About Me

My photo
Riwan Sutandi dari manna bengkulu selatan Pendidikan Sejarah UNNES(Universitas Negeri Semarang) 2012, Rombel 2 PRADA.

Blog Archive


Sunday, 3 May 2015

Dwifungsi ABRI: Asal-Usul, Aktualisasi dan Implikasinya bagi Stabilitas dan Pembangunan

Identitas Mahasiswa
Nama
: EKO SUNARWAN WAHYU NUGROHO
NIM
: 3101412078
Program Studi
: Pendidikan Sejarah
Rombel
: 5B

A.    Identitas Buku
Judul                    : Dwifungsi ABRI: Asal-Usul, Aktualisasi dan Implikasinya bagi Stabilitas dan Pembangunan
Penulis                 : Bilveer Singh
Penerbit               : Gramedia
Tahun Terbit        : 1996
Tebal                    : 277 halaman

B.     Sinopsis Buku
Dalam pendahuluan, buku ini menjelaskan tentang keterlibatan militer dalam politik Dunia Ketiga, sebab, cara dan implikasinya. Pada bab pendahuluan kita dapat memahami rincian pembahasan tentang keterlibatan militer dalam bidang politik khususnya di Dunia Ketiga. Berbagai pendapat para ahli yang juga disertakan untuk mendukung isi dari buku ini. Seperti dalam pembahasan berikut. Peran militer pada dasarnya dalam kebanyakan masyarakat Barat adalah untuk mendukung aspirasi politik masyarakat di bawah kepemimpinan sipil. Samuel Huntington menyatakan bahwa sekarang mayoritas profesional militer di Barat menerima kekuasaan sipil sungguh-sungguh sebagai hal yang sudah semestinya ada. Walaupun militer mempunyai kompetensi khusus dalam bidangnya, ia tidak mempunyai kompetensi di luar bidangnya, khususnya dalam hal-hal yang “berhubungan dengan tujuan dari kebijakan negara”. Kecenderungan di Dunia Ketiga persis sebaliknya, di mana pihak militer semakin terlibat dalam politik melalui bermacam-macam bentuk, dari dominasi yang terang-terangan melalui kudeta, sampai pemilihan sukarela personil militer ke dalam posisi kunci aparat politik pemerintahan.

Militer di Dunia Ketiga, di mana pun akan memiliki kecenderungan lebih besar untuk melibatkan diri dalam politik nasional apabila ada faktor-faktor berikut. Pertama, apabila ada kelompok-kelompok kuat dalan masyarakat yang mengancam eksistensi angkatan bersenjata. Kedua, militer akan melakukan intervensi politik untuk mendapatkan kekuasaan yang lebih besar yang oleh korps perwira dianggap lebih sesuai dengan struktur-struktur politik yang ada dalam masyarakat. Ketiga, walaupun kepentingan bersama dari pihak militer merupakan faktor penting, hal ini tidak mungkin terjadi apabila tidak ada kesempatan. Hubungan sipil-militer telah berkembang di setiap negara sesuai dengan proses dan kondisi historis khusus mereka. Kaidah yang biasanya berlaku adalah bahwa intervensi militer dalam politik merupakan akibat dari krisis politik, ekonomi, dan sosial yang muncul dari perubahan masyarakat, serta dari aspirasi kaum nasionalis maupun revolusionis. Faktor-faktor yang menjadi dasar adanya intervensi militer dalam politik yaitu faktor internal, antara lain karena nilai-nilai dan sikap para perwira militer yang mempengaruhi orientasi mereka terhadap politik dan kepentingan material dari para pejabat militer. Faktor eksternal atau lingkungan antara lain karena kondisi-kondisi sosial-ekonomis, situasi-situasi politik dan faktor-faktor internasional. Intervensi militer dalam dunia politik juga dihubungkan dengan pertumbuhan investasi asing dan integrasi ekonomi Dunia Ketiga dengan ekonomi internasional. Otokrasi dapat timbul bersama tirani militer dari satu orang. Sebuah oligarki dapat muncul, yang berarti suatu pemerintahan di tangan beberapa orang, di mana kekuasaan-kekuasaan eksekutif dipegang oleh beberapa orang saja. Perbedaan satu-satunya antara tirani dan oligarki adalah dalam jumlah penguasa.
