About Me

My photo
Riwan Sutandi dari manna bengkulu selatan Pendidikan Sejarah UNNES(Universitas Negeri Semarang) 2012, Rombel 2 PRADA.

Blog Archive


Friday, 7 June 2019

PERUNDINGAN LINGGAR JATI DAN PERUNDINGAN RENVILE


unnestrans.gif

PERUNDINGAN LINGGAR JATI DAN PERUNDINGAN RENVILE

Di susun guna memenuhi tugas mata kuliah
Sejarah Revolusi Indonesia

Oleh :
Mifta Ulzanah                         (3101412053)
                        Exan Ali Setyonugroho          (310141205  )
                        Aminatul Fitria                       (310141205  )
            Deni Hangyaleshi                    (310141205  )




PENDIDIKAN SEJARAH
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
               2014


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Di Indonesia awal diplomasi dimulai pada saat adanya Vacuum of Power di Asia Tenggara, sewaktu menyerahnya Jepang, kemudian Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya. Sesuai teori berdirinya sebuah negara, maka harus ada warga negara, wilayah, pemerintah, dan pengakuan dari negara lain. Ketiga unsur pertama sudah ada, tinggal pengakuan dari negara lain. Dapat dikatakan perjanjian Linggarjati merupakan salah satu strategi Indonesia untuk memperkokoh eksistensinya di dunia internasional dan menyatakan bahwa kemerdekaan Indonesia itu nyata adanya[1]
Masuknya AFNEI yang diboncengi NICA ke Indonesia karena Jepang menetapkan 'status quo' di Indonesia menyebabkan terjadinya konflik antara Indonesia dengan Belanda, seperti contohnya Peristiwa 10 November, selain itu pemerintah Inggris menjadi penanggung jawab untuk menyelesaikan konflik politik dan militer di Asia, oleh sebab itu, Sir Archibald Clark Kerr, diplomat Inggris, mengundang Indonesia dan Belanda untuk berunding di Hooge Veluwe, namun perundingan tersebut gagal karena Indonesia meminta Belanda mengakui kedaulatannya atas Jawa,Sumatera dan Pulau Madura, namun Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Jawa dan Madura saja. Peluang berunding dengan Belanda terbuka lagi ketika Inggris mengangkat Lord Killearn sebagai utusan istimewa Inggris di Asia Tenggara, sekaligus penengah konflik Indonesia-Belanda. Konsulat Inggris di Jakarta mengumumkan, selambat-lambatnya pada 30 November 1946 tentara Inggris akan meninggalkan Indonesia . Kabinet baru Belanda kemudian mengutus Schermerhorn sebagai Komisi Jenderal untuk berunding dengan Indonesia. Schermerhorn dibantu tiga anggota: Van Der Poll, De Boer, dan Letnan Gubernur Jenderal H.J. Van Mook. Perundingan inilah yang kemudian terjadi di Linggarjati dan disebut sebagai perjanjian Linggarjati. Pelaksanaan hasil perundingan ini tidak berjalan mulus. Pada tanggal 20 Juli 1947, Gubernur Jendral H.J. van Mook akhirnya menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian ini, dan pada tanggal 21 Juli 1947, meletuslah Agresi Militer Belanda I
Perbedaan penafsiran mengenai isi Perundingan Linggajati semakin memuncak dan akhirnya Belanda melakukan Agresi Militer pertama terhadap Indonesia pada tanggal 21 Juli 1947. Atas prakasa Komisi Tiga Negara (KTN), maka berhasil dipertemukan antara pihak Indonesia dengan Belanda dalam sebuah perundingan. Perundingan ini dilakukan di atas kapal pengangkut pasukan Angkatan Laut Amerika Serikat “USS Renville” yang sedang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Perundingan dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 di mana pihak Indonesia mengirimkan delegasi yang dipimpin oleh Mr. Amir Syarifuddin, sedangkan pihak Belanda dipimpin oleh R. Abdulkadir Widjojoatmodjo, seorang Indonesia yang memihak Belanda. Hasil perundingan Renville baru ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948.
Akibat dari perundingan Renville ini wilayah Republik Indonesia yang meliputi Jawa, Madura, dan Sumatera menjadi lebih sempit lagi. Akan tetapi, RI bersedia menandatangani perjanjian ini karena beberapa alasan di antaranya adalah karena persediaan amunisi perang semakin menipis sehingga kalau menolak berarti belanda akan menyerang lebih hebat. Di samping itu juga tidak adanya jaminan bahwa Dewan Keamanan PBB dapat menolong serta RI yakin bahwa pemungutan suara akan dimenangkan pihak Indonesia[2]
Dari beberapa latar belakang yang telah di uraikan di atas maka akan dijelaskan lebih lengkap mengenai Perjanjian Linggarjati dan Perundingan Renville pada makalah ini.


