2006 sebagai pengurus badan Amalan
Islam di Fakultas Ilmu Sosial Unnes.
Beberapa
pengalaman organisasi yang pernah dijalani antara lain :
1.
Ketua Himpunan
Mahasiswa Sejarah (2000-2001)
2.
Sekjen BEM Unnes (2002)
3.
Ketua KAMMI Daerah
Semarang (2003-2004)
4.
Direktur LPR Mitra
Cendekia Muda Magelang (2004-2005)
5.
Direktur LP3S (Local Politic and Public Policy Study Center)
Beberapa
Karya ilmiah yang pernah dipublikasikan antara lain :
1.
Pembenahan Kapasitas
Belajar: Upaya Membangn Daya Saing Bangsa Melalui Sektor Pendidikan, Suara
Gemilang, Edisi Oktober 2006
2.
Alienasi dan Oposisi
Islam di Indonesia Analisis Hubungan Islam dengan Negara dalam Politik Orde
Baru 1966-1998, Paramita No 2 tahun 2006
3.
Sejarah Nasional
Indonesia dan Umum SMA Kelas X, XI, dan XII. (Editor) 2006. Sahabat: Klaten
4.
Meneropong Peluang
Museum sebagai Local Tourism Magelang, Suara Gemilang, Edisi April 2007.
5.
Ilmu Sosial Profetik:
Suatu Landasan Teroritis Bagi Ilmu Sosial Islam Untuk Membangun Bangsa Yang
Bermartabat. Forum Ilmu Sosial Vol 34 No 1 Juni 2007.
Mukhamad
Shokeh menikah dengan Ferta Novana Widianingsih SE. Akt, dikaruniani satu anak
yaitu Shova Amani Syahida. Saat ini penulis masih berdomisili di kota Magelang.
A.
Sinopsis
Menurut catatan sejarah, tonggak awal
kelahiran Orde Baru adalah saat diserahkannya Surat Perintah 11 Maret 1966
(Supersemar) dari Presiden Soekarno kepada Letjen Soeharto. Disebut sebagai
tonggak awal karena dia sebagai kunci Legitimasi yang sangat menentukan.
Supersemar merpakan pangkal naiknya Soeharto menjadi pejabat Presiden dan
Presiden RI yang kedua. Dengan naiknya Soeharto sebagai Presiden inilah rezim
Orde Baru dimulai. Kemudia pada tanggal 9 Juni 1966 Supersemar dikukuhkan oleh
MPRS menjadi ketetapan MPRS No IX/MPRS/1966. Ketetapan ini dijadikan landasan
politik bagi beroperasinya pemerintahan Orde Baru dibawah pimpinan Soeharto.
Selain itu Supersemar juga digunakan sebagai sumber hukum RI dalam TAP MPRS No
XX/MPRS/1966.
Setelah posisi Supersemar kuat, baik
secara politik maupun hukum MPRS, pada sidang istimewanya tahun 1967 mencabut
mandat kepresidenan Soekarno karena dianggap tidak bisa mempertanggungjawabkan
Tragedi Nasional pemberontakan G30S/PKI. Maka melalui TAP MPRS No
XXXII/MPRS/1967 mengangkat Jenderal Soeharto sebagai Pejabat Presiden. Kerja
pertama yang dilakukan Orde Baru adalah mengoreksi total atas kesalahan,
kegagalan dan keburukan rezim Orde Lama yang dianggapnya telah banyak melakukan
penyelewengan dan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila dan
ketentuan-ketentuan UUD 1945.
Pada masa awal pemerintahan Orde Baru
ekonomi Indonesia dalam kondisi yang sangat terpuruk dengan tingkat inflasi
yang sangat tinggi. Dalam menghadapi hal ini, orde baru mengambil
tindakan-tindakan yang pragmatis dalam rangka penyelamatan ekonomi nasional dan
mempersiapkan landasan ekonomi yang kuat untuk jangka panjang. Langkah lain
yang dilakukan Orde Baru adalah penataan masalah modal asing, dengan tujuan
menciptakan perekonomian terbuka dan meningkatkan tingkat partisipasi swasta.
Memasuki dasawarsa 1970-1n langkah dan
strategi pembangunan yang diterapkan oleh pemerintah Oerde Baru berhasil
memperbaiki dan mengembangkan perekonomian nasional. Indonesia mengalami
pertumbuhan ekonomi yang spektakuler 7,2% per tahun, dari 5% per tahun yang
direncanakan antara tahun 1973 sampai dengan 1979. Pertumbuhan dan perkembangan
ekonomi Indonesia yang spektakuler selama dasawarsa 1970-an ternyata tidak
diimbangi dengan upaya penciptaan sistem politik yang sehat. Dibidang politik
pada saat yang bersamaan terjadi kontraksi antara pemerintah dan ormas serta
parpol Islam.
