![]() |
Identitas Mahasiswa
|
|
|
Nama
|
: INTAN WAHYUNINGSIH
|
|
|
NIM
|
: 3101412077
|
|
|
Program Studi
|
: Pendidikan
Sejarah
|
|
|
Rombel
|
: 5B
|
|
A. Identitas Buku
Judul
Buku :
Jejak Jihad SM Kartosuwiryo, Mengungkap
Fakta
yang Didustakan
Penulis
Buku : Irvan S Awwas
Penerbit : Uswah
Tahun Terbit : 2007
Jumlah Halaman : 248 hlm
B. Sinopsis :
Jejak
Jihad SM Kartosuwiryo, Mengungkap Fakta Yang Didustakan
Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo
(SMK): nama yang problematis dan kontroversial di Indonesia, dulu hingga
sekarang. Saat Orde Lama berkuasa (yang merupakan puncak perjuangan Negara Islam
Indonesia- SMK dituduh sebagai pemberontak. Namun fakta sebenarnya:
Kartosuwiryo sesungguhnyatokoh penyelamat bangsa Indonesia, melebihi apa yang
dilakukan oleh Soekarno atau tokoh-tokoh nasionalis lainnya!
Tuduhan bahwa SMK sebagai
pemberontak harus dikoreksi. Bukan saja demi meluruskan sejarah yang keliru
atau sengaja dikelirukan, namun juga agar kezaliman sejarah tidak terus
berlanjut terhadap tokoh yang kita hormati itu.
SMK Syahid sebelum cita-citanya
tercapai, namun ia telah menebus cita-citanya yang mulia itu dengan darah dan
jiwanya; seperti halnya pemimpin-pemimpin Ikhwanul Muslimin Mesir yang syahid
di atas tiang gantungan musuh-musuh zalimnya.
C. Isi Buku
Kehadiran buku “Jejak Jihad SM.
Kartosuwiryo, Mengungkap Fakta yang Didustakan” dengan format berbeda dan
sedikit perubahan judul dari cetakan sebelumnya, sudah lama dinanti pembaca.
Upaya formalisasi syariat Islam di lembaga negara selalu dikaitkan dengan
Negara Islam Indonesia (NII), karena beberapa alasan, antara lain : Pertama,
gagasan kembali ke Islam melalui penegakan Syari’at Islam di lembaga negara,
yang digaungkan umat Islam akhir-akhir ini, dianggap memiliki benang merah
dengan Darul Islam atau NII pimpinan SM. Kartosuwiryo.
Darul Islam, dipandang sebagai
embrio atas suatu paham yang mengedepankan pentingnya melaksanakan Syari’at
Islam secara sistemik, melalui jalur kekuasaan pemerintahan. Karena tanpa
kekuasaan, Islam tidak akan bisa secara optimal melaksanakan misi Rahmatan Lil
‘Alamin. Anggapan ini, boleh jadi kian menguatkan rasa ingin tahu, apa dan
siapa SM. Kartosuwiryo?
Pengamat politik yang paling getol
mengampanyekan paham ini, adalah Sydney Jones, seorang wanita Yahudi Amerika,
dan Direktur International Crisis Group (ICG) di Indonesia. Ia tidak saja
mengaitkan gerakan Islam Syari’at dengan Darul Islam, tapi juga menyematkan
labelalisasi terorisme.
Kedua, upaya menyelewengkan misi
Darul Islam yang diperjuangkan SM. Kartosuwiryo, telah dilakukan bukan saja
oleh mereka yang memusuhinya. Tapi, yang lebih berbahaya justru munculnya
gerakan sempalan NII, yang melakukan penyimpangan atas nama NII oleh orang yang
malah mengaku sebagai penerus perjuangan NII. Salah satu upaya jahat itu
dilakukan oleh Totok Abdussalam alias AS Panji Gumilang, pimpinan Ma’had
Al-Zaytun, Inderamayu, Jawa Barat, di bawah payung gerakan NII KW 9 (Negara
Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9).