1.2  Rumusan Masalah         
-          Bagaimana proses terjadinya perundingan Linggarjati ?
-          Bagaimana hasil dari perundingan Linggarjati ?
-          Bagaimana latar belakang dan proses terjadinya Agresi Militer Belanda 1 ?
-          Bagaimana sejarah terjadinya perundingan Renville ?
-          Bagaimana hasil dari perundingan Renvill ?
-          Bagaimana dampak dari perundingan Renvill?
1.3  Tujuan dan Manfaat
-          Untuk mengetahui bagaimana proses terjadinya perundingan Linggarjati
-           Untuk mengatahui agaimana hasil dari perundingan Linggarjati
-          Untuk mengatui bagaimana latar belakang dan proses terjadinya Agresi Militer Belanda 1 ?
-          Untuk mengetahui bagaimana sejarah  terjadinya perundingan Renville
-          Untuk mengetahui bagaimana hasil dari perundingan Renvill
-          Untuk mengetahui Bagaimana dampak dari perundingan Renvil


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Latar Belakang Diadakannya Perundingan Linggarjati
Desa Linggajati berada di wilayah Cilimus, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat. Desa ini terletak pada ketinggian 400 meter dari permukaan laut. Desa ini mudah dijangkau, baik dari Kota Cirebon maupun Kota Kuningan. Jarak tempuh dari Kota Cirebon adalah sekitar 25 km, sementara jika dari Kota Kuningan berjarak sekitar 17 km.
Gedung Perundingan Linggarjati adalah tempat diadakannya perundingan antara Republik Indonesia dengan Pemerintah Belanda pasca perang kemerdekaan dan terletak di desa Linggajati kecamatan Cilimus kabupaten Kuningan - Cirebon.
Sejarah menceritakan sebelum menjadi gedung yang sangat bersejarah , Gedung perundingan Linggarjati dahulu semula merupakan sebuah bangunan gubuk milik Ibu Jasitem pada tahun 1918, yang kemudian berkembang dan berganti kepemilikan sampai digunakan sebagai gedung perundingan yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Gedung Perundingan Linggajati merupakan saksi sejarah tempat dilaksanakannya Perundingan Linggajati pada bulan November 1946. Karena tidak memungkinkan perundingan dilakukan di Jakarta maupun di Yogyakarta (ibukota sementara RI), maka diambil jalan tengah jika perjanjian diadakan di Linggajati, Kuningan. Hari Minggu pada tanggal 10 November 1946 Lord Killearn tiba di Cirebon.
Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Sjahrir menginap di desa Linggasama, sebuah desa dekat Linggajati. Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Muhammad Hatta sendiri menginap di kediaman Bupati Kuningan. Kedua delegasi mengadakan perundingan pada tanggal 11-12 November 1946 yang ditengahi oleh Lord Kilearn, penengah berkebangsaan Inggris.
