![]() |
Identitas Mahasiswa
|
|
|
Nama
|
: RIZKI AMALIYAH
|
|
|
NIM
|
: 3101412080
|
|
|
Program Studi
|
: Pendidikan
Sejarah
|
|
|
Rombel
|
: 5B
|
|
A.
Identitas
Buku
Judul Buku : Teror Orde baru
“Penyelewengan hukum dan Propaganda 1965-1981”
Penulis : Julie
Southwood-Patrick Flanagan
Penerbit : Komunitas
Bambu, Demak
Tahun Terbit : Januari
2012
Tebal Halaman : 368
hlm
B.
Isi Buku
TEROR
ORDE BARU
Buku ini membentangkan
peristiwa-peristiwa tentang dalam rentang 17 tahun ( 1965-1982) di saat
Soeharto mulai berkuasa dan sejarah perpolitikan dari Soeharto. Buku ini
merangkai bagaimana fakta hukum, terror dan propaganda diciptakan untuk
merebut, memanipulasi dan mempertahankan kekuasaan. Teror dan propaganda itu
mula-mula diletuskan lewat pertunjukan kolosal pembunuhan politik dan
pembantaian masal manusia pada 1965.
Keleluasaan
ekonomi dan kegaduhan politik-militer yang berpuncak pada tewasnya tujuh
petinggi Angkatan Darat pada pagi hari 1 Oktober 1965 dimanfaatkan Soeharto
untuk memuluskan rencana pengambilan kekuasaaan yang sah.
Kudeta, lanjutan kedua, bermula pada
sore hari 1 Oktober 1965 ketika Mayjen Soeharto sebagai Pangkostrat mengumumkan
peristiwa kudeta yang dilakukan Kolonel (TNI) Untung sebagai gerakan
kontrarevolusioner karena telah menculik para Jenderal dalam sebuah percobaan
kudeta terhadap Soekarno. Soeharto juga telah mengumumkan telah mengambilalih
Komando Angkatan Bersenjata dan menghancurkan G30S. menariknya sore itu belum
ada indikasi kuat PKI terlibat atau mendalangi kudeta. Tuduhan dan
pengkambinghitaman resmi terhadap PKI baru dimulai pada 4 Oktober tepat ketika
jasad para Jenderal diangkat dan ditemukan di sumur Lubang Buaya.
Dari penjungkirbalikan fakta ini,
Soeharto membangun kerajaan politiknya dengan mengorkestrasikan pembunuhan
terhadap kurang lebih setengah juta hingga tiga juta rakyat Indonesia yang
dituduh anggota atau simpatisan dari PKI tanpa pengadilan terlebih dahulu. Jikapun persidangan digelar, itu tidak lebih
dari serangkaian panggung pertunjukan terror terbuka dan propaganda hukum yang
memaksakan nalar penerima kepalsuan sebagai kebenaran politik pada realitas
sosial yang sesungguhnya.
Buku ini mencakup periode awal hingga
pertengahan masa kekuasaan Soeharto. Periode awal Hingga pertengahan 1980-an
adalah periode ketika rezim orde baru mulai mengkonsolidasi kekuasaanya sebagai
rezim otoritarian dengan dukungan penuh dari militer. Inilah periode ketika
secara ekonomi Indonesia sedang mengalami kemerosotan akibat berakhirnya
bonanza minyak. Selama 10 tahun periode awal kekuasaannya, dengan mendapatkan
ekspor minyak yang melimpah, rezim Soeharto relative tenang dan menggunakan
rezekinya untuk membangun basis dukungan sosial melalui banyak sekali program
subsidi. Tetapi periode-periode awal ini ditandai dengan mulai membludaknya
jumlah utang luar negeri, mulai beroperasinya secara luas
perusahaan-perusahaanmultinasional yang mengeruk kekayaan alam dan berjangkit
serta mewabahnya korupsi birokratik. Koreksi yang dilakukan oleh gerakan
mahasiswa pada 1974 dalam peristiwa Malari sama sekali tidak berpengaruh dan
justru membuat terkonsolidasinya jaringan kekuasaan presiden.
