About Me

My photo
Riwan Sutandi dari manna bengkulu selatan Pendidikan Sejarah UNNES(Universitas Negeri Semarang) 2012, Rombel 2 PRADA.

Blog Archive


Friday, 7 June 2019

Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Blunder Politik Soekarno


Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Blunder Politik Soekarno
Oleh : Exsan Ali Setyonugroho
Latar Belakang
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 merupakan salah satu titik bagi presiden Soekarno untuk menuju suatu hegemoni politik nasional maupun internasional bagi dirinya. Meskipun sebelum dekrit ia sempat membuat suatu gebrakan dengan Konferensi Asia Afrika misalnya, namun belum begitu masif. Stabilitas politik yang pas sehingga membuat Presiden Soekarno semakin arogan dalam menentukan kebijakan, baik itu dalam negeri maupun luar negeri yakni setelah Dekrit muncul, Demokrasi terpimpin.  Indonesia meskipun sempat menjadi negara yang patut untuk diperhitungkan pada saat itu, namun keberadaannya tak luput dari bidikan kekuatan multinasional dalam usaha menggulingkan kekuasaan Soekarno. Bahwa bermula dari Dekrit 5 Juli 1959 itulah Soekarno lebih menjelma sebagai sosok pemimpin besar revolusi, sosok presiden seumur hidup dan merupakan ancaman bagi Amerika Serikat dan sekutunya karena Soekarno lebih dekat dengan PKI pada saat itu.
Komunisme dinilai oleh soekarno sebagai piranti dari revolusi itu sendiri. Tanpa adannya Komunisme, maka NASAKOM (Nasionalis, Agama dan Komunis) yang merupakan cita-cita Soekarno sejak muda tidak bisa dipraktikan di Indonesia demi menunjang revolusi dan Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera). Namun dalam hal tersebut membawa dampak yang serius, menguatnya PKI dan ormas-oramas dibawahnya membuat Militer-penggagas dan pendukung Soekarno mengeluarkan dekrit 5 Juli 1959- dan juga kalangan santri menjadi tidak suka dengan ulah PKI dalam mempraktikan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), yang mentapkan suatu pembagian tanah yang sama rata, yakni land reform, reforma agraria. Reforma agraria merupakan unsur utama dalam kontroversi politik yang pahit.
Awal mula masalah yakni para petani didukung, dan banyak kasus bahkan dipimpin, oleh PKI tanpa sepengatahuan komite reforma agraria dalam proses pembagian tanah, hal inilah yang kemudian memunculkan konflik dengan pemilik tanah yang sebagian besar Kiai-Kiai desa dari golongan NU. PKI melakukan hal tersebut untuk manifestasi nyata perjuangan kelas. Selian itu banyak juga bentrok yang dilakukan oleh Militer dengan PKI, yang memang tugas militer adalah pengamanan wilayah dan PKI sering membuat keonaran, ini semakin memperuncing perselisihan antara PKI dan Militer.
Situasi tegang antara tentara dan PKI semakin memanas di tahun 1965. Banyak orang frustasi akibat memburuknya kondisi-kondisi ekonomi dan akibat kegagalan konfrontasi, mengakibatkan kemiskinan di dalam jenjang Angkatan Bersenjata yang lebih rendah, korupsi, “penyerobotan tanah oleh PKI”, dan konflik yang meningkat di antara sayap kanan tentara yang lebih berkuasa dengan organisasi-organisasi politik di pihak kiri yang meledak pada Oktober 1965 dalam peristiwa berdarah G30S. Slogan-slogan Soekarno tak mempan dengan semangat para Tentara dalam membasmi PKI sampai ke akar-akarnya. Pembantain ada dimana-mana, dari Sumatera sampai Sulawesi dan daerah timur lainnya. Korban tidak jelas berapa yang tercatat dibantai secara besar-besaran itu, namun dalam berbagai versi ada angka-angka yang pristisius, ada menyebut 76.000 jiwa, ada 500.000, 1 juta dan bahkan Sarwo Edhie Wibowo sebagai pemimpin pembantaian menyebutkan telah membantai orang PKI sebesar 3 juta. Hal inilah yang kemudian banyak disesali oleh banyak kalangan di kemduian hari. Sungguh banyak korban yang dijadikan tumbal oleh Orde Baru dalam menduduki pemerintahan. Menjadi pertanyaan sebelumnya apakah jika Presiden Soekarno tidak mengeluarkan dekritnya pada 5 Juli 1959 tidak akan terjadi peristiwa demikian? Sehingga tidak akan ada demokrasi terpimpin ataupun kekuatan PKI dan TNI semakin bergeliat saat diberlakukannya demokrasi terpimpin tersebut.  Sungguh mengapa peristiwa ini bisa terjadi? Nampaknya kita perlu menelusuri akar demi akar permasalahannya dari Indonesia masih bergulat dengan belanda di meja perundingan Konferensi Meja Bundar, kemudian saat Indonesia berbentuk RIS kemudian pemerintahan Demokrasi Liberal, Pemilu 1955, sidang kontituante dan sampai pembubaran konstituante dalam sebuah dekrit. Semua akan di lanjutkan dengan pembahasan secara rinci mengenai sepak terjang pemerintahan Soekarno dalam demokrasi terpimpin serta semakin berselisihnya PKI dengan Militer yang meletuskan G30S dan pembantaian massal 1965-1966. Jika semua ini dikaji lebih komprehensif melalui fakta demi fakta yang ditemukan, maka hal yang menjadi asumsi awal ini bisa terbukti bahwa Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah sebuah Blunder Politik dari Presiden Soekarno dalam mengambil keputusan.