Peristiwa perundingan yang berlangsung tiga hari itu merupakan satu mata rantai sejarah yang mampu mengangkat nama sebuah bangunan mungil di desa terpencil itu menjadi terkenal di seluruh Nusantara, bahkan di pelbagai penjuru dunia. Bangunan itu kemudian dipugar oleh pemerintah tahun 1976 dan dijadikan sebagai bangunan cagar budaya dan sekaligus objek wisata sejarah. Akan tetapi selama ini jarang terdapat suatu referensi yang mengangkat mengenai gedung Perundingan Linggarjati di Kunngan tersebut dan tidak banyak juga yang mengetahui mengenai genung perundingan Linggarjati.  Berdasarkan latar belakang di atas maka perlu di adakan penelitian lebih lanjut degan Judul


2.1  Proses Terjadinya Perundingan Linggarjati
Terbentuknya Perjanjian Linggarjati tentunya tidak dapat dilepaskan dari latar belakang internasional dan nasional. Keadaan dunia pasca perang Pasifik dapat dikatakan masih belum stabil. Sekutu mulai berdatangan untuk menarik mundur seluruh pasukan Jepang yang ada dalam kawasan Hindia-Belanda, yang awalnya dipimpin oleh Jenderal Mac Arthur, lalu kemudian diserahkan oleh Laksamana Mountbatten. Pengiriman Tentara Inggris ke Indonesia dapat dikatakan relatif lama, yakni pada tanggal 26 September 1945 atau satu setengah bulan sejak diproklamirkannya kemerdekaan Republik Indonesia oleh Soekarno-Hatta. Namun dibalik itu, justru keadaan seperti inilah yang menguntungkan Indonesia. Pertama, api revolusi membara di seluruh Indonesia. Kedua, hal ini memberi kesempatan kepada Indonesia untuk mengorganisasi pemerintahnya dan menyusun kekuatan fisiknya. Dan ketiga, Laksamana Mountbatten menyadari bahwa keadaan yang dilaporkan oleh pihak Belanda tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Akhirnya, berdasarkan laporan dari para informan Inggris, Laksamana Mountbatten mengetahui bahwa telah berkobarnya semangat nasionalisme yang sangat tinggi pemuda-pemuda Indonesia untuk menegakkan kemerdekaan Indonesia seutuhnya. Selain itu, Mountbatten juga menyadari bahwa Indonesia dan Belanda sedang bersitegang mengenai permasalahan itu. Oleh karenanya, Mountbatten menentukan garis kebijakan, yakni tentara Inggris tidak akan campur tangan dalam perselisihan politik RI dan Belanda (seperti di tuntut Belanda). Tugas tentara Inggris sebenarnya adalah sebagai Recovery of Allied Prisoners of War Internees (RAPWI), terbatas pada pembebasan tahanan-tahanan sekutu, sipil, militer, serta memerintahkan penyerahan tentara Jepang, melucuti dan mengembalikan mereka ke Jepang . Walaupun begitu, pemerintah Hindia-Belanda tetap berusaha membantu supaya pihak Belanda dan Pihak Indonesia mencapai persetujuan Politik. Segera setelah satuan-satuan tentara Inggris mendarat, Inggris dibawah Jendral Sir Philip Christison pimpinan AFNEI (Allied Forces In the Nederland East Indies). Dalam menjalankan tugasnya melucuti tentara Jepang, meminta bantuan para pemimpin Indonesia sebenarnya dianggap bertentangan dengan instruksi yang diberikan/diperoleh, yaitu jadinya mengakui Indonesia sebagai negara yang legal/merdeka[3]
Menurut Ali Boediardjo Terbentuknya Perjanjian Linggarjati tidak dilepaskan dari latar belakang internasional. Dalam bulan-bulan terakhir peperangan di Pasifik, oleh sekutu diputuskan bahwa yang diutamakan adalah penyerbuan terhadap Jepang.
Perjanjian Linggarjati didahulukan oleh perundingan di Hoge Voluwe Belanda pada tanggal 14-24 November 1946 berdasarkan suatu rancangan yang disusun oleh Sjahrir, perdana menteri dalam Kabinet Sjahrir II.
Sebelumnya tanggal 10 Februari 1946, sewaktu Sjahrir menjabat perdana menteri dalam Kabinet Sjahrir I, Van Mook telah menyampaikan kepada Sjahrir rencana Belanda yang berisi pembentukan negara persemakmuran Indonesia, yang terdiri atas kesatuan-kesatuan yang mempunyai otonomi dari berbagai tingkat negara persemakmuran menjadi bagian dari negara Belanda.
Setelah intermeso yang disebabkan terjadinya kup di Yogyakarta, yang menyebabkan Kabinet Sjahrir II menyerahkan kekuasaannya kepada Presiden Soekarno, maka pada bulan Agustus, presiden menugaskan Sjahrir lagi membentuk Kabinet. Pada tanggal 2 Oktober 1946, Sjahrir berhasil membentuk Kabinetnya. Kabinet Sjahrir II yang diberi mandat untuk “berunding atas dasar merdeka 100%”. Kabinet membentuk delegasi untuk berunding dengan pihak Belanda yang terdiri atas Sjahrir, Amir Sjarifuddin, Moh. Roem, A.K. Gani, Leimena, Soesanto Tirtoprojo, dan Soedarsono.
Sementara itu, negeri Belanda pada bulan Juli terjadi pergantian kabinet. Perdana Menteri Schermerhorn (Partai Buruh, Partij Van Den Arbeid) diganti oleh I.J.M. Bell (Partai Rakyat Katolik). Untuk menyelesaikan persoalan Indonesia, diangkat suatu komisi dengan Undang-Undang yang dinamakan Komisi Jenderal (Comisie-General) yang terdiri atas Schermerhorn (Mantan Menteri), Van Poll, De Boer, dan F. Sanders sebagai sekjennya. Komisi Jenderal diberi wewenang bertindak sebagai wakil khusus tertinggi dan diberi tugas mempersiapkan pembentukan orde “Politik baru di Hindia-Belanda”. Pemerintah Inggris mengangkat Lord Killearn, wakil (Comissioner) khusus Inggris untuk Asia Tenggara, menggantikan Lord Inverchapel.
