Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Blunder Politik Soekarno
Oleh : Exsan Ali Setyonugroho
Latar Belakang
Dekrit
Presiden 5 Juli 1959 merupakan salah satu titik bagi presiden Soekarno untuk
menuju suatu hegemoni politik nasional maupun internasional bagi dirinya.
Meskipun sebelum dekrit ia sempat membuat suatu gebrakan dengan Konferensi Asia
Afrika misalnya, namun belum begitu masif. Stabilitas politik yang pas sehingga
membuat Presiden Soekarno semakin arogan dalam menentukan kebijakan, baik itu
dalam negeri maupun luar negeri yakni setelah Dekrit muncul, Demokrasi
terpimpin. Indonesia meskipun sempat
menjadi negara yang patut untuk diperhitungkan pada saat itu, namun
keberadaannya tak luput dari bidikan kekuatan multinasional dalam usaha
menggulingkan kekuasaan Soekarno. Bahwa bermula dari Dekrit 5 Juli 1959 itulah
Soekarno lebih menjelma sebagai sosok pemimpin besar revolusi, sosok presiden
seumur hidup dan merupakan ancaman bagi Amerika Serikat dan sekutunya karena
Soekarno lebih dekat dengan PKI pada saat itu.
Komunisme
dinilai oleh soekarno sebagai piranti dari revolusi itu sendiri. Tanpa adannya
Komunisme, maka NASAKOM (Nasionalis, Agama dan Komunis) yang merupakan
cita-cita Soekarno sejak muda tidak bisa dipraktikan di Indonesia demi
menunjang revolusi dan Amanat Penderitaan
Rakyat (Ampera). Namun dalam hal tersebut membawa dampak yang serius,
menguatnya PKI dan ormas-oramas dibawahnya membuat Militer-penggagas dan
pendukung Soekarno mengeluarkan dekrit 5 Juli 1959- dan juga kalangan santri
menjadi tidak suka dengan ulah PKI dalam mempraktikan Undang-Undang Pokok
Agraria (UUPA), yang mentapkan suatu pembagian tanah yang sama rata, yakni land reform, reforma agraria. Reforma
agraria merupakan unsur utama dalam kontroversi politik yang pahit.
Awal
mula masalah yakni para petani didukung, dan banyak kasus bahkan dipimpin, oleh
PKI tanpa sepengatahuan komite reforma agraria dalam proses pembagian tanah,
hal inilah yang kemudian memunculkan konflik dengan pemilik tanah yang sebagian
besar Kiai-Kiai desa dari golongan NU. PKI melakukan hal tersebut untuk
manifestasi nyata perjuangan kelas. Selian itu banyak juga bentrok yang
dilakukan oleh Militer dengan PKI, yang memang tugas militer adalah pengamanan
wilayah dan PKI sering membuat keonaran, ini semakin memperuncing perselisihan
antara PKI dan Militer.
Situasi
tegang antara tentara dan PKI semakin memanas di tahun 1965. Banyak orang
frustasi akibat memburuknya kondisi-kondisi ekonomi dan akibat kegagalan
konfrontasi, mengakibatkan kemiskinan di dalam jenjang Angkatan Bersenjata yang
lebih rendah, korupsi, “penyerobotan tanah oleh PKI”, dan konflik yang
meningkat di antara sayap kanan tentara yang lebih berkuasa dengan
organisasi-organisasi politik di pihak kiri yang meledak pada Oktober 1965
dalam peristiwa berdarah G30S. Slogan-slogan Soekarno tak mempan dengan
semangat para Tentara dalam membasmi PKI sampai ke akar-akarnya. Pembantain ada
dimana-mana, dari Sumatera sampai Sulawesi dan daerah timur lainnya. Korban
tidak jelas berapa yang tercatat dibantai secara besar-besaran itu, namun dalam
berbagai versi ada angka-angka yang pristisius, ada menyebut 76.000 jiwa, ada
500.000, 1 juta dan bahkan Sarwo Edhie Wibowo sebagai pemimpin pembantaian
menyebutkan telah membantai orang PKI sebesar 3 juta. Hal inilah yang kemudian
banyak disesali oleh banyak kalangan di kemduian hari. Sungguh banyak korban
yang dijadikan tumbal oleh Orde Baru dalam menduduki pemerintahan. Menjadi
pertanyaan sebelumnya apakah jika Presiden Soekarno tidak mengeluarkan
dekritnya pada 5 Juli 1959 tidak akan terjadi peristiwa demikian? Sehingga
tidak akan ada demokrasi terpimpin ataupun kekuatan PKI dan TNI semakin
bergeliat saat diberlakukannya demokrasi terpimpin tersebut. Sungguh mengapa peristiwa ini bisa terjadi?
Nampaknya kita perlu menelusuri akar demi akar permasalahannya dari Indonesia
masih bergulat dengan belanda di meja perundingan Konferensi Meja Bundar,
kemudian saat Indonesia berbentuk RIS kemudian pemerintahan Demokrasi Liberal,
Pemilu 1955, sidang kontituante dan sampai pembubaran konstituante dalam sebuah
dekrit. Semua akan di lanjutkan dengan pembahasan secara rinci mengenai sepak
terjang pemerintahan Soekarno dalam demokrasi terpimpin serta semakin
berselisihnya PKI dengan Militer yang meletuskan G30S dan pembantaian massal
1965-1966. Jika semua ini dikaji lebih komprehensif melalui fakta demi fakta
yang ditemukan, maka hal yang menjadi asumsi awal ini bisa terbukti bahwa
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah sebuah Blunder Politik dari Presiden
Soekarno dalam mengambil keputusan.
Keadaan Indonesia Pasca
Pengakuan Kedaulatan
Pada
saat Indonesia diakui kedaulatannya oleh Belanda dalam sidang Konferensi meja
Bundar (KMB) , Indonesia harus secara terpaksa ikut menyetujui adanya
pembayaran ganti rugi Belanda atas kerugian yang ditimbulkan akibat yang telah
ditimbulkan akibat perang dalam bentuk penerimaan hutang kolonial. Yang membuat
perubahan yang mendasar bahwa Negara Indonesia harus berbentuk Negara Federal
dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS), yang mana harus ada Negara-negara
bagian didalamnya. Selanjutnya Belanda tetap mempertahankan Irian Barat untuk
sementara waktu. Ternyata hal ini tepat pada waktunya, sebagai paku terakhir di
dalam peti mati kolonialisme Belanda di Asia. Bagi Republik, Konferensi Meja
Bundar dianggap penyelesaian politis sementara saja. Akan tetapi para pemimpin
Indonesia menganggap partisipasi mereka sendiri di dalam konfrensi itu adalah
alat untuk menghindarkan kehancuran mengerikan perang kolonial (Revolusi
Fisik), dan bukan sebagai tujuan terakhir. Mereka bertekad bahwa proses
konsolidasi dan dekolonisasi selanjutnya harus segera diambil dalam kesempatan
sedini mungkin[1].
