About Me

My photo
Riwan Sutandi dari manna bengkulu selatan Pendidikan Sejarah UNNES(Universitas Negeri Semarang) 2012, Rombel 2 PRADA.

Blog Archive


Friday, 7 June 2019

INDONESIA MASA SOEHARTO


INDONESIA MASA SOEHARTO
Oleh: Muadibussibyan(3101412094)
Orde Baru merupakan suatu tatanan seluruh kehidupan rakyat, bangsa, dan negara yang diletakkan  pada kemurnian pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945, atau sebagai koreksi terhadap penyelewengan yang terjadi pada masa lampau. Orde ini diawali dengan adanya “Surat Perintah Sebelas Maret” atau orang sering menyebut “Super Semar”. Super Semar merupakan titik awal dan berkembangnya kekuasaan Orde. Kemudian disusul dengan ketetapan yang dikeluarkan oleh MPRS yaitu Tap MPRS no XXXIII/MPRS/1967. Tap MPRS tersebut berisi tantang pencabutan kekuasaan dari Presiden Soekarno dan mengangkat Soeharto sebagia pejabat Presiden.
Asvi Warman Adam dalam bukunya yang berjudul “1965: Orang-orang dibalik tragedi” menyebutkan bahwa A.H. Nasution merupakan konseptor dari Orde Baru. A.H. Nasution telah merancang strategi sejak lama bagaimana tindakan yang harus diambil militer untuk memperoleh kekuasaan. Nasution yang berpikir tidak mampu menentang Soekarno, mengubah strategi dengan mengikuti arus dan berpidato tentang revolusi belum selesai. Tanggal 28 Oktober 1955 Nasution kembali menjabat KSAD dan tanggal ini menandai warna baru perjuangan politik militer. Nasution melihat bahwa peran militer dalam perpolitikan nasional harus memiliki dasar hukum yang kuat dan ia melihat bahwa itu terdapat dalam konstitusi yaitu dengan diakuinya golongan fungsional. Militer termasuk dalam golongan fungsional tersebut dalam Undang-undang Dasar 1945. Oleh sebab itu, Nasution paling gigih mengusahakan agar dapat dilakukan pemberlakuan konstitusi tersebut yang akhirnya memang diputuskan dalam Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Nasution juga melakukan serangkaian tindakan strategis lainnya seperti merumuskan konsep politik tentara yang disebutnya sebagai Konsep Jalan Tengah. Tentara tidak melakukan kudeta junta militer dan kemudian memerintah seperti di Amerika Serikat tetapi juga tidak seperti di Eropa Barat, tentara tinggal di barak sebagai alat kekuasaan pemerintah sipil. Konsep jalan tengah inilah yang kemudian menjadi inti dari Dwifungsi ABRI. Nasution telah berhasil merumuskan legitimasi historis peran militer dan berhasil merumuskan serta mewujudkan konsep yang merupakan legitimasi konstiusional tentara dalam politik nasional. Pemikiran Nasution memperlihatkan bahwa konsep Orde Baru telah diletakkan oleh Nasution sejak tahun 1950-an. Jadi embrio Orde Baru telah ada sebelum tahun 1965. A.H. Nasution yang merancang, sedangkan Soeharto yang melaksanakan di lapangan.
Orde Baru ini berusaha memperbaiki tatanan dalam seluruh kehidupan rakyat, bangsa, dan negara. Pancasila kembali ditegakkan sebagai ideologi negara karena sebelumnya telah digeser dengan berkembangnya sebuah ideologi yang merupakan gabungan dari tiga unsur, yaitu nasionalis, agama, dan komunis. Sila pertama dalam Pancasila ditegakkan dan digalakkan oleh pemerintah dalam kehidupan masyarakat. Robert Hefner dalam buku “Indonesia Beyond Soeharto” mengatakan bahwa di bawah pemerintahan Orde Baru, waraga negara Indonesia tidak dapat menggolongkan dirinya sebagai ateis, dan pemerintah aktif dalam mempromosikan agama melalui sekolah, media massa, dan Departemen Agama. Warga negara juga diharuskan memiliki Kartu Tanda Agama yang menyebutkan agama si pemegang kartu itu.
Pemerintah Orde baru dibawah pimpinan Presiden Soeharto begitu memperhatikan beragama kehidupan warga negara. Pemerintah sangat peduli terhadap masyarakat agar masyarakat menganut agama yang diakui oleh negara. Pemerintah sangat tidak menginginkan warganya untuk ateis. Orang-orang yang menganut ateis tidak mempercayai adanya tuhan dengan segala kekuasaan dan sifat-sifatnya. Mereka tidak percaya tuhan karena tidak ada bukti ilmu pengetahuan sains yang membuktikan adanya tuhan. Mereka menghendaki adanya tampilan fisik dan dapat dilihat mata jika tuhan itu memang ada. Hal tersebut sangat tidak dikehendaki oleh pemerintah Orde Baru. Sehingga pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Soeharto ini sangat serius dalam melakukan sosialisasi atau promosi agama. Mereka langsung terjun ke masyarakat, seperti ke sekolah.