Komisi Jenderal sampai di Jakarta pada tanggal 30 September, Killearn mengadakan makan siang dengan Sjahrir, Schermerhorn, dan Wright (wakil Killearn). Setelah makan siang, Schermerhorn dan Sjahrir berbicara sendiri. Dalam pembicaraan informal tersebut Schermerhorn menguraikan secara garis besar tujuan Komisi Jenderal dan dibicarakan pula beberapa hal yang berkenaan dengan acara perundingan. Sjahrir mengemukakan pendapatnya bahwa sebaiknya delegasi Indonesia dipimpin oleh Dwi Tunggal Soekarno-Hatta. Dan saran ini pada dasarnya disetujui oleh Schermerhorn.  Bagi pihak Indonesia keikutsertaan Soekarno-Hatta dalam perundingan merupakan suatu keberhasilan. Dengan demikian dunia luar akan memandang Republik Indonesia sebagai suatu negara (meski belum diakui secara de jure) karena telah memenuhi syarat, yaitu wilayah tertentu, pemerintah yang nyata yang dipimpin oleh seorang kepala negara dan adanya perwakilan rakyat (KNIP).
Soekarno-Hatta dan Sjahrir saat kedatangan Belanda sudah sependapat, bahwa disatu pihak harus dicapai persetujuan melalui perundingan dengan Belanda dengan mencapai hasil yang sebesar mungkin, dipihak lain harus memperkuat wilayah-wilayah Indonesia yang kita kuasai secara fisik dan administratif dan menegakkan kedudukan kita di dunia Internasional.
Sementara itu, akhir bulan Desember 1945 keadaan Jakarta telah menjadi sangat berbahaya untuk Soekarno-Hatta, karena serdadu-serdadu KNIL yang tidak disiplin dan ketidak aturan mendarat di Tanjung Priok, sehingga demi keamanan Presiden dan Wakil Presiden diputuskan untuk berhijrah ke Yogyakarta. Tempat tersebut adalah tempat terbaik untuk mengkonsolidasikan kekuatan Republik Indonesia, sementara Sjahrir ditugaskan untuk mengadakan hubungan dengan dunia luar dan berunding dengan Belanda.
Pendapat Soekarno-Hatta atas perlunya mereka dalam perundingan diperkuat oleh kunjungan Lord Killearn ke Yogyakarta pada tangga 29 Agustus untuk menemui Hatta, Sjahrir, dan para menteri. Inilah untuk pertama kali pejabat tertinggi Inggris berkunjung ke Yogyakarta. Presiden tidak ditemui karena sakit. Lord Killearn dalam kunjungannya ini menerangkan kedudukannya sebagai penengah antara pihak Indonesia dan pihak Belanda dan bahwa tentara Inggris akan meninggalkan Indonesia pada tanggal 30 November 1946.
Yang perlu diputuskan hanya tinggal tempat perundingan. Atas saran Ibu Maria Ulfah, Menteri Sosial yang berasal dari Kuningan dan mengetahui keadaan sekitarnya, kepada Sjahrir dipilih Linggarjati, suatu peristirahatan dekat Kuningan yang iklimnya nyaman serta tidak jauh dari Jakarta dan terletak di daerah RI. Presiden dan Wakil Presiden sebaiknya tinggal di Kuningan.
Dengan pertimbangan kedudukan Soekarno-Hatta, setelah dirundingkan mereka berdua sebaiknya tidak memimpin delegasi, mengingat kedudukannya sebagai Pimpinan Negara. Dengan kehadiran mereka dekat dengan tempat perundingan, mereka dapat mengikuti jalannya perundingan dan mengambil keputusan akhir.
Sejak awal (Hoge Valuwe) terdapat dua tujuan utama, yakni : (1) berusaha agar Republik Indonesia diakui oleh sebanyak mungkin negara di dunia, sehingga perjuangan bangsa kita tidak dianggap lagi sebagai “gerakan nasional” dalam suatu negara jajahan, tetapi sebagai negara yang berdaulat penuh, dan (2) sebagai upaya untuk mempertahankan kekuatan fisik yang telah dibangun.