Orde Baru yang ditulangpunggui militer
(khususnya Angkatan Darat) lahir dengan dukungan penuh umat Islam. Beberapa
catatan menyebutkan umat Islam berada pada posisi terdepan dalam proses
peralihan kekuasaan itu, akan tetapi dalam perjalanan selanjutnya, rezim Orde
Baru mengembangkan tujuannya sendiri dan meletakkan kepentingan umat umat Islam
dalam posisi subordinat, bahkan direkayasa sedemikian rupa sehingga tidak
menghalangi teraktualisasinya kepentingan rezim yang berkuasa.
Pada penghujung 1970-1n terjadi gejolak
politik yang merupakan upaya pemerintah menyudutkan umat Islam. Gejolak politik
tersebut dibuat sedemikian rupa untuk mendiskreditkan dan membuat citra umat
Islam menjadi terkesan radikal. Peristiwa pertama adalah penyerangan kepolisian
Cicendo oleh kelompok yang menamakan diri “Dewan Revolusi Islam Indonesia”
dengan mengatasnamakan Islam sebagai landasan perjangannya. Peristiwa kedua
adalah pembajakan Pesawat Garuda Woyla di Don Muang tanggal 28 Mei 1981, dimana
para pembajak mengatasnamakan Islam sebagai landasan perjuangannya (Karim,
1999: 162). Dua peristiwa terakhir adalah kasus Komando Jihad yang berlangsung
selama 1978-1981 oleh kelompok Warman dengan tokohnya H. Ismail Pranoto dan
kerusuhan kampanye Golkar di lapangan Banteng. Peristiwa-peristiwa tersebut
merupakan upaya sistematis pemerintah Orde Baru dalam melumpuhkan
kelompok-kelompok Islam. Peristiwa tersebut menyebabkan citra Islam menjadi
radikal dan brutal serta membahayakan bangsa dan negara Indonesia.
Pada tahun 1973, dalam rangka
melumpuhkan parpol Islam dan parpol non penguasa, Pemerintah Orde Baru
melakukan penyederhanaan organisasi politik melalui fusi pada 1973, dari 10
menjadi 3 parpol.
Tiga
parpol itu antara lain :
1.
Partai Persatuan
Pembangunan (PPP)
Merupakan hasil fusi
dari empat partai Islam, yaitu NU, Parmusi PSII, dan Perti
2.
Partai Demokrasi
Indonesia (PDI)
Merupakan fusi dari
PNI, Parkindo, Partai Katholik, Murba dan IPKI
3.
Partai Golongan Karya
(Golkar)
Sebagai organisasi
politik yang didukung pemerintah.
Keadaan tersebut menjadikan umat Islam
cenderung berhadapan secara oposisional dengan pemerintah. Hal ini
mengakibatkan banyak politisi, tokoh agama, dan intelektual muslim mengambil
sikap kritis terhadap pemerintah. Bahkan pada dasawarsa ini umumnya fatwa-fatwa
ulama mewajibkan umat Islam memilih partai Islam dalam Pemilu. Banyak umat
Islam mengkritik pemerintah dalam ceramah atau khutbah-khutbah mereka. Dilain
pihak, pemerintah membatasi aktifitas Dakwah Islam, termasuk memberlakukan
keharusan adanya surat izin dari aparat keamanan setempat bagi da’i sebelum
penyampaian dakwah. Ketegangan ini membuat komunikasi antara umat islam dengan
pemerintah menjadi kurang lancar, sehingga mncul tuduhan dari kalangan
pemerintah bahwa umat Islam anti Pancasila, anti pembangunan dan anti
modernisasi. Sebaliknya muncul pula tuduhan dari kalangan umat Islam, bahwa
pemerintah cenderung sekuler dan anti Islam.
Ketegangan antara umat Islam dengan
pemerintah juga tampak pada Pemilu 1997, dimana PPP menggunakan fatwa agama dalam
kampanye, hal sama jiga dilakukan Golkar dan PDI dalam skala terbatas. Ini
mendorong Menteri Dalam Negeri Amir Machmud untuk menghimbau agar para
kontestan tidak menggunakan isu agama dalam kampanye atau memanfaatkan agama
untuk kepentingan politik.
