INDONESIA MASA SOEHARTO
Oleh:
Muadibussibyan(3101412094)
Orde Baru merupakan suatu tatanan seluruh kehidupan
rakyat, bangsa, dan negara yang diletakkan
pada kemurnian pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945, atau sebagai koreksi
terhadap penyelewengan yang terjadi pada masa lampau. Orde ini diawali dengan
adanya “Surat Perintah Sebelas Maret” atau orang sering menyebut “Super Semar”.
Super Semar merupakan titik awal dan berkembangnya kekuasaan Orde. Kemudian
disusul dengan ketetapan yang dikeluarkan oleh MPRS yaitu Tap MPRS no
XXXIII/MPRS/1967. Tap MPRS tersebut berisi tantang pencabutan kekuasaan dari
Presiden Soekarno dan mengangkat Soeharto sebagia pejabat Presiden.
Asvi Warman Adam
dalam bukunya yang berjudul “1965:
Orang-orang dibalik tragedi” menyebutkan bahwa A.H. Nasution merupakan
konseptor dari Orde Baru. A.H. Nasution telah merancang strategi sejak lama
bagaimana tindakan yang harus diambil militer untuk memperoleh kekuasaan.
Nasution yang berpikir tidak mampu menentang Soekarno, mengubah strategi dengan
mengikuti arus dan berpidato tentang revolusi belum selesai. Tanggal 28 Oktober
1955 Nasution kembali menjabat KSAD dan tanggal ini menandai warna baru perjuangan
politik militer. Nasution melihat bahwa peran militer dalam perpolitikan
nasional harus memiliki dasar hukum yang kuat dan ia melihat bahwa itu terdapat
dalam konstitusi yaitu dengan diakuinya golongan fungsional. Militer termasuk
dalam golongan fungsional tersebut dalam Undang-undang Dasar 1945. Oleh sebab
itu, Nasution paling gigih mengusahakan agar dapat dilakukan pemberlakuan
konstitusi tersebut yang akhirnya memang diputuskan dalam Dekrit Presiden 5
Juli 1959.
Nasution juga
melakukan serangkaian tindakan strategis lainnya seperti merumuskan konsep
politik tentara yang disebutnya sebagai Konsep Jalan Tengah. Tentara tidak
melakukan kudeta junta militer dan kemudian memerintah seperti di Amerika
Serikat tetapi juga tidak seperti di Eropa Barat, tentara tinggal di barak
sebagai alat kekuasaan pemerintah sipil. Konsep jalan tengah inilah yang
kemudian menjadi inti dari Dwifungsi ABRI. Nasution telah berhasil merumuskan
legitimasi historis peran militer dan berhasil merumuskan serta mewujudkan konsep
yang merupakan legitimasi konstiusional tentara dalam politik nasional.
Pemikiran Nasution memperlihatkan bahwa konsep Orde Baru telah diletakkan oleh
Nasution sejak tahun 1950-an. Jadi embrio Orde Baru telah ada sebelum tahun
1965. A.H. Nasution yang merancang, sedangkan Soeharto yang melaksanakan di
lapangan.
Orde Baru ini
berusaha memperbaiki tatanan dalam seluruh kehidupan rakyat, bangsa, dan
negara. Pancasila kembali ditegakkan sebagai ideologi negara karena sebelumnya
telah digeser dengan berkembangnya sebuah ideologi yang merupakan gabungan dari
tiga unsur, yaitu nasionalis, agama, dan komunis. Sila pertama dalam Pancasila
ditegakkan dan digalakkan oleh pemerintah dalam kehidupan masyarakat. Robert Hefner
dalam buku “Indonesia Beyond Soeharto” mengatakan
bahwa di bawah pemerintahan Orde Baru, waraga negara Indonesia tidak dapat
menggolongkan dirinya sebagai ateis, dan pemerintah aktif dalam mempromosikan
agama melalui sekolah, media massa, dan Departemen Agama. Warga negara juga
diharuskan memiliki Kartu Tanda Agama yang menyebutkan agama si pemegang kartu
itu.
Pemerintah Orde
baru dibawah pimpinan Presiden Soeharto begitu memperhatikan beragama kehidupan
warga negara. Pemerintah sangat peduli terhadap masyarakat agar masyarakat
menganut agama yang diakui oleh negara. Pemerintah sangat tidak menginginkan
warganya untuk ateis. Orang-orang yang menganut ateis tidak mempercayai adanya
tuhan dengan segala kekuasaan dan sifat-sifatnya. Mereka tidak percaya tuhan
karena tidak ada bukti ilmu pengetahuan sains yang membuktikan adanya tuhan.
Mereka menghendaki adanya tampilan fisik dan dapat dilihat mata jika tuhan itu
memang ada. Hal tersebut sangat tidak dikehendaki oleh pemerintah Orde Baru.
Sehingga pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Soeharto ini sangat serius
dalam melakukan sosialisasi atau promosi agama. Mereka langsung terjun ke
masyarakat, seperti ke sekolah.