Sudah banyak tulisan tentang hubungan sipil-militer dan sudah ada banyak usaha untuk menjelaskan keterlibatan militer dalam politik, khususnya di Dunia Ketiga. Secara intelektual, nampaknya ada garis pembagian yang jelas dalam literatur tentang pokok persoalan militer, khususnya sejak tahun 1945. Kebanyakan hal ini disebabkan oleh pengaruh Perang Dunia II, di mana konsep-konsep tentang pemerintahan yang baik di Barat adalah konsep-konsep yang mendukung adanya sistem kontrol dan perimbangan (checks and balances). Selain itu, peran militer dalam masyarakat ini melampaui konsep Barat, baik disengaja atau tidak. Militer sering merupakan kelompok yang terorganisir, sangat nasional, tidak mengherankan bahwa mereka cenderung memainkan peran politik yang besar dalam masyarakat, baik dalam revolusi-revolusi politik, nasionalisasi maupun pengambil-alihan kekuasaan. Militer juga merupakan institusi nasional satu-satunya ditinjau dari sudut pandang wawasan, jangkauan, dan doktrin. Pihak sipil sering mengalami rintangan dari gerakan-gerakan politik yang tidak terorganisir secara baik atau sebagian besar digerakkan oleh kepentingan-kepentingan. Tidak mengherankan bahwa dalam situasi-situasi ini militer sering melangkah ke dalam politik. Jadi tidak selalu benar bahwa hubungan-hubungan sipil-militer mesti selalu bersifat dikotomis. Dengan demikian, dalam keadaan ini, hubungan sipil-militer yang suram tidak hanya disebabkan oleh kurangnya modernitas masyarakat, tetapi juga oleh keadaan ketertiban negara, tradisi-tradisi nasional, dan doktrin militer suatu negara.
Pada bab satu dalam buku ini akan melacak perkembangan angkatan-angkatan bersenjata Indonesia sejak tahun 1945. Secara militer pihak Jepang memainkan peran penting dalam mempengaruhi arah masa depan politik dan masyarakat Indonesia. Hal ini tercermin dari upaya-upaya Jepang dalam menciptakan berbagai organisasi militer dan kuasi-militer di negara ini selama masa peralihan kekuasaan. Jepang mewariskan kepada Indonesia sejumlah besar angkatan bersenjata. Pemimpin-pemimpin militer dan angkatan-angkatan bersenjata yang dilatih oleh Jepang akan menjadi pengawal Revolusi Indonesia yang pecah dalam periode Agustus 1945 sampai Desember 1949. Kepemimpinan politis pada umumnya terdiri atas “golongan tua” yang telah menjadi pemimpin-pemimpin nasionalis di bawah pemerintahan Belanda. Penjajah Jepang membangkitkan generasi politik baru yang disebut Pemuda yang kemudian hari mengkristal menjadi Angkatan 45. Meskipun kepemimpinan politis mengumumkan kemerdekaan negara ini pada tanggal 17 Agustus 1945, namun tak ada rencana untuk mendirikan angkatan bersenjata. Sementara pasukan Jepang masih ada di negara ini dan pasukan Sekutu mengacau negeri ini, kepemimpinan Sukarno-Hatta melangkah secara berhati-hati agar tidak memancing kekuatan Sekutu yang besar. Pemerintah dan para politisi sipil percaya bahwa hal ini bisa dicapai melalui diplomasi. Angkatan bersenjata dan Pemuda percaya bahwa dilihat dari sudut pandang sejarah Indonesia, kemerdekaan seharusnya dicapai lewat perjuangan bersenjata. Badan Keamanan Rakyat (BKR) didirikan pada tanggal 20 Agustus 1945, sebagian besar anggotanya berasal dari PETA dan Heiho. Polisi Negara juga didirikan untuk mempertahankan hukum dan ketertiban setempat. Pada akhir September 1945, berbagai unit polisi diintegrasikan menjadi lembaga tunggal dengan penunjukan Kepala Polisi Nasional. Sebagai akibat dari situasi keamanan internal dan eksternal, pada 5 Oktober 