1. TRITURA
(Tri Tuntutan Rakyat)
Pasca
pemberontakan G-30-S/PKI (Partai Komunis Indonesia) pada tanggal 30 September
1965 telah menimbulkan krisis kepemimpinan nasional yang berdampak buruk
terhadap segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Kondisi ini menjadi
pemicu munculnya gelombang ketidakpercayaan masyarakat, terutama
gerakan-gerakan mahasiswa terhadap kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan
Presiden Ir. Sukarno dalam menangani persoalan-persoalan politik, keamanan dan
ekonomi pasca pemberontakan G-30-S/PKI (Partai Komunis Indonesia). Menjelang
akhir tahun 1965 pemerintah membuat kebijakan mendevaluasikan rupiah dan
menaikkan harga minyak bumi. Kebijakan tersebut menyulut demontrasi
besar-besaran dikalangan mahasiswa. Pada tanggal 10 Januari 1966 Mahasiswa
melancarkan tuntutan yang dikenal dengan nama Tri Tuntutan Rakyat (Tritura)
meliputi:
1.Pembubaran
Partai Komunis Indonesia (PKI);
2.Retooling
Kabinet;
3.Penurunan
Harga/Perbaikan Ekonomi.
Tuntutan
mahasiswa mendapat sambutan positif dari Team Pelaksana Musyawarah Exponen
Angkatan ’45. Berita Antara 14 Januari 1966 memberitakan bahwa Team tersebut
telah mengemukakan pandangannya, bahwa tuntutan para mahasiswa akhir-akhir ini
melalui demonstrasi-demonstrasi perlu mendapat sambutan baik atas dasar factor-faktor
obyektif serta situasi kongrit dewasa ini. Tuntutan mahasiswa yang tercermin
dalam demonstrasi terus-menerus setiap hari dan dipimpin oleh Kesatuan Aksi
Mahsiswa Indonesia (KAMI) berpokok pada soal pembubaran PKI dan ormas-ormasnya,
retooling Kabinet Dwikora dan penurunan kenaikan tarif-harga.[1]
Mengenai
tuntutan melakukan retooling cabinet yang sekarang ini, Musyawarah Exponen
Angkatan ’45 dalam pernyataan tersebut yang telah diedarkan menyatakan
dukungannya. Musyawarah Exponen Angkatan ’45 juga menandaskan hendak membantu
Wakil Perdana Menteri III, Chaerul Saleh, salah seorang tokoh angkatan ’45,
untuk mengadakan konsultasi atas dasar musjawarah dan mufakat dengan segenap
pihak yang bersangkutan. Oleh karena itu, perlu diingatkan pentingnya mempertahankan
gotong royong dan persatuan progresif revolusioner guna mengatasi situasi tanah
air dari ancaman G-30-S/PKI, terutama di bidang ekonomi.
Dalam
menunjukkan keinginan membantu Wakil Perdana Menteri III untuk mengadakan
konsultasi dengan segenap pihak yang bersangkutan, Musyawarah Exponen Angkatan
’45 menyarankan agar kebijakan ekonomi menekankan pada pendekatan produksi
dalam rangka memberantas inflasi. Gaji pegawai, buruh dan prajurit setiap bulan
minimal harus berada di atas kebutuhan fisik minimum keluarga mereka.
Dikemukakan selanjutnya bahwa sementara menunggu perkembangan produksi sebagai
alat satu-satunya mencegah inflasi, maka kebutuhan barang-barang pokok harus
dicukupi jumlahnya dengan cara apa pun. Segenap alat distribusi harus diawasi
secara ketat hingga seluruhnya dikuasai oleh pemerintah sambil melaksanakan
Keputusan MPRS tentang pelaksanaan alat-alat distribusi yang dipegang oleh
koperasi rakyat. Pernyataan dari Musyawarah Exponen Angkatan ’45 ditandatangani
oleh Mayor Jenderal Djamin Gintings, Brigadir Jenderal Djuhartono, Brigadir
Jenderal Pol. Sujono, SH, Letnan Kolonel Chandra Hasan, Letnan Kolonel
Dominggus Nanlohy, Drosek Zakaria Raib, Alizar Thaib, Ishak Djanggawirana,
Armansyah, Herman Wanggamihardja, Ismael Agung Witono dan Soekandja.
Masih
terkait dengan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura), di Bandung hari kamis tanggal 13
Januari 1966 terjadi demonstrasi yang diikuti kurang lebih 2.000 mahasiswa dan
pelajar untuk menuntut penurunan harga dan pembubaran PKI. Awalnya demonstrasi
tersebut nyaris tidak terkendali, akhirnya pihak keamanan dapat membubarkan
demonstrasi mahasiswa dan pelajar itu. Dalam demonstrasi tersebut mahasiswa dan
pelajar meneriakan yel-yel “turunkan harga”, “kita tidak perlu monumen-monumen
lagi”, “kita perlu industri”, “hancurkan gestapu”, “bubarkan PKI”.[2]
Dalam
kesempatan itu, Walikota Priatnakusumah tidak bisa menyampaikan pendiriannya
sewaktu menghadapi demonstrasi tersebut, karena setiap ia akan berbicara,
teriakan “kita bosan dengan pidato” menyebabkan pidato Walikota Priatnakusumah
tidak terdengar sampai jauh, karena kabel pengeras suara yang digunakan
Walikota berbicara, diputuskan orang.
Kurang
lebih tiga jam mahasiswa-mahasiswa dan pelajar-pelajar Bandung berdemonstrasi
di halaman kotapraja. Mereka dikoordinasi oleh KAMI, dan dalam kesempatan itu
seorang pimpinannya membacakan petisi dan resolusi yang akan mereka sampaikan
pula kepada Presiden/Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno. Dijelaskan dalam
petisi dan resolusi tersebut bahwa tuntutan para mahasiswa dan pelajar Bandung
ini adalah mengingat penderitaan rakyat dewasa ini. Disebutkan pula bahwa
mahasiswa dan pelajar Bandung solider dengan aksi yang telah dilaksanakan
mahasiswa-mahasiswa Ibukota baru-baru ini di Jakarta dalam membela kepentingan
rakyat.