Pemerintah Indonesia berpandangan bahwa
Islam politik merupakan ancaman bagi Indonesia yang berasaskan Pancasila.
Pemerintah kemudian mempersiapkan berbagai Undang-Undang yang bisa memperlemah
kekuatan Islam politik segera setelah pemilihan presiden 1978. Dengan kata
lain, pemerintah tidak menginginkan partai Islam menggunakan himbauan-himbauan
untuk memperoleh dukungan. Pada 8 Oktober 1979.
Pada 8 Oktober 1979, pemerintah yang
diwakili oleh Amir Machmud (Menteri Dalam Negeri) menyampaikan RUU Amandemen
Pemilu kepada DPR sampai masa sidang yang kedua. Menurutnya, RUU itu meliputi
tiga masalah penting :
1.
Peranan yang semakin
meningkat dari partai-partai politik dan Golkar dalam Pemilu
2.
Diikutsertakannya
Provinsi Timor-Timur dalam Pemilu 1982
3.
Diperbaikinya berbagai
pasal yang menyangkut bagaimana Pemilu dilaksaakan
Ada juga ketentuan tentang tanda gambar
yang digunakan oleh partai-partai politik dan Golkar. Pasal 18 ayat 2
menyatakan bahwa dalam Pemilu, penggunaan tanda gambar yang bisa menimbulkan
perselisihan sehingga menganggu persatuan dan kesatuan bangsa, akan dilarang
(Suryadinata, 1992: 104).
PPP dan PDI sangat kritis terhadap RUU
ini, keduanya berpendapat bahwa RUU Amandemen yang harus diusulkan pemerintah
itu tidak cukup menyeluruh. PPP bahkan mendesak agar bisa diwakili dalam
lembaga Pemilu. NU juga tidak puas dengan hasil-hasil RUU yang sudah di
amandemir itu, dan memutuskan untuk memboikot sidang pleno, tetapi
anggota-naggota PPP non-NU menolak untuk ambil bagian dalam aksi tersebut. Hal
ini kemudian menimbulkan perpecahan antara fraksi NU dan non-NU dalam kbuh PPP.
Ketidakharmonisan antara pemerintah yang
didukung TNI Angkatan Darat dengan parpol dan ormas Islam di Indonesia semakin
tidak dapat dibendung. Pada 12 September 1984 meletus Peristiwa Tanjung Priok
yang merupakan salah satu kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh rezim Orde
Baru. Saat itu Panglima ABRI/Pangkopkamtib Jenderal LB Moerdani mengeluarkan
pernyataan resmi 9 orang meninggal dan 53 orang luka-luka. Peristiwa ini
diawali pada 8 September 1984 dengan penyiraman menggunakan air got di dinding
Mushola As-Sa’adah di Gang IV Koja oleh dua petugas koramil. Padahal itu hanya
berupa pengumuman pengajian Remaja yang tertempel di dinding saja. Selain itu
dua petugas koramil tersebut juga masuk ke Mushola tanpa mencopot sepatu
mereka. Hal ini yang kemudian pada tanggal 12 September 1984 memicu kemarahan jamaah yang dipimpin oleh
Amir Biki ke Koramil melakukan demo ke
Kodim karena pada hari sebelumnya ada 4 jamaah yang ditangkap karena bertengkar
dengan dengan petugas koramil. Bentrokan pun tak terhindarkan hingga korban
jiwa berjatuhan.
Namun seiring berjalannya waktu kondisi
tersebut kian berubah. Parpol Islam mulai mambangun relasi dengan pemerintah
sehingga menciptakan akomodasi dalam negara. Respon akomodasi pemerintahan
Soeharto tersebut erat kaitannya dengan kepentingan strategisnya untuk
memperluas basiskekuatan sumber dengan dukungan politiknya akibat munculnya
ketidakpuasan fraksi-fraksi dalam lingkaran koalisi inti Orde Baru, terutama
para perwira militer dalam menyikapi isu suksesi kepemimpinan nasional yang
mulai menyeruak ke permukaan pada SU MPR 1988. Fase akomodatif hubungan Islam
dengan negara ditandai oleh pertumbuhan Islam yang luar biasa, sebagai
kebalikan dari era peminggiran Islam oleh negara pada fase sebelumnya. Cirinya
yang paling menonjol adalah banyaknya muslim santri yang menduduki
jabatan-jabatan penting negara, parlemen institusi swasta dan dibidang bisnis.