Perundingan politik dimulai di Jakarta, tempatnya bergantian antara Istana Rijswijk (sekarang Istana Negara) tempat penginapan anggota Komisi Jenderal dengan tempat kediaman resmi Sjahrir, Jalan Pegangsaan Timur (sekarang Jalan Proklamasi) 56. Perundingan di tempat kediaman Sjahrir dipimpin oleh Schermerhorn, sedangkan perundingan di Istana Rijswijk dipimpin oleh Sjahrir.
Sebagai dasar perundingan dipakai rancangan persetujuan yang merupakan kombinasi rancangan Delegasi Indonesia dan Delegasi Belanda. Perundingan di Jakarta dilakukan empat kali dengan yang terakhir dilakukan pada tanggal 5 November. Delegasi Republik Indonesia kemudian menuju ke Yogyakarta untuk memberikan laporan kepada Presiden, Wakil Presiden, dan Kabinet dan setelah itu berangkat ke Linggarjati.[4]
      Lord Killearn datang pada tanggal 10 November dengan menumpang kapal perang Inggris HMS “Verayan Bay”. Beliau diangkat dengan perahu motor ALRI ke Cirebon, diantar dengan mobil ke Linggarjati dan ditempatkan di rumah yang terletak dekat rumah penginapan Sjahrir.
      Angkatan Laut Belanda telah mempersiapkan kapal perang “H.M. Banckert” untuk dipakai sebagai tempat penginapan delegasi Belanda, “Banckert” telah buang jangkar di luar Pe;abuhan Cirebon. Pada tanggal 11 November Delegasi Belanda datang dengan kapal terbang “Catalina” dan dibawa ke "Banckert”.
Karena insiden “Banckert”, Delegasi Belanda baru sampai di Linggarjati pukul 11.00 dan karena harus kembali ke Banckert jam setengah lima sore, maka perundingan hari itu hanya singkat saja, yakni tidak sampai 30 menit. Sementara itu, Delegasi Indonesia pagi-pagi berkumpul di tempat kediaman Sjahrir untuk mempersiapkan perundingan hari itu. Pasal-pasal rancangan persetujuan dibahas dan direncanakan alasan-alasan yang akan diusulkan. Perundingan hari itu berjalan sangat alot dan berlangsung hampir 9 jam. Dua soal tidak dapat dicapai kesepakatan, yakni soal Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dan soal Kedaulatan Negara Indonesia Serikat.
Salah satu tujuan utama pimpinan Republik dalam perundingan ialah pengakuan oleh negara-negara luar negeri. Namun, pihak Belanda sangat keras menolak tuntutan dengan alasan bahwa dengan demikian Republik Indonesia dan Belanda dalam hubungan Internasional akan sama derajatnya. Atas pernyataan Presiden dalam jalannya perundingan, Van Mook menjelaskan bahwa tercapainya kesepakatan mengenai satu soal saja yakni usul Delegasi Indonesia untuk mengubah kata “Merdeka” dibelakang kata “Berdaulat” artinya, yang diusulkan oleh Delegasi Indonesia adalah agar NIS akan menjadi Negara berdaulat. Lebih lanjut ia menerangkan bahwa selama perundingan Delegasi Belanda berkeberatan atas perubahan itu, tetapi setelah dibicarakan antara mereka sendiri, mereka akhirnya dapat menyetujui usul pihak Indonesia tersebut.
Hasil kesepakatan dari perundingan ini hanya sebatas perubahan pengakuan dari Negara merdeka, menjadi sebuah Negara yang berdaulat. Tidak ada kesepakatan mengenai perwakilan Indonesia di luar negeri. Hari berikutnya tanggal 13 November, Sjahrir mengajukan sebuah pasal tambahan mengenai arbitrase yang diterima oleh Schermerhorn. Dengan dimasukkannya pasal ini membuktikan kepada dunia luar bahwa Republik Indonesia dan Negara Belanda sederajat.
Pagi tanggal 15 November, diadakan rapat antara kedua delegasi di Istana Rijswijk. Dalam rapat itu dimasukkan pasal 17 mengenai arbitrase, sorenya naskah dalam bahasa Belanda diparaf di rumah Sjahrir dan pada tanggal 18 ditandatangani dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
Dengan ditandatanganinya Persetujuan Linggarjati, maka dunia internasional mulai mengakui kekuasaan de facto dari Republik Indonesia. Dimulai dari Inggris pada 31 MAaret 1947, Amerika Serikat pada 23 April 17947, Mesir mengakui Republik Indonesia secara de facto dan de jure pada tanggal 10 Juni 1947, disusul pula dengan negara-negara lain seperti Lebanon, Syiria, Irak, Afghanistan, Saudi Arabia, Yaman, dan Burma.