Menindaklanjuti
demonstrasi mahasiswa yang semakin gencar di berbagai daerah Presidium Pusat
KAMI telah menginstruksikan mahasiswa Indonesia khususnya yang berada di
Jakarta dan yang bernaung di bawah panji KAMI untuk mempertinggi kewaspadaan
dan jangan bertindak sendiri-sendiri. Instruksi itu diberikan berhubung dengan
terjadinya insiden antara unsur-unsur Front Marhaenis (Ali-Surachman) dengan
mahasiswa-mahasiswa dari kalangan KAMI ketika mereka sedang mendengar amanat
Presiden/ Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno di Istana Merdeka. Insiden Istana
Merdeka ini telah membawa korban, beberapa orang mahasiswi terpaksa diangkut ke
rumah sakit karena terluka.
Kepada
pimpinan organisasi-organisasi mahasiswa seperti PMII, PMKRI, GMKI, GMNI,
IMADA, HMI, SEMMI, GERMAHII, MAPANTJAS, PELMASI, GMD, IMABA, CSB, GMS, GMRI,
KAMI Universitas-Universitas, KAMI Akademi-Akademi, Dewan-Dewan Mahasiswa dan
seluruh rakyat Indonesia diserukan oleh Presidium Pusat KAMI agar tetap siaga
menghadapi kemungkinan terjadinya tindakan-tindakan kasar seperti yang terjadi
pada demonstrasi mahasiswa sebelumnya. Diserukan agar mahasiswa itu merapatkan
barisan dan menyelamatkan revolusi Indonesia di bawah komando Presiden Sukarno
dari rongrongan “nekolim” dan antek-antek “gestapu”/PKI.
Ketua
Umum Presidium Pusat KAMI, Cosmas Batubara, dalam penjelasannya mengenai
insiden di Istana Merdeka menerangkan antara lain bahwa beberapa rombongan
mahasiswa yang tergabung dalam KAMI ketika sedang khidmatnya mendengarkan
amanat Presiden Sukarno “telah dicegat dan dan diprovokasi dan akhirnya
dikeroyok oleh segerombolan orang-orang yang bertindak liar dan mata gelap”.
Terjadinya insiden tertsebut yang menurut Cosmas Batubara telah ditimbulkan
oleh golongan Front Marhaenis yang menurut keyakinannya disusupi oleh anasir-anasir
CGMI, telah dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Menurut pendapat anggota
pimpinan KAMI tersebut, tindakan liar yang mengakibatkan terjadinya insiden
tersebut telah menodai barisan Sukarno yang dikomandokan oleh Pemimpin Besar
Revolusi untuk mempersatukan segenap kekuatan rakyat yang progresif
revolusioner dalam menghancurkan nekolim dan “Gestapu”/PKI.
Dalam
hubungan ini, pada tanggal 21 Januari 1966 ketua KAMI Pusat tersebut
menginstruksikan kepada segenap mahasiswa yang tergabung dalam KAMI Pusat di
seluruh kota-kota Universitas dan perguruan tinggi di Indonesia harus bersikap
sebagai berikut:
1.
Tetap merapatkan barisan perjuangan mahasiswa, tetap berdiri di belakang
Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno;
2.
Menggalang kekompakan kesatuan segenap potensi mahasiswa dengan semangat rela
berkorban, berdisiplin, serta ikhlas mengabdi menjadi satu front yang bisa
diuji kemampuannya oleh Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno;
3.
Terus meningkatkan penghayatan tritunggal Bung Karno-Rakyat-ABRI dalam satu
front demi kepentingan rakyat, nusa dan bangsa menghadapi rongrongan nekolim
dan unsur-unsur Gestapu/PKI;
4.
Mendaftarkan dengan segera pada barisan pendukung Bung Karno pada Gabungan V
KOTI untuk tingkat pusat dan Pepelrada setempat untuk tingkat daerah;
5.
Tetap waspada akan usaha pecah belah, intrik, adu-domba serta
pancingan-pancingan dari pihak nekolim ataupun antek-antek Gestapu/PKI.
Pada
tanggal 21 Februari 1966 Presiden Sukarno mengumumkan reshuffle cabinet. Dalam
kabinet itu duduk para simpatisan PKI. Kenyataan ini menyulut kembali mahasiswa
meningkatkan aksi demonstrasinya. Tanggal 24 Februari 1966 mahasiswa memboikot
pelantikan menteri-menteri baru. Dalam insiden yang terjadi dengan Resimen
Cakrabirawa, Pasukan Pengawal Presiden Sukarno, seorang mahasiswa Arief Rahman
Hakim Gugur. Pada tanggal 25 Februari 1966 KAMI dibubarkan, namun hal itu tidak
mengurangi gerakan-gerakan mahasiswa untuk melanjutkan Tri Tuntutan Rakyat
(Tritura).[3]
Akhirnya,
Tujuan dari Tri Tuntutan Rakyat dapat terwujud dengan keluarnya Surat Perintah
11 Maret 1966 (Supersemar) yang memerintahkan kepada Mayor Jenderal Suharto
untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia dan ormas-ormasnya. Selain itu,
Supersemar juga mengamanatkan agar meningkatkan perekonomian Indonesia sehingga
dapat terwujud kesejahteraan sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.
Yang kemudian dilanjut dengan diadakannya nawaksara, yaitu pidato fenomenal
menjelang kejatuhan bung Karno di depan MPR, sekaligus sebagai tanda
terbenamnya orde lama dan terbitlah Orde Baru dibawah Soeharto.
2. SUPERSEMAR
Surat
Perintah 11 Maret 1966 atau yang sangat populer dikenal melalui akronim
"Supersemar" adalah surat perintah yang ditandatangani oleh
Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata/Mandataris MPRS/Pemimpin Besar
Revolusi Sukarno pada tanggal 11 Maret 1966. Isinya adalah perintah Presiden
Sukarno kepada Letnan Jenderal Suharto selaku Panglima Komando Operasi Keamanan
dan Ketertiban (Pangkopkamtib) agar mengambil segala tindakan yang dianggap perlu
untuk memulihkan stabilitas situasi keamanan yang sangat buruk pada masa itu,
terutama setelah meletusnya peristiwa Gerakan 30 September 1965. Hingga saat
ini, naskah Supersemar yang menyebar di kalangan masyarakat secara luas melalui
buku-buku teks pelajaran sejarah nasional adalah keluaran versi Markas Besar
TNI Angkatan Darat (TNI AD) yang telah dipublikasikan sejak tahun 1966 dan
semakin diperkuat setelah Orde Baru mulai berkuasa di tahun 1968. Sebagian
kalangan sejarawan Indonesia meyakini bahwa ada beberapa versi naskah
Supersemar, sehingga masih perlu adanya penelusuran dan penelitian terhadap
naskah Supersemar yang asli yang ditandatangani oleh Presiden Sukarno di Istana
Bogor. Sampai saat ini pun, naskah Supersemar yang asli masih misterius dan belum
ditemukan, karena para pelaku sejarah lahirnya Supersemar semuanya telah
meninggal dunia.