Keadaan Indonesia Pasca Pengakuan Kedaulatan
Pada saat Indonesia diakui kedaulatannya oleh Belanda dalam sidang Konferensi meja Bundar (KMB) , Indonesia harus secara terpaksa ikut menyetujui adanya pembayaran ganti rugi Belanda atas kerugian yang ditimbulkan akibat yang telah ditimbulkan akibat perang dalam bentuk penerimaan hutang kolonial. Yang membuat perubahan yang mendasar bahwa Negara Indonesia harus berbentuk Negara Federal dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS), yang mana harus ada Negara-negara bagian didalamnya. Selanjutnya Belanda tetap mempertahankan Irian Barat untuk sementara waktu. Ternyata hal ini tepat pada waktunya, sebagai paku terakhir di dalam peti mati kolonialisme Belanda di Asia. Bagi Republik, Konferensi Meja Bundar dianggap penyelesaian politis sementara saja. Akan tetapi para pemimpin Indonesia menganggap partisipasi mereka sendiri di dalam konfrensi itu adalah alat untuk menghindarkan kehancuran mengerikan perang kolonial (Revolusi Fisik), dan bukan sebagai tujuan terakhir. Mereka bertekad bahwa proses konsolidasi dan dekolonisasi selanjutnya harus segera diambil dalam kesempatan sedini mungkin[1]. Maka mereka telah menyedari bahwa perjuangan dalam melawan penjajah yang paling efektif benar adalah hasil perjuangan politik dan diplomatik.
Hal-hal yang tercantum dalam persidangan KMB hanya sementara saja dilaksanakan di Indonesia, contohnya adalah bentuk Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) yang setahun sejak diberlakukannya konstitusi UUD RIS dan bentuk Negara Serikat, terkait banyak yang berdemo menuntut kembalinya Indonesia berbentuk kesatuan, maka RIS dibubarkan oleh Presiden. Maka muncul sebuah bentuk Negara baru yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga membuat suatu konstitusi yang bersifat sementara adalah Undang-Undang Dasar Sementara(UUDS). Oleh sebab itulah mulai direncanakan suatu pemilihan umum yang pertama dalam memilih Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan anggota Konstituante untuk merumuskan suatu konstitusi baru bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun dalam proses tersebut NKRI memasuki demokrasi liberal, yang mana sistem ini adalah sistem parlementer bergaya Eropa Barat: apabila satu kabinet kekurangan dukungan dari mayoritas yang ada di parlemen, ia harus mengundurkan diri. Akibatnya dengan kondisi stabilitas politik di Indonesia belum stabil, maka kondisi kabinet-pun demikian, jatuh bangunnya kabinet merupakan hal yang terjadi hampir setiap tahunnya antara 1950 sampai 1957 berturut-turut: Kabinet Natisir (Masyumi), September 1950-Maret 1951; Sukiman (Masyumi), April 1951-Februari 1952; Wilopo (PNI), April 1952- Juni 1953; Ali Sastroamijodjo I (PNI), Juli 1953-Juli 1955; Burhanuddin Harahap (Masyumi), Agustus 1955-Maret 1956; Ali Sastroamijodjo II (PNI), Maret 1956-Maret1957.[2]
Pada saat pemilu 1955 berlangusng dengan lancar, bahkan sebagai pemilu terbaik yang pernah diselenggarakan di negerai ini. Meskipun pada saat pemilihan, Indonesia mengalami krisis ekonomi dan politik, masih diharapkan bahwa pemilihan umum akan membawa stabilitas politik. Diharapkan muncul satu partai yang akan mendapatkan suara mayoritas absolut di dalam permanen sehingga percekcokan di antara partai yang banyak jumlahnya dan telah begitu lama menyusahkan iklim politis akhirnya berhenti.
Namun harapan ini hancur ketika pada tahun 1955 empat partai besar, PNI, Masyumi, NU, dan PKI muncul sebagai pemenang skala kemenagan yang seimbang[3]
Partai
Pemilihan dalam 1000-an
Presentase
PNI
8.435
22,3
Masyumi
7.904
20,9
NU
6.955
18,4
PKI
6.177
16,4

Dalam hasil tersebut tercatat meskipun NU sebagai partai yang baru berdiri namun langsung berhasil menjadi partai urutan ke-3 perolehan suara terbesar di pemilu 1955. Dan juga mengejutkan ketika PKI yang merupakan partai yang telah memberontak pada 1948 telah bangkit dari keterpurukan dan berhasil menjadi suara terbanyak ke-4 pemilu 1955 mengalahkan PSI yang hanya memperoleh suara 73,191 suara atau (2%). Pemilu itu sendiri terdiri dari 2 tahap, yang pertama memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan yang kedua memilih anggota Konstituante dari beberapa partai.
Hasil pemilu inilah yang kemudian menjadi peta kekuatan dalam sidang konstituante selanjutnya. Konstituante adalah suatu dewan perumus konstitusi yang bertugas merancang dan mengesahkan Undang-undang Dasar yang tetap bagi Republik Indonesia[4]. Dalam sidang konstituante terdapat 3 suara besar untuk menentukan dasar Negara atau konstitusi yakni, Pancasila; Islam dan Sosial-Ekonomi.
Berawal dari sidang Konstituante
Dalam pekerjaannya, konstituante dapat mencapai kesepakatan mengenai berbagai masalah, seperti masalah untuk negara: apakah federal atau kesatuan, masalah permanen: apakah sistem satu badan atau dua badan, dan masalah kekuasaan kepala negara. Dalam hubungan dengan bentuk negara, penyelesaiannya rupanya tidak sesulit yang diduga semula.[5]
Berkaitan dengan bentuk negara, sebelumnya melalui suatu mosi yang dikenal dengan mosi integral Natsir, telah memudahkan jalan bagi Indonesia untuk membentuk negara kesatuan. Tetapi masalah ini muncul lagi pada sidang-sidang konstituante di Bandung tahun 1956 itu. Dalam sidang yang membicarakan bentuk negara, terbentuk dua kubu yang tampaknya mempunyai hubungan dengan kuat tidaknya kedudukan masing-masing di Pulau Jawa.
Partai-partai yang mempunyai pengikut terbanyak di Pulau Jawa, seperti PNI dan PKI, dari semula sudah memperjuangkan bentuk negara kesatuan. Sedangkan mereka yang mempunyai pengikut yang lebih banyak di luar Jawa cenderung memilih ke bentuk negara serikat. Dalam kubu terakhir ini terdapat partai-partai islam yang banyak berbasis di luar Jawa, meski Nahdlatul Ulama (NU) adalah termasuk salah satu partai yang kekuatannya terletak di pulau jawa. Sikap NU ini tampaknya disebabkan oleh pertimbangan untuk mendapatkan tambahan pengikut di luar Jawa, sekurang-kurangnya untuk tidak mengasingkan dari kalangan Islam diluar jawa.