1945, dengan otoritas Dekrit Presiden, BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Pada tanggal 23 Feburari 1946, TKR dinamakan Tentara Republik Indonesia, TRI. Kemudian, pada tanggal 3 Juni 1947, TRI diubah namanya menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Jadi, secara teoritis, setelah bulan Juni 1947, semua kekuatan bersenjata regular dan ireguler dileburkan ke dalam angkatan bersenjata yang bersifat nasional. Setelah kudeta PKI pada bulan September 1965 yang diikuti oleh penghapusan PKI dan kematian politik Sukarno, pihak militer diintegrasikan kembali dalam satu struktur komando. Pada tahun 1966, Jendral Soeharto menjadi menteri pertahanan dan pada tanggal 30 Oktober 1969, semua angkatan bersenjata dipersatukan menjadi struktur berkomando tunggal di mana Soeharto menjadi Panglima Angkatan Bersenjata. Ini mengakibatkan sentralisasi struktur komando dan integrasi lebih besar dari komando-komando regional dengan komando nasional. Kemudian semua angkatan ditempatkan di bawah satu menteri untuk urusan pertahanan dan keamanan.
Pada bab dua mengulas perkembangan dan evolusi dwifungsi ABRI. Empat perkembangan memperngaruhi persepsi-diri dan norma perilaku angkatan bersenjata Republik Indonesia. Pertama, fakta bahwa ABRI menciptakan dirinya sendiri dan memandang dirinya sebagai pihak yang memiliki hak yang sama besarnya dengan kekuatan-kekuatan lain dalam negara ini, untuk ikut menentukan jalannya masyarakat. Kedua, adalah fakta bahwa para pemuda dan anggota angkatan bersenjata memandang diri mereka sendiri sebagai pejuang kemerdekaan, dan muncullah perasaan berhak atas keikutsertaan menentukan arah politik negara. Ketiga, adalah fakta bahwa para politikus sipil cenderung terpecah-pecah dan hanya mementingkan diri atau partainya sendiri. Keempat, kenyataan bahwa mereka dapat menantang kepemimpinan politik ketika pemimpin politik tidak mampu atau tidak efektif dalam melindungi dan memajukan kepentingan nasional. Dengan demikian mempersiapkan jalan bagi hubungan sipil-militer di Indonesia dan hal ini terus mempengaruhi berbagai peristiwa dan arah pembangunan di negara ini hingga sekarang. Konsep dwifungsi ABRI seharusnya dimengerti dalam parameter-parameter ini, Konsep dwifungsi sangat berhubungan dengan kelahiran dan peran angkatan bersenjata Republik Indonesia selama periode revolusioner dari bulan Agustus 1945 sampai Desember 1949. Jadi, pengalaman ABRI amat berpengaruh pada konseptualitas dan aktualisasi dwifungsi di kemudian hari. Dalam hal ini persepsi diri mengenai peran ABRI dalam masyarakat tak berubah dan titik inilah yang harus diperhatikan agar bisa memahami konsep dwifungsi. Persepsi-diri ini mengarah pada pembangunan budaya politik yang intervensionis di mana militer melihat dirinya sendiri sebagai pihak yang memilliki hak untuk campur tangan dan melibatkan diri dalam politik dan militer melihat hal ini sebagai hal yang pas untuk dilakukan. Ini merupakan perkembangan yang unik di mana pun di dunia, karena hampir semua militer melihat keterlibatan mereka dalam politik, hanya bersifat transisi. Jadi, pengalaman revolusioner menghasilkan perkembangan budaya politik partisipatoris sejauh menyangkut keterlibatan militer dalam politik, dan di kemudian hari hal ini dirumuskan sebagai dwifungsi angkatan bersenjata Indonesia. Gagasan tentang dwifungsi ini dirumuskan dalam tahun 1966 dan kebanyakan praktek yang ada di Indonesia dewasa ini dapat dilacak kembali sampai periode Orde Baru di bawah Soeharto.
