About Me

My photo
Riwan Sutandi dari manna bengkulu selatan Pendidikan Sejarah UNNES(Universitas Negeri Semarang) 2012, Rombel 2 PRADA.

Blog Archive


Sunday, 3 May 2015

Sosiologi Konflik dan Isu-Isu Konflik Kontemporer

Identitas Mahasiswa
Nama
: AKHMAD ZULIYANTO
NIM
: 3101412076
Program Studi
: Pendidikan Sejarah
Rombel
: 5B



A.      Identit Buku.
Judul Cover          : Sosiologi Konflik dan Isu-Isu Konflik Kontemporer
Pengarang
                        : Novri Susan, MA.
Penerbit
                : Prenada Media Jakarta
Terbit
                    : Cetakan I Maret 2009, Cetakan II April 2010
Tebal
                    : xvi+272 hlm.

B.       Sinopsis Buku.
Buku ini menjawab kekosongan satu referensi mengenai teori-teori konflik dalam disiplin ilmu sosiologi. Walaupun bisa dipastikan materi yang dibahas dalam buku ini sangat bermanfaatbagi kepentingan analisis konflik multidisipliner. Ada beberapa kelebihan yang disajikan buku ini. Pertama pemetaan mahzab-mahzab ilmu sosial, dari positivisme, humanisme, sampai kritis ilmu sosial. Pemetaan ini memberi kemungkinan bagi para pembaca untuk memahami keterkaitan perkembangan peta teori sosiologi konflik dan mahzab-mazabnya. Sehingga menjadi mungkin untuk melakukan pendifinisian metode penelitian konflik yang tepat.
Buku ini cukup berhasil mempetakan teori-teori sosiologi konflik klasik dan kontemporer, dari Ibnu Khaldun, Karl Marx, Weber, Simmel, dan Emile Durkeim. Hal yang menarik, buku ini mencoba mendekati Durkheim yang merupakan ilmuwan sosial konservatif dan fungsional untuk menganalisis konflik. Sayangnya elaborasinya terlalu seingkat.
Bagi mereka yang merasa perlu mengetahui peta sosiologi konflik kontemporer akan sangat terbantu. Dari tradisi positivisme yang direprenstasikan oleh Lewis Coser dengan teori fungsi konflik sosial, Ralf Dahrendorf dengan dialektika konflik, dan Paul Wehr dengan tindakan dan sumber konfliknya. Tradisi humanisme ilmu sosial dalam menganalisis konflik juga sangat menarik, seperti konstruksi sosial konflik dan interaksionisme simbolik. Tradisi ilmu sosial kritis yang direpresentasikan oleh Habermas, C. Wright Mills, dan Bourdieu, menjelaskan keterkaitan dominasi kekuasaan dan penindasan.
Setelah memamparkan tiga tradisi utama di atas, penulis yang seorang sosiolog konflik dan perdamaian di UNAIR menambahkan peta teori sosiologi konflik, yaitu sosiologi konflik ekletis dan multidispliner. Sosiologi konflik ekletik adalah kombinasi analisis perspektif humanisme ilmu sosial dan kritis. Sedangkan sosiologi konflik multidisipliner merupakan kombinasi lintas disiplin ilmu sosial seperti psikologi, ekonomi, dan hubungan internasional. Selanjutnya pada bab yang sama, penulis memaparkan analisis multidispliner dan teknik-teknik analisis konflik yang mudah dipahami, dari pemetaan dan dinamika konflik.
