![]() |
Identitas Mahasiswa
|
|
|
Nama
|
: EKO SUNARWAN WAHYU NUGROHO
|
|
|
NIM
|
: 3101412078
|
|
|
Program Studi
|
: Pendidikan
Sejarah
|
|
|
Rombel
|
: 5B
|
|
A.
Identitas Buku
Judul : Dwifungsi ABRI: Asal-Usul, Aktualisasi dan Implikasinya bagi Stabilitas dan
Pembangunan
Penulis : Bilveer Singh
Penerbit : Gramedia
Tahun Terbit : 1996
Tebal : 277 halaman
B. Sinopsis Buku
Dalam pendahuluan, buku ini menjelaskan tentang
keterlibatan militer dalam politik Dunia Ketiga, sebab, cara dan implikasinya.
Pada bab pendahuluan kita dapat memahami rincian pembahasan tentang
keterlibatan militer dalam bidang politik khususnya di Dunia Ketiga. Berbagai
pendapat para ahli yang juga disertakan untuk mendukung isi dari buku ini.
Seperti dalam pembahasan berikut. Peran militer pada dasarnya dalam kebanyakan
masyarakat Barat adalah untuk mendukung aspirasi politik masyarakat di bawah
kepemimpinan sipil. Samuel Huntington menyatakan bahwa sekarang mayoritas
profesional militer di Barat menerima kekuasaan sipil sungguh-sungguh sebagai
hal yang sudah semestinya ada. Walaupun militer mempunyai kompetensi khusus
dalam bidangnya, ia tidak mempunyai kompetensi di luar bidangnya, khususnya dalam
hal-hal yang “berhubungan dengan tujuan dari kebijakan negara”. Kecenderungan
di Dunia Ketiga persis sebaliknya, di mana pihak militer semakin terlibat dalam
politik melalui bermacam-macam bentuk, dari dominasi yang terang-terangan
melalui kudeta, sampai pemilihan sukarela personil militer ke dalam posisi
kunci aparat politik pemerintahan.
Militer di Dunia Ketiga, di mana pun
akan memiliki kecenderungan lebih besar untuk melibatkan diri dalam politik
nasional apabila ada faktor-faktor berikut. Pertama, apabila ada
kelompok-kelompok kuat dalan masyarakat yang mengancam eksistensi angkatan
bersenjata. Kedua, militer akan melakukan intervensi politik untuk mendapatkan
kekuasaan yang lebih besar yang oleh korps perwira dianggap lebih sesuai dengan
struktur-struktur politik yang ada dalam masyarakat. Ketiga, walaupun
kepentingan bersama dari pihak militer merupakan faktor penting, hal ini tidak
mungkin terjadi apabila tidak ada kesempatan. Hubungan sipil-militer telah
berkembang di setiap negara sesuai dengan proses dan kondisi historis khusus
mereka. Kaidah yang biasanya berlaku adalah bahwa intervensi militer dalam
politik merupakan akibat dari krisis politik, ekonomi, dan sosial yang muncul
dari perubahan masyarakat, serta dari aspirasi kaum nasionalis maupun
revolusionis. Faktor-faktor yang menjadi dasar adanya intervensi militer dalam
politik yaitu faktor internal, antara lain karena nilai-nilai dan sikap para
perwira militer yang mempengaruhi orientasi mereka terhadap politik dan
kepentingan material dari para pejabat militer. Faktor eksternal atau
lingkungan antara lain karena kondisi-kondisi sosial-ekonomis, situasi-situasi
politik dan faktor-faktor internasional. Intervensi militer dalam dunia politik
juga dihubungkan dengan pertumbuhan investasi asing dan integrasi ekonomi Dunia
Ketiga dengan ekonomi internasional. Otokrasi dapat timbul bersama tirani
militer dari satu orang. Sebuah oligarki dapat muncul, yang berarti suatu
pemerintahan di tangan beberapa orang, di mana kekuasaan-kekuasaan eksekutif dipegang
oleh beberapa orang saja. Perbedaan satu-satunya antara tirani dan oligarki
adalah dalam jumlah penguasa.