Jadi, dapat dilihat bahwa dwifungsi ABRI punya dua dimensi utama, politis dan strategis. Secara politis, dwifungsi adalah janji kesetiaan ABRI kepada bangsa untuk menjaga kesejahteraan seluruh bangsa dalam segala aspeknya. Sedangkan dimensi strategis, dwifungsi ABRI merupakan bagian dari konsep angkatan bersenjata tentang pelipatgandaan kekuatan. Konsep dwifungis ABRI telah berkembang secara perlahan dan telah mengkristal sejalan dengan perjuangan bangsa. Dwifungsi ABRI, pada pokoknya, muncul tidak lebih daripada sebagai janji kesetiaan ABRI kepada negara untuk melindungi prinsip-prinsip pokok dari UUD 1945 dan Pancasila.
Pada bab tiga mengulas cara dwifungsi diaktualisasikan di negara ini lewat beberapa fase penting dalam perjalanannya. Dwifungsi angkatan bersenjata Indonesia, pada dasarnya menunjuk pada peran angkatan bersenjata dalam masyarakat di luar lingkungan militer, paling baik dapat dipahami dengan melihat fase-fase sejarah modern di mana dwifungsi diaktualisasikan di Indonesia. Periode Revolusioner, Agustus 1945-Desember 1949: Penetapan Dwifungsi. Karakteristik militer Indonesia membentuk kecenderungan untuk selalu melibatkan diri dalam politik. Karena militer Indonesia adalah organisasi yang tidak dibentuk oleh pihak mana pun dan kemudian menjadi pemain utama, bahkan menjadi perantara, dalam perpolitikan negara ini. Pihak militer talah kehilangan kepercayaan terhadap sistem partai serta kepemimpinan politik, dan sejak saat itu faktor ini tetap ada dan bertahan dalam pandangan kepemimpinan militer. Periode Demokrasi Liberal, 1950-1957: Pengekangan Dwifungsi. Peran politik pihak militer sangat dibatasi setelah penyerahan kekuasaan pada bulan Desember 1949 dan pembentukan negara kesatuan Republik Indonesia pada bulan Agustus 1950. Dalam periode demokrasi liberal, ada dua peristiwa yang berpengaruh amat besar atas kepemimpinan militer-sipil dan kelak mempunyai berbagai implikasi besar bagi peran militer dalam politik di kemudian hari. Yang pertama adalah “Peristiwa 17 Oktober 1952” dan yang kedua “Peristiwa Juni 1955”. Berlakunya babakan baru dalam hubungan sipil-militer, yang sebagian gejalanya sudah dapat dilihat melalui semakin besarnya kegiatan militer dalam percaturan politik negara ini. Transisi Menuju Demokrasi Terpimpin, 1957-1959: Mendapatkan Kembali Dwifungsi. Setelah dilantik kembali sebagai Kepala Staf Angkatan Darat pada tahun 1955, Nasution mulai melaksanakan doktrin untuk merasionalisasikan keterlibatan militer dalam politik. Dalam situasi inilah untuk mengaktualisasikan doktrinnya mengenai keterlibatan militer dalam bidang-bidang non-militer, Nasution menengok kembali pengalamannya sendiri, terutama dalam masa 1945 sampai 1949. Gambaran yang jelas mengenai pemikiran dan gagasan Nasution baru muncul pada bulan November 1958, ketika ia menyampaikan pidatonya yang bersejarah mengenai “Jalan Tengah” di Akademi Militer Nasional, Magelang. Dengan tegas dan tanpa syarat  Nasution menyatakan bahwa militer harus terlibat baik dalam soal yang menyangkut keamanan maupun yang tidak menyangkut keamanan. Nasution mengeluarkan seruan untuk membuang sistem demokrasi liberal dengan alasan adanya kebutuhan akan stabilitas serta persatuan, dan satu-satunya alternatif demi kebutuhan itu adalah kembali ke UUD 1945 