
“ KABINET
DJUANDA (APRIL 1957- JULI 1959) ”
DISUSUN
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH
SEJARAH
KONTENPORER INDONESIA
Dosen :
Hamdan Tri Atmaja, Insan Fahmi Siregar
Oleh :
Deni
Hangyalesi
Intan
Wahyuningsih
Eko S.W.
Nugroho
Riski
Amaliyah
Wahyuni
PENDIDIKAN
SEJARAH
FAKULTAS
ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS
NEGERI SEMARANG
2014
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang
kesemua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang
dapat mengubah hidup mereka.Demokrasi mengizinkan warga Negara berpartisipasi
baik secara langsung maupun melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan
dan pembuatan hukum.Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi dan budaya yang
memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Kata
demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu “democratia” yangartinya “kekuasaan
rakyat”, yang terbentuk dari kata “demos” dan “cratos”
-
Menurut H. Harris Soche (Yogyakarta
: Hanindita, 1985)
Demokrasi
adalah bentuk pemerintahan rakyat, karena itu kekusaan pemerintahan itu melekat
pada diri rakyat atau diri orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat atau
orang banyak untuk mengatur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan
dan pemerkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah.
-
Menurut Samuel Huntington
Demokrasi
ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem
dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan di dalam
sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruh
penduduk dewasa dapat memberikan suara.
-
Menurut Amien Rais
Suatu Negara disebut sebagai negara demokrasi jika memenuhi
beberapa kriteria, yaitu; (1) partisipasi dalam pembuatan keputusan, (2)
persamaan di depan hukum, (3) distribusi pendapat secara adil, (4) kesempatan
pendidikan yang sama, (5) empat macam kebebasan, yaitu kebebasan mengeluarkan
pendapat, kebebasan persuratkabaran, kebebasan berkumpul dan kebebasan
beragama, (6) ketersediaan dan keterbukaan informasi, (7) mengindahkan fatsoen
atau tata krama politik, (8) kebebasan individu, (9) semangat kerja sama dan
(10) hak untuk protes.
Indonesia
telah beberapa kali menngalami pergantian system demokrasi, mulai dari system
demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin dan demokrasi pancasila yang
merupakan demokrasi Indonesia asli yang muncul dan berkembang dari
budaya-budaya luhur. Pada masa demokrasi parlementer (17 Agustus 1950 – 5 Juli
1959) telah terjadi beberapa pergantian kabinet yang kesemuanya tidak berumur
panjang, salah satunya adalah Kabinet Djuanda (April 1957- Juli 1959).Faktor yang menyebabkan seringnya terjadi
pergantian kabinet pada masa demokrasi liberal yakni pada tahun 1950, setelah
unitary dari Republik Indonesia Serikat (RIS) menjadi Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI), Indonesia mulai menganut sistem Demokrasi Liberal dimana
dalam sistem ini pemerintahan berbentuk parlementer sehingga perdana menteri
langsung bertanggung jawab kepada parlemen (DPR) yang terdiri dari kekuatan-kekuatan
partai
1.2.
Rumusan
Masalah
1.2.1.
Bagaimana proses
pembentukan Kabinet Djuanda?
1.2.2.
Apa saja Program Kerja yang
dirumuskan oleh Kabinet Djuanda?
1.2.3.
Mengapa kabinet Djuanda
dibubarkan?
1.3.
Tujuan
1.3.1.
Untuk mengetahui proses
pembentukan kabinet Djuanda
1.3.2.
Memahami dan menganalisis
program kerja yang dirumuskan oleh kabinet Djuanda serta keberhasilan dan
kegagalannya
1.3.3.
Mengetahui proses dan
faktor penyebab pembubaran kabinet Djuanda.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. Proses Pembentukan Kabinet Djuanda
Pada awal tahun 1957,
tepatnya pada bulan Januari 1957, ketegangan politik bangsa kian memuncak
ketika terjadi pengunduran diri beberapa menteri dari kabinet Ali II.Peristiwa
ini berlangsung antara tanggal 9 hingga 15 Januari 1957. Ide untuk melakukan
reshuffle memang sempat mengemuka, akan tetapi presiden tidak
mengaktualisasikannya karena dipandang tidak dapat menjamin stabilitas
pemerintahan dan keselamatan negara. Selain itu, Konstituante yang telah melakukan persidangan
selama lebih satu tahun, belum juga menyusun undang-undang dasar baru
penggganti UUDS 1950 hal ini menambah hangat krisis politik dalam
negeri.Terbentuknya dewan-dewan militer didaerah - daerah yang menentang
pemerintah pusat, membuat situasi semakin gawat.
