About Me

My photo
Riwan Sutandi dari manna bengkulu selatan Pendidikan Sejarah UNNES(Universitas Negeri Semarang) 2012, Rombel 2 PRADA.

Blog Archive


Monday, 21 December 2015

PERAN MILITER DALAM PERCATURAN POLITIK INDONESIA MASA TRANSISI 1965-1968

PERAN MILITER DALAM PERCATURAN POLITIK INDONESIA MASA TRANSISI 1965-1968

A.    Judul: Peran Militer Dalam Percaturan Politik Indonesia Masa Transisi 1965-1968
B.     Latar Belakang
Setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan oleh Soekarno-Hatta di Jl. Pegangsaan Timur tanggal 17 Agustus 1945 pagi, Indonesia secara resmi berdiri. Namun, negara yang baru saja berdiri ini masih mempunyai kekurangan kelengkapan institusi negara. Disamping itu, kekuatan-kekuatan asing masih berusaha untuk menancapkan kekuasaannya kembali terhadap negara yang baru lahir ini. Kekuatan-kekuatan asing itu antara lain adalah para tentara Jepang, Belanda serta Inggris sebagai wakil sekutu yang menang atas perang pasifik yang secara rahasia ditumpangi oleh NICA (Nederland Indies Civil Administration).
Kedatangan NICA tesebut menjadi awal perjuangan Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaannya. Pada masa inilah peran militer dalam kehidupan bernegara sangat menonjol dan sebagai salah satu pihak yang paling berjasa dalam mempertahankan kemerdekaan. Beberapa hal yang terjadi diatas kemudian  mendesak pemerintah untuk segera menyusun alat kelengkapan negara. Pada tanggal 22 Agustus 1945 dalam sidang lanjutan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) merumuskan tiga hal pokok yaitu pertama, membentuk Komite Nasional Indonesia dengan tujuan sebagai badan perwakilan rakyat sementara dan membantu pemerintah; kedua, membentuk sebuah partai nasional yang terkenal dengan nama Partai Nasional Indonesia (PNI) dan ketiga, membentuk sebuah Badan Keamanan Rakyat.[1]
Pembentukan institusi militer Indonesia tidaklah instan melainkan melalui proses yang panjang dan dari berbagai kesatuan yang menjadi unsur pembentuknya. Unsur-unsur pembentuk institusi militer Indonesia antara lain bersal dari bekas anggota Tentara Hindia Belanda (KNIL-Koninklijk Nederlandsche Indische Leger), bekas prajurit Tentara Sukarela Pembela Tanah Air (PETA) dan berbagai laskar perjuangan rakyat lainnya. Pada tanggal 5 Oktober 1945 pemerintah mengeluarkan sebuah maklumat nomor 6 [2] dengan tujuan mentransformasikan BKR menjadi TKR (Tentara Keamanan Rakyat) yang kemudian dikenal sebagai hari lahir TNI. Namun, TKR dipandang hanyalah sebagai institusi keamanan (mengutamakan segi keamanan dalam negeri (polisionil)) dan bukanlah tentara yang benar-benar bersifat pertahanan (militer profesional). Maka kemudian pada tanggal 7 Januari 1946 dikeluarkan kembali maklumat pemerintah No.2[3] tentang perubahan nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat (disingkat TKR juga) sebagai usaha restrukturisasi angkatan bersenjata, sedangkan Kementerian Keamanan diubah namanya menjadi Kementerian Pertahanan. Kemudian pada tanggal 24 Januari 1946 TKR diubah namanya menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Karena saat itu di Indonesia terdapat barisan-barisan bersenjata lainnya di samping Tentara Republik Indonesia (TRI)  maka pada tanggal 5 Mei 1947, Presiden Soekarno mengeluarkan keputusan untuk mempersatukan Tentara Republik Indonesia dengan barisan-barisan bersenjata tersebut menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penyatuan itu terjadi dan diresmikan pada tanggal 3 Juni 1947. Hal ini dimaksudkan untuk menghilangkan dualisme antara tentara yang dibentuk oleh pemerintah dan badan-badan atau kelompok-kelompok perjuangan tersebut. Dengan demikian TNI merupakan satu-satunya wadah bagi perjuangan bersenjata pada waktu itu.[4]
Usai perang kemerdekaan menjadi babak baru bagi pemerintahan di Indonesia. Kedaulatan yang diakui Belanda sejak Desember 1949, semakin memperkuat posisi pemerintahan darurat yang selama ini telah terbentuk. Lamanya penjajahan di Indonesia, ditambah banyaknya ujian untuk mencapai kedaulatan sepenuhnya atas nusantara. Posisi Militer mengalami upaya reposisi dalam kancah politik pada saat itu. Padahal sebelumnya posisi politik TNI sebagai kekuatan penentu yang memperjuangkan kemerdekaan, cukup diperhitungkan sampai akhir masa Revolusi Kemerdekaan. Meskipun dalam prakteknya, TNI pada saat itu tidak memaknai peran atau fungsinya di luar kemiliteran. Secara politis, TNI lebih memaknainya sebagai kemanunggalan TNI-rakyat. TNI baru menyadari pentingnya kekuatan politik, setelah adanya upaya pemerintah dan parlemen saat itu untuk menempatkan TNI sebagaimana militer di negara-negara barat. TNI diarahkan menjadi militer professional. Militer yang hanya menjalankan fungsi pertahanan dan keamanan, tidak mempunyai peran dalam politik. Atau secara sederhana dalam dikotomi sipil-militer.
Perjalanan militer di Indonesia membawa peranan penting yang mendorong militer maju kepanggung politik. Faktor lain yaitu adanya ketidakpuasan militer terhadap pemerintahan sipil. Seperti misalnya, ketidak stabilan kondisi negara pada masa Demokras Liberal dianggap sebagai akibat gagalnya pemerintah sipil dalam mengendalikan negara, menambah kekesalan militer terhadap para politisi partai di parlemen. Mereka bukannya meluluskan perundang-undangan yang mendesak diperlukan, melainkan tetap menyibukkan diri untuk menjatuhkan kabinet serta tidak dewasanya politisi sipil dalam mengelola negara, adanya ancaman terhadap keamanan nasional, ambisi mempertahankan privilege seperti otonomi dalam merumuskan kebijakan pertahanan, memperoleh dan menggunakan anggaran pertahanan serta melindungi aset dan akses ekonomi dan tugas sejarah[5].
Pada Juli 1958, militer diakui sebagai kekuatan politik golongan fungsional dan wakil-wakil militer berhasil didudukkan dalam lembaga negara Dewan Nasionalyang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan berlakunya maklumat keadaan darurat bahaya perang.[6] Walaupun lembanga tersebut merupakan lembaga inkonstitusional namun mempunyai peranan yang begitu sentral dalam proses penentuan kebijakan strategis pemerintah saat itu. Semenjak itulah partisipasi politik kaum militer dalam pemerintahan semakin kuat, terutama setelah militer berhasil dalam upaya mengatasi krisis nasional pemberontakan PRRI/PERMESTA dan tersingkirnya para perwira “kiri radikal” dalam tubuh Angkatan Darat. Di lain hal, runtuhnya berbagai partai politik masa itu telah “melanggengkan jalan” militer dalam berpartisipasi dalam kehidupan politik pemerintahan.
Militer semakin kuat perannya di masa setelah kejatuhan era parlementer. Dimana pertikaian tiada henti antar politisi dan partai-partai politik di panggung pemerintahan Indonesia pada era parlementer, membuat presiden Soekarno mengubah strateginya dengan menggandeng TNI sebagai kekuatan politik. Kemenangan politik Soekarno, melalui pembubaran banyak partai politik dan pengendalian partai politik yang begitu ketat, serta memegang kendali pemerintahan secara terpimpin, memberikan angin segar bagi TNI. Apalagi setelah mengeluarkan Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959, Soekarno dianggap berhasil menguasai dunia politik Indonesia kembali, setelah sebelumnya berjalan dengan tidak stabil. Bersamaan dengan akomodasi presiden Soekarno pada TNI, dengan menempatkannya sebagai salah satu kekuatan politik golongan yang berkarya dalam militer namun tetap memiliki posisi politik, Partai Komunis Indonesia (PKI) muncul dari bayang-bayang Soekano sebagai salah satu partai politik yang memiliki kemajuan pesat saat itu yang kemudian berpengaruh besar dalam pemerintahan. Terutama setelah mendapat wadah dari Soekarno lewat pembentukan wadah Nasionalis, Agama, dan Komunis (NASAKOM) setelah Dekrit Presiden 1959.
Perbedaan yang cukup mendasar antara komunis milik PKI dan pancasila yang dipegang TNI membuat TNI merasa perlu memperkuat posisi politiknya. Konsep inilah yang kurang disadari oleh Soekarno yang pada saat itu memegang dua kekuatan yang ingin menjadi jalan bagi dirinya tetap berkuasa, namun kekuatan itu berpotensi besar menjadi penghancur karir politiknya, Karena perbedaan yang tidak bisa disatukan. Apalagi TNI pintar menutup gerakan membangun dukungan politik ditingkat massa, terutama bersama kekuatan-kekuatan yang anti komunis.
Militer Indonesia mempunyai keunikan tersendiri dibandingkan dengan militer negara lain. Militer Indonesia membentuk dirinya sendiri melalui berbagai peristiwa dan perjuangan melawan kolonialis Belanda dan Jepang. Peristiwa dan perjuangan itu menuntutnya melakukan berbagai kegiatan kesemestaan (taktik pertahanan rakyat semesta) dan tidak dapat dipisahkan dengan rakyat. Disamping hal itu, militer Indonesia pada masa perang revolusi kemerdekaan juga turut serta dalam penyusunan strategi pendirian negara. Keunikan tersebut yang menjadi legitimasi militer untuk turut serta menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan politik negara.
Peran militer terhadap percaturan politik di Indonesia terus menerus dikaji karena dalam perkembangannya mengalami berbagai proses berliku, yang diwarnai berbagai konflik, intrik atau benturan antar kelompok. Konflik yang terjadi, tidak hanya bersifat benturan politik-sosial-budaya maupun kelas atau terjadi antara hubungan militer dengan sipil, melainkan juga antara pihak militer itu sendiri yang seringkali di dasarkan kepada konflik antar individu. Untuk mengamati proses perkembangan politik militer secara kontinu itulah, maka penulisan dalam penelitian ini memerlukan pemetaan politik mengenai kemunculan dan perkembangan kekuatan militer sejak awal kemerdekaan hingga masa transisi 1965-1967 serta diuraikan pula mengenai dampak perubahan dalam pemerintahan ketika militer masuk ke dalam percaturan politik Indonesia masa transisi 1965-1967.
C.    Pembahasan
1.      Peran Militer dalam Percaturan Politik di Indonesia 1965-1967
a.      Tentara sebagai Kekuatan Politik 1945 – 1969
Militer adalah sebuah organisasi yang melayani kepentingan umum tanpa menyertakan orang-orang yang menjadi sasaran usaha-usaha organisasi. Militer hadir sebagai salah satu organ penting yang harus dimiliki oleh pemerintah dalam suatu negara. Hakekat tugas militer yang sebenarnya dalam suatu negara ialah melatih diri dan menyediakan perlengkapan untuk menghadapi musuh dari luar, golongan militer yang harus bertanggung jawab dalam berbagai bidang keamanan dan keselamatan umum terhadap ancaman musuh dari luar[7].
Peran militer disebut sebagai raison d’entre yaitu sebagai alat untuk menghadapi dan mengatasi keadaan darurat (emergency organization) yang bercirikan organisasi keras, ketat, hirarkhis sentralistis, berdisiplin keras, dan bergerak atas komando. Emergency organization adalah sebagai alat dan kekuatan pertahanan keamanan untuk menghadapi, mengendalikan dan mengatasi keadaan gawat yang ditimbulkan oleh tindakan kekerasan bersenjata dari pihak-pihak lain yang mengancam negara, kedaulatan, integrasi wilayah, dan nilai-nilai hidup bangsa[8].
Pada masa transisi yaitu antara tahun 1965-1968 merupakan masa-masa unik dimana terjadi peralihan kedudukan militer yang mulai masuk kedalam gelanggang politik. Geliat militer Indonesia dalam gelanggang politik tidak terjadi secara alami, tetapi merupakan konsekuensi sejarah sejak lahirnya tentara Indonesia. Mentalitas umum tentara Indonesia sebelum maupun sesudah kemerdekaan adalah peran langsungnya dalam perpolitikan[9]. Selama masa lima tahun revolusi Indonesia (1945-1949) terlihat peran militer sangat mencolok. Dari awal terbentuknya pemerintahan Indonesia, militer Indonesia telah memiliki peran yang sangat besar dalam menentukan garis sejarah peruangan bangsa Indonesia. Bahkan sebelum pecahnya revolusi 1945 telah ada dan selalu bermetamorposa dalam perubahannya yang disesuaikan dengan perkembangan politik.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 yang dikumandangkan oleh Ir. Soekarno dan Moh. Hatta merupakan sumber dari seluruh tatanan dan kehidupan politik bangsa Indonesia sebagai negara yang baru. Kemerdekaan yang dicapai bangsa Indonesia bukanlah sesuatu yang diraih tanpa perjuangan. Perjuangan yang panjang dan penuh dengan lika-liku. Pembentukan tentara oleh Presiden Soekarno tidak sertamerta bersamaan dengan proklamasi Indonesia.  Presiden Soekarno mengangkat Supriyadi sebagai menteri Keamanan dan Hankam secara absteinsi. Ketidakpastian negara meletakkan dasar tentara dan pertahanan nasional pada awal kemerdekaan menyebabkan kelahiran tentara Indonesia berbeda dengan negara lain. Berikut akan dibahas mengenai sejarah pembentukan militer di Indonesia.
Pada masa pemerintahan kolonial, Indonesia tidak mempunyai militer. Pada masa pemerintahan kolonial militer hanya dimiliki oleh pemerintah dan anggotanya hanya berasal dari orang Eropa atau Belanda dan sedikit sekali dari orang pribumi. Pembentukan militer pada masa kolonial pada tangal 4 Desember 1830 oleh Van den Bosh, dibentuk untuk meredem konflik atau serangan dari tentara kerajaan ditanah Jawa. Nama pasukan yang dibentuk oleh pemerintah Hindia Belanda adalah Oost Indische Leger (Tentara Hindia Timur). Tahun 1836 Raja Willem I menghendaki pemberian status sebagai Koninklijk Leger (Tentara Kerajaan), sehingga nama lengkapnya adalah Koninklijk Nederlandche Oos Indische Leger (KNIL)[10].
Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia yaitu antara 1942-1945 sifat pergerakan berubah menjadi sangat militan, dengan berbagai doktrin yang diberikan pasukan Jepang kepada rakyat Indonesia terutama para pemuda. Mobilitas penduduk Indonesia oleh pemerintah Jepang mempercepat proses penyerapan dan pengetahuan tentang kemiliteran yang dimiliki Jepang[11]. Karena saat itu Jepang sedang menjalankan pertempuran menghadapi pasukan sekutu atau dikenal dengan Perang Dunia II dan Perang Pasifik. Jepang membutuhkan pasukan untuk membantu tentara Jepang dalam perang tersebut. Karena Jepang terus menghadapi kekalahan maka pemerintahan Jepang di Indonesia mengambil keputusan untuk melatih rakyat Indonesia tentang militer untuk membantu tentara Jepang melawan Sekutu. Para pemuda dilatih kemiliteran dalam PETA (Pembela Tanah Air), Heiho[12] dan Gyugun[13]. Pasukan Jepang juga melatih kemiliteran kepada seluruh lapisan masyarakat dengan membentuk organisasi-organasasi semi-milter seperti Keibondan dan Seinendan[14]. Militer ini dibentuk oleh Jepang dikarenakan Jepang tidak menginginkan Indonesia lepas dari pemerintahanya, maka Jepang membentuknya dengan alasan untuk mempertahankan Indonesia terhadap serangan Sekutu.
Pasca Kemerdekaan pemerintah Indonesia membentuk organisasi yaitu Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang dibentuk dalam sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945 dan diumumkan oleh Presiden pada tanggal 23 Agustus 1945. Dibentuknya Badan Keamanan Rakyat (BKR) ini bukanlah tentara dalam arti sebagai suatu organisasi kemiliteran yang resmi. Tetapi BKR ini hanya disiapkan untuk memelihara keamanan setempat agar tidak menimbulkan kesan bahwa Indonesia menyiapkan diri untuk memulai peperangan menghadapi Sekutu. Garis koordinasi kepengurusan BKR baik di tingkat pusat maupun di daerah berada di bawah wewenang KNIP dan KNI Daerah.
Badan Keamanan Rakyat (BKR) melalui dekrit presiden tanggal 5 Oktober 1945 diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Sebagai tentara reguler tanggal 7 Januari 1946, Tentara Keamanan Rakyat (TKR) berganti nama menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Kemudian pada 24 Januari 1946, dirubah lagi menjadi Tentara Republik Indonesia. Karena saat itu di Indonesia terdapat barisan-barisan bersenjata lainnya di samping Tentara Republik Indonesia (TRI), maka pada tanggal 5 Mei 1947, Presiden Soekarno mengeluarkan keputusan untuk mempersatukan Tentara Republik Indonesia dengan barisan-barisan bersenjata tersebut menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penyatuan itu terjadi dan diresmikan pada tanggal 3 Juni 1947[15]. Hal ini dimaksudkan untuk menghilangkan dualisme antara tentara yang dibentuk oleh pemerintah dan badan-badan atau kelompok-kelompok perjuangan tersebut. Dengan demikian TNI merupakan satu-satunya wadah bagi perjuangan bersenjata pada waktu itu.
Dilihat dari alur sejarahnya militer Indonesia membentuk dirinya sendiri melalui perjuangan kemerdekaan melawan penjajahan Belanda. Perjuangan mendapatkan kemerdekaan membuatnya melakukan kegiatan keseluruhan, tidak hanya bertempur secara fisik akan tetapi terlibat dalam penyusunan strategi pendirian bangsa Indonesia. Pada masa itu, para perwira militer juga mengurusi masalah politik, ekonomi dan pemerintahan. Oleh karena itu keterlibatan TNI dalam panggung politik di tanah air tidak dapat dilepaskan dari sejarah lahir, tumbuh dan berkembangannya TNI dalam perjuangan bangsa Indonesia. Kelahiran TNI yang seperti itu membuat TNI juga berhak dan wajib ikut menentukan haluan negara dan jalannya pemerintahan. Inilah sebab pokok, mengapa TNI mempunyai dua fungsi, yakni sebagai kekuatan militer dan pertahanan keamanan yang merupakan status dan kedudukan TNI sebagai alat negara serta fungsi TNI sebagai kekuatan sosial dan politik yang merupakan alat pejuang rakyat[16]. Namun setelah kondisi kembali normal, TNI (Tentara Nasional Indonesia) menyerahkan kembali fungsi pemerintahan sipil itu. Semenjak tahun-tahun pertama Republik Indonesia berdiri, para perwira militer Indonesia sebenarnya sudah mempunyai kecenderungan untuk berpolitik sebagai prajurit revolusioner. Kecenderungan ini semakin kuat setelah pada tahun-tahun berikutnya mereka harus mengatasi bukan hanya ancaman dari luar (Belanda), tetapi juga mengatasi peristiwa politik yang kritis, yaitu pemberontakan komunis di Madiun pada tahun 1948[17].
Adanya pemahaman bahwa militerlah yang paling berjasa dalam melakukan perjuangan kemardekaan 1945, sehingga dianggap mereka terlahir bukan dari sistem politik maupun pemerintahan yang pada saat itu berkuasa, melainkan terlahir dari hirup pikuk situasi revolusi. Sehingga membuat militer merasa bertanggung jawab maka mereka lebih tunduk secara langsung kepada bangsa dan negara dari pada harus patuh terhadap politisi yang sedang berkuasa. Terlebih pasca kemerdekaan yang menjadi babak baru bagi pemerintahan di Indonesia. Kedaulatan yang diakui Belanda sejak Desember 1949, semakin memperkuat posisi pemerintah darurat yang selama ini telah terbentuk lamanya penjajahan di Indonesia. Euphoria politik dalam pemerintahan mulai muncul yaitu dengan di adopsinya model pemerintahan di daerah-daerah barat. Ideologi demokrasi liberal, dengan representasi sistem pemerintahan parlementer. Modal parlementer menjadi mekanisme baku saat itu, untuk mengatur hubungan eksekutif dan legislatif (Parlemen).
Konsep kemanunggalan TNI sebagai tentara rakyat menjadi simbol dari ciri khas jati diri TNI, secara formal konsep tersebut di tuangkan dalam Doktrin Ubaya Cakti yang ditetapkan dalam seminar Angkatan Darat di Bandung pada bulan April 1965. Dalam doktrin itu disebutkan bahwa jati diri dan citra diri TNI adalah sebagai anak revolusi dan tentara pejuang serta kekuatan "progresif revolusioner" yang salah satu tugasnya adalah membela sang saka merah putih hingga titik darah pengahabisan, serta menjadi suatu kekuatan sosial politik dan kekuatan militer yang berperan sebagai alat revolusi, alat demokrasi dan alat kekuasaan negara[18]. Doktrin Tri Ubaya Cakti terdiri dari 3 bagian:
1.      Doktrin Kekaryaan TNI yang menetapkan Angkatan Bersenjata merupakan suatu kekuatan sosial dan kekuatan militer sebagai bagian dari kekuatan-kekuatan progresif revolusioner menetapkan dan juga sebagai alat revolusi, alat demokrasi dan alat kekuasaan negara[19].
2.      Doktrin Perang Revolusi Indonesia. Ditekankan bahwa hakikat perang revolusi Indonesia adalah perlawanan adil yang bersifat semesta dan dilakukan secara ofensif-revolusioner tanpa kenal menyerah sebagai bagaian dari Perjuangan Umat Manusia terhadap NEKOLIM untuk menjapai tujuan Revolusi Indonesia dan membentuk dunia baru yang adil dan makmur bersih dari penindasan dan penghisapan[20].
3.      Doktrin Pembinaan Potensi Perang Revolusi Indonesia. Doktrin ini menekankan perlunya penggalangan kekuatan-kekuatan progresif - revolusioner domestik dan internasional dalam menghadapi ancaman NEKOLIM.
