About Me

My photo
Riwan Sutandi dari manna bengkulu selatan Pendidikan Sejarah UNNES(Universitas Negeri Semarang) 2012, Rombel 2 PRADA.

Blog Archive


Saturday, 8 June 2019

TRITURA (Tiga Tuntutan Rakyat)


1.       TRITURA (Tri Tuntutan Rakyat)
Pasca pemberontakan G-30-S/PKI (Partai Komunis Indonesia) pada tanggal 30 September 1965 telah menimbulkan krisis kepemimpinan nasional yang berdampak buruk terhadap segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Kondisi ini menjadi pemicu munculnya gelombang ketidakpercayaan masyarakat, terutama gerakan-gerakan mahasiswa terhadap kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan Presiden Ir. Sukarno dalam menangani persoalan-persoalan politik, keamanan dan ekonomi pasca pemberontakan G-30-S/PKI (Partai Komunis Indonesia). Menjelang akhir tahun 1965 pemerintah membuat kebijakan mendevaluasikan rupiah dan menaikkan harga minyak bumi. Kebijakan tersebut menyulut demontrasi besar-besaran dikalangan mahasiswa. Pada tanggal 10 Januari 1966 Mahasiswa melancarkan tuntutan yang dikenal dengan nama Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) meliputi:
1.Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI);
2.Retooling Kabinet;
3.Penurunan Harga/Perbaikan Ekonomi.
Tuntutan mahasiswa mendapat sambutan positif dari Team Pelaksana Musyawarah Exponen Angkatan ’45. Berita Antara 14 Januari 1966 memberitakan bahwa Team tersebut telah mengemukakan pandangannya, bahwa tuntutan para mahasiswa akhir-akhir ini melalui demonstrasi-demonstrasi perlu mendapat sambutan baik atas dasar factor-faktor obyektif serta situasi kongrit dewasa ini. Tuntutan mahasiswa yang tercermin dalam demonstrasi terus-menerus setiap hari dan dipimpin oleh Kesatuan Aksi Mahsiswa Indonesia (KAMI) berpokok pada soal pembubaran PKI dan ormas-ormasnya, retooling Kabinet Dwikora dan penurunan kenaikan tarif-harga.[1]
Mengenai tuntutan melakukan retooling cabinet yang sekarang ini, Musyawarah Exponen Angkatan ’45 dalam pernyataan tersebut yang telah diedarkan menyatakan dukungannya. Musyawarah Exponen Angkatan ’45 juga menandaskan hendak membantu Wakil Perdana Menteri III, Chaerul Saleh, salah seorang tokoh angkatan ’45, untuk mengadakan konsultasi atas dasar musjawarah dan mufakat dengan segenap pihak yang bersangkutan. Oleh karena itu, perlu diingatkan pentingnya mempertahankan gotong royong dan persatuan progresif revolusioner guna mengatasi situasi tanah air dari ancaman G-30-S/PKI, terutama di bidang ekonomi.
Dalam menunjukkan keinginan membantu Wakil Perdana Menteri III untuk mengadakan konsultasi dengan segenap pihak yang bersangkutan, Musyawarah Exponen Angkatan ’45 menyarankan agar kebijakan ekonomi menekankan pada pendekatan produksi dalam rangka memberantas inflasi. Gaji pegawai, buruh dan prajurit setiap bulan minimal harus berada di atas kebutuhan fisik minimum keluarga mereka. Dikemukakan selanjutnya bahwa sementara menunggu perkembangan produksi sebagai alat satu-satunya mencegah inflasi, maka kebutuhan barang-barang pokok harus dicukupi jumlahnya dengan cara apa pun. Segenap alat distribusi harus diawasi secara ketat hingga seluruhnya dikuasai oleh pemerintah sambil melaksanakan Keputusan MPRS tentang pelaksanaan alat-alat distribusi yang dipegang oleh koperasi rakyat. Pernyataan dari Musyawarah Exponen Angkatan ’45 ditandatangani oleh Mayor Jenderal Djamin Gintings, Brigadir Jenderal Djuhartono, Brigadir Jenderal Pol. Sujono, SH, Letnan Kolonel Chandra Hasan, Letnan Kolonel Dominggus Nanlohy, Drosek Zakaria Raib, Alizar Thaib, Ishak Djanggawirana, Armansyah, Herman Wanggamihardja, Ismael Agung Witono dan Soekandja.
Masih terkait dengan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura), di Bandung hari kamis tanggal 13 Januari 1966 terjadi demonstrasi yang diikuti kurang lebih 2.000 mahasiswa dan pelajar untuk menuntut penurunan harga dan pembubaran PKI. Awalnya demonstrasi tersebut nyaris tidak terkendali, akhirnya pihak keamanan dapat membubarkan demonstrasi mahasiswa dan pelajar itu. Dalam demonstrasi tersebut mahasiswa dan pelajar meneriakan yel-yel “turunkan harga”, “kita tidak perlu monumen-monumen lagi”, “kita perlu industri”, “hancurkan gestapu”, “bubarkan PKI”.[2]
Dalam kesempatan itu, Walikota Priatnakusumah tidak bisa menyampaikan pendiriannya sewaktu menghadapi demonstrasi tersebut, karena setiap ia akan berbicara, teriakan “kita bosan dengan pidato” menyebabkan pidato Walikota Priatnakusumah tidak terdengar sampai jauh, karena kabel pengeras suara yang digunakan Walikota berbicara, diputuskan orang.
Kurang lebih tiga jam mahasiswa-mahasiswa dan pelajar-pelajar Bandung berdemonstrasi di halaman kotapraja. Mereka dikoordinasi oleh KAMI, dan dalam kesempatan itu seorang pimpinannya membacakan petisi dan resolusi yang akan mereka sampaikan pula kepada Presiden/Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno. Dijelaskan dalam petisi dan resolusi tersebut bahwa tuntutan para mahasiswa dan pelajar Bandung ini adalah mengingat penderitaan rakyat dewasa ini. Disebutkan pula bahwa mahasiswa dan pelajar Bandung solider dengan aksi yang telah dilaksanakan mahasiswa-mahasiswa Ibukota baru-baru ini di Jakarta dalam membela kepentingan rakyat.
Menindaklanjuti demonstrasi mahasiswa yang semakin gencar di berbagai daerah Presidium Pusat KAMI telah menginstruksikan mahasiswa Indonesia khususnya yang berada di Jakarta dan yang bernaung di bawah panji KAMI untuk mempertinggi kewaspadaan dan jangan bertindak sendiri-sendiri. Instruksi itu diberikan berhubung dengan terjadinya insiden antara unsur-unsur Front Marhaenis (Ali-Surachman) dengan mahasiswa-mahasiswa dari kalangan KAMI ketika mereka sedang mendengar amanat Presiden/ Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno di Istana Merdeka. Insiden Istana Merdeka ini telah membawa korban, beberapa orang mahasiswi terpaksa diangkut ke rumah sakit karena terluka.
Kepada pimpinan organisasi-organisasi mahasiswa seperti PMII, PMKRI, GMKI, GMNI, IMADA, HMI, SEMMI, GERMAHII, MAPANTJAS, PELMASI, GMD, IMABA, CSB, GMS, GMRI, KAMI Universitas-Universitas, KAMI Akademi-Akademi, Dewan-Dewan Mahasiswa dan seluruh rakyat Indonesia diserukan oleh Presidium Pusat KAMI agar tetap siaga menghadapi kemungkinan terjadinya tindakan-tindakan kasar seperti yang terjadi pada demonstrasi mahasiswa sebelumnya. Diserukan agar mahasiswa itu merapatkan barisan dan menyelamatkan revolusi Indonesia di bawah komando Presiden Sukarno dari rongrongan “nekolim” dan antek-antek “gestapu”/PKI.
Ketua Umum Presidium Pusat KAMI, Cosmas Batubara, dalam penjelasannya mengenai insiden di Istana Merdeka menerangkan antara lain bahwa beberapa rombongan mahasiswa yang tergabung dalam KAMI ketika sedang khidmatnya mendengarkan amanat Presiden Sukarno “telah dicegat dan dan diprovokasi dan akhirnya dikeroyok oleh segerombolan orang-orang yang bertindak liar dan mata gelap”. Terjadinya insiden tertsebut yang menurut Cosmas Batubara telah ditimbulkan oleh golongan Front Marhaenis yang menurut keyakinannya disusupi oleh anasir-anasir CGMI, telah dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Menurut pendapat anggota pimpinan KAMI tersebut, tindakan liar yang mengakibatkan terjadinya insiden tersebut telah menodai barisan Sukarno yang dikomandokan oleh Pemimpin Besar Revolusi untuk mempersatukan segenap kekuatan rakyat yang progresif revolusioner dalam menghancurkan nekolim dan “Gestapu”/PKI.
Dalam hubungan ini, pada tanggal 21 Januari 1966 ketua KAMI Pusat tersebut menginstruksikan kepada segenap mahasiswa yang tergabung dalam KAMI Pusat di seluruh kota-kota Universitas dan perguruan tinggi di Indonesia harus bersikap sebagai berikut:
1. Tetap merapatkan barisan perjuangan mahasiswa, tetap berdiri di belakang Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno;
2. Menggalang kekompakan kesatuan segenap potensi mahasiswa dengan semangat rela berkorban, berdisiplin, serta ikhlas mengabdi menjadi satu front yang bisa diuji kemampuannya oleh Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno;
3. Terus meningkatkan penghayatan tritunggal Bung Karno-Rakyat-ABRI dalam satu front demi kepentingan rakyat, nusa dan bangsa menghadapi rongrongan nekolim dan unsur-unsur Gestapu/PKI;
4. Mendaftarkan dengan segera pada barisan pendukung Bung Karno pada Gabungan V KOTI untuk tingkat pusat dan Pepelrada setempat untuk tingkat daerah;
5. Tetap waspada akan usaha pecah belah, intrik, adu-domba serta pancingan-pancingan dari pihak nekolim ataupun antek-antek Gestapu/PKI.
Pada tanggal 21 Februari 1966 Presiden Sukarno mengumumkan reshuffle cabinet. Dalam kabinet itu duduk para simpatisan PKI. Kenyataan ini menyulut kembali mahasiswa meningkatkan aksi demonstrasinya. Tanggal 24 Februari 1966 mahasiswa memboikot pelantikan menteri-menteri baru. Dalam insiden yang terjadi dengan Resimen Cakrabirawa, Pasukan Pengawal Presiden Sukarno, seorang mahasiswa Arief Rahman Hakim Gugur. Pada tanggal 25 Februari 1966 KAMI dibubarkan, namun hal itu tidak mengurangi gerakan-gerakan mahasiswa untuk melanjutkan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura).[3]
Akhirnya, Tujuan dari Tri Tuntutan Rakyat dapat terwujud dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) yang memerintahkan kepada Mayor Jenderal Suharto untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia dan ormas-ormasnya. Selain itu, Supersemar juga mengamanatkan agar meningkatkan perekonomian Indonesia sehingga dapat terwujud kesejahteraan sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Yang kemudian dilanjut dengan diadakannya nawaksara, yaitu pidato fenomenal menjelang kejatuhan bung Karno di depan MPR, sekaligus sebagai tanda terbenamnya orde lama dan terbitlah Orde Baru dibawah Soeharto.