Pada bab IV buku ini memaparkan keterkaitan konflik dengan kekerasan, dan konflik dengan perdamaian. Bab ini tampaknya ingin menjawab pentabuankonflik yang dilekatkan dengan kekerasan. Konflik tidak harus berarti kekerasan, namun bisa juga menciptakan proses konstruktif dan dinamis. Namun demikian pencapaian itu perlu tata kelola konflik (conflict governance) yang demokratis.
Pada bab V buku ini memberikan tiga contoh analisis konflik, dari konflik separatisme Aceh, konflik etno keagamaan Ambon, dan konflik nelayan di Jawa Timur. Bab ini menjadi sangat bagus bagi para mahasiswa yang ingin mengetahui teknik analisis konflik.
Pada bab terakhir, buku ini menyajikan isu-isu konflik kontemporer yang dibagi menjadi tiga tema besar, yaitu tema pembangunan dan konflik, tata kelola konflik, dan pendidikan perdamaian. Isu-isu konflik dalam bab ini menjadi sangat penting bagi pemebaca, mahasiswa, yang ingin mencari tema penelitian. Selain itu bab ini memberikan berbagai strategi pemecahan masalah dari isu sosial, politik dan ekonomi.
Beberapa catatan mungkin bisa diberikan. Pertama penulis tidak menjelaskan keterkaitan teori konflik klasik dengan mahzab-mhahzab utama ilmu sosial. Seperti Marx masuk dalam mahzab apa dan Khaldun apa? Kedua pada setiap perspektif teori konflik, penulis tidak menyajikan contoh-contoh aktual. Sehingga pembaca perlu melakukan refleksi sendiri. Penjelasan mengenai fenomena-fenomena yang bisa dianalisis oleh perspektif dalam setiap teori konflik terlalu pendek. Walaupun demikian buku ini telah memberikan penyegaran dan pemantapan mengenai pemahaman teori konflik yang masih jarang di Ind0nesia.
Sebagai buku referensi sosiologi konflik yang pertama di Indonesia, buku ini sangat penting untuk dibaca. Penulis berhasil mempetakan teori-teori konflik, memberikan teknik analisis konflik, dan mempetakan isu-isu konflik di Indonesia. Sayang jika buku ini dilewatkan oleh para mahasiswa sosial politik dan humaniora, para aktivis pemberdayaan sosial dan pembangunan, serta para pemegang kebijakan.
Buku ini menjawab kekosongan satu referensi mengenai teori-teori konflik dalam disiplin ilmu sosiologi. Walaupun bisa dipastikan materi yang dibahas dalam buku ini sangat bermanfaat bagi kepentingan analisis konflik multidisipliner. Ada beberapa kelebihan yang disajikan buku ini. Pertama pemetaan mahzab-mahzab ilmu sosial, dari positivisme, humanisme, sampai kritis ilmu sosial. Pemetaan ini memberi kemungkinan bagi para pembaca untuk memahami keterkaitan perkembangan peta teori sosiologi konflik dan mahzab-mazabnya. Sehingga menjadi mungkin untuk melakukan pendifinisian metode penelitian konflik yang tepat.