Posisi TNI mulai mengalami upaya reposisi dalam kancah politik Indonesia masa itu. Sebelumnya posisi politik TNI sebagai kekuatan penentu, yang memperjuangkan kemerdekaan, cukup diperhitungkan sampai akhir masa revolusi kemerdekaan. Meskipun dalam prakteknya, TNI pada saat itu tidak memaknai peran atau fungsinya di luar kemiliteran. Secara politis, TNI lebih memaknainya sebagai kemanunggalan TNI-rakyat. TNI baru menyadari pentingnya kekuatan politik, setelah adanya upaya pemerintah dan parlemen saat itu, untuk menempatkan TNI sebagaimana militer di negara-negara barat. TNI diarahkan menjadi militerprofessional. Militer yang hanya menjalankan fungsinya pertahanan dan keamanan, tidak punya posisi politik.
Tentara Indonesia dapat dikategorikan dalam tipologi tentara pretorian revolusioner yang memiliki kecenderungan kuat untuk berpolitik. TNI adalah tentara yang menciptakan diri sendiri (self created army), artinya bahwa mereka tidak diciptakan oleh pemerintah, juga tidak oleh suatu partai politik sebagaimana layaknya terjadi pada negara demokratis lainnya. Tentara Indonesia terbentuk, mempersenjatai diri dan mengorganisasi dirinya sendiri. Hal ini terjadi akibat adanya keengganan pemerintah sipil pada waktu itu untuk menciptakan tentara[21]. Muncul dan berkembangnya militer di panggung politik Indonesia berpangkal dari lemahnya pihak sipil dalam megendalikan unsur-unsur kehidupan masyarakat. politisi sipil yang relatif cepat dihadapkan kepada segala masalah seperti penyusunan sistem politik dan mengorganisir masyarakat yang tergesa-gesa.
b.      Perluasan Peran Tentara dalam Percaturan Politik Indonesia
Era Demokrasi Terpimpin merupakan titik awal dari meluasnya peranan militer di dalam sistem politik Indonesia[22]. Demokrasi Terpimpin dibangun atas dasar bangunan politik segitiga yang menempatkan Soekarno pada posisi puncak, dengan mengikat Partai Komunis Indonesia di sisi kiri bawah dan TNI di kanan bawah[23]. Demokrasi Terpimpin telah menempatkan Soekarno sebagai pemimpin sentral dengan kekuasaan yang bersifat absolut. Soekarno menjadi penentu utama mengenai baik dan buruknya sebuah kebijakan. Pada awal Demokrasi Terpimpin kekuasaan ada pada dua poros utama yaitu Presiden dan TNI[24]. Perluasan peran militer ke dalam bidang politik Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor[25] :
1.      Nilai-nilai dan orientasi yang tinggi para perwira militer, baik secara indvidu maupun kelompok
2.      Kepentingan-kepentingan material korps militer
3.      Kepentingan material angkatan bersenjata seperti untuk memperoleh fasilitas-fasilitas militer maupun untuk memberikan gaji yang layak kepada anggotanya.
Militer yang masuk ke dalam panggung politik Indonesia juga didasari oleh banyak faktor pendukung. Secara kultur yang dibangun dalam dunia militer memang menjadikan setiap perwira militer memiliki keunggulan yang dapat dikatakan melebihi kualitas sipil. Indoktrinasi yang dibangun dalam dunia militer juga memberikan semangat juang yang berbeda dibandingkan kalangan sipil. Faktor-faktor pendukung itu adalah pembangunan jaringan yang kuat oleh setiap perwira. Perwira tinggi milietr yang memiliki jaringan yang kuat dapay melakukan koordinasi bahkan bantuan dukungan jaringannya di negara lain. Kemudian adalah sistem kepemimpinan yang dibangun dalam dunia militer. Setiap perwira militer sudah dilatih kepemimpinannya dalam suatu entitas terkecil sampai memimpin satu angkatan keseluruhan.
Adanya persoalan disorganisasi yang dilakukan oleh sipil juga mendorong militer terjun ke politik. apalagi mengingat militer memiliki kelebihan dari kelompok lain, yaitu kedisiplinan yang tinggi, sentralisasi sistem komando yang menjadikan organisasi militer lebih solid dan mampu mengorganisir dengan baik, terlebih jika militer tampil sebagai penguasa. Dengan kerapuhan secara struktural yang dialami masyarakat, maka titik kelemahan ini menarik militer untuk tampil melakukan intervensi politik[26].
Tampilnya Tentara sebagai kekuatan pilitik dimulai dari adanya pertikaian yang tiada henti antar politisi sipil dan partai-partai politik di panggung pemerintahan Indonesia pada era parlementer, membuat presiden Soekarno mengubah strateginya dengan menggandeng TNI sebagai kekuatan politik. Kemenangan politik Soekarno, melalui pembubaran banyak partai politik dan mengendalikan ketat partai politik, dan memegang kendali pemerintahan secara terpimpin, memberikan angina segar bagi TNI. Terlebih setelah dikeluarkannya dekrit presiden tanggal 5 Juli 1959, Soekarno dianggap berhasil menguasai dunia politik Indonesia kembali, setelah sebelumnya berjalan dengan tidak stabil. Bersamaan dengan akomodasinya presiden Soekarno pada TNI, yaitu dengan menempatkannya sebagai salah satu kekuatan politik golongan yang berkarya dalam militer tetapi tetap memiliki posisi politik.
Partai Komunis Indonesia (PKI) muncul dari bayang-bayang Soekano sebagai salah satu partai politik yang memiliki kemajuan pesat saat itu. Sehingga bisa berpengaruh dalam pemerintahan. Terutama setelah mendapat wadah dari Soekarno lewat pembentukan wadah Nasionalis, Agama, dan Komunis (NASAKOM) setelah dekrit presiden 1959. Perbedaan yang cukup mendasar antara komunis milik PKI dan pancasila yang dipegang TNI, membuat TNI merasa perlu memperkuat posisi politiknya di tingkat grassroot.
Demi mewujududkan cita-citanya yakni menempatkan Nasakom sebagai ideology bangsa. Soekarno mencoba melakukan penyisipan misi NASAKOM pada semua gerakan, partai, organisasi masa dan bahkan dalam tubuh angkatan bersenjata Negara Republik Indonesia. Nasakomisasi dalam tubuh TNI merupakan salah satu hal yang menarik, karena TNI sangat tidak menyetujui adanya komunis (PKI) di Indonesia. Tetapi, ketika Presiden Soekarno memiliki kekuasaan mutlak dalam konsep Demokrasi Terpimpin maka Presiden Soekarno mencoba merubah visi atau paradigma dari TNI. Karena menurut Soekarno, untuk mewujudkan persatuan dari masyarakat Indonesia harus ada persatuan dari kekuatan-kekuatan yang muncul di Indonesia yang salah tiganya yaitu nasionalisme, agama dan Komunisme[27]. Konsep inilah yang kurang disadari oleh Soekarno sepertinya Soekarno pada saat itu memegang dua kekuatan yang ingin menjadi jalan bagi dirinya tetap berkuasa, namun kekuatan itu berpotensi besar menjadi penghancur baik karir politiknya, Karena perbedaan yang tidak bisa disatukan. Apalagi TNI pintar menutup gerakan membangun dukungan politik ditingkat massa, terutama bersama kekuatan-kekuatan yang anti komunis
c.       Peran Militer Masa Demokrasi Terpimpin
Pada masa-masa setelah Dekrit Preseiden 5 Juli 1959 iniah keterlibatan militer beserta wakil-wakilnya dalam politik dan lembaga politik meluas dengan cepat. Saat Soekarno mengumumkan Kabinet Kerja pada 10 Juli 1959, sepertiga menteri berasal dari militer, dimana duduk delapan perwira ABRI[28]. Dalam kehidupan politik Indonesia peran Tentara Nasional Indonesia melalui Mayor Jenderal A. H. Nasution sebagai KSAD, menitik beratkan tindakannya untuk mengurangi dan bahkan untuk menghilangkan kerapuhan politis yang merupakan kelemahan paling fundamentil yang ada pada TNI. Jenderal Nasution menitik beratkan usahanya untuk mendapatkan legitimacy atau “dasar hukum” bagi TNI untuk melakukan peranan-peranan non-militer, dalam hal ini peranan politik yang selama ini belum dimiliki TNI.
Hal ini kemudian mulai terakomodir ketika peran Nasution dalam memuluskan jalan agi terciptanya demokrasi terpimpin oleh Soekarno nampak jelas terlihat. Pada masa demokrasi terpimpin begitu besar peranan Soekarno dan Nasution dalam memilih anggotaa kainet baru, terutama tindakan Nasution dalam menerapkan idea middle way-nya ditingkat atas. Beberapa perwira militer berhasil diangkat menjadi menteri. Walaupun Soekarno dengan baik dapat memasukan beberapa menteri sayap kiri (pro komunis), tetapi Nasution berhasil mencegah masuknya PKI ke dalam formasi kabinet dan programnya banyak dipenuhi[29].
Usaha TNI dalam rangka strategi politiknya yang difokuskan pada pengembangan dan peningkatan peranan golongan fungsional untuk melayani politik Presiden Soekarno serta menandingi peranan partai-partai politik dengan fokus untuk menghadapi PKI mempunyai tujuan utama untuk memperkokoh legitimasi yang goyah bersama dengan dicabutnya S. O. B (Staat Van Oorlog en Belelg) sebagai pemberlakuan darurat perang yang membolehkan TNI mengambil tindakan apapun dan bagaimanapun ancamannya. Jika sebelumnya legitimasi peranan politik bersandar pada SOB, sedang statusnya sebagai kekuatan politik golongan fungsional waktu itu hanya diapaki sebagi reserve dalam kehidupan politik, maka pada masa sesudah dihapusnya SOB TNI menggunakan status golongan fungsional sebagai landasan utamka partisipasi politiknya. Usaha strategi TNI dengan pimpinan jenderal Nasution telah merintis peranan politik golongan fungsional sejak tahun 1958-1959 dan kini yang menjadi pusat perhatian TNI yaitu mengembangkan serta meningkatkan posisi dan organisasi golongan fungsional sehingga perannya akan mampu menandingi peranan partai politik, terutama PKI[30].
Walaupun sebenarnya sepak terjang militer dalam bidang non - hankam telah nyata sejak awal berdirinya republik Indonesia, namun keterlibatan militer dalam politik baru mendapat pengakuan secara resmi ketika presiden Soekarno  membentuk Dewan nasional pada 6 Mei    1957 berdasarkan  Undang-Undang Darurat  No. 7/1957,101  setelah  peranan partai- partai politik dilumpuhkan (dengan pengecualian PKI) dan Undang-Undang Darurat diberlakukan (Staat Van Oorlog en Beleg: SOB), yaitu peraturan negara dalam keadaan darurat perang. Tujuan dibentuknya Dewan Nasional sebagai upaya Angkatan Darat untuk mengambil alih dan mengembangkan ide perwakilan fungsional dan menganjurkan supaya UUD 1945 diberlakukan kembali. Cara tersebut membuka jalan bagi Demokrasi Terpimpin sebagai alternatif kongkret terhadap pemerintahan konstitusional yang  sedang diusahakan konstituante[31].
Untuk memperjelas kedudukannya dalam Dewan nasional, Nasution melakukan ceramah pada ulang tahun Akademi Militer Nasional di Magelang tanggal 12 November 1958 yang dinamakan the army’s middle way. Tujuan Nasution melakukan pidato agar kedudukan tentara yan statusnya sebagai golongan fungsional menjadi jelas, yaitu membolehkan keikutsertaan  militer  dalam  pemerintahan  dengan  atau  tanpa  Undang- Undang Darurat Bahaya Perang  (SOB)[32].
Konsepsi Presiden[33] dan Nasution yang menginginkan memasukkan sebagai golongan fungsional dibahas dalam Dewan Nasional. Dalam banyak pembahasan didapati bahwa konsepsi-konsepsi tersebut tidak dapat dilaksanakan dengan Undang Undang Dasar Sementara, oleh karena itu diusulkanlah agar UUD 1945 diberlakukan kembali. Usulan tersebut kemudian diusulkan kepada Konstituante, namun dalam perdebatan- perdebatan yang terjadi pada sidang-sidang konstituante ternyata usulan tersebut mengalami jalan buntu. Kebuntuan yang menimpa konstituante menyebabkan  sistem  ketatanegaraan  dinyatakan  berada  dalam keadaan bahaya.
Untuk mengatasi hal itu Presiden Soekarno dengan dukungan penuh TNI mengeluarkan Dekrit untuk kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 pada tanggal 5 Juli 1959[34]. Dengan diberlakukannya kembali UUD 1945, maka peranan TNI sebagai golongan fungsional atau kekuatan sosial politik memperoleh legitimasi  konstitusional.
2.      Dampak dari masuknya militer dalam percaturan politik Indonesia
a.      Konflik TNI dan PKI
Seperti yang dijelaskan diatas bahwa Era Demokrasi Terpimpin merupakan titik awal dari meluasnya peranan militer di dalam sistem politik Indonesia[35]. Keterlibatan militer beserta wakil-wakilnya dalam politik dan lembaga politik meluas dengan cepat. Saat Soekarno mengumumkan Kabinet Kerja pada 10 Juli 1959 sepertiga menteri  berasal  dari  militer, di  mana  duduk  delapan  perwira ABRI[36]. Nasution sendiri menjadi Menteri Pertahanan dan Keamanan sekaligus tetap menjabat Kepala Staff Angkatan Darat. Juga, ketika Soekarno mengumumkan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong, pada 1960, 35 dari 283 anggotanya adalah anggota militer aktif[37].
Dengan adanya doktrin Nasakom, keberadaan PKI sulit diganggu gugat. Sejak 1957, Soekarno telah menyatakan bahwa PKI tidak dapat dikesampingkan karena telah terbukti menjadi partai politik yang memperoleh banyak dukungan dalam Pemilu 1955. Posisi PKI semakin menguat dengan dibentuknya Front Nasional sebagai salah satu bentuk pelaksanaan konsepsi Presiden. Peran PKI juga dapat dilihat dari kedudukan D.N. Aidit memimpin Panitia Kerja DPA yang merumuskan GBHN berdasarkan pidato Presiden berjudul Penemuan Kembali Revolusi Kita” pada 17 Agustus 1959. Posisi itu menurut Notosusanto berhasil dimanfaatkan untuk memasukkan tesis PKI “Masyarakat Indonesia dan Revolusi Indonesia (MIRI)” yang dirumuskan pada 1957 menjadi bagian dari doktrin Manipol[38].
PKI yang sebelumnya tidak pernah berhasil masuk dalam kabinet pemerintahan, akhirnya dalam Kabinet Dwikora yang dibentuk pada 27 Agustus 1964 berhasil mendudukkan beberapa tokohnya dalam jajaran menteri koordinator dan menteri[39]. Walaupun demikian, PKI pada saat itu tidak banyak terlibat memikul tanggungjawab kebijakan pemerintah, terutama di bidang ekonomi yang semakin merosot. Di sisi lain, PKI sering memprakarsai kebijakan yang banyak disetujui oleh Presiden Soekarno, yang pada saat itu sudah mulai kehabisan gagasan[40].
Konflik politik saat itu terjadi terutama antara PKI dengan TNI AD dan kekuatan lain yang berseberangan dengan PKI. Pada 1960, PKI menuduh TNI AD tidak bersungguh-sungguh dalam menumpas pemberontakan PRRI/Permesta. Selain itu, PKI melakukan kekacauan di tiga daerah, yaitu di Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan, yang dikenal dengan nama “Peristiwa Tiga Selatan”. Atas peristiwa tersebut, TNI AD menghentikan dan membekukan kegiatan PKI di beberapa daerah, serta menangkap dan memeriksa pimpinan PKI di daerah-daerah tersebut[41].
Pimpinan TNI AD menyampaikan masukan kepada Presiden untuk tidak terlalu mempercayai PKI. TNI AD selalu berupaya menghalang-halangi masuknya orang PKI dalam kabinet atau jabatan pemerintahan lainnya[42]. Namun, Presiden Soekarno justru menyarankan agar TNI AD tidak bersikap komunisto-fobi dan tidak menyalahgunakan undang-undang keadaan bahaya. Presiden Soekarno memerintahkan pencabutan semua tindakan yang telah dilakukan terhadap PKI. Bahkan, Presiden Soekarno melarang Penguasa Perang Daerah (Peperda) mengambil tindakan yang bersifat politik. Soekarno menyatakan Marhaenisme adalah Marxisme-Soekarnoisme yang paralel dengan komunisme[43].
Pertikaian semakin memuncak dengan ditemukannya dokumen rahasia berisi program rahasia berjudul “Resume Program dan Kegiatan PKI Dewasa Ini (1963).” Program tersebut memuat rencana PKI untuk merebut pimpinan Indonesia. Penemuan dokumen dan dilakukannya ekspose dalam sidang kabinet menimbulkan ketegangan antar partai hingga harus diselesaikan melalui “Deklarasi Bogor”. Namun kemelut politik tersebut mengakibatkan Partai Murba dibekukan karena dianggap bersikap anti PKI sehingga mengganggu pelaksanaan Nasakom.
Konflik lain antara PKI dengan TNI AD adalah terkait dengan gagasan pembentukan Angkatan Kelima. Hal itu dilakukan dengan mempersenjatai buruh dan tani dalam rangka konfrontasi dengan Malaysia. Gagasan tersebut dikemukakan oleh Aidit pada 14 Januari 1965. Usul itu telah disampaikan kepada Presiden Soekarno dan disetujui. Usul tersebut juga didukung oleh Ir. Surachman mengatasnamakan PNI dan K. Werdoyo dari Partindo[44].
b.      Kudeta TNI
Pada Demokrasi Terpimpin ini, baik Presiden Soekarno maupun Nasution memiliki kepentingan yang sama dalam diberlakukannya Demokrasi Terpimpin. Namun bulan madu Soekarno dan Nasution tak berlangsung lama, karena di balik “kemesraan” itu sesungguhnya terkandung potensi konflik yang melibatkan keduanya. Soekarno yang semakin khawatir akan pertumbuhan kekuatan militer, khususnya kekuatan Nasution, mencoba mengurangi ketergantungannya kepada militer. Pada perkembangan selanjutnya Soekarno terbukti berhasil mengkonsolidasikan kekuasaannya dengan membuat posisi tentara semakin terdesak, dengan cara merapatkan diri dan merangkul kalangan komunis, PKI.
Perselingkuhan politik Soekarno dengan PKI memunculkan keresahan di benak TNI khususnya garis militer Nasution yang menilainya sebagai suatu pengkhianatan, karena dengan posisi seperti ini tentunya akan mengancam keberadaan tentara di dalam sistem pemerintahan. Tentara yang semakin gelisah dengan manuver-manuver politik yang kian liar berupaya pula melakukan langkah-langkah preventif guna menghadang laju pergerakan kaum komunis Indonesia. Tidak dapat disangkal bahwa TNI AD adalah lawan utama PKI[45].
Awal hubungan Presiden dengan TNI bersifat simbiosis mutualistik. Di satu pihak Soekarno membutuhkan dukungan TNI dalam menggolkan ide Demokrasi Terpimpin. Sedangkan di pihak yang lain, TNI memerlukan Soekarno demi menjaga peluang TNI untuk terus bisa duduk di kursi pemerintahan. Namun pada era selanjutnya, ketika Soekarno lebih menempatkan PKI pada posisi istimewa, otomatis TNI pun meradang menyaksikan realitas politik yang berkembang. Di tambah lagi dengan seringnya PKI melakukan intrik-intrik politik yang tidak sungkan-sungkan melakukan penistaan terhadap TNI, bahkan membunuh anggota TNI. Sehingga tidak ada pilihan lain bagi TNI, kecuali dengan melakukan perlawanan politik pula. Untuk melempangkan niatnya ini, pada tahun 1964 TNI segera mengkonsolidasikan kekuatan- kekuatan fungsional dalam sebuah wadah bersama, dengan nama Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar). Pada akhirnya situasi ini menciptakan ketegangan-ketegangan yang mengakibatkan posisi TNI lebih kuat daripada Soekarno dan PKI.
Pertikaian politik TNI dan PKI mengalami puncaknya ketika terjadi suatu peristiwa berdarah yang mengubah wajah sejarah perpolitikan Indonesia modern secara drastis. Penculikan dan pembunuhan terhadap tujuh perwira Angkatan Darat pada tanggal 30 September 1965 atau yang dikenal sebagai peristiwa Gerakan 30 September (G30S) menjadi klimaks atas permusuhan yang pada masa itu terjadi. Jenazah mereka di masukan ke dalam sumur tua di daerah Lubang Buaya tempat latihan sukarelawan Pemuda Rakyat dan Gerwani, yang merupakan organisasi underbow Partai Komunis Indonesia. Maka tak heran jika penculikan para Jenderal tersebut diidentikan sebagai upaya kup dari kekuatan PKI terhadap pemerintahan yang tidak lagi kuat.
Peralihan kepemimpinan dari Soekarno kepada Soeharto, tidak terjadi begitu saja melalui proses yang mulus. Pada kurun waktu tahun 1965-1967 merupakan tahun-tahun yang penuh intrik dan ketegangan politik. Peristiwa dini hari tanggal 1 Oktober 1965 dapat dilukiskan sebagai percobaan kudeta yang gagal dari golongan kontra revolusioner yang menamakan dirinya Gerakan 30 September. Tindakan- tindakan yang diambil oleh Jenderal Soeharto sejak Peristiwa 30 September 1965 sampai diangkat sebagai pejabat presiden pada tahun 1967, merupakan kudeta merangkak (creeping coup)[46].
Proses kudetanya tidak langsung menghantam, melainkan secara perlahan. Bahkan setelah kekuasaan beralih, Soekarno masih berstatus sebagai presiden. Inilah dualisme kepemimpinan yang terjadi dalam kurun waktu peralihan kekuasaan Soekarno kepada Soeharto. Peristiwa 30 September 1965 menjadi titik awal bagi keruntuhan Soekarno dari panggung politik Indonesia. Peristiwa ini masih menyimpan misteri tentang pelaku dan pihak sebenarnya yang harus bertanggung jawab, namun titik awal inilah yang kemudian menghasilkan berbagai persepsi dan hasil studi menyangkut jatuhnya Presiden Soekarno sepanjang periode 1965-1967. Turunnya Soekarno dari kursi kepresidenan melahirkan suatu pemerintahan baru yang memiliki semangat untuk menegakkan Pancasila dan melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Tekad inilah yang disebut sebagai Orde Baru dan melahirkan kepemimpinan baru yaitu Soeharto.
Tafsir atau peristiwa yang menjadi titik awal dimulainya peralihan kekuasaan Soekarno kepada Soeharto, sebagaimana yang telah disebarluaskan kepada masyarakat selama 32 tahun tahun rezim Orde Baru berkuasa, cenderung merupakan penilaian tunggal dan bersifat indoktriner. Di samping itu, cukup banyak bahan sejarah dan saksi peristiwa tersebut yang akhirnya melahirkan pendapat yang beraneka ragam. Secara khusus mengenai pergantian kekuasaan negara dari Soekarno kepada Soeharto, telah memunculkan dugaan adanya kudeta yang dilakukan Soeharto terhadap Soekarno. Pergeseran kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto terjadi melalui penerbitan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang berisi sebagai berikut :