Sekolah merupakan
tempat yang tepat untuk melakukan sosialisasi atau promosi berbagai hal,
terutama yang menyangkut negara dalam hal ini agama. Sosialisasi atau promosi
yang dilakukan di lingkungan sekolah dapat dijadikan sebuah antisipasi dari
pengaruh ateis bagi kalangan generasi muda. Generasi muda yang rentan terhadap
berbagai pengaruh, secara cepat dan sedini mungkin diselamatkan oleh pemerintah
dari pengaruh. Antisipasi yang dilakukan pemerintah ini juga sangat erat
kaitannya dengan upaya mereka dalam memerangi ideologi komunis. Seperti kita
tahu, ideologi komunis sangat identik dengan ateis atau tidak percaya dengan
adanya tuhan. Sosialisasi atau promosi agama ke sekolah, selain untuk
memberikan informasi tentang agama pemerintah juga berusaha untuk mematikan
ideologi komunis.
Pada 1978 dan 1979
Departemen Agama dan Departemen Dalam Negeri mengumumkan peraturan yang
membatasi dengan keras kebebasan para misionaris untuk menarik masuk
orang-orang di kalangan WNI yang sudah beragama lain ikut dalam agamanya, walau
pengetahuannya dangkal (Emmerson:2001). Peraturan ini
tentunya sangat merugikan kaum kristiani. Hal ini dikarenakan mereka secara
praktis dilarang memelihara kerja sama dengan kalangan tertentu, salah satunya
kaum Islam abangan yang sudah menjadi partner
mereka sejak 1960. Berbeda dengan kaum Kristiani, kaum Islam menyambut
peraturan dengan senang hati. Peraturan tersebut dapat membut para pemimpin
agama Islam menjadi tenang. Peraturan tersebut dapat membentengi kaum Islam
yang akan dipengaruhi. Selain itu, peraturan tersebut juga dapat dijadikan
momentum sebagai kebangunan kaum muslim.
Pemimpin Kristiani menganggapi kebangunan kaum Muslim
dengan mengonsolidasikan sambil
memperkuat program pendidikan dan penginjilan mereka dalam batas-batas legal,
termasuk menghiraukan larangan mengajak orang yang sudah beragama untuk ikut
masuk agama lain (Emmerson: 2001). Siakp pemimpin kristiani ini dapat dipandang
sebagai seseuatu hal yang positif. Mereka cenderung menghormati agama lain dan
menghormati serta melaksanakan peraturan agama yang dikeluarkan oleh
pemerintah. Hal ini dapat dikatakan sebagai sikap solidaritas terhadap agama
lain yang dimiliki oleh kaum Kristiani.
Konsolidasi yang dilakukan oleh pemimpin Kristiani juga memberikan
manfaat tersendiri bagi mereka. Kekuatan dalam kaum Kristiani semakin kuat dan
terjaga. Kualitas agama mereka juga meningkat karena program pendidikan dan
penginjilan yang pemimpin mereka lakukan. Kualitas agama yang meningkat dan
kerekatan dalam kaum Kristiani juga dapat memberikan nilai positif. Orang-orang
lain yang belum masuk dapat merasa tertarik dengan hal tersebut dan
lama-kelamaan dapat memeluk agama Kristen.
Masyarakat Hindu juga menjawab keadaan yang tidak
mengenakkan itu dengan mempermutu dan meluaskan proses reformasi yang sudah
lama digodok. Para reformis berhasil menentukan standar bagi praktek upacara
agama Hindu, mengumpulkan sejumlah tulisan suci Hindu yang terbatas untuk
dipelajari sebagai inti kepercayaan, dan menulis buku-buku teks yang
memeperkenalkan kepada anak-anak sekolah bagaimana corak agama Hindu. Citra
agama Hindu meningkat dan lebih koheren karena usaha yang dilakukan oleh para
reformis mereka. Penyusunan kembali apa yang sebelumnya dianggap khas Hindu
Bali ke dalam bentuk yang lebih mudah dimengerti, termasuk penggambaran dengan
jelas tentang isi dan kaitan unsurnya. Hal ini membantu meningkatkan daya tarik
agama Hindu bagi orang luar Hindu. Orang non-Hindu lama kelamaan masuk Hindu.
Hal tersebut merupakan sebuah prestasi, selain tetap menjaga nilai-nilai
solidaritas dan tenggang rasa yang telah lama dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Solidaritas dalam beragama di Indonesia sudah ada
sejak dahulu dan terus terpelihara sampai saat ini. Peringatan keagamaan atau
hari raya keagamaan dapat terselengara dengan lancar, aman, tertib, dan nyaman.
Hal tersebut dapat terjadi karena adanya sikap solidaritas, tenggang rasa, dan
saling menjaga antar umat agama. Banyak kita jumpai media yang mengabarkan atau
memberitakan peristiwa atau kegiatan yang mencerminkan sikap positif antar umat
beragama. Mereka mendukung dan terlibat serta ikut menyukseskan kegiatan
keagamaan. Ormas-ormas Islam ada yang diminta untuk mengamankan perayaan Natal,
kaum Hindu yang secara sukarela membantu mengamankan perayaan Idul Fitri.