2.       SUPERSEMAR
Surat Perintah 11 Maret 1966 atau yang sangat populer dikenal melalui akronim "Supersemar" adalah surat perintah yang ditandatangani oleh Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata/Mandataris MPRS/Pemimpin Besar Revolusi Sukarno pada tanggal 11 Maret 1966. Isinya adalah perintah Presiden Sukarno kepada Letnan Jenderal Suharto selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) agar mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk memulihkan stabilitas situasi keamanan yang sangat buruk pada masa itu, terutama setelah meletusnya peristiwa Gerakan 30 September 1965. Hingga saat ini, naskah Supersemar yang menyebar di kalangan masyarakat secara luas melalui buku-buku teks pelajaran sejarah nasional adalah keluaran versi Markas Besar TNI Angkatan Darat (TNI AD) yang telah dipublikasikan sejak tahun 1966 dan semakin diperkuat setelah Orde Baru mulai berkuasa di tahun 1968. Sebagian kalangan sejarawan Indonesia meyakini bahwa ada beberapa versi naskah Supersemar, sehingga masih perlu adanya penelusuran dan penelitian terhadap naskah Supersemar yang asli yang ditandatangani oleh Presiden Sukarno di Istana Bogor. Sampai saat ini pun, naskah Supersemar yang asli masih misterius dan belum ditemukan, karena para pelaku sejarah lahirnya Supersemar semuanya telah meninggal dunia.