Kronologis Proses perundingan
-          Pada tanggal 10 Februari 1946, permulaan perundingan antara PM Sutan Sjahrir dengan Dr.H.J.Van Mook di kediaman utusan Archild Clark Kerr di Jakarta
-          Pada tanggal 12 Maret 1946, PM Sutan Sjahrir memberikan jawaban yang menuntut 3 hal kepada Belanda yaitu : RI diakui sebagai penyandang kekuasaan wilayah bekas Hindia-Belanda, RI diakui berkuasa de facto dijawa dan di Sumatra, kerjasaman dengan Belanda harus dinyatakan dalam sebuah perjajnjian sederajat antara Belanda dan Indonesia. Dalam perjanjian tersebut harus ada pasal tentang soal abitrase.kemudian rencana persetujuan tersebut dibawa kenegeri Belanda.
-          Pada tanggal 14-24 April, berlangsung perundinagn RI dengan Belanda di Hoge Vuluwe di Negeri Belanda
-          26 Agustus 1946, Lord Killern tiba di Jakarta
-          18 September 1946, Komisi Jendral dibawah pimpinan Prof.Ir.W.Schemerhom dengan anggota F.Dc Boer dan Van Poll masing-masing anggota tiba di Jakarta.
-          20-30 September 1946, Perunduingan gencatan senjata
-          11-13 November 1946, Perundingan Indonesia dan Belanda di Linggarjati
-          15 November 1946, Persetujuan Linggarjati di paraf  dijalan pengangsaan Timur No.56 Jakarta25 Maret 19467, Persetujuan Linggarjati di tanda tangani oleh RI dan Belanda di Istana Merdeka Jakarta
-          21 Juli 1968, belanda melancarakan aksi militer yang pertama terhadap RI
-          17 Januari 1948, ditandatangani Persetujuan Indonesia dan Belanda diatas gelada kapal Renville di Teluk Jakarta
-          19 Desember 1948, Belanda kembali melancarkan aksi militernya yang kedua
-          1 Maret 1949, seranagan umum yang dipimpin oleh Letkol Soeharto brhasil menduduki Kota Yogyakarta 6 Jam
-          Pada tanggal 7 Mei 1949, Persetujuan Roem-Royem di Jakarta
-          Pada tanggal 6 Juli 1949, Bung Karno-Bung Hatta dan yang lainnya kembali ke Yogyakarta ari pengasingannya di Bangka.
-          Pada bulan Agustus-November 1949, kerajaan Belanda menyerahkan kekuasaan kepada Indonesia di Negeri Belanda
-          Pada tanggal 27 Desember 19449, RI diwakili oleh Bung Hatta. Kerajaan Belanda menyatakan kekuasaan kepada Indonesia
-          18 Agustus 1950, RIS dinyatkan bubar dan kembali ke Negara Kesatuan RI

2.2  Hasil Perundingan Linggarjati
  1. Belanda mengakui secara de fakto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatra, Jawa, Madura.
  2. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk negara Indonesia Serikat, yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia.
  3. Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda selaku ketuanya.[5]
Wilayah RIS dalam kesepakatan tersebut mencakup daerah bekas Hindia Belanda yang terdiri atas: Republik Indonesia, Kalimantan, dan Timur Besar. Persetujuan tersebut dilaksanakan pada 15 November 1946 dan baru memperoleh ratifikasi dari Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada tanggal 25 Februari 1947 yang ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947 di Istana Negara, Jakarta. Hasil Perjanjian Linggarjati memiliki kelemahan dan keuntungan bagi Indonesia. Kelemahannya, bila ditinjau dari segi wilayah kekuasaan, daerah RI menjadi sempit. Tetapi bila ditinjau dari segi keuntungannya, kedudukan Indonesia di mata internasional semakin kuat karena banyak negara seperti Inggris, Amerika, dan negara-negara Arab mengakui kedaulatan negara RI. Hal ini tidak terlepas dari peran politik diplomasi Indonesia yang dilakukan oleh Sutan Syahrir, H. Agus Salim, Sujatmoko, dan Dr. Sumitro Joyohadikusumo dalam sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).[6]
Pro dan Kontra di kalangan masyarakat Indonesia Perjanjian Linggarjati menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia, contohnya beberapa partai seperti Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia, dan Partai Rakyat Jelata. Partai-partai tersebut menyatakan bahwa perjanjian itu adalah bukti lemahnya pemerintahan Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan negara Indonesia. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 6/1946, dimana bertujuan menambah anggota Komite Nasional Indonesia Pusat agar pemerintah mendapat suara untuk mendukung perundingan linggarjati. Pelaksanaan hasil perundingan ini tidak berjalan mulus. Pada tanggal 20 Juli 1947, Gubernur Jendral H.J. van Mook akhirnya menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian ini, dan pada tanggal 21 Juli 1947, meletuslah Agresi Militer Belanda I. Hal ini merupakan akibat dari perbedaan penafsiran antara Indonesia dan Belanda.