Surplus pendapatan ekspor minyak membuat
rezim Orde Baru begitu percaya diri. Kombinasi antara dukungan sosial,
penyinkiran lawan politik dan pembungkapan setiap potensi pembangkangan
dilakukan secara sempurna. Inilah Orde-Barunya Orade Baru sebagaimana telah
dibayangkan oleh Soeharto. Sebagai pemerintahan yang muncul dalam konteks
Perang Dingin dan disebut Rezim birokratik-kapitalis, Indonesia menjadi
satelait AS setelah mereka menyingkirkan Kekuatan Soekar no dan komunis.
Pada akhir 1950-an tentara dibawak
kepemimpinan Jenderal Abdul Haris Nasution secara besar-besaran meningkatkan
kekuasaannya di ranah politik dan ekonomi. Ini disusul dengan pemberlakuannya
Undang-Undang keadaan darurta perang pada 1957 semasa pemberontakan militer
PRRI-Permesta. Selama menjabat menjadi Panglima Angkatan Perang Republik
Indonesia (penguasa perang tertinggi atau Peperti ), Nasution menunjuk perwira
militer sebagai pengelola tanah dan property sitaan Belanda. Lebih dari itu,
tentara juga mengendalikan Industri minyak secara langsung, mengambil alih
asset-aset Royal Dutch Shell di pangkalan Brandan ( Sumatera). Atas perintah
Nasution, tentara mneguasai permina (pertamina), perusahaan minyak dengan
keuntungan yang mengiurkan. Ia pun menunjuk Dr (Jenderal) Ibnu Sutowo yang
kebijakan ekploitasi bebasnya kemusian membawa permina terlilit utang miliaran
dolar, sebgai kepala. Ini adalah awal militer mulai bergeliat dalam kekuasaan
pemerintahan Indoneisia.
Pada awal 1960-an militer mempunyai
struktur organisasi yan hebat, manajemen territorial dimana para perwira
militer mengawasi sebagaian besar aspek kehidupan politik, ekonomi dan sosial,
emngontrol angsung rekan administrative sipil mereka sendirisampai tingkat
Kabupaten. Bukan hal sulit bagi para pemimpin militer untuk memeperluas komando
militer sehingga ketingkat Kecamatan sekaligus menetapkan perwira militer di
Desa dan Dusun-Dusun pasca kudeta.Sebagai negara Kapitalis, sebenarnya
pemerintah Orde Baru sejak berdirinya adalah pemerintahan “Teror”. Banyak
sumbermenyebutkan jumlah antara limaratus sampai dua juta anggota dan
simpatisan PKI yang dibunuh, dihilangkan , dibuang dan ditahan tanpa
pengadilan. Berkat dukungan dari Amerika Serikat, Orde Baru muncul melalui
kudeta berdarah yang hingga sekarang masih diliputi misteri. Pada 1975 Amnesti
International (AI) di London mengumumkan untuk pertama kalinya jumlah tahanan
politik yang mencapai ratusan ribu tanpa pernah dapat pengadilan. Tapi
pengumuman ini sama sekali tidak pernah mengusik negara-negara kapitalis
pendukung Indonesia. Bahkan pada tahun yang sama mereka mendukung Soeharto melakukan
pencaplokan Timor-Timur. Singkatya selama hampir dua dasawarsa awal
pemerintahannya konsolidasi Orde Baru adalah konsolidasi kapitalis birokratis
otoritarian. Konsolidasi ini relatif termaksuk sukses karena didukung oleh
bebpara kesuksesan ekonomi minyak.
KOPKAMTIB
Perpolitikan Indonesia sejak 1965 adalah
politi kekerasan terhadap umat manusia. Orang–orang menghilang,
mahasiswi-mahasiswa meninggal dunia dalam kecelakaan lalulintas yang misterius,
penduduk liar digusur dari gubuk-gubuk semi permanen di pinggir-pinggir kota
kekrasan terbentuk dalam banyak bentuk.
Teror terbuka saja bukan alat kekuasaan
yang efektif. Secara historis, bahkan rezim yang kejam sekalipun terpaksa
menutupi teror dengan jubah demokrasi dan hukum. Tidak terkecuali Nazi di
Jerman dan Stalin di Rusia, begitu pula dengan rezim Soeharto. Kekerasan
politik mengadopsi ‘wajah ramah’ kelembagaan padahal lembaga-lembaga itu hanya
dijadikan topeng dan perwujudan sistem kekuasaan yang berlaku. Dengan demikian
semua itu hanyalah unsure penting teror negara yang terorganisir. Dalam rumusan
Robespierre, kebijakan tanpa teror tidaklah efktif. Namun sebaliknya pun dapat
dikatakan benar. Teror tanpa ideology dan propaganda sangat tidak efektif dan
tidak cukup.