Sudah banyak tulisan tentang hubungan
sipil-militer dan sudah ada banyak usaha untuk menjelaskan keterlibatan militer
dalam politik, khususnya di Dunia Ketiga. Secara intelektual, nampaknya ada
garis pembagian yang jelas dalam literatur tentang pokok persoalan militer,
khususnya sejak tahun 1945. Kebanyakan hal ini disebabkan oleh pengaruh Perang
Dunia II, di mana konsep-konsep tentang pemerintahan yang baik di Barat adalah
konsep-konsep yang mendukung adanya sistem kontrol dan perimbangan (checks and
balances). Selain itu, peran militer dalam masyarakat ini melampaui konsep
Barat, baik disengaja atau tidak. Militer sering merupakan kelompok yang
terorganisir, sangat nasional, tidak mengherankan bahwa mereka cenderung
memainkan peran politik yang besar dalam masyarakat, baik dalam
revolusi-revolusi politik, nasionalisasi maupun pengambil-alihan kekuasaan.
Militer juga merupakan institusi nasional satu-satunya ditinjau dari sudut
pandang wawasan, jangkauan, dan doktrin. Pihak sipil sering mengalami rintangan
dari gerakan-gerakan politik yang tidak terorganisir secara baik atau sebagian
besar digerakkan oleh kepentingan-kepentingan. Tidak mengherankan bahwa dalam
situasi-situasi ini militer sering melangkah ke dalam politik. Jadi tidak
selalu benar bahwa hubungan-hubungan sipil-militer mesti selalu bersifat
dikotomis. Dengan demikian, dalam keadaan ini, hubungan sipil-militer yang
suram tidak hanya disebabkan oleh kurangnya modernitas masyarakat, tetapi juga
oleh keadaan ketertiban negara, tradisi-tradisi nasional, dan doktrin militer
suatu negara.
Pada bab satu dalam buku ini akan
melacak perkembangan angkatan-angkatan bersenjata Indonesia sejak tahun 1945.
Secara militer pihak Jepang memainkan peran penting dalam mempengaruhi arah
masa depan politik dan masyarakat Indonesia. Hal ini tercermin dari upaya-upaya
Jepang dalam menciptakan berbagai organisasi militer dan kuasi-militer di
negara ini selama masa peralihan kekuasaan. Jepang mewariskan kepada Indonesia
sejumlah besar angkatan bersenjata. Pemimpin-pemimpin militer dan
angkatan-angkatan bersenjata yang dilatih oleh Jepang akan menjadi pengawal
Revolusi Indonesia yang pecah dalam periode Agustus 1945 sampai Desember 1949.
Kepemimpinan politis pada umumnya terdiri atas “golongan tua” yang telah
menjadi pemimpin-pemimpin nasionalis di bawah pemerintahan Belanda. Penjajah
Jepang membangkitkan generasi politik baru yang disebut Pemuda yang kemudian hari
mengkristal menjadi Angkatan 45. Meskipun kepemimpinan politis mengumumkan
kemerdekaan negara ini pada tanggal 17 Agustus 1945, namun tak ada rencana
untuk mendirikan angkatan bersenjata. Sementara pasukan Jepang masih ada di
negara ini dan pasukan Sekutu mengacau negeri ini, kepemimpinan Sukarno-Hatta
melangkah secara berhati-hati agar tidak memancing kekuatan Sekutu yang besar.
Pemerintah dan para politisi sipil percaya bahwa hal ini bisa dicapai melalui
diplomasi. Angkatan bersenjata dan Pemuda percaya bahwa dilihat dari sudut
pandang sejarah Indonesia, kemerdekaan seharusnya dicapai lewat perjuangan
bersenjata. Badan Keamanan Rakyat (BKR) didirikan pada tanggal 20 Agustus 1945,
sebagian besar anggotanya berasal dari PETA dan Heiho. Polisi Negara juga didirikan
untuk mempertahankan hukum dan ketertiban setempat. Pada akhir September 1945,
berbagai unit polisi diintegrasikan menjadi lembaga tunggal dengan penunjukan
Kepala Polisi Nasional. Sebagai akibat dari situasi keamanan internal dan
eksternal, pada 5 Oktober 1945, dengan otoritas Dekrit Presiden, BKR diubah
menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Pada tanggal 23 Feburari 1946, TKR
dinamakan Tentara Republik Indonesia, TRI. Kemudian, pada tanggal 3 Juni 1947,
TRI diubah namanya menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Jadi, secara
teoritis, setelah bulan Juni 1947, semua kekuatan bersenjata regular dan
ireguler dileburkan ke dalam angkatan bersenjata yang bersifat nasional.
