About Me

My photo
Riwan Sutandi dari manna bengkulu selatan Pendidikan Sejarah UNNES(Universitas Negeri Semarang) 2012, Rombel 2 PRADA.

Blog Archive


Sunday, 3 May 2015

Teror Orde baru “Penyelewengan hukum dan Propaganda 1965-1981”

Identitas Mahasiswa
Nama
: RIZKI AMALIYAH
NIM
: 3101412080
Program Studi
: Pendidikan Sejarah
Rombel
: 5B

A.    Identitas Buku
Judul Buku          : Teror Orde baru “Penyelewengan hukum dan Propaganda 1965-1981”
Penulis                 : Julie Southwood-Patrick Flanagan
Penerbit               : Komunitas Bambu, Demak
Tahun Terbit        : Januari 2012
Tebal Halaman     : 368 hlm

B.     Isi Buku
TEROR ORDE BARU
Buku ini membentangkan peristiwa-peristiwa tentang dalam rentang 17 tahun ( 1965-1982) di saat Soeharto mulai berkuasa dan sejarah perpolitikan dari Soeharto. Buku ini merangkai bagaimana fakta hukum, terror dan propaganda diciptakan untuk merebut, memanipulasi dan mempertahankan kekuasaan. Teror dan propaganda itu mula-mula diletuskan lewat pertunjukan kolosal pembunuhan politik dan pembantaian masal manusia pada 1965.
     Keleluasaan ekonomi dan kegaduhan politik-militer yang berpuncak pada tewasnya tujuh petinggi Angkatan Darat pada pagi hari 1 Oktober 1965 dimanfaatkan Soeharto untuk memuluskan rencana pengambilan kekuasaaan yang sah.
Kudeta, lanjutan kedua, bermula pada sore hari 1 Oktober 1965 ketika Mayjen Soeharto sebagai Pangkostrat mengumumkan peristiwa kudeta yang dilakukan Kolonel (TNI) Untung sebagai gerakan kontrarevolusioner karena telah menculik para Jenderal dalam sebuah percobaan kudeta terhadap Soekarno. Soeharto juga telah mengumumkan telah mengambilalih Komando Angkatan Bersenjata dan menghancurkan G30S. menariknya sore itu belum ada indikasi kuat PKI terlibat atau mendalangi kudeta. Tuduhan dan pengkambinghitaman resmi terhadap PKI baru dimulai pada 4 Oktober tepat ketika jasad para Jenderal diangkat dan ditemukan di sumur Lubang Buaya.
Dari penjungkirbalikan fakta ini, Soeharto membangun kerajaan politiknya dengan mengorkestrasikan pembunuhan terhadap kurang lebih setengah juta hingga tiga juta rakyat Indonesia yang dituduh anggota atau simpatisan dari PKI tanpa pengadilan terlebih dahulu.  Jikapun persidangan digelar, itu tidak lebih dari serangkaian panggung pertunjukan terror terbuka dan propaganda hukum yang memaksakan nalar penerima kepalsuan sebagai kebenaran politik pada realitas sosial yang sesungguhnya.
Buku ini mencakup periode awal hingga pertengahan masa kekuasaan Soeharto. Periode awal Hingga pertengahan 1980-an adalah periode ketika rezim orde baru mulai mengkonsolidasi kekuasaanya sebagai rezim otoritarian dengan dukungan penuh dari militer. Inilah periode ketika secara ekonomi Indonesia sedang mengalami kemerosotan akibat berakhirnya bonanza minyak. Selama 10 tahun periode awal kekuasaannya, dengan mendapatkan ekspor minyak yang melimpah, rezim Soeharto relative tenang dan menggunakan rezekinya untuk membangun basis dukungan sosial melalui banyak sekali program subsidi. Tetapi periode-periode awal ini ditandai dengan mulai membludaknya jumlah utang luar negeri, mulai beroperasinya secara luas perusahaan-perusahaanmultinasional yang mengeruk kekayaan alam dan berjangkit serta mewabahnya korupsi birokratik. Koreksi yang dilakukan oleh gerakan mahasiswa pada 1974 dalam peristiwa Malari sama sekali tidak berpengaruh dan justru membuat terkonsolidasinya jaringan kekuasaan presiden.
Surplus pendapatan ekspor minyak membuat rezim Orde Baru begitu percaya diri. Kombinasi antara dukungan sosial, penyinkiran lawan politik dan pembungkapan setiap potensi pembangkangan dilakukan secara sempurna. Inilah Orde-Barunya Orade Baru sebagaimana telah dibayangkan oleh Soeharto. Sebagai pemerintahan yang muncul dalam konteks Perang Dingin dan disebut Rezim birokratik-kapitalis, Indonesia menjadi satelait AS setelah mereka menyingkirkan Kekuatan Soekar no dan komunis.
Pada akhir 1950-an tentara dibawak kepemimpinan Jenderal Abdul Haris Nasution secara besar-besaran meningkatkan kekuasaannya di ranah politik dan ekonomi. Ini disusul dengan pemberlakuannya Undang-Undang keadaan darurta perang pada 1957 semasa pemberontakan militer PRRI-Permesta. Selama menjabat menjadi Panglima Angkatan Perang Republik Indonesia (penguasa perang tertinggi atau Peperti ), Nasution menunjuk perwira militer sebagai pengelola tanah dan property sitaan Belanda. Lebih dari itu, tentara juga mengendalikan Industri minyak secara langsung, mengambil alih asset-aset Royal Dutch Shell di pangkalan Brandan ( Sumatera). Atas perintah Nasution, tentara mneguasai permina (pertamina), perusahaan minyak dengan keuntungan yang mengiurkan. Ia pun menunjuk Dr (Jenderal) Ibnu Sutowo yang kebijakan ekploitasi bebasnya kemusian membawa permina terlilit utang miliaran dolar, sebgai kepala. Ini adalah awal militer mulai bergeliat dalam kekuasaan pemerintahan Indoneisia.
Pada awal 1960-an militer mempunyai struktur organisasi yan hebat, manajemen territorial dimana para perwira militer mengawasi sebagaian besar aspek kehidupan politik, ekonomi dan sosial, emngontrol angsung rekan administrative sipil mereka sendirisampai tingkat Kabupaten. Bukan hal sulit bagi para pemimpin militer untuk memeperluas komando militer sehingga ketingkat Kecamatan sekaligus menetapkan perwira militer di Desa dan Dusun-Dusun pasca kudeta.Sebagai negara Kapitalis, sebenarnya pemerintah Orde Baru sejak berdirinya adalah pemerintahan “Teror”. Banyak sumbermenyebutkan jumlah antara limaratus sampai dua juta anggota dan simpatisan PKI yang dibunuh, dihilangkan , dibuang dan ditahan tanpa pengadilan. Berkat dukungan dari Amerika Serikat, Orde Baru muncul melalui kudeta berdarah yang hingga sekarang masih diliputi misteri. Pada 1975 Amnesti International (AI) di London mengumumkan untuk pertama kalinya jumlah tahanan politik yang mencapai ratusan ribu tanpa pernah dapat pengadilan. Tapi pengumuman ini sama sekali tidak pernah mengusik negara-negara kapitalis pendukung Indonesia. Bahkan pada tahun yang sama  mereka mendukung Soeharto melakukan pencaplokan Timor-Timur. Singkatya selama hampir dua dasawarsa awal pemerintahannya konsolidasi Orde Baru adalah konsolidasi kapitalis birokratis otoritarian. Konsolidasi ini relatif termaksuk sukses karena didukung oleh bebpara kesuksesan ekonomi minyak.