Buku ini cukup berhasil mempetakan teori-teori sosiologi konflik klasik dan kontemporer, dari Ibnu Khaldun, Karl Marx, Weber, Simmel, dan Emile Durkeim. Hal yang menarik, buku ini mencoba mendekati Durkheim yang merupakan ilmuwan sosial konservatif dan fungsional untuk menganalisis konflik. Sayangnya elaborasinya terlalu singkat.

Bagi mereka yang merasa perlu mengetahui peta sosiologi konflik kontemporer akan sangat terbantu. Dari tradisi positivisme yang direprenstasikan oleh Lewis Coser dengan teori fungsi konflik sosial, Ralf Dahrendorf dengan dialektika konflik, dan Paul Wehr dengan tindakan dan sumber konfliknya. Tradisi humanisme ilmu sosial dalam menganalisis konflik juga sangat menarik, seperti konstruksi sosial konflik dan interaksionisme simbolik. Tradisi ilmu sosial kritis yang direpresentasikan oleh Habermas, C. Wright Mills, dan Bourdieu, menjelaskan keterkaitan dominasi kekuasaan dan penindasan.

Setelah memamparkan tiga tradisi utama di atas, penulis yang seorang sosiolog konflik dan perdamaian di UNAIR menambahkan peta teori sosiologi konflik, yaitu sosiologi konflik ekletis dan multidispliner. Sosiologi konflik ekletik adalah kombinasi analisis perspektif humanisme ilmu sosial dan kritis. Sedangkan sosiologi konflik multidisipliner merupakan kombinasi lintas disiplin ilmu sosial seperti psikologi, ekonomi, dan hubungan internasional. Selanjutnya pada bab yang sama, penulis memaparkan analisis multidispliner dan teknik-teknik analisis konflik yang mudah dipahami, dari pemetaan dan dinamika konflik.
Pada bab IV buku ini memaparkan keterkaitan konflik dengan kekerasan, dan konflik dengan perdamaian. Bab ini tampaknya ingin menjawab pentabuan konflik yang dilekatkan dengan kekerasan. Konflik tidak harus berarti kekerasan, namun bisa juga menciptakan proses konstruktif dan dinamis. Namun demikian pencapaian itu perlu tata kelola konflik (conflict governance) yang demokratis.

Pada bab V buku ini memberikan tiga contoh analisis konflik, dari konflik separatisme Aceh, konflik etno keagamaan Ambon, dan konflik nelayan di Jawa Timur. Bab ini menjadi sangat bagus bagi para mahasiswa yang ingin mengetahui teknik analisis konflik.

Pada bab terakhir, buku ini menyajikan isu-isu konflik kontemporer yang dibagi menjadi tiga tema besar, yaitu tema pembangunan dan konflik, tata kelola konflik, dan pendidikan perdamaian. Isu-isu konflik dalam bab ini menjadi sangat penting bagi pemebaca, mahasiswa, yang ingin mencari tema penelitian. Selain itu bab ini memberikan berbagai strategi pemecahan masalah dari isu sosial, politik dan ekonomi.

Beberapa catatan mungkin bisa diberikan. Pertama penulis tidak menjelaskan keterkaitan teori konflik klasik dengan mahzab-mhahzab utama ilmu sosial. Seperti Marx masuk dalam mahzab apa dan Khaldun apa? Kedua pada setiap perspektif teori konflik, penulis tidak menyajikan contoh-contoh aktual. Sehingga pembaca perlu melakukan refleksi sendiri. Penjelasan mengenai fenomena-fenomena yang bisa dianalisis oleh perspektif dalam setiap teori konflik terlalu pendek. Walaupun demikian buku ini telah memberikan penyegaran dan pemantapan mengenai pemahaman teori konflik yang masih jarang di Indonesia.