Sekolah merupakan tempat yang tepat untuk melakukan sosialisasi atau promosi berbagai hal, terutama yang menyangkut negara dalam hal ini agama. Sosialisasi atau promosi yang dilakukan di lingkungan sekolah dapat dijadikan sebuah antisipasi dari pengaruh ateis bagi kalangan generasi muda. Generasi muda yang rentan terhadap berbagai pengaruh, secara cepat dan sedini mungkin diselamatkan oleh pemerintah dari pengaruh. Antisipasi yang dilakukan pemerintah ini juga sangat erat kaitannya dengan upaya mereka dalam memerangi ideologi komunis. Seperti kita tahu, ideologi komunis sangat identik dengan ateis atau tidak percaya dengan adanya tuhan. Sosialisasi atau promosi agama ke sekolah, selain untuk memberikan informasi tentang agama pemerintah juga berusaha untuk mematikan ideologi komunis.     
Pada 1978 dan 1979 Departemen Agama dan Departemen Dalam Negeri mengumumkan peraturan yang membatasi dengan keras kebebasan para misionaris untuk menarik masuk orang-orang di kalangan WNI yang sudah beragama lain ikut dalam agamanya, walau pengetahuannya dangkal (Emmerson:2001). Peraturan ini tentunya sangat merugikan kaum kristiani. Hal ini dikarenakan mereka secara praktis dilarang memelihara kerja sama dengan kalangan tertentu, salah satunya kaum Islam abangan yang sudah menjadi partner mereka sejak 1960. Berbeda dengan kaum Kristiani, kaum Islam menyambut peraturan dengan senang hati. Peraturan tersebut dapat membut para pemimpin agama Islam menjadi tenang. Peraturan tersebut dapat membentengi kaum Islam yang akan dipengaruhi. Selain itu, peraturan tersebut juga dapat dijadikan momentum sebagai kebangunan kaum muslim.
Pemimpin Kristiani menganggapi kebangunan kaum Muslim dengan  mengonsolidasikan sambil memperkuat program pendidikan dan penginjilan mereka dalam batas-batas legal, termasuk menghiraukan larangan mengajak orang yang sudah beragama untuk ikut masuk agama lain (Emmerson: 2001). Siakp pemimpin kristiani ini dapat dipandang sebagai seseuatu hal yang positif. Mereka cenderung menghormati agama lain dan menghormati serta melaksanakan peraturan agama yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal ini dapat dikatakan sebagai sikap solidaritas terhadap agama lain yang dimiliki oleh kaum Kristiani.  Konsolidasi yang dilakukan oleh pemimpin Kristiani juga memberikan manfaat tersendiri bagi mereka. Kekuatan dalam kaum Kristiani semakin kuat dan terjaga. Kualitas agama mereka juga meningkat karena program pendidikan dan penginjilan yang pemimpin mereka lakukan. Kualitas agama yang meningkat dan kerekatan dalam kaum Kristiani juga dapat memberikan nilai positif. Orang-orang lain yang belum masuk dapat merasa tertarik dengan hal tersebut dan lama-kelamaan dapat memeluk agama Kristen.
Masyarakat Hindu juga menjawab keadaan yang tidak mengenakkan itu dengan mempermutu dan meluaskan proses reformasi yang sudah lama digodok. Para reformis berhasil menentukan standar bagi praktek upacara agama Hindu, mengumpulkan sejumlah tulisan suci Hindu yang terbatas untuk dipelajari sebagai inti kepercayaan, dan menulis buku-buku teks yang memeperkenalkan kepada anak-anak sekolah bagaimana corak agama Hindu. Citra agama Hindu meningkat dan lebih koheren karena usaha yang dilakukan oleh para reformis mereka. Penyusunan kembali apa yang sebelumnya dianggap khas Hindu Bali ke dalam bentuk yang lebih mudah dimengerti, termasuk penggambaran dengan jelas tentang isi dan kaitan unsurnya. Hal ini membantu meningkatkan daya tarik agama Hindu bagi orang luar Hindu. Orang non-Hindu lama kelamaan masuk Hindu. Hal tersebut merupakan sebuah prestasi, selain tetap menjaga nilai-nilai solidaritas dan tenggang rasa yang telah lama dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Solidaritas dalam beragama di Indonesia sudah ada sejak dahulu dan terus terpelihara sampai saat ini. Peringatan keagamaan atau hari raya keagamaan dapat terselengara dengan lancar, aman, tertib, dan nyaman. Hal tersebut dapat terjadi karena adanya sikap solidaritas, tenggang rasa, dan saling menjaga antar umat agama. Banyak kita jumpai media yang mengabarkan atau memberitakan peristiwa atau kegiatan yang mencerminkan sikap positif antar umat beragama. Mereka mendukung dan terlibat serta ikut menyukseskan kegiatan keagamaan. Ormas-ormas Islam ada yang diminta untuk mengamankan perayaan Natal, kaum Hindu yang secara sukarela membantu mengamankan perayaan Idul Fitri. Bahkan di Bali sering dilakukan tukar menukar makanan antara umat Islam dan Hindu. Hal-hal tersebut merupakan cerminan dari sikap pluralitas, solodaritas, dan harmonitas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, dan pemerintahan Orde Baru juga mempunyai andil dalam mewujudkan hal tersebut.
