
KABINET SYAHRIR
dan AMIR SYARIFUDIN
Disusun untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sejarah Revolusi Kemerdekaan
Dosen Pengampu: Bp. Insan Fahmi Siregar
Oleh :
Nur Hikmah (3101412072)
Akmalia Rosyada (3101412082)
Jurusan Sejarah
Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Semarang
2014
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang
Maha Esa, karena atas berkat dan limpahan rahmatnyalah maka kami dapat
menyelesaikan makalah yang berjudul dengan tepat waktu.
Berikut ini penulis mempersembahkan sebuah makalah dengan
judul “Kabinet Syahrir dan Amir Syarifudin”, yang mmenurut saya dapat
memberikan manfaat yang besar bagi kita untuk mempelajari Sejarah Revolusi
Kemerdekaan.
Melalui kata pengantar ini penulis lebih dahulu meminta
maaf dan memohon permakluman bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada
tulisan yang saya buat kurang tepat atau menyinggung perasaan pembaca.
Terimah Kasih.
Tim Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kabinet adalah suatu badan yang
terdiri dari pejabat pemerintah
senior/level tinggi, biasanya mewakili cabang eksekutif. Kabinet
dapat pula disebut sebagai Dewan
Menteri, Dewan Eksekutif, atau Komite Eksekutif, penyebutan ini tergantung pada sistem
pemerintahannya dan diketuai oleh presiden atau perdana menteri sebagai
pimpinan kabinet.
Pada
tanggal 1 November pemerintah mengeluarkan sebuah maklumat politik. Dinyatakan
dalam maklumat tersebut bahwa pemerintah menginginkan pengakuan terhadap Negara
dan Pemerintah Republik Indonesia dari Serikat maupun dari pihak Belanda yang
dibuat sebelum Perang Dunia II dan berjanji akan mengembalikan semua milik
asing atau memberi ganti rugi atas milik asing yang telah dikuasai oleh
pemerintah.[1]
Hal
ini bersamaan dengan usaha Tan Malaka dari Subardjo untuk merebut kekuasaan,
terjadi perkembangan politik lain yang punya akibat jangka panjang yang jauh
lebih besar. Hal ini di rangsang oleh makin tidak puasnya kebanyakan kelompok
revolusioner yang dinamis, yaitu mahasiswa, terhadap pola otoriter pemerintah
darurat pimpinan Soekarno, dan terutama terhadap susunan kabinetnya. Yang agak
menyolok adalah bahwa kabinet itu terdiri dari orang-orang yang pernah memegang
jabatan tinggi pada jaman Jepang, dan kecuali Syahrifudin, tidak seorangpun
menjadi yang pernah menjadi pemimpin gerakan bawah tanah. Mereka merasa bahwa
kebanyaka orang tersebut sudah bekerjasama dengan Jepang terutama dengan tujuan
memperoleh keuntungan bagi diri sendiri dan bukan demi kemerdekaan.
Dengan
kondisi darurat selama periode sementara sebelum diadakan pemilihan umum,
kelompok mahasiswa tersebut berpendapat bahwa sistem presidensial itu terlalu
otoriter lebih-lebih jika dijalankan dengan kabinet semacam itu.[2]
Dari penjelasan di atas untuk lebih jelasnya penulis akan membahas mengenai
bagaimana terbentuknya Pemerintahan kabinet Syahrir dan Amir Syarifudin,
program-program serta runtuhnya kabinet tersebut yang akan akan dijelaskan
dalam pembahasan dibawah ini.
- Rumusan
Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang di
atas maka dapat diidentifikasikan beberapa masalah, diantaranya adalah:
- Apa latar belakang terbentuknya kabinet Syahrir?
- Apa saja program kerja kabinet Syahrir?
- Tantangan apa saja yang dihadapi oleh kabinet Syahrir?
- Bagaimana proses runtuhnya kabinet Syahrir?
- Bagaimana terbentuknya kabinet Amir
Syarifudin?
- Bagaimana proses runtuhnya kabinet Amir Syarifudin?
C. Tujuan
- Mengetahui latar belakang terbentuknya Kabinet Syahrir
- Mengetahui apa saj program
kerja Kabinet Syahrir
- Mengetahui kendala apa saja yang dihadapi oleh kabinet Syahrir
- Mengetahui bagaimana proses runtuhnya Kabinet Syahrir
- Mengetahui terbentuknya kabinet Amir
Syarifudin
- Mengetahui bagaimana proses runtuhnya kabinet Amir Syarifudin
BAB II
PEMBAHASAN
1.1
Latar Belakang Terbentuknya Kabinet Syahrir
Pernyataan van Mook
untuk tidak berunding dengan Soekarno
adalah salah satu faktor yang memicu perubahan sistem pemerintahan dari presidensial menjadi parlementer. Gelagat ini sudah terbaca oleh pihak Republik
Indonesia, karena itu sehari sebelum kedatangan Sekutu, tanggal 14 November 1945, Soekarno
sebagai kepala pemerintahan
republik diganti oleh Sutan Sjahrir yang seorang sosialis dianggap sebagai
figur yang tepat untuk dijadikan ujung tombak diplomatik, bertepatan dengan
naik daunnya partai sosialis di Belanda.
Terjadinya perubahan besar dalam sistem pemerintahan Republik Indonesia
(dari sistem
Presidensiil menjadi sistem
Parlementer) memungkinkan perundingan antara pihak RI dan Belanda.