Bahkan di Bali sering dilakukan tukar menukar makanan antara umat Islam dan
Hindu. Hal-hal tersebut merupakan cerminan dari sikap pluralitas, solodaritas,
dan harmonitas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, dan pemerintahan Orde Baru
juga mempunyai andil dalam mewujudkan hal tersebut.
Setelah kemerdekaan hingga tahun 1965,
perekonomian Indonesia memasuki era yang sangat sulit. Hal ini dikarenakan
bangsa Indonesia pada saat itu menghadapi gejolak sosial, politik dan keamanan
yang sangat dahsyat dan mengakibatkan pertumbuhan ekonomi kurang diperhatikan.
Kegiatan ekonomi masyarakat sangat minim dan kondisi stabilitas sosial- politik serta keamanan yang kurang stabil membuat perusahaan-perusahaan tersebut stagnan. Pada periode tahun 1950-an Indonesia menerapkan model guidance development dalam pengelolaan ekonomi, dengan pola dasar Growth with Distribution of Wealth. Pada model ini peran pemerintah pusat sangat dominan dalam mengatur pertumbuhan ekonomi.
Kegiatan ekonomi masyarakat sangat minim dan kondisi stabilitas sosial- politik serta keamanan yang kurang stabil membuat perusahaan-perusahaan tersebut stagnan. Pada periode tahun 1950-an Indonesia menerapkan model guidance development dalam pengelolaan ekonomi, dengan pola dasar Growth with Distribution of Wealth. Pada model ini peran pemerintah pusat sangat dominan dalam mengatur pertumbuhan ekonomi.
Model ini tidak berhasil karena begitu
kompleknya permasalahan ekonomi, sosial, politik dan keamanan yang dihadapi
pemerintah pada saat itu. Puncak kegagalan pembangunan ekonomi orde lama adalah
terjadi hiper inflasi yang mencapai lebih 500% pada akhir tahun 1965. Pada masa pemerintahan
Orde Lama, Indonesia tidak seutuhnya mengadaptasi sistem ekonomi kapitalis,
namun juga memadukannya dengan nasionalisme ekonomi. Pemerintah yang belum
berpengalaman, masih ikut campur tangan ke dalam beberapa kegiatan produksi
yang berpengaruh bagi masyarakat banyak. Hal tersebut, ditambah pula kemelut
politik, mengakibatkan terjadinya ketidakstabilan pada ekonomi negara.
Kondisi-kondisi pada Orde lama yang demikian
membuat Orde Baru harus berkerja keras. Salah satu langkah yang ditempuh Orde
Baru dalam pembangunan ekonomi adalah menciptakan stabilitas ekonomi.
Penciptaan stabilitas ekonomi dilakukan dengan beberapa cara, yaitu
pengendalian inflasi, pencukupan pangan, rehasbilitasi prasarana ekonomi,
peningkatan ekspor, dan pencukupan pangan.
Setelah
tahun 1966, pemerintahan Orde Baru makin mantap kedudukannya dan Nampak adanya
prioritas-prioritas ekonomi baru yang tercermin dalam berbagai penyataan kebijaksanaan
pemerintah. Tekanan khusus diberikan pada produksi pangan dan sandang.
Menjelang tahun 1977, perekonomian Indonesia telah mengalami perubahan struktur
secara cukup menyolok sebagai akibat kebijaksanaan pemerintah bersamaan dengan
kenaikan harga minyak (Sunarjan: 2008).
Pemerataan pembangunan yang dilakukan oleh
pemerintah Orde Baru dilakukan secara sistematis. Pemerintah Orde Baru dalam
melakukan pemerataan melalui delapan jalur. Delapan jalur pemerataan tersebut
adalah pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok, pemerataan pendidikan, pemerataan
pendapatan, pemerataan kesempatan kerja, pemerataan kesempatan berusaha,
pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan, pemerataan pembangunan,
dan pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
Salah satu perubahan yang terjadi pada era
Orde Baru dalam bidang ekonomi adalah adanya penerapan teknologi baru.
Penggunaan teknologi baru ini menyebabkan naiknya produktivitas beras nasional.
Kebutuhan pangan warga negara tercukupi dan berlebihan. Produktivitas yang
berlebihan ini juga mengakibatkan Indonesia melakukan ekspor beras. Kegiatan
ekspor ini menguntungkan pemerintah karena adanya devisa yang yang dihasilkan.
Dengan demikian, pendapatan pemerintah juga meningkat.
Pembangunan pada masa Orde Baru dilaksanakan
berdasarkan GBHN. Hal ini dimaksudkan agar pembangunan terarah dan terrencana.