Maka mereka telah menyedari bahwa perjuangan dalam melawan penjajah yang paling
efektif benar adalah hasil perjuangan politik dan diplomatik.
Hal-hal
yang tercantum dalam persidangan KMB hanya sementara saja dilaksanakan di Indonesia,
contohnya adalah bentuk Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) yang setahun
sejak diberlakukannya konstitusi UUD RIS dan bentuk Negara Serikat, terkait
banyak yang berdemo menuntut kembalinya Indonesia berbentuk kesatuan, maka RIS
dibubarkan oleh Presiden. Maka muncul sebuah bentuk Negara baru yakni Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga membuat suatu konstitusi yang
bersifat sementara adalah Undang-Undang Dasar Sementara(UUDS). Oleh sebab
itulah mulai direncanakan suatu pemilihan umum yang pertama dalam memilih Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) dan anggota Konstituante untuk merumuskan suatu
konstitusi baru bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun dalam
proses tersebut NKRI memasuki demokrasi liberal, yang mana sistem ini adalah
sistem parlementer bergaya Eropa Barat: apabila satu kabinet kekurangan
dukungan dari mayoritas yang ada di parlemen, ia harus mengundurkan diri.
Akibatnya dengan kondisi stabilitas politik di Indonesia belum stabil, maka
kondisi kabinet-pun demikian, jatuh bangunnya kabinet merupakan hal yang
terjadi hampir setiap tahunnya antara 1950 sampai 1957 berturut-turut: Kabinet
Natisir (Masyumi), September 1950-Maret 1951; Sukiman (Masyumi), April
1951-Februari 1952; Wilopo (PNI), April 1952- Juni 1953; Ali Sastroamijodjo I
(PNI), Juli 1953-Juli 1955; Burhanuddin Harahap (Masyumi), Agustus 1955-Maret
1956; Ali Sastroamijodjo II (PNI), Maret 1956-Maret1957.[2]
Pada
saat pemilu 1955 berlangusng dengan lancar, bahkan sebagai pemilu terbaik yang
pernah diselenggarakan di negerai ini. Meskipun pada saat pemilihan, Indonesia
mengalami krisis ekonomi dan politik, masih diharapkan bahwa pemilihan umum
akan membawa stabilitas politik. Diharapkan muncul satu partai yang akan
mendapatkan suara mayoritas absolut di dalam permanen sehingga percekcokan di
antara partai yang banyak jumlahnya dan telah begitu lama menyusahkan iklim
politis akhirnya berhenti.
Namun
harapan ini hancur ketika pada tahun 1955 empat partai besar, PNI, Masyumi, NU,
dan PKI muncul sebagai pemenang skala kemenagan yang seimbang[3]
|
Partai
|
Pemilihan
dalam 1000-an
|
Presentase
|
|
PNI
|
8.435
|
22,3
|
|
Masyumi
|
7.904
|
20,9
|
|
NU
|
6.955
|
18,4
|
|
PKI
|
6.177
|
16,4
|
Dalam
hasil tersebut tercatat meskipun NU sebagai partai yang baru berdiri namun
langsung berhasil menjadi partai urutan ke-3 perolehan suara terbesar di pemilu
1955. Dan juga mengejutkan ketika PKI yang merupakan partai yang telah
memberontak pada 1948 telah bangkit dari keterpurukan dan berhasil menjadi
suara terbanyak ke-4 pemilu 1955 mengalahkan PSI yang hanya memperoleh suara
73,191 suara atau (2%). Pemilu itu sendiri terdiri dari 2 tahap, yang pertama
memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan yang kedua memilih anggota
Konstituante dari beberapa partai.
Hasil
pemilu inilah yang kemudian menjadi peta kekuatan dalam sidang konstituante
selanjutnya. Konstituante adalah suatu dewan perumus konstitusi yang bertugas
merancang dan mengesahkan Undang-undang Dasar yang tetap bagi Republik
Indonesia[4].
Dalam sidang konstituante terdapat 3 suara besar untuk menentukan dasar Negara
atau konstitusi yakni, Pancasila; Islam dan Sosial-Ekonomi.
Berawal dari sidang Konstituante
Dalam
pekerjaannya, konstituante dapat mencapai kesepakatan mengenai berbagai
masalah, seperti masalah untuk negara: apakah federal atau kesatuan, masalah
permanen: apakah sistem satu badan atau dua badan, dan masalah kekuasaan kepala
negara. Dalam hubungan dengan bentuk negara, penyelesaiannya rupanya tidak
sesulit yang diduga semula.[5]
Berkaitan
dengan bentuk negara, sebelumnya melalui suatu mosi yang dikenal dengan mosi
integral Natsir, telah memudahkan jalan bagi Indonesia untuk membentuk negara
kesatuan. Tetapi masalah ini muncul lagi pada sidang-sidang konstituante di
Bandung tahun 1956 itu. Dalam sidang yang membicarakan bentuk negara, terbentuk
dua kubu yang tampaknya mempunyai hubungan dengan kuat tidaknya kedudukan
masing-masing di Pulau Jawa.
Partai-partai
yang mempunyai pengikut terbanyak di Pulau Jawa, seperti PNI dan PKI, dari
semula sudah memperjuangkan bentuk negara kesatuan. Sedangkan mereka yang
mempunyai pengikut yang lebih banyak di luar Jawa cenderung memilih ke bentuk
negara serikat. Dalam kubu terakhir ini terdapat partai-partai islam yang
banyak berbasis di luar Jawa, meski Nahdlatul Ulama (NU) adalah termasuk salah
satu partai yang kekuatannya terletak di pulau jawa. Sikap NU ini tampaknya
disebabkan oleh pertimbangan untuk mendapatkan tambahan pengikut di luar Jawa,
sekurang-kurangnya untuk tidak mengasingkan dari kalangan Islam diluar jawa.