Oleh karena itu, sehari sebelum kabinet Ali menyerahkan mandatnya ,
presiden menyatakan negara dalam keadaan bahaya. Setelah kabinet Ali jatuh,
penyakit lama kambuh lagi, yaitu partai-partai politik melakukan politik
“dagang –sapi” untuk merebut kedudukan.Akhirnya presiden Soekarno menunjuk Ir.
Djuanda yang non partai untuk membentuk kabinet baru.Kabinet Djuanda resmi
terbentuk pada tanggal 9 April 1957 dalam keadaan yang tidak mennggembirakan.Kabinet
ini merupakan zaken kabinet yaitu kabinet yang terdiri dari
para pakar yang ahli dalam bidangnya.dengan komposisi Perdana Menteri Ir. Djuanda dengn 3
orang wakil yaitu Mr. Hardi, Idham Chalid, dan Dr. Leimena. Kabinet ini
memiliki tugas berat terutama dalam menghadapi pergolakan di daerah-daerah,
perjuangan mengembalikan Irian Barat, dan menghadapi keadaan ekonomi dan
keuangan yang buruk.
Namun,
sebagian besar masyarakat menganggap bahwa tindakan Presiden inkonstitusional
(tidak menurut UUD).Bahkan Masyumi menentang tindakan tersebut dengan memecat
salah seorang anggotanya yang mau diangkat menjadi menteri dalam Kabinet
Karya.Sementara tokoh-tokoh PNI maupun NU menyatakan bahwa keadaannya tengah
gawat (darurat).2Bung Hatta sendiri juga
menganggap bahwa tindakan Presiden inkonstitusional. Presiden memang berwenang
menunjuk formatur, tetapi dengan pengertian, yang menjadi formatur tidak boleh
sama dengan orang yang menjabat Presiden.3
Kedudukan Kabinet Karya saat itu memegang
andil yang cukup besar bagi perkembangan kenegaraan di Indonesia, meskipun
hanya bertahan selama 2 tahun saja.Pada masanya, banyak peristiwa yang turut
menentukan kedudukan negara dan masyarakat Indonesia di kemudian hari, baik
yang menyangkut sistem pemerintahan dan demokrasi maupun perjuangan menghadapi
Belanda.Akan tetapi, Presiden dengan kedudukannya yang baru sebagai Ketua Dewan
Nasional (dibentuk pada bulan Mei 1957) memperoleh saluran resmi untuk memaksa
kabinet menyetujui kehendaknya.Dewan nasional adalah bahan baru yang dimaksudkan untuk menampung dan
menyalurkan kekuatan – kekuatan yang ada dalam masyarakat.Keberadaan dewan ini
sebelumnya sudah diusulkan oleh presiden Soekarno ketika mengutarakan kosepsi
presiden sebagai langkah awal dari terbentuknya demokrasi terpimpin.Sehingga
kabinet tersebut tidak dapat bekerja secara independen karena banyak kebijakan-kebijakan
strategis di putuskan oleh Presiden (dualisme kekuasaan pemerintahan).
2.2.
Program Kerja
Program
Kerja yang dirumuskan oleh pemerintahan Kabinet Djuanda antara lain :
a. Membentuk
Dewan Nasional (sesuai dengan konsepsi Presiden) dan sejak Juni 1957 membentuk
Depernas (Departemen Penerangan Nasional);
b. Normalisasi
keadaan RI;
c. Melanjutkan
pelaksanaan pembatalan KMB;
d. Perjuangan
Irian Barat;
e. Mempercepat
pembangunan.
Beberapa peristiwa penting pada masa kerja
Kabinet Karya antara lain :
a.