Setelah kudeta PKI pada bulan September 1965 yang diikuti oleh penghapusan PKI dan
kematian politik Sukarno, pihak militer diintegrasikan kembali dalam satu
struktur komando. Pada tahun 1966, Jendral Soeharto menjadi menteri pertahanan
dan pada tanggal 30 Oktober 1969, semua angkatan bersenjata dipersatukan
menjadi struktur berkomando tunggal di mana Soeharto menjadi Panglima Angkatan
Bersenjata. Ini mengakibatkan sentralisasi struktur komando dan integrasi lebih
besar dari komando-komando regional dengan komando nasional. Kemudian semua
angkatan ditempatkan di bawah satu menteri untuk urusan pertahanan dan
keamanan.
Pada bab dua mengulas perkembangan dan
evolusi dwifungsi ABRI. Empat perkembangan memperngaruhi persepsi-diri dan
norma perilaku angkatan bersenjata Republik Indonesia. Pertama, fakta bahwa
ABRI menciptakan dirinya sendiri dan memandang dirinya sebagai pihak yang
memiliki hak yang sama besarnya dengan kekuatan-kekuatan lain dalam negara ini,
untuk ikut menentukan jalannya masyarakat. Kedua, adalah fakta bahwa para
pemuda dan anggota angkatan bersenjata memandang diri mereka sendiri sebagai
pejuang kemerdekaan, dan muncullah perasaan berhak atas keikutsertaan
menentukan arah politik negara. Ketiga, adalah fakta bahwa para politikus sipil
cenderung terpecah-pecah dan hanya mementingkan diri atau partainya sendiri.
Keempat, kenyataan bahwa mereka dapat menantang kepemimpinan politik ketika
pemimpin politik tidak mampu atau tidak efektif dalam melindungi dan memajukan
kepentingan nasional. Dengan demikian mempersiapkan jalan bagi hubungan
sipil-militer di Indonesia dan hal ini terus mempengaruhi berbagai peristiwa
dan arah pembangunan di negara ini hingga sekarang. Konsep dwifungsi ABRI
seharusnya dimengerti dalam parameter-parameter ini, Konsep dwifungsi sangat
berhubungan dengan kelahiran dan peran angkatan bersenjata Republik Indonesia
selama periode revolusioner dari bulan Agustus 1945 sampai Desember 1949. Jadi,
pengalaman ABRI amat berpengaruh pada konseptualitas dan aktualisasi dwifungsi
di kemudian hari. Dalam hal ini persepsi diri mengenai peran ABRI dalam
masyarakat tak berubah dan titik inilah yang harus diperhatikan agar bisa
memahami konsep dwifungsi. Persepsi-diri ini mengarah pada pembangunan budaya
politik yang intervensionis di mana militer melihat dirinya sendiri sebagai
pihak yang memilliki hak untuk campur tangan dan melibatkan diri dalam politik
dan militer melihat hal ini sebagai hal yang pas untuk dilakukan. Ini merupakan
perkembangan yang unik di mana pun di dunia, karena hampir semua militer
melihat keterlibatan mereka dalam politik, hanya bersifat transisi. Jadi,
pengalaman revolusioner menghasilkan perkembangan budaya politik partisipatoris
sejauh menyangkut keterlibatan militer dalam politik, dan di kemudian hari hal
ini dirumuskan sebagai dwifungsi angkatan bersenjata Indonesia. Gagasan tentang
dwifungsi ini dirumuskan dalam tahun 1966 dan kebanyakan praktek yang ada di
Indonesia dewasa ini dapat dilacak kembali sampai periode Orde Baru di bawah
Soeharto.