Namun
dari kesemua itu yang terpenting adalah adanya kenyataan bahwa “masalah bentuk
negara” ini tidak terlalu menjadi persolaan lagi bagi kalangan islam. Akhirnya
persatuan tarbiyah islamiyah (Perti) dan NU segera meninggalkan ide federal,
sementara Partai Serikat Islam Indonesia (PSII) hanya bersifat acuh terhadap
isu bentuk negara ini.
Lain
halnya dalam membicarakan dasar negara. Setelah merdeka, masalah dasar negara
adalah masalah pilihan antara islam dan Pancasila. Mulanya, mereka mencapai
kata sepakat dengan mencantumkan tambahan tujuh kata “Dengan kewajiban
menjalankan syariat islam bagi pemeluknya” dalam (rncangan) pembukaan UUD tahun
1945. Kesepakatan itu dituangkan dalam suatu persetujuan yang kemudian dikenal
dengan piagam Jakarta, 22 Juni 1945[6].
Tetapi pada tanggal 18 Agustus 1945 tujuh kata itu dihapuskan dari preambule UUD 1945.
Setelah
lama terpendam, masalah dasar negara ini mulai menguak kembali pada dekade
1950-an sesudah penyerahan kedaulatan, mungkin karena selama periode revolusi,
perhatian tercurah dalam mempertahankan kemerdekaan. Dalam konstituante
permasalahan dasar negara adalah permasalahan fundamental yang telah berkembang
menjadi satu isu pokok yang menyebabkan terbentuknya dua kubu yang sulit untuk
dikompromikan, yaitu kubu Pancasila dan kubu Islam.
Dalam
konstituante kubu Pancasila mempunyai 274 kursi dengan terdiri dari tujuh
fraksi besar, yaitu PNI, PKI, Republik Proklamasi, Parkindo, Partai Katholik,
PSI, dan IPKI bersama empat belas fraksi kecil lainya. Sementara kubu Pancasila
mempunyai 230 kursi dan terdiri dari empat fraksi besar yaitu Masyumi, NU, dan
PSII serta Perti kemudian empat fraksi kecil lainnya. Ada juga kubu
Sosial-Ekonomi mempunyai 10 kursi dan terdiri dari tiga fraksi Partai Buruh,
Partai Murba dan Acoma. Namun terakhir dari kubu Sosial-Ekonomi tidak ada suara
yang bertahan sehingga yang mendominasi selanjutnya adalah suara Pancasila dan
Islam untuk dijadikan sebuah dsar negara Indonesia.
Semakin
lama kompromi antar kedua kubu semakin tidak memungkinkan, dan persoalan antar
keduanya semakin tidak dapat diselesaikan kembali. Namun demikian pada
kenyataannya, tidaklah mungkin untuk memperoleh dukungan mayoritas suara untuk
gagasan “Negara Islam”. Demikian halnya dengan gagasan “Negara Pancasila”
tidaklah diperoleh dua pertiga suara mayoritas dalam forum konstituante,
seperti yang disyaratkan untuk membentuk undang-undang dasar, meskipun terdapat
dukungan dari golongan Komunis sekalipun.
Dalam
konflik itu, konstituante memang mengalami kebuntuan dalam menyelesaikan
masalah Dasar Negara tersebut. Hal ini berpengaruh pada perlunya waktu yang
lama dalam menyusun konstitusi baru bagi Indonesia. Tetapi bagaimanapun juga,
sebenarnya pada permulaan 1959 konstituante telah berhasil menyelesaikan 90%
kerjanya dalam waktu kurang dari 2,5 tahun. Hal tersebut dapat diketahui,
ketika pada 18 februari 1959, pada penutupan sidang Panitia Perumus Konstitusi,
Ketua Konstituante Wilopo melaporkan kepada sidang dengan perasaan puas bahwa
konstituante telah dapat meyelesaikan tuganya 90%. Agaknya yang sisa 10% itu
berhubungan dengan tugas sidang umum Konstituante berupa perubahan, pemilihan
alternative, dan pengesahan[7].
Meletusnya Dekrit
Presiden
Namun
perkembangan konstituante itu ditanggapi secara berbeda oleh Soekarno dan
tentara dibawah pimpinan Abdul Haris Nasution. Mereka menganggap konstituante
bekerja secara lamban, dan tampaknya kurang setuju dengan hasil yang akan
diberikan oleh konstituante. Sejak Juli 1958, diluar konstituante pimpinan
tentara mengusulkan suatu cara penyelesaian “kebutuntuan” dalam konstituante,
menurut mereka daripada menyusun Undang-Undang Dasar baru, lebih baik kembali
kepada UUD 1945.[8]
Bahkan ketika Nasution mendapati partai-partai politik saat berusaha
mempertahankan kepentingan mereka atas masyarakat sipil sehingga banyak
ketegangan diantaranya, maka Nasution pada saat itu menjabat sebagai kepala
staf Angkatan Darat, mengatakan bahwa sistem partai di Indonesia “hanya
membiakan kekacauan”. Ketika Soekarno mulai mengkritik partai-partai politik
karena percekcokannya yang tidak kenal henti dan bahkan menyelahkan sistem
partai yang demikian, dia segera mendapati Nasution berada di pihaknya. Oleh
sebab itu Angkatan Darat posisinya diperkuat dengan bisa mencampurtangani
urusan-urusan ekonomi dan bahkan urusannya dengan pemerintahan. Disatu sisi
partai politik mulai menurun popularitasnya akibat kecekcokannya di sidang
konstituante, maka ini semakin membuat Angkatan Darat bisa berpeluang untuk
masuk ke politik. Diperkuat dengan posisi Militer yang sebelumnya telah membawa
keharuman bagi RI seperti dekolonisasi ekonomi (perebutan perusahaan asing oleh
negara) dan penumpasan PRRI/Permesta di pulau-pulau luar ataupun berhasil
menumpas pemberontakan-pemberontakan lainnya.