Padahal, misi NII yang
diperjuangkan SM. Kartosuwiryo dan NII KW 9 versi AS Panji Gumilang membawa
misi kontradiktif, berbeda dalam tujuan, dan bertentangan secara aqidah. NII
atau DII/TII Kartosuwiryo berjuang menegakkan Negara Islam Indonesia
berdasarkan Quran dan Sunnah, sedangkan AS Panji Gumilang membawa misi sesat
dan menyesatkan. Yaitu, membangun NII sebagai retorika belaka, dengan
menginjak-injak ajaran Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad Saw.
Istilah NII, bukan nama sebuah
gerakan keagamaan, melainkan institusi Negara dengan konstitusi Islam yang
memiliki kekuasaan berdaulat penuh. Memberi label NII pada aktivitas gerakan
keagamaan, sangat riskan dari sudut pandang keamanan, juga dapat disalah
gunakan sebagai alat penipuan secara ideologis.
Penolakan penggunaan nama NII
terhadap aktivitas yang hanya sekedar gerakan, tanpa basis teritorial serta
otoritas kekuasaan yang jelas, selain sebagai upaya mengamankan dan mengamalkan
amanah perjuangan. Juga, meluruskan pemahaman yang keliru, memberi nama pada
sesuatu yang bukan menjadi namanya. Menganggap gerakan sebagai Negara,
koordinasi sebagai kekuasaan pemerintahan, sangat rentan terhadap penyusupan
dan penyalahgunaan wewenang.
Gerakan
NII Palsu
Sebaliknya, NII KW 9 yang dipimpin
AS Panji Gumilang dengan Ma’had Al-Zaytun sebagai sentral aktivitasnya,
melakukan penipuan, dan pemerasan atas nama NII. Pemahaman keagamaan, dan
prilaku pengikutnya yang sama sekali tidak bisa dikategorikan Islami, adalah
fakta kongkrit. Mereka menafsirkan ayat-ayat Al-Quran menggunakan metode
safsathah, tafsir semau gue berdasarkan kepentingan hawa nafsu.
Kesesatan NII KW 9 dapat dilihat
dari pemahaman keagamaan, dan perilaku pengikutnya yang tidak bisa
dikategorikan Islami, antara lain sebagai berikut :
Ingkar Sunnah : Pengajian-pengajian
diselenggarakan sangat eksklusif dan tertutup. Materi awal tentang kebenaran
Al-Quran, dalam materi berikutnya akan selalu menggunakan Al-Quran sebagai
rujukan, jarang sekali menggunakan hadits. Alasannya, adanya perkataan Nabi Saw
: “Inna khairul hadits kitaballah – sebaik-baik hadits adalah kitabullah.”
Mereka menolak hadits dengan menggunakan dalil hadits. Dalam hal ini, NII KW 9
menggunakan kalimat yang benar untuk tujuan kebathilan, sebagaimana dikatakan
Imam ‘Ali bin Abi Thalib, Kalimatu haqqin yuradu biha bathilun.”
Sedang Ustadz yang memberikan
pengajian selalu menyembunyikan identitasnya, dengan alasan security
(keamanan). Bukan itu saja, calon pengikut NII KW 9 diajak ke suatu tempat,
selama dalam perjalanan, matanya ditutup ke suatu tempat tujuan untuk dibai’at.
Tafsir Safsathah : mereka
menafsirkan ayat-ayat Al-Quran semau gue, sesuai kepentingan hawa nafsunya.
Penggunaan hujjah Al-Quran hanya sekedar alat legitimasi atas suatu pemahaman
sesat. Misalnya, peristiwa Isra’ Mi’raj ketika Rasulullah Saw naik ke langit ke
tujuh, mereka artikan sebagai tujuh tingkat struktur pemerintahan, yaitu RT,
RW, Lurah, Camat, Bupati, Gubernur, dan Presiden. Ibadah shalat dianggap bukan
kewajiban setiap Muslim, karena belum futuh Makkah, padahal Al-Quran sudah
turun 30 juz dan Rasulullah Saw sudah wafat.