Sistem hukum Indonesi menggabungkan
antara kebijakan dan teror. Bukan hanya untuk meneror rakyat tapi sistem hukum
Indonesia juga merupakan sekumpulan norma dan cara manipulasi orang-perorang,
juga banyak orang. Seluruh sistem
kekuasaan diawasi dan dikendalikan oleh jaringan keamanan-intelijen, khususnya
KOPKAMTIB. Lembaga pengawasan yang amat rahasia ini dikendalikan oleh
koeksistensidan saling ketergantungannya dengan subkelompok kekuasaan lain,
terutama kelompok Soeharto. Kekuasaan yang luar biasa memunhkinkan KOPKAMTIB
memainkan peran menyeluruh didalam masyarakat Indonesia. Kewenangan memerintah
pasukan siap tempur hanyalah salah satu aspek kekuasannya.
KOPKAMTIB adalah basis kekuatan dan
bahkan mengendalikan sekaligus menguasai Derpartemen pertahanan serta Panglima Tertinggi Angkatan
Bersenjata. Perlu diingat bahwa perwira-perwira Angkatan Darat dari berbagai
level administrasi juga tercatat sebagai perwira eksekutif dari KOPKAMTIB
kewenangan yang diberikan sebagai agen
KOPKAMTIB melampaui kewenangan mereka sebagai perwira Angakatan Darat
biasa.
Kepolisian
Kepolisian
sebagai alat penegak hukum di Indonesia tidak terdengar suara gaungnya. Peran
mereka dipangkas begitu ketat hanya sebatas penegak hukum. Kondisi ini berbeda
dari sebelum kudeta, kepolisian jauh lebih jumawan Soekarno mendukung
kepolisian dengan mengoptimalkan kewenangan mereka sebagai pengawas kekuatan
Angkatan Darat yang terus meningkat setelah pemberlakuan Undang-Undang darurat
perang pada 1957. Kondisi ini berujung pada kejatuhan reputasi kepolisian,
apalagi setelah beberapa komando kepolisian di Jawa Tengah dan Jawa Timur
kedapatan berpihak pada PKI usai terlibat perselisihan dengan Perwira Agkatan
Darat setempat . setelah 30 September 1965 jajaran tinggi kepolisian bergabung
dengan Angakatan Laut dalam upaya mendukung Soekarno dari aksi perebutan
kekuasaan Soeharto dan para pendukungnya. Tindakan ini menjadi lonceng kematian
bagi kekuatan independen Kepolisian.
Tidak
terhindarkan lagi kepolisian menjadi sasaran pembersihan besar-besaran. Level
kelembagaan pun ikut turun saat Soeharto berhasil merebut kekuasaan Angkat
Bersenjata dan menjabat panglima Angkatan Bersenjata. Kepala POLRI yang
Sukarnois Sujipto Judodihardjo langsung digantikan oleh Jenderal Hoegeng Imam
Santoso.
Pers
Jika
dilihat dari sisi sirkulasinya, pers Indonesia mungkin bukan lembaga yang
berpengaruh tetapi media pers merupakan alat bagi rezim Orde Baru agar menjaga
dan mengontrol pikiran dan perilaku masyarakat Indonesia. Berdasarkan UU Pers
No. 11/1966 tentang ketentuan-ketentuan pokok Pers, pedoman dan kemajuan pers
ada ditangan pemerintah. Dimata KOPKAMTIB yang tidak henti-hentinya mengawasi,
para editor dan jurnalis diharapkan dapat menjaga ketertiban melalui kode etik
jurnalisyang menetapkan bahwa mereka tidak boleh menulis berita yang ‘sifatnya
merusak’. UU Pers member pemerintah kuasa untuk menutup surat kabar mana pun.
Bisa dilihat bahwa media pers pada masa Orde Baru ini sangat di awasi dan
dibatasi oleh pemrintah, hanya berita yang disetujui pemerintah yang boleh
beredar ke luar masyarakat selebihnya jika dikira kontra dengan pemerintah maka
berita tersebut tidak dapat keluar bahkan perusahaan surat kabar yang tidak mau
bekerjasama dengan pemerintahan bisa ditutup sepihak oleh pemerintah.