A.    Sejarah Lahirnya Supersemar
Menurut versi resmi yang disetujui oleh pemerintahan rezim Orde Baru pimpinan Presiden Suharto, sejarah awal lahirnya Supersemar terjadi pada tanggal 11 Maret 1966. Saat itu, Presiden/Pemimpin Besar Revolusi Sukarno mengadakan sidang pelantikan "Kabinet Dwikora yang Disempurnakan", yang juga dikenal dengan istilah "Kabinet Seratus Menteri", karena jumlah menterinya mencapai lebih dari 100 orang. Pada saat sidang kabinet dimulai, Brigadir Jenderal Sabur sebagai Panglima Tjakrabirawa (pasukan khusus pengawal Presiden Sukarno) melaporkan bahwa banyak 'pasukan liar' atau 'pasukan tak dikenal' yang belakangan diketahui adalah pasukan Kostrad (Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat) di bawah pimpinan Mayor Jenderal Kemal Idris yang bertugas menahan orang-orang di kabinet yang diduga terlibat dalam Gerakan 30 September 1965. Salah satu anggota kabinet tersebut adalah Wakil Perdana Menteri I Dr. Soebandrio.[4]
Setelah mendengarkan laporan tersebut, Presiden Sukarno bersama Wakil Perdana Menteri I Dr. Soebandrio dan Wakil Perdana Menteri III Chaerul Saleh langsung berangkat menuju Bogor menggunakan helikopter yang telah disiapkan. Sidang kabinet itu sendiri akhirnya ditutup oleh Wakil Perdana Menteri II Dr. J. Leimena yang juga kemudian ikut menyusul ke Bogor.
Situasi tersebut dilaporkan kepada Letnan Jenderal Suharto yang pada saat itu menjabat sebagai Panglima TNI Angkatan Darat menggantikan Letnan Jenderal Ahmad Yani yang gugur akibat peristiwa Gerakan 30 September (G-30-S) 1965. Konon, Letnan Jenderal Suharto saat itu tidak menghadiri sidang kabinet karena sakit. Sebagian kalangan menilai ketidakhadiran Suharto dalam sidang kabinet dianggap sebagai skenario Pak Harto untuk 'menunggu situasi', karena cukup janggal.
Malam harinya, Letnan Jenderal Suharto mengutus tiga orang perwira tinggi Angkatan Darat ke Istana Bogor untuk menemui Presiden Sukarno, yaitu Brigadir Jenderal Muhammad Jusuf, Brigandir Jenderal Amir Machmud, dan Brigadir Jenderal Basuki Rachmat. Setibanya di Istana Bogor, terjadi dialog antara tiga perwira tinggi AD tersebut dengan Presiden Sukarno mengenai situasi yang terjadi. Ketiga perwira tersebut menyatakan bahwa Letnan Jenderal Suharto mampu mengendalikan situasi dan memulihkan stabilitas keamanan nasional apabila diberikan surat tugas atau surat kuasa yang memberikan wewenang kepadanya untuk mengambil tindakan. Menurut Brigadir Jenderal Muhammad Jusuf, pembicaraan dengan Presiden Sukarno berlangsung hingga pukul 20.30 WIB malam. Akhirnya, Presiden Sukarno setuju terhadap usulan tersebut sehingga dibuatlah surat perintah yang dikenal sebagai Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang ditujukan kepada Letnan Jenderal Suharto selaku Panglima TNI Angkatan Darat agar mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.
Supersemar tersebut tiba di Jakarta pada tanggal 12 Maret 1966 dini hari pukul 01.00 WIB yang dibawa oleh Sekretaris Markas Besar TNI AD Brigadir Jenderal Budiono. Hal tersebut berdasarkan penuturan Sudharmono, di mana saat itu ia menerima telepon dari Mayor Jenderal Sutjipto selaku Ketua G-5 KOTI pada tanggal 11 Maret 1966 sekitar pukul 22.00 WIB malam. Sutjipto meminta agar konsep tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) disiapkan dan harus selesai malam itu juga. Permintaan itu atas perintah Pangkopkamtib Letnan Jenderal Suharto. Bahkan, Sudharmono sempat berdebat dengan Murdiono mengenai dasar hukum teks tersebut sampai Supersemar tiba.[5]