Pada
permulaan 1959 militer sedang mencari suatu dasar hukum untuk keterlibatan yang
semakin mantap di dalam administrasi sipil. Dengan kata lain mereka
menginginkan aturan-aturan hukum untuk membatasi pengaruh partai-partai
politik, khusunya PKI yang dirasakan semakin berbahaya oleh para elite-elite
militer. Aturan-aturan yang cocok didapatkan pada UUD 1945, pada tahun 1950
telah diganti dengan Undang-undang dasar sementara, 1950. UUD 1945 mngijinkan
kekuasaan presiden yang lebih besar daripada UUDS 1950. UUD 1945 menetapkan
bahwa menteri kabinet tidak bertanggung jawab kepada parlemen tetapi kepada
presiden, yang tidak dapat dipecat oleh parlemen. Jadi UUD 1945 memberi ruang yang
banyak untuk pembangunan suatu sistem pemerintahan yang otoriter.[9]
Selian itu posisi dari Angkatan Darat juga memiliki posisi yang lebih
diuntungkan juga, salah satunya bisa masuk kedalam politik. Oleh sebab itu
tidak mengherankan ketika nantinya Soekarno menerapkan demokrasi terpimpin
kemudian dilestarikan oleh Orde Baru dengan jiwa dan ideologi yang berbeda.
Soekarno
dalam hal ini telah memerikan usulan-usulan kepada konstituante terhadap
kembalinya UUD 1945 dan ingin mewujudkan demokrasi terpimpin dalam suatu pidato
yang panjang berjudul Res Publica sekali
lagi Res Publika. Namun usulan Soekarno tersebut tidak diterima walaupun
dengan pemungutan suara sekalipun. Namun dalam kubu pro-pancasila yang jelas
mendukung upaya Soekarno tersebut seperti IPKI, PNI dan PKI menyarankan agar
konstituante membubarkan diri. Banyak diantara mereka menyatakan tidak akan hadir
lagi pada sidang-sidang konstituante berikutnya. Dan akhirnya tanggal 2 Juni
1959 itu adalah hari terakhir konstituante bersidang.
Sedangkan
kubu islam dalam konstituante berharap agar dewan dapat kembali kepada kerjaan
semua, yaitu menyelesaikan konstitusi baru, sebelum kembali melanjutkan
pembahasan UUD 1945. Beberapa anggota konstituante
meminta kepada pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada konstituante guna
menyelesaikan tugasnya sampai maret 1960, mengingat sisa kerjanya yang 10%.
Mereka khawatir kalau-kalau tentara akan tambah mencampuri urusan politik
seperti tercermin dalam larangan kegiatan politik oleh nasution, segera setelah
terjadi kebuntuhan dalam menerima opsi kembali ke UUD 1945.
Usaha
konstituante dalam meneruskan perundingan melalui jalan buntu dan tidak
berhasil dan konstituante seakan lumpuh, karena banyak anggotanya yang tidak
hadir dalam persidangan. Melihat perkembangan itu, pimpinan tentara dan PNI
masing-masing mengirim kawat (telegram) kepada presiden Soekarno yang sedang berada
di Tokyo, Jepang, dalam rangkaian perjalannnya keliling dunia, agar segara
memberlakukan UUD 1945 melalui suatu dekrit. Bahkan menteri penerangan Roeslan
Abdulgani, pergi menghadap presiden di Tokyo untuk memberi laporan langsung[10].
Gayung
bersambut, Soekarno sependapat dengan pimpinan tentara dan PNI. Setelah ia
kembali pulang ke Jakarta pada 29 Juni 1959, ia segera mengumumkan rencana
dekrit itu di Istana Bogor, lalu menandatangani rumusan dekrit pada Juli 1959, dan mengumumkannya secara resmi
keesokan harinya di Istana Merdeka. Dekrit itu dikenal dengan Dekrit Presiden 5
Juli 1959.
Bagian
pertama dari dekrit itu terdiri dari lima pertimbangan. Pertama bahwa
konstituante tidak dapat mengambil keputusan yang diperlukan, yaitu mayoritas
dua pertiga, mengenai usul kembali ke UUD 1945. Kedua, bahwa sebagian anggota
konstituante menolak menghadiri rapat-rapat selanjutnya, sehingga konstituante
tidak dapat meneruskan tugasnya. Ketiga, oleh karena itu telah timbul situasi
yang berbahaya bagi kesatuan dan kesejahteraan negara. Keempat, bahwa dengan
dukungan sebagian besar rakyat serta dikukuhkan oleh keyakinannya, sekarang
presiden harus mengambil tindakan untuk menyelamatkan negara. Kelima, bahwa
presiden yakin bahwa piagam Jakarta “menjiwai” UUD 1945 dan merupakan kesatuan
dari konstitusi tersesut.
Berdasarkan
pertimbangan-pertimbangan itu, presiden mendekritkan bahwa konstituante
dibubarkan dan menetakan kembali secara resmi UUD 1945 sebagai undang-undang
dasar negara. Sejak saat itu, bubralah konstitaunte yang secara resmi dipilih
oleh pemilihan umum pertama RI yang dalam sejarahnya terbaik. Harapan untuk
mendapatkan suatu konstitusi baru yang lebih sempurna telah lenyap bersamaan
dengan tuntasnya krisis perpecahan ideologi antar golongan. Selanjutnya, suatu
stabilitas politik yang diprakarsai oleh tentara telah tercipta dan kemudian
membawa Indonesia pada satu babak demokrasi terpimpin ala Soekarno.
Politik Soekarno semakin bergeliat dalam Demokrasi
terpimpin
Dalam
perpolitikan demokrasi terpimpin, Soekarno melakukannya dengan sangat tersruktur
sistematif dan masif. Semakin arogan adalah sifat Soekarno dalam demokrasi
terpimpin ini, bahkan dalam pidato-pidatonya tiap tanggal 17 agustus merupakan hal yang sangat istimewa karena
dijadikan langsung sebagai GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara). Banyak dari
pidato-pidatonya yang sering mengungkapkan kata revolusi dan anti Nekolim (Neo Kolonialisme dan Imperialisme)
dalam hal ini soekarno sangat anti barat. Dan cenderung mau bekerjasama dengan golongan
kiri atau negara-negara komunisme dan negara dunia ke tiga. Padahal pada waktu
itu sedang gencar-gencarnya perang dingin antara pihak kapitalis dengan pihak
komunis. Maka dengan sikap yang demikian tersebut membuat soekarno bisa dibidik
oleh pihak kapitalisme atas kepentingannya di Indonesia.