KOPKAMTIB
Perpolitikan Indonesia sejak 1965 adalah politi kekerasan terhadap umat manusia. Orang–orang menghilang, mahasiswi-mahasiswa meninggal dunia dalam kecelakaan lalulintas yang misterius, penduduk liar digusur dari gubuk-gubuk semi permanen di pinggir-pinggir kota kekrasan terbentuk dalam banyak bentuk.
Teror terbuka saja bukan alat kekuasaan yang efektif. Secara historis, bahkan rezim yang kejam sekalipun terpaksa menutupi teror dengan jubah demokrasi dan hukum. Tidak terkecuali Nazi di Jerman dan Stalin di Rusia, begitu pula dengan rezim Soeharto. Kekerasan politik mengadopsi ‘wajah ramah’ kelembagaan padahal lembaga-lembaga itu hanya dijadikan topeng dan perwujudan sistem kekuasaan yang berlaku. Dengan demikian semua itu hanyalah unsure penting teror negara yang terorganisir. Dalam rumusan Robespierre, kebijakan tanpa teror tidaklah efktif. Namun sebaliknya pun dapat dikatakan benar. Teror tanpa ideology dan propaganda sangat tidak efektif dan tidak cukup.
Sistem hukum Indonesi menggabungkan antara kebijakan dan teror. Bukan hanya untuk meneror rakyat tapi sistem hukum Indonesia juga merupakan sekumpulan norma dan cara manipulasi orang-perorang, juga banyak orang.  Seluruh sistem kekuasaan diawasi dan dikendalikan oleh jaringan keamanan-intelijen, khususnya KOPKAMTIB. Lembaga pengawasan yang amat rahasia ini dikendalikan oleh koeksistensidan saling ketergantungannya dengan subkelompok kekuasaan lain, terutama kelompok Soeharto. Kekuasaan yang luar biasa memunhkinkan KOPKAMTIB memainkan peran menyeluruh didalam masyarakat Indonesia. Kewenangan memerintah pasukan siap tempur hanyalah salah satu aspek kekuasannya.
KOPKAMTIB adalah basis kekuatan dan bahkan mengendalikan sekaligus menguasai Derpartemen  pertahanan serta Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata. Perlu diingat bahwa perwira-perwira Angkatan Darat dari berbagai level administrasi juga tercatat sebagai perwira eksekutif dari KOPKAMTIB kewenangan yang diberikan sebagai agen  KOPKAMTIB melampaui kewenangan mereka sebagai perwira Angakatan Darat biasa.