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
SURAT PERINTAH [47]
I.        Mengingat :
1.1.        Tingkatan Revolusi sekarang ini, serta keadaan politik baik Nasional maupun Internasional.
1.2.        Perintah Harian Panglima Tertinggi Angkatan Bersendjata/Presiden/Panglima Besar Revolusi pada tanggal 8 Maret 1966.

II.      Menimbang :
2.1.        Perlu adanja ketenangan dan kestabilan Pemerintahan dan djalandja Revolusi.
2.2.        Perlu adanja djaminan keutuhan Pemimpin Besar Revolusi, ABRI dan Rakjat untuk memelihara kepemimpinan dan kewibawaan Presiden/Panglima Tertnggi/Pemimpin Besar Revolusi serta segala adjaran-adjarannja.
III.   Memutuskan/Memerintahkan :
Kepada : LETNAN DJENDERAL SOEHARTO, MENTERI PANGLIMA ANGKATAN DARAT
Untuk :              Atas nama Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi :
1.       Mengambil segala tindakan jang dianggap pelu, untuk terdjaminnja keamanan dan ketenangan serta kestabilan djalannja Pemerintahan dan djalannja Revolusi, serta mendjamin keselamatan pribdai dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertnggi/Pemimpin Besar Revolusi/ Mandataris M.P.R.S. demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala adjaran Pemimpin Besar Revolusi.
2.       Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan2 lain dengan sebaik-baiknja.
3.       Supaya melaporkan segala sesuatu jang bersangkut-paut dalam tugas dan tanggung-djawab seperti tersebut diatas.
IV.    Selesai.

Djakarta, 11 Maret 1966
PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI/MANDATARIS M.P.R.S.

(tanda tangan)

SUKARNO\

 Terlihat jelas ketika pasca penyerahan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar/SP 11 Maret) 1966, benar-benar dimanfaatkan oleh Soeharto sebagai pengemban surat sakti, dengan mengambil kebijakan dan keputusan politik, seperti pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan ormas-ormasnya. Padahal dictum dari Supersemar sendiri lebih menekankan pada penyerahan kekuasaan militer (dalam artian pengamanan jalannya pemerintahan) dan bukan sebagai penyerahan kekuasaan politik. Supersemar bukanlah transfer of authority (pengalihan kekuasaan) dari presiden Soekarno kepada Soeharto[48]. Hal inilah yang mengindikasikan adanya kudeta perlahan dalam proses peralihan kekuasaan dari Soekarno kepada Soeharto.
Jatuhnya Soekarno dari kursi kepresidenan memang tidak bisa lepas dari Peristiwa 30 September 1965 yang menewaskan perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang dikenal loyal terhadap pemerintahan Soekarno namun anti komunis. Menjelang tahun 1965, Angkatan Darat pecah menjadi tiga faksi. Faksi tengah yang loyal pada Soekarno (dipimpin Men/Pangad, Mayjen. A. Yani), namun menentang kebijakan Soekarno tentang persatuan nasional (konsep Nasakom). Faksi kanan bersikap menentang A. Yani yang Soekarnois, didalamnya terdapat Jenderal Nasution dan Mayjen Soeharto. Kedua faksi ini sama-sama anti PKI. Faksi yang ketiga yaitu faksi kiri yang merupakan perwira-perwira menengah ke bawah yang telah diifiltrasi oleh PKI. Peristiwa G 30 S ditujukan untuk menyingkirkan faksi tengah dan kemudian menghabisi faksi kiri yang dijadikan kambing hitam, sehingga akan melapangkan jalan bagi perebutan kekuasaan oleh kekuatan sayap kanan Angkatan Darat. Angkatan Darat sejak 1962 mengalami perpecahan. Terkait dengan Gerakan 30 September, unsur-unsur Angkatan Darat dan Angkatan Udara terlibat dalam aksi tersebut bersama dengan ormas-ormas PKI[49].
Dokumen tentang sejauh mana keterlibatan Badan Intelejen Amerika Serikat (Central Intelligence Agency atau  CIA) dalam peristiwa penggulingan Soekarno. Bahan-bahan itu sekarang dapat diperoleh dan dikaji lebih mendalam sehubungan dengan ketentuan undang-undang Amerika Serikat sendiri yang menyatakan bahwa semua dokumen negara yang bersifat rahasia dan telah berumur 30 tahun atau lebih dapat dipublikasikan dan diketahui khalayak secara terbuka. Abad XX dapat dikatakan sebagai abad Intervensi, abad Intel. Abad ini menjadi puncak kecanggihan intelligence yang sangat berkuasa diseluruh dunia, mendominasi kepentingan hidup manusia. Negara-negara adikuasa, terutama Amerika Serikat, sering mengaduk-aduk negri orang lain dengan sasaran utama negri-negri dunia ketiga, khusus Indonesia, Soekarno dianggap paling menghambat garis politik “dunia bebas”. Data yang dibeberkan CIA ini dapat ditelusuri benang merahnya guna melacak kisah penggulinga Soekarno dan Peristiwa 30 September 1965, walaupun bisa dipastikan masih banyak informasi penting yang disembunyikan[50].
Presiden Soekarno saat itu juga begitu konfrontatif terhadap Amerika Serikat, Inggris, dan sekutunya yaitu dengan pernyataan Ganyang Nekolim (Neo Kolonialis dan Imperialis) bangsa barat. Sikap dan tindakan Soekarno dengan menyerukan Dwikora untuk Ganyang Malaysia juga menjadikan Soekarno sebagai tokoh yang mengancam kedudukan blok kapitalis di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik, akibatnya sikap AS juga jelas yaitu gulingkan Soekarno.
Amerika Serikat telah berhasil gemilang dengan membendung komunisme di Eropa Barat sesuai Perang Dunia II melalui Marshall Plan-nya. Di Dunia Ketiga, AS menemukan cara yang jauh lebih murah, cukup meneteskan dollar pada sekutu-sekutu lokalnya. AS melalui CIA menggunakan militer dan jenderal-jenderal lokal “our local army friends” sebagai sekutu terpercaya untuk menghalau komunisme, demikian juga yang terjadi di Indonesia. CIA yang ingin menjatuhkan Soekarno dan kekuatan komunis (teori domino). CIA bekerja sama dengan sayap kanan Angkatan Darat untuk memprovokasi PKI melalui isu adanya dewan Jenderal. Keterlibatan PKI dalam hal ini tidaklah secara nasional dan institusional. Hanya para pemimpin PKI saja (D. N. Aidit, Nyoto, Ir. Sakirman, dan pimpinan PKI lainnya) yang jelas-jelas terlibat karena termakan isu yang dilemparkan CIA. Keterlibatan CIA cukup beralasan jika dikaitkan dengan konteks Perang Dingin.
Peran CIA dalam Penggulingan Soekarno tidak lepas dari intervensinya terhadap militer Indonesia dengan meracuni pikiran beberapa perwira Indonesia bahwa menyingkirkan Soekarno merupakan tugas patriotik demi menghalau komunis di Indonesia. Perwira-perwira ini merupakan anggota Angkatan Darat yang memperoleh pendidikan militer AS dan para perwira daerah yang bekerja sama dengan CIA dalam melaksanakan program civic mission membendung kekuatan komunis di daerah. Bahkan CIA berhasil meyakinkan salah seorang perwira yang memegang tampuk pimpinan militer pasca peristiwa Gerakan 30 September yaitu Soeharto, bahwa PKI-lah yang bersalah dan harus disingkirkan bersama dengan Soekarno yang enggan mengutuk keterlibatan PKI dalam peristiwa tersebut.
Dalam pidato pertanggungjawaban Presiden Soekarnodi depan Sidang Umum IV MPRS tanggal 22 juni 1966 yang berjudul Nawaksara (Sembilan Laporan Pokok) dan Pelengkap Nawaksara tanggal 10 Januari 1967, Presiden Soekarno mengungkapkan bahwa Peristiwa G 30 S itu ditimbulkan oleh pertemuan tiga sebab, yaitu keblingeran pimpinan PKI, kelihaian subversi Nekolim (AS/CIA dan sekutunya), dan adanya oknum-oknum dalam Angkatan Darat yang tidak benar[51].
Terlihat jelas Soekarno sendiri juga tidak menutup kemungkinan adanya pihak asing, khususnya AS melalui CIA, turut andil dalam upaya menggoyahkan kedudukan dirinya sebagai presiden. Laporan Pokok) dan Pelengkap Nawaksara tanggal 10 Januari 1967, Presiden Soekarno mengungkapkan bahwa Peristiwa G 30 S itu ditimbulkan oleh pertemuan tiga sebab, yaitu keblingeran pimpinan PKI, kelihaian subversi Nekolim (AS/CIA dan sekutunya), dan adanya oknum-oknum dalam Angkatan Darat yang tidak benar.
Dari berbagai versi yang ada, cukup masuk akal bila dikatakan tidak ada pelaku tunggal dalam Peristiwa 30 September 1965. dalam konteks Perang Dingin, keterlibatan unsur AS (CIA) sangatlah mungkin, demikian juga dengan peran elit pengurus PKI, dan adanya persekongkolan suatu kelompok kecil dalam Angkatan Darat dan Angkatan Udara yang mencoba menangkap dan menghadapkan beberapa jenderal kepada Presiden Soekarno[52].
Akhir dari semua ini menjadikan Soekarno sebagai orang yang sangat dicelakakan hingga dia digulingkan dari kekuasaannya karena tidak mau mengutuk PKI, sementara Soeharto nantinya justru menjadi orang yang sangat diuntungkan karena para saingannya sesama jenderal telah tersingkir menjadi korban dan dia dapat melenggang ke kursi kepresidenan.