Soekarno
dengan semangat Nasakom (Nasionalis, Agama dan Komunis) ingin melanjutkan
cita-citanya saat muda dahulu. ia lalu menggunakan kekuatan PKI dalam
memobilisasi masa untuk mendukung cita-citnya tersebut dalam sebuah revolusi. Revolusi yang dicanangkan
Soekarno merupakan sebuah revolusi keseluruhan, ia kemudian menciptakan konsep
Trisakti, yakni berdaulat dalam bidang politik, berdikari dalam ekonomi dan
berkepribadian dalam kebudayaan. Konsep dari Soekarno ini bisa terwujud apabila
ada suatu golongan atau ormas yang ikut membantunya, dalam hal ini Soekarno
mengandalkan PKI.
Karena
Soekarno terutama pada saat itu menerapkan Konsep Nasakom (Nasionalis, Agama
dan Komunis ) sehingga ia menolak langsung pengaruh barat di Indonesia, serta
usahanya menyatukan negara-negara dunia ke-3 dalam Konfrensi Asia-Afrika pada
1955 itu membuat pihak Kapitalisme Global meradang dan akhirnya merancang
sebuah rekayasa sosial politik guna menjatuhkan Soekarno dengan membunuh PKI
sebagai parner terbaik Soekarno kala itu. Terjadilah peristiwa berdarah G30S
1965. Dan setelahnya terjadi pembantaian atas orang-orang PKI yang banyak
dilakukan oleh Militer dan Ormas-ormas.
Peristiwa
ini merupakan dampak dari perang dingin antara pihak blok barat (kapitalis) di
pimpin Amerika Serikat dan timur (komunis) yang di pimpin oleh Uni Soviet.
Pihak kapitalis tidak menginginkan jika Indonesia nantinya akan menjadi negara
komunis ataupun sahabat komunis dan dengan menggunakan teori domino jika Indonesia
komunis, maka negara-negara di Asia Tenggara akan mengikutinya seiring pengaruh
Soekarno yang besar. Dan dengan teori domino pula PKI dipukul agar Soekarno
ikut terjatuh setelahnya.
Tujuan
Revolusi yang dicanangkan oleh Soekarno adalah: 1) “Membangun negara kesatuan
yang demokratis dari sabang sampai merauke dan menyatukan segenap warga negara
Indonesia ke dalam suatu bangsa Indonesia” –menyiratkan membawa irian barat
kembali kedalam wilayah kekuasaan Indonesia; 2) “Menciptakan suatu masyarakat
yang adil dan makmur yang memberi ruang bagi tiap individu untuk meemnuhi kebutuhan-kebutuhan
rohaninya”; 3) “Menjalin persahabatan di antara Indonesia dan semua negeri di
dunia khusunya negara-negara Asia-Afrika, dengan tujuan membangun sutau dunia
baru yang bebas dari imperialisme dan kolonialisme sebagai suatu prasyarat
perdamaian dunia yang selengkapnya”[11].
Untuk
mencapai tujuan revolusioner perlu “Mengumpulkan seluruh kekuatan revolusioner
dibawah suatu kekuatan pusat yang efektif”. UUD 1945 memberi peluang untuk
mendapatkan kepemimpinan demikian, karena itu menjadi dasar hukum demokrasi
liberal dengan pancasila sebagai ideologinya. Pancasila “Mengumpulkan semua
kekuatan Revolusioner” gotong-royong adalah prinsip yang identik. Prinsip
Gotong-Royong adalah suatu unsur integral tiga organ negara yang pokok, MPRS;
DPR-GR dan DPA. Namun yang dalam hal kekuasaan dan legitimasi politik Indonesia
pada saat itu dipegang oleh Soekarno, PKI dan Militer.
Dalam
revolusi juga Soekarno lebih membutuhkan PKI daripapa PNI partai yang
didirkannya. Bahkan dalam pidatonya “semua kekuatan politik harus bertindak
dengan cara revolusioner sama dengan PKI”. Seokarno mulai meyerang anti-komunisme atau komunisme-fobia. Seperti pidatonya “Dalam sosialisme Indonesia
tidak ada ruang bagi PKI-fobia atau komunisme-fobia”. Hal itu dilakukan oleh
Soekarno karena ia membutuhkan hubungan dengan Rusia yang baik untuk
mendapatkan persenjataan atau kebutuhan yang mendesak guna konfrontasi dengan
Malaysia ataupun saat perebutan Irian Barat maka dari itu Indonesia mulai
terisolasi dalam dunia Internasioanal.
Banyak
kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Soekarno dalam kaitannya dengan
demokrasi terpimpin. Ada Ganefo, yang merupakan olimpiade tandingan atas
olimpiade yang dibuat oleh negara-negara kapitalis. Dalam hal ini Soekarno
membentuk suatu pasar baru guna menyaingi pihak kapitalis barat yang
merajalela. Dalam hal ini termasuk satu politik yang dinamaka Politik
Mercusuar, yang salah satu diantaranya adalah Ganefo, serta pengiriman
mahasiwa-mahasiwa ke luar negeri untuk disekolahkan negara, dan nantinya jika
kembali diharapkan bisa mengabdi di Indonesia. Kebanyakan dari negara-negara
yang dituju oleh mahasiwa adalah negara-negara komunis (Uni Soviet, Ukraina,
Yugoslavia) namun ada juga diantaranya negara-negara kapitalis (Jerman,
Prancis).
Konfrontasi
dengan Malaysia merupakan upaya Soekarno menetang dengan serius nekolim.
Konfrontasi Indonesia-Malaysia adalah
sebuah perang mengenai masa depan Malaya, Brunei, Sabah dan Sarawak yang
terjadi antara Federasi Malaysia dan Indonesia pada tahun 1962 hingga 1966.
Perang ini berawal dari keinginan Federasi Malaya lebih dikenali sebagai
Persekutuan Tanah Melayu pada tahun 1961 untuk menggabungkan Brunei, Sabah dan
Sarawak ke dalam Federasi Malaysia yang tidak sesuai dengan Persetujuan Manila.
Oleh karena itu, keinginan tersebut ditentang oleh Presiden Sukarno yang
menganggap pembentukan Federasi Malaysia yang sekarang dikenal sebagai Malaysia
sebagai "Boneka Inggris" merupakan kolonialisme dan imperialisme
dalam bentuk baru serta dukungan terhadap berbagai gangguan keamanan dalam
negeri dan pemberontakan di Indonesia[12].
Inilah satu diantara yang membuat pihak Kapitalisme Glonal meradang dengan
Presiden Soekarno akibat demokrasi terpimpinya yang semakin arogan dan tidak
kenal takut akan kekuatan Kapitalisme Global.