Menghalalkan yang diharamkan Allah
: Siapa saja di luar kelompoknya dianggap kafir, karena itu halal darahnya dan
dan hartanya boleh dirampas, dengan menganggapnya sebagai harta rampasan
(fa’i). Jama’ahnya diperas, dijadikan objek pengumpulan dana dengan alasan
infaq dan shadaqah, sementara penggunaan dana yang terkumpul tidak transparan.
Para anggota jama’ah yang tidak berinfaq dianggap berhutang. Karena itu mereka
membolehkan pengikutnya untuk mencuri, merampok, berdusta atas nama agama demi
memenuhi tuntunan bai’atnya.
Istilah NII hanyalah kedok, untuk
memudahkan rekrutmen para aktivis Muslim, sementara di sisi lain mereka menghalalkan
darah dan harta sesama Muslim diluar kelompoknya, persis perilaku dan pemahaman
kaum komunis PKI.
Kelompok NII KW 9 ini disinyalir
banyak pengamat dan aktivis Muslim, sebagai pembawa misi terselubung untuk
menghancurkan Islam dari dalam. Melakukan penyimpangan aqidah dan syari’ah
dengan memakai label Islam, mengikuti pandangan Napoleon Bonaparte yang
menyatakan : “Jika mau membunuh kuda, gunakan kuda.”
Gerakan NII KW 9, juga mengusung
misi intelijen. Tujuannya membangun citra negatif bagi gerakan yang bertujuan
menegakkan Syari’ah Islam secara kaffah, menakut-nakuti umat Islam. Labelisasi
Islam terhadap perilaku dan pemahaman yang bertentangan dengan ajaran Islam,
adalah di antara metode dakwah yang ditempuh NII KW 9 pimpinan Totok Salam
alias AS Panji Gumilang. Pusat gerakan aliran sesat KW 9 di Ma’had Al-Zaytun
(bukan Az-Zaytun), Haurgeulis, Kabupaten Inderamayu, Jawa Barat.
Jadi, Darul Islam atau NII pimpinan
SM. Kartosuwiryo yang diproklamasikan 12 syawal 1368 H/ 7 Agustus 1949 M, hanya
menjadi tameng gerakan KW 9 (Komandemen Wilayah 9), sama sekali tidak memiliki
kaitan sejarah, baik secara harakiyah maupun ideologis dengan NII KW 9 pimpinan
Totik Salam. Hal ini penting ditegaskan, agar masyarakat tidak keliru menilai,
dan tidak rancu dalam memahami peran sentral Darul Islam dalam membangkitkan
semangat jihad, untuk membasmi kebathilan. (diringkas dari Pengantar Edisi
Revisi “Jejak Jihad SM. Kartosuwiryo)
Dalam sejarah politik nasional,
nama S.M. Kartosuwiryo diguratkan dengan tinta agak gelap. Bahkan ia
diidentikkan dengan gambar kelam yang ada kalanya bernuansa mistis. Buku-buku
sejarah nasional memosisikan Kartosuwiryo sebagai orang yang “bermimpi’
mendirikan negara baru. Hal ini berlangsung hingga sekarang.
Padahal Kartosuwiryo bukanlah tokoh
yang garang atau misterius. Ia lahir dari keluarga yang jelas. Begitu juga
pendidikan formal, profesi, dan keterkait-annya dengan tokoh-tokoh nasional
seperti Abikusno, Panglima Besar Jenderal Sudirman, Agus Salim, H.O.S.
Cokroaminoto, dan bahkan Soekarno.
Gambaran kelam soal Kartosuwiryo
ini, muncul dari situasi yang disemaikan pemerintahan Soekarno. Sebab utamanya
karena Soekarno yang berpaham komunis merasa terancam kedudukannya. Maka dia
mencari dukungan dengan memperalat umat Islam untuk menghadapi saudaranya
sesama muslim dalam Negara Islam Indonesia (NII).Konspirasi Soekarno dengan
ulama NU sehingga ia menerima julukan “waliyyul amri ad-dharuri bisy-syaukah”,
juga merupakan rekayasa Soekarno untuk meredam kecenderungan masyarakat kepada
konsep negara Kartosuwiryo.