yang revolusioner. Fase Demokrasi Terpimpin, 1959-1965: Dwifungsi Nasution dalam Praktek. Pada bulan Juli 1959, Sukarno mengembalikan negara ke bawah naungan Undang-Undang Dasar 1945 yang revolusioner, di mana Presiden berperan sebagai pemimpin. Ketika Sukarno mendirikan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong pada tahun 1960, 35 dari 283 anggotanya adalah ABRI. Peran ABRI, khususnya Angkatan Darat, dibuat semakin transparan. Pada pertengahan tahun 1960, Sukarno mencopot Nasution dan menggantikannya dengan Ahmad Yani. Perhatian utama Yani, seperti juga Nasution, adalah ancaman PKI. Peran kepemimpinan militer Yani terutama penting ketika ia menyelanggarakan Semina Angkatan Darat Pertama pada bulan April 1965. Seminar ini menghasilkan sebuah doktrin militer baru dan juga secara resmi menerima konsep dwifungsi yang menegaskan bahwa angkatan bersenjata mempunyai peran ganda sebagai kekuatan militer sekaligus sebagai kekuatan sosial politik. Masa Orde Baru Sejak 1965: Dominasi Dwifungsi. Setelah kudeta PKI dan terbunuhnya enam jendreal, termasuk Yani, kepemimpinan diambil alih oleh Jenderal Soeharto. Pemberantasan PKI dilakukan dan menghapus partai tersebut sebagai kekuatan politik di Indonesia. Lewat SUPERSEMAR, 11 Maret 1966, Sukarno menyerahkan semua kekuasaan eksekutif kepada Soeharto, dan pada bulan Maret 1967 Sukarno dibebastugaskan. Sementara dwifungsi angkatan bersenjata telah disahkan pada Seminar Pertama Angkatan Darat tahun 1965, seminar kedua menghasilkan sejumlah terobosan penting menyangkut dwifungsi ini. Angkatan bersenjata memandang keterlibatan mereka dalam aktivitas-aktivitas non-militer masyarakat sebagai hak dan kewajiban mereka. Sejak tahun 1966, fungsi sosial-politik angkatan bersenjata dilaksanakan melalui Karyawan atau fungsionaris yang merupakan anggota angkatan bersenjata tetapi bertugas di luar kedinasan ABRI, baik legislatif maupun eksekutif. Hal ini menyebabkan munculnya pandangan umum bahwa dwifungsi pada masa Orde Baru mengacu pada penggabungan fungsi umum ABRI sebagai kekuatan pertahanan dan fungsi kekaryaan ABRI. Sejak tahun 1965, peran ABRI sebagai kekuatan sosial-politik dapat dilihat dalam empat bidang utama, yaitu sebagai stabilisator, dinamisator, pelopor dan sebagai pelaksana sistem demokrasi.
Pada bab empat mengulas berbagai argumen yang menunjang dan mengkritik konsep dwifungsi dan implementasinya. Setelah kemunduran Sukarno dan partai-partai politik, muncullah sistem politik di mana pihak  militer dominan. Selain itu, dwifungsi ABRI sebagaimana dibayangkan oleh Sudirman berbeda dari gambaran Nasution, yang pada gilirannya juga berbeda dari gambaran Soeharto.  Semakin jelas bahwa gagasan untuk meninggalkan dwifungsi sama sekali tidak pernah muncul dalam diri ABRI dan pada pokoknya, nampak ada konsensus tentang hal ini. Dalam konteks kehadiran ABRI dalam politik Indonesia yang bertahan kuat dan begitu kecilnya kemungkinan mereka untuk “mundur ke barak-barak”, masa depan dwifungsi ABRI tampak cerah dan relevan. Sementara ABRI sejak tahun 1965 memainkan peran memimpin dalam urusan-urusan sosial-politik di masa lampau, di masa depan ABRI harus menerima dan puas dengan memainkan peran motivator. Dwifungsi ditentang oleh berbagai partai politik. Keraguan dan kegelisahan