Kemudian
ada juga sikap politik Soekarno yang semakin menggeliat dan cenderung
ke-komunis bahwa Soekarno membentuk suatu poros Jakarta-Peking. Ini
mengakibatkan Indonesia dimata dunia Internasioal telah lengket dengan komunisme
dan akan segera masuk ke dalam komunisme. Ini dibuktikan dengan pertemuan yang
intensif antara Soekarno dan Perdana Menteri RRC, Chou Enlai. Pertemuan di
Peking (sekarang Beijing), Jakarta, Bali, di Beograd dan di dalam kesempatan
lain di luar negeri, lebih-lebih memperlihatkan betapa “mesra” hubungan
Soekarno dan Chou Enlai. Bahkan ada yang membaca sebagai “hubungan spesial”
Indonesia- Cina. Apa gerangan yang mengakibatkan Soekarno begitu dekat dengan
Presiden Mao Zedong dan/atau PM Chou Enlai? Kedekatan ini khususnya sejak tahun
1960-an. Sebab, periode sebelum dekat dengan Cina, dunia pun mengetahui kalau
Soekarno dekat dengan Kruschev, atau bisa dibaca sebagai Indonesia dekat dengan
Uni Soviet.
Jika
kita telisik sejarah, kedekatan Soekarno dengan Mao maupun Chou tak lain karena
“proyek” NEFO (New Emergong Forces). Cina sangat mendukung Indonesia (Soekarno)
memimpin gerakan NEFO. Bahkan waktu itu, Soekarno sudah merancang konferensi
NEFO (CONEFO) di Jakarta. Jika ini terwujud, lebih separuh belahan bumi, akan
berhimpun.
Tak
bisa dipungkiri, gerakan itu sangat tidak disukai Amerika Serikat (dan
sekutunya), bahkan juga tidak disukai oleh Uni Soviet. Amerika dan sekutu
kapitalisnya sangat keberatan negara-negara baru ini lepas dari cengkeraman mereka.
Sebaliknya, Uni Soviet yang menempatkan diri sebagai pusat komunisme
internasional (komintern) sangat tidak senang posisi itu kemudian seperti
diambil-alih oleh Cina. Inilah yang nanti berujung pada konspirasi
internasional sehingga meletus G-30-S. Inilah sebuah potret dan tinjauan dari
kacamata internasional terhadap upaya pendongkelan Soekarno dan proyek
CONEFO-nya[13].
TNI VS PKI
Dalam
permusuhan antara Militer (TNI) dengan PKI seberanya sudah berlangsung lama
sebelum demokrasi terpimpin muncul sebagai kekuatan baru Presiden Soekarno,
terutama saat PKI melakukan pemberontakan di Madiun tahun 1948 di peristiwa
tersebut TNI bergerak sebagai penumpas utama gerakan PKI. Namun hal ini semakin
diperuncing oleh kondisi perpolitikan di era demokrasi terpimpin yang tiga
kekuatan utama saat itu adalah Soekarno di tengah, dan kanan kiri secara
berurutan adalah Militer dan PKI. Militer berperan kuat disebabkan
diberlakukannya kembali UUD 1945 yang memperbolehkan militer masuk dalam
politik dan bisa berperan ganda dari pengamanan sampai kebijakan (politik). PKI
berperan kuat juga karena PKI adalah anak laki-laki dari Soekarno dalam
mewujudkan cita-cita Revolusi Indonesia, bagi Soekarno PKI-lah senjata ampuh
untuk membobilisasi massa guna Revolusi. Namun Revolusi yang Soekarno tawarkan
dibayar sangat mahal, karena banyak percekcokan setelahnya. Terutama saat
diberlakukannya Reforma Agraria (Land
Reform) 1962.
Demokrasi
terpimpin ditandai dengan usaha keras untuk memberikondisi sosial yang lebih
baik kepada kaum tani. Maka dalam Demokrasi terpimpin diumumkan dua hukum
penting, Undang-undang perjanjian bagi hasil, yang menetapkan bahwa hasil panen
padi dari sawah dibagi sama banyaknya antara pemilik tanah dan penggarapnya,
dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), yang menetapkan suatu pembagian
pemilika tanah yang baru dan adil, yakni land
Reform. Namun dalam pelaksanaannya mengalami suatu masalah di desa-desa,
terutama antara pemilik tanah dengan penggarap yang akan menduduki tanah.
Reforma
agrarian adalah unsur utama dalam kontroversi politik yang pahit. Ini merupakan
ciri pemandangan Indonesia tahun 1962-1965. Para petani didukung dan banyak
kasus bahkan dipimpin, oleh PKI tanpa sepengatahuan komite reforma agrarian.
Walaupun reforma agraria sejatinya adalah manisfestasi perjuangan nasionalistik
bukan komunis, namun PKI mendukung reforma agrarian sebagai manifestasi nyata
perjuangan kelas. PKI mampu mengespos dan memanfaatkan secara politis
penyelewengan-penyelewengan tuan tanah pada komite refprma agrarian, khusunya
yang dikendalikan oleh tuan tanah, pemimpin keagamaan dan beberapa reaksioner
PNI, terus menyelewengkan dan menyabotasi peraturan ini. Melihat tidak adanya
solusi lain, para pemimpin BTI (Barisan Tani Indonesia), organisasi petani yang
berhubungan dengan PKI, akhirnya mendorong para petani merampas lahan para
pemilik tanah tenpa menunggu keputusan-keputusan dari komite reforma agrarian.
Pada
paruh pertama 1964 sejumlah petani yang tidak punya lahan di Jawa Tengah, Jawa
Timur, dan Bali beralih ke tindakan “sepihak” atau merebut lahan, yakni
menempati bidang-bidang tanah tanpa ijin kepada pemiliknya dan tanpa menunggu
keputusan komite reforma agrarian yang bersangkutan.
Selama
tahun 1964, perlawanan di pihak konservatif atas serbuan itu (aksi sepihak)
semakin lama semakin kuat, khusunya setelah Angkatan Darat (Militer) dan polisi
campur tangan yang biasanya menguntungkan para pemilik tanah. Bagi para petani
yang ikut bergabung, penyerbuan ini sudah ditakdirkan gagal. BTI kehilangan
popularitasnya, dan oleh sebab petani dituduh “berperilaku kasar” dan “pokrol
bamboo yang licik”. Ketika pertikaian yang keras pecah didaerah pedalaman, kaum
komunis yang mendorong perebutan tanah dipersalahkan. Dan ini semakin
memperuncing hubungan Militer dan PKI. Semua upaya yang dilakukan oleh PKI
secara fisik hampir semuanya berhadapan dengan militer.