c.       Peralihan Kekuasaan
Peristiwa 30 September 1965 menjadi titik awal bagi keruntuhan Soekarno dari panggung politik Indonesia. Peristiwa ini masih menyimpan misteri tentang pelaku dan pihak sebenarnya yang harus bertanggung jawab, namun titik awal inilah yang kemudian menghasilkan berbagai persepsi dan hasil studi menyangkut jatuhnya Presiden Soekarno sepanjang periode 1965-1967. Turunnya Soekarno dari kursi kepresidenan melahirkan suatu pemerintahan baru yang memiliki semangat untuk menegakkan Pancasila dan melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Tekad inilah yang disebut sebagai Orde Baru dan melahirkan kepemimpinan baru yaitu Soeharto.
Orde Baru yang lahir dalam situasi ketidakstabilan politik, ekonomi dan hukum di tanah air yang diakibatkan oleh G30-S/PKI yang berdampak pada kekacauan dalam seluruh sendi kehidupan masyarakat. Hancurnya perekonomian negara Indonesia pada saat itu disebabkan tingginya tingkat angka inflasi, sehingga rakyat mengalami kesusahan untuk mendapatkan kebutuhan untuk hidup mereka keseharian.
Dari keadaan perekonomian negara yang tidak stabil inilah, Orde Baru atau era pemerintahan nasional baru yang dimulai dengan kepemimpinan Soeharto melalui sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) tahun 1966. Orde Baru dengan pemerintahan baru telah mengkonsepsikan dirinya sebagai koreksi total terhadap pemerintahan Orde Lama yang lebih cenderung berpihak kepada kalangan kiri (Komunis). Sebagai koreksi total terhadap pembangunan yang telah dipraktikkan oleh Orde Lama, pilihan Orde Baru adalah pembangunan yang berorientasi kepada modernisasi sebagai pilihan strategis yang memiliki dua pengaruh[53]:
1.      Pemerintah Orde Baru dengan demikian memiliki basis “ideologi” kuat yang langsung menyentuh hajat hidup orang banyak, sehingga dapat menarik dukungan serta partisipasi politik.
2.      Dukungan dan partisipasi politik rakyat pada giliran berikutnya mendukung kelangsungan proses pembangunan sekaligus mengukuhkan posisi pemerintahan Orde Baru itu sendiri.
Koreksi total Orde Baru terhadap segala penyelewengan yang terjadi pada masa Orde Lama, adalah suatu tindakan yang dilakukan dalam rangka untuk mempercepat proses pembangunan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD’45. Hal ini bertolak belakang dengan konsep pemerintahan pada masa Orde Lama, jika pada masa Orde Lama pembangunan ditekankan pada bidang politik, maka pada masa Orde Baru mengubahnya menjadi pembangunan pada bidang ekonomi. Orde Baru selalu mengusung jargon “politik no” dan “ekonomi yes” yang sangat lantang disuarakan pada masa-masa awal Orde Baru. Pada masa itu para pendukung Orde Baru malah menciptakan pemikiran-pemikiran tandingan seperti ide-ide pragmatik, deideologisasi, deparpolisasi, berorientasi pada program pembangunan[54].
Sejarah keterlibatan militer dalam politik diawali pada akhir pemerintahan Soekarno dan semakin begitu mendominasi kehidupan politik ketika Soeharto mengambil alih pemerintahan yang kemudian berlangsung selama 32 tahun. Orde Baru tampil dengan mengedepankan dominasi militer dalam kehidupan politik yang berimplikasi terhadap reperesivitas dan berbagai bentuk kekerasan politik lainnya. Suasana politik yang represif dimana suara kritis dibungkam, peran dan fungsi lembaga - lembaga politik tidak berjalan dengan semestinya serta hukum yang dijalankan berdasarkan like or dislike, telah menjadi prototipe bagi perjalanan pemerintahan Orde Baru yang militeristik. Richard Tanter, seorang Pengamat politik militer dari AS, menilai bahwa Indonesia dibawah Soeharto telah menjadi negara intel.
Kehancuran sistem Demokrasi Terpimpin yang terjadi setelah bencana yang menyertai percobaan kudeta di tahun 1965 – diikuti oleh tersingkirnya PKI dan jatuhnya Soekarno – telah menempatkan Angkatan Darat sebagai kekuatan politik yang dominan[55]. Melalui ketetapan MPRS No. XXIV/MPRS/1966, pada masa permulaan Orba dengan tandas meletakkan posisi ABRI pada “kedudukan ABRI adalah sebagai alat revolusi dan alat negara yang dalam pelaksanaannya menggunakan sistem persenjataan fisik teknologis dan sistem persenjataan sosial politik[56].
Pada awal berdirinya rezim Orde Baru ini, TNI telah memainkan peran yang sangat dominan, bahkan rezim ini menurut sebagian pengamat politik Barat sebagai rezim diktator militer Perwira-perwira tinggi militer khususnya AD (Angkatan Darat) telah menjabat posisi kunci di kabinet dan pada level atas birokrasi, dan telah dialokasikan 20% untuk kursi jabatan di DPR. Golkar pada masa Orde Baru diposisikan sebagai partai pemerintah, oleh karena itu Golkar memiliki dua sokoguru yang kuat, yaitu Angkatan Bersenjata (kelompok pendukung utama) mempunyai misi untuk menjamin kemenangan Golkar. Alasannya adalah, bahwa hanyalah melalui kemenangan Golkar stabilitas politik dan Pancasila bisa dipertahankan. Sedangkan kekuatan kedua adalah birokrasi. Semua pegawai  negeri  sipil adalah anggota  organisasi  yang disebut Korpri (Korp pegawai republik Indonesia) dengan garis hirarkisnya turun sampai ke tingkat desa untuk menjamin kemenangan Golkar.
Orde Baru yang ditulang punggungi oleh militer amatlah traumatis dengan disintegrasi nasional dan stabilitas politik yang dapat menghambat rencana pemerintah untuk menjalankan pembangunan ekonomi. Lebih jauh lagi Orde Baru melakukan penekanan dan pembatasan secara luas partisipasi politik rakyat secara langsung. Kooptasi negara terhadap berbagai kekuatan masyarakat, serta berbagai regulasi ekonomi dan politik pada masa Orde Baru juga dilakukan melalui intimidasi dan kebijakan politik represif kelompok militer, yang berlindung dibalik jargon stabilitas dan keamanan nasional. Pada masa Orde Baru juga aktualisasi politik masyarakat telah ditekan di bawah bayang-bayang kekuasaan militer yang sangat besar, terutama melalui praktek intelijen. Dalam kerangka ini, Tante kemudian menyebutkan Orde Baru sebagai pemerintahan yang menjalankan model “negara militer rente”[57].