Untuk memenuhi syarat sebagai
“waliyyul amri”, Bung Karno mendirikan masjid Baiturrahim di Istana Negara.
Prakteknya, masjid itu didirikan sebagai simbol semata agar rakyat menilainya
sebagai pemimpin yang taat menjalankan ajaran-ajaran Islam Sikap permusuhan terhadap Islamisme seperti
itu terus berkembang dan meluas, tidak saja di kalangan sipil tapi juga di
lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo
(lahir di Cepu, Jawa Tengah, 7 Januari 1905 – meninggal 5 September 1962 pada
umur 57 tahun) adalah seorang ulama karismatik yang memproklamirkan Negara
Islam Indonesia (NII) di Tasikmalaya pada tahun 1949.
Sejarah
Hidup
Pada tahun 1901, Belanda menetapkan
politik etis (politik balas budi). Penerapan politik etis ini menyebabkan
banyak sekolah modern yang dibuka untuk penduduk pribumi. Kartosoewirjo adalah
salah seorang anak negeri yang berkesempatan mengenyam pendidikan modern ini.
Hal ini disebabkan karena ayahnya memiliki kedudukan yang cukup penting sebagai
seorang pribumi saat itu.
Pada umur 8 tahun, Kartosoewirjo
masuk ke sekolah Inlandsche School der Tweede Klasse (ISTK). Sekolah ini
menjadi sekolah nomor dua bagi kalangan bumiputera. Empat tahun kemudian, ia
masuk ELS di Bojonegoro (sekolah untuk orang Eropa). Orang Indonesia yang
berhasil masuk ELS adalah orang yang memiliki kecerdasan yang tinggi.
Di Bojonegoro, Kartosoewirjo
mengenal guru rohaninya yang bernama Notodiharjo, seorang tokoh Islam modern
yang mengikuti alur pemikiran Muhammadiah. Ia menanamkan pemikiran Islam modern
ke dalam alam pemikiran Kartosoewirjo. Pemikiran Notodiharjo ini sangat
memengaruhi sikap Kartosoewirjo dalam meresponi ajaran-ajaran Islam.
Setelah lulus dari ELS pada tahun
1923, Kartosoewirjo melanjutkan studinya di Perguruan Tinggi Kedokteran
Nederlands Indische Artsen School. Pada masa ini, ia mengenal dan bergabung
dengan organisasi Syarikat Islam yang dipimpin oleh H. O. S. Tjokroaminoto. Ia
sempat tinggal di rumah Tjokroaminoto. Ia menjadi murid sekaligus sekretaris
pribadi H. O. S. Tjokroaminoto. Tjokroaminoto sangat memengaruhi perkembangan
pemikiran dan aksi politik Kartosoewirjo.
Ketertarikan Kartosoewirjo untuk
mempelajari dunia politik semakin dirangsang oleh pamannya yang semakin
memengaruhinya untuk semakin mendalami ilmu politik. Oleh karena itu, tidak
mengherankan apabila nanti Kartosoewirjo tumbuh sebagai orang yang memiliki
integritas keIslaman yang kuat dan kesadaran politik yang tinggi.
Semasa kuliah di Surabaya inilah
Kartosoewirjo banyak terlibat dalam organisasi pergerakan nasional seperti Jong
Java dan Jong Islamieten Bond (JIB), dua organisasi pemuda yang berperan
penting dalam Sumpah Pemuda 1928. Selain itu ia juga masuk Sjarikat Islam (SI)
dan banyak dipengaruhi oleh pemikiran politik HOS Tjokroaminoto yang sangat
mengangan-angankan berdirinya sebuah baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur
(negeri yang makmur dan diridhoi Allah SWT). Ketika Syarikat Islam berubah
menjadi Partai Sjarikat Islam Hindia Timur (PSIHT), Kartosoewirjo dipercaya
memegang jabatan sekretaris jenderal. Saat itu usianya masih sangat muda, baru
22 tahun.
Kariernya kemudian melejit saat ia
menjadi sekretaris jenderal Partai Serikat Islam Indonesia (PSII). PSII
merupakan kelanjutan dari Sarekat Islam. Kartosoewirjo kemudian bercita-cita
untuk mendirikan negara Islam (Daulah Islamiyah). Di PSII ia menemukan
jodohnya. Ia menikah dengan Umi Kalsum, anak seorang tokoh PSII di Malangbong.