Namun dari kesemua itu yang terpenting adalah adanya kenyataan bahwa “masalah bentuk negara” ini tidak terlalu menjadi persolaan lagi bagi kalangan islam. Akhirnya persatuan tarbiyah islamiyah (Perti) dan NU segera meninggalkan ide federal, sementara Partai Serikat Islam Indonesia (PSII) hanya bersifat acuh terhadap isu bentuk negara ini.
Lain halnya dalam membicarakan dasar negara. Setelah merdeka, masalah dasar negara adalah masalah pilihan antara islam dan Pancasila. Mulanya, mereka mencapai kata sepakat dengan mencantumkan tambahan tujuh kata “Dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluknya” dalam (rncangan) pembukaan UUD tahun 1945. Kesepakatan itu dituangkan dalam suatu persetujuan yang kemudian dikenal dengan piagam Jakarta, 22 Juni 1945[6]. Tetapi pada tanggal 18 Agustus 1945 tujuh kata itu dihapuskan dari preambule UUD 1945.
Setelah lama terpendam, masalah dasar negara ini mulai menguak kembali pada dekade 1950-an sesudah penyerahan kedaulatan, mungkin karena selama periode revolusi, perhatian tercurah dalam mempertahankan kemerdekaan. Dalam konstituante permasalahan dasar negara adalah permasalahan fundamental yang telah berkembang menjadi satu isu pokok yang menyebabkan terbentuknya dua kubu yang sulit untuk dikompromikan, yaitu kubu Pancasila dan kubu Islam.
Dalam konstituante kubu Pancasila mempunyai 274 kursi dengan terdiri dari tujuh fraksi besar, yaitu PNI, PKI, Republik Proklamasi, Parkindo, Partai Katholik, PSI, dan IPKI bersama empat belas fraksi kecil lainya. Sementara kubu Pancasila mempunyai 230 kursi dan terdiri dari empat fraksi besar yaitu Masyumi, NU, dan PSII serta Perti kemudian empat fraksi kecil lainnya. Ada juga kubu Sosial-Ekonomi mempunyai 10 kursi dan terdiri dari tiga fraksi Partai Buruh, Partai Murba dan Acoma. Namun terakhir dari kubu Sosial-Ekonomi tidak ada suara yang bertahan sehingga yang mendominasi selanjutnya adalah suara Pancasila dan Islam untuk dijadikan sebuah dsar negara Indonesia.
Semakin lama kompromi antar kedua kubu semakin tidak memungkinkan, dan persoalan antar keduanya semakin tidak dapat diselesaikan kembali. Namun demikian pada kenyataannya, tidaklah mungkin untuk memperoleh dukungan mayoritas suara untuk gagasan “Negara Islam”. Demikian halnya dengan gagasan “Negara Pancasila” tidaklah diperoleh dua pertiga suara mayoritas dalam forum konstituante, seperti yang disyaratkan untuk membentuk undang-undang dasar, meskipun terdapat dukungan dari golongan Komunis sekalipun.
Dalam konflik itu, konstituante memang mengalami kebuntuan dalam menyelesaikan masalah Dasar Negara tersebut. Hal ini berpengaruh pada perlunya waktu yang lama dalam menyusun konstitusi baru bagi Indonesia. Tetapi bagaimanapun juga, sebenarnya pada permulaan 1959 konstituante telah berhasil menyelesaikan 90% kerjanya dalam waktu kurang dari 2,5 tahun. Hal tersebut dapat diketahui, ketika pada 18 februari 1959, pada penutupan sidang Panitia Perumus Konstitusi, Ketua Konstituante Wilopo melaporkan kepada sidang dengan perasaan puas bahwa konstituante telah dapat meyelesaikan tuganya 90%. Agaknya yang sisa 10% itu berhubungan dengan tugas sidang umum Konstituante berupa perubahan, pemilihan alternative, dan pengesahan[7].
Meletusnya Dekrit Presiden
Namun perkembangan konstituante itu ditanggapi secara berbeda oleh Soekarno dan tentara dibawah pimpinan Abdul Haris Nasution. Mereka menganggap konstituante bekerja secara lamban, dan tampaknya kurang setuju dengan hasil yang akan diberikan oleh konstituante. Sejak Juli 1958, diluar konstituante pimpinan tentara mengusulkan suatu cara penyelesaian “kebutuntuan” dalam konstituante, menurut mereka daripada menyusun Undang-Undang Dasar baru, lebih baik kembali kepada UUD 1945.[8] Bahkan ketika Nasution mendapati partai-partai politik saat berusaha mempertahankan kepentingan mereka atas masyarakat sipil sehingga banyak ketegangan diantaranya, maka Nasution pada saat itu menjabat sebagai kepala staf Angkatan Darat, mengatakan bahwa sistem partai di Indonesia “hanya membiakan kekacauan”. Ketika Soekarno mulai mengkritik partai-partai politik karena percekcokannya yang tidak kenal henti dan bahkan menyelahkan sistem partai yang demikian, dia segera mendapati Nasution berada di pihaknya. Oleh sebab itu Angkatan Darat posisinya diperkuat dengan bisa mencampurtangani urusan-urusan ekonomi dan bahkan urusannya dengan pemerintahan. Disatu sisi partai politik mulai menurun popularitasnya akibat kecekcokannya di sidang konstituante, maka ini semakin membuat Angkatan Darat bisa berpeluang untuk masuk ke politik. Diperkuat dengan posisi Militer yang sebelumnya telah membawa keharuman bagi RI seperti dekolonisasi ekonomi (perebutan perusahaan asing oleh negara) dan penumpasan PRRI/Permesta di pulau-pulau luar ataupun berhasil menumpas pemberontakan-pemberontakan lainnya.