GBHN disusun oleh MPR. Pembangunan nasional yang selalu dikmandangkan tidak
terlepas dari trilogi pembangunan. Trilogi pembangunan yang pertama adalah
pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju pada terciptanya keadilan bagi
seluruh rakyat Indonesia. Trilogi pembangunan yang kedua adalah pertumbuhan
ekonomi yang cukup tinggi dan yang ketiga adalah stabilitas nasional yang sehat
dan dinamis.
Pembangunan pada masa Orde Baru juga dibuat
dalam rencana-rencana, misalnya rencana pembangunan lima tahun. Selama lima
Repelita yang pertama, PDB meningkat rata-rata 6.8 persen. Setelah tahun 1973,
pemasukan dari perpajakan atas pemasukan minyak meningkat dengan cepat. Peran
sumber ini mendominasi penerimaan anggaran pada akhir 1970-an dan awal 1980-an.
Untuk sebagian besar periode 1972 sampai 1990, pemasukan dari pajak perusahaan
minyak, bersama dengan pinjaman dan bantuan luar negeri menyumbang lebih dari
setengah seluruh penerimaan anggaran.
Pemerintah Orde
Baru berhasil membawa Indonesia berswasembada pangan (1985), serta menekan
angka kelahiran bayi yang sangat tinggi pada masa pemerintahan Orde Lama.
Pemerintah Orde Baru juga berupaya menciptakan pemerataan persebaran penduduk
melalui transmigrasi. Cara ini terlihat cukup efektif di awal-awal
pelaksanaannya. Di samping itu, pemerintah Orde Baru juga berhasil menekan laju
inflasi dari sekitar 650 persen di zaman Orde Lama menjadi berada rata-rata di
bawah dua digit hinga krisis ekonomi mulai melanda di tahun 1997. Ekspor
nonmigas Indonesia juga meningkat, sehingga Indonesia tidak selalu bergantung
pada ekspor minyak dan gas bumi.
Masa Orde Baru
diakui telah banyak mencapai kemajuan dalam proses untuk mewujudkan cita-cita
nasional. Dalam kehidupan sosial budaya, masyarakat dapat digambarkan dari
berbagai sisi. Selama dasawarsa 1970-an laju pertumbuhan penduduk mencapai 2,3%
setiap tahun. Dalam tahun tahun awal 1990-an angka tadi dapat diturunkan
menjadi sekitar 1,6% setiap tahun. Jika awal tahun 1970-an penduduk Indonesia
mempunyai harapan hidup rata-rata sekitar 50 tahun maka pada tahun 1990-an
harapan hidup lebih dari 61 tahun. Dalam kurun waktu yang sama angka kematian
bayi menurun dari 142 untuk setiap 1000 kelahiran hidup menjadi 63 untuk setiap
1000 kelahiran hidup. Hal ini antara lain dimungkinkan makin meningkatnya
pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Sebagai contoh adanya Pusat Kesehatan
Masyarakat (Puskesmas) dan Pos Pelayanan Terpadu sampai di tingkat desa atau
RT.
Dalam himpunan Tap
MPR Tahun 1993 di bidang pendidikan, fasilitas pendidikan dasar sudah makin
merata. Pada tahun 1968 fasilitas sekolah dasar yang ada hanya dapat menampung
sekitar 41% dari seluruh anak yang berumur sekolah dasar. Fasilitas sekolah
dasar yang telah dibangun di pelosok tanah air praktis mampu menampung anak
Indonesia yang berusia sekolah dasar. Kondisi ini merupakan landasan kuat
menuju pelaksanan wajib belajar 9 tahun di tahun-tahun yang akan datang.
Sementara itu, jumlah rakyat yang masih buta huruf telah menurun dari 39% dalam
tahun 1971 menjadi sekitar 17% di tahuan1990-an.
Dampak dari
pemerataan pendidikan juga terlihat dari meningkatnya tingkat pendidikan
angkatan kerja. Dalam tahun 1971 hampir 43% dari seluruh angkatan kerja tidak
atau belum pernah sekolah. Pada tahun 1990-an jumlah yang tidak atau belum
pernah sekolah menurun menjadi sekitar 17%. Dalam kurun waktu yang sama
angkatan kerja yang berpendidikan SMTA ke atas adalah meningkat dari 2,8% dari
seluruh angkatan kerja menjadi hampir 15%. Peningkatan mutu angkatan kerja akan
mempunyai dampak yang luas bagi laju pembangunan di waktui-waktu yang akan
datang.
Kebinekaan
Indonesia dari berbagai hal (suku, agama, ras, budaya, antar golongan dsb.)
yang mempunyai peluang yang tinggi akan terjadinya konflik, maka masa Orde Baru
memunculkan kebijakan yang terkait dengan pemahaman dan pengamalan terhadap
dasar negara Pancasila. Berdasarkan Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 ditetapkan tentang P-4 yaitu
Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Eka Parasetia Pancakarsa). Dengan
Pancasila akan dapat memberikan kekuatan, jiwa kepada bangsa Indonesia serta
membimbing dalam mengejar kehidupan lahir dan batin yang makin baik menuju
masyarakat yang adil dan makmur. Dengan penghayatan terhadap Pancasila oleh
manusia Indonesia akan terasa dan terwujudlah Pancasila dalam kehidupan
masyarakat bangsa Indonesia. Karena itulah diperlukan suatu pedoman yang dapat
menjadi penuntun dan pegangan hidup bagi sikap dan tingkah laku setiap orang
Indonesia. Untuk melaksanakan semua ini dilakukanlah penataran-penataran baik
melalui cara-cara formal, maupun non-formal sehingga di tradisikan sebagai
gerakan budaya.
