About Me

My photo
Riwan Sutandi dari manna bengkulu selatan Pendidikan Sejarah UNNES(Universitas Negeri Semarang) 2012, Rombel 2 PRADA.

Blog Archive


Friday, 1 May 2015

Dari Konfrontasi Menuju Akomodasi: Relasi Islam-Negara di Indonesia Masa Orde Baru 1966-1998

Identitas Mahasiswa
Nama
: Sulton Muzaki
NIM
: 3101412056
Program Studi
: Pendidikan Sejarah
Rombel
: 5B
A.      Identitas Buku.

Penulis                  : Mukhamad Shokeh
Judul Buku          : Dari Konfrontasi Menuju Akomodasi: Relasi Islam-Negara di Indonesia Masa Orde Baru 1966-1998
Kota Terbit           : Semarang
Penerbit    : Universitas Negeri Semarang Press, 2008.
Tahun Terbit         : 2008
Tebal Buku           : 148 Halaman

B.       Sinopsis Buku.
Mukhamad Shokeh lahir di Magelang pada tanggal 09 Maret 1980. Mengenyam Pendidikan Dasar di SD Rambeanak I, SMP N 1 Mungkid, SMA 1 Muntilan dan kuliah di jurusan Pendidikan Sejarah FPIPS IKIP Semarang (Sekarang Unnes). Penulis pernah bekerja sebagai guru di SMP Islam Terpadu Ihsanul Fikri Magelang sebelum akhirnya pada tahun 2005 diangkat sebagai dosen di Jurusan Sejarah Unnes. Pada tahun 2007 penulis diberi kesempatan untuk mengikuti tugas belajar di program studi Sejarah Sekolah Pascasarjana UGM dan ketika buku ini dicetak penulis sedang menyelesaikan tesis.

Pada tahun 2007 mendapat penghargaan FIS Award dalam bidang Pendidikan dan Pengajaran dari FIS Unnes. Pada tahun 2005 sampai tahun 2007 mendapat amanah sebagai Pendamping Himpunan Mahasiswa Program Study Sejarah di FIS Unnes dan tahun 2005-2006 sebagai pengurus badan Amalan Islam di Fakultas Ilmu Sosial Unnes.
Beberapa pengalaman organisasi yang pernah dijalani antara lain :
1.         Ketua Himpunan Mahasiswa Sejarah (2000-2001)
2.         Sekjen BEM Unnes (2002)
3.         Ketua KAMMI Daerah Semarang (2003-2004)
4.         Direktur LPR Mitra Cendekia Muda Magelang (2004-2005)
5.         Direktur LP3S (Local Politic and Public Policy Study Center)

Beberapa Karya ilmiah yang pernah dipublikasikan antara lain :
1.         Pembenahan Kapasitas Belajar: Upaya Membangn Daya Saing Bangsa Melalui Sektor Pendidikan, Suara Gemilang, Edisi Oktober 2006
2.         Alienasi dan Oposisi Islam di Indonesia Analisis Hubungan Islam dengan Negara dalam Politik Orde Baru 1966-1998, Paramita No 2 tahun 2006
3.         Sejarah Nasional Indonesia dan Umum SMA Kelas X, XI, dan XII. (Editor) 2006. Sahabat: Klaten
4.         Meneropong Peluang Museum sebagai Local Tourism Magelang, Suara Gemilang, Edisi April 2007.
5.         Ilmu Sosial Profetik: Suatu Landasan Teroritis Bagi Ilmu Sosial Islam Untuk Membangun Bangsa Yang Bermartabat. Forum Ilmu Sosial Vol 34 No 1 Juni 2007.
Mukhamad Shokeh menikah dengan Ferta Novana Widianingsih SE. Akt, dikaruniani satu anak yaitu Shova Amani Syahida. Saat ini penulis masih berdomisili di kota Magelang.