Pada permulaan 1959 militer sedang mencari suatu dasar hukum untuk keterlibatan yang semakin mantap di dalam administrasi sipil. Dengan kata lain mereka menginginkan aturan-aturan hukum untuk membatasi pengaruh partai-partai politik, khusunya PKI yang dirasakan semakin berbahaya oleh para elite-elite militer. Aturan-aturan yang cocok didapatkan pada UUD 1945, pada tahun 1950 telah diganti dengan Undang-undang dasar sementara, 1950. UUD 1945 mngijinkan kekuasaan presiden yang lebih besar daripada UUDS 1950. UUD 1945 menetapkan bahwa menteri kabinet tidak bertanggung jawab kepada parlemen tetapi kepada presiden, yang tidak dapat dipecat oleh parlemen. Jadi UUD 1945 memberi ruang yang banyak untuk pembangunan suatu sistem pemerintahan yang otoriter.[9] Selian itu posisi dari Angkatan Darat juga memiliki posisi yang lebih diuntungkan juga, salah satunya bisa masuk kedalam politik. Oleh sebab itu tidak mengherankan ketika nantinya Soekarno menerapkan demokrasi terpimpin kemudian dilestarikan oleh Orde Baru dengan jiwa dan ideologi yang berbeda.
Soekarno dalam hal ini telah memerikan usulan-usulan kepada konstituante terhadap kembalinya UUD 1945 dan ingin mewujudkan demokrasi terpimpin dalam suatu pidato yang panjang berjudul Res Publica sekali lagi Res Publika. Namun usulan Soekarno tersebut tidak diterima walaupun dengan pemungutan suara sekalipun. Namun dalam kubu pro-pancasila yang jelas mendukung upaya Soekarno tersebut seperti IPKI, PNI dan PKI menyarankan agar konstituante membubarkan diri. Banyak diantara mereka menyatakan tidak akan hadir lagi pada sidang-sidang konstituante berikutnya. Dan akhirnya tanggal 2 Juni 1959 itu adalah hari terakhir konstituante bersidang.
Sedangkan kubu islam dalam konstituante berharap agar dewan dapat kembali kepada kerjaan semua, yaitu menyelesaikan konstitusi baru, sebelum kembali melanjutkan pembahasan  UUD 1945. Beberapa anggota konstituante meminta kepada pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada konstituante guna menyelesaikan tugasnya sampai maret 1960, mengingat sisa kerjanya yang 10%. Mereka khawatir kalau-kalau tentara akan tambah mencampuri urusan politik seperti tercermin dalam larangan kegiatan politik oleh nasution, segera setelah terjadi kebuntuhan dalam menerima opsi kembali ke UUD 1945.
Usaha konstituante dalam meneruskan perundingan melalui jalan buntu dan tidak berhasil dan konstituante seakan lumpuh, karena banyak anggotanya yang tidak hadir dalam persidangan. Melihat perkembangan itu, pimpinan tentara dan PNI masing-masing mengirim kawat (telegram) kepada presiden Soekarno yang sedang berada di Tokyo, Jepang, dalam rangkaian perjalannnya keliling dunia, agar segara memberlakukan UUD 1945 melalui suatu dekrit. Bahkan menteri penerangan Roeslan Abdulgani, pergi menghadap presiden di Tokyo untuk memberi laporan langsung[10].
Gayung bersambut, Soekarno sependapat dengan pimpinan tentara dan PNI. Setelah ia kembali pulang ke Jakarta pada 29 Juni 1959, ia segera mengumumkan rencana dekrit itu di Istana Bogor, lalu menandatangani rumusan dekrit pada  Juli 1959, dan mengumumkannya secara resmi keesokan harinya di Istana Merdeka. Dekrit itu dikenal dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Bagian pertama dari dekrit itu terdiri dari lima pertimbangan. Pertama bahwa konstituante tidak dapat mengambil keputusan yang diperlukan, yaitu mayoritas dua pertiga, mengenai usul kembali ke UUD 1945. Kedua, bahwa sebagian anggota konstituante menolak menghadiri rapat-rapat selanjutnya, sehingga konstituante tidak dapat meneruskan tugasnya. Ketiga, oleh karena itu telah timbul situasi yang berbahaya bagi kesatuan dan kesejahteraan negara. Keempat, bahwa dengan dukungan sebagian besar rakyat serta dikukuhkan oleh keyakinannya, sekarang presiden harus mengambil tindakan untuk menyelamatkan negara. Kelima, bahwa presiden yakin bahwa piagam Jakarta “menjiwai” UUD 1945 dan merupakan kesatuan dari konstitusi tersesut.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan itu, presiden mendekritkan bahwa konstituante dibubarkan dan menetakan kembali secara resmi UUD 1945 sebagai undang-undang dasar negara. Sejak saat itu, bubralah konstitaunte yang secara resmi dipilih oleh pemilihan umum pertama RI yang dalam sejarahnya terbaik. Harapan untuk mendapatkan suatu konstitusi baru yang lebih sempurna telah lenyap bersamaan dengan tuntasnya krisis perpecahan ideologi antar golongan. Selanjutnya, suatu stabilitas politik yang diprakarsai oleh tentara telah tercipta dan kemudian membawa Indonesia pada satu babak demokrasi terpimpin ala Soekarno.
Politik Soekarno semakin bergeliat dalam Demokrasi terpimpin
Dalam perpolitikan demokrasi terpimpin, Soekarno melakukannya dengan sangat tersruktur sistematif dan masif. Semakin arogan adalah sifat Soekarno dalam demokrasi terpimpin ini, bahkan dalam pidato-pidatonya tiap tanggal 17 agustus  merupakan hal yang sangat istimewa karena dijadikan langsung sebagai GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara). Banyak dari pidato-pidatonya yang sering mengungkapkan kata revolusi dan anti Nekolim (Neo Kolonialisme dan Imperialisme) dalam hal ini soekarno sangat anti barat. Dan cenderung mau bekerjasama dengan golongan kiri atau negara-negara komunisme dan negara dunia ke tiga. Padahal pada waktu itu sedang gencar-gencarnya perang dingin antara pihak kapitalis dengan pihak komunis. Maka dengan sikap yang demikian tersebut membuat soekarno bisa dibidik oleh pihak kapitalisme atas kepentingannya di Indonesia.
Soekarno dengan semangat Nasakom (Nasionalis, Agama dan Komunis) ingin melanjutkan cita-citanya saat muda dahulu. ia lalu menggunakan kekuatan PKI dalam memobilisasi masa untuk mendukung cita-citnya tersebut dalam  sebuah revolusi. Revolusi yang dicanangkan Soekarno merupakan sebuah revolusi keseluruhan, ia kemudian menciptakan konsep Trisakti, yakni berdaulat dalam bidang politik, berdikari dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. Konsep dari Soekarno ini bisa terwujud apabila ada suatu golongan atau ormas yang ikut membantunya, dalam hal ini Soekarno mengandalkan PKI.