Mahasiswa
Mahasiswa
menjadi yang terdepan dalam aksi protes sejak 1966, dlam bebrapa aksinya mereka
menjadi sasaran tembak, dipukuli, ditangkap, disiksa, dipenjara dan diadili.
Rezim bahkan mengkambing hitamkan mereka ketika merebak isu kekecewaan terhadap
rezim.
Aksi
mahasiswa menentang rezim terbagi atas tiga fase yaitu, periode pertama aksi
angkatan 1966 yang pada mulanya mendukung Soeharto kemudian berangsur-angsur
menjauh. Periode kedua adalh intensitas pergerakan mahasiswa yang mencapai
puncaknya pada unjuk rasa Malaria 1972, bersamaan dengn kunjungn perdana
menteri Jepang Tanaka ke Indonesia. Periode ketiga adalah geombang protes
diawal 1977 dan berujung pada persidangan yang digelar pada tahun 1979.
Aktifitas mahasiswa kemudian direduksi hanya sebatas unit kegiatan mahasiswa
untuk mengekang kebebasan Institusional mereka jelas-jelas terbelenggu.
Kasus Pulau Buru Tahun 1965 – 1966. Dalam kasus tersebut, Soeharto sebagai
Panglima Komasndo Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban melalui Keputusan
Presiden No.179/KOTI.65 secara resmi mendirikan KOPKAMTIB yang bertugas
menangkap, membunuh, dan melakukan penahanan massal serta pembuangan ke Pulau
Buru terhadap pihak yang dianggap menentang rezim Soeharto.
Peristiwa Tanjung Priok 1984 – 1987.
Dalam peristiwa ini, Soeharto menggunakan ABRI untuk mengambil tindakan
represif berupa perlawanan untuk mengadapi kelompok - kelompok Islam yang
dianggap olehnya sebagai golongan ekstrem yang harus ditumpaskan seperti
penanganan G 30 S (PKI). Akibat dari peristiwa ini, terdapat adanya korban
meninggal dunia sebanyak 24 orang, 36 terluka berat, dan 19 orang luka ringan.
Peristiwa Talangsari 1984 – 1987,
Peristiwa ini merupakan salah satu kebijakan represif Soeharto terhadap
kelompok - kelompok Islam yang dianggap ekstrem. Dalam peristiwa ini, terdapat
banyak korban meninggal sebanyak 130 orang, 77 orang mengalami pengusiran dan
pemindahan penduduk secara paksa, 53 orang terampas kemerdekaanya, 45 orang
mengalami penyiksaan, serta 229 orang mengalami penganiayaan.
Amerika Serikat melihat Indonesia
sebagai pasar strategis untuk memuluskan upayanya memproteksi perekonomian dan
kekayaan budaya ‘dunia bebas’ dari tangan kominis sebelum 1975. Namun
kemunduran (dan bukan kekalahan) Amerika di Indo-Cina membuat peran Indonesia
di bawah pemerintahan Soeharto menjadi lebih penting selama periode 1975-1981.
Tekanan
mental di Vietnam, Kamboja dan Laos memaksa Amerika Serikat merumuskan
ulang (tanpa mengabaikan) penyebab, kondisi dan dampak ketergantungan Amerika
terhadap institusi dan serangkaian kebijakan Indonesia dibawah rezim Soeharto.
Kerjasama bebas yang saling munguntungkan
menjadi cirri hubungan kedua negara. ‘restu’ Soehrato terhadap dominasi
korporasi Amerika dalam bidang perekonomian, sebagian restu Amerika terhadapa
perebutan Timor Timur, mengilustrasikan fakta ini.
Perubahan terjadi pada awal 1980-an
ketika krisis ekonomi minyak mulai terjadi, pendapatan merosot dan bahkan
deficit menyebabkan pengetatan ekonomi besar-besaran. Karena kenyataan ini,
pembelian dukungan sosial melalui subsidi mulai segera digantikan dengan
represi dan penyelenggaraan kekuasaan otoriter melalui kekerasan militer.