Jadi, dapat dilihat bahwa dwifungsi ABRI
punya dua dimensi utama, politis dan strategis. Secara politis, dwifungsi
adalah janji kesetiaan ABRI kepada bangsa untuk menjaga kesejahteraan seluruh
bangsa dalam segala aspeknya. Sedangkan dimensi strategis, dwifungsi ABRI
merupakan bagian dari konsep angkatan bersenjata tentang pelipatgandaan
kekuatan. Konsep dwifungis ABRI telah berkembang secara perlahan dan telah
mengkristal sejalan dengan perjuangan bangsa. Dwifungsi ABRI, pada pokoknya,
muncul tidak lebih daripada sebagai janji kesetiaan ABRI kepada negara untuk
melindungi prinsip-prinsip pokok dari UUD 1945 dan Pancasila.
Pada bab tiga mengulas cara dwifungsi
diaktualisasikan di negara ini lewat beberapa fase penting dalam perjalanannya.
Dwifungsi angkatan bersenjata Indonesia, pada dasarnya menunjuk pada peran
angkatan bersenjata dalam masyarakat di luar lingkungan militer, paling baik
dapat dipahami dengan melihat fase-fase sejarah modern di mana dwifungsi
diaktualisasikan di Indonesia. Periode Revolusioner, Agustus 1945-Desember
1949: Penetapan Dwifungsi. Karakteristik militer Indonesia membentuk
kecenderungan untuk selalu melibatkan diri dalam politik. Karena militer
Indonesia adalah organisasi yang tidak dibentuk oleh pihak mana pun dan
kemudian menjadi pemain utama, bahkan menjadi perantara, dalam perpolitikan
negara ini. Pihak militer talah kehilangan kepercayaan terhadap sistem partai
serta kepemimpinan politik, dan sejak saat itu faktor ini tetap ada dan
bertahan dalam pandangan kepemimpinan militer. Periode Demokrasi Liberal,
1950-1957: Pengekangan Dwifungsi. Peran politik pihak militer sangat
dibatasi setelah penyerahan kekuasaan pada bulan Desember 1949 dan pembentukan
negara kesatuan Republik Indonesia pada bulan Agustus 1950. Dalam periode
demokrasi liberal, ada dua peristiwa yang berpengaruh amat besar atas
kepemimpinan militer-sipil dan kelak mempunyai berbagai implikasi besar bagi
peran militer dalam politik di kemudian hari. Yang pertama adalah “Peristiwa 17
Oktober 1952” dan yang kedua “Peristiwa Juni 1955”. Berlakunya babakan baru
dalam hubungan sipil-militer, yang sebagian gejalanya sudah dapat dilihat
melalui semakin besarnya kegiatan militer dalam percaturan politik negara ini. Transisi
Menuju Demokrasi Terpimpin, 1957-1959: Mendapatkan Kembali Dwifungsi.
Setelah dilantik kembali sebagai Kepala Staf Angkatan Darat pada tahun 1955,
Nasution mulai melaksanakan doktrin untuk merasionalisasikan keterlibatan
militer dalam politik. Dalam situasi inilah untuk mengaktualisasikan doktrinnya
mengenai keterlibatan militer dalam bidang-bidang non-militer, Nasution
menengok kembali pengalamannya sendiri, terutama dalam masa 1945 sampai 1949.
Gambaran yang jelas mengenai pemikiran dan gagasan Nasution baru muncul pada
bulan November 1958, ketika ia menyampaikan pidatonya yang bersejarah mengenai
“Jalan Tengah” di Akademi Militer Nasional, Magelang. Dengan tegas dan tanpa
syarat Nasution menyatakan bahwa militer harus terlibat baik dalam soal
yang menyangkut keamanan maupun yang tidak menyangkut keamanan. Nasution
mengeluarkan seruan untuk membuang sistem demokrasi liberal dengan alasan
adanya kebutuhan akan stabilitas serta persatuan, dan satu-satunya alternatif
demi kebutuhan itu adalah kembali ke UUD 1945 yang revolusioner. Fase
Demokrasi Terpimpin, 1959-1965: Dwifungsi Nasution dalam Praktek. Pada
bulan Juli 1959, Sukarno mengembalikan negara ke bawah naungan Undang-Undang
Dasar 1945 yang revolusioner, di mana Presiden berperan sebagai pemimpin.