Karena Soekarno terutama pada saat itu menerapkan Konsep Nasakom (Nasionalis, Agama dan Komunis ) sehingga ia menolak langsung pengaruh barat di Indonesia, serta usahanya menyatukan negara-negara dunia ke-3 dalam Konfrensi Asia-Afrika pada 1955 itu membuat pihak Kapitalisme Global meradang dan akhirnya merancang sebuah rekayasa sosial politik guna menjatuhkan Soekarno dengan membunuh PKI sebagai parner terbaik Soekarno kala itu. Terjadilah peristiwa berdarah G30S 1965. Dan setelahnya terjadi pembantaian atas orang-orang PKI yang banyak dilakukan oleh Militer dan Ormas-ormas.
Peristiwa ini merupakan dampak dari perang dingin antara pihak blok barat (kapitalis) di pimpin Amerika Serikat dan timur (komunis) yang di pimpin oleh Uni Soviet. Pihak kapitalis tidak menginginkan jika Indonesia nantinya akan menjadi negara komunis ataupun sahabat komunis dan dengan menggunakan teori domino jika Indonesia komunis, maka negara-negara di Asia Tenggara akan mengikutinya seiring pengaruh Soekarno yang besar. Dan dengan teori domino pula PKI dipukul agar Soekarno ikut terjatuh setelahnya.
Tujuan Revolusi yang dicanangkan oleh Soekarno adalah: 1) “Membangun negara kesatuan yang demokratis dari sabang sampai merauke dan menyatukan segenap warga negara Indonesia ke dalam suatu bangsa Indonesia” –menyiratkan membawa irian barat kembali kedalam wilayah kekuasaan Indonesia; 2) “Menciptakan suatu masyarakat yang adil dan makmur yang memberi ruang bagi tiap individu untuk meemnuhi kebutuhan-kebutuhan rohaninya”; 3) “Menjalin persahabatan di antara Indonesia dan semua negeri di dunia khusunya negara-negara Asia-Afrika, dengan tujuan membangun sutau dunia baru yang bebas dari imperialisme dan kolonialisme sebagai suatu prasyarat perdamaian dunia yang selengkapnya”[11].
Untuk mencapai tujuan revolusioner perlu “Mengumpulkan seluruh kekuatan revolusioner dibawah suatu kekuatan pusat yang efektif”. UUD 1945 memberi peluang untuk mendapatkan kepemimpinan demikian, karena itu menjadi dasar hukum demokrasi liberal dengan pancasila sebagai ideologinya. Pancasila “Mengumpulkan semua kekuatan Revolusioner” gotong-royong adalah prinsip yang identik. Prinsip Gotong-Royong adalah suatu unsur integral tiga organ negara yang pokok, MPRS; DPR-GR dan DPA. Namun yang dalam hal kekuasaan dan legitimasi politik Indonesia pada saat itu dipegang oleh Soekarno, PKI dan Militer.
Dalam revolusi juga Soekarno lebih membutuhkan PKI daripapa PNI partai yang didirkannya. Bahkan dalam pidatonya “semua kekuatan politik harus bertindak dengan cara revolusioner sama dengan PKI”. Seokarno mulai meyerang anti-komunisme atau komunisme-fobia. Seperti pidatonya “Dalam sosialisme Indonesia tidak ada ruang bagi PKI-fobia atau komunisme-fobia”. Hal itu dilakukan oleh Soekarno karena ia membutuhkan hubungan dengan Rusia yang baik untuk mendapatkan persenjataan atau kebutuhan yang mendesak guna konfrontasi dengan Malaysia ataupun saat perebutan Irian Barat maka dari itu Indonesia mulai terisolasi dalam dunia Internasioanal.
Banyak kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Soekarno dalam kaitannya dengan demokrasi terpimpin. Ada Ganefo, yang merupakan olimpiade tandingan atas olimpiade yang dibuat oleh negara-negara kapitalis. Dalam hal ini Soekarno membentuk suatu pasar baru guna menyaingi pihak kapitalis barat yang merajalela. Dalam hal ini termasuk satu politik yang dinamaka Politik Mercusuar, yang salah satu diantaranya adalah Ganefo, serta pengiriman mahasiwa-mahasiwa ke luar negeri untuk disekolahkan negara, dan nantinya jika kembali diharapkan bisa mengabdi di Indonesia. Kebanyakan dari negara-negara yang dituju oleh mahasiwa adalah negara-negara komunis (Uni Soviet, Ukraina, Yugoslavia) namun ada juga diantaranya negara-negara kapitalis (Jerman, Prancis).
Konfrontasi dengan Malaysia merupakan upaya Soekarno menetang dengan serius nekolim. Konfrontasi Indonesia-Malaysia  adalah sebuah perang mengenai masa depan Malaya, Brunei, Sabah dan Sarawak yang terjadi antara Federasi Malaysia dan Indonesia pada tahun 1962 hingga 1966. Perang ini berawal dari keinginan Federasi Malaya lebih dikenali sebagai Persekutuan Tanah Melayu pada tahun 1961 untuk menggabungkan Brunei, Sabah dan Sarawak ke dalam Federasi Malaysia yang tidak sesuai dengan Persetujuan Manila. Oleh karena itu, keinginan tersebut ditentang oleh Presiden Sukarno yang menganggap pembentukan Federasi Malaysia yang sekarang dikenal sebagai Malaysia sebagai "Boneka Inggris" merupakan kolonialisme dan imperialisme dalam bentuk baru serta dukungan terhadap berbagai gangguan keamanan dalam negeri dan pemberontakan di Indonesia[12]. Inilah satu diantara yang membuat pihak Kapitalisme Glonal meradang dengan Presiden Soekarno akibat demokrasi terpimpinya yang semakin arogan dan tidak kenal takut akan kekuatan Kapitalisme Global.