Pada zaman Orde Baru, tingkat kemiskinan
semakin diturunkan dan prestasi lain juga dapat dicapai oleh pemerintahan era
ini. Akan tetapi, kebijakan yang diambil oleh pemerintahan Orde Baru juga
menimbulkan dampak negatif. Dampak negatif tersebut adalah merugikan ekonomi
pribumi, investor asing dan Cina diuntungkan, keisitimewaan tidak bisa diikuti
oleh pribumi, memperkuat sektor modern yang efisien dan mengorbankan yang tidak
efisien, dan memperburuk kesenjangan sosial.
Selain berbagai dampak di atas, pembangunan
pada masa Orde abru juga banyak menuai kerugian dan kegagalan. Pembangunan
Indonesia banyak bergantung pada bantuan luar negeri. Negara-negara maju yang
bergabung dalam Intergovernmental Group on Indonesia (IGGI), yang
kemudian menjadi Consultative Group on Indonesia (CGI)berkomitmen
untuk secara teratur menyuplai perekonomian Indonesia dengan hutang luar
negeri. Hal ini menybabkan kemandirian perekonomian Indonesia melemah.
Ketergantungan kepada modal asing mengakibatkan perekonomian menjadi hancur
ketika badai krisis melanda tahun 1997. Melemahnya nilai tukar rupiah
menyebabkan banyak investor asing yang keluar dari Indonesia.
Pemerintah Orde
Baru jelas gagal membuat rupiah sebagai mata uang kuat. Nilai rupiah tetap
lemah sejak awal Orde Baru hingga sekarang. Pada tahun 1970-an, mobil baru
dapat dibeli dengan harga Rp 1.000,00. Saat in, kita tidak bisa membeli sebuah
mobil baru secara tunai jika hanya mengantongi Rp 50 juta. Korupsi,
Kolusi, Nepotisme (KKN) adalah kegagalan terbesar dalam pembangunan Indonesia,
mulai dari pemerintahan masa Orde Baru hingga saat ini. KKN mengakibatkan dunia
bisnis dihadapakan pada “biaya-biaya siluman” dari pungutan tak resmi, yang
menyebabkan proses produksi tidak efisien dan harga menjadi mahal. KKN juga
menyebabkan rendahnya profesionalisme dan wibawa para pejabat negara dan
mengakibatkan penegakan hukum amat sulit diterapkan di Indonesia.
Diangkatnya Jenderal Soeharto sebagai presiden
penuh tahun 1968 oleh MPRS membawa
militer ke posisi yang dominan dalam penyelenggaraan
pemerintahan(Yulianto:2002).Soeharto sebagai presiden pada masa Orde Baru
melakukan berbagai penyimpangan. Soeharto menggunakan tentara untuk
mendominasi jabatan-jabatan politik
strategis dan membenarkan campur tangan tentara dalam politik. Pada akhir 1970,
separuh anggota kabinet dan dua pertiga jabatan gubernur dijabat oleh militer.
Pada tingkat bupati dan walikota, anggota
84% dalam sekretaris menteri. Hampir separuh jabatan duta besar pada
1977 adalah militer. Pada 1980 menunjukkan jumlah anggota ABRI yang berada di
pemerintah pusat, menteri, dan pimpinan lembaga tinggi negara 47%, sekretaris
jendral 73, 6%, inspektur jendral 29,5%, direktur jendral 70,9%, sekretaris
menteri dan wakil menteri 84%. Pada pimpinan daerah, militer yang menjabat
sebagai gubernur 70,3% dan bupati 56,6%(Fattah:2005). Peran militer dalam
jabatan-jabatan stategis seperti diatas membuat soeharto semakin nyaman dalam
memerintah, sehingga dapat menjabat kurang lebih selama 32 tahun.
Dalam bidang ekonomi, militer bukan saja
mengurusi badan usaha milik negara, tetapi juga mendirikan banyak perseroan
terbatas yang bergerak luas tanpa persaingan yang sehat. Militer ini dapat
dengan leluasa menguasai sektor-sektor
penting dalam pemerintah. Mereka dengan mudah masuk dalam bidang ekonomi, dan
ini tidak dilarang oleh pemerintah. Antara Presiden Soeharto dan militer
terjadi hubungan timbal balik. Soeharto tetap dpat melanggengkan kekuasaannya,
sementara tentara tetap memperoleh jabatan politik dan memperoleh keuntungan
ekonomi.