Dalam pandangan Inggris dan Belanda, Sutan Sjahrir dinilai
sebagai seorang moderat, seorang intelek, dan seorang yang telah berperang
selama pemerintahan Jepang.
Pada permulaan bulan Oktober, Supeno, Sukarni, Subadio , Ir. Sukirman,
dan suami istri Mengunsarkoro, serta semua anggota KNIP, mulai mengerjakan
suatu rencana untuk mengubah sistem pemerintahan presidensial itu menjadi
parlementer, dengan kekuasaan legislatif yang sebenarnya berada ditangan KNIP,
kepada siapa kabinet akan bertanggung jawab langsung. Kemudian mereka akan
mendukung Syahrir menjadi perdana menteri dan formatur kabinet yang baru.[3]
Langkah mereka yang pertama adalah mengubah KNIP dari suatu badan
penasehat, menjadi badan legislatif yang sebenarnya. Untuk tujuan ini, mereka
memperoleh 50 tanda tangan dari 150 anggotanya untuk menyusun suatu petisi
menuntut perubahan semacam itu, dari petisi itu diserahkan kepada soekarno pada
tanggal 16 Oktober. Setelah itu, KNIP memilih Syahrir dan Syahrifudin,
masing-masing sebagai ketua dan wakil 13 anggota lainnya. Langkah yang kedua, yang
dilakukan Sjahrir ialah mendirikan partai-partai politik. Kemudian langkah yang
ketiga ialah menulis buku Perjuangan Kita. Buku ini merupakan sebuah diagnosa
yang dirumuskan secara jernih tentang persoalan yang dihadapi Indonesia pada
waktu itu dan merupakan program untuk menghadapi Belanda. Munculnya Perjuangan
Kita memberi pengaruh terhadap pandangan Belanda dan Sekutu bahwa pemimpin
Indonesia tidak semuanya pernah bekerjasama dengan Jepang.
Dengan perubahan status KNIP, maka RI menjadi sebuah negara yang mengikuti pola
parlemen Eropa Barat. Konsekuensinya, suara rakyat harus disalurkan melalui
organisasi
politik.
Pada tanggal 11 November 1945, BPKNIP mengusulkan penyesuaian sistem kabinet
kepada Presiden dan Wakil Presiden.Pada tanggal 14 November dikeluarkan Maklumat
Pemerintah 14 November 1945, yang berisi disetujuinya perubahan sistem kabinet
dari presidensial menjadi parlementer. Sjahrir ditunjuk sebagai formatur
kabinet, dan segera membentuk Kabinet Sjahrir I.Ia dianggap sebagai orang yang
tepat untuk menjadi pemimpin karena dianggap mampu menghadapi diplomasi dengan
negara Barat.
Kabinet Sjahrir I sebagian besar anggotanya terdiri atas tenaga
pemerintahan dan tenaga ahli, bukan politisi dan merupakan orang-orang yang
tidak bekerjasama dengan Jepang. Usaha-usaha Sjahrir sebagai Perdana Menteri
ialah: pertama, mengadakan konsolidasi dengan pimpinan negara yakni Soekarno-Hatta.
Selain itu, dalam menghadapi pergolakan di daerah-daerah ia bekerjasama dengan
KNI-Daerah agar pergolakan-pergolakan itu dapat dikendalikan. Sjahrir juga
menetapkan program kerja kabinet ke dalam, yang terdiri atas empat pasal.[4]
1.2
Program Kerja
Kabinet Syahrir I
Pada tanggal 17 November 1945 diumumkan program Kabinet Syahrir pertama,
yaitu:
- Menyempurnakan susunan
pemerintahan daerah berdasarkan kedaulatan rakyat.
- Mencapai koordinasi segala
tenaga rakyat didalam usaha menegakkan Negara R.I serta pembagunan
masyarakat yang berdasarkan keadilan dan perikemanusiaan.
- Berusaha untuk memperbaiki
kemakmuran rakyat diantaranya dengan jalan pembagian makanan.
- Berusaha mempercepat keberesan tentang
hal Oeang Republik Indonesia (ORI)[5]
1.3 Runtuhnya Kabinet Syahrir I
Persatuan Perjuangan dengan cepat menjelma menjadi oposisi yang menyerap
banyak kekuatan massa. Program PP dan program kabinet yang saling berbenturan
secara keras, juga karena diisi banyak golongan, membuat Sjahrir yang kala itu
masih di Jakarta menjadi kalang kabut. Soekarno telah memindahkan ibukota ke
Yogyakarta sejak 4 Januari karena situasi memasuki tahap ‘awas’ oleh kedatangan
tentara Sekutu dan Belanda pun diberbagai daerah, terutama Jakarta.
Tekanan dari dua sisi membuat Sjahrir tidak kuat mempertahankan kabinet
yang cenderung tidak memiliki mayoritas suara. Selain itu, komposisi kabinetnya
pun banyak yang tidak mewakili partai-partai di KNIP, maka Sjahrir bisa kapan
saja dijatuhkan. Menyadari terjangan gelombang yang sangat kuat dari oposisi,
Sjahrir menyerahkan mandatnya sebagai Perdana Menteri kepada Soekarno pada 23
Februari dan secara resmi kabinet Sayap Kiri I bubar pada 28 Februari dalam rapat pleno KNIP di Surakarta.[6]Terhitung
dari awal pembentukannya, Sjahrir hanya dapat bertahan menjalankan roda
kekuasaan selama 3 bulan.