d.   Dwi Fungsi ABRI dalam Perluasan Peran Militer di Bidang Politik Era Orde Baru
Dalam tahun – tahun permulaan Orde Baru, jenderal-jenderal “politik” dan “uang” pada lingkaran terdekat dengan presiden diberi keleluasan bergerak sebebas – bebasnya. Pada dekade tahun 1970-an kekuasaan yang berlebihan tersebut mendapat tantangan-tantangan dari perwira -periwa yang berhaluan pembaharuan, yang berhasrat untuk membangun suatu sistem yang lebih berdisiplin. Mereka yang mendengungkan pembaharuan itu, sebenarnya bukanlah untuk mengadakan perubahan yang radikal, akan tetapi untuk menyelamatkan sistem itu menurut aturannya. Seperti lawan-lawan militernya, mereka pun menginginkan militer yang tetap berkuasa.
Politik militer Orde Baru merupakan suatu fase kontinuitas dari peran politik militer pada masa Orde Lama. Seperti pada masa Orde Lama, militer pada masa Orde Baru terus berusaha memantapkan dan mengokokohkan posisi dan peran politiknya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Militer Pada masa Orde Baru menghendaki adanya ketertiban dan kondisi yang stabil dan baik dari segi politik, ideologi maupun masyarakat. Militer pada masa ini memposisikan dirinya sebagai penjaga integritas bangsa dan negara, pengaman jalannya pembangunan, melindungi keamanan dan ketertiban negara, penjaga ideologi tunggal Pancasila, dan sebagai dinamisator dari pada pembangunan.
Pada masa awal Orde Baru, tindakan politik yang dimainkan oleh kelompok militer adalah untuk mengembangkan kepentingan bersama yang melampaui kepentingan golongan militer dan menentang kepentingan kelas yang diwakili  oleh  golongan  komunis[58]. Hal ini dikarenakan ABRI/TNI-AD tujuan utamanya adalah stabilitas nasional dan pembangunan ekonomi nasional.
Landasan politik militer ABRI khususnya TNI-AD mendapat legitimasinya setelah lahirnya konsep “Dwifungsi ABRI” pada masa Orde Baru dan pada masa Orde Lama dikenal dengan “konsep jalan tengah” ABRI yang diperkenalkan oleh Nasution pada 1958, yang intinya pemberian kesempatan kepada ABRI, sebagai salah satu kekuatan politik bangsa, untuk berperan serta di dalam pemerintahan atas dasar “Asas Negara Kekeluargaan”. Konsep Nasution juga  dicetuskan  sebagai  upaya  untuk  mencegah  militer  melakukan kudeta terhadap  pemerintah  sipil.
Meskipun Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai kekuatan sosial baru dikukuhkan pada tahun 1982, yaitu melalui UU No. 20/1982, namun prakteknya peran sosial-politik TNI telah berjalan sejak tahun 1960-an. Terutama, sejak Soeharto berkuasa pada tahun 1966, peran sosial-politik TNI semakin membesar. Peran sosial-politik TNI ini kemudian lebih dikenal dengan sebutan "dwi fungsi ABRI/TNI". Konsep dwi fungsi TNI pertama kali dilontarkan oleh Abdul Haris Nasution pada peringatan ulang tahun Akademi Militer Nasional (AMN) pada 12 November 1958 di Magelang, dan istilah "dwi fungsi" diperkenalkan kemudian pada rapat pimpinan Polri di Porong tahun 1960. Dwi fungsi merupakan istilah untuk menyebut dua peran militer, yaitu fungsi tempur  dan fungsi  "pembina wilayah" atau  pembina  masyarakat[59].
Mayor Jendral Nasution, meski berasal dari kalangan militer yang netral, pada tahun 1965 merumuskan sebuah konsep yang dia namai “Jalan Tengah”. Dalam seminar pertama yang diselenggarakan pada April  1965, tentara mencetuskan suatu doktrin yang menyatakan bahwa angkatan bersenjata memiliki peran rangkap, yaitu sebagai “kekuatan militer” dan “kekuatan sosial-politik”. Sebagai kekuatan “sosial-politik”, kegiatan tentara meliputi bidang-bidang: “ideologi, politik, sosial, ekonomi, budaya dan keagamaan”.
Peran rangkap militer ini, walau belum tercetuskan secara resmi, sering dijadikan alasan untuk meraih kendali kekuasaan ke tangan mereka, terutama ketika sistem pemerintahan sedang mengalami kemerosotan. Konflik-konflik yang terjadi di masa Demokrasi Terpimpin, seperti “Peristiwa Madiun”, membuat tentara menyadari peran ekstrem mereka. Perkawinan antara kalangan militer netral yang lebih terdidik dengan kalangan militer yang haus kekuasaan seperti Soeharto, sekurangnya dalam ruang lingkup yang paling dominan di dalam TNI, berhasil meredam perpecahan lebih jauh di kalangan militer Indonesia yang pada waktu itu terbagi-bagi menjadi divisi-divisi kecil yang memegang ideologi politik tertentu. Setiap konflik yang terjadi membuat militer memiliki alasan untuk memberlakukan situasi darurat, kemudian menuai kendali-kendali politik dan ekonomi setelah konflik berhasil diredam.
Dwi fungsi ABRI adalah satu point penting yang memungkinkan ABRI memasuki hampir seluruh lapangan kehidupan, bukan saja sebagai aparat pertahanan dan keamanan, melainkan juga sebagai kekuatan sosial politik.
Dwifungsi ABRI adalah peran atau kedudukan mempunyai dua fungsi, adalah sebagai kekuatan hankam, maka ABRI merupakan aparatur negara dan bangsa terhadap serangan atau ancaman atau bahaya yang datang dari luar maupun dari dalam negeri. Dalam fungsinya sebagai kekuatan sosial ABRI, merupakan salah satu golongan karya yang ikut secara aktif dalam segala usaha dan kegiatan masyarakat dan negara di semua bidang dalam rangka pencapaian tujuan nasional. Sebagai aparatur negara ABRI menegakkan dan membela negara, sebagai golongan karya ABRI mengisi dan membangun negara[60].
Agar keberadaan militer di bidang sosial-politik diakui, maka pemerintah militer Orde Baru melakukan langkah-langkah yuridis sebagai berikut: (1) memasukkan dwi fungsi ABRI dalam GBHN tentang ABRI sebagai modal dasar pembangunan, (2) UU No. 20/1982 tentang Pokok- pokok Hankam Negara, (3) UU No. 2/1988; dan (4) UU No. 1/1989. Dua produk UU yang terakhir merupakan penyempurnaan dari produk UU sebelumnya.
Setidak-tidaknya, terdapat tiga peran militer pada masa Orde Baru yang berakibat buruk bagi kehidupan demokrasi. Menempati jabatan-jabatan politis seperti menteri, gubernur, bupati, anggota Golkar dan duduk mewakilinya dirinya di DPR[61].
1)      Tahun 1966, anggota militer yang menjadi menteri sebanyak 12 orang dari 27 anggota kabinet dan 11 anggota militer yang menempati jabatan strategis di departemen- departemen urusan sipil. Di DPR, sebanyak 75 anggota militer duduk mewakili militer.
2)      Di tingkat daerah, pada tahun 1968, sebanyak 68% gubernur dijabat oleh anggota militer, dan 92% pada tahun 1970.
3)      Tahun 1968, terdapat sebanyak 59% bupati di Indonesia berasal dari anggota militer. Kemudian pada tahun 1973, jumlah militer yang menjadi menteri sebanyak 13 orang; sebanyak 400 anggota militer dikaryakan di tingkat pusat, dan 22 dari 27 gubernur di Indonesia dijabat oleh militer.
4)      Hingga tahun 1982, sebanyak 89% jabatan-jabatan strategis ditingkat pusat yang berkaitan dengan persoalan sipil dijabat oleh anggota militer. Kemudian paska pemilu 1987, sebanyak 80% anggota DPR dari Fraksi ABRI dan sebanyak 34 perwira senior menjadi anggota DPR melalui Fraksi Golkar. Kemudian, 120 anggota militer terpilih sebagai pimpinan Golkar daerah dan hampir 70% wakil daerah dalam kongres nasional Golkar berasal di militer. Jumlah fraksi ABRI di DPR juga meningkat dari 75 menjadi 100. Kenaikan ini dianggap tidak layak, karena jumlah ABRI hanya 500.000 orang (0,3% dari jumlah penduduk Indonesia) tetapi mendapatkan kursi 20% di parlemen.
Sikap pemerintahan Orde Baru mengenai konsep dwifungsi sospol ABRI, mencerminkan bahwa presiden Soeharto yang berlatar belakang militer memiliki kepentingan dan ambisi politik yang lebih besar untuk melibatkan TNI masuk lebih jauh ke dalam wilayah politik. Tujuannya agar TNI dapat menjadi pilar kekuatan yang menopang rezim otoritarian yang dibentuknya. Selama kepemimpinan Soeharto terbukti bahwa TNI telah menjelma dan bahkan menjadi sebuah instrumen kontrol yang sangat efektif dan produktif untuk meredam dan membunuh kebebasan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan politik yang menjadi hak setiap warga masyarakat Indonesia.
e.       Penyederhanaan Partai Politik
Politik kepartian pada masa Orde Baru diorientasikan untuk menegakkan stabilitas nasional berdasarkan konsensus nasional untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Untuk melaksanakan consensus pertama tersebut, kedaulatan rakyat harus terwujud dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilakukan melalui pemilihan umum. Masalah pemilihan umum terkait erat dengan penentuan partai politik peserta pemilu yang wakil-wakilnya akan menjadi anggota MPR, DPR, dan DPRD. Saat itu berkembang gagasan “dwi partai” dan “dwi group” serta penyederhanaan struktur politik[62].
Kelompok militer menginginkan perubahan besar dari sistem kepartaian. Partai-partai lama yang bersifat ideologis diganti dengan organisasi-organisasi dengan program sesuai kebutuhan pembangunan. Kekuatan politik diharapkan dapat mendukung program pemerintah[63].
Arah penyederhanaan partai menjadi salah satu konsensus nasional yang tertuang dalam Ketetapan MPRS Nomor XXII/MPRS/1966 tentang Kepartaian, Keormasan dan Kekaryaan. Dalam konsideran “Menimbang” disebutkan perlunya mengatur penggolongan masyarakat dalam partai politik, ormas, dan golongan karya agar dapat menjadi alat demokrasi yang sehat. Hal itu dilakukan dengan meninjau kembali Penpres Nomor 7 Tahun 1959, Perpres Nomor 13 Tahun 1960 dan Keppres Nomor 2 Tahun 1959. Pasal 1 Ketetapan MPRS Nomor XXII/MPRS/1966 menyatakan sebagai berikut:
Pemerintah bersama - sama DPRGR segera membuat Undang -undang yang mengatur kepartaian, keormasan dan kekaryaan yang menuju pada penyederhaan.
Dengan demikian arah undang-undang yang akan dibuat telah ditentukan untuk menyederhanakan kepartaian, keormasan dan kekaryaan. Pengaturan tersebut dimaksudkan untuk menjadikan partai politik sebagai alat demokrasi yang sehat sesuai dengan UUD 1945[64].
Proses penyederhanaan kepartaian mulai dilakukan dengan pengelompokkan anggota DPR berdasarkan Ketetapan MPRS Nomor XXII/MPRS/1966. Pengelompokkan itu selanjutnya menjadi fraksi-fraksi DPR. Pengelompokkan tersebut meliputi[65] :
1)      Kelompok Demokrasi Pembangunan yang terdiri atas anggota DPR dari Partai Katolik, Parkindo, dan PNI.
2)      Kelompok Persatuan Pembangunan yang terdiri atas anggota DPR dari NU, Parmusi, PSII, dan Perti.
3)      Kelompok Karya Pembangunan yang terdiri atas anggota DPR dari Golongan Karya melalui pemilihan umum, pengangkatan dari wilayah Irian Jaya, dan pengangkatan dari golongan karya non ABRI.
4)      Kelompok ABRI yang terdiri atas anggota-anggota DPR yang diangkat dari unsur ABRI meliputi AD, AL, AU, dan Kepolisian.
Pengelompokkan tersebut sesuai dengan sasaran strategis bidang politik yang telah dirumuskan. Sasaran strategis di bidang politik meliputi: (a) menggarap kekuatan-kekuatan sosial politik dalam masyarakat melalui pengelompokkan partai-partai yang diarahkan pada orientasi program; (b) pembentukan fraksi-fraksi gabungan yang lebih sederhana dalam badan-badan legislatif, terutama di DPRD-DPRD; (c) membantu sepenuhnya Sekber Golkar; (d) membantu angkatan muda untuk menjadi kekuatan sosial-politik yang merupakan tunas-tunas pembangunan; (e) mempersiapkan pengamanan pemilihan umum; (f) penertiban politik luar negeri sehingga benar-benar mengabdi pada kepentingan nasional; dan (g) membentuk kerjasama dengan media massa yang pro Orde Baru.
Menurut Presiden Soeharto, gagasan penyederhanaan partai tidak hanya berarti pengurangan jumlah partai, tetapi yang lebih penting adalah untuk perombakan pola kerja menuju orientasi program. Oleh karena itu, disarankan pengelompokkan berdasarkan tekanan pada aspek pembangunan yang meliputi aspek spirituil dan materiil. Partai politik dapat dikelompokkan menjadi kelompok materiil-spirituil yang menekankan pada pembangunan materiil tanpa meninggalkan aspek spirituil (meliputi PNI, Murba, IPKI, Partai Katolik, dan Parkindo) dan kelompok spirituil-materiil yang menekankan pada aspek spirituil tanpa meninggalkan materiil (meliputi NU, Parmusi, PSII, dan Perti)[66]. Dalam perkembangannya pengelompokkan diterima dan diwujudkan dalam pengelompokan golongan nasionalis, golongan spirituil, dan golongan karya[67].
Sebagai salah satu tahapan pemantapan Orde Baru, penyederhanaan kepartaian dimaksudkan untuk mengurangi friksi-friksi ideologis yang pada masa Orde Lama sangat kuat. Selain itu, dalam jangka pendek bertujuan mempertahankan stabilitas nasional dan kelancaran pembangunan, serta untuk melaksanakan amanat Ketetapan MPRS Nomor XXII/MPRS/1966.
Terhadap saran tersebut, semua partai politik memberikan dukungan. Keberatan yang ada hanya disampaikan oleh Partai Katolik dan Parkindo karena dikelompokkan dalam golongan spirituil dan memilih masuk ke dalam kelompok nasionalis. Akhirnya, pada 4 Maret 1970 terbentuk kelompok nasionalis yang terdiri atas PNI, IPKI, Murba, Parkindo, dan Partai Katolik. Pada 14 Maret 1970 terbentuk kelompok spiritul yang terdiri atas NU, Parmusi, PSII, dan Perti.696 Namun pengelompokkan itu belum sampai pada tingkat penggabungan partai. Masing-masing partai politik tetap mengikuti pemilu sendiri-sendiri. Pengelompokkan baru dilakukan sampai tahap pembentukan fraksi di DPR[68].
Upaya penyederhanaan partai politik juga terlihat dalam proses pembahasan RUU Kepartaian, Keormasan, dan Kekaryaan yang diajukan oleh pemerintah. Pemerintah dalam RUU tersebut mengajukan persyaratan bahwa semua partai politik, organisasi massa, dan organisasi golongan karya wajib mencantumkan Pancasila sebagai asas dalam anggaran dasarnya, dan wajib pula mengamankan dan mengamalkannya. Ketentuan itu dimaksudkan agar tidak terulang penyimpangan pada masa lalu atau terjadi persaingan antar partai yang akan menonjolkan asas mereka masing-masing[69].
Penyederhanaan partai politik dan menjadikan Golkar sebagai kekuatan politik mayoritas juga dapat dilihat dari upaya mencabut pengaruh partai politik terhadap pegawai negeri. Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 1969, pegawai negeri diharuskan hanya memiliki loyalitas kepada negara dan melarang masuk sebagai anggota partai politik. Permendagri itu diikuti dengan surat edaran yang mewajibkan pegawai negeri mengisi formulir dengan tujuan agar keluar dari partai politik dan menjadi anggota Korps Karyawan Departemen Dalam negeri (Kopkarmendagri). Bahkan sering ditegaskan, pegawai negeri yang tidak menjadi anggota, lebih baik keluar dari pegawai negeri[70].
Proses pembatasan dan intervensi terhadap partai politik memberikan hasil yang luar biasa bagi Golkar sebagai pendukung pemerintahan yang dikendalikan oleh ABRI. Pada pemilu 1971, Golkar memperoleh 62,8 persen suara pemilih. Perolehan suara partai-partai lain jauh berada di bawah Golkar. NU memperoleh 18,67 persen, Parmusi 7,365 persen, PNI 6,94 persen, PSII 2,39 persen, Parkindo 1,34 persen, Partai Katolik 1,11 persen, dan Perti 0,70 persen.
Sebagai kelanjutan dari upaya penyederhanaan partai politik melalui  pengelompokkan, Presiden Soeharto menunjuk Kepala Opsus Brigjen Ali Murtopo, Aspri Presiden Brigjen Sujono Humardani, Kepala BAKIN Mayjen Sutopo Juwono, dan Brigjen Tjokropranolo sebagai penghubung partai-partai politik untuk menjalankan pengelompokkan hingga tercapainya fusi partai politik[71].
Kebijakan penyederhanaan dengan melakukan fusi partai politik dilakukan berdasarkan Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) hasil Sidang MPR Tahun 1973. Ketetapan tersebut menyatakan bahwa pemilu 1977 hanya diikuti oleh tiga peserta yaitu dua Partai Politik dan satu Golongan Karya. Hal itu tertuang pada bagian Kebijaksanaan Pembangunan Bidang Politik GBHN 1973 sebagai berikut[72]:
Dalam rangka mempercepat proses pembaharuan dan penyederhanaan organisasi kekuatan-kekuatan sosial politik, baik partai politik maupun golongan karya dewasa ini telah memperlihatkan orientasinya kepada perkembangan masyarakat yang diwujudkan melalui penyusunan dan pelaksanaan program-program pembangunan di seluruh bidang kehidupan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Oleh karena itu dalam rangka membina kehidupan politik yang efektif dan efisien bagi pelaksanaan pembangunan, maka struktur, jumlah maupun sikap mental dari organisasi -organisasi kekuatan sosial politik tersebut, telah dapat mengelompokkan diri menjadi dua Partai Politik dan satu Golongan Karya. Dengan terdapatnya tiga pengelompokkan tersebut yang merupakan wadah penampungan dari seluruh aspirasi masyarakat, maka pada Pemilihan Umum yang akan datang hanya akan ada tiga Tanda Gambar.
Pada 10 Januari 1973, partai-partai yang tadinya masuk dalam kelompok nasionalis memutuskan diri untuk bergabung dalam satu wadah partai, yaitu Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Sedangkan kelompok spirituil menyatakan menggabungkan kegiatan politiknya dalam wadah Partai Persatuan Pembangunan (PPP).728 Namun fusi partai politik tersebut bukannya tanpa masalah. Baik di tubuh PPP maupun PDI mengalami kesulitan dalam menentukan identitas partai baru karena masing-masing unsur yang berfusi memiliki identitas sendiri. Kesulitan juga muncul dalam penyusunan kepengurusan yang harus menampung semua unsur di dalamnya sehingga struktur yang terbentuk sangat gemuk.729 Selain itu, baik PPP maupun PDI selalu diwarnai dengan konflik internal yang menunjukkan pertentangan antar unsur yang belum usai.
Penyederhanaan partai politik telah berhasil dilakukan dengan terjadinya fusi partai politik. Pemilu 1977 hanya diikuti oleh tiga peserta, yaitu PPP, Golkar, dan PDI. Keberadaan ketiga organisasi politik tersebut dipertahankan dan dipertegas dengan Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/1978 yang menyatakan bahwa pemilihan umum diikuti oleh tiga organisasi kekuatan sosial politik, yakni Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Demokrasi tersebut juga disebutkan dalam Ketetapan MPR tentang GBHN dan Ketetapan MPR tentang Pemilihan Umum hingga tahun 1988[73].
Berbagai upaya yang dilakukan terkait dengan penyederhanaan yang berujung pada fusi, pengawasan, dan pembatasan partai politik, merupakan langkah Orde Baru dalam melakukan penataan wadah kelembagaan politik. Sasaran selanjutnya adalah pembenahan isi atau individu yang berada di dalamnya. Hal itu dilakukan dengan membuat Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila yang dikenal dengan P-4 dan dikukuhkan melalui Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman Penhayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa[74]. Program ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan tuntutan masyarakat agar partai politik dan Ormas menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas, seperti telah digagas dan dikemukakan pemerintah pada awal Orde Baru.