A. Sejarah Lahirnya
Supersemar
Menurut
versi resmi yang disetujui oleh pemerintahan rezim Orde Baru pimpinan Presiden
Suharto, sejarah awal lahirnya Supersemar terjadi pada tanggal 11 Maret 1966.
Saat itu, Presiden/Pemimpin Besar Revolusi Sukarno mengadakan sidang pelantikan
"Kabinet Dwikora yang Disempurnakan", yang juga dikenal dengan
istilah "Kabinet Seratus Menteri", karena jumlah menterinya mencapai
lebih dari 100 orang. Pada saat sidang kabinet dimulai, Brigadir Jenderal Sabur
sebagai Panglima Tjakrabirawa (pasukan khusus pengawal Presiden Sukarno)
melaporkan bahwa banyak 'pasukan liar' atau 'pasukan tak dikenal' yang
belakangan diketahui adalah pasukan Kostrad (Komando Cadangan Strategis
Angkatan Darat) di bawah pimpinan Mayor Jenderal Kemal Idris yang bertugas
menahan orang-orang di kabinet yang diduga terlibat dalam Gerakan 30 September
1965. Salah satu anggota kabinet tersebut adalah Wakil Perdana Menteri I Dr.
Soebandrio.[4]
Setelah
mendengarkan laporan tersebut, Presiden Sukarno bersama Wakil Perdana Menteri I
Dr. Soebandrio dan Wakil Perdana Menteri III Chaerul Saleh langsung berangkat
menuju Bogor menggunakan helikopter yang telah disiapkan. Sidang kabinet itu
sendiri akhirnya ditutup oleh Wakil Perdana Menteri II Dr. J. Leimena yang juga
kemudian ikut menyusul ke Bogor.
Situasi
tersebut dilaporkan kepada Letnan Jenderal Suharto yang pada saat itu menjabat
sebagai Panglima TNI Angkatan Darat menggantikan Letnan Jenderal Ahmad Yani
yang gugur akibat peristiwa Gerakan 30 September (G-30-S) 1965. Konon, Letnan
Jenderal Suharto saat itu tidak menghadiri sidang kabinet karena sakit.
Sebagian kalangan menilai ketidakhadiran Suharto dalam sidang kabinet dianggap
sebagai skenario Pak Harto untuk 'menunggu situasi', karena cukup janggal.
Malam
harinya, Letnan Jenderal Suharto mengutus tiga orang perwira tinggi Angkatan
Darat ke Istana Bogor untuk menemui Presiden Sukarno, yaitu Brigadir Jenderal
Muhammad Jusuf, Brigandir Jenderal Amir Machmud, dan Brigadir Jenderal Basuki
Rachmat. Setibanya di Istana Bogor, terjadi dialog antara tiga perwira tinggi
AD tersebut dengan Presiden Sukarno mengenai situasi yang terjadi. Ketiga
perwira tersebut menyatakan bahwa Letnan Jenderal Suharto mampu mengendalikan
situasi dan memulihkan stabilitas keamanan nasional apabila diberikan surat
tugas atau surat kuasa yang memberikan wewenang kepadanya untuk mengambil
tindakan. Menurut Brigadir Jenderal Muhammad Jusuf, pembicaraan dengan Presiden
Sukarno berlangsung hingga pukul 20.30 WIB malam. Akhirnya, Presiden Sukarno
setuju terhadap usulan tersebut sehingga dibuatlah surat perintah yang dikenal
sebagai Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang ditujukan kepada Letnan
Jenderal Suharto selaku Panglima TNI Angkatan Darat agar mengambil segala
tindakan yang dianggap perlu untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.
Supersemar
tersebut tiba di Jakarta pada tanggal 12 Maret 1966 dini hari pukul 01.00 WIB
yang dibawa oleh Sekretaris Markas Besar TNI AD Brigadir Jenderal Budiono. Hal
tersebut berdasarkan penuturan Sudharmono, di mana saat itu ia menerima telepon
dari Mayor Jenderal Sutjipto selaku Ketua G-5 KOTI pada tanggal 11 Maret 1966
sekitar pukul 22.00 WIB malam. Sutjipto meminta agar konsep tentang pembubaran
Partai Komunis Indonesia (PKI) disiapkan dan harus selesai malam itu juga.
Permintaan itu atas perintah Pangkopkamtib Letnan Jenderal Suharto. Bahkan,
Sudharmono sempat berdebat dengan Murdiono mengenai dasar hukum teks tersebut
sampai Supersemar tiba.[5]
B. Kontroversi Supersemar
Lahirnya
Supersemar ternyata diiringi oleh berbagai kontroversi yang menyebabkan sejarah
pasti terbitnya surat perintah tersebut masih 'gelap' hingga saat ini. Menurut
penuturan salah satu dari ketiga perwira tinggi TNI AD yang akhirnya menerima
surat itu, ada seorang perwira tinggi yang membaca naskah Supersemar, kemudian
kaget dan berkomentar, "Lho, ini 'kan perpindahan kekuasaan?". Naskah
asli Supersemar semakin tidak jelas, karena beberapa tahun kemudian dinyatakan
hilang. Hilangnya naskah asli Supersemar pun tidak jelas oleh siapa dan di
mana, karena pelaku sejarah peristiwa Supersemar tersebut saat ini sudah
meninggal dunia semua. Belakangan, keluarga Muhammad Jusuf mengatakan bahwa
naskah Supersemar itu ada dalam dokumen pribadi sang jenderal yang disimpan di
sebuah bank.