Konflik pada dasarnya adalah sesuatu yang tidak terhindarkan dalam kehidupan kita. Konflik merupakan bagian dari interaksi sosial yang bersifat disosiatif. Konflik ini jika dibiarkan berlarut-larut dan berkepanjangan serta tidak segera ditangani akan menimbulkan terjadinya disintegrasi sosial suatu bangsa. Suatu keadaan yang memiliki peluang besar untuk timbulnya konflik adalah perbedaan.  Perbedaan yang dimaksud adalah perbedaan kepentingan.
Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
            Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawa sertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Dalam sosiologi, kita mengenal adanya teori konflik yang berupaya memahami konflik dari sudut pandang ilmu sosial. Teori konflik adalah sebuah teori yang memandang bahwa perubahan sosial tidak terjadi melalui proses penyesuaian nilai-nilai yang membawa perubahan, tetapi terjadi akibat adanya konflik yang menghasilkan kompromi-kompromi yang berbeda dengan kondisi semula. Teori konflik lahir sebagai sebuah antitesis dari teori struktural fungsional yang memandang pentingnya keteraturan dalam masyarakat.
Teori konflik yang terkenal adalah teori yang disampaikan oleh Karl Mark, bagi Mark konflik adalah sesuatu yang perlu karena merupakan sebab terciptanya perubahan. Teori konflik Mark yang terkenal adalah teori konflik kelas dimana dalam masyarakat terdapat dua kelas yaitu kelas pemilik modal (borjuis) dan kelas pekerja miskin (proletar). Kaum borjuis selalu mengeksploitasi kaum proleter dalam proses produksi. Eksploitasi yang dilakukan kaum borjuis terhadap kaum proletar secara terus menerus pada ahirnya akan membangkitkan kesadaran kaum proletar untuk bangkit melawan sehingga terjadilah perubahan sosial besar, yaitu revolusi sosial.
Teori konflik berikutnya yang juga mempengaruhi teori konflik dalam sosiologi adalah teori yang disampaikan oleh Lewis A. Coser. Coser berusaha merangkum dua perspektif yang berbeda dalam sosiologi yaitu teori fungsionalis dan teori konflik. Pada intinya coser beranggapan bahwa konflik merupakan proses yang bersifat instrumental dalam pembentukan, penyatuan dan pemeliharaan struktur sosial. Konflik dapat menempatkan dan menjaga garis batas antara dua atau lebih kelompok. Ketika konflik berlangsung Coser melihat katup penyelamat dapat berfungsi untuk meredakan permusuhan.
Katub penyelamat adalah mekanisme khusus yang dapat dipakai untuk mencegah kelompok dari kemungkinan konflik sosial. Katub penyelamat merupakan institusi pengungkapan rasa tidak puas atas sistem atau struktur sosial. Coser membagi konflik menjadi dua yaitu konflik realistis dan konflik non-realistis. Konflik realistis adalah konflik yang disebabkan tuntutan khusus yang dilakukan oleh partisipan terhadap objek yang dianggap mengecewakan. Contoh: demonstarsi menuntut agar dilakukan penurunan harga BBM. Konflik non-realistis adalah konflik yang bukan berasal dari tujuan khusus, melainkan untuk meredakan ketegangan salah satu pihak. Contoh: santet pada masyarakat tradisional dan pengkambinghitaman kelompok lain yang dilakukan oleh masyarakat modern.
Teori konflik lainnya adalah Ralp Dahrendorf, teori dahrendorf merupakan separuh penerimaan, separuh penolakan, serta modifikasi teori konflik Mark. Karl Mark berpendapat bahwa kontrol sarana produksi berada dalam satu individu yang sama. Dahrendorf menolah asumsi ini dengan alasan telah terjadi perubahan drastis dalam masyarakat, yaitu antara masa dimana Mark menyampaikan teorinya dengan masa Dahrendrorf.
  Munculnya dekomposisi modal, dekomposisi tenaga kerja, dan timbulnya kelas menengah baru merupakan dasar dari teori Dahrendrorf. Dekomposisi modal ditandai dengan munculnya korporasi dengan saham yang dikontrol orang banyak. Dekomposisi tenaga kerja adalah munculnya orang ahli yang mengendalikan suatu perusahaan. Timbulnya kelas menengah baru dari buruh terampil dalam suatu perusahaan yang dibawahnya terdapat buruh biasa dengan gaji rendah.
Dalam perkembangannya teori konflik dibahas lebih spesifik dengan lahirnya cabang baru sosiologi yang membahas tentang konflik yaitu sosiologi konflik. Istilah sosiologi konflik diungkapkan oleh George Simmel tahun 1903 dalam artikelnya The Sociology of conflict.  George simmel kemudian dekenal sebagai bapak dari sosiologi konflik. Dalam tulisan berikutnya akan dibahas beberapa tokoh dan pandangannya mengenai teori konflik seperti Max Weber, Emilie Durkheim, Ibnu Khaldun dan George simmel, teori Karl Mark tidak akan dibahas disini karena telah dijelaskan dalam tulisan sebelumnya.