B.     Kontroversi Supersemar
Lahirnya Supersemar ternyata diiringi oleh berbagai kontroversi yang menyebabkan sejarah pasti terbitnya surat perintah tersebut masih 'gelap' hingga saat ini. Menurut penuturan salah satu dari ketiga perwira tinggi TNI AD yang akhirnya menerima surat itu, ada seorang perwira tinggi yang membaca naskah Supersemar, kemudian kaget dan berkomentar, "Lho, ini 'kan perpindahan kekuasaan?". Naskah asli Supersemar semakin tidak jelas, karena beberapa tahun kemudian dinyatakan hilang. Hilangnya naskah asli Supersemar pun tidak jelas oleh siapa dan di mana, karena pelaku sejarah peristiwa Supersemar tersebut saat ini sudah meninggal dunia semua. Belakangan, keluarga Muhammad Jusuf mengatakan bahwa naskah Supersemar itu ada dalam dokumen pribadi sang jenderal yang disimpan di sebuah bank.
Menurut kesaksian salah satu pasukan pengawal Presiden Sukarno (Tjakrabirawa) di Istana Bogor, Letnan Dua Sukardjo Wilardjito, perwira tinggi militer yang hadir ke Istana Bogor pada malam hari tanggal 11 Maret 1966 bukan hanya tiga orang, melainkan empat orang, karena Brigadir Jenderal Maraden Panggabean juga ikut serta. Berdasarkan kesaksiannya, Sukardjo Wilardjito menerangkan bahwa Brigadir Jenderal Muhammad Jusuf membawa stopmap berwarna merah jambu berlogo Markas Besar Angkatan Darat, kemudian mengeluarkan secarik kertas berisi naskah Supersemar untuk ditandatangani Bung Karno. Setelah membaca naskah Supersemar, Bung Karno sempat heran dan bertanya, "Lho, kok ini diktumnya diktum militer, bukan diktum kepresidenan?". Brigadir Jenderal Amir Machmud lantas menjawab, "Untuk mengubah waktunya sudah sempit. Tandatangani sajalah, Paduka. Bismillah." Kemudian, Brigadir Jenderal Basuki Rachmat dan Brigadir Jenderal Maraden Panggabean mencabut pistol dari pinggangnya, lalu menodongkannya ke arah Presiden Sukarno. Melihat keselamatan Presiden Sukarno sedang terancam dalam bahaya, Sukardjo pun segera mengeluarkan pistolnya juga dan menodongkannya ke arah Basuki Rachmat dan Maraden Panggabean. Segera setelah itu, Presiden Sukarno langsung mengatakan, "Jangan, jangan! Sudah, sudah! Baiklah kalau memang surat ini harus aku tandatangani dan harus aku serahkan kepada Harto. Tetapi, kalau situasi sudah kembali pulih, mandat ini agar dikembalikan lagi kepadaku." Presiden Sukarno pun menandatangani Supersemar di bawah todongan pistol Brigadir Jenderal Basuki Rachmat dan Brigadir Jenderal Maraden Panggabean. Setelah Supersemar ditandatangani oleh Presiden Sukarno, pertemuan pun bubar. Setelah memberikan salam kepada Presiden Sukarno, para jenderal utusan Suharto kemudian kembali menuju ke Jakarta. Saat itu, Sukardjo langsung merasakan firasat buruk, terlebih seusai Bung Karno berpesan, "Mungkin aku harus meninggalkan istana. Berhati-hatilah kamu." Itulah kata-kata terakhir Presiden Sukarno kepada Sukardjo, yang langsung dijawab dengan anggukan kepala untuk memberikan hormat sekaligus bentuk kekagumannya kepada Bung Karno. Sukardjo langsung yakin bahwa peristiwa penandatanganan Supersemar yang diawali dengan penodongan pistol ke arah Presiden Sukarno tersebut pasti akan diselewengkan oleh Suharto. Benar saja, tidak lama kemudian (sekitar 30 menit) Istana Bogor sudah diduduki oleh pasukan RPKAD dan Kostrad. Letnan Dua Sukardjo Wilardjito beserta rekan-rekan pengawalnya sesama anggota pasukan Tjakrabirawa dilucuti senjatanya, kemudian ditangkap dan ditahan di sebuah Rumah Tahanan Militer. Mereka semua lantas diberhentikan dari dinas militer. Hingga saat ini, kesaksian Sukardjo Wilardjito adalah referensi sejarah yang paling sering dirujuk dan paling dipercaya oleh banyak orang terkait kontroversi lahirnya Supersemar, meskipun beberapa kalangan menyatakan keraguannya terhadap penuturannya tersebut. Bahkan, dua di antara para pelaku sejarah Supersemar, yakni Jenderal (Purn.) Muhammad Jusuf dan Jenderal (Purn.) Maraden Panggabean dengan tegas membantah peristiwa tersebut. Mereka menyatakan bahwa Presiden Sukarno menandatangani Supersemar dalam 'kondisi baik dan hangat', bukan di bawah todongan senjata.
Menurut kesaksian Anak Marhaen Hanafi (A. M. Hanafi), seorang mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Kuba yang dipecat secara inkonstitusional oleh Presiden Suharto, Brigadir Jenderal Maraden Panggabean tidak ikut ke Istana Bogor bersama tiga jenderal lainnya (Amir Machmud, Basuki Rachmat, dan Muhammad Jusuf). Hanafi pun membantah kesaksian Letnan Dua Sukardjo Wilardjito yang menyatakan bahwa Presiden Sukarno menandatangani Supersemar di bawah todongan pistol pada malam hari tanggal 11 Maret 1966. Menurut A. M. Hanafi, pada saat itu Presiden Sukarno sedang menginap di Istana Merdeka, Jakarta, untuk keperluan sidang kabinet esok pagi harinya. Sebagian besar menteri juga sudah menginap di istana untuk menghindari hadangan berbagai demonstrasi yang sudah berjubel di Jakarta jika berangkat keesokan harinya. Hanafi sendiri hadir pada sidang itu bersama Wakil Perdana Menteri (Waperdam) Chaerul Saleh. Menurut kesaksiannya, hanya ada tiga jenderal yang pergi ke Istana Bogor untuk menemui Presiden Sukarno yang telah berangkat terlebih dahulu, yakni Amir Machmud, Basuki Rachmat, dan Muhammad Jusuf. Sebelum bertolak dari Istana Merdeka, Amir Machmud dikatakannya menelepon Komisaris Besar Sumirat, pengawal pribadi Presiden Sukarno, untuk meminta izin datang ke Istana Bogor menghadap Bung Karno. "Semua itu ada saksi-saksinya," ujar Hanafi. Ketiga jenderal tersebut rupanya sudah membawa naskah Supersemar. Di Istana Bogor yang ternyata sudah dikelilingi berbagai demonstrasi dan tank militer, Bung Karno pun menandatangani Supersemar, tetapi tidak ditodong pistol oleh para jenderal, karena mereka dikatakannya datang secara baik-baik. Hanafi menyatakan bahwa atas sepengetahuannya, Brigadir Jenderal Maraden Panggabean selaku Menteri Pertahanan dan Keamanan tetap berada di Istana Merdeka bersama menteri-menteri yang lain, sehingga tidak mungkin Panggabean ikut hadir ke Istana Bogor.
Tentang pengetik naskah asli Supersemar pun masih 'gelap' hingga saat ini. Masih tidak jelas siapa sebenarnya yang mengetik naskah asli Supersemar. Ada beberapa orang yang mengaku mengetik naskah asli Supersemar. Dari beberapa pengakuan tersebut, yang paling dipercaya adalah Letnan Kolonel Ali Ebram, yang pada saat peristiwa Supersemar menjabat sebagai staf Asisten I Intelijen Resimen Tjakrabirawa.
Sejarawan asing bernama Ben Anderson mengungkapkan bahwa ada salah satu tentara yang pernah bertugas di Istana Bogor bersaksi tentang kop surat yang dipakai dalam naskah asli Supersemar. Menurut tentara yang tidak diketahui namanya tersebut, teks naskah asli Supersemar diketik di atas surat yang berkop Markas Besar Angkatan Darat, bukan di atas surat yang berkop Presiden Republik Indonesia. Hal inilah yang menurut Ben dapat menjadi jawaban mengapa Supersemar hilang atau sengaja dihilangkan.

