![]() |
Identitas Mahasiswa
|
|
|
Nama
|
: AKHMAD ZULIYANTO
|
|
|
NIM
|
: 3101412076
|
|
|
Program Studi
|
: Pendidikan
Sejarah
|
|
|
Rombel
|
: 5B
|
|
A.
Identit Buku.
Judul
Cover : Sosiologi Konflik dan
Isu-Isu Konflik Kontemporer
Pengarang : Novri Susan, MA.
Penerbit : Prenada Media Jakarta
Terbit : Cetakan I Maret 2009, Cetakan II April 2010
Tebal : xvi+272 hlm.
Pengarang : Novri Susan, MA.
Penerbit : Prenada Media Jakarta
Terbit : Cetakan I Maret 2009, Cetakan II April 2010
Tebal : xvi+272 hlm.
B.
Sinopsis Buku.
Buku ini menjawab kekosongan satu referensi mengenai teori-teori konflik
dalam disiplin ilmu sosiologi. Walaupun bisa dipastikan materi yang dibahas
dalam buku ini sangat bermanfaatbagi kepentingan analisis konflik multidisipliner.
Ada beberapa kelebihan yang disajikan buku ini. Pertama pemetaan mahzab-mahzab
ilmu sosial, dari positivisme, humanisme, sampai kritis ilmu sosial. Pemetaan
ini memberi kemungkinan bagi para pembaca untuk memahami keterkaitan
perkembangan peta teori sosiologi konflik dan mahzab-mazabnya. Sehingga menjadi
mungkin untuk melakukan pendifinisian metode penelitian konflik yang tepat.
Buku ini cukup berhasil mempetakan teori-teori sosiologi konflik klasik
dan kontemporer, dari Ibnu Khaldun, Karl Marx, Weber, Simmel, dan Emile
Durkeim. Hal yang menarik, buku ini mencoba mendekati Durkheim yang merupakan
ilmuwan sosial konservatif dan fungsional untuk menganalisis konflik. Sayangnya
elaborasinya terlalu seingkat.
Bagi mereka yang merasa perlu mengetahui peta sosiologi konflik
kontemporer akan sangat terbantu. Dari tradisi positivisme yang
direprenstasikan oleh Lewis Coser dengan teori fungsi konflik sosial, Ralf
Dahrendorf dengan dialektika konflik, dan Paul Wehr dengan tindakan dan sumber
konfliknya. Tradisi humanisme ilmu sosial dalam menganalisis konflik juga
sangat menarik, seperti konstruksi sosial konflik dan interaksionisme simbolik.
Tradisi ilmu sosial kritis yang direpresentasikan oleh Habermas, C. Wright
Mills, dan Bourdieu, menjelaskan keterkaitan dominasi kekuasaan dan penindasan.
Setelah memamparkan tiga tradisi utama di atas, penulis yang seorang
sosiolog konflik dan perdamaian di UNAIR menambahkan peta teori sosiologi
konflik, yaitu sosiologi konflik ekletis dan multidispliner. Sosiologi konflik ekletik
adalah kombinasi analisis perspektif humanisme ilmu sosial dan kritis.
Sedangkan sosiologi konflik multidisipliner merupakan kombinasi lintas disiplin
ilmu sosial seperti psikologi, ekonomi, dan hubungan internasional. Selanjutnya
pada bab yang sama, penulis memaparkan analisis multidispliner dan
teknik-teknik analisis konflik yang mudah dipahami, dari pemetaan dan dinamika
konflik.
Pada bab IV buku ini memaparkan keterkaitan konflik dengan kekerasan, dan
konflik dengan perdamaian. Bab ini tampaknya ingin menjawab pentabuankonflik
yang dilekatkan dengan kekerasan. Konflik tidak harus berarti kekerasan, namun
bisa juga menciptakan proses konstruktif dan dinamis. Namun demikian pencapaian
itu perlu tata kelola konflik (conflict governance) yang demokratis.
Pada bab V buku ini memberikan tiga contoh analisis konflik, dari konflik
separatisme Aceh, konflik etno keagamaan Ambon, dan konflik nelayan di Jawa
Timur. Bab ini menjadi sangat bagus bagi para mahasiswa yang ingin mengetahui
teknik analisis konflik.