Ibnu Khaldun menyampaikan bahwa bagaimana dinamika konflik dalam sejarah manusia sesungguhnya ditentukan oleh keberadaan kelompok sosial (‘ashobiyah) berbasis pada identitas, golongan, etnis, maupun tribal. Kelompok sosial dalam struktur sosial mana pun dalam masyarakat dunia memberi kontribusi terhadap berbagai konflik ( Novri Susan 2009:34). Dari sini dapat kita lihat bagaimana Ibnu Khaldun yang hidup pada abad ke-14 juga telah mencatat dinamika dan konflik dalam perebutan kekuasaan.
Max Weber berpendapat konflik timbul dari stratifikasi sosial dalam masyarakat. Setiap stratifikasi adalah posisi yang pantas diperjuangkan oleh manusia dan kelompoknya ( Novri Susan 2009:42). Weber berpendapat bahwa relasi-relasi yang timbul adalah usaha-usaha untuk memperoleh posisi tinggi dalam masyarakat. Weber menekankan arti penting power (kekuasaan)  dalam setiap tipe hubungan sosial. Power (kekuasaan) merupakan generator dinamika sosial yang mana individu dan kelompok dimobilisasi atau memobilisasi. Pada saat bersamaan power (kekuasaan) menjadi sumber dari konflik, dan dalam kebanyakan kasus terjadi kombinasi kepentingan dari setiap struktur sosial sehingga menciptakan dinamika konflik.
Emilie Durkheim dalam salah satu teorinya gerakan sosial menyebutkan kesadaran kolektif yang mengikat individu-individu melalui berbagai simbol dan norma sosial. Kesadaran kolektif ini merupakan unsur mendasar dari terjaganya eksistensi kelompok. Anggota kelompok ini bisa menciptakan bunuh diri altruistik untuk membela eksistensi kelompoknya ( Novri Susan 2009:45). Walaupun tidak secara tersirat membahas teori konflik namun teori Weber ini pada dasarnya berusaha untuk menganalisa gerakan sosial dan konflik. Gerakan sosial bagi Weber dapat memunculkan konflik seperti yang terjadi pada masa Revolusi Prancis.
George Simmel berangkat dari asumsinya yang bersifat realis dan interaksionalis. Bagi simmel ketika individu menjalani proses sosialisasi mereka pada dasarnya pasti mengalami konflik. Ketika terjadinya sosialisasi terdapat dua hal yang mungkin terjadi yaitu, sosialisasi yang menciptakan asosiasi ( individu berkumpul sebagai kesatuan kelompok) dan disosiasi (individu saling bermusuhan dalam satu kelompok). Simmel menyatakan bahwa unsur-unsur yang sesungguhnya dari disosiasi adalah sebab-sebab konflik.
Simmel berargumen ketika konflik menjadi bagian dari interaksi sosial, maka konflik menciptakan batas-batas antara kelompok dengan memperkuat kesadaran internal ( Novri Susan 2009:48). Permusuhan timbal balik tersebut mengakibatkan terbentuk stratifikasi dan divisi-divisi sosial, yang pada akhirnya akan menyelamatkan dan memelihara sistem sosial.
 Kesimpulan: konflik pada dasarnya adalah sesuatu yang bukan saja tidak dapat dihindari tapi juga dibutuhkan oleh masyarakat, karena konflik mempertegas identitas-identitas dalam kelompok dan membentuk dasar stratifikasi sosial. Walaupun teori konflik klasik pada dasarnya sudak tidak dapat digunakan untuk menganalisis fenomena konflik kontemporer, karena teori ini diciptakan pada konteks kesejarahan yang berbeda dan perubahan struktur serta dinamika masyarakat telah diluar imajinasi para ilmuwan konflik klasik. Namun antara teori klasik dan teori kontemporer pada dasarnya sepakat bahwa konflik memainkan peran sentral dalam kehidupan karena mampu menjadi agen perubahan dan menjadi motor yang memobilisasi tindakan sosial.

Sebagai buku referensi sosiologi konflik yang pertama di Indonesia, buku ini sangat penting untuk dibaca. Penulis berhasil mempetakan teori-teori konflik, memberikan teknik analisis konflik, dan mempetakan isu-isu konflik di Indonesia. Sayang jika buku ini dilewatkan oleh para mahasiswa sosial politik dan humaniora, para aktivis pemberdayaan sosial dan pembangunan, serta para pemegang kebijakan (ran).

No comments:

Post a Comment

4 SISWA SMPN 9 KAUR MEWAKILI KAB.KAUR DI IGORNAS TINGKAT PROVINSI BENGKULU

Siswa SMPN 9 Kaur kembali menorehkan prestasi di Kabupaten Kaur. Kegiatan IGORNAS yang akan diselenggarakan dari tanggal 22 Nove...