Ketika Sukarno mendirikan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong pada tahun
1960, 35 dari 283 anggotanya adalah ABRI. Peran ABRI, khususnya Angkatan Darat,
dibuat semakin transparan. Pada pertengahan tahun 1960, Sukarno mencopot
Nasution dan menggantikannya dengan Ahmad Yani. Perhatian utama Yani, seperti
juga Nasution, adalah ancaman PKI. Peran kepemimpinan militer Yani terutama
penting ketika ia menyelanggarakan Semina Angkatan Darat Pertama pada bulan
April 1965. Seminar ini menghasilkan sebuah doktrin militer baru dan juga
secara resmi menerima konsep dwifungsi yang menegaskan bahwa angkatan
bersenjata mempunyai peran ganda sebagai kekuatan militer sekaligus sebagai
kekuatan sosial politik. Masa Orde Baru Sejak 1965: Dominasi Dwifungsi.
Setelah kudeta PKI dan terbunuhnya enam jendreal, termasuk Yani, kepemimpinan
diambil alih oleh Jenderal Soeharto. Pemberantasan PKI dilakukan dan menghapus
partai tersebut sebagai kekuatan politik di Indonesia. Lewat SUPERSEMAR, 11
Maret 1966, Sukarno menyerahkan semua kekuasaan eksekutif kepada Soeharto, dan
pada bulan Maret 1967 Sukarno dibebastugaskan. Sementara dwifungsi angkatan
bersenjata telah disahkan pada Seminar Pertama Angkatan Darat tahun 1965,
seminar kedua menghasilkan sejumlah terobosan penting menyangkut dwifungsi ini.
Angkatan bersenjata memandang keterlibatan mereka dalam aktivitas-aktivitas
non-militer masyarakat sebagai hak dan kewajiban mereka. Sejak tahun 1966,
fungsi sosial-politik angkatan bersenjata dilaksanakan melalui Karyawan atau
fungsionaris yang merupakan anggota angkatan bersenjata tetapi bertugas di luar
kedinasan ABRI, baik legislatif maupun eksekutif. Hal ini menyebabkan munculnya
pandangan umum bahwa dwifungsi pada masa Orde Baru mengacu pada penggabungan
fungsi umum ABRI sebagai kekuatan pertahanan dan fungsi kekaryaan ABRI. Sejak
tahun 1965, peran ABRI sebagai kekuatan sosial-politik dapat dilihat dalam
empat bidang utama, yaitu sebagai stabilisator, dinamisator, pelopor dan
sebagai pelaksana sistem demokrasi.
Pada bab empat mengulas berbagai argumen
yang menunjang dan mengkritik konsep dwifungsi dan implementasinya. Setelah
kemunduran Sukarno dan partai-partai politik, muncullah sistem politik di mana
pihak militer dominan. Selain itu, dwifungsi ABRI sebagaimana dibayangkan
oleh Sudirman berbeda dari gambaran Nasution, yang pada gilirannya juga berbeda
dari gambaran Soeharto. Semakin jelas bahwa gagasan untuk meninggalkan
dwifungsi sama sekali tidak pernah muncul dalam diri ABRI dan pada pokoknya,
nampak ada konsensus tentang hal ini. Dalam konteks kehadiran ABRI dalam
politik Indonesia yang bertahan kuat dan begitu kecilnya kemungkinan mereka
untuk “mundur ke barak-barak”, masa depan dwifungsi ABRI tampak cerah dan
relevan. Sementara ABRI sejak tahun 1965 memainkan peran memimpin dalam
urusan-urusan sosial-politik di masa lampau, di masa depan ABRI harus menerima
dan puas dengan memainkan peran motivator. Dwifungsi ditentang oleh berbagai
partai politik. Keraguan dan kegelisahan Nasution berhubungan dengan cara
dwifungsi angkatan bersenjata diinterpretasikan dan diimplementasikan ketika
Orde Baru mulai mengkonsolidasi kekuatannya dan mulai merasionalisasi kekuasaan
militer dalam negara. Nasution mengimplikasikan bahwa cara Orde Baru
mengimplementasikan dwifungsi angkatan bersenjata menempatkan ABRI dalam posisi
yang sama seperti tentara kolonial Belanda dan ini bertentangan dengan posisi
Sudirman di mana ABRI seharusnya tidak menjadi alat mati pemerintah. Nasution
juga mengkritik cara peningkatan partisipasi ABRI dalam bidang-bidang
non-militer. Nasution berpendapat bahwa ABRI harus berhenti terlibat dalam
politik negara sehari-hari, tetapi ia mendukung gagasan untuk menempatkan
wakil-wakil ABRI di parlemen. Konsep dwifungsi juga dikritik banyak pihak lain,
yaitu oleh sekutu-sekutu angkatan bersenjata yang dulu telah membantu
merobohkan Orde Lama, kelompok-kelompok mahasiswa yang disatukan dalam angkatan
1966, khususnya Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) sejak tahun 1969.