Kemudian ada juga sikap politik Soekarno yang semakin menggeliat dan cenderung ke-komunis bahwa Soekarno membentuk suatu poros Jakarta-Peking. Ini mengakibatkan Indonesia dimata dunia Internasioal telah lengket dengan komunisme dan akan segera masuk ke dalam komunisme. Ini dibuktikan dengan pertemuan yang intensif antara Soekarno dan Perdana Menteri RRC, Chou Enlai. Pertemuan di Peking (sekarang Beijing), Jakarta, Bali, di Beograd dan di dalam kesempatan lain di luar negeri, lebih-lebih memperlihatkan betapa “mesra” hubungan Soekarno dan Chou Enlai. Bahkan ada yang membaca sebagai “hubungan spesial” Indonesia- Cina. Apa gerangan yang mengakibatkan Soekarno begitu dekat dengan Presiden Mao Zedong dan/atau PM Chou Enlai? Kedekatan ini khususnya sejak tahun 1960-an. Sebab, periode sebelum dekat dengan Cina, dunia pun mengetahui kalau Soekarno dekat dengan Kruschev, atau bisa dibaca sebagai Indonesia dekat dengan Uni Soviet.
Jika kita telisik sejarah, kedekatan Soekarno dengan Mao maupun Chou tak lain karena “proyek” NEFO (New Emergong Forces). Cina sangat mendukung Indonesia (Soekarno) memimpin gerakan NEFO. Bahkan waktu itu, Soekarno sudah merancang konferensi NEFO (CONEFO) di Jakarta. Jika ini terwujud, lebih separuh belahan bumi, akan berhimpun.
Tak bisa dipungkiri, gerakan itu sangat tidak disukai Amerika Serikat (dan sekutunya), bahkan juga tidak disukai oleh Uni Soviet. Amerika dan sekutu kapitalisnya sangat keberatan negara-negara baru ini lepas dari cengkeraman mereka. Sebaliknya, Uni Soviet yang menempatkan diri sebagai pusat komunisme internasional (komintern) sangat tidak senang posisi itu kemudian seperti diambil-alih oleh Cina. Inilah yang nanti berujung pada konspirasi internasional sehingga meletus G-30-S. Inilah sebuah potret dan tinjauan dari kacamata internasional terhadap upaya pendongkelan Soekarno dan proyek CONEFO-nya[13].
TNI VS PKI
Dalam permusuhan antara Militer (TNI) dengan PKI seberanya sudah berlangsung lama sebelum demokrasi terpimpin muncul sebagai kekuatan baru Presiden Soekarno, terutama saat PKI melakukan pemberontakan di Madiun tahun 1948 di peristiwa tersebut TNI bergerak sebagai penumpas utama gerakan PKI. Namun hal ini semakin diperuncing oleh kondisi perpolitikan di era demokrasi terpimpin yang tiga kekuatan utama saat itu adalah Soekarno di tengah, dan kanan kiri secara berurutan adalah Militer dan PKI. Militer berperan kuat disebabkan diberlakukannya kembali UUD 1945 yang memperbolehkan militer masuk dalam politik dan bisa berperan ganda dari pengamanan sampai kebijakan (politik). PKI berperan kuat juga karena PKI adalah anak laki-laki dari Soekarno dalam mewujudkan cita-cita Revolusi Indonesia, bagi Soekarno PKI-lah senjata ampuh untuk membobilisasi massa guna Revolusi. Namun Revolusi yang Soekarno tawarkan dibayar sangat mahal, karena banyak percekcokan setelahnya. Terutama saat diberlakukannya Reforma Agraria (Land Reform) 1962.
Demokrasi terpimpin ditandai dengan usaha keras untuk memberikondisi sosial yang lebih baik kepada kaum tani. Maka dalam Demokrasi terpimpin diumumkan dua hukum penting, Undang-undang perjanjian bagi hasil, yang menetapkan bahwa hasil panen padi dari sawah dibagi sama banyaknya antara pemilik tanah dan penggarapnya, dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), yang menetapkan suatu pembagian pemilika tanah yang baru dan adil, yakni land Reform. Namun dalam pelaksanaannya mengalami suatu masalah di desa-desa, terutama antara pemilik tanah dengan penggarap yang akan menduduki tanah.
Reforma agrarian adalah unsur utama dalam kontroversi politik yang pahit. Ini merupakan ciri pemandangan Indonesia tahun 1962-1965. Para petani didukung dan banyak kasus bahkan dipimpin, oleh PKI tanpa sepengatahuan komite reforma agrarian. Walaupun reforma agraria sejatinya adalah manisfestasi perjuangan nasionalistik bukan komunis, namun PKI mendukung reforma agrarian sebagai manifestasi nyata perjuangan kelas. PKI mampu mengespos dan memanfaatkan secara politis penyelewengan-penyelewengan tuan tanah pada komite refprma agrarian, khusunya yang dikendalikan oleh tuan tanah, pemimpin keagamaan dan beberapa reaksioner PNI, terus menyelewengkan dan menyabotasi peraturan ini. Melihat tidak adanya solusi lain, para pemimpin BTI (Barisan Tani Indonesia), organisasi petani yang berhubungan dengan PKI, akhirnya mendorong para petani merampas lahan para pemilik tanah tenpa menunggu keputusan-keputusan dari komite reforma agrarian.
Pada paruh pertama 1964 sejumlah petani yang tidak punya lahan di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali beralih ke tindakan “sepihak” atau merebut lahan, yakni menempati bidang-bidang tanah tanpa ijin kepada pemiliknya dan tanpa menunggu keputusan komite reforma agrarian yang bersangkutan.
Selama tahun 1964, perlawanan di pihak konservatif atas serbuan itu (aksi sepihak) semakin lama semakin kuat, khusunya setelah Angkatan Darat (Militer) dan polisi campur tangan yang biasanya menguntungkan para pemilik tanah. Bagi para petani yang ikut bergabung, penyerbuan ini sudah ditakdirkan gagal. BTI kehilangan popularitasnya, dan oleh sebab petani dituduh “berperilaku kasar” dan “pokrol bamboo yang licik”. Ketika pertikaian yang keras pecah didaerah pedalaman, kaum komunis yang mendorong perebutan tanah dipersalahkan. Dan ini semakin memperuncing hubungan Militer dan PKI. Semua upaya yang dilakukan oleh PKI secara fisik hampir semuanya berhadapan dengan militer.