Ia kemudian keluar dari PSII dan mendirikan Komite Pembela Kebenaran Partai
Sarekat Islam Indonesia (KPKPSII).
Kartosoewirjo amat kritis. Ia
banyak menulis kritikan baik bagi penguasa pribumi maupun pemerintah kolonial
di Harian Fadjar Asia, surat kabar tempatnya bekerja sebagai wartawan dan
beberapa saat kemudian diangkat sebagai redaktur. Ketika Jepang menguasai
Hindia Timur, seluruh organisasi pergerakan dibubarkan. Jepang hanya
memperbolehkan beberapa organisasi yang dianggap tidak membahayakan kedudukan
Jepang. Oleh karena itu PSIHT dibubarkan dan berganti menjadi Madjlis Islam
'Alaa Indonesia (MIAI) pimpinan Wondoamiseno. Kala itu Kartosoewirjo menjabat
sebagai sektretaris Majelis Baitul-Mal, organisasi di bawah MIAI.
Menurut Kartosoewirjo, PSII adalah
partai yang berdiri di luar lembaga yang didirikan oleh Belanda. Oleh karena
itu, ia menuntut suatu penerapan politik hijrah yang tidak mengenal kompromi.
Menurutnya, PSII harus menolak segala bentuk kerjasama dengan Belanda tanpa
mengenal kompromi dengan cara jihad. Ia mendasarkan segala tindakkan politiknya
saat itu berdasarkan pembedahan dan tafsirannya sendiri terhadap Al-Qur’an. Ia
tetap istiqomah pada pendiriannya, walaupun berbagai rintangan menghadang, baik
itu rintangan dari tubuh partai itu sendiri, rintangan dari tokoh nasionalis,
maupun rintangan dari tekanan pemerintah Kolonial.
Pada masa perang kemerdekaan,
Kartosoewirjo terlibat aktif tetapi sikap kerasnya membuatnya sering bertolak
belakang dengan pemerintah, termasuk ketika ia menolak pemerintah pusat agar
seluruh Divisi Siliwangi melakukan long march ke Jawa Tengah. Perintah long march
itu merupakan konsekuensi dari Perjanjian Renville yang sangat mempersempit
wilayah kedaulatan Republik Indonesia. Kartosoewirjo juga menolak posisi
menteri yang ditawarkan Amir Sjarifuddin yang saat itu menjabat Perdana
Menteri.
Ketika Soekarno-Hatta memproklamirkan
kemerdekaan Indonesia, sebuah sumber menyatakan bahwa sebenarnya Kartosoewirjo
sudah terlebih dahulu memproklamirkan kemerdekaan sebuah negara Islam. Namun
atas pertimbangan kebangsaan dan kesatuan ia mencabut kembali proklamasi
tersebut dan bersedia turut menegakkan Republik Indonesia dengan syarat umat
Islam Indonesia diberi kesempatan untuk menjalankan syariat Islam.
Hal ini sebagaimana tercantum dalam
sila pertama Piagam Jakarta yang kemudian dihapus sehingga hanya menyisakan
kalimat "Ketuhanan yang Maha Esa" saja.
Penghapusan tujuh kata dalam Piagam
Jakarta tersebut merupakan awal retaknya hubungan Kartosoewirjo dan Soekarno,
teman seperguruannya semasa masih dididik oleh HOS Tjokroaminoto. Keduanya
memang menunjukkan sikap dan prinsip politik berbeda.
Kartosoewirjo adalah seorang muslim
taat yang mencita-citakan berdirinya negara berdasarkan syariat Islam,
sedangkan Soekarno nasionalis sekuler yang lebih mementingkan persatuan dan
kesatuan Indonesia dengan Pancasila-nya. Hal ini membuat Kartosoewirjo selalu
berseberangan dengan pemerintah RI. Ia bahkan menolak jabatan menteri yang
ditawarkan Perdana Menteri Amir Sjarifuddin.