Di dalam sidang KNIP di Solo (28 Februari – 2 Maret 1946) mayoritas suara
menentang kebijakan Perdana Menteri Syahrir. Karena oposisi yang terlalu kuat
itu Syahrir menyerahkan kembali mandatnya kepada presiden. Tetapi kemudian
Presiden menunjuk kembali Sutan Syahrir menjadi formatur kabinet dan kemudian
ia menjabat lagi sebagai perdana menteri. ( Kabinet Syahrir II)[7]
Sesudah kabinet Syahrir
dijatuhkan oleh Persatuan Perjuangan dalam
sidang KNIP di Solo, pada pertengahan bulan Februari 1946. Dengan jatuhnya
kabinet Syahrir I sebenarnya Persatuan Perjuangan mengharapkan Tan Malaka yang
ditunjuk sebagai formatur kabinet sesuai dengan mayoritas suara dalam KNIP,
tetapi Presiden Soekarno menunjuk kembali Sutan Syahrir (Partai Sosialis)
sebagai formatur kabinet. Prnunjukkan kembali Sutan Syahrir sebagai formatur
kabinet menimbulkan ketidakpuasan pada kelompo PP. Sebelum presiden menunjuk
Syahrir, Adam Malik menghadap Presiden meminta agar mandat menyusun kabinet
diserahkan kepada Tan Malaka. Presiden mengatakan kepada Adam Malik bahwa ia
tidak bisa menerima tokoh Tan Malaka sebagai formatur. Jawaban yang sama juga
diberikan oleh Wakil Presiden kepada Chaerul Saleh,ketika ia menghadap Wakil
Presiden. Keinginan kelompok PP ini berdasarkan atas ini berdasarkan atas
meyoritas suara dalam KNIP dan merupakan kesempatan yang baik untuk menghantam
lawan politiknya. Namun Presiden dan Wakil Presiden mempertahankan Sutan
Syahrir karena kebijaksanaan politiknya sesuai dengan garis Sukarno-Hatta,
khususnya mengenai politik diplomasi. Tan malaka dan kelompoknya menghendaki
konfrontasi total terhadap Belanda. Pada tanggal 12 Maret 1946 Kabinet Syahrir II terbentuk, dan
mengumumkan program kabinetnya, yang antara lain “akan meneruskan politik
diplomasinya, dengan mengajukan 12 pasal Usul Balasan terhadap keterangan
pemerintah Belanda”. Persatuan Perjuangan tetap meneruskan oposisinya terhadap
kabinet Syahrir, sekalipun Persatuan Perjuangan dengan halauan politik pemerintah.
Program kabinet baru ini tidak memuaskan golongan Tan Malaka dan
kawan-kawannya. Karena itu pemerintah mencurigai Tan Malaka dan kawan-kawannya
yang menginginkan kedudukan dalam pemerintahan.
Pemerintah menyatakan bahwa
tujuan penangkapan adalah untuk mencegah timbulnya bahaya yang lebih besar
sebagai akibat daripada tindakan pemimpin-pemimpin politik itu, karena terdapat
bukti-bukti bahwa mereka akan mengacaukan, melemahkan dan memecah persatuan.[8]
Di dalam negeri, posisi Sjahrir semakin sulit
akibat serangan pihak oposisi yang semakin kuat. Puncak tindakan oposisi ialah penculikan terhadap Sjahrir
beserta rombongannya pada 28 Juni 1946 di Solo. Presiden
Soekarno menyatakan keadaan darurat dan mengambil alih
pemerintahan, serta mendesak pihak oposisi agar segera membebaskan Sjahrir beserta pejabat lainnya. Dengan
pengambilalihan pemerintahan oleh Presiden Soekarno tersebut, maka berakhirlah Kabinet
Sjahrir II. [9]
Susunan kabinet yang baru adalah
suatu penyempurnaan dari yang sebelumnya. Penguatan dilakukan dengan
menempatkan wakil dari beberapa partai yang tidak itu-itu saja. Soekarno
menunjuk kembali Sjahrir agar diplomasi dengan Belanda dapat berjalan dengan
lancar. Perjuangan melalui meja perundingan tetap harus dilakukan disamping
angkat senjata.
Sjahrir sebagai Perdana Menteri untuk yang
Ketiga kalinya. Setelah masalah penculikan selesai, Presiden Soekarno kembali menunjuk Sjahrir sebagai
Perdana Menteri dan untuk segera membentuk kabinet
baru. Sesudah kabinetnya dilantik, Sjahrir melanjutkan kembali perundingan dengan pihak Belanda. Pada tanggal
7 Oktober 1946 diadakan perundingan atas dasar program politik pemerintah yang menekankan pada perundingan atas dasar
pengakuan merdeka 100%, dan persiapan rakyat serta negara dalam bidang politik, militer, ekonomi, dan sosial
untuk mempertahankan RI. Perundingan ini
menghasilkan usul-usul dari pihak Belanda yang tidak dapat diterima oleh Sjahrir. Belanda menginginkan agar Indonesia menjadi
negara bagian dari Kerajaan Belanda.