Setelah kemerdekaan hingga tahun 1965, perekonomian Indonesia memasuki era yang sangat sulit. Hal ini dikarenakan bangsa Indonesia pada saat itu menghadapi gejolak sosial, politik dan keamanan yang sangat dahsyat dan mengakibatkan pertumbuhan ekonomi kurang diperhatikan.
Kegiatan ekonomi masyarakat sangat minim dan kondisi stabilitas sosial- politik serta keamanan yang kurang stabil membuat perusahaan-perusahaan tersebut stagnan.
 Pada periode tahun 1950-an Indonesia menerapkan model guidance development dalam pengelolaan ekonomi, dengan pola dasar Growth with Distribution of Wealth. Pada model ini  peran pemerintah pusat sangat dominan dalam mengatur pertumbuhan ekonomi.
Model ini tidak berhasil karena begitu kompleknya permasalahan ekonomi, sosial, politik dan keamanan yang dihadapi pemerintah pada saat itu. Puncak kegagalan pembangunan ekonomi orde lama adalah terjadi hiper inflasi yang mencapai lebih 500% pada akhir tahun 1965. Pada masa pemerintahan Orde Lama, Indonesia tidak seutuhnya mengadaptasi sistem ekonomi kapitalis, namun juga memadukannya dengan nasionalisme ekonomi. Pemerintah yang belum berpengalaman, masih ikut campur tangan ke dalam beberapa kegiatan produksi yang berpengaruh bagi masyarakat banyak. Hal tersebut, ditambah pula kemelut politik, mengakibatkan terjadinya ketidakstabilan pada ekonomi negara.
Kondisi-kondisi pada Orde lama yang demikian membuat Orde Baru harus berkerja keras. Salah satu langkah yang ditempuh Orde Baru dalam pembangunan ekonomi adalah menciptakan stabilitas ekonomi. Penciptaan stabilitas ekonomi dilakukan dengan beberapa cara, yaitu pengendalian inflasi, pencukupan pangan, rehasbilitasi prasarana ekonomi, peningkatan ekspor, dan pencukupan pangan.
 Setelah tahun 1966, pemerintahan Orde Baru makin mantap kedudukannya dan Nampak adanya prioritas-prioritas ekonomi baru yang tercermin dalam berbagai penyataan kebijaksanaan pemerintah. Tekanan khusus diberikan pada produksi pangan dan sandang. Menjelang tahun 1977, perekonomian Indonesia telah mengalami perubahan struktur secara cukup menyolok sebagai akibat kebijaksanaan pemerintah bersamaan dengan kenaikan harga minyak (Sunarjan: 2008).
Pemerataan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Orde Baru dilakukan secara sistematis. Pemerintah Orde Baru dalam melakukan pemerataan melalui delapan jalur. Delapan jalur pemerataan tersebut adalah pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok, pemerataan pendidikan, pemerataan pendapatan, pemerataan kesempatan kerja, pemerataan kesempatan berusaha, pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan, pemerataan pembangunan, dan pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
Salah satu perubahan yang terjadi pada era Orde Baru dalam bidang ekonomi adalah adanya penerapan teknologi baru. Penggunaan teknologi baru ini menyebabkan naiknya produktivitas beras nasional. Kebutuhan pangan warga negara tercukupi dan berlebihan. Produktivitas yang berlebihan ini juga mengakibatkan Indonesia melakukan ekspor beras. Kegiatan ekspor ini menguntungkan pemerintah karena adanya devisa yang yang dihasilkan. Dengan demikian, pendapatan pemerintah juga meningkat.