A.    Sinopsis
Menurut catatan sejarah, tonggak awal kelahiran Orde Baru adalah saat diserahkannya Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) dari Presiden Soekarno kepada Letjen Soeharto. Disebut sebagai tonggak awal karena dia sebagai kunci Legitimasi yang sangat menentukan. Supersemar merpakan pangkal naiknya Soeharto menjadi pejabat Presiden dan Presiden RI yang kedua. Dengan naiknya Soeharto sebagai Presiden inilah rezim Orde Baru dimulai. Kemudia pada tanggal 9 Juni 1966 Supersemar dikukuhkan oleh MPRS menjadi ketetapan MPRS No IX/MPRS/1966. Ketetapan ini dijadikan landasan politik bagi beroperasinya pemerintahan Orde Baru dibawah pimpinan Soeharto. Selain itu Supersemar juga digunakan sebagai sumber hukum RI dalam TAP MPRS No XX/MPRS/1966.

Setelah posisi Supersemar kuat, baik secara politik maupun hukum MPRS, pada sidang istimewanya tahun 1967 mencabut mandat kepresidenan Soekarno karena dianggap tidak bisa mempertanggungjawabkan Tragedi Nasional pemberontakan G30S/PKI. Maka melalui TAP MPRS No XXXII/MPRS/1967 mengangkat Jenderal Soeharto sebagai Pejabat Presiden. Kerja pertama yang dilakukan Orde Baru adalah mengoreksi total atas kesalahan, kegagalan dan keburukan rezim Orde Lama yang dianggapnya telah banyak melakukan penyelewengan dan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan UUD 1945.

Pada masa awal pemerintahan Orde Baru ekonomi Indonesia dalam kondisi yang sangat terpuruk dengan tingkat inflasi yang sangat tinggi. Dalam menghadapi hal ini, orde baru mengambil tindakan-tindakan yang pragmatis dalam rangka penyelamatan ekonomi nasional dan mempersiapkan landasan ekonomi yang kuat untuk jangka panjang. Langkah lain yang dilakukan Orde Baru adalah penataan masalah modal asing, dengan tujuan menciptakan perekonomian terbuka dan meningkatkan tingkat partisipasi swasta.

Memasuki dasawarsa 1970-1n langkah dan strategi pembangunan yang diterapkan oleh pemerintah Oerde Baru berhasil memperbaiki dan mengembangkan perekonomian nasional. Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang spektakuler 7,2% per tahun, dari 5% per tahun yang direncanakan antara tahun 1973 sampai dengan 1979. Pertumbuhan dan perkembangan ekonomi Indonesia yang spektakuler selama dasawarsa 1970-an ternyata tidak diimbangi dengan upaya penciptaan sistem politik yang sehat. Dibidang politik pada saat yang bersamaan terjadi kontraksi antara pemerintah dan ormas serta parpol Islam.

Orde Baru yang ditulangpunggui militer (khususnya Angkatan Darat) lahir dengan dukungan penuh umat Islam. Beberapa catatan menyebutkan umat Islam berada pada posisi terdepan dalam proses peralihan kekuasaan itu, akan tetapi dalam perjalanan selanjutnya, rezim Orde Baru mengembangkan tujuannya sendiri dan meletakkan kepentingan umat umat Islam dalam posisi subordinat, bahkan direkayasa sedemikian rupa sehingga tidak menghalangi teraktualisasinya kepentingan rezim yang berkuasa.

Pada penghujung 1970-1n terjadi gejolak politik yang merupakan upaya pemerintah menyudutkan umat Islam. Gejolak politik tersebut dibuat sedemikian rupa untuk mendiskreditkan dan membuat citra umat Islam menjadi terkesan radikal. Peristiwa pertama adalah penyerangan kepolisian Cicendo oleh kelompok yang menamakan diri “Dewan Revolusi Islam Indonesia” dengan mengatasnamakan Islam sebagai landasan perjangannya. Peristiwa kedua adalah pembajakan Pesawat Garuda Woyla di Don Muang tanggal 28 Mei 1981, dimana para pembajak mengatasnamakan Islam sebagai landasan perjuangannya (Karim, 1999: 162). Dua peristiwa terakhir adalah kasus Komando Jihad yang berlangsung selama 1978-1981 oleh kelompok Warman dengan tokohnya H. Ismail Pranoto dan kerusuhan kampanye Golkar di lapangan Banteng. Peristiwa-peristiwa tersebut merupakan upaya sistematis pemerintah Orde Baru dalam melumpuhkan kelompok-kelompok Islam. Peristiwa tersebut menyebabkan citra Islam menjadi radikal dan brutal serta membahayakan bangsa dan negara Indonesia.