Kaum
komunis gagal mengubah taktik mereka secara teopat waktu guna memulihkan
posisinya. Didorong oleh keinginan untuk mendapat “masa pengikut sebanyak
mungkin”, dan reforma agrarian secara tepat menguntungkan mereka sebagai cara
membuat mereka berguna bagi rakyat, mereka sering menggunakan taktik jangka
pendek dengan sengaja menciptakan kontroversi agar mereka dapat muncul sebagai
“penyelamat orang kecil” di dalam pertarungan yang berlarut-larut itu. Pada
akhirnya mereka mendapat reputasi sebagai “pembuat masalah” dan tentunya yang
mengatasi masalah secara fisik dalam hal ini adalah Militer.
Namun
tindakan-tindakan tersebut semakin meningkat seiring ada semangat dari Soekarno
melalui pidato-pidatonya mengenai revolusioner.
Gerakan PKI semakin meningkat sejak bulan Mei 1965, diawali aksi sepihak
yang dibungkus dalam pelaksanaan land
reform kembali. Di Mantingan Jawa Timur, massa Komunis dipelopori anggota
BTI berusaha mengambil paksa tanah wakaf seluas 150 hektar milik Pondok
Pesantren Gontor, Ponorogo. Aksi sepihak tersebut segera memicu konflik
horizontal di lapangan, sebagaimana terjadi tanggal 14 Mei 1965 di Areal
perkebunan Negara Bandar Besty, Sumatera Utara. Pagi itu, Seorang perwira
pertama Angkatan Darat yang juga petugas perkebunan, pembantu letnan II
Soedjono, menarik traktor mogok. Tindakan ini dilarang massa BTI karena mereka
merasa areal tersebut garapannya. Muncul perselisihan, Soedjono tewas dicincang
massa, di keroyok dan dibantai secara tragis.
Insiden
tersebut merupakan awal konfrontasi terbuka PKI dengan Angkatan Darat. Aidit
menyediakan puluhan pengacara, Anggota Himpunan Sarjana Indonesia (HIS), untuk
membela kasus ini. Mereka menegaskan, aksi sepihak tindakan revolusioner
sebagai pelaksanaan tuntutan land reform ,
melalui komando Presiden Soekarno. Untuk memperkuat argumennya, dengan cerdik
Aidit mengutip pidato Presiden tanggal 17 Agustus 1964. “Revolusi Indonesia
tanpa land reform sama saja omong
besar tanpa isi. Jangan menghadapi land
reform dengan sikap komunismo-phobie...”
dalam kasus diatas Letnan Jendral Ahmad Yani, Panglima Angkatan Darat,
sangatmarah mendapat laporan seorang perwira Angkatan Darat dicincang di Bandar
Besty. Dia menuntut “para pembunuh Sudjono harus diadili.”
Banyak
dari perkebunan-perkebunan milik penjajah saat Indonesai telah merdeka banyak
dikuasasi oleh kalangan militer dengan semangat dekolonisasi perkebunan atau
tanah-tanah pemerintah, dengan kata lain tentara sebagai pengaman tanah negara.
Seiring semakin banyaknya perusahaan negara yang dikendalikan para perwira
militer, sebagai bagian dari pelaksanaan Dwi Funsi ABRI. Memenuhi doktrin bahwa
prajurit ABRI tidak hanya mampu mengemban fungsi tempur, tetapi juga fungsi non
militer. Dengan kata lain antara ABRI dengan PKI saling mencari perhatian
dimata Bung Karno.
Tantangan
Jendral Ahmad Yani dengan keberanian menjamah massa buruh, yang dilakukan saat
Bung Karno sedang melancarkan konfrontasi dengan Malaysia, dijawab Aidit dengan
pidato Front NAsional awal tahun 1965. Sekama ini PKI mengklaim, mereka
penguasa tunggal massa buruh dan tani. Atas dasar ini, Aidit kemudian menuntut
perlunya massa buruh dan petani dipersenjatai. Aidit mengatakan “agar mereka
bisa membantu ABRI menghadapi ancaman Nekolim, yang terus memperkuat tentaranya
di Malaysia” namun dalam hal ini secara tak langsung akan mengancam ABRI,
karena musuh ABRI sejak dahulu , PKI akan memiliki angkatan bersenjata sendiri,
Angkatan Kelima. Kekuatan bersenjata disamping keempat Angkatan dalam ABRI :
Angkatan Darat, Laut, Udara dan Kepolisian[14].
Gerakan 30 September
sebagai tumbal Politik
Inilah
yang kemudian disebut sebagai masa-masa ketengangan antara PKI dengan ABRI
ypada saat demokrasi terpimpin menjadi begitu terbuka dan terang-terangan, tak
lain dan tak bukan akibat Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang memberikan peluang
lebih besar kepada ABRI (Militer) untuk menjamah politik pemerintahan dan juga
kepentingan-kepentinagnnya. Selain itu dalam Dekrit tersebut menandakan munculnya
demokrasi terpimpin yang membuat PKI semakin kuat dan gencar untuk bertindak
progresif seiring dukungan Presiden Soekarno. Namun ketegangan ini nampaknya
telah dicium oleh Amerika Serikat dalam posisinya sebagai negara Blok Kapitalis
dalam perang dingin untuk masuk ke Indonesia dengan tujuan agar Indonesia tidak
akan jatuh ke tangan komunis. Amerika mulai masuk dalam agen-agenya dan bermain
di dalam negara Indonesia semakin gencar ketika perjuangannya di Vietnam gagal
untuk mebendung komunisme. Maka munculah Skenario politik yang membingungkan di
akhir September 1965, dikenal dengan Gerakan 30 September 1965. PKI di cap
sebagai kambing hitam dan harus menerima keadaan partainya hancur ketika
anggota dan simpatisannya di bantai berjuta-juta.
ABRI
dengan memanfaatkan keadaan menggunakan tangan-tangan pembantai lain dalam
melancarkan konfrontasinya dengan PKI. ABRI menggunakan tangan Banser di Jawa
Timur dan Pemuda Pancasila di Sumatera. Banser digunakan oleh ABRI sebagai
tangan-tangan pembunuh karena pihak NU juga banyak menelan korban ketika
sebelum G30S, adalah saat PKI melaksanakan aksi sepihak merampas tanah
Kiai-Kiai kampung yang kebanyakan dari kalangan NU.