Pembangunan pada masa Orde Baru dilaksanakan berdasarkan GBHN. Hal ini dimaksudkan agar pembangunan terarah dan terrencana. GBHN disusun oleh MPR. Pembangunan nasional yang selalu dikmandangkan tidak terlepas dari trilogi pembangunan. Trilogi pembangunan yang pertama adalah pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju pada terciptanya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Trilogi pembangunan yang kedua adalah pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan yang ketiga adalah stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Pembangunan pada masa Orde Baru juga dibuat dalam rencana-rencana, misalnya rencana pembangunan lima tahun. Selama lima Repelita yang pertama, PDB meningkat rata-rata 6.8 persen. Setelah tahun 1973, pemasukan dari perpajakan atas pemasukan minyak meningkat dengan cepat. Peran sumber ini mendominasi penerimaan anggaran pada akhir 1970-an dan awal 1980-an. Untuk sebagian besar periode 1972 sampai 1990, pemasukan dari pajak perusahaan minyak, bersama dengan pinjaman dan bantuan luar negeri menyumbang lebih dari setengah seluruh penerimaan anggaran.
Pemerintah Orde Baru berhasil membawa Indonesia berswasembada pangan (1985), serta menekan angka kelahiran bayi yang sangat tinggi pada masa pemerintahan Orde Lama. Pemerintah Orde Baru juga berupaya menciptakan pemerataan persebaran penduduk melalui transmigrasi. Cara ini terlihat cukup efektif di awal-awal pelaksanaannya. Di samping itu, pemerintah Orde Baru juga berhasil menekan laju inflasi dari sekitar 650 persen di zaman Orde Lama menjadi berada rata-rata di bawah dua digit hinga krisis ekonomi mulai melanda di tahun 1997. Ekspor nonmigas Indonesia juga meningkat, sehingga Indonesia tidak selalu bergantung pada ekspor minyak dan gas bumi.
Masa Orde Baru diakui telah banyak mencapai kemajuan dalam proses untuk mewujudkan cita-cita nasional. Dalam kehidupan sosial budaya, masyarakat dapat digambarkan dari berbagai sisi. Selama dasawarsa 1970-an laju pertumbuhan penduduk mencapai 2,3% setiap tahun. Dalam tahun tahun awal 1990-an angka tadi dapat diturunkan menjadi sekitar 1,6% setiap tahun. Jika awal tahun 1970-an penduduk Indonesia mempunyai harapan hidup rata-rata sekitar 50 tahun maka pada tahun 1990-an harapan hidup lebih dari 61 tahun. Dalam kurun waktu yang sama angka kematian bayi menurun dari 142 untuk setiap 1000 kelahiran hidup menjadi 63 untuk setiap 1000 kelahiran hidup. Hal ini antara lain dimungkinkan makin meningkatnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Sebagai contoh adanya Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Pos Pelayanan Terpadu sampai di tingkat desa atau RT.
Dalam himpunan Tap MPR Tahun 1993 di bidang pendidikan, fasilitas pendidikan dasar sudah makin merata. Pada tahun 1968 fasilitas sekolah dasar yang ada hanya dapat menampung sekitar 41% dari seluruh anak yang berumur sekolah dasar. Fasilitas sekolah dasar yang telah dibangun di pelosok tanah air praktis mampu menampung anak Indonesia yang berusia sekolah dasar. Kondisi ini merupakan landasan kuat menuju pelaksanan wajib belajar 9 tahun di tahun-tahun yang akan datang. Sementara itu, jumlah rakyat yang masih buta huruf telah menurun dari 39% dalam tahun 1971 menjadi sekitar 17% di tahuan1990-an.
Dampak dari pemerataan pendidikan juga terlihat dari meningkatnya tingkat pendidikan angkatan kerja. Dalam tahun 1971 hampir 43% dari seluruh angkatan kerja tidak atau belum pernah sekolah. Pada tahun 1990-an jumlah yang tidak atau belum pernah sekolah menurun menjadi sekitar 17%. Dalam kurun waktu yang sama angkatan kerja yang berpendidikan SMTA ke atas adalah meningkat dari 2,8% dari seluruh angkatan kerja menjadi hampir 15%. Peningkatan mutu angkatan kerja akan mempunyai dampak yang luas bagi laju pembangunan di waktui-waktu yang akan datang.
Kebinekaan Indonesia dari berbagai hal (suku, agama, ras, budaya, antar golongan dsb.) yang mempunyai peluang yang tinggi akan terjadinya konflik, maka masa Orde Baru memunculkan kebijakan yang terkait dengan pemahaman dan pengamalan terhadap dasar negara Pancasila. Berdasarkan Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 ditetapkan tentang P-4 yaitu Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Eka Parasetia Pancakarsa). Dengan Pancasila akan dapat memberikan kekuatan, jiwa kepada bangsa Indonesia serta membimbing dalam mengejar kehidupan lahir dan batin yang makin baik menuju masyarakat yang adil dan makmur. Dengan penghayatan terhadap Pancasila oleh manusia Indonesia akan terasa dan terwujudlah Pancasila dalam kehidupan masyarakat bangsa Indonesia. Karena itulah diperlukan suatu pedoman yang dapat menjadi penuntun dan pegangan hidup bagi sikap dan tingkah laku setiap orang Indonesia. Untuk melaksanakan semua ini dilakukanlah penataran-penataran baik melalui cara-cara formal, maupun non-formal sehingga di tradisikan sebagai gerakan budaya.