3.       NAWAKSARA DAN LENGSERNYA SOEKARNO
Nawaksara adalah sebuah judul pidato yang dilakukan Sukarno pada tanggal 22 Juni 1966 dalam Sidang Umum ke-IV MPRS. “Sembilan di dalam bahasa Sanskerta adalah “Nawa”. Eka, Dwi, Tri, Catur, Panca, enam-yam, tujuh-sapta, delapan-hasta, sembilan-nawa, sepuluh-dasa. Jadi saya mau beri nama dengan perkataan “Nawa”. “Nawa” apa? Ya, karena saya tulis, saya mau beri nama “NAWA AKSARA”, dus “NAWA iAKSARA” atau kalau mau disingkatkan “NAWAKSARA”. Tadinya ada orang yang mengusulkan diberi nama “Sembilan Ucapan Presiden”. “NAWA SABDA”. Nanti kalau saya kasih nama Nawa Sabda, ada saja yang salah-salah berkata: “Uh, uh, Presiden bersabda”. Sabda itu seperti raja bersabda. Tidak, saya tidak mau memakai perkataan “sabda” itu, saya mau memakai perkataan “Aksara”; bukan dalam arti tulisan, jadi ada aksara latin, ada aksara Belanda dan sebagainya. NAWA AKSARA atau NAWAKSARA, itu judul yang saya berikan kepada pidato ini. Saya minta wartawan-wartawan mengumumkan hal ini, bahwa pidato Presiden dinamakan oleh Presiden NAWAKSARA.”[6]
Pidato ini disampaikan oleh Presiden Soekarno sebagai pertanggungjawabannya atas sikapnya dalam menghadapi Gerakan 30 September. Soekarno sendiri menolak menyebut gerakan itu dengan nama tersebut. Menurutnya Gerakan itu terjadi pada tanggal 1 Oktober dini hari, dan karena itu ia menyebutnya sebagai Gestok (Gerakan 1 Oktober).
Pidato pertanggungjawaban Soekarno ini ditolak oleh MPRS, dan sebaliknya MPRS memutuskan untuk memberhentikannya dari jabatannya sebagai presiden seumur hidup, dan mengangkat Jenderal Soeharto sebagai penggantinya.
Situasi politik Indonesia menjadi tidak menentu setelah enam jenderal dibunuh dalam peristiwa yang dikenal dengan sebutan Gerakan 30 September atau G30S pada 1965.Pelaku sesungguhnya dari peristiwa tersebut masih merupakan kontroversi walaupun PKI dituduh terlibat di dalamnya.Kemudian massa dari KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) dan KAPI (Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia) melakukan aksi demonstrasi dan menyampaikan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) yang salah satu isinya meminta agar PKI dibubarkan.Namun, Soekarno menolak untuk membubarkan PKI karena bertentangan dengan pandangan Nasakom (Nasionalisme, Agama, Komunisme).Sikap Soekarno yang menolak membuabarkan PKI kemudian melemahkan posisinya dalam politik.
Lima bulan kemudian, dikeluarkanlah Surat Perintah Sebelas Maret yang ditandatangani oleh Soekarno. Isi dari surat tersebut merupakan perintah kepada Letnan Jenderal Soeharto untuk mengambil tindakan yang perlu guna menjaga keamanan pemerintahan dan keselamatan pribadi presiden.Surat tersebut lalu digunakan oleh Soeharto yang telah diangkat menjadi Panglima Angkatan Darat untuk membubarkan PKI dan menyatakannya sebagai organisasi terlarang.Kemudian MPRS pun mengeluarkan dua Ketetapannya, yaitu TAP No. IX/1966 tentang pengukuhan Supersemar menjadi TAP MPRS dan TAP No. XV/1966 yang memberikan jaminan kepada Soeharto sebagai pemegang Supersemar untuk setiap saat menjadi presiden apabila presiden berhalangan.
Soekarno kemudian membawakan pidato pertanggungjawaban mengenai sikapnya terhadap peristiwa G30S pada Sidang Umum ke-IV MPRS. Pidato tersebut berjudul “Nawaksara” dan dibacakan pada 22 Juni 1966. MPRS kemudian meminta Soekarno untuk melengkapi pidato tersebut.Pidato “Pelengkap Nawaskara” pun disampaikan oleh Soekarno pada 10 Januari 1967 namun kemudian ditolak oleh MPRS pada 16 Februari tahun yang sama.[7]
Hingga akhirnya pada 20 Februari 1967 Soekarno menandatangani Surat Pernyataan Penyerahan Kekuasaan di Istana Merdeka. Dengan ditandatanganinya surat tersebut maka Soeharto de facto menjadi kepala pemerintahan Indonesia. Setelah melakukan Sidang Istimewa maka MPRS pun mencabut kekuasaan Presiden Soekarno, mencabut gelar Pemimpin Besar Revolusi dan mengangkat Soeharto sebagai Presiden RI hingga diselenggarakan pemilihan umum berikutnya