Kepolisian
     Kepolisian sebagai alat penegak hukum di Indonesia tidak terdengar suara gaungnya. Peran mereka dipangkas begitu ketat hanya sebatas penegak hukum. Kondisi ini berbeda dari sebelum kudeta, kepolisian jauh lebih jumawan Soekarno mendukung kepolisian dengan mengoptimalkan kewenangan mereka sebagai pengawas kekuatan Angkatan Darat yang terus meningkat setelah pemberlakuan Undang-Undang darurat perang pada 1957. Kondisi ini berujung pada kejatuhan reputasi kepolisian, apalagi setelah beberapa komando kepolisian di Jawa Tengah dan Jawa Timur kedapatan berpihak pada PKI usai terlibat perselisihan dengan Perwira Agkatan Darat setempat . setelah 30 September 1965 jajaran tinggi kepolisian bergabung dengan Angakatan Laut dalam upaya mendukung Soekarno dari aksi perebutan kekuasaan Soeharto dan para pendukungnya. Tindakan ini menjadi lonceng kematian bagi kekuatan independen Kepolisian.
     Tidak terhindarkan lagi kepolisian menjadi sasaran pembersihan besar-besaran. Level kelembagaan pun ikut turun saat Soeharto berhasil merebut kekuasaan Angkat Bersenjata dan menjabat panglima Angkatan Bersenjata. Kepala POLRI yang Sukarnois Sujipto Judodihardjo langsung digantikan oleh Jenderal Hoegeng Imam Santoso.

Pers
     Jika dilihat dari sisi sirkulasinya, pers Indonesia mungkin bukan lembaga yang berpengaruh tetapi media pers merupakan alat bagi rezim Orde Baru agar menjaga dan mengontrol pikiran dan perilaku masyarakat Indonesia. Berdasarkan UU Pers No. 11/1966 tentang ketentuan-ketentuan pokok Pers, pedoman dan kemajuan pers ada ditangan pemerintah. Dimata KOPKAMTIB yang tidak henti-hentinya mengawasi, para editor dan jurnalis diharapkan dapat menjaga ketertiban melalui kode etik jurnalisyang menetapkan bahwa mereka tidak boleh menulis berita yang ‘sifatnya merusak’. UU Pers member pemerintah kuasa untuk menutup surat kabar mana pun. Bisa dilihat bahwa media pers pada masa Orde Baru ini sangat di awasi dan dibatasi oleh pemrintah, hanya berita yang disetujui pemerintah yang boleh beredar ke luar masyarakat selebihnya jika dikira kontra dengan pemerintah maka berita tersebut tidak dapat keluar bahkan perusahaan surat kabar yang tidak mau bekerjasama dengan pemerintahan bisa ditutup sepihak oleh pemerintah.