Banyak pihak menganggap Sjahrir terlalu
banyak memberi konsesi pada Belanda dan banyak ketidakjelasan dalam Persetujuan
yang dapat menimbulkan perbedaan tafsiran. Sjahrir mengalami kesulitan
berhubungan dengan pihak Belanda, sehingga banyak yang menarik dukungan
terhadapnya, termasuk partainya sendiri, yaitu Partai Sosialis. Akibat
banyaknya penentangan kebijakan Sjahrir, maka ia kemudian mengundurkan diri
pada tanggal 27 Juni 1947.[10] Sebagai akibat perbedaan
pendapat di dalam Partai Sosialis, Syahrir dan kawan-kawannya memisahkan diri
dan membentuk Partai Sosial Indonesia (PSI).[11]
1.4
Tantangan yang di hadapi oleh Kabinet Syahrir
Oposisi Persatuan
Perjuangan. Selama menjabat sebagai perdana menteri,
Sjahrir mendapat tantangan-tantangan dari dalam negeri. Tantangan pertama
berasal dari pihak oposisi yang tergabung dalam Persatuan Perjuangan (PP) yang
dipimpin oleh Tan Malaka. Organisasi ini merupakan gabungan dari berbagai
organisasi masyarakat badan-badan perjuangan, dan kelompok-kelompok sosial lainnya
yang menentang kebijakan Sjahrir dan kabinetnya, terutama dalam hal diplomasi.
Persatuan Perjuangan menginginkan Indonesia merdeka 100%, dan lebih mengutamakan
perlawanan fisik terhadap Belanda dan sekutu, hal ini sesuai dengan Minimum
Program yang dicetuskan oleh Tan Malaka, yaitu[12]:
1)
Berunding atas pengakuan kemerdekaan 100%.
2)
Pemerintahan rakyat (artinya haluan
pemerintah sesuai dengan kehendak rakyat).
3)
Tentara rakyat (artinya haluan Tentara sesuai
dengan kehendak rakyat).
4)
Melucuti senjata Jepang.
5)
Mengurus tawanan bangsa Eropa.
6)
Menyita perkebunan musuh dan
menyelenggarakannya.
7)
Menyita dan menyelenggarakan perindustrian (pabrik, bengkel, tambang, dll)
milik musuh.
Kehadiran Tan Malaka serta Minimum Programnya memiliki daya tarik
tersendiri bagi orang-orang dan organisasi yang pada saat itu tidak puas
terhadap kinerja Sjahrir dan kabinetnya. Sejak terbentuknya Persatuan
Perjuangan, wibawa Sjahrir dan kabinetnya semakin menurun dan mengalami
kesulitan-kesulitan baik dalam bidang politik maupun militer.
Perundingan-perundingan yang dilakukan tidak membuahkan hasil maksimal. Di
kalangan partai pendukung kabinet juga terdapat ketidakpuasan. Pemuda menyerang
Kabinet Sjahrir dan menuduh sejumlah menteri dicap berbau Belanda, akibatnya
pada bulan Desember 1945 kabinet terpaksa direshuffle.[13]
Selain itu pemindahan ibukota ke Yogyakarta pada tanggal 4 Januari 1946
juga menimbulkan masalah sendiri. [14]Untuk mengatasi masalah,
pemerintah berusaha mendekati Persatuan Perjuangan, akan tetapi mereka tidak
bersedia menerima selama pemerintah masih menjalankan politik lunak
(diplomasi). Pimpinan Masyumi menyatakan kepada Presiden bahwa kepercayaan
kepada Kabinet Sjahrir hilang, akibat tidak adanya tindakan dari kabinet ketika
terjadi serangan pasukan Inggris di Tangerang, Jakarta, Bogor, dll. Pada
tanggal 10 Februari pemerintah mengumumkan usul-usul Belanda, hal ini membuat
ketegangan semakin bertambah. Dalam sidang tanggal 11-13 Februari 1946, Masyumi
meminta agar dibentuk kabinet baru yang sungguh-sungguh bercorak nasional. Hal
serupa diikuti oleh PNI dan PKI. Selanjutnya BPKNIP mengadakan sidang istimewa
pada tanggal 16 Februari, dan menghasilkan resolusi yang intinya berisi desakan
kepada Presiden agar merombak susunan kabinet dan mereorganisasi KNIP. Sjahrir
menyadari bahwa resolusi BPKNIP tersebut menginginkan agar ia mengundurkan
diri. Pada tanggal 23 Februari ia mengajukan surat pengunduran diri dan disetujui
oleh Presiden Soekarno pada tanggal 28 Februari.[15]
setelah Kabinet Sjahrir I jatuh, Sjahrir ditunjuk kembali sebagai Perdana
Menteri. Pada waktu ini, kekuatan Persatuan Perjuangan sudah berkurang karena
banyak organisasi yang keluar. Program kerja Kabinet Sjahrir II dianggap cukup
progresif dan tidak jauh berbeda dengan Minimum Program. Pada bulan Maret terjadi
penangkapanpenangkapan terhadap para pimpinan Persatuan Perjuangan, yang
semakin memperlemah kekuatan organisasi tersebut. Anggota Persatuan Perjuangan
yang masih tersisa memutuskan untuk membubarkan diri dan membentuk organisasi
baru, yakni Konsentrasi Nasional (Nasution, 1977: 105). Namun organisasi ini
tidak dapat bertahan lama karena tidak memiliki kekuatan seperti Persatuan
Perjuangan dulu.