2.3 Latar belakang dan proses terjadinya Agresi Militer Belanda 1
Perbedaan pendapat dan penafsiran yang semakin memuncak  mengenai ketentuan-ketentuan persetujuan Linggarjati. Pihak Belanda beranggapan bahwa Republik Indonesia berkedudukan sebagai Negara persemakmurannya. Sementara itu pihak Republik Indonesia beranggapan bahwa dirinya adalah sebuah Negara merdeka yang berdaulat penuh. Belanda berpendapat bahwa kedaulatan RI berada di bawah Belanda sehingga RI tidak boleh melakukan hubungan diplomasi dengan negara lain. Belanda secara terang-terangan melanggar gencatan senjata. Tanggal 27 Mei 1947 Belanda menyampaikan nota/ ultimatum kepada Pemerintah RI yang harus dijawab dalam waktu 14 hari (2 minggu). Belanda mengalami keadaan ekonomi yang semakin sulit dan buruk.[7]
     Pada tanggal 27 Mei 1947, Belanda mengirirnkan Nota Ultimatum, yang harus dijawab dalam 14 hari, yang berisi:
  1. Membentuk pemerintahan bersama;
  2. Mengeluarkan uang bersama dan mendirikan lembaga bersama;
  3.  Republik Indonesia harus mengirimkan beras untuk rakyat di daerah-daerah yang diduduki Belanda;
  4.  Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban bersama. termasuk daerah daerah Republik yang memerlukan bantuan Belanda (gendarmerie bersama): dan
  5. Menyelenggarakan penilikan bersama atas impor dan ekspor.
Pada tanggal 15 Juli 1947, van Mook mengeluarkan ultimatum supaya RI menarik mundur pasukan sejauh 10 km. dari garis demarkasi. Tentu pimpinan RI menolak permintaan Belanda ini. Tujuan utama agresi Belanda adalah merebut daerah-daerah perkebunan yang kaya dan daerah yang memiliki sumber daya alam, terutama minyak. Namun sebagai kedok untuk dunia internasional, Belanda menamakan agresi militer ini sebagai Aksi Polisionil, dan menyatakan tindakan ini sebagai urusan dalam negeri. Letnan Gubernur Jenderal Belanda, Dr. H.J. van Mook menyampaikan pidato radio di mana dia menyatakan, bahwa Belanda tidak lagi terikat dengan Persetujuan Linggajati. Pada saat itu jumlah tentara Belanda telah mencapai lebih dari 100.000 orang, dengan persenjataan yang modern, termasuk persenjataan berat yang dihibahkan oleh tentara Inggris dan tentara Australia.
 Konferensi pers pada malam 20 Juli di istana, di mana Gubernur Jenderal HJ Van Mook mengumumkan pada wartawan tentang dimulainya Aksi Polisionil Belanda pertama. Serangan di beberapa daerah, seperti di Jawa Timur, bahkan telah dilancarkan tentara Belanda sejak tanggal 21 Juli malam, sehingga dalam bukunya, J. A. Moor menulis agresi militer Belanda I dimulai tanggal 20 Juli 1947. Belanda berhasil menerobos ke daerah-daerah yang dikuasai oleh Republik Indonesia di Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Fokus serangan tentara Belanda di tiga tempat, yaitu Sumatera Timur, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Sumatera Timur, sasaran mereka adalah daerah perkebunan tembakau, di Jawa Tengah mereka menguasai seluruh pantai utara, dan di Jawa Timur, sasaran utamanya adalah wilayah di mana terdapat perkebunan tebu dan pabrik-pabrik gula.[8]
Pada agresi militer pertama ini, Belanda juga mengerahkan kedua pasukan khusus, yaitu Korps Speciale Troepen (KST) di bawah Westerling yang kini berpangkat Kapten, dan Pasukan Para I (1e para compagnie) di bawah Kapten C. Sisselaar. Pasukan KST (pengembangan dari DST) yang sejak kembali dari Pembantaian Westerling ,pembantaian di Sulawesi Selatan belum pernah beraksi lagi, kini ditugaskan tidak hanya di Jawa, melainkan dikirim juga ke Sumatera Barat. Agresi tentara Belanda berhasil merebut daerah-daerah di wilayah Republik Indonesia yang sangat penting dan kaya seperti kota pelabuhan, perkebunan dan pertambangan. Pada 29 Juli 1947, pesawat Dakota Republik dengan simbol Palang Merah di badan pesawat yang membawa obat-obatan dari Singapura, sumbangan Palang Merah Malaya ditembak jatuh oleh Belanda dan mengakibatkan tewasnya Komodor Muda Udara Mas Agustinus Adisucipto|Agustinus Adisutjipto, Komodor Muda Udara dr. Abdulrahman Saleh dan Perwira Muda Udara I Adisumarmo Wiryokusumo.[9]
Hasil yang dicapai sebagai aksi tersebut.