Dinamika perkembangan kekuatan Islam
pasca pemberlakuan asas tunggal, semakin memberi ruang yang lebih luas bagi
kalangan elite Islam. Lebih dari it kalangan elite Islam banyak yang bersedia
menjadi anggota Fraksi Karya Pembangunan di MPR. Hubungan akomodatif ini mulai
tampak ketika keluar kebijaksanaan pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan menghapuskan larangan berbusana muslim (Jilbab) di sekolah-sekolah.
Perkembangan positif ini terus berlanjut, misalnya dengan pengesahan RUU
Pendidikan Nasional, pengesahan RUU Peradilan Agama, pengiriman da’i ke
daerah-daerah transmigran, pembentukan ICMI, peningkatan kiprah Yayasan Amal
Bakti Muslim Pancasila pimpinan Presiden Soeharto, Pendirian Bank Muammalat,
“penghijauan” di DPR/MPR, Kabinet Pembangunan VI dan Pengurus DPP Golkar
1993/1998, Penyelenggaraan Festival Isstiqlal, penyelesaian kasus SDSB,
penanganan kasus Bapindo, operasi pemberantasan kriminalitas dan pornografi,
serta kasus Darul Arqom dan kelompok Pandeglang.
Selain kebijakan-kebijakan di atas,
adanya akomodasi ini juga membuat semaraknya media massa Islam yang semakin
berkembang. Semenjak pertengahan tahun 1980-an dunia penerbitan Islam
disemarakkan dengan terbitnya media Islami “modern” melengkapi media-media “tradisional” Islam
sebelumnya. Seperti Harian Republika yang pertama kali terbit pada 4 Januari
1993 dengan oplah 95 ribu setahun kemudian melonjak menjadi 145 ribu (Forum
Keadilan, 17 Maret 1994: 14). Berikutnya jurnal ilmiah Ulumul Qur’an, Islamika,
Suara Masjid, Asy-Syahadah, Makrifah, Al-Hikmah dan Study Islamika.
Majalah-majalah lama yang masih berkiprah misalnya Panji Masyarakat, Suara
Muhammadiyah, Media Dakwah, Risalah dan Hidayatullah. Buku-buku Islam pun kian
marak, tidak hanya diterbitkan oleh penerbit yang khas Islam seperti: Gema
Insani Press, Mizan, Blan Bintang, Al Bayan dan Pustaka Panjimas tetapi juga
oleh penerbit umum lainnya seperti Gramedia, LP3ES, Grafiti daan Sinar Harapan.
Namun masuknya tokoh-tokoh Islam dalam
pemerintahan juga menimbulkan reaksi pro dan kontra. Dr. Imadudin Abdulrahim
menyatakan keheranannya ketika jumlah mayoritas Islam dipersoalkan. Jumlah ini
sebenarnya masih kurang bila dibandingkan dengan proporsi jumlah pendduk Indonesia yang beragama Islam
dengan non Islam. Soetjipto Wirosardjono, tokoh ICMI mengatakan masuknya
tokoh-tokoh cendekiawan Islam justru bagus karena dapat memberikan masukan yang
sangat berharga bagi MPR.
B.
Kesimpulan
Hubunan antara ormas dan Parol Islam
dengan pemerintah sudah tidak harmonis sejak dimulainya Orde Baru. Hal ini
kemudian menimbulkan pertentangan yang serius dengan pemerintah yang menganggap
parpol Islam tidak berasaskan Pancasila, sebaliknya dari kalangan umat Islam
juga menyebut bahwa pemerintah menjadi sekuler dan anti Islam. Hal ini tentu
saja membuat beberapa partai Islam tidak dapat berkembang karena dibatasi
geraknya, bahkan untuk dakwah dikalangan ormas Islam.
Puncaknya adalah langkah strategis rezim
Orde Baru untuk mengendalikan politik kepartaian di Indonesia adalah dengan
melakukan penyederhanaan partai politik melalui fusi pada tahun 1973 dari 10
partai menjadi 3 partai saja, yaitu PPP, PDI, dan Golkar sbagai organisasi
politik yang didukung oleh pemerintah. Sejalan dengan hal itu, di Indonesia
juga banyak mengalami kerusuhan akibat pertentangan yang memanas antara umat
Islam dengan pemerintah. Bahkan pada 12 September 1984 meletus Peristiwa
Tanjung Priok yang merupakan bentuk dari kasus pelanggaran HAM era Soeharto.