4.       ORDE BARU

A.    Latar Belakang Lahirnya Orde Baru
Orde baru merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk memisahkan antara kekuasaan masa Sukarno(Orde Lama) dengan masa Suharto.
Sebagai masa yang menandai sebuah masa baru setelah pemberontakan PKI tahun 1965.
Orde baru lahir sebagai upaya untuk :
- Mengoreksi total penyimpangan yang dilakukan pada masa Orde Lama.
- Penataan kembali seluruh aspek kehidupan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.
- Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
- Menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan bangsa.[8]
Latar belakang lahirnya Orde Baru :
1.      Terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965.
2.      Keadaan politik dan keamanan negara menjadi kacau karena peristiwa Gerakan 30 September 1965 ditambah adanya konflik di angkatan darat yang sudah berlangsung lama.
3.      Keadaan perekonomian semakin memburuk dimana inflasi mencapai 600% sedangkan upaya pemerintah melakukan devaluasi rupiah dan kenaikan harga bahan bakar menyebabkan timbulnya keresahan masyarakat.
4.      Reaksi keras dan meluas dari masyarakat yang mengutuk peristiwa pembunuhan besar-besaran yang dilakukan oleh PKI. Rakyat melakukan demonstrasi menuntut agar PKI berserta Organisasi Masanya dibubarkan serta tokoh-tokohnya diadili.
5.      Kesatuan aksi (KAMI,KAPI,KAPPI,KASI,dsb) yang ada di masyarakat bergabung membentuk Kesatuan Aksi berupa “Front Pancasila” yang selanjutnya lebih dikenal dengan “Angkatan 66” untuk menghacurkan tokoh yang terlibat dalam Gerakan 30 September 1965.
6.      Kesatuan Aksi “Front Pancasila” pada 10 Januari 1966 di depan gedung DPR-GR mengajukan tuntutan”TRITURA”(Tri Tuntutan Rakyat) yang berisi :
a.    Pembubaran PKI berserta Organisasi Massanya
b.    Pembersihan Kabinet Dwikora
c.    Penurunan Harga-harga barang.
7.      Upaya reshuffle kabinet Dwikora pada 21 Februari 1966 dan Pembentukan Kabinet Seratus Menteri tidak juga memuaskan rakyat sebab rakyat menganggap di kabinet tersebut duduk tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965.
8.      Wibawa dan kekuasaan presiden Sukarno semakin menurun setelah upaya untuk mengadili tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 tidak berhasil dilakukan meskipun telah dibentuk Mahkamah Militer Luar Biasa(Mahmilub).
9.      Sidang Paripurna kabinet dalam rangka mencari solusi dari masalah yang sedang bergejolak tak juga berhasil. Maka Presiden mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret 1966 (SUPERSEMAR) yang ditujukan bagi Letjen Suharto guna mengambil langkah yang dianggap perlu untuk mengatasi keadaan negara yang semakin kacau dan sulit dikendalikan.
Upaya menuju pemerintahan Orde Baru :
a)             Setelah dikelurkan Supersemar maka mulailah dilakukan penataan pada kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Penataan dilakukan di dalam lingkungan lembaga tertinggi negara dan pemerintahan.
b)             Dikeluarkannya Supersemar berdampak semakin besarnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah karena Suharto berhasil memulihkan keamanan dan membubarkan PKI.
c)             Munculnya konflik dualisme kepemimpinan nasional di Indonesia. Hal ini disebabkan karena saat itu Soekarno masih berkuasa sebagai presiden sementara Soeharto menjadi pelaksana pemerintahan.
d)             Konflik Dualisme inilah yang membawa Suharto mencapai puncak kekuasaannya karena akhirnya Sukarno mengundurkan diri dan menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada Suharto.
e)             Pada tanggal 23 Februari 1967, MPRS menyelenggarakan sidang istimewa untuk mengukuhkan pengunduran diri Presiden Sukarno dan mengangkat Suharto sebagai pejabat Presiden RI. Dengan Tap MPRS No. XXXIII/1967 MPRS mencabut kekuasaan pemerintahan negara dan menarik kembali mandat MPRS dari Presiden Sukarno .
f)              12 Maret 1967 Jendral Suharto dilantik sebagai Pejabat Presiden Republik Indonesia. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Lama dan dimulainya kekuasaan Orde Baru.
g)             Pada Sidang Umum bulan Maret 1968 MPRS mengangkat Jendral Suharto sebagai Presiden Republik Indonesia.

B.     Kehidupan Politik Masa Orde Baru
Upaya untuk melaksanakan Orde Baru :
Melakukan pembaharuan menuju perubahan seluruh tatanan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.
Menyusun kembali kekuatan bangsa menuju stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan menuju masyarakat adil dan makmur.
Menetapkan Demokrasi Pancasila guna melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Melaksanakan Pemilu secara teratur serta penataan pada lembaga-lembaga negara.
Pelaksanaan Orde Baru :
1)      Awalnya kehidupan demokrasi di Indonesia menunjukkan kemajuan.
2)      Perkembangannya, kehidupan demokrasi di Indonesia tidak berbeda dengan masa Demokrasi Terpimpin.
3)      Untuk menjalankan Demokrasi Pancasila maka Indonesia memutuskan untuk menganut sistem pemerintahan berdasarkan Trias Politika(dimana terdapat tiga pemisahan kekuasaan di pemerintahan yaitu Eksekutif,Yudikatif, Legislatif) tetapi itupun tidak diperhatikan/diabaikan