Pada bab terakhir, buku ini menyajikan isu-isu konflik kontemporer yang
dibagi menjadi tiga tema besar, yaitu tema pembangunan dan konflik, tata kelola
konflik, dan pendidikan perdamaian. Isu-isu konflik dalam bab ini menjadi
sangat penting bagi pemebaca, mahasiswa, yang ingin mencari tema penelitian.
Selain itu bab ini memberikan berbagai strategi pemecahan masalah dari isu
sosial, politik dan ekonomi.
Beberapa catatan mungkin bisa diberikan. Pertama penulis tidak
menjelaskan keterkaitan teori konflik klasik dengan mahzab-mhahzab utama ilmu
sosial. Seperti Marx masuk dalam mahzab apa dan Khaldun apa? Kedua pada setiap
perspektif teori konflik, penulis tidak menyajikan contoh-contoh aktual.
Sehingga pembaca perlu melakukan refleksi sendiri. Penjelasan mengenai
fenomena-fenomena yang bisa dianalisis oleh perspektif dalam setiap teori
konflik terlalu pendek. Walaupun demikian buku ini telah memberikan penyegaran
dan pemantapan mengenai pemahaman teori konflik yang masih jarang di Ind0nesia.
Sebagai buku referensi sosiologi konflik yang pertama di Indonesia, buku
ini sangat penting untuk dibaca. Penulis berhasil mempetakan teori-teori
konflik, memberikan teknik analisis konflik, dan mempetakan isu-isu konflik di
Indonesia. Sayang jika buku ini dilewatkan oleh para mahasiswa sosial politik
dan humaniora, para aktivis pemberdayaan sosial dan pembangunan, serta para
pemegang kebijakan.
Buku
ini menjawab kekosongan satu referensi mengenai teori-teori konflik dalam
disiplin ilmu sosiologi. Walaupun bisa dipastikan materi yang dibahas dalam
buku ini sangat bermanfaat bagi kepentingan analisis konflik multidisipliner.
Ada beberapa kelebihan yang disajikan buku ini. Pertama pemetaan mahzab-mahzab
ilmu sosial, dari positivisme, humanisme, sampai kritis ilmu sosial. Pemetaan
ini memberi kemungkinan bagi para pembaca untuk memahami keterkaitan
perkembangan peta teori sosiologi konflik dan mahzab-mazabnya. Sehingga menjadi
mungkin untuk melakukan pendifinisian metode penelitian konflik yang tepat.
Buku
ini cukup berhasil mempetakan teori-teori sosiologi konflik klasik dan
kontemporer, dari Ibnu Khaldun, Karl Marx, Weber, Simmel, dan Emile Durkeim.
Hal yang menarik, buku ini mencoba mendekati Durkheim yang merupakan ilmuwan
sosial konservatif dan fungsional untuk menganalisis konflik. Sayangnya
elaborasinya terlalu singkat.
Bagi
mereka yang merasa perlu mengetahui peta sosiologi konflik kontemporer akan
sangat terbantu. Dari tradisi positivisme yang direprenstasikan oleh Lewis
Coser dengan teori fungsi konflik sosial, Ralf Dahrendorf dengan dialektika
konflik, dan Paul Wehr dengan tindakan dan sumber konfliknya. Tradisi humanisme
ilmu sosial dalam menganalisis konflik juga sangat menarik, seperti konstruksi
sosial konflik dan interaksionisme simbolik. Tradisi ilmu sosial kritis yang
direpresentasikan oleh Habermas, C. Wright Mills, dan Bourdieu, menjelaskan
keterkaitan dominasi kekuasaan dan penindasan.
Setelah
memamparkan tiga tradisi utama di atas, penulis yang seorang sosiolog konflik
dan perdamaian di UNAIR menambahkan peta teori sosiologi konflik, yaitu
sosiologi konflik ekletis dan multidispliner. Sosiologi konflik ekletik adalah
kombinasi analisis perspektif humanisme ilmu sosial dan kritis. Sedangkan
sosiologi konflik multidisipliner merupakan kombinasi lintas disiplin ilmu
sosial seperti psikologi, ekonomi, dan hubungan internasional. Selanjutnya pada
bab yang sama, penulis memaparkan analisis multidispliner dan teknik-teknik
analisis konflik yang mudah dipahami, dari pemetaan dan dinamika konflik.