Kaum komunis gagal mengubah taktik mereka secara teopat waktu guna memulihkan posisinya. Didorong oleh keinginan untuk mendapat “masa pengikut sebanyak mungkin”, dan reforma agrarian secara tepat menguntungkan mereka sebagai cara membuat mereka berguna bagi rakyat, mereka sering menggunakan taktik jangka pendek dengan sengaja menciptakan kontroversi agar mereka dapat muncul sebagai “penyelamat orang kecil” di dalam pertarungan yang berlarut-larut itu. Pada akhirnya mereka mendapat reputasi sebagai “pembuat masalah” dan tentunya yang mengatasi masalah secara fisik dalam hal ini adalah Militer.
Namun tindakan-tindakan tersebut semakin meningkat seiring ada semangat dari Soekarno melalui pidato-pidatonya mengenai revolusioner.  Gerakan PKI semakin meningkat sejak bulan Mei 1965, diawali aksi sepihak yang dibungkus dalam pelaksanaan land reform kembali. Di Mantingan Jawa Timur, massa Komunis dipelopori anggota BTI berusaha mengambil paksa tanah wakaf seluas 150 hektar milik Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo. Aksi sepihak tersebut segera memicu konflik horizontal di lapangan, sebagaimana terjadi tanggal 14 Mei 1965 di Areal perkebunan Negara Bandar Besty, Sumatera Utara. Pagi itu, Seorang perwira pertama Angkatan Darat yang juga petugas perkebunan, pembantu letnan II Soedjono, menarik traktor mogok. Tindakan ini dilarang massa BTI karena mereka merasa areal tersebut garapannya. Muncul perselisihan, Soedjono tewas dicincang massa, di keroyok dan dibantai secara tragis.
Insiden tersebut merupakan awal konfrontasi terbuka PKI dengan Angkatan Darat. Aidit menyediakan puluhan pengacara, Anggota Himpunan Sarjana Indonesia (HIS), untuk membela kasus ini. Mereka menegaskan, aksi sepihak tindakan revolusioner sebagai pelaksanaan tuntutan land reform , melalui komando Presiden Soekarno. Untuk memperkuat argumennya, dengan cerdik Aidit mengutip pidato Presiden tanggal 17 Agustus 1964. “Revolusi Indonesia tanpa land reform sama saja omong besar tanpa isi. Jangan menghadapi land reform dengan sikap komunismo-phobie...” dalam kasus diatas Letnan Jendral Ahmad Yani, Panglima Angkatan Darat, sangatmarah mendapat laporan seorang perwira Angkatan Darat dicincang di Bandar Besty. Dia menuntut “para pembunuh Sudjono harus diadili.”
Banyak dari perkebunan-perkebunan milik penjajah saat Indonesai telah merdeka banyak dikuasasi oleh kalangan militer dengan semangat dekolonisasi perkebunan atau tanah-tanah pemerintah, dengan kata lain tentara sebagai pengaman tanah negara. Seiring semakin banyaknya perusahaan negara yang dikendalikan para perwira militer, sebagai bagian dari pelaksanaan Dwi Funsi ABRI. Memenuhi doktrin bahwa prajurit ABRI tidak hanya mampu mengemban fungsi tempur, tetapi juga fungsi non militer. Dengan kata lain antara ABRI dengan PKI saling mencari perhatian dimata Bung Karno.
Tantangan Jendral Ahmad Yani dengan keberanian menjamah massa buruh, yang dilakukan saat Bung Karno sedang melancarkan konfrontasi dengan Malaysia, dijawab Aidit dengan pidato Front NAsional awal tahun 1965. Sekama ini PKI mengklaim, mereka penguasa tunggal massa buruh dan tani. Atas dasar ini, Aidit kemudian menuntut perlunya massa buruh dan petani dipersenjatai. Aidit mengatakan “agar mereka bisa membantu ABRI menghadapi ancaman Nekolim, yang terus memperkuat tentaranya di Malaysia” namun dalam hal ini secara tak langsung akan mengancam ABRI, karena musuh ABRI sejak dahulu , PKI akan memiliki angkatan bersenjata sendiri, Angkatan Kelima. Kekuatan bersenjata disamping keempat Angkatan dalam ABRI : Angkatan Darat, Laut, Udara dan Kepolisian[14].
Gerakan 30 September sebagai tumbal Politik
Inilah yang kemudian disebut sebagai masa-masa ketengangan antara PKI dengan ABRI ypada saat demokrasi terpimpin menjadi begitu terbuka dan terang-terangan, tak lain dan tak bukan akibat Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang memberikan peluang lebih besar kepada ABRI (Militer) untuk menjamah politik pemerintahan dan juga kepentingan-kepentinagnnya. Selain itu dalam Dekrit tersebut menandakan munculnya demokrasi terpimpin yang membuat PKI semakin kuat dan gencar untuk bertindak progresif seiring dukungan Presiden Soekarno. Namun ketegangan ini nampaknya telah dicium oleh Amerika Serikat dalam posisinya sebagai negara Blok Kapitalis dalam perang dingin untuk masuk ke Indonesia dengan tujuan agar Indonesia tidak akan jatuh ke tangan komunis. Amerika mulai masuk dalam agen-agenya dan bermain di dalam negara Indonesia semakin gencar ketika perjuangannya di Vietnam gagal untuk mebendung komunisme. Maka munculah Skenario politik yang membingungkan di akhir September 1965, dikenal dengan Gerakan 30 September 1965. PKI di cap sebagai kambing hitam dan harus menerima keadaan partainya hancur ketika anggota dan simpatisannya di bantai berjuta-juta.
ABRI dengan memanfaatkan keadaan menggunakan tangan-tangan pembantai lain dalam melancarkan konfrontasinya dengan PKI. ABRI menggunakan tangan Banser di Jawa Timur dan Pemuda Pancasila di Sumatera. Banser digunakan oleh ABRI sebagai tangan-tangan pembunuh karena pihak NU juga banyak menelan korban ketika sebelum G30S, adalah saat PKI melaksanakan aksi sepihak merampas tanah Kiai-Kiai kampung yang kebanyakan dari kalangan NU.