1.      Penataan Politik Dalam Negeri
a.       Pembentukan Kabinet Pembangunan
Kabinet awal pada masa peralihan kekuasaan (28 Juli 1966) adalah Kabinet AMPERA dengan tugas yang dikenal dengan nama Dwi Darma Kabinet Ampera yaitu untuk menciptakan stabilitas politik dan ekonomi sebagai persyaratan untuk melaksanakan pembangunan nasional. Program Kabinet AMPERA yang disebut Catur Karya Kabinet AMPERA adalah sebagai berikut.
1)      Memperbaiki kehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan.
2)      Melaksanakan pemilihan Umum dalam batas waktu yakni 5 Juli 1968.
3)      Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif untuk kepentingan nasional.
4)      Melanjutkan perjuangan anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.
Selanjutnya setelah sidang MPRS tahun 1968 menetapkan Suharto sebagai presiden untuk masa jabatan 5 tahun maka dibentuklah kabinet yang baru dengan nama Kabinet Pembangunan dengan tugasnya yang disebut dengan Pancakrida, yang meliputi :
1)      Penciptaan stabilitas politik dan ekonomi
2)      Penyusunan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun Tahap pertama
3)      Pelaksanaan Pemilihan Umum
4)      Pengikisan habis sisa-sisa Gerakan 3o September
5)      Pembersihan aparatur negara di pusat pemerintahan dan daerah dari pengaruh PKI.
b.      Pembubaran PKI dan Organisasi masanya
Suharto sebagai pengemban Supersemar guna menjamin keamanan, ketenangan, serta kestabilan jalannya pemerintahan maka melakukan :
1)      Pembubaran PKI pada tanggal 12 Maret 1966 yang diperkuat dengan dikukuhkannya Ketetapan MPRS No. IX Tahun 1966..
2)      Dikeluarkan pula keputusan yang menyatakan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
3)      Pada tanggal 8 Maret 1966 dilakukan pengamanan 15 orang menteri yang dianggap terlibat Gerakan 30 September 1965. Hal ini disebabkan muncul keraguan bahwa mereka tidak hendak membantu presiden untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.
c.       Penyederhanaan dan Pengelompokan Partai Politik
Setelah pemilu 1971 maka dilakukan penyederhanakan jumlah partai tetapi bukan berarti menghapuskan partai tertentu sehingga dilakukan penggabungan (fusi) sejumlah partai. Sehingga pelaksanaannya kepartaian tidak lagi didasarkan pada ideologi tetapi atas persamaan program. Penggabungan tersebut menghasilkan tiga kekuatan sosial-politik, yaitu :
1)      Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan fusi dari NU, Parmusi, PSII, dan Partai Islam Perti yang dilakukan pada tanggal 5 Januari 1973 (kelompok partai politik Islam)
2)      Partai Demokrasi Indonesia (PDI), merupakan fusi dari PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo (kelompok partai politik yang bersifat nasionalis).
3)      Golongan Karya (Golkar)[9]
d.      Pemilihan Umum
Selama masa Orde Baru telah berhasil melaksanakan pemilihan umum sebanyak enam kali yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali, yaitu: tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
e.       Peran Ganda ABRI
Guna menciptakan stabilitas politik maka pemerintah menempatkan peran ganda bagi ABRI yaitu sebagai peran hankam dan sosial. Sehingga peran ABRI dikenal dengan Dwifungsi ABRI. Peran ini dilandasi dengan adanya pemikiran bahwa TNI adalah tentara pejuang dan pejuang tentara. Kedudukan TNI dan Polri dalam pemerintahan adalah sama di lembaga MPR/DPR dan DPRD mereka mendapat jatah kursi dengan pengangkatan. Pertimbangan pengangkatannya didasarkan pada fungsi stabilisator dan dinamisator.
f.        Pemasyarakatan P4
Pada tanggal 12 April 1976, Presiden Suharto mengemukakan gagasan mengenai pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila yaitu gagasan Ekaprasetia Pancakarsa. Gagasan tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai Ketetapan MPR dalam sidang umum tahun 1978 mengenai “Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” atau biasa dikenal sebagai P4.
Guna mendukung program Orde baru yaitu Pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen maka sejak tahun 1978 diselenggarakan penataran P4 secara menyeluruh pada semua lapisan masyarakat.
Tujuan dari penataran P4 adalah membentuk pemahaman yang sama mengenai demokrasi Pancasila sehingga dengan pemahaman yang sama diharapkan persatuan dan kesatuan nasional akan terbentuk dan terpelihara. Melalui penegasan tersebut maka opini rakyat akan mengarah pada dukungan yang kuat terhadap pemerintah Orde Baru.
Pelaksanaan Penataran P4 tersebut menunjukkan bahwa Pancasila telah dimanfaatkan oleh pemerintahan Orde Baru. Hal ini tampak dengan adanya himbauan pemerintah pada tahun 1985 kepada semua organisasi untuk menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal. Penataran P4 merupakan suatu bentuk indoktrinasi ideologi sehingga Pancasila menjadi bagian dari sistem kepribadian, sistem budaya, dan sistem sosial masyarakat Indonesia.[10]
g.      Mengadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Perpera) di Irian Barat dengan disaksikan oleh wakil PBB pada tanggal 2 Agustus 1969. [11]
2.      Penataan Politik Luar Negeri
Pada masa Orde Baru, politik luar negeri Indonesia diupayakan kembali kepada jalurnya yaitu politik luar negeri yang bebas aktif. Untuk itu maka MPR mengeluarkan sejumlah ketetapan yang menjadi landasan politik luar negeri Indonesia. Dimana politik luar negeri Indonesia harus berdasarkan kepentingan nasional, seperti permbangunan nasional, kemakmuran rakyat, kebenaran, serta keadilan.[12]
a.       Kembali menjadi anggota PBB
Indonesia kembali menjadi anggota PBB dikarenakan adanya desakan dari komisi bidang pertahanan keamanan dan luar negeri DPR GR terhadap pemerintah Indonesia. Pada tanggal 3 Juni 1966 akhirnya disepakati bahwa Indonesia harus kembali menjadi anggota PBB dan badan-badan internasional lainnya dalam rangka menjawab kepentingan nasional yang semakin mendesak. Keputusan untuk kembali ini dikarenakan Indonesia sadar bahwa ada banyak manfaat yang diperoleh Indonesia selama menjadi anggota PBB pada tahun 1950-1964. Indonesia secara resmi akhirnya kembali menjadi anggota PBB sejak tanggal 28 Desember 1966.
Kembalinya Indonesia mendapat sambutan baik dari sejumlah negara Asia bahkan dari pihak PBB sendiri hal ini ditunjukkan dengan ditunjuknya Adam Malik sebagai Ketua Majelis Umum PBB untuk masa sidang tahun 1974. Kembalinya Indonesia menjadi anggota PBB dilanjutkan dengan tindakan pemulihan hubungan dengan sejumlah negara seperti India, Filipina, Thailand, Australia, dan sejumlah negara lainnya yang sempat remggang akibat politik konfrontasi Orde Lama.[13]
b.    Normalisasi hubungan dengan beberapa negara
1)      Pemulihan hubungan dengan Singapura
Sebelum pemulihan hubungan dengan Malaysia Indonesia telah memulihkan hubungan dengan Singapura dengan perantaraan Habibur Rachman (Dubes Pakistan untuk Myanmar). Pemerintah Indonesia menyampikan nota pengakuan terhadap Republik Singapura pada tanggal 2 Juni 1966 yang disampikan pada Perdana Menteri Lee Kuan Yew. Akhirnya pemerintah Singapurapun menyampikan nota jawaban kesediaan untuk mengadakan hubungan diplomatik.
2)      Pemulihan hubungan dengan Malaysia
Normalisasi hubungan Indonesia dan Malaysia dimulai dengan diadakan perundingan di Bangkok pada 29 Mei-1 Juni 1966 yang menghasilkan perjanjian Bangkok, yang berisi:
·         ‪Rakyat Sabah diberi kesempatan menegaskan kembali keputusan yang telah mereka ambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia.
·         Pemerintah kedua belah pihak menyetujui pemulihan hubungan diplomatik.
·         Tindakan permusuhan antara kedua belah pihak akan dihentikan.
·         Peresmian persetujuan pemulihan hubungan Indonesia-Malaysia oleh Adam Malik dan Tun Abdul Razak dilakukan di Jakarta tanggal 11 agustus 1966 dan ditandatangani persetujuan Jakarta (Jakarta Accord). Hal ini dilanjutkan dengan penempatan perwakilan pemerintahan di masing-masing negara.[14]
Pada periode  pelita VI, atau tepatya pada tahun 1998an terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri yang mengganggu perekonomian menyebabkan rezim Orde Baru runtuh.