Perjuangan Irian Barat yang
dipimpin oleh pemerintAh dan digiatkan dalam aksi pembebasan Irian Barat. Aksi
ini didukung oleh pihak militer dan alat-alat negara lainnya bersama-sama
dengan berbagai organisasi massa, pemuda, wanita, veteran, ulama, petani, buruh,
dan lain-lain. Pada pertengahan Oktober 1957 dibentuklah suatu panitia dengan
nama Panitia Aksi Pembebasan Irian Barat, yang mempunyai cabang-
cabangnya
hingga daerah-daerah. Menteri Penerangan, Soedibjo, yang menjabat sebagai ketua
Panitia Pembebasan Irian Barat pada tanggal 1 Desember 1957, dengan pengesahan
Kabinet Karya, menginstruksikan kepada segenap kaum buruh yang tergabung dalam
organisasi-organisasi buruh pada perusahaan-perusahaan Belanda untuk mengadakan
aksi mogok total pada tanggal 2 Desember 1957 selama 1 hari 4penuh. Imbas dari mogok kerja tersebut
adalah serangkaian aksi pengambilalihan perusahaan-perusahaan Belanda yang
berlangsung antara tanggal 3 hingga 13 Desember 1957.
b.
Pendirian “Gerakan
Perjuangan Menyelamatkan Negara Republik Indonesia” pada tanggal 10 Februari
1958 dengan Husein sebagai ketuanya. Tujuan gerakan ini adalah “menuju
Indonesia yang adil dan makmur”. Gerakan tersebut mengirimkan ultimatum kepada
Kabinet Karya yang berisi :
-
Pembubaran Kabinet Karya
dan pembentukan Kabinet Kerja bercorak nasional di bawah pimpinan
Hatta-Hamengku Buwana.
-
Presiden supaya kembali ke
kedudukannya yang konstitusional.
-
Tuntutan supaya dipenuhi dalam
waktu 5x24 jam, bila ditolak akan mengambil gerakan sendiri.
-
Kabinet Karya dengan tegas
menolak ultimatum tersebut dan menjawabnya dengan memecat perwira-perwira AD
yang terlibat langsung seperti Husein, Simbolon, Jambek, dan Lubis.
c.
Pendirian “Pemerintah
Revolusioner Republik Indonesia” (PRRI) tepat setelah berakhirnya masa berlaku
ultimatum “Gerakan Perjuangan Menyelamatkan Negara Republik Indonesia”. PRRI
dipimpin oleh Syafrudin Prawiranegara -mantan Presiden PDRI- dan berkedudukan
di Bukittinggi. Sepak terjang PRRI makin mengIndonesia ketika Permesta pada
hari berikutnya mendukung dan bergabung dengan PRRI, sehingga gerakan mereka
disebut dengan PRRI-Permesta. Permesta berpusat di Manado, bermarkas di Markas
Dewan Manguni yang didirikan pada tanggal 17 Februari 1958 di bawah pimpinan
Mayor Somba.
d.
Penentuan batas wilayah
perairan atau laut teritorial Indonesia dari 3 mil menjadi 12 mil, dihitung
dari garis pantai pada waktu air laut surut dan zona ekonomi eksklusif sejauh
200 mil dari pantai yang dikenal dengan “ Deklarasi Djuanda”
Selain peristiwa diatas pada masa kerja
Kabinet Karya tersebut, dalam melaksanakan program pembangunan Indonesia,
mengalami banyak kendala terutama dalam hal pembiayaan. Kendala ini disebabkan
oleh beberapa faktor, antara lain:
-
Biaya menumpas
pemberontakan PRRI-PERMESTA begitu besar (sampai pertengahan 1958 mencapai
lebih dari Rp 5.000.000,00);
-
Kekurangan penerimaan
karena sistem ekonomi barter dan merebaknya penyelundupan;
-
Defisit penerimaan yang
begitu besar. Pada tahun 1958 kurang lebih Rp 9.500.000,00 ; tahun 1958 Rp
7.911.000,00 ; sehingga berakibat inflasi karena pemerintah hanya mampu
menutupinya dengan uang muka (pinjaman) dari Bank Indonesia.