f.     Pemerintahan Soeharto yang Militeristik
Pembentukan negara Orde Baru di bawah rezim Presiden Soeharto disesuaikan dengan proses pembentukan "kapital" yang tidak bisa dipisahkan dari proses "transnasionalisasi". Di sini negara terutama dipandang sebagai kekuatan yang memainkan peran sebagai "alat" dari kelompok elite yang terdiri dari kelas borjuis, tentara dan para "teknokrat" sekuler[75].
Dalam usahanya untuk memperkokoh dan menstabilkan kekuasaan politik serta mencapai sasaran-sasaran politiknya, rezim Orde Baru menetapkan empat metode[76] : 1) memberi peran dan posisi khusus pada ABRI tidak hanya sebagai kekuatan keamanan tetapi juga kekuatan sosial politik (dwifungsi) dalam politik Indonesia, 2) memperlakukan golkar sebagai anak emas, 3)  meluncurkan kebijakan sistematis depolitisasi semua kekuatan sosial-politik dan 4) mengisi Badan Perwakilan negara dalam dua cara, dengan menunjukkan wakil-wakilnya dari atas dan dengan memilih mereka melalui pemilihan umum.
Ciri pokok Soeharto dalam memimpin pemerintahan Orde Baru, adalah pengembangan politik Pancasila, dan perencanaan perubahan masyarakat secara bertahap yang tertuang di dalam konsepsi Pembangunan Nasional[77].
Pemerintah Orde Baru didirikan atas dukungan gabungan dari kekuatankekuatan masyarakat yang anti-komunis, yaitu kelompok tentara, kelompok Islam dan kelompok borjuis yang tersingkir pada masa Soekarno. Lama kelamaan kelompok tentara ini bertambah kuat dan akhirnya muncul sebagai pemimpin, dan kelompok lainnya berhasil disingkirkan. Tentara tidak lagi menginginkan gabungan dengan kelompok lain[78].
Kepemimpinan politik Orde Baru tidak terlepas dari karakter politik budaya jawa yaitu hierarki serta pengaturan posisi dan peran para pembantu; kontrol dan partisipasi politik; dan pengendalian dalam proses pengambilan keputusan. Dari ketiga corak tersebut, yang tampak adalah bahwa kepemimpinan presiden Orde Baru memiliki kekuasaan yang konkret luas dan cenderung memusat[79].
Presiden Soeharto melakukan pendekatan pembangunan yang bergaya "top-down" dan birokratik dengan kekuasaan yang terpusat sepenuhnya pada pemerintah serta menghilangkan sama sekali pengaruh partai politik. Di dalam praktiknya kekuasaan di Indonesia partai politik dan rakyat ("public") mempunyai peran yang relatif kecil yang berbeda dengan sistem yang lebih bersifat perwakilan. Mekanisme politik demikian ternyata berhasil dipraktekkan oleh Soeharto, selama tiga dasawarsa perjalanannya negara Orde Baru, menyerupai sebuah piramida yang dipuncaknya dia bertengger, sementara institusi-institusi kenegaraan yang lain Golkar, Militer dan Birokrasi diposisikan sebagai kaki-kaki penyangga piramida Orde Baru, yang hamper sepenuhnya penyelenggaraan pemerintahan berada dibawah kontrol Presiden[80].
Selain itu, Soeharto dikelilingi oleh sekelompok pejabat tinggi tentara (perwira) yang patuh kepadanya, yaitu mereka yang mempunyai hubungan yang sangat erat dengannya, dan dari kelompok abangan seperti Ali Moertopo, Ibnu Sutowo, Sudjono Humardani dan Sudharmono. Jumlah "perwira" dari Jawa telah meningkat dari 50 person menjadi 70 persen. Semua Jenderal ini patuh mengikuti garis yang telah digariskan oleh Soeharto[81]. Sejak itu pula kekuasaan negara secara perlahan-lahan makin terpusat di tangan Soeharto. Tindakan yang diambil Soeharto untuk melumpuhkan kekuatan massa dan terutama partai politik melebihi dari apa yang berlaku pada masa Orde Lama.
Pada masa tersebut, Soekarno masih memerlukan partai politik dan massa untuk menghadapi perluasan pengaruh ABRI, sehingga partai-partai politik, perhimpunan dan pergerakan yang bersendikan masyarakat sipil bisa melakukan kegiatan dan mempunyai pengaruh di dalam masyarakat. Dengan perkataan lain, sampai akhir 1960-an sistem politik benarbenar merupakan struktur autoritarian dan "monolitik".
Tetapi untuk pengaturan politik pada masa Orde Baru ini mempunyai dua tujuan sekaligus yakni memperkuat negara dan memperlemah partai-partai politik, dengan langkah-langkah "departy-ization" dan "Golkarization" oleh karena ABRI sendiri tidak menginginkan setiap peran yang dimainkan oleh partai berdasarkan pada pengalaman pahitnya pada masa lalu.
Partai dianggap sebagai pencetus kerusuhan yang tidak bertanggungjawab dan juga sebagai kelompok pencari kekuasanan yang "oportunis" serta menimbulkan keributan ekonomi dan ketidakstabilan politik. Sikap anti-partai ini juga menimpa kelompok sipil, termasuk intelektual, profesional dan mahasiswa. Bahkan kelompok intelektual ber-pandangan bahwa pembangunan ekonomi akan gagal jika rezim ini beraliansi dengan partai politik atau dapat dikatakan ini sebagai hubungan antagonis[82].
g.      Kesimpulan
Dari seluruh paparan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa lemahnya institusi Negara yang dikelola oleh para politisi sipil menjadikan militer mudah kembali masuk kedalam arena politik. Apalagi dalam rentang Dari seluruh paparan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa lemahnya institusi Negara yang dikelola oleh para politisi sipil menjadikan militer mudah kembali masuk kedalam arena politik. Apalagi dalam rentang dengan militer. Pada gilirannya otoritas politik yang ada, parlemen dan kekuatan partai politik yang semestinya mampu mengkoreksi seluruh watak dan sepak terjang militer justru malah bersekutu dengan militer.
Selain itu juga, dapat disimpulkan bahwa militer saat ini tidak menyumbang secara signifikan terhadap konsolidasi demokrasi di Indonesia. Hal ini terjadi karena militer tidak mau dikoreksi disatu sisi dan lemahnya posisi   politik elit sipil yang berkuasa, baik di parlemen maupun eksekutif, dihadapan TNI. Oleh karena itu sebagai kekuatan politik dari rezim lama, TNI tetap menjalankan watak otoriteriannya dengan pola terror, intimidasi, kekerasan atau pengintaian untuk menundukkan kekuatan politik lain atau massa rakyat.
Dalam suatu sistem demokrasi dimana negara berperan sebagai pelindung masyarakat dari ancaman dan gangguan, maka posisi militer di dalam sebuah negara sudah semestinya berfungsi agar ancaman dan gangguan itu menjadi minimal. Fungsi itu bisa dikatakan sebagai kewajiban pokok dari sebuah institusi militer. Dengan demikian posisi militer atau angkatan bersenjata merupakan sebuah institusi yang sah atau lazim jika memang disepakati dalam sebuah organisasi yang bernama negara, yang mempunyai kewajiban berkaitan dengan perlindungan negara demi memproteksi masyarakat dari ancaman fisik.
Setelah melalui pergulatan mengenai peristiwa pembentukan organisasi militer di Indonesia, yang telah berganti-ganti nama, yang tentunya mempengaruhi terhadap sifat serta orientasi militer. Ketika bernama TNI, nasionalisme yang tercermin dari nama itu menandakan anggota militer tidak terbatas pada satu etnis atau suku tertentu, tetapi seluruh warga negara Indonesia dipersilahkan menjadi anggota militer. Peran politik yang diperoleh militer dengan susah payah mereka peroleh, melalui berbagai peristiwa yang terekam dalam sejarah bangsa ini, menandakan bahwa militer  sebagai salah   satu unsur yang mutlak dalam suatu Negara.
Keberadaannya tidak dapat dipandang sebelah mata. Fakta bahwa militer merupakan kekuatan yang menentukan dalam jagat perpolitikan kita adalah realitas yang tidak bisa ditolak siapa pun. Buktinya kejatuhan Presiden Soekarno karena berseberangan dengan militer, sehingga jenderal Soeharto mengudetanya, dan jenderal Soeharto pun lalu jatuh, karena militer menarik dukungan kepadanya.
Pengaruh dari terjunnya militer ke dalam percaturan politik Indonesia membawa beberapa dampak yaitu Konflik antara TNI dan PKI yang menyebabkan adanya kudeta TNI terhadap pemerintahan Soekarno. Sehingga puncaknya terjadi peralihan pemimpin bangsa Indonesia yaitu dari Soekarno dengan Nasakomnya beralih dipegang oleh Soeharto dengan militer sebagai basis pemerintahannya. Pada MAsa Indonesia dipegang oleh Presiden Soeharto terjadi peristiwa penyederhanaan partai politik dengan menampilkan Golkar sebagai partai tunggal yang disebut-sebut sebagai jembatan menuju pembangunan Indonesia. Jatuhnya militer ke dalam perpolitikan Indonesia juga membawa pengaruh terhadap konsep pemerintahan. Dimana konsep dasar Indonesia dibawah Presiden Soeharto menjadi pemerintahan yang militeristik.
D.    Buku yang Relevan
1.      Judul Buku :
Dwifungsi ABRI: Perkembangan dan Peranannya dalam Kehidupan Politik Indonesia.
Identitas Buku :
Penulis : Soebijono, Tambunan, Hidayat Mumin, Roekmini Koesoemo Astoeti
Tahun Terbit : 1997 Cetakan 1
Penerbit : Universitas Gadjah Mada Press
ISBN : 979-420-234-7
Isi Buku :
Fokus dari buku ini adalah me­maparkan mengenai perkembangan dwifungsi ABRI. Konsep dwifungsi ABRI difahami sebagai ”jiwa, tekad dan semangat pengabdian ABRI, untuk bersama-sama dengan kekuatan perjuangan lainnya, memikul tugas dan tanggung jawab perju­angan bangsa Indonesia, baik di bidang hankam negara maupun di bidang kese­jahteraan bangsa, dalam rangka pencip­taan tujuan nasional, berdasarkan Panca­sila dan UUD 1945.”
Selanjutnya buku ini memaparkan mengenai perkembangan fungsi ABRI sebagai Kekuatan Sosial Politik; Dwifungsi ABRI sebagai Konsep Politik; Pelaksanaan Fungsi Sosial Politik ABRI; Konsep Dwifungsi ABRI: Pemikiran-pemikiran Antisipatif; Dwifungsi ABRI dalam Sistem Demokrasi Pancasila, dan dileng­kapi dengan Lampiran-lampiran.
Buku ini diharapkan dapat mengisi ke­kurangan informasi mengenai Dwifungsi ABRI, baik dilihat dari segi sejarah, konsepsi, dan implementasinya, maupun gambaran pengembangan dan aktualisasi­nya di masa depan.



2.      Judul Buku :
Kesaksianku Tentang G-30-S
Identitas Buku :
Penulis : DR. H. Sebandrio
Tahun Terbit : 2001, Cetakan 1
Penerbit : Forum Pendukung Reformasi Total
Tebal + ukuran : 80 halaman +  14,5x21 cm
       
  Isi Buku :
Buku ini membahas tentang kesaksian Soebandiro mengenai G 30 S. Diceritakan alasan Amerika Serikat tidak menyukai Indonesia yaitu karena adanya PKI sebagai partai legal yang mendapat dukungan penuh dari Presiden Soekarno. Yang pada saat itu Soekarno pun membenci AS.Adanya pernyataan keras dari Presiden Soekarno "Go to the hell with your aid!" dan sikap konfrontatif "Ganyang neo Kolonialisme dan Imperialisme" membuat AS semakin panas dan ingin menggulingkan Presiden Soekarno. AS mulai membangun hubungan dengan fraksi-fraksi militer di Indonesia.
Tahun 1956 usaha kudetapun muncul, militer berusaha mengambil alih kekuasaan. Sayangnya konstelasi politik dalam negeri Indonesia pada saat itu juga tidak stabil. Bung Karno berupaya keras menciptakan kestabilan, namun kondisi perpolitikan menjadi sangat rumit dengan tidak meratanya keharmonisan yang terjalin diantara ketiga kekuatan politik terbesar di Indonesia (Presiden R.I, TNI/AD, PKI). Awal Agustus 1965, Bung Karno mengalami sakit keras. Kemudian peristiwa itu seolah mempermudah langkah PKI untuk melakukan pemberontakan (G-30-S). Namun sebenarnya hal ini hanyalah cerita rekayasa dari Soeharto yang ingin menanamkan bahwa PKI-lah yang mendalangi gerakan G-30-S.
Kemudian dilanjutkan dengan membahas adanya Isu Dewan Jendral dan taktik Amerika menggulingkan Soekarno sampai pada tampilnya Soeharto sebagai Presiden Indonesia.


3.      Judul Buku :
                   Profesionalisme Militer : Profesionalisasi TNI
Identitas Buku :
                   Penulis : Drs. Muhadjir Effendy, M.Ap
                   Tahun Terbit : 2008, Cetakan 1
                   Tebal : 341 Halaman
                   ISBN : 978-979-796-055-1
Isi Buku :
        Krisis ekonomi yang terjadi di tahun 1998 melahirkan berbagai pergerakan, terutama di kalangan mahasiswa yang menuntut adanya reformasi total dengan mengusung ide demokratisasi. Agenda ini terkait pula dengan upaya mereduksi peran militer dalam tanggung jawab sosial dan politik yang terjadi di era sebelumnya. Upaya tersebut dijalankan dengan (paling tidak) menghilangkan sama sekali dan mengembalikan TNI ke dalam fungsinya (repositioning) di bidang pertahanan keamanan sehingga tidak ikut campur di dalam fungsi sosial politik. Namun prakteknya tidak lah mudah mereduksi peran TNI dalam bidang sosial politik, karenanya reposisi TNI tidak dapat dilakukan secara drastis. Hal ini juga terkait dengan kesiapan mental TNI untuk dapat kembali ke posisi semula sebagai "tentara profesional".
        Dalam rangka membangun profesionalisme, tidak hanya dibutuhkan semangat dan kemauan tapi juga dukungan politik. Sebab kenyataannya di satu sisi TNI dituntut untuk meningkatkan profesionalismenya, namun di sisi lain biaya operasional, persenjataan maupun kesejahteraan prajurit masih jauh dari harapan. Buku ini akan mencoba mengurai persoalan profesionalisme TNI, khususnya profesionalisme TNI pasca reformasi.
        Secara umum, buku ini menggambarkan apa saja yang sebetulnya terjadi di lingkungan ketentaraan, perluasan pemangku kepentingan (stake holder) dalam upaya profesionalisasi tentara dan pemahaman kesatriyaan di lingkungan tentara.