Pertentangan dengan
militer. Pernyataan Sjahrir mengenai kolaborator
Jepang yang ditulisnya dalam buku Perjuangan Kita merupakan awal pertentangan
Sudirman terhadap Sjahrir. Sudirman tersinggung karena pasukan Pembela Tanah
Air (PETA) yang dipimpinnya merupakan bentukan Jepang.
kemudian bergabung bersama oposisi Persatuan Perjuangan dan menyatakan pertentangannya
terhadap kebijakan Sjahrir. Garis politik Persatuan Perjuangan yang keras lebih
menarik perhatiannya daripada diplomasi yang diperjuangkan oleh Sjahrir. Pertentangan
dengan anggota militer lainnya bermula dari pembagian jabatan dalam divisi-divisi
oleh Kabinet Sjahrir. Mayjen Sudarsono menolak pengangkatan Letkol Sarbini
sebagai Kepala Stafnya. Kolonel Sutarto menolak kebijakan Menteri Pertahanan
mengangkat Mayjen Sudiro sebagai komandan divisi IV.
Penolakan tersebut berlatar belakang politis, keduanya ingin mempertahankan
jabatan masing-masing. Hal ini menyebabkan mereka mendekati oposisi dan
bergabung untuk menentang kebijakan Sjahrir. Puncak kekesalan pihak oposisi
terhadap kebijakan Sjahrir ialah terjadinya penculikan Sjahrir dan rombongan di
Solo pada 25 Juni 1946, yang melibatkan beberapa perwira militer.
Akibat dari peristiwa tadi pemerintahan diambil alih oleh Presiden dan
Kabinet Sjahrir yang kedua berakhir. Untuk membersihkan nama militer, Jenderal
Sudirman memberi pernyataan bahwa anggota militer yang terlibat penculikan
terlepas dari perintah Markas Besar dan setelah itu ia berbalik mendukung
pemerintah. Setelah masalah penculikan selesai, Presiden Soekarno kembali
menunjuk Sjahrir untuk membentuk kabinetnya yang ketiga dan melanjutkan
diplomasi.
Masalah Persetujuan
Linggarjati. Perundingan Linggarjati yang dilakukan
Sjahrir dengan Belanda, menghasilkan persetujuan. Namun, tercapainya
persetujuan tidak berarti bahwa persetujuan dapat langsung dilaksanakan.
Persetujuan dapat dilaksanakan apabila mendapat ratifikasi dari parlemen
masing-masing. Proses ratifikasi menyita waktu sekitar satu setengah bulan,
persetujuan yang telah dicapai oleh Sjahrir dianggap terlalu menguntungkan
Belanda dan tidak sesuai dengan tuntutan perjuangan bangsa Indonesia yang
menghendaki kemerdekaan 100%.[16]
Golongan oposisi penentang Persetujuan Linggarjati membentuk koalisi dengan
nama Benteng Republik Indonesia (BRI). Sebaliknya, pendukung Persetujuan Linggarjati
tergabung dalam fraksi “Sayap Kiri” (Departemen Luar Negeri, 2004: 539- 540).
Perwakilan partai-partai penentang Persetujuan Linggarjati dalam KNIP mempunyai
jumlah yang lebih besar, mungkin sekali persetujuan itu tidak mendapat dukungan
dari KNIP. Oleh karena itu, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta
terpaksa turun tangan untuk menyelesaikan masalah.
Pada 29 Desember 1946, Presiden Soekarno mengeluarkan Peraturan Presiden
No.6 tentang perubahan keanggotaan KNIP dari 200 menjadi 514 orang. Hal ini menimbulkan
perdebatan sengit dalam sidang KNIP, Masyumi dan PNI menganggap Peraturan
Presiden tersebut akan menguntungkan pihak tertentu. Untuk menyelesaikan masalah,
Wakil Presiden menyatakan akan mengundurkan diri apabila peraturan tersebut
tidak dilaksanakan. Partai-partai yang menentang Persetujuan Linggarjati khirnya
mengalah karena tidak ada pemimpin lain yang lebih baik daripada Soekarno- Hatta
dan tanggal 28 Februari 1947 anggota baru KNIP dilantik.. Sidang KNIP ditutup dengan
memberikan kepercayaan kepada Kabinet Sjahrir untuk menandatangani Persetujuan
Linggarjati dan melanjutkan perundingan dengan Belanda.[17]
Di Belanda, proses ratifikasi Persetujuan Linggarjati oleh parlemennya juga
mengalami kesulitan. Suara pro dan kontra saling bertentangan sehingga
pemerintah Belanda mengambil kebijakan untuk memberikan tafsiran-tafsiran
sendiri terhadap Persetujuan Linggarjati. Kebijakan ini diambil agar dapat
melunakkan suara kontra dari pihak oposisi. Parlemen Belanda memberikan persetujuannya
setelah diyakini bahwa persetujuan itu bersifat sementara dan akan diadakan
pengaturan lebih lanjut menyangkut hubungan Belanda-Indonesia. Persetujuan
Linggarjati memiliki banyak ketidakjelasan, sehingga terjadi penafsiran yang
berbeda antara Indonesia dan Belanda. Misalnya dalam hal status RI dalam hukum
dan hubungan internasional. Belanda mengecam tindakan Indonesia ketika
melakukan hubungan luar negeri dengan India dan negara-negara Timur Tengah.