Banyak tumbal yang diserahkan untuk menaikan Soeaharto di kemudian hari. Dengan usaha yang sistematis Soeharto sebagai ujung tombak ABRI melancarkan tindakan-tindakan yang sistematis, masif dan tersruktur guna membuat anggapan public memang PKI lah yang bersalah dalam G30S dimana 6 Jendral tewas dan dikubur sebuah sumur yang kemudian dinamakan lubang buaya. Setelah itu mulai munculah pembantaian besar-besaran yang dikomandoi secara langsung oleh Sarwo Edhie sebagai kepala RPKAD. Pembantaian kemudian terjadi antara tahun 1965 sampai 1966.
Tanggal 2 Januari 1966, ketua FFC Mayor Jendral Dr. Soemarno Sastro Atmojo menghadap Presiden Soekarno menyerahkan laporan resmi, “..Jumlah yang menjadi korban selama epilog G30S di daerah Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera Utara lebih kurang 80.000 orang tewas.”
Sesudah acara selesai, Presiden langsung memanggil Oei Tjoe Tat sendirian ke kamar untuk menanyakan, “kabeh sakjane piro (jumlah seluruhnya berapa)?” kemudian Oei Tjoe Tatmenjawab “Pak, tadi kan sudah di umumkan 80.000?” Soekarno tersenyum, “Iah kuwi kan ngko gawean. Tapi kowe sendiri, yang kowe temukan berapa jumlahnya?” dengan nada hati-hati ia menjawab “..berdasar pengalaman mngikuti FFC, jumlah korbannya sekitar lima kali lipat, jadi lebih kurang 500.000 sampai 600.000,”
Berapa sebenarnya kumlah korban tewas dalam epilog peristiwa 30 September memang terus menjadi bahan pergunjingan meski FFC secara resmi mengumumkan angka 80.000, namun muncul angka-angka di luar laporan FFC resmi. Bahkan Sarwo Edhie saat pemerintah Orde Baru sudah berkuasa ia mengatakan 3 juta orang terbunuh[15].
Inilah tumbal yang dimaksud, orang-orang kecil di desa-desa yang sebenarnya tidak tahu menahu mengenai perpolitikan di pusat, namun terkena imbasnya. Tragedy kemanusiaan ini sejatinya adalah tanda dari Presiden Soekrano untuk lengser dari jabatan. Revolusi yang dicanangkan Soekarno karam ditengah jalan. PKI yang semakin beringas di bekuk oleh angkatan bersenjata. Inilah analis akibat dari tindakan Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang berkibat yang sangat fatal. Mulai dari demokrasi terpimpin yang membuat kekuatan PKI dan Angkatan bersenjata menjadi kuat. Setelah itu sikap Soekarno yang arogan dengan melawan negara-negara kapitalis secara terbuka bahwa di sidang PBB. Kemudian Soekarno lebih mesra kepada negara-negara Komunis pada saat perang dingin, hal ini kemdian membuat negara kapitalisme yang dimotori Amerika dan Inggris mulai meradang. Kemudian dibidiklah Soekarno dengan menjatuhkan PKI terlebih dahulu, jika PKI hancur, maka kekuatan Soekarno yang sering ditopang Oleh PKI juga hancur. Dan ini membuat menculnya Orde Baru dengan teknis baru serta ideology baru memlintir pancasila dengan negara integral-nya yang terpusat.
Daftar Pustaka
Caldwell, Malcom & Ernst Utrecht. 2011. “Sejarah Alternatif Indonesia”. Yogyakarta: Djaman Baroe.
Kusuma, Erwien dan Khairul.2008. “Pancasila dan Islam: Perdebatan antar Parpol dalam penyusunan Dasar Negara di Dewan Konstituante”. Yogyakarta: PSP UGM.
Lane, Max. 2014. “Unfinished Nation”.Yogyakarta: Djaman Baroe.
_________. 2012. “Malapetaka di Indonesia”. Yogyakarta: Djaman Baroe.
Pour, Julius. 2010. “Gerakan 30 September: Pelaku, Pahlawan & Petualang”. Jakarta: Kompas.
Ricklefs, M.C. 2005. “Sejarah Indonesia Modern” Yogyakarta: UGM Press.


[1] Malcom Caldwell & Ernst Utrecht dalam karya mereka “Sejarah Alternatif Indonesia” halaman 171
[2] Ibid, hlm 197
[3] A. van Marle, The first Indonesian Parliamentary Elections, Indonesie, IX (1956), hlm. 257-64; Herbert Feith, The Indonesian Elections of 1955, Ithaca, 1957.
[4] Baca Pancasila dan Islam: Perdebatan antar Parpol dalam Penyusunan Dasar Negara di Dewan Konstituante editor Erwien Kusuma dan Khairul.
[5] Ibid, hlm xi
[6] Lihat Noer, 1987, hlm.36
[7] Erwien Kusuma dan Khairul (ed) dalam Pancasila dan Islam: Perdebatan antar Parpol dalam Penyusunan Dasar Negara di Dewan Konstituante
[8] Ibid, hlm. xiv
[9] Malcom Caldwell & Ernst Utrecht dalam karya mereka “Sejarah Alternatif Indonesia” hlm 216
[10] Hebert Feith, The Decline of Contitutional Domocracy in Indonesia, Cornell University Press, 1962.
[11] Soekarno (dengan pengantar oleh Ruth McVey, Nationalism, Islam, and Marxism: The Management of ideology Conflict in Indonesia), Nationalism, Islam dan Marxism, Ithaca, 1969.
[12] Wikipedia bahasa Indonesia “Konfrontasi Indonesia Malaysia” diakses pada Senin, 5 Januari 2014, 00.41 WIB
[14] Malcom Caldwell & Ernst Utrecht dalam karya mereka “Sejarah Alternatif Indonesia” hlm.225
[15] Julius Pour, “Gerakan 30 September: Pelaku, Pahlawan & Pejuang” , Kompas, 2010

No comments:

Post a Comment

4 SISWA SMPN 9 KAUR MEWAKILI KAB.KAUR DI IGORNAS TINGKAT PROVINSI BENGKULU

Siswa SMPN 9 Kaur kembali menorehkan prestasi di Kabupaten Kaur. Kegiatan IGORNAS yang akan diselenggarakan dari tanggal 22 Nove...