4.      Judul Buku :
Perkembangan Pemikiran Politik Militer Indonesia 2958-2000
Identitas Buku :
             Penulis : Salim Said
             Penerbit : Aksara Karunia
             Tahun Terbit : 2002, Cetakan 1
             Tebal+Ukuran : 310 halaman + 14,4 x 20,5 cm
             SBN : 978-979-796-055-1
Isi Buku :
      Buku ini merupakan sebuah upaya sistematis pertama yang dilakukan oleh seorang pengamat militer Indonesia terkemuka, untuk menjelaskan latar belakang sejarah, peristiwa penting yang berpengaruh, cara pandang dan pemikiran yang berkembang di kalangan perwira militer Indonesia sejak 1958 hingga 2000.
      Analisis atas dasar konteks sejarah ini amat penting disimak, mengingat bahwa pilihan nilai terhadap penamaan fenomena seringkali diberikan tanpa penjelasan kontekstual perihal gejalah atau peristiwa yang bersangkutan.  Dalam buku ini Dr. Salim Said memberikan latar belakang persepsi diri para perwira TNI tentang kedudukan serta peran tentara dalam kehidupan politik Nasional.  (Prof.Dr.Juwono Sudarsono, Mantan Menteri Pertahanan).
5.       Judul Buku :
Dwifungsi ABRI : Asal-Usul, Aktualisasi dan Implikasinya bagi Stabilitas Pembangunan
Identitas Buku :
                   Penulis : Bilveer Singh
                   Penerbit : Gramedia
                   Tahun Terbit : 1996
                   Tebal : 227 Halaman
Isi Buku :
             Dalam pendahuluan, buku ini menjelaskan tentang keterlibatan militer dalam politik Dunia Ketiga, sebab, cara dan implikasinya. Pada bab pendahuluan kita dapat memahami rincian pembahasan tentang keterlibatan militer dalam bidang politik khususnya di Dunia Ketiga. Kecenderungan di Dunia Ketiga persis sebaliknya, di mana pihak militer semakin terlibat dalam politik melalui bermacam-macam bentuk, dari dominasi yang terang-terangan melalui kudeta, sampai pemilihan sukarela personil militer ke dalam posisi kunci aparat politik pemerintahan.
             Pada bab satu dalam buku ini akan melacak perkembangan angkatan-angkatan bersenjata Indonesia sejak tahun 1945. Secara militer pihak Jepang memainkan peran penting dalam mempengaruhi arah masa depan politik dan masyarakat Indonesia. Hal ini tercermin dari upaya-upaya Jepang dalam menciptakan berbagai organisasi militer dan kuasi-militer di negara ini selama masa peralihan kekuasaan.
             Pada bab dua mengulas perkembangan dan evolusi dwifungsi ABRI. Empat perkembangan mempengaruhi persepsi diri dan norma perilaku angkatan bersenjata Republik Indonesia dan kemunculan Dwifungsi ABRI.
             Pada bab tiga mengulas cara dwifungsi diaktualisasikan di negara ini lewat beberapa fase penting dalam perjalanannya. Dwifungsi angkatan bersenjata Indonesia, pada dasarnya menunjuk pada peran angkatan bersenjata dalam masyarakat di luar lingkungan militer, paling baik dapat dipahami dengan melihat fase-fase sejarah modern di mana dwifungsi diaktualisasikan di Indonesia.
             Pada bab empat mengulas berbagai argumen yang menunjang dan mengkritik konsep dwifungsi dan implementasinya. Setelah kemunduran Sukarno dan partai-partai politik, muncullah sistem politik di mana pihak  militer dominan.
             Pada bab lima menganalisis ketahanan dan masih bertahtanya konsep dwifungsi ABRI dan berusaha melakukan rekonseptulasi terhadapnya untuk masa depan.
             Pada bab terakhir mengulas mengenai masa depan dwifungsi yang terperinci di dalam kesimpulan. Berbagai pengamat Barat menulis mengenai hubungan sipil-militer, yang menegaskan bahwa yang harus menjadi norma adalah supremasi sipil atas militer, kalaupun militer pernah mendominasi maka dipandang sebagai fenomena sementara.
6.      Judul Buku :
Soeharto File Sisi Gelap Sejarah Indonesia
Identitas Buku :
             Penulis : Asvi Warman Adam
             Penerbit : Ombak, Yogyakarta
             Tahun Terbit : 2004, Cetakan 1
             Tebal : xxv + 219 halaman
             ISBN : 979-96941-05-7
Isi Buku :
             Pada awal pembahasan buku ini membahas mengenai mas akecil Soeharto  yang kurang dari kata cukup. Ibunya seorang petani yang sakit-sakitan setelah melahirkan dirinya. Masa kecil dan remajanya di lewati dengan tinggal dari satu kerabat ke kerabat lainnya. Kemudian setelah dewasa ia masuk KNIL dan PETA serta berkarier dalam tentara nasional. Tahun 1946 ia menjadi Komandan Resimen III dengan pangkat Letnan Kolonel.
             Dibahas pula mengenai pengangkatan Soeharto menjadi Presiden Indonesia  tahun 1967, perhatian Soeharto yaitu pada pemulihan ekonomi yang sangat merosot diakhir pemerintahan Soekarno. Indonesia segera memulihkan hubungan dengan Malaysia, kembali menjadi anggota PBB, mendukung pembentukan ASEAN, dan kemudian menjadi motor penggerak organisasi regional tersebut. Mengenai alur Supersemar juga diurai secara rinci. Disebutkan bahwa, sebenarnya Supersemar yang kontroversial itu tidak dibuat oleh Presiden Soekarno dengan sukarela. Soeharto diuntungkan dengan adanya percobaan kudeta yang gagal. Soeharto bisa saja berdalih bahwa ia tidak memaksa Soekarno tetapi kenyataannya ketiga jendral pembantunya telah membuat Soekarno dalam keadaan terpaksa untuk membuat surat perintah 11 Maret tersebut. Apalagi pada tanggal 11 Maret 1966 dalam buku itu dijelaskan bahwa ada pasukan yang tidak memakai tanda pengenal berkeliaran di sekitar istana sehingga Soekarno memutuskan untuk meninggalkan istana pergi ke Bogor.
             Selain kasus mengenai Supersemar, Soeharto juga terlibat dalam pelanggaran terhadap kemanusiaan dalam kasus Pulau Buru. Mereka yang di buang ke Pulau Buru adalah orang-orang yang termasuk dalam golongan B yaitu, orang-orang yang tidak cukup bukti untuk di adili. Sebanyak 10.000 orang dikirim ke Pulau Buru dalam beberapa rombongan. Mereka semua diwajibkan untuk melakukan kerja wajib di bawah pengawasan orang-orang bersenjata. Mereka tidak tahu sampai kapan mereka di sana, namun atas desakan dari lembaga Hak Asasi Manusia Internasional menyebabkan pemerintah Indonesia terpaksa membebaskan tahanan itu pada tahun 1979. Berdasarkan analisis struktur Kopkamtib yang berada langsung di bawah Presiden dan rantai komando Panglima Kopkamtib sampai ke pelaksana dibawahnya dan dengan melihat jabatan-jabatan rangkap yang dalam waktu bersamaan dipegang oleh Soeharto, sangat terlihat bahwa dia terlibat dalam kasus penahanan di Pulau Buru.
             Banyak informasi yang terungkap dalam buku ini, sehingga bisa menambah wawasan kita mengenai kejahatan-kejahatan yang di lakukan oleh Soeharto. Namun buku ini ditulis dengan bahasa yang sulit dimengerti, sehingga membutuhkan konsentrasi yang penuh umtuk bisa memahami isi dalam buku ini.
             Pendekatan yang digunakan dalam buku ini adalah Pendekatan sosiologi karena memberikan penjelasan (eksplanasi) terhadap perilaku-perilaku sosial dalam sejarah Soeharto tersebut. Perilaku-perilaku sosial tersebut lebih dilekatkan pada makna subyektif dari seorang individu (pemimpin atau tokoh) dan bukan perilaku massa.
7.      Judul Buku :
Militer Dan Politik Indonesia
Identitas Buku :
             Penulis : Harold Crouch         
             Penerbit + Tahun Terbit: Sinar Harapan, 1999
             Tebal : 419 halaman
Isi Buku :
        Buku ini mengulas mengenai sejarah peran militer atau khususnya AD dalam perpolitikan di Indonesia yang mencapai puncaknya dengan kejadian-kejadian di antara tahun  1965-1967 dimana telah melahirkan rezim baru yang didominasi Angkatan Darat. Crouch membahas mengenai jalannya peristiwa G-30-S, berbagai teori mengenai itu dan mengupas baik kekuatan maupun kelemahannya satu-persatu.
        Suatu hal yang dapat disimpulkan dari karya Crouch adalah bahwa peristiwa G 30 S lahir dari pertemuan kepentingan antara perwira progresif dengan suatu klik terbatas dalam kepemimpinan PKI untuk melawan pimpinan AD karena mengkhawatirkan kemungkinan pengambil alihan kekuasaan oleh AD jika Sukarno wafat (Presiden Sukarno mengalami sakit serius pada awal Agustus 1965).
        Peran PKI dalam komplotan perwira progresif itu telah dimainkan oleh suatu Biro Khusus, yang berperan entah hanya sebagai wakil dari pimpinan PKI atau memiliki fungsi pengorganisasian terhadap gerakan. Crouch setengah menyetujui premis Cornell Paper bahwa inisiatif mungkin sekali berawal dari kelompok perwira progresif, tetapi kemudian merekalah yang dimanfaatkan PKI bukan sebaliknya. Kegagalan dari gerakan putsch melawan AD kemudian dijadikan alasan kuat bagi sayap kanan AD yang dipimpin Mayjen Soeharto untuk melakukan pembersihan terhadap unsur komunis.
8.      Judul Buku :
Soekarno, Tentara, PKI (Segitiga Kekuasaan sebelum Prahara Politik 1961-1965)
Identitas Buku :
                 Penulis : Salim Said
                 Penerbit : Yayasan Obor Indonesia
                 Edisi pertama : september 2006
                 Edisi kedua : Januari 2007
                 Tebal Buku : Xiv + 396 hlm.; 16x24 cm.
                 ISBN : 979-461-613-3.
Isi Buku :
       Buku karya Salim Said ini menampakan kesaksian catatan harian Rosihan Anwar “in the mood of diaries at the crucial moment” yang ditulis dengan objektif dan tekun selama 5 tahun (1961-1965), yang menggambarkan prolog permainan segitiga kekuasaan yang semu antara Sukarno – Tentara dan PKI sebelum negeri ini terhempas ke dalam Prahara Besar. Bagi generasi muda bangsa yang waktu itu bau lahir dan generasi sesudahnya yang tidak tahu banyak tentang sejarah dan “aroma semangat zaman waktu itu”, buku ini dipersembahkan.
       Buku ini merupakan kesaksian catatan harian Rosihan Anwar “In The Mood of Diaries at the Crucial Moment” yang ditulis dengan objektif dan tekun selama 5 tahun (1961-1965), yang menggambarkan prolog permainan segitiga kekuasaan yang seru antara Sukarno – Tentara dan PKI sebelum negeri ini terhempas ke dalam Prahara Besar. Kontak-kontak pribadi dan catatan percakapan empat mata tentang soal-soal politik dengan tokoh-tokoh masa itu seperti : Bung Hatta, Bung Sjahrir, Soedjatmiko, Aidit, Subandrio, MT Haryono dan sebagainya, membuat buku ini sukar dicari padanannya dengan buku sejarah manapun.
       Buku ini menceritakan tentang keterlibatan dan suasana politik antara Sukarno, TNI dan PKI. Sukarno sebagai pemimpin besar revolusi dan Panglima Tertinggi ABRI, TNI yang terpecah menjadi dua kubu pro-kontra dengan visi Sukarno, dan PKI sebagai partai besar yang berkuasa dan mendapatkan tempat khusus dalam pemerintahan dan kedekatan dengan Sukarno.
9.      Judul Buku :
Politik Militer Indonesia 1945 – 1967 Menuju Dwi Fungsi ABRI
Judul Asli :
Read to Power : Indonesian military
Identitas Buku :
                 Penulis :Ulf Sundhaussen
                 Penerjemah : Hasan Basari
                 Penerbit + Tahun Terbit  : LP3ES 1988, Cetakan ke-2
                 Tebal : xv + 504 halaman
Isi Buku :
         Buku ini mengulas mengenai Intervensi militer terhadap politik Indonesia. Dijelaskan bahwa Lembaga kemiliteran merupakan simbol kemerdekaan dan kedaulatan yang paling menonjol. Lebih dari lembaga-lembaga masyarakat lainnya, lembaga kemiliteran diliputi oleh ide nasional. Setiap latihan militer menekankan identitas nasional dan patriotisme. Jadi apabila mereka mengintervensi dengan alasan kepentingan nasional, orang lebih mudah percaya.
         Dengan menggunakan pendekatan kekerasan fisik dan unsur-unsur militeristik lainnya, TNI leluasa merampas hak-hak masyarakat sipil, khususnya berhubungan dengan hak mengemukakan pendapat, berkumpul dan berserikat. Kesempatan untuk intervensi datang apabila pemerintah sipil terlalu bergantung pada militer, ataupun ketika negeri dilanda krisis, dan kesempatan militer untuk intervensi dapat juga timbul karena vakumnya kekuasaan. Berkurangnya dukungan masyarakat terhadap pemerintah, dan bertambahnya harapan pada militer, menciptakan kesempatan bagi militer untuk konsolidasi (memperkuat) pengaruhnya dalam kekuasaan negara.
         Militer Indonesia membentuk dirinya sendiri melalui perjuangan kemerdekaan melawan penjajahan Belanda. Perjuangan mendapatkan kemerdekaan membuatnya melakukan kegiatan keseluruhan, tidak hanya bertempur secara fisik akan tetapi terlibat dalam penyusunan strategi pendirian bangsa Indonesia. Namun setelah kondisi kembali normal, TNI menyerahkan kembali fungsi pemerintahan sipil itu.
         Semenjak tahun-tahun pertama Republik Indonesia berdiri, para perwira militer Indonesia sebenarnya sudah mempunyai kecenderungan untuk berpolitik sebagai prajurit revolusioner. Kecenderungan ini semakin kuat setelah pada tahun-tahun berikutnya mereka harus mengatasi bukan hanya ancaman dari luar (Belanda) tetapi juga mengatasi peristiwa politik yang kritis, yaitu pemberontakan komunis di Madiun pada tahun 1948. Penggalan sejarah kemerdekaan menjadi legitimasi menjadikan militer tidak hanya menjadi instrumen pertahanan bangsa dari gangguan kekuatan luar, akan tetapi menjadi bagian penting dalam Indonesia political decision making. Di Indonesia campur tangan politik militer ke dalam wilayah politik sudah terjadi sekian lama dan pada kenyataannya memang menyebabkan proses demokratisasi menjadi terhambat bahkan mati.
         Salah satu upaya yang ditempuh untuk membangun demokrasi adalah menjauhkan kekuatan militer dari urusan-urusan politik, mengembalikannya ke barak, dan menjadikannya sebagai alat negara yang profesional. Tetapi, pada kenyataannya, upaya ini bukanlah sesuatu yang mudah. Terutama di negara-negara sedang berkembang, militer menampakkan hasrat yang sangat kuat untuk tetap melakukan intervensi politik. Militer dengan pengetahuan dan keahlian profesionalnya menjadi pelindung tunggal negara. Sebab itu, di negara-negara yang telah maju, militer berada di bawah supremasi sipil.
         Sistem politik yang telah mapan, pendapatan per kapita yang tinggi, tingkat industrialisasi yang tinggi, ditambah dengan kesadaran politik dan hukum rakyat yang tinggi telah mengurangi kemungkinan terjadinya intervensi militer. Hal ini bukan berarti bahwa di negara-negara maju tidak ada keikutsertaan militer dalam politik. Militer tetap ikut berpolitik dalam proses pembuatan kebijakan politik, seperti pembuatan kebijakan politik luar negeri dan pertahanan.
         Militer juga ikut dalam mengatasi masalah-masalah sosial ekonomi yang dihadapi oleh negara-negara maju, seperti aktivitas sosial untuk menanggulangi bencana alam atau bencana lainnya. Namun demikian, kadar keikutsertaan militer dalam politik itu amatlah rendah. Keikutsertaannya dalam bidang-bidang nonmiliter hanyalah menjalankan fungsi bantuan yang bersifat sementara dan dalam kondisi darurat. Jadi, militer sangat diperlukan dalam sebuah negara. Negara kuat jika mempunyai kekuatan militer yang hebat dan bisa diandalkan. Tetapi kekuatan militer ini berada dalam frame work sebagai alat negara yang profesional yang tidak turut campur dalam masalah-masalah politik dan menyerahkan sepenuhnya menjadi otoritas sipil.






E.     Daftar Pustaka
Adnan, Buyung Nasution. 1995. Aspirasi Pemerintahan Konstitusional di Indonesia: Studi Sosio-Legal atas Konstituante 1956-1959. Jakarta: Grafiti.
AH. Nasution. 2001. Konsistensi TNI dalam Pasang Surut Republik, Catatan dan Pemikiran Jenderal Besar A.H. Nasution. Jakarta: Komite Penegak Keadilan dan Kebenaran.
Anwar, H.Rosihan. 2007. Soekarno, Tentara, PKI: Segitiga Kekuasaan sebelum Prahara Politik 1961-1965. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Arif Zulkifli. 1996. PDI Di Mata Golongan Menengah Indonesia: Studi Komunikasi Politik. Jakarta: PT Pustaka Utama Grafiti.
Asvi, Warman Adam. 2006. Soeharto File: Sisi Gelap Sejarah Indonesia.Yogyakarta: Ombak.
Atim Supomo, dkk. 1996. Brimob Polri Jateng dan DIY dalam Lintasan  Sejarah. Semarang: Brigade Mobile Polri Polda Jateng.
Bhakti, Ikrar Nusa. 1999. Tentara Mendamba Mitra: Hasil Penelitian LIPI tentang Pasang Surut Keterlibatan ABRI dalam Kehidupan Kepartaian di Indonesia. Bandung: Mizan.
Bilveer, Singh. 1996. Dwi Fungsi ABRI: Asal Usul, Aktualisasi, dan Implikasinya bagi Stabilitas dan Pembangunan. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Budiman, Arif . 1991. Negara dan Pembangunan: Study tentang Indonesia dan Korea Selatan. Jakarta: Yayasan Padi dan Kapas.
Crouch, Harold. 1999. Militer dan Politik di Indonesia. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Cholisin. 2002. Militer dan Gerakan Pro Demokrasi , Studi Analisis tentang Respon Militer terhadap Gerakan Pro Demokrasi di Indonesia. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya.
Departemen Angkatan Darat. Doktrin Perdjuangan "Tri Ubaya Cakra". Djakarta: Departemen Angkat.
Fahry Ali dan Bahtiar Effendy. Merambah Jalan Baru Islam, Rekonstruksi Pemikiran Islam Orde Baru. Bandung: Mizan.
Fatah, Eef Saefullah. Zaman Kesempatan, Agenda-agenda Besar Demokratisasi Pasca Orde Baru. Bandung: Mizan.
Firdaus, Syam. Amien Rais & Yusril Ihza Mahendra. Di Pentas Politik Indonesia Modern. Jakarta: Khairul Bayan.
Fatah, Eep Saefulloh. Penghianatan Demokrasi ala Orde Baru (masalah dan masa depan demokrasi terpimpin). Bandung: Rosda Karya, Cet. ke-2.
GBHN 1973. Tap MPR Nomor IV/MPR/1973. Angka 4, Arah dan Kebijaksanaan Pembangunan Bidang Politik.
Harsja W. Bachtiar. 1988. Siapa Dia? Perwira Tinggi Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI-AD). Jakarta: Djambatan.
Hidayat,Mukmin. Dwi Fungsi ABRI, perkembangan dan perannya dalam kehidupan politik di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Herbert Feith, TIM PSH (Terj). 1995. Seokarno dan Militer dalam Demokrasi Terpimpin. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Indra Ismawan (ed.). 2006. Kumpulan Pernyataan Bung Karno tentang Gerakan 30 September: Benarkah Gerakan 30 September Didalangi Bung Karno?, Yogyakarta: Media Pressindo.
Joesoef Isak (ed.). 2002. Dokumen CIA Melacak Penggulingan Sukarno dan Konspirasi G30S 1965. Jakarta: Hasta Mitra.
Ketetapan MPRS Nomor XXII/MPRS/1966.
Lembaga Analisa Informasi. 1998. Kontroversi Supersemar dalam Transisi Kekuasaan Soekarno-Soeharto. Yogyakarta: Media Pressindo.
M. AS. Hikam, M. AS. 1994. “Khittah dan Penguatan Civil Society di Indonesia: Sebuah kajian Historis Struktural Asas NU sejak 1984”, dalam Dharwis, Gus Dur dan Masyarakat Sipil. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 
Muhadjir, Effendi. 2008. Profesionalisme Militer Profesionalisasi TNI. Malang: UMM Pres.
Muhaimin, Yahya. 1982. Perkembangan Militer dalam Politik di Indonesia 1945-1966. Yogyakarta: Gadjah Mada University.
Mulkhan, Abdul Munir. 1989. Perubahan Perilaku Politik dan Polarisasi Ummat Islam 1965-1987. Jakarta: Rajawali, Cet. ke-1.
Petrik Patanasi. 2007. KNIL Bom Waktu Tinggalan Belanda. Yogyakarta: Medpress.
Petrik Patanasi. 2011. Sejarah Tentara. Yogyakarta: Narasi.
Rivai Nur, dkk. 2000. Saatnya Milier Keluar Dari Kancah Politik. Jakarta: PSPK.
R. William Liddle. 2004. Leadership and Culture in Indonesian Politics, dalam Akhmad Arif Junaidi, “Kompilasi Hukum Islam dan Lintas Sejarah Pergulatan Politik”, Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan hukum Islam “Al Ahkam”, Volume XV, Edisi ke-1 April.
Salim, Said. Tumbuh dan Tumbangnya Dwifungsi. Jakarta: Aksara Karunia.
Salim, Said.  2001. Tentara Nasional Indonesia Dalam Politik: Dulu, Sekarang dan Masa Datang. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Soebandrio. 2001. Kesaksianku tentang G-30-S. Jakarta: Forum Pendukung Reformasi Total.
Soebijono, dkk. 1995. Dwi Fungsi ABRI: Perkembangan dan Peranannya dalam Kehidupan Politik di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Soebiyanto, 1976. Catatan-catatan tentang Dwifungsi dan kekaryaan ABRI, dalam Diktat Kursus Pembinaan Mental ABRI. Dephankam: Pusat pembinaan mental ABRI.
Subagyo. 2010. Buku Ajar Sejarah Militer. Semarang: Jurusan Sejarah FIS UNNES.
Sundhaussen, Ulf. 1986.  Politik Militer Indonesia 1945-1967: Menuju Dwi Fungsi ABRI. Jakarta:  LP3ES.
Suyatno Kartodirdjo. 1997. “Kepemimpinan ABRI dalam Perspektif sejarah” Dalam Djoko Subroto, Visi ABRI Menatap Masa Depan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Tap MPR Nomor II/MPR/1983 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara
Tap MPR Nomor III/MPR/1983 tentang Pemilihan Umum
Tap MPR Nomor II/MPR/1988 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara
Tap MPR Nomor III/MPR/1988 tentang Pemilihan Umum.
Wardaya, Baskara T. 2009. Membongkar Supersemar! Dari CIA Hingga Kudeta Merangkak melawan Bung Karno. Yogyakarta: Galang Press
Yahya A. Muhaimin, 2005. Perkembangan militer dalam Politik di Indonesia 1945-1966. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.