Menurut
kesaksian salah satu pasukan pengawal Presiden Sukarno (Tjakrabirawa) di Istana
Bogor, Letnan Dua Sukardjo Wilardjito, perwira tinggi militer yang hadir ke
Istana Bogor pada malam hari tanggal 11 Maret 1966 bukan hanya tiga orang,
melainkan empat orang, karena Brigadir Jenderal Maraden Panggabean juga ikut serta.
Berdasarkan kesaksiannya, Sukardjo Wilardjito menerangkan bahwa Brigadir
Jenderal Muhammad Jusuf membawa stopmap berwarna merah jambu berlogo Markas
Besar Angkatan Darat, kemudian mengeluarkan secarik kertas berisi naskah
Supersemar untuk ditandatangani Bung Karno. Setelah membaca naskah Supersemar,
Bung Karno sempat heran dan bertanya, "Lho, kok ini diktumnya diktum
militer, bukan diktum kepresidenan?". Brigadir Jenderal Amir Machmud
lantas menjawab, "Untuk mengubah waktunya sudah sempit. Tandatangani
sajalah, Paduka. Bismillah." Kemudian, Brigadir Jenderal Basuki Rachmat
dan Brigadir Jenderal Maraden Panggabean mencabut pistol dari pinggangnya, lalu
menodongkannya ke arah Presiden Sukarno. Melihat keselamatan Presiden Sukarno
sedang terancam dalam bahaya, Sukardjo pun segera mengeluarkan pistolnya juga
dan menodongkannya ke arah Basuki Rachmat dan Maraden Panggabean. Segera
setelah itu, Presiden Sukarno langsung mengatakan, "Jangan, jangan! Sudah,
sudah! Baiklah kalau memang surat ini harus aku tandatangani dan harus aku
serahkan kepada Harto. Tetapi, kalau situasi sudah kembali pulih, mandat ini
agar dikembalikan lagi kepadaku." Presiden Sukarno pun menandatangani
Supersemar di bawah todongan pistol Brigadir Jenderal Basuki Rachmat dan
Brigadir Jenderal Maraden Panggabean. Setelah Supersemar ditandatangani oleh
Presiden Sukarno, pertemuan pun bubar. Setelah memberikan salam kepada Presiden
Sukarno, para jenderal utusan Suharto kemudian kembali menuju ke Jakarta. Saat
itu, Sukardjo langsung merasakan firasat buruk, terlebih seusai Bung Karno
berpesan, "Mungkin aku harus meninggalkan istana. Berhati-hatilah
kamu." Itulah kata-kata terakhir Presiden Sukarno kepada Sukardjo, yang
langsung dijawab dengan anggukan kepala untuk memberikan hormat sekaligus bentuk
kekagumannya kepada Bung Karno. Sukardjo langsung yakin bahwa peristiwa
penandatanganan Supersemar yang diawali dengan penodongan pistol ke arah
Presiden Sukarno tersebut pasti akan diselewengkan oleh Suharto. Benar saja,
tidak lama kemudian (sekitar 30 menit) Istana Bogor sudah diduduki oleh pasukan
RPKAD dan Kostrad. Letnan Dua Sukardjo Wilardjito beserta rekan-rekan
pengawalnya sesama anggota pasukan Tjakrabirawa dilucuti senjatanya, kemudian
ditangkap dan ditahan di sebuah Rumah Tahanan Militer. Mereka semua lantas
diberhentikan dari dinas militer. Hingga saat ini, kesaksian Sukardjo
Wilardjito adalah referensi sejarah yang paling sering dirujuk dan paling
dipercaya oleh banyak orang terkait kontroversi lahirnya Supersemar, meskipun
beberapa kalangan menyatakan keraguannya terhadap penuturannya tersebut.
Bahkan, dua di antara para pelaku sejarah Supersemar, yakni Jenderal (Purn.)
Muhammad Jusuf dan Jenderal (Purn.) Maraden Panggabean dengan tegas membantah
peristiwa tersebut. Mereka menyatakan bahwa Presiden Sukarno menandatangani
Supersemar dalam 'kondisi baik dan hangat', bukan di bawah todongan senjata.
Menurut
kesaksian Anak Marhaen Hanafi (A. M. Hanafi), seorang mantan Duta Besar
Republik Indonesia untuk Kuba yang dipecat secara inkonstitusional oleh
Presiden Suharto, Brigadir Jenderal Maraden Panggabean tidak ikut ke Istana
Bogor bersama tiga jenderal lainnya (Amir Machmud, Basuki Rachmat, dan Muhammad
Jusuf). Hanafi pun membantah kesaksian Letnan Dua Sukardjo Wilardjito yang
menyatakan bahwa Presiden Sukarno menandatangani Supersemar di bawah todongan
pistol pada malam hari tanggal 11 Maret 1966. Menurut A. M. Hanafi, pada saat
itu Presiden Sukarno sedang menginap di Istana Merdeka, Jakarta, untuk
keperluan sidang kabinet esok pagi harinya. Sebagian besar menteri juga sudah
menginap di istana untuk menghindari hadangan berbagai demonstrasi yang sudah
berjubel di Jakarta jika berangkat keesokan harinya. Hanafi sendiri hadir pada
sidang itu bersama Wakil Perdana Menteri (Waperdam) Chaerul Saleh. Menurut
kesaksiannya, hanya ada tiga jenderal yang pergi ke Istana Bogor untuk menemui
Presiden Sukarno yang telah berangkat terlebih dahulu, yakni Amir Machmud,
Basuki Rachmat, dan Muhammad Jusuf. Sebelum bertolak dari Istana Merdeka, Amir
Machmud dikatakannya menelepon Komisaris Besar Sumirat, pengawal pribadi
Presiden Sukarno, untuk meminta izin datang ke Istana Bogor menghadap Bung
Karno. "Semua itu ada saksi-saksinya," ujar Hanafi. Ketiga jenderal
tersebut rupanya sudah membawa naskah Supersemar. Di Istana Bogor yang ternyata
sudah dikelilingi berbagai demonstrasi dan tank militer, Bung Karno pun
menandatangani Supersemar, tetapi tidak ditodong pistol oleh para jenderal,
karena mereka dikatakannya datang secara baik-baik. Hanafi menyatakan bahwa
atas sepengetahuannya, Brigadir Jenderal Maraden Panggabean selaku Menteri
Pertahanan dan Keamanan tetap berada di Istana Merdeka bersama menteri-menteri
yang lain, sehingga tidak mungkin Panggabean ikut hadir ke Istana Bogor.