Pada tahun 1973, dalam rangka melumpuhkan parpol Islam dan parpol non penguasa, Pemerintah Orde Baru melakukan penyederhanaan organisasi politik melalui fusi pada 1973, dari 10 menjadi 3 parpol.

Tiga parpol itu antara lain :
1.         Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Merupakan hasil fusi dari empat partai Islam, yaitu NU, Parmusi PSII, dan Perti
2.         Partai Demokrasi Indonesia (PDI)
Merupakan fusi dari PNI, Parkindo, Partai Katholik, Murba dan IPKI
3.         Partai Golongan Karya (Golkar)
Sebagai organisasi politik yang didukung pemerintah.

Keadaan tersebut menjadikan umat Islam cenderung berhadapan secara oposisional dengan pemerintah. Hal ini mengakibatkan banyak politisi, tokoh agama, dan intelektual muslim mengambil sikap kritis terhadap pemerintah. Bahkan pada dasawarsa ini umumnya fatwa-fatwa ulama mewajibkan umat Islam memilih partai Islam dalam Pemilu. Banyak umat Islam mengkritik pemerintah dalam ceramah atau khutbah-khutbah mereka. Dilain pihak, pemerintah membatasi aktifitas Dakwah Islam, termasuk memberlakukan keharusan adanya surat izin dari aparat keamanan setempat bagi da’i sebelum penyampaian dakwah. Ketegangan ini membuat komunikasi antara umat islam dengan pemerintah menjadi kurang lancar, sehingga mncul tuduhan dari kalangan pemerintah bahwa umat Islam anti Pancasila, anti pembangunan dan anti modernisasi. Sebaliknya muncul pula tuduhan dari kalangan umat Islam, bahwa pemerintah cenderung sekuler dan anti Islam.

Ketegangan antara umat Islam dengan pemerintah juga tampak pada Pemilu 1997, dimana PPP menggunakan fatwa agama dalam kampanye, hal sama jiga dilakukan Golkar dan PDI dalam skala terbatas. Ini mendorong Menteri Dalam Negeri Amir Machmud untuk menghimbau agar para kontestan tidak menggunakan isu agama dalam kampanye atau memanfaatkan agama untuk kepentingan politik.

Pemerintah Indonesia berpandangan bahwa Islam politik merupakan ancaman bagi Indonesia yang berasaskan Pancasila. Pemerintah kemudian mempersiapkan berbagai Undang-Undang yang bisa memperlemah kekuatan Islam politik segera setelah pemilihan presiden 1978. Dengan kata lain, pemerintah tidak menginginkan partai Islam menggunakan himbauan-himbauan untuk memperoleh dukungan. Pada 8 Oktober 1979.

Pada 8 Oktober 1979, pemerintah yang diwakili oleh Amir Machmud (Menteri Dalam Negeri) menyampaikan RUU Amandemen Pemilu kepada DPR sampai masa sidang yang kedua. Menurutnya, RUU itu meliputi tiga masalah penting :
1.         Peranan yang semakin meningkat dari partai-partai politik dan Golkar dalam Pemilu
2.         Diikutsertakannya Provinsi Timor-Timur dalam Pemilu 1982
3.         Diperbaikinya berbagai pasal yang menyangkut bagaimana Pemilu dilaksaakan

Ada juga ketentuan tentang tanda gambar yang digunakan oleh partai-partai politik dan Golkar. Pasal 18 ayat 2 menyatakan bahwa dalam Pemilu, penggunaan tanda gambar yang bisa menimbulkan perselisihan sehingga menganggu persatuan dan kesatuan bangsa, akan dilarang (Suryadinata, 1992: 104).