Peristiwa ini juga merupakan reaksi umat Islam atas asas tunggal Pancasila yang
dikeluarkan pemerintah. Namun Presiden Soeharto mengklarifikasi kepada
masyarakat bahwa Pancasila bukan berdiri sebagai agama karena asas tunggal
tersebut. Klarifikasi Soeharto tersebut mendapat sambutan yang cukup positif
bagi membaiknya hubungan umat Islam dengan negara.
Pentas politik nasional pasca SU MPR
1988 menunjukkan tanda-tanda terjadinya politik akomodasi antara negara dengan
kelompok Islam. Hal ini antara lain dilihat dari adanya kebijaksanaan
pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menghapuskan larangan
berbusana muslim (Jilbab) di sekolah-sekolah. Perkembangan positif ini terus
berlanjut, misalnya dengan pengesahan RUU Pendidikan Nasional, pengesahan RUU
Peradilan Agama, pengiriman da’i ke daerah-daerah transmigran, pembentukan ICMI,
peningkatan kiprah Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila pimpinan Presiden
Soeharto, Pendirian Bank Muammalat, “penghijauan” di DPR/MPR, Kabinet
Pembangunan VI dan Pengurus DPP Golkar 1993/1998, Penyelenggaraan Festival
Isstiqlal, penyelesaian kasus SDSB, penanganan kasus Bapindo, operasi
pemberantasan kriminalitas dan pornografi, serta kasus Darul Arqom dan kelompok
Pandeglang. Selain itu maraknya media massa Islam juga menjadi faktor pendukung
mantabnya langkah akomodatif pemerintah dengan ormas dan parpol Islam.
Tapi tak bisa dipungkiri pula bahwa
masuknya tokoh-tokoh Islam dalam pemerintahan juga menimbulkan reaksi pro dan
kontra. Dr. Imadudin Abdulrahim menyatakan keheranannya ketika jumlah mayoritas
Islam dipersoalkan. Jumlah ini sebenarnya masih kurang bila dibandingkan dengan
proporsi jumlah pendduk Indonesia yang
beragama Islam dengan non Islam.
C.
Kelebihan
dan Kekurangan Buku
Kelebihan dari buku ini adalah dari
materi yang ada, buku ini sudah
menjelaskan secara mendalam mengenai ormas atau parpol Islam dengan beragam
contoh yang konkrit sesuai dengan tahun terjadinya dimulai dara masa awal Orde
Baru yaitu 1966, masuuk ke tahun 1970-an, tahun 1980-an, sampai masuk ke kahir
tahun 1998. Selain itu di bagian lampiran juga dilengkapi dengan gambar, tabel
dan Undang-Undang yang menunjang sebagai sumber data sehingga pembaca semakin
yakin mengenai keabsahan data yang mereka baca. Bahasa yang digunakan dalam
buku ini juga mudah dipamahi, sehingga orang awam pun akan cepat menangkap apa
maksud dari bacaan yang ada didalamnya.
Namun dari berbagai kelebihan di atas,
buku ini juga menurut saya masih memiliki kekurangan yang sederhana, yaitu
tudak adanya foot note yang membantu pembaca dengan lebih cepat menemukan
sumber dari materi yang bersangkutan. Selain itu kekurangan lainnya menurut
saya adalah penjelasan tentang mulai berkembangnya akomodasi ormas dan parpol
Islam yang hanya sedikit dibagian akhir buku saja, sehingga dalam membahas
mengenai kerjasama atau kebijakan akomodatif yang diambil pemerintah ini terlalu
singkat.
D.
Kritik
dan Saran
Setelah membaca buku ini, kririk yang
saya berikan hanyalah bahwa buku ini dalam menjelaskan masih perlu ditambah
sumber footnote, sehingga akan lebih cepat ditelusuri sumbernya dan masih perlu
dipertajam lagi dalam menjelaskan mulai terjalin adanya relasi yang bersikap
akomodatif antara ormas dan parpol Islam dengan pemerintah
Dan saran saya untuk buku ini adalah, bahwa buku
ini sangat cocok untuk kalangan umum, sehingga akan lebih baik jika diproduksi
banyak guna memperluas pemasaran buku ini tidak hanya dilingkungan kampus saja,
hal ini akan semakin membuat kebermanfaatan buku ini yang sangat bagus. Selain
itu buku ini juga sangat cocok bagi para santri yag ingin mengetahui
perkembangan ormas-ormas Islam dalam dunia perpolitikan di Indonesia.


No comments:
Post a Comment