Tentang
pengetik naskah asli Supersemar pun masih 'gelap' hingga saat ini. Masih tidak
jelas siapa sebenarnya yang mengetik naskah asli Supersemar. Ada beberapa orang
yang mengaku mengetik naskah asli Supersemar. Dari beberapa pengakuan tersebut,
yang paling dipercaya adalah Letnan Kolonel Ali Ebram, yang pada saat peristiwa
Supersemar menjabat sebagai staf Asisten I Intelijen Resimen Tjakrabirawa.
Sejarawan
asing bernama Ben Anderson mengungkapkan bahwa ada salah satu tentara yang
pernah bertugas di Istana Bogor bersaksi tentang kop surat yang dipakai dalam
naskah asli Supersemar. Menurut tentara yang tidak diketahui namanya tersebut,
teks naskah asli Supersemar diketik di atas surat yang berkop Markas Besar
Angkatan Darat, bukan di atas surat yang berkop Presiden Republik Indonesia.
Hal inilah yang menurut Ben dapat menjadi jawaban mengapa Supersemar hilang
atau sengaja dihilangkan.
3. NAWAKSARA
DAN LENGSERNYA SOEKARNO
Nawaksara
adalah sebuah judul pidato yang dilakukan Sukarno pada tanggal 22 Juni 1966
dalam Sidang Umum ke-IV MPRS. “Sembilan
di dalam bahasa Sanskerta adalah “Nawa”. Eka, Dwi, Tri, Catur, Panca, enam-yam,
tujuh-sapta, delapan-hasta, sembilan-nawa, sepuluh-dasa. Jadi saya mau beri
nama dengan perkataan “Nawa”. “Nawa” apa? Ya, karena saya tulis, saya mau beri
nama “NAWA AKSARA”, dus “NAWA iAKSARA” atau kalau mau disingkatkan “NAWAKSARA”.
Tadinya ada orang yang mengusulkan diberi nama “Sembilan Ucapan Presiden”.
“NAWA SABDA”. Nanti kalau saya kasih nama Nawa Sabda, ada saja yang salah-salah
berkata: “Uh, uh, Presiden bersabda”. Sabda itu seperti raja bersabda. Tidak,
saya tidak mau memakai perkataan “sabda” itu, saya mau memakai perkataan
“Aksara”; bukan dalam arti tulisan, jadi ada aksara latin, ada aksara Belanda
dan sebagainya. NAWA AKSARA atau NAWAKSARA, itu judul yang saya berikan kepada
pidato ini. Saya minta wartawan-wartawan mengumumkan hal ini, bahwa pidato
Presiden dinamakan oleh Presiden NAWAKSARA.”[6]
Pidato
ini disampaikan oleh Presiden Soekarno sebagai pertanggungjawabannya atas
sikapnya dalam menghadapi Gerakan 30 September. Soekarno sendiri menolak
menyebut gerakan itu dengan nama tersebut. Menurutnya Gerakan itu terjadi pada
tanggal 1 Oktober dini hari, dan karena itu ia menyebutnya sebagai Gestok
(Gerakan 1 Oktober).
Pidato
pertanggungjawaban Soekarno ini ditolak oleh MPRS, dan sebaliknya MPRS
memutuskan untuk memberhentikannya dari jabatannya sebagai presiden seumur
hidup, dan mengangkat Jenderal Soeharto sebagai penggantinya.
Situasi
politik Indonesia menjadi tidak menentu setelah enam jenderal dibunuh dalam
peristiwa yang dikenal dengan sebutan Gerakan 30 September atau G30S pada
1965.Pelaku sesungguhnya dari peristiwa tersebut masih merupakan kontroversi
walaupun PKI dituduh terlibat di dalamnya.Kemudian massa dari KAMI (Kesatuan
Aksi Mahasiswa Indonesia) dan KAPI (Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia) melakukan
aksi demonstrasi dan menyampaikan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) yang salah satu
isinya meminta agar PKI dibubarkan.Namun, Soekarno menolak untuk membubarkan
PKI karena bertentangan dengan pandangan Nasakom (Nasionalisme, Agama,
Komunisme).Sikap Soekarno yang menolak membuabarkan PKI kemudian melemahkan
posisinya dalam politik.
Lima
bulan kemudian, dikeluarkanlah Surat Perintah Sebelas Maret yang ditandatangani
oleh Soekarno. Isi dari surat tersebut merupakan perintah kepada Letnan
Jenderal Soeharto untuk mengambil tindakan yang perlu guna menjaga keamanan
pemerintahan dan keselamatan pribadi presiden.Surat tersebut lalu digunakan
oleh Soeharto yang telah diangkat menjadi Panglima Angkatan Darat untuk
membubarkan PKI dan menyatakannya sebagai organisasi terlarang.Kemudian MPRS
pun mengeluarkan dua Ketetapannya, yaitu TAP No. IX/1966 tentang pengukuhan
Supersemar menjadi TAP MPRS dan TAP No. XV/1966 yang memberikan jaminan kepada
Soeharto sebagai pemegang Supersemar untuk setiap saat menjadi presiden apabila
presiden berhalangan.
Soekarno
kemudian membawakan pidato pertanggungjawaban mengenai sikapnya terhadap
peristiwa G30S pada Sidang Umum ke-IV MPRS. Pidato tersebut berjudul
“Nawaksara” dan dibacakan pada 22 Juni 1966. MPRS kemudian meminta Soekarno
untuk melengkapi pidato tersebut.Pidato “Pelengkap Nawaskara” pun disampaikan
oleh Soekarno pada 10 Januari 1967 namun kemudian ditolak oleh MPRS pada 16
Februari tahun yang sama.[7]
Hingga
akhirnya pada 20 Februari 1967 Soekarno menandatangani Surat Pernyataan
Penyerahan Kekuasaan di Istana Merdeka. Dengan ditandatanganinya surat tersebut
maka Soeharto de facto menjadi kepala pemerintahan Indonesia. Setelah melakukan
Sidang Istimewa maka MPRS pun mencabut kekuasaan Presiden Soekarno, mencabut
gelar Pemimpin Besar Revolusi dan mengangkat Soeharto sebagai Presiden RI
hingga diselenggarakan pemilihan umum berikutnya
4. ORDE
BARU
A. Latar Belakang Lahirnya Orde Baru
Orde
baru merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk memisahkan antara kekuasaan
masa Sukarno(Orde Lama) dengan masa Suharto.