Sementara itu, RI mengeluh atas aksi-aksi separatisme Belanda, misalnya dalam pemberian
bantuan kepada Partai Rakyat Pasundan yang mempelopori berdirinya Negara
Pasundan. Belanda juga terus memperkuat tentaranya, padahal harus dikurangi dan
segera ditarik dari wilayah RI. Ini berarti Belanda telah melakukan pelanggaran
terhadap Persetujuan Linggarjati [18]
Persetujuan ini mengalami kemacetan dalam pelaksanaannya sehinggga menimbulkan
perang nota antara RI dan Belanda. Dalam nota-notanya, Sjahrir dinilai terlalu
lemah dan memberikan banyak konsesi kepada pihak Belanda. Banyak partai menentang
konsesi-konsesinya baik oposisi maupun partai pendukungnya, sehingga ia memilih
untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Perdana Menteri.
Mundurnya Sjahrir
sebagai Perdana Menteri. Konsesi-konsesi yang
dibuat oleh Sjahrir untuk menyelesaikan masalah Persetujuan Linggarjati
mengurangi dukungan politik terhadapnya. Sebelum membuat usul balasan pada 20
Juni 1947 ia masih mendapat dukungan dari anggota kabinetnya. Sjahrir mengutus
Abdul Majid dan Setiadjit untuk memberikan penjelasan kepada partai-partai di
Yogyakarta yang menuduhnya telah bertindak terlalu jauh dalam menghadapi
Belanda. Akan tetapi, penjelasan yang diberikan oleh keduanya di Yogyakarta
berbeda dengan tujuan awal, di depan kabinet dan rapat golongan Sayap Kiri keduanya
berbalik menentang dan menyerang Sjahrir.
Keesokan harinya Amir Sjariffudin tiba di Yogyakarta, ia juga ikut menyerang
Sjahrir dan konsesi-konsesinya karena melihat beberapa pemimpin tinggi Sayap Kiri
termasuk Tan Ling Djie dan Wikana memihak Abdul Majid. Ketika Sjahrir tiba di
Yogyakarta dan langsung menghadiri rapat dengan para pemimpin Sayap Kiri, ia
diserang keras oleh Tan Ling Djie, Abdul Madjid dan Amir Sjarifuddin. Hal ini menunjukkan
bahwa adanya gejala perpecahan dalam tubuh Partai Sosialis. Wakilwakil Sayap
Kiri menunjukkan ketidakpercayaan kepada Sjahrir dan bergabung bersama oposisi
yang dipimpin oleh PNI. Dalam kondisi yang semakin terjepit Sjahrir mengajukan
pengunduran diri pada 27 Juni 1947.[19]
Setelah Sjahrir mengajukan pengunduran dirinya, para pemimpin Sayap Kiri mengubah
kedudukan dan menyetujui kembali konsesi-konsesi yang dibuat oleh Sjahrir. Mereka
juga menginginkan agar Sjahrir memegang kembali jabatannya sebagai perdana
menteri. Presiden Soekarno juga mendesaknya agar menerima usulan tersebut, namun
Sjahrir menolak. Penolakannya tersebut berlandaskan atas keyakinannya terhadap
sikap Belanda yang tidak menentu dan perundingan-perundingan lebih lanjut tidak
mungkin dilakukan. Selanjutnya Presiden Soekarno menyatakan pengambilalihan kekuasaan
pemerintahan.
Selepas memimpin kabinet, Sutan Syahrir diangkat menjadi
penasihat Presiden Soekarno
sekaligus Duta Besar Keliling. Pada
tahun 1948 Syahrir mendirikan Partai
Sosialis Indonesia
(PSI) sebagai partai alternatif selain partai lain yang tumbuh dari gerakan
komunis internasional. Meskipun PSI berhaluan kiri dan mendasarkan pada ajaran Marx-Engels, namun ia menentang sistem kenegaraan Uni Soviet. Menurutnya pengertian sosialisme adalah menjunjung
tinggi derajat kemanusiaan, dengan mengakui dan menjunjung persamaan derajat
tiap manusia.
1.5 Naiknya
Amir Syarifudin sebagai Perdana Menteri
Setelah
terjadinya Agresi Militer Belanda I pada bulan Juli,
pengganti Sjahrir
adalah Amir Syarifudin yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Dalam
kapasitasnya sebagai Perdana Menteri, dia menggaet anggota PSII yang dulu untuk duduk dalam Kabinetnya. Termasuk menawarkan kepada S.M. Kartosoewirjo untuk turut serta duduk dalam
kabinetnya menjadi Wakil Menteri Pertahanan kedua. Seperti yang dijelaskan
dalam sepucuk suratnya kepada Soekarno dan Amir
Syarifudin, dia menolak kursi menteri karena "ia
belum terlibat dalam PSII dan masih merasa terikat kepada Masyumi".
S.M. Kartosoewirjo menolak tawaran itu bukan
semata-mata karena loyalitasnya kepada Masyumi.
Penolakan itu juga ditimbulkan oleh keinginannya untuk menarik diri dari
gelanggang politik pusat. Akibat menyaksikan kondisi politik yang tidak
menguntungkan bagi Indonesia disebabkan berbagai perjanjian yang diadakan
pemerintah RI dengan Belanda. Di samping itu Kartosoewirjo
tidak menyukai arah politik Amir
Syarifudin yang kekiri-kirian. Kalau dilihat dari sepak terjang Amir
Syarifudin selama manggung di percaturan politik nasional dengan menjadi Perdana
Menteri merangkap Menteri Pertahanan sangat jelas terlihat bahwa Amir
Syarifudin ingin membawa politik Indonesia ke arah Komunis.