Mahasiswa
     Mahasiswa menjadi yang terdepan dalam aksi protes sejak 1966, dlam bebrapa aksinya mereka menjadi sasaran tembak, dipukuli, ditangkap, disiksa, dipenjara dan diadili. Rezim bahkan mengkambing hitamkan mereka ketika merebak isu kekecewaan terhadap rezim.
     Aksi mahasiswa menentang rezim terbagi atas tiga fase yaitu, periode pertama aksi angkatan 1966 yang pada mulanya mendukung Soeharto kemudian berangsur-angsur menjauh. Periode kedua adalh intensitas pergerakan mahasiswa yang mencapai puncaknya pada unjuk rasa Malaria 1972, bersamaan dengn kunjungn perdana menteri Jepang Tanaka ke Indonesia. Periode ketiga adalah geombang protes diawal 1977 dan berujung pada persidangan yang digelar pada tahun 1979. Aktifitas mahasiswa kemudian direduksi hanya sebatas unit kegiatan mahasiswa untuk mengekang kebebasan Institusional mereka jelas-jelas terbelenggu.
Kasus Pulau Buru Tahun 1965 – 1966.  Dalam kasus tersebut, Soeharto sebagai Panglima Komasndo Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban melalui Keputusan Presiden No.179/KOTI.65 secara resmi mendirikan KOPKAMTIB yang bertugas menangkap, membunuh, dan melakukan penahanan massal serta pembuangan ke Pulau Buru terhadap pihak yang dianggap menentang rezim Soeharto.
Peristiwa Tanjung Priok 1984 – 1987. Dalam peristiwa ini, Soeharto menggunakan ABRI untuk mengambil tindakan represif berupa perlawanan untuk mengadapi kelompok - kelompok Islam yang dianggap olehnya sebagai golongan ekstrem yang harus ditumpaskan seperti penanganan G 30 S (PKI). Akibat dari peristiwa ini, terdapat adanya korban meninggal dunia sebanyak 24 orang, 36 terluka berat, dan 19 orang luka ringan.
Peristiwa Talangsari 1984 – 1987, Peristiwa ini merupakan salah satu kebijakan represif Soeharto terhadap kelompok - kelompok Islam yang dianggap ekstrem. Dalam peristiwa ini, terdapat banyak korban meninggal sebanyak 130 orang, 77 orang mengalami pengusiran dan pemindahan penduduk secara paksa, 53 orang terampas kemerdekaanya, 45 orang mengalami penyiksaan, serta 229 orang mengalami penganiayaan.
Amerika Serikat melihat Indonesia sebagai pasar strategis untuk memuluskan upayanya memproteksi perekonomian dan kekayaan budaya ‘dunia bebas’ dari tangan kominis sebelum 1975. Namun kemunduran (dan bukan kekalahan) Amerika di Indo-Cina membuat peran Indonesia di bawah pemerintahan Soeharto menjadi lebih penting selama periode 1975-1981.
Tekanan  mental di Vietnam, Kamboja dan Laos memaksa Amerika Serikat merumuskan ulang (tanpa mengabaikan) penyebab, kondisi dan dampak ketergantungan Amerika terhadap institusi dan serangkaian kebijakan Indonesia dibawah rezim Soeharto. Kerjasama bebas yang saling munguntungkan   menjadi cirri hubungan kedua negara. ‘restu’ Soehrato terhadap dominasi korporasi Amerika dalam bidang perekonomian, sebagian restu Amerika terhadapa perebutan Timor Timur, mengilustrasikan fakta ini.
Perubahan terjadi pada awal 1980-an ketika krisis ekonomi minyak mulai terjadi, pendapatan merosot dan bahkan deficit menyebabkan pengetatan ekonomi besar-besaran. Karena kenyataan ini, pembelian dukungan sosial melalui subsidi mulai segera digantikan dengan represi dan penyelenggaraan kekuasaan otoriter melalui kekerasan militer. Oposisi mulai ditindas dengan sangat keras, regimentasi dilakukan secara besar-besaran, bahkan pancasila digunakan sebagai alat untuk menancapkan dominasi dan hegemoni. Ini berpuncak pada pertengahan 1980-an melalui disahkannya serangkaian Undang-Undang politik. Di sini transformasi terjadi, dari rezim birokratik kapitalis menjadi rezim militer otoriter birokratik. Meskipun demikian, pada kenyataan tidak ada perubahan signifikan dalam sifat dasar kedua rezim itu. Periode ini ditandai dengan suksesnya Soeharto menyatukan kekuatan militer, birokratis sipil dan Golkar dikenal dengan akronim ABG (ABRI, Birokrasi, Golkar)