Pada zaman Orde Baru, tingkat kemiskinan semakin diturunkan dan prestasi lain juga dapat dicapai oleh pemerintahan era ini. Akan tetapi, kebijakan yang diambil oleh pemerintahan Orde Baru juga menimbulkan dampak negatif. Dampak negatif tersebut adalah merugikan ekonomi pribumi, investor asing dan Cina diuntungkan, keisitimewaan tidak bisa diikuti oleh pribumi, memperkuat sektor modern yang efisien dan mengorbankan yang tidak efisien, dan memperburuk kesenjangan sosial.
Selain berbagai dampak di atas, pembangunan pada masa Orde abru juga banyak menuai kerugian dan kegagalan. Pembangunan Indonesia banyak bergantung pada bantuan luar negeri. Negara-negara maju yang bergabung dalam Intergovernmental Group on Indonesia (IGGI), yang kemudian menjadi Consultative Group on Indonesia (CGI)berkomitmen untuk secara teratur menyuplai perekonomian Indonesia dengan hutang luar negeri. Hal ini menybabkan kemandirian perekonomian Indonesia melemah. Ketergantungan kepada modal asing mengakibatkan perekonomian menjadi hancur ketika badai krisis melanda tahun 1997. Melemahnya nilai tukar rupiah menyebabkan banyak investor asing yang keluar dari Indonesia.
Pemerintah Orde Baru jelas gagal membuat rupiah sebagai mata uang kuat. Nilai rupiah tetap lemah sejak awal Orde Baru hingga sekarang. Pada tahun 1970-an, mobil baru dapat dibeli dengan harga Rp 1.000,00. Saat in, kita tidak bisa membeli sebuah mobil baru secara tunai jika hanya mengantongi Rp 50 juta. Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) adalah kegagalan terbesar dalam pembangunan Indonesia, mulai dari pemerintahan masa Orde Baru hingga saat ini. KKN mengakibatkan dunia bisnis dihadapakan pada “biaya-biaya siluman” dari pungutan tak resmi, yang menyebabkan proses produksi tidak efisien dan harga menjadi mahal. KKN juga menyebabkan rendahnya profesionalisme dan wibawa para pejabat negara dan mengakibatkan penegakan hukum amat sulit diterapkan di Indonesia.


Diangkatnya Jenderal Soeharto sebagai presiden penuh tahun 1968  oleh MPRS membawa militer ke posisi yang dominan dalam penyelenggaraan pemerintahan(Yulianto:2002).Soeharto sebagai presiden pada masa Orde Baru melakukan berbagai penyimpangan. Soeharto menggunakan tentara untuk mendominasi  jabatan-jabatan politik strategis dan membenarkan campur tangan tentara dalam politik. Pada akhir 1970, separuh anggota kabinet dan dua pertiga jabatan gubernur dijabat oleh militer. Pada tingkat bupati dan walikota, anggota  84% dalam sekretaris menteri. Hampir separuh jabatan duta besar pada 1977 adalah militer. Pada 1980 menunjukkan jumlah anggota ABRI yang berada di pemerintah pusat, menteri, dan pimpinan lembaga tinggi negara 47%, sekretaris jendral 73, 6%, inspektur jendral 29,5%, direktur jendral 70,9%, sekretaris menteri dan wakil menteri 84%. Pada pimpinan daerah, militer yang menjabat sebagai gubernur 70,3% dan bupati 56,6%(Fattah:2005). Peran militer dalam jabatan-jabatan stategis seperti diatas membuat soeharto semakin nyaman dalam memerintah, sehingga dapat menjabat kurang lebih selama 32 tahun.
Dalam bidang ekonomi, militer bukan saja mengurusi badan usaha milik negara, tetapi juga mendirikan banyak perseroan terbatas yang bergerak luas tanpa persaingan yang sehat. Militer ini dapat dengan leluasa  menguasai sektor-sektor penting dalam pemerintah. Mereka dengan mudah masuk dalam bidang ekonomi, dan ini tidak dilarang oleh pemerintah. Antara Presiden Soeharto dan militer terjadi hubungan timbal balik. Soeharto tetap dpat melanggengkan kekuasaannya, sementara tentara tetap memperoleh jabatan politik dan memperoleh keuntungan ekonomi.
Selain dalam bidang ekonomi, militer juga berkeco=impugn dalam dunia politik. Selain mengisi jabatan-jabatan strategis, militer juga terlibat dalam partai politik. Pada tahun 1993, ketua umum PDI yaitu Suryadi didongkel oleh Soeharto. Soeharto melakukan hal seperti itu karena Suryadi melakukan kritik kecil. Namun pada tahun 1996, pemerintahan Soeharto berusaha mengembalikan Suryadi pada jabatan ketua umum PDI melalui kongres yang direkayasa. Pendukung Megawati menolak kongres itu dan menolak pemerintah dan militer agar menyerahkan kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI kepada Suryadi (Fattah:2005).