Nasution berhubungan dengan cara dwifungsi angkatan bersenjata diinterpretasikan dan diimplementasikan ketika Orde Baru mulai mengkonsolidasi kekuatannya dan mulai merasionalisasi kekuasaan militer dalam negara. Nasution mengimplikasikan bahwa cara Orde Baru mengimplementasikan dwifungsi angkatan bersenjata menempatkan ABRI dalam posisi yang sama seperti tentara kolonial Belanda dan ini bertentangan dengan posisi Sudirman di mana ABRI seharusnya tidak menjadi alat mati pemerintah. Nasution juga mengkritik cara peningkatan partisipasi ABRI dalam bidang-bidang non-militer. Nasution berpendapat bahwa ABRI harus berhenti terlibat dalam politik negara sehari-hari, tetapi ia mendukung gagasan untuk menempatkan wakil-wakil ABRI di parlemen. Konsep dwifungsi juga dikritik banyak pihak lain, yaitu oleh sekutu-sekutu angkatan bersenjata yang dulu telah membantu merobohkan Orde Lama, kelompok-kelompok mahasiswa yang disatukan dalam angkatan 1966, khususnya Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) sejak tahun 1969. Tanggapan Soeharto terhadap kritik-kritik ini adalah bahwa angkatan bersenjata akan terus mempunyai peran sosial-politik dalam negara tetapi tidak diijinkan untuk membangun militerisme. Akan tetapi, banyak orang sipil terus menyerang konsep dwifungsi ABRI. Mereka menyatakan bahwa negara tidak dapat maju kecuali kalau dwifungsi ini dihapuskan. Banyak pengkritik juga menyatakan bahwa ABRI, pada prinsipnya, tidak semestinya menempatkan personilnya di luar lingkungan Depatemen Pertahanan dan Keamanan, karena tugas-tugas itu disediakan bagi orang-orang sipil. Kritik-krtitik lain juga muncul, banyak orang percaya bahwa dwifungsi ABRI tidak mempunyai basis konstitusional dan melawan prinsip-prinsip demokrasi.
Dwifungsi adalah suatu sikap terhadap tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran nasional, sedangkan kekaryaan ABRI adalah penempatan personil ABRI dalam peran-peran non-militer. Sementara itu, banyak pengamat luar menyatakan bahwa karena begitu dominannya dan meluasnya kehadiran personil militer di pusat maupun di daerah Indonesia, Indonesia tak lain dikuasai oleh sebuah rezim militer. Pendapat ini disebabkan oleh dominasi militer, yang dalam pratek-praktek pemerintah Barat akan dianggap sebagai suatu penyimpangan. Sementara banyak kritik telah tersiar secara terbuka, yang lebih relevan justru perdebatan dalam ABRI tentang masa depan dwifungsi ABRI. Seorang ABRI tidak hanya bertanggung jawab terhadap masalah-masalah pertahanan, tetapi juga memperhatikan kehidupan ekonomi, budaya dan politik negara. Berbagai makalah-makalah muncul dalam perdebatan terkait dengan masa depan dwifungsi ABRI. Perdebatan dalam ABRI, dapat disimpulkan bahwa ada perbedaan pendapat mengenai hubungan ABRI dengan bermacam-macam kelompok politik dalam negara, mengenai perlunya pemurnian dwifungsi dan pengurangan kekaryaan ABRI. Presiden tetap berpendapat bahwa ABRI telah menjalankan kewajibannya dalam mempertahankan keamanan dan integritas bangsa dan negara. Beliau juga menyimpulkan bahwa dwifungsi ABRI itu adalah stabilisator dan dinamisator untuk menjamin stabilitas, untuk memperkuat ketahanan nasional. Jadi, dapat disimpulkan bahwa ada perspektif yang cukup beragam sehubungan dengan dwifungsi ABRI dan pelaksanaanya.