Ketika wilayah Republik Indonesia
hanya tinggal Yogyakarta dan beberapa karesidenan di Jawa Tengah sebagai hasil
kesepakatan dalam Perjanjian Renville, Kartosoewirjo melihat peluang untuk
mendirikan negara Islam yang dicita-citakannya. Maka iapun memprokamasikan
Negara Islam Indonesia (NII) di Malangbong, Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 7
Agustus 1949. Jawa Barat waktu itu merupakan wilayah kekuasaan Kerajaan
Belanda, sehingga klaim sejarah yang menyatakan bahwa Kartosoewirjo merupakan
pemberontak Republik Indonesia seharusnya dipelajari kembali.
Pada tanggal 27 Desember 1949
pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) dibentuk sebagai hasil dari
Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda. Dalam negara federasi yang
diakui kedaulatannya oleh Kerajaan Belanda itu, Republik Indonesia di
Yogyakarta merupakan salah satu dari 16 negara federal anggota RIS. Soekarno terpilih
sebagai presiden RIS, sedangkan jabatan presiden RI diserahkan pada Mr. Asa'at.
Terbentuknya RIS secara otomatis membenturkan NII dengan RIS karena Negara
Pasundan bentukan Belanda yang menguasai wilayah Jawa Barat merupakan anggota
federasi RIS. Konfrontasi memperebutkan Jawa Baratpun meletus. RIS merasa
berhak atas Jawa Barat berdasarkan hasil KMB, sedangkan NII bersikeras mereka
lebih berhak karena telah lebih dulu memproklamasikan diri sebelum dibentuknya
Negara Pasundan dan RIS.
Kekecewaannya terhadap pemerintah
pusat semakin membulatkan tekadnya untuk membentuk Negara Islam Indonesia.
Kartosoewirjo kemudian memproklamirkan NII pada 7 Agustus 1949. Tercatat
beberapa daerah menyatakan menjadi bagian dari NII terutama Jawa Barat,
Sulawesi Selatan dan Aceh. Pemerintah Indonesia kemudian bereaksi dengan
menjalankan operasi untuk menangkap Kartosoewirjo. Gerilya NII melawan
pemerintah berlangsung lama. Perjuangan Kartosoewirjo berakhir ketika aparat
keamanan menangkapnya setelah melalui perburuan panjang di wilayah Gunung
Rakutak di Jawa Barat pada 4 Juni 1962.
Perang NII-RIS berlangsung selama
13 tahun. Dalam masa 13 tahun itu RIS berubah bentuk menjadi Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) dan Negara Pasundan menjadi provinsi Jawa Barat. Hal
ini membuat NII semakin terpojok karena dengan bentuk baru RIS tersebut NII
seperti negara dalam negara
Pada akhirnya tentara NKRI berhasil
menghabisi perlawanan NII, ditandai dengan tertangkapnya SM Kartosoewirjo
selaku Imam Besar (presiden) NII di wilayah Gunung Geber pada 4 Juni 1962.
Mahkamah militer menyatakan Kartosoewirjo bersalah dan menjatuhkan hukuman
mati. Mantan aktivis, jurnalis, sekaligus ulama kharismatik itupun
menghembuskan napas terakhirnya di depan regu tembak NKRI pada September 1962.
Pada masa Orde Baru (orde
militerisme), Islamisme agaknya dipandang lebih berbahaya daripada sekularisme,
komunisme atau misionaris Kristen dan Yahudi. Bahkan Seminar TNI Angkatan Darat
(Agustus 1966) di Bandung malah bersikap antipati, menganggap gerakan Darul Islam
(DI) atau NII sebagai musuh bangsa nomor satu, baru menyusul PKI.
Sikap istiqamah yang ditunjukkan
Kartosuwiryo terhadap cita-cita perjuangan yang telah digariskannya patut
diteladani oleh siapa saja (para aktivis) yang menyebut dirinya sebagai orang pergerakan,
apa pun ideologinya, dengan terlebih dahulu mengenyampingkan naluri sektarian
yang ada pada dirinya.


No comments:
Post a Comment