Sementara
peperangan sedang berlangsung, Dewan Keamanan PBB, atas desakan Australia dan India, mengeluarkan perintah peletakan senjata tanggal 1 Agustus 1947, dan segera setelah itu mendirikan suatu Komisi Jasa-Jasa Baik, yang terdiri dari wakil-wakil Australia,
Belgia dan Amerika Serikat, untuk menengahi perselisihan itu .
Tanggal
17 Januari 1948 berlangsung konferensi di atas kapal perang Amerika
Serikat, Renville, ternyata menghasilkan persetujuan lain, yang bisa diterima
oleh yang kedua belah pihak yang berselisih. Akan terjadi perdamaian yang
mempersiapkan berdirinya zone demiliterisasi Indonesia Serikat akan didirikan,
tetapi atas garis yang berbeda dari persetujuan Linggarjati, karena plebisit
akan diadakan untuk menentukan apakah berbagai kelompok di pulau-pulau besar
ingin bergabung dengan Republik atau beberapa bagian dari federasi yang
direncanakan Kedaulatan Belanda akan tetap atas Indonesia sampai diserahkan
pada Indonesia Serikat.
Pada
tanggal 19 Januari ditandatangani persetujuan Renville Wilayah Republik selama
masa peralihan sampai penyelesaian akhir dicapai, bahkan lebih terbatas lagi
ketimbang persetujuan Linggarjati : hanya meliputi sebagian kecil Jawa
Tengah (Jogja dan delapan Keresidenan) dan ujung barat pulau Jawa -Banten tetap
daerah Republik Plebisit akan diselenggarakan untuk menentukan masa depan
wilayah yang baru diperoleh Belanda lewat aksi militer. Perdana menteri Belanda
menjelaskan mengapa persetujuan itu ditandatangani agar Belanda tidak
"menimbulkan rasa benci Amerika".
Sedikit
banyak, ini merupakan ulangan dari apa yang terjadi selama dan sesudah
perundingan Linggarjati. Seperti melalui persetujuan Linggarjati, melalui
perundingan Renville, Soekarno dan Hatta dijadikan lambang kemerdekaan
Indonesia dan persatuan Yogyakarta hidup lebih lama, jantung Republik terus
berdenyut. Ini kembali merupakan inti keuntungan Seperti sesudah persetujuan
Linggarjati, pribadi lain yang jauh dari pusat kembali diidentifikasi dengan
persetujuan -dulu Perdana Menteri Sjahrir, kini Perdana Menteri Amir- yang
dianggap langsung bertanggung jawab jika sesuatu salah atau dianggap salah.
Program
Kabinet Amir Syarifudin yang tegas tidak pernah di umumkan segala usaha dan
kebijaksanaan pemerintah tidak jauh bedanya dengan Kabinet Syahrir yang lalu. Program
Kabinet Amir Syarifudin II juga tidak pernah di umumkan.[20]
1.6 Runtuhnya
Kabinet Amir dan naiknya Mohammad Hatta sebagai Perdana Menteri
Dari
adanya Agresi
Militer I dengan hasil diadakannya Perjanjian
Renville menyebabkan jatuhnya Kabinet
Amir. Seluruh anggota yang tergabung dalam kabinetnya
yang terdiri dari anggota PNI dan Masyumi meletakkan jabatan
ketika Perjanjian
Renville ditandatangani, disusul kemudian Amir sendiri meletakkan
jabatannya sebagai Perdana
Menteri pada tanggal 23 Januari 1948. Dengan pengunduran dirinya ini dia mungkin
mengharapkan akan tampilnya kabinet baru yang beraliran komunis untuk
menggantikan posisinya. Harapan itu menjadi buyar ketika Soekarno berpaling ke arah
lain dengan menunjuk Hatta untuk memimpin suatu 'kabinet presidentil' darurat
(1948-1949), dimana seluruh
pertanggungjawabannya dilaporkan kepada Soekarno sebagai Presiden.
Dengan
terpilihnya Hatta, dia menunjuk para
anggota yang duduk dalam kabinetnya mengambil dari golongan tengah, terutama
orang-orang PNI, Masyumi, dan tokoh-tokoh
yang tidak berpartai. Amir
dan kelompoknya dari sayap kiri kini menjadi pihak oposisi. Dengan mengambil
sikap sebagai oposisi tersebut membuat para pengikut Sjahrir mempertegas
perpecahan mereka dengan pengikut-pengikut Amir dengan membentuk partai
tersendiri yaitu Partai
Sosialis Indonesia (PSI), pada bulan Februari 1948, dan sekaligus
memberikan dukungannya kepada pemerintah Hatta.
Memang
runtuhnya Amir datang bahkan lebih cepat ketimbang Sjahrir, enam bulan lebih
dulu Amir segera dituduh -kembali khususnya oleh Masyumi dan kemudian Partai
Nasional Indonesia- terlalu banyak memenuhi keinginan pihak asing. Hanya empat
hari sesudah Perjanjian
Renville ditandatangani, pada tanggal 23 Januari 1948, Amir
Syarifudin dan seluruh kabinetnya
berhenti. Kabinet
baru dibentuk dan susunannya diumumkan tanggal 29 Januari 1948. Hatta
menjadi Perdana
Menteri sekaligus tetap memangku jabatan sebagai Wakil Presiden.