PPP dan PDI sangat kritis terhadap RUU ini, keduanya berpendapat bahwa RUU Amandemen yang harus diusulkan pemerintah itu tidak cukup menyeluruh. PPP bahkan mendesak agar bisa diwakili dalam lembaga Pemilu. NU juga tidak puas dengan hasil-hasil RUU yang sudah di amandemir itu, dan memutuskan untuk memboikot sidang pleno, tetapi anggota-naggota PPP non-NU menolak untuk ambil bagian dalam aksi tersebut. Hal ini kemudian menimbulkan perpecahan antara fraksi NU dan non-NU dalam kbuh PPP.
Ketidakharmonisan antara pemerintah yang didukung TNI Angkatan Darat dengan parpol dan ormas Islam di Indonesia semakin tidak dapat dibendung. Pada 12 September 1984 meletus Peristiwa Tanjung Priok yang merupakan salah satu kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh rezim Orde Baru. Saat itu Panglima ABRI/Pangkopkamtib Jenderal LB Moerdani mengeluarkan pernyataan resmi 9 orang meninggal dan 53 orang luka-luka. Peristiwa ini diawali pada 8 September 1984 dengan penyiraman menggunakan air got di dinding Mushola As-Sa’adah di Gang IV Koja oleh dua petugas koramil. Padahal itu hanya berupa pengumuman pengajian Remaja yang tertempel di dinding saja. Selain itu dua petugas koramil tersebut juga masuk ke Mushola tanpa mencopot sepatu mereka. Hal ini yang kemudian pada tanggal 12 September 1984  memicu kemarahan jamaah yang dipimpin oleh Amir Biki ke Koramil  melakukan demo ke Kodim karena pada hari sebelumnya ada 4 jamaah yang ditangkap karena bertengkar dengan dengan petugas koramil. Bentrokan pun tak terhindarkan hingga korban jiwa berjatuhan.
Namun seiring berjalannya waktu kondisi tersebut kian berubah. Parpol Islam mulai mambangun relasi dengan pemerintah sehingga menciptakan akomodasi dalam negara. Respon akomodasi pemerintahan Soeharto tersebut erat kaitannya dengan kepentingan strategisnya untuk memperluas basiskekuatan sumber dengan dukungan politiknya akibat munculnya ketidakpuasan fraksi-fraksi dalam lingkaran koalisi inti Orde Baru, terutama para perwira militer dalam menyikapi isu suksesi kepemimpinan nasional yang mulai menyeruak ke permukaan pada SU MPR 1988. Fase akomodatif hubungan Islam dengan negara ditandai oleh pertumbuhan Islam yang luar biasa, sebagai kebalikan dari era peminggiran Islam oleh negara pada fase sebelumnya. Cirinya yang paling menonjol adalah banyaknya muslim santri yang menduduki jabatan-jabatan penting negara, parlemen institusi swasta dan dibidang bisnis.
Dinamika perkembangan kekuatan Islam pasca pemberlakuan asas tunggal, semakin memberi ruang yang lebih luas bagi kalangan elite Islam. Lebih dari it kalangan elite Islam banyak yang bersedia menjadi anggota Fraksi Karya Pembangunan di MPR. Hubungan akomodatif ini mulai tampak ketika keluar kebijaksanaan pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menghapuskan larangan berbusana muslim (Jilbab) di sekolah-sekolah. Perkembangan positif ini terus berlanjut, misalnya dengan pengesahan RUU Pendidikan Nasional, pengesahan RUU Peradilan Agama, pengiriman da’i ke daerah-daerah transmigran, pembentukan ICMI, peningkatan kiprah Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila pimpinan Presiden Soeharto, Pendirian Bank Muammalat, “penghijauan” di DPR/MPR, Kabinet Pembangunan VI dan Pengurus DPP Golkar 1993/1998, Penyelenggaraan Festival Isstiqlal, penyelesaian kasus SDSB, penanganan kasus Bapindo, operasi pemberantasan kriminalitas dan pornografi, serta kasus Darul Arqom dan kelompok Pandeglang.