Tanggapan Soeharto terhadap kritik-kritik ini adalah bahwa angkatan bersenjata
akan terus mempunyai peran sosial-politik dalam negara tetapi tidak diijinkan
untuk membangun militerisme. Akan tetapi, banyak orang sipil terus menyerang
konsep dwifungsi ABRI. Mereka menyatakan bahwa negara tidak dapat maju kecuali
kalau dwifungsi ini dihapuskan. Banyak pengkritik juga menyatakan bahwa ABRI,
pada prinsipnya, tidak semestinya menempatkan personilnya di luar lingkungan
Depatemen Pertahanan dan Keamanan, karena tugas-tugas itu disediakan bagi orang-orang
sipil. Kritik-krtitik lain juga muncul, banyak orang percaya bahwa dwifungsi
ABRI tidak mempunyai basis konstitusional dan melawan prinsip-prinsip
demokrasi.
Dwifungsi adalah suatu sikap terhadap
tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran nasional, sedangkan kekaryaan ABRI adalah
penempatan personil ABRI dalam peran-peran non-militer. Sementara itu, banyak
pengamat luar menyatakan bahwa karena begitu dominannya dan meluasnya kehadiran
personil militer di pusat maupun di daerah Indonesia, Indonesia tak lain dikuasai
oleh sebuah rezim militer. Pendapat ini disebabkan oleh dominasi militer, yang
dalam pratek-praktek pemerintah Barat akan dianggap sebagai suatu penyimpangan.
Sementara banyak kritik telah tersiar secara terbuka, yang lebih relevan justru
perdebatan dalam ABRI tentang masa depan dwifungsi ABRI. Seorang ABRI tidak
hanya bertanggung jawab terhadap masalah-masalah pertahanan, tetapi juga
memperhatikan kehidupan ekonomi, budaya dan politik negara. Berbagai
makalah-makalah muncul dalam perdebatan terkait dengan masa depan dwifungsi
ABRI. Perdebatan dalam ABRI, dapat disimpulkan bahwa ada perbedaan pendapat
mengenai hubungan ABRI dengan bermacam-macam kelompok politik dalam negara,
mengenai perlunya pemurnian dwifungsi dan pengurangan kekaryaan ABRI. Presiden
tetap berpendapat bahwa ABRI telah menjalankan kewajibannya dalam
mempertahankan keamanan dan integritas bangsa dan negara. Beliau juga
menyimpulkan bahwa dwifungsi ABRI itu adalah stabilisator dan dinamisator untuk
menjamin stabilitas, untuk memperkuat ketahanan nasional. Jadi, dapat
disimpulkan bahwa ada perspektif yang cukup beragam sehubungan dengan dwifungsi
ABRI dan pelaksanaanya.