BAB III
PENUTUP
·
Kesimpulan
Jabatan Sjahrir sebagai perdana menteri memberikan perubahan pandangan
Belanda dan sekutu terhadap para pemimpin RI. Dengan latar belakang pendidikan barat,
idelogi sosial-demokrat, dan pejuang anti-fasis, Sjahrir berhasil menarik
simpati dari luar negeri terutama Belanda dan sekutu. Dengan kelebihan-kelebihannya
tersebut, maka ia dapat menjalankan politik diplomasi untuk memperjuangkan
pengakuan internasional terhadap RI. Meskipun Sjahrir berhasil menarik simpati
luar negeri, namun di dalam negeri ia kurang memperoleh dukungan dari rakyat.
Hal ini dapat ditunjukkan dengan munculnya berbagai tantangan dari dalam negeri
yang dihadapinya selama menjabat sbagai perdana menteri. Tantangan-tantangan
tersebut di antaranya :
- Oposisi Persatuan Perjuangan
- Pertentangan dengan militer
- Masalah Persetujuan Linggarjati
- Mundurnya Sjahrir sebagai Perdana Menteri
Selepas memimpin kabinet, Sutan Syahrir diangkat menjadi
penasihat Presiden Soekarno
sekaligus Duta Besar Keliling. Pada
tahun 1948 Syahrir mendirikan Partai
Sosialis Indonesia
(PSI) sebagai partai alternatif selain partai lain yang tumbuh dari gerakan
komunis internasional. Meskipun PSI berhaluan kiri dan mendasarkan pada ajaran Marx-Engels, namun ia menentang sistem kenegaraan Uni Soviet. Menurutnya pengertian sosialisme adalah menjunjung
tinggi derajat kemanusiaan, dengan mengakui dan menjunjung persamaan derajat
tiap manusia.
Setelah
terjadinya Agresi Militer Belanda I pada bulan Juli,
pengganti Sjahrir
adalah Amir Syarifudin yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Program Kabinet Amir Syarifudin yang tegas tidak
pernah di umumkan segala usaha dan kebijaksanaan pemerintah tidak jauh bedanya
dengan Kabinet Syahrir yang lalu. Program Kabinet Amir Syarifudin II juga tidak
pernah di umumkan. Dari adanya Agresi Militer I dengan
hasil diadakannya Perjanjian
Renville menyebabkan jatuhnya Kabinet
Amir.
DAFTAR PUSTAKA
Algadri,
Hamid. (1991). Suka Duka Masa Revolusi.
Jakarta: UI Press.
Anderson, Ben. (1988). Revoloesi Pemuda: Pendudukan Jepang dan Perlawanan di Jawa 1944-1946.
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Kahin, G. McTurnan. (1995). Nasionalisme dan Revolusi di Indonesia. Yogyakarta: UNS
Press-Pustaka Sinar Harapan.
Poesponegoro, M. D. & Notosusanto,
Nugroho. (1993). Sejarah Nasional
Indonesia VI.Jakarta: Balai Pustaka.
Moedjanto, G. (1988). Indonesia Abad ke-20 (I) Dari Kebangkitan Nasional sampai Linggajati.Jogjakarta:
Kanisius.
Departemen Penerangan. (1970). Susunan
dan Program Kabinet Republik Indonesia 1945-1970. Jakarta: Penerbit Pradnja
Paramita.
http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Indonesia_%281945%E2%80%931949%29#Perubahan_sistem_pemerintahan
[1] Marwati Djoned
Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto. Sejarah Nasional Indonesia. Jakarta: PN Balai
Pustaka, 1984, hlm.124
[4] Departemen
Penerangan.Susunan dan Program Kabinet Republik Indonesia 1945-1970. Jakarta: Penerbit
Pradnja Paramita.1970.hlm. 4
[7] Marwati Djoned
Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto. Sejarah Nasional Indonesia. Jakarta: PN
Balai Pustaka, 1984, hlm.125
[8] Marwati Djoned Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto. Sejarah Nasional
Indonesia. Jakarta: PN Balai Pustaka, 1984, hlm.128
[11] Marwati Djoned Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto. Sejarah Nasional
Indonesia. Jakarta: PN Balai Pustaka, 1984, hlm.135
[12] Anderson, Revoloesi Pemuda: Pendudukan Jepang
dan Perlawanan di Jawa 1944-1946. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan,1988,
hlm.320-321.
[13] Moedjanto, Indonesia Abad ke-20 (I) Dari Kebangkitan Nasional sampai Linggajati. Jogjakarta:
Kanisius.1988, hlm. 153.
[14] Anderson, Revoloesi Pemuda: Pendudukan Jepang dan
Perlawanan di Jawa 1944-1946. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1988: 331.
[15] Moedjanto, Indonesia Abad ke-20 (I) Dari
Kebangkitan Nasional sampai Linggajati. Jogjakarta: Kanisius.1988, hlm.156.
[18] Moedjanto, Indonesia Abad ke-20 (I) Dari Kebangkitan
Nasional sampai Linggajati. Jogjakarta: Kanisius.1988, hlm.156.1988,hlm 185).

No comments:
Post a Comment