Sebagai
masa yang menandai sebuah masa baru setelah pemberontakan PKI tahun 1965.
Orde
baru lahir sebagai upaya untuk :
-
Mengoreksi total penyimpangan yang dilakukan pada masa Orde Lama.
-
Penataan kembali seluruh aspek kehidupan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.
-
Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
-
Menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna
mempercepat proses pembangunan bangsa.[8]
Latar belakang lahirnya Orde Baru :
1. Terjadinya
peristiwa Gerakan 30 September 1965.
2. Keadaan
politik dan keamanan negara menjadi kacau karena peristiwa Gerakan 30 September
1965 ditambah adanya konflik di angkatan darat yang sudah berlangsung lama.
3. Keadaan
perekonomian semakin memburuk dimana inflasi mencapai 600% sedangkan upaya
pemerintah melakukan devaluasi rupiah dan kenaikan harga bahan bakar
menyebabkan timbulnya keresahan masyarakat.
4. Reaksi
keras dan meluas dari masyarakat yang mengutuk peristiwa pembunuhan
besar-besaran yang dilakukan oleh PKI. Rakyat melakukan demonstrasi menuntut
agar PKI berserta Organisasi Masanya dibubarkan serta tokoh-tokohnya diadili.
5. Kesatuan
aksi (KAMI,KAPI,KAPPI,KASI,dsb) yang ada di masyarakat bergabung membentuk
Kesatuan Aksi berupa “Front Pancasila” yang selanjutnya lebih dikenal dengan
“Angkatan 66” untuk menghacurkan tokoh yang terlibat dalam Gerakan 30 September
1965.
6. Kesatuan
Aksi “Front Pancasila” pada 10 Januari 1966 di depan gedung DPR-GR mengajukan
tuntutan”TRITURA”(Tri Tuntutan Rakyat) yang berisi :
a. Pembubaran
PKI berserta Organisasi Massanya
b. Pembersihan
Kabinet Dwikora
c. Penurunan
Harga-harga barang.
7. Upaya
reshuffle kabinet Dwikora pada 21 Februari 1966 dan Pembentukan Kabinet Seratus
Menteri tidak juga memuaskan rakyat sebab rakyat menganggap di kabinet tersebut
duduk tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965.
8. Wibawa
dan kekuasaan presiden Sukarno semakin menurun setelah upaya untuk mengadili
tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 tidak
berhasil dilakukan meskipun telah dibentuk Mahkamah Militer Luar
Biasa(Mahmilub).
9. Sidang
Paripurna kabinet dalam rangka mencari solusi dari masalah yang sedang
bergejolak tak juga berhasil. Maka Presiden mengeluarkan Surat Perintah Sebelas
Maret 1966 (SUPERSEMAR) yang ditujukan bagi Letjen Suharto guna mengambil
langkah yang dianggap perlu untuk mengatasi keadaan negara yang semakin kacau
dan sulit dikendalikan.
Upaya
menuju pemerintahan Orde Baru :
a)
Setelah dikelurkan
Supersemar maka mulailah dilakukan penataan pada kehidupan berbangsa dan
bernegara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Penataan dilakukan di dalam
lingkungan lembaga tertinggi negara dan pemerintahan.
b)
Dikeluarkannya Supersemar
berdampak semakin besarnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah karena Suharto
berhasil memulihkan keamanan dan membubarkan PKI.
c)
Munculnya konflik
dualisme kepemimpinan nasional di Indonesia. Hal ini disebabkan karena saat itu
Soekarno masih berkuasa sebagai presiden sementara Soeharto menjadi pelaksana
pemerintahan.
d)
Konflik Dualisme inilah
yang membawa Suharto mencapai puncak kekuasaannya karena akhirnya Sukarno
mengundurkan diri dan menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada Suharto.
e)
Pada tanggal 23 Februari
1967, MPRS menyelenggarakan sidang istimewa untuk mengukuhkan pengunduran diri
Presiden Sukarno dan mengangkat Suharto sebagai pejabat Presiden RI. Dengan Tap
MPRS No. XXXIII/1967 MPRS mencabut kekuasaan pemerintahan negara dan menarik
kembali mandat MPRS dari Presiden Sukarno .
f)
12 Maret 1967 Jendral
Suharto dilantik sebagai Pejabat Presiden Republik Indonesia. Peristiwa ini
menandai berakhirnya kekuasaan Orde Lama dan dimulainya kekuasaan Orde Baru.
g)
Pada Sidang Umum bulan
Maret 1968 MPRS mengangkat Jendral Suharto sebagai Presiden Republik Indonesia.
B. Kehidupan Politik Masa
Orde Baru
Upaya
untuk melaksanakan Orde Baru :
Melakukan
pembaharuan menuju perubahan seluruh tatanan kehidupan masyarakat berbangsa dan
bernegara.
Menyusun
kembali kekuatan bangsa menuju stabilitas nasional guna mempercepat proses
pembangunan menuju masyarakat adil dan makmur.
Menetapkan
Demokrasi Pancasila guna melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen.
Melaksanakan
Pemilu secara teratur serta penataan pada lembaga-lembaga negara.
Pelaksanaan
Orde Baru :
1) Awalnya
kehidupan demokrasi di Indonesia menunjukkan kemajuan.
2) Perkembangannya,
kehidupan demokrasi di Indonesia tidak berbeda dengan masa Demokrasi Terpimpin.
3) Untuk
menjalankan Demokrasi Pancasila maka Indonesia memutuskan untuk menganut sistem
pemerintahan berdasarkan Trias Politika(dimana terdapat tiga pemisahan
kekuasaan di pemerintahan yaitu Eksekutif,Yudikatif, Legislatif) tetapi itupun
tidak diperhatikan/diabaikan
1.