Pada bab lima menganalisis ketahanan dan
masih bertahtanya konsep dwifungsi ABRI dan berusaha melakukan rekonseptulasi terhadapnya
untuk masa depan. Ada hal istimewa mengenai peranan militer di Indonesia, dan
segi yang khas inilah yang akan menjelaskan mengapa keterlibatan militer dalam
berbagai bidang di Indonesia bersifat permanen-tidak seperti peranan
militer yang sifatnya sementara di negara-negara lain. Cikal bakal
dwifungsi angkatan bersenjata Indonesia dapat dirunut dari karakteristik
angkatan darat Indonesia, kelemahan struktur politik sipil, dan sifat berbagai
ancaman yang muncul di negara ini. Ketiga faktor ini mendorong militer ke latar
depan perpolitikan negara ini, dan selama ketiga faktor ini ada, militer akan
tetap memainkan peran utama di negeri ini. Merupakan norma di hampir setiap
negara di dunia bahwa kalangan sipil memerintah dan angkatan bersenjata pada dasarnya
merupakan alat bagi pemerintahan itu, di Indonesia, kalangan sipil dicerca dan
tidak dipercaya oleh rakyat karena ketidakmampuan mereka dalam mewujudkan
tujuan-tujuan politis, ekonomis, maupun sosial. Pecahnya pemberontakan di
seluruh pelosok negara ini menegaskan ketidakmampuan sistem parlemeter dan juga
ketidakmampuan kalangan politikus sipil, dalam menangani aneka ragam persoalan
negara ini, baik dari sudut etnis, agama, ideologi, bahkan regionalisme. Hal
ini merupakan faktor ketiga yang ikut memperkuat klaim pihak militer atas
kepemimpinan nasional. Tidaklah berlebihan berpendapat bahwa dominasi militer
di negara ini disambut dan didukung oleh rakyat secara umum dan bahwa rakyat
akan sangat tidak setuju bila ABRI tidak berperan dalam politik. Pada saat yang
sama ABRI menyadari bahwa ia beroperasi di dalam suatu lingkungan sosio-politik
yang terus berubah dan, berkaitan dengan itu, ia pun harus menyesuaikan
konsep-konsep sosio-politisnya. Jadi, tantangan bagi ABRI adalah bagaimana
dwifungsinya dapat diterima dalam suatu lingkungan nasional, regional, dan
global yang baru.
Sebagian besar rakyat Indonesia
mungkin menginginkan agar dwifungsi berlanjut. Tetapi agar berlanjut secara
efektif, dwifungsi harus disesuaikan dengan era yang baru. Apa pun pemecahan
dan rumusan yang paling baik yang bisa dilaksanakan, dwifungsi harus tetap
dipertahankan pada relnya. Yang penting dilakukan adalah bahwa dwifungsi harus
dilestarikan serta ditegaskan bahwa Pancasila adalah ideologi bangsa. Yang
perlu dikembangkan oleh negara ini adalah suatu rasa keseimbangan baru, dengan
mempertimbangkan berbagai perubahan di dalam maupun di luar negara ini.
Dwifungsi memiliki masa depan yang amat baik jika dwifungsi dibentuk dalam
kerangka doktrin keseimbangan kepentingan-di mana lewat musyawarah dan mufakat
sebuah kompromi baru dapat dicapai dengan tak satu pihak pun memiliki kekuatan
yang mengatasi pihak lain. Dalam kenyataannya, dwifungsi ABRI adalah konsep
strategis, politis, militer, dan sosial yang penting yang telah dikembangkan di
negara ini, juga yang telah menghasilkan hasil-hasil yang diinginkan yaitu
stabilitas dan pembangunan. Sementara berbagai perubahan yang sedang
berlangsung di Indonesia maupun diseluruh penjuru dunia harus disadari dan
diperhitungkan sebagai faktor yang menentukan cara dwifungsi ABRI
diaktualisasikan. Dalam keadaan seperti itu dwifungsi ABRI justru semakin
relevan, dan ABRI tanpa dwifungsi hanya akan memperlemah rantai hubungan.