Pada
bab IV buku ini memaparkan keterkaitan konflik dengan kekerasan, dan konflik
dengan perdamaian. Bab ini tampaknya ingin menjawab pentabuan konflik yang
dilekatkan dengan kekerasan. Konflik tidak harus berarti kekerasan, namun bisa
juga menciptakan proses konstruktif dan dinamis. Namun demikian pencapaian itu
perlu tata kelola konflik (conflict governance) yang demokratis.
Pada
bab V buku ini memberikan tiga contoh analisis konflik, dari konflik
separatisme Aceh, konflik etno keagamaan Ambon, dan konflik nelayan di Jawa Timur.
Bab ini menjadi sangat bagus bagi para mahasiswa yang ingin mengetahui teknik
analisis konflik.
Pada
bab terakhir, buku ini menyajikan isu-isu konflik kontemporer yang dibagi
menjadi tiga tema besar, yaitu tema pembangunan dan konflik, tata kelola konflik,
dan pendidikan perdamaian. Isu-isu konflik dalam bab ini menjadi sangat penting
bagi pemebaca, mahasiswa, yang ingin mencari tema penelitian. Selain itu bab
ini memberikan berbagai strategi pemecahan masalah dari isu sosial, politik dan
ekonomi.
Beberapa
catatan mungkin bisa diberikan. Pertama penulis tidak menjelaskan keterkaitan
teori konflik klasik dengan mahzab-mhahzab utama ilmu sosial. Seperti Marx
masuk dalam mahzab apa dan Khaldun apa? Kedua pada setiap perspektif teori
konflik, penulis tidak menyajikan contoh-contoh aktual. Sehingga pembaca perlu
melakukan refleksi sendiri. Penjelasan mengenai fenomena-fenomena yang bisa
dianalisis oleh perspektif dalam setiap teori konflik terlalu pendek. Walaupun
demikian buku ini telah memberikan penyegaran dan pemantapan mengenai pemahaman
teori konflik yang masih jarang di Indonesia.
Konflik
pada dasarnya adalah sesuatu yang tidak terhindarkan dalam kehidupan kita.
Konflik merupakan bagian dari interaksi sosial yang bersifat disosiatif.
Konflik ini jika dibiarkan berlarut-larut dan berkepanjangan serta tidak segera
ditangani akan menimbulkan terjadinya disintegrasi sosial suatu bangsa. Suatu
keadaan yang memiliki peluang besar untuk timbulnya konflik adalah
perbedaan. Perbedaan yang dimaksud adalah perbedaan kepentingan.
Konflik
berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul.
Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua
orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha
menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam
suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut
ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain
sebagainya. Dengan dibawa sertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial,
konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu
masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan
kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan
hilangnya masyarakat itu sendiri.
Dalam
sosiologi, kita mengenal adanya teori konflik yang berupaya memahami konflik
dari sudut pandang ilmu sosial. Teori konflik adalah sebuah teori yang
memandang bahwa perubahan sosial tidak terjadi melalui proses penyesuaian
nilai-nilai yang membawa perubahan, tetapi terjadi akibat adanya konflik yang
menghasilkan kompromi-kompromi yang berbeda dengan kondisi semula. Teori
konflik lahir sebagai sebuah antitesis dari teori struktural fungsional yang
memandang pentingnya keteraturan dalam masyarakat.
Teori
konflik yang terkenal adalah teori yang disampaikan oleh Karl Mark, bagi Mark
konflik adalah sesuatu yang perlu karena merupakan sebab terciptanya perubahan.