Penataan Politik Dalam Negeri
a. Pembentukan
Kabinet Pembangunan
Kabinet awal pada masa peralihan kekuasaan (28 Juli
1966) adalah Kabinet AMPERA dengan tugas yang dikenal dengan nama Dwi Darma Kabinet
Ampera yaitu untuk menciptakan stabilitas politik dan ekonomi sebagai
persyaratan untuk melaksanakan pembangunan nasional. Program Kabinet AMPERA
yang disebut Catur Karya Kabinet AMPERA adalah sebagai berikut.
1) Memperbaiki
kehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan.
2) Melaksanakan
pemilihan Umum dalam batas waktu yakni 5 Juli 1968.
3) Melaksanakan
politik luar negeri yang bebas aktif untuk kepentingan nasional.
4) Melanjutkan
perjuangan anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.
Selanjutnya setelah sidang MPRS tahun 1968 menetapkan
Suharto sebagai presiden untuk masa jabatan 5 tahun maka dibentuklah kabinet
yang baru dengan nama Kabinet Pembangunan dengan tugasnya yang disebut dengan
Pancakrida, yang meliputi :
1) Penciptaan
stabilitas politik dan ekonomi
2) Penyusunan
dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun Tahap pertama
3) Pelaksanaan
Pemilihan Umum
4) Pengikisan
habis sisa-sisa Gerakan 3o September
5) Pembersihan
aparatur negara di pusat pemerintahan dan daerah dari pengaruh PKI.
b. Pembubaran
PKI dan Organisasi masanya
Suharto sebagai pengemban Supersemar guna menjamin
keamanan, ketenangan, serta kestabilan jalannya pemerintahan maka melakukan :
1) Pembubaran
PKI pada tanggal 12 Maret 1966 yang diperkuat dengan dikukuhkannya Ketetapan
MPRS No. IX Tahun 1966..
2) Dikeluarkan
pula keputusan yang menyatakan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang di
Indonesia.
3) Pada
tanggal 8 Maret 1966 dilakukan pengamanan 15 orang menteri yang dianggap
terlibat Gerakan 30 September 1965. Hal ini disebabkan muncul keraguan bahwa
mereka tidak hendak membantu presiden untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.
c. Penyederhanaan
dan Pengelompokan Partai Politik
Setelah pemilu 1971 maka dilakukan penyederhanakan
jumlah partai tetapi bukan berarti menghapuskan partai tertentu sehingga
dilakukan penggabungan (fusi) sejumlah partai. Sehingga pelaksanaannya
kepartaian tidak lagi didasarkan pada ideologi tetapi atas persamaan program.
Penggabungan tersebut menghasilkan tiga kekuatan sosial-politik, yaitu :
1) Partai
Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan fusi dari NU, Parmusi, PSII, dan Partai
Islam Perti yang dilakukan pada tanggal 5 Januari 1973 (kelompok partai politik
Islam)
2) Partai
Demokrasi Indonesia (PDI), merupakan fusi dari PNI, Partai Katolik, Partai Murba,
IPKI, dan Parkindo (kelompok partai politik yang bersifat nasionalis).
3) Golongan
Karya (Golkar)[9]
d. Pemilihan
Umum
Selama masa Orde Baru telah berhasil melaksanakan
pemilihan umum sebanyak enam kali yang diselenggarakan setiap lima tahun
sekali, yaitu: tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
e. Peran
Ganda ABRI
Guna menciptakan stabilitas politik maka pemerintah
menempatkan peran ganda bagi ABRI yaitu sebagai peran hankam dan sosial.
Sehingga peran ABRI dikenal dengan Dwifungsi ABRI. Peran ini dilandasi dengan
adanya pemikiran bahwa TNI adalah tentara pejuang dan pejuang tentara.
Kedudukan TNI dan Polri dalam pemerintahan adalah sama di lembaga MPR/DPR dan
DPRD mereka mendapat jatah kursi dengan pengangkatan. Pertimbangan
pengangkatannya didasarkan pada fungsi stabilisator dan dinamisator.
f.
Pemasyarakatan P4
Pada tanggal 12 April 1976, Presiden Suharto
mengemukakan gagasan mengenai pedoman untuk menghayati dan mengamalkan
Pancasila yaitu gagasan Ekaprasetia Pancakarsa. Gagasan tersebut selanjutnya
ditetapkan sebagai Ketetapan MPR dalam sidang umum tahun 1978 mengenai “Pedoman
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” atau biasa dikenal sebagai P4.
Guna mendukung program Orde baru yaitu Pelaksanaan
Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen maka sejak tahun 1978
diselenggarakan penataran P4 secara menyeluruh pada semua lapisan masyarakat.
Tujuan dari penataran P4 adalah membentuk pemahaman
yang sama mengenai demokrasi Pancasila sehingga dengan pemahaman yang sama
diharapkan persatuan dan kesatuan nasional akan terbentuk dan terpelihara.
Melalui penegasan tersebut maka opini rakyat akan mengarah pada dukungan yang
kuat terhadap pemerintah Orde Baru.
Pelaksanaan Penataran P4 tersebut menunjukkan bahwa
Pancasila telah dimanfaatkan oleh pemerintahan Orde Baru. Hal ini tampak dengan
adanya himbauan pemerintah pada tahun 1985 kepada semua organisasi untuk
menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal. Penataran P4 merupakan suatu bentuk
indoktrinasi ideologi sehingga Pancasila menjadi bagian dari sistem kepribadian,
sistem budaya, dan sistem sosial masyarakat Indonesia.[10]
g. Mengadakan
Penentuan Pendapat Rakyat (Perpera) di Irian Barat dengan disaksikan oleh wakil
PBB pada tanggal 2 Agustus 1969. [11]
2.
Penataan
Politik Luar Negeri
Pada masa Orde Baru, politik luar negeri Indonesia
diupayakan kembali kepada jalurnya yaitu politik luar negeri yang bebas aktif.
Untuk itu maka MPR mengeluarkan sejumlah ketetapan yang menjadi landasan
politik luar negeri Indonesia. Dimana politik luar negeri Indonesia harus
berdasarkan kepentingan nasional, seperti permbangunan nasional, kemakmuran
rakyat, kebenaran, serta keadilan.[12]
a. Kembali
menjadi anggota PBB
Indonesia kembali menjadi anggota PBB dikarenakan
adanya desakan dari komisi bidang pertahanan keamanan dan luar negeri DPR GR terhadap
pemerintah Indonesia. Pada tanggal 3 Juni 1966 akhirnya disepakati bahwa
Indonesia harus kembali menjadi anggota PBB dan badan-badan internasional
lainnya dalam rangka menjawab kepentingan nasional yang semakin mendesak.