Pada bab lima menganalisis ketahanan dan masih bertahtanya konsep dwifungsi ABRI dan berusaha melakukan rekonseptulasi terhadapnya untuk masa depan. Ada hal istimewa mengenai peranan militer di Indonesia, dan segi yang khas inilah yang akan menjelaskan mengapa keterlibatan militer dalam berbagai bidang di Indonesia bersifat permanen-tidak seperti peranan militer  yang sifatnya sementara di negara-negara lain. Cikal bakal dwifungsi angkatan bersenjata Indonesia dapat dirunut dari karakteristik angkatan darat Indonesia, kelemahan struktur politik sipil, dan sifat berbagai ancaman yang muncul di negara ini. Ketiga faktor ini mendorong militer ke latar depan perpolitikan negara ini, dan selama ketiga faktor ini ada, militer akan tetap memainkan peran utama di negeri ini. Merupakan norma di hampir setiap negara di dunia bahwa kalangan sipil memerintah dan angkatan bersenjata pada dasarnya merupakan alat bagi pemerintahan itu, di Indonesia, kalangan sipil dicerca dan tidak dipercaya oleh rakyat karena ketidakmampuan mereka dalam mewujudkan tujuan-tujuan politis, ekonomis, maupun sosial. Pecahnya pemberontakan di seluruh pelosok negara ini menegaskan ketidakmampuan sistem parlemeter dan juga ketidakmampuan kalangan politikus sipil, dalam menangani aneka ragam persoalan negara ini, baik dari sudut etnis, agama, ideologi, bahkan regionalisme. Hal ini merupakan faktor ketiga yang ikut memperkuat klaim pihak militer atas kepemimpinan nasional. Tidaklah berlebihan berpendapat bahwa dominasi militer di negara ini disambut dan didukung oleh rakyat secara umum dan bahwa rakyat akan sangat tidak setuju bila ABRI tidak berperan dalam politik. Pada saat yang sama ABRI menyadari bahwa ia beroperasi di dalam suatu lingkungan sosio-politik yang terus berubah dan, berkaitan dengan itu, ia pun harus menyesuaikan konsep-konsep sosio-politisnya. Jadi, tantangan bagi ABRI adalah bagaimana dwifungsinya dapat diterima dalam suatu lingkungan nasional, regional, dan global yang baru.
Sebagian besar  rakyat Indonesia mungkin menginginkan agar dwifungsi berlanjut. Tetapi agar berlanjut secara efektif, dwifungsi harus disesuaikan dengan era yang baru. Apa pun pemecahan dan rumusan yang paling baik yang bisa dilaksanakan, dwifungsi harus tetap dipertahankan pada relnya. Yang penting dilakukan adalah bahwa dwifungsi harus dilestarikan serta ditegaskan bahwa Pancasila adalah ideologi bangsa. Yang perlu dikembangkan oleh negara ini adalah suatu rasa keseimbangan baru, dengan mempertimbangkan berbagai perubahan di dalam maupun di luar negara ini. Dwifungsi memiliki masa depan yang amat baik jika dwifungsi dibentuk dalam kerangka doktrin keseimbangan kepentingan-di mana lewat musyawarah dan mufakat sebuah kompromi baru dapat dicapai dengan tak satu pihak pun memiliki kekuatan yang mengatasi pihak lain. Dalam kenyataannya, dwifungsi ABRI adalah konsep strategis, politis, militer, dan sosial yang penting yang telah dikembangkan di negara ini, juga yang telah menghasilkan hasil-hasil yang diinginkan yaitu stabilitas dan pembangunan. Sementara berbagai perubahan yang sedang berlangsung di Indonesia maupun diseluruh penjuru dunia harus disadari dan diperhitungkan sebagai faktor yang menentukan cara dwifungsi ABRI diaktualisasikan. Dalam keadaan seperti itu dwifungsi ABRI justru semakin relevan, dan ABRI tanpa dwifungsi hanya akan memperlemah rantai hubungan. Tetapi, di atas segalanya adalah perhatian ABRI akan berbagai ancaman terhadap negara kesatuan, Pancasila sebagai ideologi bangsa, dan Undang-Undang Dasar 1945. Di masa mendatang, ABRI juga harus mempertimbangkan untuk mengambil jarak terhadap partai-partai politik. Akhirnya, jika tercapai konsensus mengenai semua itu di kalangan ABRI maupun di kalangan masyarakat luas, tentulah akan ada tuntutan untuk menegaskan secara lebih terperinci bagaimanakah sebenarnya dwifungsi ABRI itu, dan apa saja yang diperlukan agar dwifungsi itu terlaksana. Dengan demikian, dwifungsi ABRI akan menjadi transparan dan bermanfaat, sehingga ketidakjelasan serta berbagai tuduhan menyangkut dwifungsi dapat ditepiskan.