2.3. Pembubaran Kabinet Djuanda
Berakhirnya masa kerja
Kabinet Karya berawal dari diterimanya gagasan “kembali ke UUD 1945” pada
tanggal 19 Februari 1959 yang dicetuskan oleh Nasution dalam konferensi Komando
Daerah Militer pada bulan yang sama. Menurut putusan sidang Kabinet Karya pada
tanggal 19 Februari 1959, Presiden akan menyampaikan amanat kepada Konstituante
berisi permintaan agar UUD 1945 diundangkan kembali. Merujuk pada UUDS 1950,
untuk mengambil keputusan dalam suatu kasus, minimal dua pertiga anggota
Konstituante harus menghadiri sidang, dan dua pertiga dari mereka itu
memberikan suara setuju.Akan tetapi sampai tiga kali Konstituante mengadakan
pemungutan suara, ternyata mayoritas yang diperlukan tidak pernah tercapai,
sehingga banyak anggota yang tidak mau lagi menghadiri sidang-sidang
Konstituante.Pihak yang pro bersama pihak militer kemudian mendesak Presiden
Soekarno untuk mengundangkan kembali UUD 1945 dengan dekrit. Dekrit Presiden
yang disampaikan tanggal 5 Juli 1959 berisi :
a.
Pembubaran Konstituante.
b.
Berlakunya kembali UUD
1945.
c.
Pemakluman bahwa
pembentukan MPRS dan DPAS akan dilakukan dalam waktu sesingkat-singkatnya.
(Moedjanto, 1992:114).Dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 maka
sistem demokrasi liberal Indonesia berganti dengan demokrasi terpimpin.Kabinet
Karya pun dibubarkan dan digantikan oleh Kabinet Kerja.7
BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Kabinet Djuanda merupakan
zaken kabinet, dengn komposisi perdana menteri Ir. Djuanda dengn 3 orang wakil
yaitu Mr. Hardi, Idham Chalid, dan Dr. Leimena. Kabinet ini memmiliki tugas
berat terutama dalam menghadapi pergolakan di daerah-daerah, perjuangan menngembalikan
Irian Barat, dan menghadapi keadaan ekonomi dan keuangan yang buruk. Untuk
mengatasi masalah-masalah tersebut, kabinet Djuanda menyusun program yang
terdiri dari 5 pasal yang disebut pancakarya. Oleh kaerna itu, kabinet Djuanda
disebut kabinet Karya. Program-program panca karya tersebut adalah :
1.
membentuk Dewan Nasional.
2.
Normalisasi keadaan Republik.
3.
Melancarkan pelaksanaan pembatalan KNB.
4.
Perjaungan Irian Barat
5.
Mempergiat pembangunan.
DAFTAR
PUSTAKA
Hamzah,
A., 1988. Laut, Teritorial, dan Perairan Indonesia: HimpunanOrdonansi, Undang-Undang Dan Peraturan Lainnya. Jakarta:
CV. Akademika Pressindo.
Moedjanto,
G. 1992. Indonesia Abad ke-20 Jilid 2:
Dari Perang Kemerdekaan pertama sampai PELITA III. Yogyakarta: Kanisius.
Sandra.
2007. Sejarah Pergerakan Buruh Indonesia.
Jakarta: Trade Union Rights Centre.
Notosusanto, Nugroho dan Marwati Djoened P., 1984, Sejarah Nasional Indonesia VI, Jakarta,
Balai Pustaka
Hardjowidjono, Dharmono, 2005, Sejarah Indonesia Modern (terjemahan), Yogyakarta, Gadjah Mada
University Press
Mustopo, Habib., 2006, Sejarah SMA Kelas XII Progrma IPS, Jakarta, Yudhistira
2 DR.
Ahmad Syafi’I Ma’arif, Islam dan Politik
Teori Belah Bambu Masa Demokrasi Terpimpin 1959-1965 ( Jakarta, P.T. Gema
Insan Press, 1996) hal. 10
3
Hardjowidjono,
Dharmono, Sejarah Indonesia Modern
(terjemahan). (Yogyakarta, Gadjah Mada University Press, 2005) hal. 60
7 Sandra, Sejarah
Pergerakan Buruh Indonesia (Jakarta, Trade Union Rights Centre. 2007) hal.
15
5 Hamzah. A, Laut Teritorial dan Perairan Indonesia: HimpunanOrdonansi, Undang-Undang Dan Peraturan Lainnya. ( Jakarta,
Akademi Pressindo, 1988) hal. 50

No comments:
Post a Comment