Keputusan untuk kembali ini dikarenakan Indonesia sadar bahwa ada banyak
manfaat yang diperoleh Indonesia selama menjadi anggota PBB pada tahun
1950-1964. Indonesia secara resmi akhirnya kembali menjadi anggota PBB sejak
tanggal 28 Desember 1966.
Kembalinya Indonesia mendapat sambutan baik dari
sejumlah negara Asia bahkan dari pihak PBB sendiri hal ini ditunjukkan dengan
ditunjuknya Adam Malik sebagai Ketua Majelis Umum PBB untuk masa sidang tahun
1974. Kembalinya Indonesia menjadi anggota PBB dilanjutkan dengan tindakan
pemulihan hubungan dengan sejumlah negara seperti India, Filipina, Thailand,
Australia, dan sejumlah negara lainnya yang sempat remggang akibat politik
konfrontasi Orde Lama.[13]
b. Normalisasi
hubungan dengan beberapa negara
1) Pemulihan
hubungan dengan Singapura
Sebelum pemulihan hubungan dengan Malaysia Indonesia
telah memulihkan hubungan dengan Singapura dengan perantaraan Habibur Rachman
(Dubes Pakistan untuk Myanmar). Pemerintah Indonesia menyampikan nota pengakuan
terhadap Republik Singapura pada tanggal 2 Juni 1966 yang disampikan pada
Perdana Menteri Lee Kuan Yew. Akhirnya pemerintah Singapurapun menyampikan nota
jawaban kesediaan untuk mengadakan hubungan diplomatik.
2) Pemulihan
hubungan dengan Malaysia
Normalisasi hubungan Indonesia dan Malaysia dimulai
dengan diadakan perundingan di Bangkok pada 29 Mei-1 Juni 1966 yang
menghasilkan perjanjian Bangkok, yang berisi:
·
Rakyat Sabah diberi
kesempatan menegaskan kembali keputusan yang telah mereka ambil mengenai
kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia.
·
Pemerintah kedua belah
pihak menyetujui pemulihan hubungan diplomatik.
·
Tindakan permusuhan
antara kedua belah pihak akan dihentikan.
·
Peresmian persetujuan
pemulihan hubungan Indonesia-Malaysia oleh Adam Malik dan Tun Abdul Razak
dilakukan di Jakarta tanggal 11 agustus 1966 dan ditandatangani persetujuan
Jakarta (Jakarta Accord). Hal ini dilanjutkan dengan penempatan perwakilan
pemerintahan di masing-masing negara.[14]
Pada periode pelita VI, atau tepatya pada tahun 1998an terjadi
krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia.
Karena krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri yang mengganggu
perekonomian menyebabkan rezim Orde Baru runtuh.
Daftar pustaka
Djarot,
Eros dkk. 2006. Misteri Supersemar. Jakarta:
Mediakita.
Fattah, Abdul. 2005. Demiliterisasi Tentara (pasang surut politik militer 1945-2004).
Yogyakarta: LKiS
Kasenda,
Peter. 2012. Hari-hari Terakhir Soekarno.
Jakarta: Komunitas Bambu
Mulder, Niels. 2001. Ruang Batin Masyarakat Indonesia.
Yogyakarta: LKiS Yogyakarta
Muhamad Hisyam. 2003. Krisis masa kini dan orde baru. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
anggota IKAPI DKI Jakarta.
Poesponegoro , Marwati Djoened dan Nugroho
Notosusanto. 2011. Sejarah Nasional
Indonesia Jilid VI. Jakarta: Balai Pustaka
Soe
Hok Gie. 2005. Zaman Peralihan.
Depok: Gagas Media
Soekarno. 1966. Nawaksara: pidato Presiden Soekarno di depan sidang umum ke-IV MPRS,
tanggal 22 Juni 1966. Yayasan "Dianta Medar", 1997
Sulastomo. 2008. Hari-hari
yang panjang transisi Orde Lama ke Orde Baru. Jakarta: PT Media Kompas
Nusantara
Tugiyono KS, dkk. 2004. Pengetahuan Sosial Sejarah.
Jakarta: Grasindo
Visser, Leontine E. , Amapon Jos Marey. 2008. Bakti
Pamong Praja Papua. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara
[1] Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto. Sejarah
nasional Indonesia jilid vi. Hlm 545
[2] Soe Hok Gie. 2005. Zaman
Peralihan. Depok: Gagas Media . ,Hlm 6-8
[3] Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto. SNI vi.,
ibid. , hlm 546
[4] Eros Djarot, dkk. 2006. Misteri
Supersemar. Jakarta: Mediakita. Hlm 4
[5]
Sulastomo. 2008. Hari-hari yang panjang
transisi Orde Lama ke Orde Baru. Jakarta: PT Media Kompas Nusantara. Hlm
225
[6] Soekarno. 1966. Nawaksara: pidato Presiden Soekarno di depan
sidang umum ke-IV MPRS, tanggal 22 Juni 1966. Yayasan "Dianta Medar",
1997. Hlm 1-3
[7]
Sulastomo. Ibid. loc. Cit Hlm 205
[8] Muhamad Hisyam. 2003. Krisis
masa kini dan orde baru. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia anggota IKAPI DKI
Jakarta. Hlm 112
[9] Muhamad Hisyam . , Ibid. , 194
[10] Niels Mulder. 2001. Ruang
Batin Masyarakat Indonesia. Yogyakarta: LKiS Yogyakarta ., hlm 62-65
[11] Leontine E. Visser, Amapon Jos Marey. 2008. Bakti Pamong Praja Papua. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara . ,
hlm 232-236
[12] Tugiyono KS, dkk. 2004. Pengetahuan
Sosial Sejarah. Jakarta: Grasindo hlm 108
[13] Tugiyono KS dkk. , ibid. hlm 108
[14] Tugiyono KS dkk. Ibid. ,

No comments:
Post a Comment