[1]  Subagyo. 2010. Buku Ajar Sejarah Militer. Semarang: Jurusan Sejarah FIS UNNES. hal. 22
[2]  Petrik Patanasi. 2011. Sejarah Tentara. Yogyakarta: Narasi. hal. 133
[3] Ibid. hal. 136
[4] Ulf Sundhaussen. 1986.  Politik Militer Indonesia 1945-1967. Jakarta:  LP3ES. Hal. 10.
[5]  Subagyo. 2010. Ibid. hal. 27
[6]  Ibid. hal. 29
[7] Yahya A. Muhaimin, 2005. Perkembangan militer dalam Politik di Indonesia 1945-1966. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. hlm. 1.
[8] Habib. ABRI dan Demokratisasi Politik, dalam Cholisin, Militer dan Gerakan Prodemokrasi Studi Analisis Tentang Respons Militer Terhadap Gerakan Prodemokrasi di Indonesia. 2002. Yogyakarta: Tiara Wacana.
[9] Crouch, Harold. 1999. Militer dan Politik di Indonesia. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan. hlm. 5.
[10] Petrik Matanasi. 2007. KNIL Bom Waktu Tinggalan Belanda. Yogyakarta: Medpress. hlm. 17.
[11] Suyatno Kartodirdjo. 1997. “Kepemimpinan ABRI dalam Perspektif sejarah” Dalam Djoko Subroto, Visi ABRI Menatap Masa Depan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Pres. hlm. 120.
[12] Heiho adalah pembantu prajurit Jepang baik digaris depan pertempuran maupun digaris belakang. Heiho dibentuk atas kehendak kementrian angkatan darat. Anggota Heiho mendapatkan pendidikan militer selama 2 bulan kemudian disebarkan dalam satuan-satuan yang diperbantukan kepada angkatan perang Jepang. Atim Supomo, dkk. 1996. Brimob Polri Jateng dan DIY dalam Lintasan  Sejarah. Semarang: Brigade Mobile Polri Polda Jateng. hlm. 19
[13] Gyugun adalah angkatan bersenjata yang dibentuk di Sumatra yang hampir sama kedudukannya dengan PETA di Jawa. Latihan militer diselenggarakan oleh Sumatra Gunseibu di Bukittinggi selama 6 bulan. Latihan militer dimulai pada bulan November 1943. Harsja W. Bachtiar, 1988, Siapa Dia? Perwira Tinggi Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI-AD). Jakarta: Djambatan. hlm. 41
[14] Pembentukan Keibondan (Barisan Pembantu Polisi) dan Seinendan (Barisan Pemuda) diumumkan pada tanggal 29 April 1943 bersamaan dengan ulang tahun Kaisar Jepang. Kedua oragnisasi ini bertugas untuk mempersiakan para pemuda baik mental maupun teknis untuk memberikan sumbangan kepada usaha pertahanan Jepang garis belakang, terutama didaerah propinsi, desa, pabrikpabrik dan perkebunan. Keibondan adalah barisan pemuda sebagai pembantu polisi Jepang.
[15] Muhadjir, Effendi. 2008. Profesionalisme Militer Profesionalisasi TNI. Malang: UMM Pres. Hlm. 191.
[16] Hidayat Mukmin. Dwi Fungsi ABRI, perkembangan dan perannya dalam kehidupan politik di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. hlm. 7.
[17] Muchtar S.P. 1999. dalam Ulf Sundhaussen. Politik Militer Indonesia 1945-1967 Menuju Dwi Fungsi ABRI. Jakarta: LP3ES.  hlm.52.
[18] Salim, Said. Tumbuh dan Tumbangnya Dwifungsi. Jakarta: Aksara Karunia. hlm. 60
[19] Departemen Angkatan Darat. Doktrin Perdjuangan "Tri Ubaya Cakra". Djakarta: Departemen Angkat. hlm. 10
[20] Departemen Angkatan Darat. Doktrin Perdjuangan "Tri Ubaya Cakra". Djakarta: Departemen Angkat. hlm.21
[21] Salim, Said.  2001. Tentara Nasional Indonesia Dalam Politik: Dulu, Sekarang dan Masa Datang. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan. hlm. 3.
[22] Soebijono, dkk. 1995. Dwi Fungsi ABRI: Perkembangan dan Peranannya dalam Kehidupan Politik di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. hlm. 26.
[23] Bhakti, Ikrar Nusa. 1999. Tentara Mendamba Mitra: Hasil Penelitian LIPI tentang Pasang Surut Keterlibatan ABRI dalam Kehidupan Kepartaian di Indonesia. Bandung: Mizan. hlm. 75
[24] Herbert Feith, TIM PSH (Terj). 1995. Seokarno dan Militer dalam Demokrasi Terpimpin. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan. hlm. 31
[25] Bilveer, Singh. 1996. Dwi Fungsi ABRI: Asal Usul, Aktualisasi, dan Implikasinya bagi Stabilitas dan Pembangunan. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama. hlm. 1-24
[26] Rivai Nur, dkk. 2000. Saatnya Milier Keluar Dari Kancah Politik. Jakarta: PSPK.. hlm. 12-13.
[27] Anwar, H.Rosihan. 2007. Soekarno, Tentara, PKI: Segitiga Kekuasaan sebelum Prahara Politik 1961-1965. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. hlm. 11.
[28] Soebijono, dkk. 1995. Dwi Fungsi ABRI: Perkembangan dan Peranannya dalam Kehidupan Politik di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. hlm. 25.
[29] Muhaimin, Yahya. 1982. Perkembangan Militer dalam Politik di Indonesia 1945-1966. Yogyakarta: Gadjah Mada University. hlm. 80.
[30] Muhaimin, Yahya.Op. cit. hlm. 138
[31] Adnan, Buyung Nasution. 1995. Aspirasi Pemerintahan Konstitusional di Indonesia: Studi Sosio-Legal atas Konstituante 1956-1959. Jakarta: Grafiti, 1995. hlm. 418.
[32] Muhaimin, Yahya. 1982. Perkembangan Militer dalam Politik di Indonesia 1945-1966. Yogyakarta: Gadjah Mada University. hlm. 110.
[33] Pokok-pokok isi konsepsi Presiden adalah:
1)       Sistem politik Demokrasi Parlementer secara Barat tidak cocok dengan kepribadian bangsa Indonesia, oleh karena itu harus diganti dengan sistem Demokrasi terpimpin.
2)       Untuk pelaksanaan Demokrasi Terpimpin perlu dibentuk suatu Kabinet Gotong Royong, yang anggotanya terdiri dari semua partai dan organisasi berdasarkan perimbangan kekuatan yang ada dalam masyarakat. Konsepsi Presiden ini mengetengahkan juga perlunya pembentukan “Kabinet Kaki Empat” yang mengandung arti bahwa keempat partai besar yakni PNI, Masyumi, NU, dan PKI turut serta di dalam kabinet untuk menciptakan kegotongroyongan nasional.
3)       Pembentukan Dewan Nasional yang beranggotakan wakil-wakil partai dan golongan fungsional dalam masyarakat. Dalam Nugroho Notosusanto (ed), Pejuang dan Prajurit, Konsepsi dan Implementasi Dwifungsi ABRI, (Jakarta: Sinar Harapan, 1984), h. 76.
[34] Soebijono, dkk. 1995. Dwi Fungsi ABRI: Perkembangan dan Peranannya dalam Kehidupan Politik di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. hlm. 26.
[35] Bhakti, Ikrar Nusa. dkk. 1999. Tentara Mendamba Mitra: Hasil Penelitian LIPI tentang Pasang Surut Keterlibatan ABRI dalam Kehidupan Kepartaian di Indonesia. Bandung: Mizan. hlm.75.
[36] Soebijono, dkk. 1995. Dwi Fungsi ABRI: Perkembangan dan Peranannya dalam Kehidupan Politik di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. hlm. 25.
[37] Bhakti, Ikrar Nusa. dkk. 1999. Tentara Mendamba Mitra: Hasil Penelitian LIPI tentang Pasang Surut Keterlibatan ABRI dalam Kehidupan Kepartaian di Indonesia. Bandung: Mizan. hlm. 77.
[38] Ibid., hal. 3 dan 4.
[39] Ibid., hal. 10.
[40] Sundhaussen, Op. Cit., hal. 315.
[41] Nugroho Notosusanto, Tercapainya Konsensus Nasional, Op. Cit., hal. 5. Kekuasaan panglima TNI AD di daerah saat itu cukup besar karena sejak 14 Maret 1957 dinyatakan negara dalam keadaan darurat perang berdasarkan Regeling of de Staat van Oorlog en van Beleg, Staatsblad 1939 Nomor 582, yang kemudian diganti dengan Undang-Undang Nomor 74 Tahun 1957 tentang Keadaan Bahaya, Lembaran Negara RI Tahun 1957 Nomor 160, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1485. Status Keadaan Bahaya baru dicabut pada 28 Desember 1962 sehingga kekuasaan Panglima sebagai Peperda dialihkan kepada Gubernur berdasarkan Penpres Nomor 4 Tahun 1962 tentang Keadaan Tertib Sipil.
[42] Alfian, Op. Cit., hal. 42.
[43] A. H. Nasution, Menegakkan Keadilan dan Kebenaran I, Op. Cit., hal. 33.
[44] Nugroho Notosusanto, Tercapainya Konsensus Nasional, Op. Cit., hal. 19 – 20.
[45] Perseteruan antara tentara dengan PKI dapat dilihat secara jelas dalam Sejarah TNI Jilid III 1960-1965. 2000. Jakarta: Pusat Sejarah dan Tradisi TNI. hlm. 101.
[46] Soebandrio. 2001. Kesaksianku tentang G-30-S. Jakarta: Forum Pendukung Reformasi Total. hlm. 60-61.
[47] Baskara T. Wardaya. 2009. Membongkar Supersemar! Dari CIA Hingga Kudeta Merangkak melawan Bung Karno. Yogyakarta: Galang Press. Hal.23
[48] Lembaga Analisa Informasi. 1998. Kontroversi Supersemar dalam Transisi Kekuasaan Soekarno-Soeharto. Yogyakarta: Media Pressindo. hlm. 84 .
[49] Ulf Sundhaussen. 1986. Politik Militer Indonesia 1945-1967: Menuju Dwi Fungsi ABRI, Terjemahan Hasan Basri, Jakarta: LP3ES.
[50] Joesoef Isak (ed.). 2002. Dokumen CIA Melacak Penggulingan Sukarno dan Konspirasi G30S 1965. Jakarta: Hasta Mitra. hlm. Vi.
[51] Indra Ismawan (ed.). 2006. Kumpulan Pernyataan Bung Karno tentang Gerakan 30 September: Benarkah Gerakan 30 September Didalangi Bung Karno?, Yogyakarta: Media Pressindo. hlm. 66.
[52] Asvi, Warman Adam. 2006. Soeharto File: Sisi Gelap Sejarah Indonesia. Yogyakarta: Ombak. hlm. 79-80.
[53] Firdaus, Syam. Amien Rais & Yusril Ihza Mahendra Di Pentas Politik Indonesia Modern. Jakarta: Khairul Bayan. hlm.74.
[54] Fahry Ali dan Bahtiar Effendy. Merambah Jalan Baru Islam, Rekonstruksi Pemikiran Islam Orde Baru. Bandung: Mizan. hlm.95.
[55] Crouch, Harold. 1999.  Militer dan Politik Di Indonesia . Jakarta: Pustaka Sinar Harapan. hlm. 15.
[56] Cholisin. 2002. Militer dan Gerakan Pro Demokrasi , Studi Analisis tentang Respon Militer terhadap Gerakan Pro Demokrasi di Indonesia. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya. hlm. 11
[57] Fatah, Eef Saefullah. Zaman Kesempatan, Agenda-agenda Besar Demokratisasi Pasca Orde Baru. Bandung: Mizan.  hlm.10.
[58] Ulf Sundhaussen. Politik Militer Indonesia  1945-1967 Menuju  Dwi  Fungsi  ABRI. hlm. 445.
[59] AH. Nasution. 2001. Konsistensi TNI dalam Pasang Surut Republik, Catatan dan Pemikiran Jenderal Besar A.H. Nasution. Jakarta: Komite Penegak Keadilan dan Kebenaran. hlm. 3
[60] Soebiyanto, 1976. Catatan-catatan tentang Dwifungsi dan kekaryaan ABRI, dalam Diktat Kursus Pembinaan Mental ABRI. Dephankam: Pusat pembinaan mental ABRI. hlm. 4-8.
[61] Cholisin. 2002.  Militer dan Gerakan Prodemokrasi. Yogyakarta: Tiara Wacana. hlm. 23
[62] Juwono Sudarsono (ed.), Op. Cit., hal. xi.
[63] Liddle, Op. Cit., hal. 193
[64] Ketetapan MPRS Nomor XXII/MPRS/1966.
[65] Mochtar Pakpahan, Op. Cit., hal. 86 – 87.
[66] Ali Moertopo, Op. Cit., hal. 75.
[67] Daniel Dhakidae, Op. Cit., hal. 33.
[68] NU dan Parmusi menyambut pengelompokkan tersebut karena menganggap akan dapat menyatukan kelompok Islam yang semula terpecah menjadi beberapa partai. Subhan Z. E., seorang tokoh NU menyatakan bahwa pengelompokkan tersebut akan memudahkan proses pengambilan keputusan sehingga alternatif pendapat dalam masyarakat dapat dipeerkecil. Lihat, Arif Zulkifli, PDI Di Mata Golongan Menengah Indonesia: Studi Komunikasi Politik, (Jakarta: PT Pustaka Utama Grafiti, 1996), hal. 56 – 57.
[69] Ibid., hal. 44.
[70] Daniel Dhakidae, Op. Cit., hal. 32.
[71] Ibid., hal. 34.
[72] Angka 4, Arah dan Kebijaksanaan Pembangunan Bidang Politik GBHN 1973. Tap MPR Nomor IV/MPR/1973.
[73] Tap MPR Nomor II/MPR/1983 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara, Tap MPR Nomor III/MPR/1983 tentang Pemilihan Umum, Tap MPR Nomor II/MPR/1988 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara, dan Tap MPR Nomor III/MPR/1988 tentang Pemilihan Umum.
[74] Ditetapkan pada 22 Maret 1978.
[75] M. AS. Hikam, M. AS. 1994. “Khittah dan Penguatan Civil Society di Indonesia: Sebuah kajian Historis Struktural Asas NU sejak 1984”, dalam Dharwis, Gus Dur dan Masyarakat Sipil. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.  hlm. 9
[76] Faisal Ismail, op. cit., hlm. 112.
[77] Mulkhan, Abdul Munir. P1989. Perubahan Perilaku Politik dan Polarisasi Ummat Islam 1965-1987, Jakarta: Rajawali, Cet. ke-1. hlm. 85.
[78] Budiman, Arif . 1991. Negara dan Pembangunan: Study tentang Indonesia dan Korea Selatan. Jakarta: Yayasan Padi dan Kapas. hlm. 50.
[79] Fatah, Eep Saefulloh. Penghianatan Demokrasi ala Orde Baru (masalah dan masa depan demokrasi terpimpin). Bandung: Rosda Karya, Cet. ke-2, hlm. 43-52.
[80] R. William Liddle, Leadership and Culture in Indonesian Politics, dalam Akhmad Arif Junaidi, “Kompilasi Hukum Islam dan Lintas Sejarah Pergulatan Politik”, Jurnal Pemikiran dan Pembaharuan hukum Islam “Al Ahkam”, Volume XV, Edisi ke-1, April, 2004., hlm. 12-13.
[81] M. Rusli Karim, op. cit., hlm. 70. 
[82] Abdul Azis Thaba, op. cit., hlm. 240.

No comments:

Post a Comment

4 SISWA SMPN 9 KAUR MEWAKILI KAB.KAUR DI IGORNAS TINGKAT PROVINSI BENGKULU

Siswa SMPN 9 Kaur kembali menorehkan prestasi di Kabupaten Kaur. Kegiatan IGORNAS yang akan diselenggarakan dari tanggal 22 Nove...