Campur tangan lain yang menonjol adalah ketika Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dihalangi untuk menadi ketua umum tanfidiyah pengurus besar NU pada muktamar di Cipasung, Jawa Barat. Walaupun bukan partai politik, NU merupakan organisasi muslim terbesar di Indonesia yang dapat mengarahkan pendukungnya secara efektif. Kegagalan Soeharto dalam kasus Suryadi membuat Soeharto bertindak segigih-gigihnya dalam menghalangi Gus Dur dalam muktamar Nu tahun 1994, sebab Gus Dur adalah seorang pnedukung bahkan tokoh Forum Demokrasi. Akan tetapi,  walaupun mendapat intimidasi dan ancaman dari militer, Gus Dur tetap terpilih menjadi ketua pengurus besar NU. Kemudian, selaku ketua yang terpilih, gus Dur selalu ditolak untuk beraudeinsi dengan presiden. Kegagaln mencegah Gus Dur menjadi ketua umum NU menyebabkan militer berusaha mendirikan pengurus besar NU tandingan dengan ketuanya Abu hasan yang didukung oleh Jendral Hartono(Fattah:2005).
Dominasi militer seperti diatas menyebabkan hilangnya daya inisiatif dan dinamika masyarakat, terpusatnya kekuasaan di tangan eksekutif, melemahnya lembaga legislatif, pengadilan, partai politik, dan melemahnya pembangunan demokrasi. Selain itu, militer juga menyebabkan tumbuhnya politik antikritik dan otoritarianisme. Aspirasi msyarakat juga tersumbat karena kebijakan depolitisasi, korporatisasi, domobilisasi, dan deparpolisasi. Militer telah merusak sendi-sendi kehidupan, sehingga masyarakat tidak berkembang sebagaimana semetinya di negeri demokrasi.
Kebijakan depolitisasi, korporatisasi, domobilisasi, dan deparpolisasi dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan kegiatan partai politik dalam merangsang partisipasi politik masyarakat, dan sebaliknya memberi peluang dan kebebasan yang luas kepada Golkar dan birokrasi dalam menggalang masyarakat untuk meningkatkan kegiatan yang sesuai dengan program Golkar. Kehidupan partai politik pada masa Presiden Soeharto benar-benar diatur secara ketat. Kehidupan demokrasi seperti pemilu hanya dilakukan sebagai formalitas belaka. Kehidupan partai politik seakan-akan juga mati karena diatur pemerintah untuk menguntungkan partai pemerintah.
Pada tahun 1973, dalam rangka melumpuhkan partai Islam dan parpol non penguasa, pemerintah Orde Baru melakukan penyederhanaan organisasi politik melalui fusi pada 1973, dari 10 partai menjadi tiga partai politik(Shokheh:2008). Kelompok pertama adalah kelompok nasionalis yang merupakan gabungan PNI, IPKI, Murba, Parkindo dan Partai Katolik. Pada  tanggal 14 Maret 1970 terbentuk terbentuk kelompok yang keempat yaitu kelompok sprituil yang meliputi NU, Parmusi, PSII dan Perti. Sedangkan kelompok ketiga adalah Golkar yang menurut tafsir orde baru tidak masuk dalam kategori partai politik. Undang-undang nomor 3 tahun 1975 mengukuhkan fusi tersebut dengan nama Undang-undang tentang Partai Politik dan Golongan Karya. Tapi fusi tersebut membuahkan pergeseran konflik dari konflik antar partai ke konflik internal.
Selain itu, konsep massa mengambang (floating mass), asas tunggal pancasila, larangan afiliasi ormas sebagai onderbouw partai serta wewenang presiden mengawasi bahkan membekukan partai membuat kehidupan partai pada periode itu berlangsung sangat tidak fair dan tidak demokratis. Rezim Orba tak hanya berhasil membangun format politik yang efektif dan menyebar ideologi developmentalism-nya, tapi juga sangat kukuh menjaga dominasi negara atas rakyat. Dari pemilu ke pemilu, Golkar adalah pemenang tetap dengan suara mutlak. Golkar menjadi kekuatan politik paling top dalam kehidupan kepartaian pada saat itu.
Pemantapan Golkar dilakukan salah satunya melalui UU No. 6 tahun 1970 pada 11 Februari 1970 dimana undang-undang ini punya implikasi luas karena mengkondisikan tuntutan kesetiaan pegawai negeri untuk hanya menyalurkan aspirasi politik mereka melalui Golkar (monoloyalitas). Kebijakan ini disusul dengan pemberlakuan UU No. 3 tahun 1975 yang membatasi gerak partai-partai politik non-Golkar hanya sampai tingkat kecamatan, sementara Golkar yang diidentifkasi sebagai nonpartai terlepas dari dampak seperti ini.