Selain kebijakan-kebijakan di atas, adanya akomodasi ini juga membuat semaraknya media massa Islam yang semakin berkembang. Semenjak pertengahan tahun 1980-an dunia penerbitan Islam disemarakkan dengan terbitnya media Islami “modern”  melengkapi media-media “tradisional” Islam sebelumnya. Seperti Harian Republika yang pertama kali terbit pada 4 Januari 1993 dengan oplah 95 ribu setahun kemudian melonjak menjadi 145 ribu (Forum Keadilan, 17 Maret 1994: 14). Berikutnya jurnal ilmiah Ulumul Qur’an, Islamika, Suara Masjid, Asy-Syahadah, Makrifah, Al-Hikmah dan Study Islamika. Majalah-majalah lama yang masih berkiprah misalnya Panji Masyarakat, Suara Muhammadiyah, Media Dakwah, Risalah dan Hidayatullah. Buku-buku Islam pun kian marak, tidak hanya diterbitkan oleh penerbit yang khas Islam seperti: Gema Insani Press, Mizan, Blan Bintang, Al Bayan dan Pustaka Panjimas tetapi juga oleh penerbit umum lainnya seperti Gramedia, LP3ES, Grafiti daan Sinar Harapan.

Namun masuknya tokoh-tokoh Islam dalam pemerintahan juga menimbulkan reaksi pro dan kontra. Dr. Imadudin Abdulrahim menyatakan keheranannya ketika jumlah mayoritas Islam dipersoalkan. Jumlah ini sebenarnya masih kurang bila dibandingkan dengan proporsi  jumlah pendduk Indonesia yang beragama Islam dengan non Islam. Soetjipto Wirosardjono, tokoh ICMI mengatakan masuknya tokoh-tokoh cendekiawan Islam justru bagus karena dapat memberikan masukan yang sangat berharga bagi MPR.

B.     Kesimpulan
Hubunan antara ormas dan Parol Islam dengan pemerintah sudah tidak harmonis sejak dimulainya Orde Baru. Hal ini kemudian menimbulkan pertentangan yang serius dengan pemerintah yang menganggap parpol Islam tidak berasaskan Pancasila, sebaliknya dari kalangan umat Islam juga menyebut bahwa pemerintah menjadi sekuler dan anti Islam. Hal ini tentu saja membuat beberapa partai Islam tidak dapat berkembang karena dibatasi geraknya, bahkan untuk dakwah dikalangan ormas Islam.

Puncaknya adalah langkah strategis rezim Orde Baru untuk mengendalikan politik kepartaian di Indonesia adalah dengan melakukan penyederhanaan partai politik melalui fusi pada tahun 1973 dari 10 partai menjadi 3 partai saja, yaitu PPP, PDI, dan Golkar sbagai organisasi politik yang didukung oleh pemerintah. Sejalan dengan hal itu, di Indonesia juga banyak mengalami kerusuhan akibat pertentangan yang memanas antara umat Islam dengan pemerintah. Bahkan pada 12 September 1984 meletus Peristiwa Tanjung Priok yang merupakan bentuk dari kasus pelanggaran HAM era Soeharto. Peristiwa ini juga merupakan reaksi umat Islam atas asas tunggal Pancasila yang dikeluarkan pemerintah. Namun Presiden Soeharto mengklarifikasi kepada masyarakat bahwa Pancasila bukan berdiri sebagai agama karena asas tunggal tersebut. Klarifikasi Soeharto tersebut mendapat sambutan yang cukup positif bagi membaiknya hubungan umat Islam dengan negara.