Selain dalam bidang ekonomi, militer juga
berkeco=impugn dalam dunia politik. Selain mengisi jabatan-jabatan strategis,
militer juga terlibat dalam partai politik. Pada tahun 1993, ketua umum PDI
yaitu Suryadi didongkel oleh Soeharto. Soeharto melakukan hal seperti itu
karena Suryadi melakukan kritik kecil. Namun pada tahun 1996, pemerintahan
Soeharto berusaha mengembalikan Suryadi pada jabatan ketua umum PDI melalui
kongres yang direkayasa. Pendukung Megawati menolak kongres itu dan menolak
pemerintah dan militer agar menyerahkan kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI
kepada Suryadi (Fattah:2005).
Campur tangan lain yang menonjol adalah ketika
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dihalangi untuk menadi ketua umum tanfidiyah
pengurus besar NU pada muktamar di Cipasung, Jawa Barat. Walaupun bukan partai
politik, NU merupakan organisasi muslim terbesar di Indonesia yang dapat
mengarahkan pendukungnya secara efektif. Kegagalan Soeharto dalam kasus Suryadi
membuat Soeharto bertindak segigih-gigihnya dalam menghalangi Gus Dur dalam
muktamar Nu tahun 1994, sebab Gus Dur adalah seorang pnedukung bahkan tokoh
Forum Demokrasi. Akan tetapi, walaupun
mendapat intimidasi dan ancaman dari militer, Gus Dur tetap terpilih menjadi ketua
pengurus besar NU. Kemudian, selaku ketua yang terpilih, gus Dur selalu ditolak
untuk beraudeinsi dengan presiden. Kegagaln mencegah Gus Dur menjadi ketua umum
NU menyebabkan militer berusaha mendirikan pengurus besar NU tandingan dengan
ketuanya Abu hasan yang didukung oleh Jendral Hartono(Fattah:2005).
Dominasi militer seperti diatas menyebabkan
hilangnya daya inisiatif dan dinamika masyarakat, terpusatnya kekuasaan di
tangan eksekutif, melemahnya lembaga legislatif, pengadilan, partai politik,
dan melemahnya pembangunan demokrasi. Selain itu, militer juga menyebabkan
tumbuhnya politik antikritik dan otoritarianisme. Aspirasi msyarakat juga
tersumbat karena kebijakan depolitisasi, korporatisasi, domobilisasi, dan
deparpolisasi. Militer telah merusak sendi-sendi kehidupan, sehingga masyarakat
tidak berkembang sebagaimana semetinya di negeri demokrasi.
Kebijakan depolitisasi, korporatisasi,
domobilisasi, dan deparpolisasi dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan kegiatan
partai politik dalam merangsang partisipasi politik masyarakat, dan sebaliknya
memberi peluang dan kebebasan yang luas kepada Golkar dan birokrasi dalam
menggalang masyarakat untuk meningkatkan kegiatan yang sesuai dengan program
Golkar. Kehidupan partai politik pada masa Presiden Soeharto benar-benar diatur
secara ketat. Kehidupan demokrasi seperti pemilu hanya dilakukan sebagai
formalitas belaka. Kehidupan partai politik seakan-akan juga mati karena diatur
pemerintah untuk menguntungkan partai pemerintah.
Pada tahun 1973, dalam rangka melumpuhkan partai Islam dan
parpol non penguasa, pemerintah Orde Baru melakukan penyederhanaan organisasi
politik melalui fusi pada 1973, dari 10 partai menjadi tiga partai
politik(Shokheh:2008). Kelompok pertama adalah kelompok nasionalis yang
merupakan gabungan PNI, IPKI, Murba, Parkindo dan Partai Katolik. Pada tanggal 14 Maret 1970 terbentuk terbentuk
kelompok yang keempat yaitu kelompok sprituil yang meliputi NU, Parmusi, PSII
dan Perti. Sedangkan kelompok ketiga adalah Golkar yang menurut tafsir orde
baru tidak masuk dalam kategori partai politik. Undang-undang nomor 3 tahun 1975
mengukuhkan fusi tersebut dengan nama Undang-undang tentang Partai Politik dan
Golongan Karya. Tapi fusi tersebut membuahkan pergeseran konflik dari konflik
antar partai ke konflik internal.
Selain itu, konsep massa mengambang (floating mass),
asas tunggal pancasila, larangan afiliasi ormas sebagai onderbouw partai
serta wewenang presiden mengawasi bahkan membekukan partai membuat kehidupan
partai pada periode itu berlangsung sangat tidak fair dan tidak demokratis.
Rezim Orba tak hanya berhasil membangun format politik yang efektif dan
menyebar ideologi developmentalism-nya, tapi juga sangat kukuh menjaga
dominasi negara atas rakyat. Dari pemilu ke pemilu, Golkar adalah pemenang
tetap dengan suara mutlak. Golkar menjadi kekuatan politik paling top dalam kehidupan
kepartaian pada saat itu.