Karakteristik Orde Baru dalam mengelola kehidupan kepartaian termasuk dalam kategori Sistem Kepartaian Hegemonik. Inti dari sistem jenis ini adalah tidak diperkenankanya kompetisi secara terbuka dan keberadaan organisasi politik lain dibiarkan keberadaanya akan tetapi peranan mereka dibuat seminimal mungkin. Fakta-fakta yang kemudian membawa kita sampai kepada karakteristik ini tampak pada cara-cara yang digunakan pemerintah melalui politik fusi dan pelemahan partai-partai yang tetap dibiarkan terpajang sehingga kesan sebagai negara demokrasi tidak bisa dibantah. Cara-cara yang digunakan tampak sangat jelas bagaimana negara menguatkan Golkar dan melemahkan partai lainya.
Pemerintahan Soeharto mempunyai cara untuk menguatkan posisi Golkar dalam pentas politik nasional. Cara-cara yang ditempuh adalah penyederhanaan partai melalui rekayasa politik membuat demokrasi seperti tidak ada artinya. Orde Baru juga menerapkan konsep massa mengambang yang sangat merugikan PPP dan PDI dan Golkar menuai untung dikarenakan Golkar berhubungan erat dengan birokrasi dan militer yang punya rantai ke desa-desa. PPP dan PDI yang tidak punya dukungan aparat desa dan militer tidak bisa menyaingi penetrasi Golkar. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan asas tunggal yang mereduksi identitas PPP dan PDI sehingga sulit mengidentifikasi dengan pendukungnya menjelang pemilu. Cara yang terakhir adalah kewenangan presiden untuk mengawasi dan bila perlu membekukan partai membuat PPP dan PDI berada dalam tekanan psikologis presiden. 
Cara-cara yang dilakukan oleh pemerintah sangat merugikan kehidupan kepartaian terhadap demokrasi. Kerugian tersebut yang pertama adalaha keseluruhan undang-undang politik dan kebijakan pemerintah orde baru di bidang politik bertentangan dengan Pancasila dan kaidah-kaidah sebagaimana termuat dalam teori tentang demokrasi. Semakin lebarnya kesenjangan antara kekuasaan negara dan masyarakat dimana negara Orde Baru menunjukkan dirinya sebagai kekuatan yang kuat dan otonom sementara masyarakat semakin terpinggirkan dalam lingkup kekuasaan dan formulasi kebijakan. Hal ini mengakibatkan partisipasi politik kemudian dibatasi. Padahal dalam sebuah negara demokrasi, praktik politik demokrasi mensyaratkan adanya partisipasi politik yang luas dalam arti tidak ada pembatasan dan eksklusivitas dalam penentuan sumber rekruitment politik juga dalam formulasi kebijakan-kebijakan politik. Pembatasan partisipasi adalah sebuah praktik anti demokrasi. Sebagai akibatnya, partisipasi politik hanya dimiliki oleh Birokrasi, ABRI dan Soeharto sendiri.
Kerugian yang kedua adalah Prinsip sirkulasi kepemimpinan yang kompetitif sama sekali tidak terlihat dan cenderung ke arah pembonsaian politik atas para kontestan politik yang ada. Cara-cara yang digunakan oleh Orde Baru terlihat sangat jelas ingin melanggengkan kekuasaan Soeharto sebagai satu-satunya pusat kekuasaan politik tanpa memikirkan suatu sirkulasi kepemimpinan diluar Soeharto. Kerugian yang selanjutnya adalah partai-partai politik tidak leluasa bergerak. Kontrol terhadap kekuasaan sebenarnya juga adalah salah satu fungsi partai politik. Namun, diantara PPP dan PDI, hanya Golkar yang dapat menjalankan fungsinya sebagai partai politik. Itupun tidak dalam arti mengontrol sebagai bentuk koreksi terhadap kebijakan Orde Baru, melainkan mengontrol kekuasaan agar dapat melanggeng selama mungkin.
Kerugian yang keempat adalah tidak adanya kompetisi yang sehat membuat negara dimonopoli dan hanya distribusi kekuasaan hanya terbagi disekitar kelompok-kelompok Soeharto. Partai Hegemonik adalah partai yang ingin perubahan tidak hanya tidak diperkenankan, bahkan tidak dapat dilakukan, karena kemungkinan untuk terjadinya rotasi kekuasaan tak pernah terpikirkan.