Pentas politik nasional pasca SU MPR 1988 menunjukkan tanda-tanda terjadinya politik akomodasi antara negara dengan kelompok Islam. Hal ini antara lain dilihat dari adanya kebijaksanaan pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menghapuskan larangan berbusana muslim (Jilbab) di sekolah-sekolah. Perkembangan positif ini terus berlanjut, misalnya dengan pengesahan RUU Pendidikan Nasional, pengesahan RUU Peradilan Agama, pengiriman da’i ke daerah-daerah transmigran, pembentukan ICMI, peningkatan kiprah Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila pimpinan Presiden Soeharto, Pendirian Bank Muammalat, “penghijauan” di DPR/MPR, Kabinet Pembangunan VI dan Pengurus DPP Golkar 1993/1998, Penyelenggaraan Festival Isstiqlal, penyelesaian kasus SDSB, penanganan kasus Bapindo, operasi pemberantasan kriminalitas dan pornografi, serta kasus Darul Arqom dan kelompok Pandeglang. Selain itu maraknya media massa Islam juga menjadi faktor pendukung mantabnya langkah akomodatif pemerintah dengan ormas dan parpol Islam.
Tapi tak bisa dipungkiri pula bahwa masuknya tokoh-tokoh Islam dalam pemerintahan juga menimbulkan reaksi pro dan kontra. Dr. Imadudin Abdulrahim menyatakan keheranannya ketika jumlah mayoritas Islam dipersoalkan. Jumlah ini sebenarnya masih kurang bila dibandingkan dengan proporsi  jumlah pendduk Indonesia yang beragama Islam dengan non Islam.

C.    Kelebihan dan Kekurangan Buku
Kelebihan dari buku ini adalah dari materi yang ada, buku ini  sudah menjelaskan secara mendalam mengenai ormas atau parpol Islam dengan beragam contoh yang konkrit sesuai dengan tahun terjadinya dimulai dara masa awal Orde Baru yaitu 1966, masuuk ke tahun 1970-an, tahun 1980-an, sampai masuk ke kahir tahun 1998. Selain itu di bagian lampiran juga dilengkapi dengan gambar, tabel dan Undang-Undang yang menunjang sebagai sumber data sehingga pembaca semakin yakin mengenai keabsahan data yang mereka baca. Bahasa yang digunakan dalam buku ini juga mudah dipamahi, sehingga orang awam pun akan cepat menangkap apa maksud dari bacaan yang ada didalamnya.
Namun dari berbagai kelebihan di atas, buku ini juga menurut saya masih memiliki kekurangan yang sederhana, yaitu tudak adanya foot note yang membantu pembaca dengan lebih cepat menemukan sumber dari materi yang bersangkutan. Selain itu kekurangan lainnya menurut saya adalah penjelasan tentang mulai berkembangnya akomodasi ormas dan parpol Islam yang hanya sedikit dibagian akhir buku saja, sehingga dalam membahas mengenai kerjasama atau kebijakan akomodatif yang diambil pemerintah ini terlalu singkat.

D.    Kritik dan Saran
Setelah membaca buku ini, kririk yang saya berikan hanyalah bahwa buku ini dalam menjelaskan masih perlu ditambah sumber footnote, sehingga akan lebih cepat ditelusuri sumbernya dan masih perlu dipertajam lagi dalam menjelaskan mulai terjalin adanya relasi yang bersikap akomodatif antara ormas dan parpol Islam dengan pemerintah
Dan saran saya untuk buku ini adalah, bahwa buku ini sangat cocok untuk kalangan umum, sehingga akan lebih baik jika diproduksi banyak guna memperluas pemasaran buku ini tidak hanya dilingkungan kampus saja, hal ini akan semakin membuat kebermanfaatan buku ini yang sangat bagus. Selain itu buku ini juga sangat cocok bagi para santri yag ingin mengetahui perkembangan ormas-ormas Islam dalam dunia perpolitikan di Indonesia.

No comments:

Post a Comment

4 SISWA SMPN 9 KAUR MEWAKILI KAB.KAUR DI IGORNAS TINGKAT PROVINSI BENGKULU

Siswa SMPN 9 Kaur kembali menorehkan prestasi di Kabupaten Kaur. Kegiatan IGORNAS yang akan diselenggarakan dari tanggal 22 Nove...