Tetapi, di atas segalanya adalah perhatian ABRI akan berbagai ancaman terhadap
negara kesatuan, Pancasila sebagai ideologi bangsa, dan Undang-Undang Dasar
1945. Di masa mendatang, ABRI juga harus mempertimbangkan untuk mengambil jarak
terhadap partai-partai politik. Akhirnya, jika tercapai konsensus mengenai
semua itu di kalangan ABRI maupun di kalangan masyarakat luas, tentulah akan
ada tuntutan untuk menegaskan secara lebih terperinci bagaimanakah sebenarnya
dwifungsi ABRI itu, dan apa saja yang diperlukan agar dwifungsi itu terlaksana.
Dengan demikian, dwifungsi ABRI akan menjadi transparan dan bermanfaat,
sehingga ketidakjelasan serta berbagai tuduhan menyangkut dwifungsi dapat
ditepiskan.
Pada bab terakhir mengulas mengenai masa
depan dwifungsi yang terperinci di dalam kesimpulan. Berbagai pengamat Barat
menulis mengenai hubungan sipil-militer, yang menegaskan bahwa yang harus
menjadi norma adalah supremasi sipil atas militer, kalaupun militer pernah
mendominasi maka dipandang sebagai fenomena sementara. Pendapat tersebut tidak
tepat jika dikaitkan dengan kasus di Indonesia, karena pengalaman politik
Indonesia modern telah membuktikan bahwa militer adalah kekuatan politik yang
paling dihargai dan efektif, berkat perannya selama masa revolusi dan
keberhasilan dalam mengatasi krisis yang mengancam negara. Oleh sebab itu, persepsi-persepsi
menganai peran ABRI memunculkan konsep dwifungsi yang menjadi dasar pemikiran
serta dasar pembenaran peran militer dalam kancah perpolitikan Indonesia.
Menurut tulisan konvensional, masa depan militer dalam politik bisa mengikuti
tiga pola dasar, yaitu penarikan diri (abdication), pengembalian peran sipil
(recivalianization), dan pemberian peran sipil semu (quasi-civilianization).
Kalangan militer yang berkuasa boleh jadi merasakan adanya tekanan untuk
mengundurkan diri oleh tampilnya kelompok sipil sebagai elite pesaing. Namun
sebaliknya, mayoritas kelompok elite serta masyarakat menghendaki angkatan
bersenjata tetap berperan dalam politik. Maka, bagi ABRI, pandangan bahwa
supremasi sipil atas militer sebagai suatu yang alamiah masih dan akan tetap
terasa asing. Dengan kerangka berfikir yang sama, kehendak ABRI untuk
memerintah negara ini tidak akan luntur sebab doktrin dwifungsi menjamin tidak
ada yang lebih penting daripada tuntutan bahwa ABRI berperan penting dalam
stabilitas serta pembangunan nasional.
Di atas segala hal, terdapat faktor yang
mendukung kemampuan militer untuk memperoleh kekuatan politis di negara ini.
Pertama-tama, sepanjang menyangkut peranan politik, budaya politik negara ini
terbukti berperan amat besar dalam memperkuat klaim-klaim pihak militer. Kedua,
sistem politik Barat tidak tidak memiliki akar atau dukungan di negara ini.
Dalam keadaan seperti itulah negara ini menganut sistem politik yang khas ,
yaitu Demokrasi Pancasila. Fakta bahwa doktrin dwifungsi ABRI bukan sekadar
doktrin yang menjadi alasan campur tangan angkatan bersenjata dalam
perpolitikan di Indonesia. Intinya, perubahan apa pun yang bakal terjadi di
negara ini dalam tahun-tahun mendatang tidak akan mengubah kenyataan bahwa ABRI
tetap terlibat dalam politik. Hal ini sekaligus memastikan bahwa dwifungsi ABRI
akan tetap relevan sekalipun sejumpah aspek pelaksanaannya bakal mengalami
perubahan. Bagaimanapun masa depannya, harus disadari bahwa dwifungsi ABRI
tetap merupakan janji setia untuk mengutamakan kesejahteraan bangsa dan rakyat.
ABRI telah membuktikan bahwa dirinya tidak hanya memperhatikan kepentingan
militer, tetapi juga memperhatikan kepentingan non-militer yang mempengaruhi
hakikat persatuan dan kesatuan negara ini.


No comments:
Post a Comment