Oposisi mulai ditindas dengan sangat keras, regimentasi dilakukan secara
besar-besaran, bahkan pancasila digunakan sebagai alat untuk menancapkan
dominasi dan hegemoni. Ini berpuncak pada pertengahan 1980-an melalui
disahkannya serangkaian Undang-Undang politik. Di sini transformasi terjadi,
dari rezim birokratik kapitalis menjadi rezim militer otoriter birokratik.
Meskipun demikian, pada kenyataan tidak ada perubahan signifikan dalam sifat
dasar kedua rezim itu. Periode ini ditandai dengan suksesnya Soeharto
menyatukan kekuatan militer, birokratis sipil dan Golkar dikenal dengan akronim
ABG (ABRI, Birokrasi, Golkar)
Apa yang membuat formula ABG ini pada
akhirnya rusak adalah munculnya anak-anak Soeharto yang mulai senang
menjalankan kolusi proyek-proyek bisnis. Beberapa petinggi militer gerah
melihat fenomena itu. Ketegangan memuncak pada awal 1990-an, ketika Soeharto
mulai merangkul kelompok-kelompok Islam untuk mengimbangi pembangkangan
beberapa Jenderal. Adalah permainan Soeharto yang emmakai kartu Islam (melalui
ICMI atau Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) untuk memojokan tentara-sebuah
pembalikan yang licin karena selama ini mereka sama-sama mencurigainya sebagai
kekuatan ekstrem kanan. Tapi itulah babak-babak terakhir dimulai keruntuhan
Soeharto.
Bangunan kekuasaan Orde Baru yang
didirikan dengan penghancuran kekuatan kiri, dikonsolidasikan secara otokratis
melalui pembangunan kekuatan sipil partokratik dan birokratik, serta didukung
oleh kekuatan militer fasis yang anti populasi kanan maupun kiri, pada akhirnya
runtuh karena disentralisasi internal. Namun demikian, kekuasaan itu sangat
berpengalaman dalam berkuasa. Berlangsung selama 30 tahun lebih, Soeharto
dengan piewai mensentralisasikan kekuasaan kedalam cengkeraman genggamanny.
Tetapi sepandai-pandainya seorang otokrat menjalankan kekuasaan, ia tetap tak
akan bisa mengendalikan perubahan yang berlangsung di dalam masyarakat yang
terus bergerak.
Sekarang tentang jaminan perlindungan
hak-hak sipil politik, meskipun buku ini
tidak menceritakan secara eksplisit menggunakan rumusan hak asasi manusia atau
pun prinsip-prinsip HAM Internasional untuk mengukur kerugian hak-hak
konstitusional warga negara Indonesia yang hilang, namun Julie Southwood dan
Patrick Flanagan sebagai penulis buki ini cukup mendetail menghadirkan
jenis-jenis pelanggaran HAM yang
memiliki impilkasi serius. Penangkapan sewenang-wenang, yang diikuti
dengan penyiksaan, pemerkosaan, kerja paksa, hingga tidak ada jaminan
perlindungan dan hukum menjadi beban masa lalu yang masih ditanggung oleh para
korban dan keluarga koerban peristiwa 1965/1966 sampai sekarang. Terror dan
propaganda Orde Baru sebenarnya tidak hanya berhenti pada satu kasus kejahatan
serius. Dikriminasi juga tidak hanya berhenti pada kelompok-kelompok atau
mereka yang diidentifikasi kiri. Kejahatan Tanjung Periok1984, Talangsari,
penembakan misterius, penculikand an menghilangkan aktivis 1997-1998, tragedi
Mei 1998, penembakan Mahasiswa Trisakti, kekrasan di Timor Leste, hingga kasus
kematian Munir yang juga adalah manifestasi dari aktnya kekacauan pengelolaan
politik di Indonesia selama ini.
Kelebihan:
Menurut saya kelebihanyang ditarawarkan
oleh buku ini adalah, buku ini berani membongkar teror-teror yang terjadi rezim
Orde baru yang dulunya buku yang berbai seperti ini sangat dilarang. Dari segi
data buku ini sudak cukup mencantumkan berbagai data sumber yang berupa lisan,
dokumen, maupun data.
Kekurangan :
kadang ada beberapa kalimat
yang rancau dan sulit untuk saya pahami, kekurangan dalam penulisan dan kata
ada yang kurang dalam penulisannya.


No comments:
Post a Comment