Daftar pustaka

Djarot, Eros dkk. 2006. Misteri Supersemar. Jakarta: Mediakita.
Fattah, Abdul. 2005. Demiliterisasi Tentara (pasang surut politik militer 1945-2004). Yogyakarta: LKiS
Kasenda, Peter. 2012. Hari-hari Terakhir Soekarno. Jakarta: Komunitas Bambu
Mulder, Niels. 2001. Ruang Batin Masyarakat Indonesia. Yogyakarta: LKiS Yogyakarta
Muhamad Hisyam. 2003. Krisis masa kini dan orde baru. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia anggota IKAPI DKI Jakarta.
Poesponegoro , Marwati Djoened dan Nugroho Notosusanto. 2011. Sejarah Nasional Indonesia Jilid VI. Jakarta: Balai Pustaka
Soe Hok Gie. 2005. Zaman Peralihan. Depok: Gagas Media
Soekarno. 1966. Nawaksara: pidato Presiden Soekarno di depan sidang umum ke-IV MPRS, tanggal 22 Juni 1966. Yayasan "Dianta Medar", 1997
Sulastomo. 2008. Hari-hari yang panjang transisi Orde Lama ke Orde Baru. Jakarta: PT Media Kompas Nusantara
Tugiyono KS, dkk. 2004. Pengetahuan Sosial Sejarah. Jakarta: Grasindo
Visser, Leontine E. , Amapon Jos Marey. 2008. Bakti Pamong Praja Papua. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara




[1] Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto. Sejarah nasional Indonesia jilid vi. Hlm 545
[2] Soe Hok Gie. 2005. Zaman Peralihan. Depok: Gagas Media . ,Hlm 6-8
[3] Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto. SNI vi., ibid. , hlm 546
[4] Eros Djarot, dkk. 2006. Misteri Supersemar. Jakarta: Mediakita. Hlm 4

[5] Sulastomo. 2008. Hari-hari yang panjang transisi Orde Lama ke Orde Baru. Jakarta: PT Media Kompas Nusantara. Hlm 225

[6] Soekarno. 1966. Nawaksara: pidato Presiden Soekarno di depan sidang umum ke-IV MPRS, tanggal 22 Juni 1966. Yayasan "Dianta Medar", 1997. Hlm 1-3

[7] Sulastomo. Ibid. loc. Cit Hlm 205


[8] Muhamad Hisyam. 2003. Krisis masa kini dan orde baru. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia anggota IKAPI DKI Jakarta. Hlm 112
[9] Muhamad Hisyam . , Ibid. , 194
[10] Niels Mulder. 2001. Ruang Batin Masyarakat Indonesia. Yogyakarta: LKiS Yogyakarta ., hlm 62-65
[11] Leontine E. Visser, Amapon Jos Marey. 2008. Bakti Pamong Praja Papua. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara . , hlm 232-236
[12] Tugiyono KS, dkk. 2004. Pengetahuan Sosial Sejarah. Jakarta: Grasindo hlm 108
[13] Tugiyono KS dkk. , ibid. hlm 108
[14] Tugiyono KS dkk. Ibid. ,

No comments:

Post a Comment

4 SISWA SMPN 9 KAUR MEWAKILI KAB.KAUR DI IGORNAS TINGKAT PROVINSI BENGKULU

Siswa SMPN 9 Kaur kembali menorehkan prestasi di Kabupaten Kaur. Kegiatan IGORNAS yang akan diselenggarakan dari tanggal 22 Nove...