Teori konflik Mark yang terkenal adalah teori konflik kelas dimana dalam
masyarakat terdapat dua kelas yaitu kelas pemilik modal (borjuis) dan kelas
pekerja miskin (proletar). Kaum borjuis selalu mengeksploitasi kaum proleter
dalam proses produksi. Eksploitasi yang dilakukan kaum borjuis terhadap kaum
proletar secara terus menerus pada ahirnya akan membangkitkan kesadaran kaum
proletar untuk bangkit melawan sehingga terjadilah perubahan sosial besar,
yaitu revolusi sosial.
Teori
konflik berikutnya yang juga mempengaruhi teori konflik dalam sosiologi adalah
teori yang disampaikan oleh Lewis A. Coser. Coser berusaha merangkum dua
perspektif yang berbeda dalam sosiologi yaitu teori fungsionalis dan teori
konflik. Pada intinya coser beranggapan bahwa konflik merupakan proses yang
bersifat instrumental dalam pembentukan, penyatuan dan pemeliharaan struktur
sosial. Konflik dapat menempatkan dan menjaga garis batas antara dua atau lebih
kelompok. Ketika konflik berlangsung Coser melihat katup penyelamat dapat
berfungsi untuk meredakan permusuhan.
Katub
penyelamat adalah mekanisme khusus yang dapat dipakai untuk mencegah kelompok
dari kemungkinan konflik sosial. Katub penyelamat merupakan institusi
pengungkapan rasa tidak puas atas sistem atau struktur sosial. Coser membagi
konflik menjadi dua yaitu konflik realistis dan konflik non-realistis. Konflik
realistis adalah konflik yang disebabkan tuntutan khusus yang dilakukan oleh
partisipan terhadap objek yang dianggap mengecewakan. Contoh: demonstarsi
menuntut agar dilakukan penurunan harga BBM. Konflik non-realistis adalah
konflik yang bukan berasal dari tujuan khusus, melainkan untuk meredakan
ketegangan salah satu pihak. Contoh: santet pada masyarakat tradisional dan
pengkambinghitaman kelompok lain yang dilakukan oleh masyarakat modern.
Teori
konflik lainnya adalah Ralp Dahrendorf, teori dahrendorf merupakan separuh
penerimaan, separuh penolakan, serta modifikasi teori konflik Mark. Karl Mark
berpendapat bahwa kontrol sarana produksi berada dalam satu individu yang sama.
Dahrendorf menolah asumsi ini dengan alasan telah terjadi perubahan drastis
dalam masyarakat, yaitu antara masa dimana Mark menyampaikan teorinya dengan
masa Dahrendrorf.
Munculnya dekomposisi modal, dekomposisi tenaga kerja, dan timbulnya kelas
menengah baru merupakan dasar dari teori Dahrendrorf. Dekomposisi modal
ditandai dengan munculnya korporasi dengan saham yang dikontrol orang banyak.
Dekomposisi tenaga kerja adalah munculnya orang ahli yang mengendalikan suatu
perusahaan. Timbulnya kelas menengah baru dari buruh terampil dalam suatu
perusahaan yang dibawahnya terdapat buruh biasa dengan gaji rendah.
Dalam
perkembangannya teori konflik dibahas lebih spesifik dengan lahirnya cabang
baru sosiologi yang membahas tentang konflik yaitu sosiologi konflik. Istilah
sosiologi konflik diungkapkan oleh George Simmel tahun 1903 dalam artikelnya The
Sociology of conflict. George simmel kemudian dekenal sebagai bapak
dari sosiologi konflik. Dalam tulisan berikutnya akan dibahas beberapa tokoh
dan pandangannya mengenai teori konflik seperti Max Weber, Emilie Durkheim,
Ibnu Khaldun dan George simmel, teori Karl Mark tidak akan dibahas disini
karena telah dijelaskan dalam tulisan sebelumnya.
Ibnu
Khaldun menyampaikan bahwa bagaimana dinamika konflik dalam sejarah manusia
sesungguhnya ditentukan oleh keberadaan kelompok sosial (‘ashobiyah) berbasis
pada identitas, golongan, etnis, maupun tribal. Kelompok sosial dalam
struktur sosial mana pun dalam masyarakat dunia memberi kontribusi terhadap
berbagai konflik ( Novri Susan 2009:34). Dari sini dapat kita lihat bagaimana
Ibnu Khaldun yang hidup pada abad ke-14 juga telah mencatat dinamika dan
konflik dalam perebutan kekuasaan.