Banyak
tumbal yang diserahkan untuk menaikan Soeaharto di kemudian hari. Dengan usaha
yang sistematis Soeharto sebagai ujung tombak ABRI melancarkan
tindakan-tindakan yang sistematis, masif dan tersruktur guna membuat anggapan
public memang PKI lah yang bersalah dalam G30S dimana 6 Jendral tewas dan
dikubur sebuah sumur yang kemudian dinamakan lubang buaya. Setelah itu mulai
munculah pembantaian besar-besaran yang dikomandoi secara langsung oleh Sarwo
Edhie sebagai kepala RPKAD. Pembantaian kemudian terjadi antara tahun 1965
sampai 1966.
Tanggal
2 Januari 1966, ketua FFC Mayor Jendral Dr. Soemarno Sastro Atmojo menghadap
Presiden Soekarno menyerahkan laporan resmi, “..Jumlah yang menjadi korban
selama epilog G30S di daerah Bali,
Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera Utara lebih kurang 80.000 orang tewas.”
Sesudah
acara selesai, Presiden langsung memanggil Oei Tjoe Tat sendirian ke kamar
untuk menanyakan, “kabeh sakjane piro (jumlah
seluruhnya berapa)?” kemudian Oei Tjoe Tatmenjawab “Pak, tadi kan sudah di
umumkan 80.000?” Soekarno tersenyum, “Iah
kuwi kan ngko gawean. Tapi kowe sendiri, yang kowe temukan berapa jumlahnya?”
dengan nada hati-hati ia menjawab “..berdasar pengalaman mngikuti FFC, jumlah
korbannya sekitar lima kali lipat, jadi lebih kurang 500.000 sampai 600.000,”
Berapa
sebenarnya kumlah korban tewas dalam epilog
peristiwa 30 September memang terus menjadi bahan pergunjingan meski FFC
secara resmi mengumumkan angka 80.000, namun muncul angka-angka di luar laporan
FFC resmi. Bahkan Sarwo Edhie saat pemerintah Orde Baru sudah berkuasa ia
mengatakan 3 juta orang terbunuh[15].
Inilah
tumbal yang dimaksud, orang-orang kecil di desa-desa yang sebenarnya tidak tahu
menahu mengenai perpolitikan di pusat, namun terkena imbasnya. Tragedy
kemanusiaan ini sejatinya adalah tanda dari Presiden Soekrano untuk lengser
dari jabatan. Revolusi yang dicanangkan Soekarno karam ditengah jalan. PKI yang
semakin beringas di bekuk oleh angkatan bersenjata. Inilah analis akibat dari
tindakan Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang berkibat yang
sangat fatal. Mulai dari demokrasi terpimpin yang membuat kekuatan PKI dan
Angkatan bersenjata menjadi kuat. Setelah itu sikap Soekarno yang arogan dengan
melawan negara-negara kapitalis secara terbuka bahwa di sidang PBB. Kemudian
Soekarno lebih mesra kepada negara-negara Komunis pada saat perang dingin, hal
ini kemdian membuat negara kapitalisme yang dimotori Amerika dan Inggris mulai
meradang. Kemudian dibidiklah Soekarno dengan menjatuhkan PKI terlebih dahulu,
jika PKI hancur, maka kekuatan Soekarno yang sering ditopang Oleh PKI juga
hancur. Dan ini membuat menculnya Orde Baru dengan teknis baru serta ideology
baru memlintir pancasila dengan negara integral-nya yang terpusat.
Daftar Pustaka
Caldwell,
Malcom & Ernst Utrecht. 2011. “Sejarah Alternatif Indonesia”. Yogyakarta:
Djaman Baroe.
Kusuma,
Erwien dan Khairul.2008. “Pancasila dan Islam: Perdebatan antar Parpol dalam
penyusunan Dasar Negara di Dewan Konstituante”. Yogyakarta: PSP UGM.
Lane,
Max. 2014. “Unfinished Nation”.Yogyakarta: Djaman Baroe.
_________.
2012. “Malapetaka di Indonesia”. Yogyakarta: Djaman Baroe.
Pour,
Julius. 2010. “Gerakan 30 September: Pelaku, Pahlawan & Petualang”.
Jakarta: Kompas.
Ricklefs,
M.C. 2005. “Sejarah Indonesia Modern” Yogyakarta: UGM Press.
[1] Malcom Caldwell &
Ernst Utrecht dalam karya mereka “Sejarah Alternatif Indonesia” halaman 171
[2] Ibid, hlm 197
[3] A. van Marle, The first
Indonesian Parliamentary Elections, Indonesie,
IX (1956), hlm. 257-64; Herbert Feith, The
Indonesian Elections of 1955, Ithaca, 1957.
[4] Baca Pancasila dan Islam: Perdebatan antar Parpol
dalam Penyusunan Dasar Negara di Dewan Konstituante editor Erwien Kusuma
dan Khairul.
[5] Ibid, hlm xi
[6] Lihat Noer, 1987,
hlm.36
[7] Erwien Kusuma dan
Khairul (ed) dalam Pancasila dan Islam:
Perdebatan antar Parpol dalam Penyusunan Dasar Negara di Dewan Konstituante
[8] Ibid, hlm. xiv
[9] Malcom Caldwell &
Ernst Utrecht dalam karya mereka “Sejarah Alternatif Indonesia” hlm 216
[10] Hebert Feith, The Decline of Contitutional Domocracy in
Indonesia, Cornell University Press, 1962.
[11] Soekarno (dengan
pengantar oleh Ruth McVey, Nationalism, Islam, and Marxism: The Management of
ideology Conflict in Indonesia), Nationalism,
Islam dan Marxism, Ithaca, 1969.
[12] Wikipedia bahasa
Indonesia “Konfrontasi Indonesia Malaysia” diakses pada Senin, 5 Januari 2014,
00.41 WIB
[13] Lihat http://rosodaras.wordpress.com/2009/10/31/mengapa-ada-poros-jakarta-peking/ diakses 5 Januari 2014
pukul 00.50 WIB
[14] Malcom Caldwell &
Ernst Utrecht dalam karya mereka “Sejarah Alternatif Indonesia” hlm.225

No comments:
Post a Comment