Pada bab terakhir mengulas mengenai masa depan dwifungsi yang terperinci di dalam kesimpulan. Berbagai pengamat Barat menulis mengenai hubungan sipil-militer, yang menegaskan bahwa yang harus menjadi norma adalah supremasi sipil atas militer, kalaupun militer pernah mendominasi maka dipandang sebagai fenomena sementara. Pendapat tersebut tidak tepat jika dikaitkan dengan kasus di Indonesia, karena pengalaman politik Indonesia modern telah membuktikan bahwa militer adalah kekuatan politik yang paling dihargai dan efektif, berkat perannya selama masa revolusi dan keberhasilan dalam mengatasi krisis yang mengancam negara. Oleh sebab itu, persepsi-persepsi menganai peran ABRI memunculkan konsep dwifungsi yang menjadi dasar pemikiran serta dasar pembenaran peran militer dalam kancah perpolitikan Indonesia. Menurut tulisan konvensional, masa depan militer dalam politik bisa mengikuti tiga pola dasar, yaitu penarikan diri (abdication), pengembalian peran sipil (recivalianization), dan pemberian peran sipil semu (quasi-civilianization). Kalangan militer yang berkuasa boleh jadi merasakan adanya tekanan untuk mengundurkan diri oleh tampilnya kelompok sipil sebagai elite pesaing. Namun sebaliknya, mayoritas kelompok elite serta masyarakat menghendaki angkatan bersenjata tetap berperan dalam politik. Maka, bagi ABRI, pandangan bahwa supremasi sipil atas militer sebagai suatu yang alamiah masih dan akan tetap terasa asing. Dengan kerangka berfikir yang sama, kehendak ABRI untuk memerintah negara ini tidak akan luntur sebab doktrin dwifungsi menjamin tidak ada yang lebih penting daripada tuntutan bahwa ABRI berperan penting dalam stabilitas serta pembangunan nasional.


Di atas segala hal, terdapat faktor yang mendukung kemampuan militer untuk memperoleh kekuatan politis di negara ini. Pertama-tama, sepanjang menyangkut peranan politik, budaya politik negara ini terbukti berperan amat besar dalam memperkuat klaim-klaim pihak militer. Kedua, sistem politik Barat tidak tidak memiliki akar atau dukungan di negara ini. Dalam keadaan seperti itulah negara ini menganut sistem politik yang khas , yaitu Demokrasi Pancasila. Fakta bahwa doktrin dwifungsi ABRI bukan sekadar doktrin yang menjadi alasan campur tangan angkatan bersenjata dalam perpolitikan di Indonesia. Intinya, perubahan apa pun yang bakal terjadi di negara ini dalam tahun-tahun mendatang tidak akan mengubah kenyataan bahwa ABRI tetap terlibat dalam politik. Hal ini sekaligus memastikan bahwa dwifungsi ABRI akan tetap relevan sekalipun sejumpah aspek pelaksanaannya bakal mengalami perubahan. Bagaimanapun masa depannya, harus disadari bahwa dwifungsi ABRI tetap merupakan janji setia untuk mengutamakan kesejahteraan bangsa dan rakyat. ABRI telah membuktikan bahwa dirinya tidak hanya memperhatikan kepentingan militer, tetapi juga memperhatikan kepentingan non-militer yang mempengaruhi hakikat persatuan dan kesatuan negara ini.

No comments:

Post a Comment

4 SISWA SMPN 9 KAUR MEWAKILI KAB.KAUR DI IGORNAS TINGKAT PROVINSI BENGKULU

Siswa SMPN 9 Kaur kembali menorehkan prestasi di Kabupaten Kaur. Kegiatan IGORNAS yang akan diselenggarakan dari tanggal 22 Nove...