Pemantapan Golkar dilakukan salah satunya melalui UU No. 6
tahun 1970 pada 11 Februari 1970 dimana undang-undang ini punya implikasi luas
karena mengkondisikan tuntutan kesetiaan pegawai negeri untuk hanya menyalurkan
aspirasi politik mereka melalui Golkar (monoloyalitas). Kebijakan ini disusul
dengan pemberlakuan UU No. 3 tahun 1975 yang membatasi gerak partai-partai
politik non-Golkar hanya sampai tingkat kecamatan, sementara Golkar yang
diidentifkasi sebagai nonpartai terlepas dari dampak seperti ini.
Karakteristik Orde Baru dalam mengelola kehidupan kepartaian
termasuk dalam kategori Sistem Kepartaian Hegemonik. Inti dari sistem jenis ini
adalah tidak diperkenankanya kompetisi secara terbuka dan keberadaan organisasi
politik lain dibiarkan keberadaanya akan tetapi peranan mereka dibuat seminimal
mungkin. Fakta-fakta yang kemudian membawa kita sampai kepada karakteristik ini
tampak pada cara-cara yang digunakan pemerintah melalui politik fusi dan
pelemahan partai-partai yang tetap dibiarkan terpajang sehingga kesan sebagai
negara demokrasi tidak bisa dibantah. Cara-cara yang digunakan tampak sangat
jelas bagaimana negara menguatkan Golkar dan melemahkan partai lainya.
Pemerintahan Soeharto mempunyai cara untuk menguatkan posisi
Golkar dalam pentas politik nasional. Cara-cara yang ditempuh adalah penyederhanaan
partai melalui rekayasa politik membuat demokrasi seperti tidak ada artinya. Orde Baru juga menerapkan konsep
massa mengambang yang sangat merugikan PPP dan PDI dan Golkar menuai untung
dikarenakan Golkar berhubungan erat dengan birokrasi dan militer yang punya
rantai ke desa-desa. PPP dan PDI yang tidak punya dukungan aparat desa dan
militer tidak bisa menyaingi penetrasi Golkar. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan asas tunggal
yang mereduksi identitas PPP dan PDI sehingga sulit mengidentifikasi dengan
pendukungnya menjelang pemilu. Cara
yang terakhir adalah kewenangan presiden untuk mengawasi dan bila perlu
membekukan partai membuat PPP dan PDI berada dalam tekanan psikologis
presiden.
Cara-cara yang dilakukan oleh pemerintah sangat merugikan kehidupan
kepartaian terhadap demokrasi. Kerugian tersebut yang pertama adalaha keseluruhan undang-undang politik dan kebijakan
pemerintah orde baru di bidang politik bertentangan dengan Pancasila dan
kaidah-kaidah sebagaimana termuat dalam teori tentang demokrasi. Semakin
lebarnya kesenjangan antara kekuasaan negara dan masyarakat dimana negara Orde
Baru menunjukkan dirinya sebagai kekuatan yang kuat dan otonom sementara
masyarakat semakin terpinggirkan dalam lingkup kekuasaan dan formulasi
kebijakan. Hal ini mengakibatkan partisipasi politik kemudian dibatasi. Padahal
dalam sebuah negara demokrasi, praktik politik demokrasi mensyaratkan adanya
partisipasi politik yang luas dalam arti tidak ada pembatasan dan eksklusivitas
dalam penentuan sumber rekruitment politik juga dalam formulasi
kebijakan-kebijakan politik. Pembatasan partisipasi adalah sebuah praktik anti
demokrasi. Sebagai akibatnya, partisipasi politik hanya dimiliki oleh Birokrasi,
ABRI dan Soeharto sendiri.
Kerugian yang kedua adalah Prinsip sirkulasi kepemimpinan
yang kompetitif sama sekali tidak terlihat dan cenderung ke arah pembonsaian
politik atas para kontestan politik yang ada. Cara-cara yang digunakan oleh
Orde Baru terlihat sangat jelas ingin melanggengkan kekuasaan Soeharto sebagai
satu-satunya pusat kekuasaan politik tanpa memikirkan suatu sirkulasi kepemimpinan
diluar Soeharto. Kerugian yang selanjutnya adalah partai-partai politik tidak
leluasa bergerak. Kontrol terhadap kekuasaan sebenarnya juga adalah salah satu
fungsi partai politik. Namun, diantara PPP dan PDI, hanya Golkar yang dapat
menjalankan fungsinya sebagai partai politik. Itupun tidak dalam arti
mengontrol sebagai bentuk koreksi terhadap kebijakan Orde Baru, melainkan
mengontrol kekuasaan agar dapat melanggeng selama mungkin.
Kerugian yang keempat adalah tidak adanya kompetisi yang sehat membuat
negara dimonopoli dan hanya distribusi kekuasaan hanya terbagi disekitar
kelompok-kelompok Soeharto. Partai Hegemonik adalah partai yang ingin perubahan
tidak hanya tidak diperkenankan, bahkan tidak dapat dilakukan, karena
kemungkinan untuk terjadinya rotasi kekuasaan tak pernah terpikirkan.