Max
Weber berpendapat konflik timbul dari stratifikasi sosial dalam masyarakat.
Setiap stratifikasi adalah posisi yang pantas diperjuangkan oleh manusia dan
kelompoknya ( Novri Susan 2009:42). Weber berpendapat bahwa relasi-relasi yang
timbul adalah usaha-usaha untuk memperoleh posisi tinggi dalam masyarakat.
Weber menekankan arti penting power (kekuasaan) dalam setiap tipe
hubungan sosial. Power (kekuasaan) merupakan generator dinamika sosial
yang mana individu dan kelompok dimobilisasi atau memobilisasi. Pada saat
bersamaan power (kekuasaan) menjadi sumber dari konflik, dan dalam
kebanyakan kasus terjadi kombinasi kepentingan dari setiap struktur sosial
sehingga menciptakan dinamika konflik.
Emilie
Durkheim dalam salah satu teorinya gerakan sosial menyebutkan kesadaran
kolektif yang mengikat individu-individu melalui berbagai simbol dan norma
sosial. Kesadaran kolektif ini merupakan unsur mendasar dari terjaganya
eksistensi kelompok. Anggota kelompok ini bisa menciptakan bunuh diri
altruistik untuk membela eksistensi kelompoknya ( Novri Susan 2009:45). Walaupun
tidak secara tersirat membahas teori konflik namun teori Weber ini pada
dasarnya berusaha untuk menganalisa gerakan sosial dan konflik. Gerakan sosial
bagi Weber dapat memunculkan konflik seperti yang terjadi pada masa Revolusi
Prancis.
George
Simmel berangkat dari asumsinya yang bersifat realis dan interaksionalis. Bagi
simmel ketika individu menjalani proses sosialisasi mereka pada dasarnya pasti
mengalami konflik. Ketika terjadinya sosialisasi terdapat dua hal yang mungkin
terjadi yaitu, sosialisasi yang menciptakan asosiasi ( individu berkumpul
sebagai kesatuan kelompok) dan disosiasi (individu saling bermusuhan dalam satu
kelompok). Simmel menyatakan bahwa unsur-unsur yang sesungguhnya dari disosiasi
adalah sebab-sebab konflik.
Simmel
berargumen ketika konflik menjadi bagian dari interaksi sosial, maka konflik
menciptakan batas-batas antara kelompok dengan memperkuat kesadaran internal (
Novri Susan 2009:48). Permusuhan timbal balik tersebut mengakibatkan terbentuk
stratifikasi dan divisi-divisi sosial, yang pada akhirnya akan menyelamatkan
dan memelihara sistem sosial.
Kesimpulan:
konflik pada dasarnya adalah sesuatu yang bukan saja tidak dapat dihindari tapi
juga dibutuhkan oleh masyarakat, karena konflik mempertegas identitas-identitas
dalam kelompok dan membentuk dasar stratifikasi sosial. Walaupun teori konflik
klasik pada dasarnya sudak tidak dapat digunakan untuk menganalisis fenomena
konflik kontemporer, karena teori ini diciptakan pada konteks kesejarahan yang
berbeda dan perubahan struktur serta dinamika masyarakat telah diluar imajinasi
para ilmuwan konflik klasik. Namun antara teori klasik dan teori kontemporer
pada dasarnya sepakat bahwa konflik memainkan peran sentral dalam kehidupan
karena mampu menjadi agen perubahan dan menjadi motor yang memobilisasi
tindakan sosial.
Sebagai
buku referensi sosiologi konflik yang pertama di Indonesia, buku ini sangat
penting untuk dibaca. Penulis berhasil mempetakan teori-teori konflik,
memberikan teknik analisis konflik, dan mempetakan isu-isu konflik di
Indonesia. Sayang jika buku ini dilewatkan oleh para mahasiswa sosial politik
dan humaniora, para aktivis pemberdayaan sosial dan pembangunan, serta para
pemegang kebijakan (ran).


No comments:
Post a Comment