Pemerintahan Orde Baru telah meninggalkan berbagai hal yang sampai saat ini masih banyak diingat oleh berbagai generasi. Baik generasi tua maupun generasi muda. Sebagian generasi tua menganggap pemerintahan Orde Baru lebih baik daripada pemerintahan sebelumnya dan juga pemerintah sesudahnya. Mereka dapat menikamti lebih dapat menikmati pembangunan pada masa itu daripada masa sekarang. Kemakmuran dapat mereka rasakan pada masa Soeharto daripada saat ini. Pembangunan seperti infrastruktur, pertanian, dan ekonomi dianggap lebih berhasil. Hal ini dimungkinkan karena kelihaian pemreintahan Soeharto dalam menutupi penyelewengan yang mereka lakukan. Mereka membuat masyarakat secara kolektif menganggap pemerintahan Soeharto benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Penggunaan film dan buku dapat mempengaruhi pemikiran kolektif masyarakat. Hubungan antara film dan sejarah dapat dilihat dari berbagai poros. Pertama, film sebagai sumber sejarah dan kedua film sebagai agen sejarah(Adam:2007). Pemerintah Orde Baru juga melakukan hal yang sama. Orde Baru menggunakan film sebagai agen sejarah. Penciptaan film seperti film “Pengkhianatan G30S/PKI” dan “Janur Kuning” telah berhasil mempengaruhi pemikiran kolektif masyarakat Indonesia. Film Pengkhianatan G30S/PKI adalah  salah satu karya Arifin C. Noer yang paling kontroversial. Film yang dibuat pada 1984 ini menjadi sinema yang wajib diputar dan ditonton di televisi tiap 30 September, sepanjang pemerintahan Orde Baru. Tak hanya televisi yang wajib menayangkannya, seluruh sekolah pun mengharuskan murid-muridnya menonton untuk kemudian membuat resensi film itu sebagai tugas sekolah.
Pada 1998, peraturan yang mewajibkan pemutaran film ini kemudian dihapus, seiring munculnya kontroversi keabsahan sejarah Gerakan 30 September yang melibatkan bekas Presiden Soeharto. Sampai saat ini, banyak kalangan yang masih menambahkan kata “PKI” setelah G30S. Padahal sampai saat ini dalang dari peristiwa tersebut belum dapat dibuktikan secara pasti. Sejak hari pertama percobaan kudet 1965, perwira angkatan darat sudah yakin bahwa PKI di balik aksi tersebut( Adam: 2009). Dalang PKI merupakan versi dari TNI dan Seoharto pada saat peristiwa tersebut masih aktif sebagai anggota TNI.
Selain film, pemerintah Orde Baru juga terlibat dalam pembuatan buku “Sejarah Nasional Indonesia”. Buku ini pertama kali terbit sebanyak enam jilid tahun 1975. Walaupun muncul kontroversi terutama jilid terakhir, buku tersebut tetap dijadikan rujukan sampai ujung Orde Baru(Adam: 2009)
Setiap pemerintahan mempunyai berbagai prestasi dan kegagalan. Presiden Soeharto juga mempunyai banyak prestasi di berbagai bidang dan juga menimbulkan kerugian. Hal ini seharusnya dapat disikapi dengan bijak. Nilai-nilai positif harus diambil dan diterapkan untuk semakin memajukan Indonesia. Sebaliknya, kerugian juga dapat dipelajari agar kita tidak mengalami hal yang serupa.       


.DAFTAR PUSTAKA
Adam, Asvi Warman. 2009. Pelurusan Sejarah Indonesia, Cetakan I. Yogyakarta: Ombak.
Adam, Asvi Warman. 2009. Pelurusan Sejarah Indonesia, Cetakan II. Yogyakarta: Ombak.
Adam, Asvi Warman. 2009.  1965: Orang-orang di Balik Tragedi. Yogyakarta: Galangpress.
Emmerson, Donald K. 2001. Indonesia Beyond Soeharto. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Fattah, Abdoel. 2005. Demiliterisasi Tentara. Yogyakarta: LKiS Pelangi Aksara Yogyakarta.
Shokheh, Mukhamad. 2008. Dari Konfrontasi menuju Akomodasi, Cetakan I. Semarang: Unnes Press.
Sunarjan. 2008. Sejarah Perekonomian. Semarang
Yulianto, Arif. 2002. Hubungan Sipil Militer di Indonesia pasca Orba ditengah Pusaran Demokrasi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada  
Dari internet;
Putri, I.S. 2012. Kondisi Perekonomian Masa Orde Lama. Diunduh dari: http://imeldaputri231207.blogspot.com/2012/03/kondisi-perekonomian-indonesia-masa.html. pada 6-1-2015/pukul 12:04

No comments:

Post a Comment

4 SISWA SMPN 9 KAUR MEWAKILI KAB.KAUR DI IGORNAS TINGKAT PROVINSI BENGKULU

Siswa SMPN 9 Kaur kembali menorehkan prestasi di Kabupaten Kaur. Kegiatan IGORNAS yang akan diselenggarakan dari tanggal 22 Nove...