Pemerintahan Orde Baru telah meninggalkan
berbagai hal yang sampai saat ini masih banyak diingat oleh berbagai generasi.
Baik generasi tua maupun generasi muda. Sebagian generasi tua menganggap
pemerintahan Orde Baru lebih baik daripada pemerintahan sebelumnya dan juga
pemerintah sesudahnya. Mereka dapat menikamti lebih dapat menikmati pembangunan
pada masa itu daripada masa sekarang. Kemakmuran dapat mereka rasakan pada masa
Soeharto daripada saat ini. Pembangunan seperti infrastruktur, pertanian, dan
ekonomi dianggap lebih berhasil. Hal ini dimungkinkan karena kelihaian
pemreintahan Soeharto dalam menutupi penyelewengan yang mereka lakukan. Mereka
membuat masyarakat secara kolektif menganggap pemerintahan Soeharto benar-benar
berpihak kepada masyarakat.
Penggunaan film dan buku dapat mempengaruhi
pemikiran kolektif masyarakat. Hubungan antara film dan sejarah dapat dilihat
dari berbagai poros. Pertama, film sebagai sumber sejarah dan kedua film
sebagai agen sejarah(Adam:2007). Pemerintah Orde Baru juga melakukan hal yang
sama. Orde Baru menggunakan film sebagai agen sejarah. Penciptaan film seperti
film “Pengkhianatan G30S/PKI” dan “Janur Kuning” telah berhasil mempengaruhi
pemikiran kolektif masyarakat Indonesia. Film Pengkhianatan G30S/PKI
adalah salah
satu karya Arifin C. Noer yang paling kontroversial. Film yang dibuat pada 1984
ini menjadi sinema yang wajib diputar dan ditonton di televisi tiap 30
September, sepanjang pemerintahan Orde Baru. Tak hanya televisi yang wajib
menayangkannya, seluruh sekolah pun mengharuskan murid-muridnya menonton untuk
kemudian membuat resensi film itu sebagai tugas sekolah.
Pada 1998,
peraturan yang mewajibkan pemutaran film ini kemudian dihapus, seiring
munculnya kontroversi keabsahan sejarah Gerakan 30 September yang melibatkan
bekas Presiden Soeharto. Sampai saat ini, banyak kalangan yang masih
menambahkan kata “PKI” setelah G30S. Padahal sampai saat ini dalang dari
peristiwa tersebut belum dapat dibuktikan secara pasti. Sejak hari pertama
percobaan kudet 1965, perwira angkatan darat sudah yakin bahwa PKI di balik
aksi tersebut( Adam: 2009). Dalang PKI merupakan versi dari TNI dan Seoharto
pada saat peristiwa tersebut masih aktif sebagai anggota TNI.
Selain film, pemerintah Orde Baru juga
terlibat dalam pembuatan buku “Sejarah Nasional Indonesia”. Buku ini pertama
kali terbit sebanyak enam jilid tahun 1975. Walaupun muncul kontroversi
terutama jilid terakhir, buku tersebut tetap dijadikan rujukan sampai ujung
Orde Baru(Adam: 2009)
Setiap pemerintahan mempunyai berbagai
prestasi dan kegagalan. Presiden Soeharto juga mempunyai banyak prestasi di
berbagai bidang dan juga menimbulkan kerugian. Hal ini seharusnya dapat
disikapi dengan bijak. Nilai-nilai positif harus diambil dan diterapkan untuk
semakin memajukan Indonesia. Sebaliknya, kerugian juga dapat dipelajari agar
kita tidak mengalami hal yang serupa.
.DAFTAR PUSTAKA
Adam, Asvi Warman. 2009. Pelurusan Sejarah Indonesia, Cetakan I. Yogyakarta:
Ombak.
Adam, Asvi Warman. 2009. Pelurusan Sejarah Indonesia, Cetakan II. Yogyakarta:
Ombak.
Adam, Asvi Warman. 2009. 1965:
Orang-orang di Balik Tragedi. Yogyakarta: Galangpress.
Emmerson, Donald K. 2001. Indonesia Beyond Soeharto. Jakarta: PT
Gramedia Pustaka Utama.
Fattah, Abdoel. 2005. Demiliterisasi Tentara. Yogyakarta: LKiS
Pelangi Aksara Yogyakarta.
Shokheh, Mukhamad. 2008. Dari Konfrontasi menuju Akomodasi, Cetakan
I. Semarang: Unnes Press.
Sunarjan. 2008. Sejarah Perekonomian. Semarang
Yulianto, Arif. 2002. Hubungan Sipil Militer di Indonesia pasca
Orba ditengah Pusaran Demokrasi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Dari internet;
Putri, I.S. 2012. Kondisi Perekonomian Masa Orde Lama. Diunduh
dari: http://imeldaputri231207.blogspot.com/2012/03/kondisi-perekonomian-indonesia-masa.html.
pada 6-1-2015/pukul 12:04

No comments:
Post a Comment