Apa yang membuat formula ABG ini pada akhirnya rusak adalah munculnya anak-anak Soeharto yang mulai senang menjalankan kolusi proyek-proyek bisnis. Beberapa petinggi militer gerah melihat fenomena itu. Ketegangan memuncak pada awal 1990-an, ketika Soeharto mulai merangkul kelompok-kelompok Islam untuk mengimbangi pembangkangan beberapa Jenderal. Adalah permainan Soeharto yang emmakai kartu Islam (melalui ICMI atau Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) untuk memojokan tentara-sebuah pembalikan yang licin karena selama ini mereka sama-sama mencurigainya sebagai kekuatan ekstrem kanan. Tapi itulah babak-babak terakhir dimulai keruntuhan Soeharto.
Bangunan kekuasaan Orde Baru yang didirikan dengan penghancuran kekuatan kiri, dikonsolidasikan secara otokratis melalui pembangunan kekuatan sipil partokratik dan birokratik, serta didukung oleh kekuatan militer fasis yang anti populasi kanan maupun kiri, pada akhirnya runtuh karena disentralisasi internal. Namun demikian, kekuasaan itu sangat berpengalaman dalam berkuasa. Berlangsung selama 30 tahun lebih, Soeharto dengan piewai mensentralisasikan kekuasaan kedalam cengkeraman genggamanny. Tetapi sepandai-pandainya seorang otokrat menjalankan kekuasaan, ia tetap tak akan bisa mengendalikan perubahan yang berlangsung di dalam masyarakat yang terus bergerak.
Sekarang tentang jaminan perlindungan hak-hak sipil politik,  meskipun buku ini tidak menceritakan secara eksplisit menggunakan rumusan hak asasi manusia atau pun prinsip-prinsip HAM Internasional untuk mengukur kerugian hak-hak konstitusional warga negara Indonesia yang hilang, namun Julie Southwood dan Patrick Flanagan sebagai penulis buki ini cukup mendetail menghadirkan jenis-jenis pelanggaran HAM yang  memiliki impilkasi serius. Penangkapan sewenang-wenang, yang diikuti dengan penyiksaan, pemerkosaan, kerja paksa, hingga tidak ada jaminan perlindungan dan hukum menjadi beban masa lalu yang masih ditanggung oleh para korban dan keluarga koerban peristiwa 1965/1966 sampai sekarang. Terror dan propaganda Orde Baru sebenarnya tidak hanya berhenti pada satu kasus kejahatan serius. Dikriminasi juga tidak hanya berhenti pada kelompok-kelompok atau mereka yang diidentifikasi kiri. Kejahatan Tanjung Periok1984, Talangsari, penembakan misterius, penculikand an menghilangkan aktivis 1997-1998, tragedi Mei 1998, penembakan Mahasiswa Trisakti, kekrasan di Timor Leste, hingga kasus kematian Munir yang juga adalah manifestasi dari aktnya kekacauan pengelolaan politik di Indonesia selama ini.

Kelebihan:
Menurut saya kelebihanyang ditarawarkan oleh buku ini adalah, buku ini berani membongkar teror-teror yang terjadi rezim Orde baru yang dulunya buku yang berbai seperti ini sangat dilarang. Dari segi data buku ini sudak cukup mencantumkan berbagai data sumber yang berupa lisan, dokumen, maupun data.
Kekurangan :

kadang ada beberapa kalimat yang rancau dan sulit untuk saya pahami, kekurangan dalam penulisan dan kata ada yang kurang dalam penulisannya.

No comments:

Post a Comment

4 SISWA SMPN 9 KAUR MEWAKILI KAB.KAUR DI IGORNAS TINGKAT PROVINSI BENGKULU

Siswa SMPN 9 Kaur kembali menorehkan prestasi di Kabupaten Kaur. Kegiatan IGORNAS yang akan diselenggarakan dari tanggal 22 Nove...