  1.  Dalam waktu singkat Belanda mampu menerobos garis pertahanan TNI.
  2.  Kekuatan TNI dengan organisasi dan peralatan yang sederhana tidak mampu menahan pukulan musuh yang serba modern. Bukan berarti kekuatan TNI bisa dihancurkan sebab Tni masih terus dapat bertahan denagn perlawanan gerilyanya di desa-desa.
  3.  Ibu kota RI berhasil dikuasai.
  4. Pelabuhan-pelabuhan penting berhasil dikuasai sehingga hubungan keluar sangat sulit.
  5. Mengusai daerah penghasil beras dan melakukan blokade.
Agresi terbuka Belanda pada tanggal 21 Juli 1947 menimbulkan reaksi yang hebat dari dunia. Pada tangggal 30 juli 1947 pemerintah India dan Austtralia mengajukan permintaan resmi agar masalah Indonesia segera dimasukan dalam daftar acara dewan keamanan. Permintaan itu diterima baik dan pada tanggl 31 Juli dimasukan sebagai acara pembicaraan dewan keamanan. Tanggal 1 Agustus 1947 dewan Keamanan memerintahkan penghentian permusuhan kedua belah pihak, yang dimulai pada tanggal 4 Agustus 1947. Sementara itu untuk mengawasi gencatan senjata dibentuk komisi konsuler, yang anggota-anggotanya terdiri daripada konsul jenderal yang ada di Indonesia. Komisis konsuler diketuai oleh Amerika Dr. Walter Foote dan beranggotakan konsul Jenderal Cina, konsul jenderal Belgia, Konsul Jenderal Perancis, konsul Jenderal Inggris, dan Konsul Jenderal Perancis. Dalam laporanya kepada dewan keamanan, komisi konsuler menyatakan bahwa sejak tanggal 30 Juli samapai 4 Agustus pasukan Belanda masih mengadakan  gerakan militer. Pemerintah Indonesia menolak garis demarkasi yang dituntut oleh pihak Belanda berdasarkan kemajuan-kemajuan pasukanya setelah perintah gencatan senjata. Perintah penghentian tembak menembak tidak memuaskan. Belum ada tindakan yang praktis untuk meneyelesaikan masalah penghentian tembak-menembak untuk mengurangi jumlah korban yang jatuh.[10]
Dewan keamanan yang memperdebatkan masalah Indonesia akhirnya menyetujui usul Amerika Serikat, bahwa ubtuk mengawasi penghentian permusuhan ini harus dibentuk sebuah komisi-komisi jasa baik. Indonesia dan belanda dipersilahkan masing-masing memilih satu negara yang dipercaya untuk mengawasi tembak menembak. Dua negara yang terpilih oleh Indonesia dan Belanda dipersilahkan memilih satu negara untuk ikut serta sebagai anggota komisi. Pemerintah Indonesia meminta Australia menjadi anggota komisi, Belanda memilih Belgia dan kedua negara memilih Amerika serikat untuk menjadi anggota ketiga dari Komisi. Dalam masalah militer, KTN mengambil inisiatif tetapi dalam masalah politik KTN hanya memberikan saran dan usul, tidak mempunyai hak untuk memutuskan persoalan politik. KTN memulai bekerja di Indonesia pada bulan Oktober 1947. setelah KTN mengadakan pembicaraan dengan kedua pemerintah, akhirnya disepakati untuk kembali ke meja perundingan. Belanda mengajukan Jakarta sebagai tempat berunding, tetapi ditolak oleh pihak republik . Republik menganggap bahwa di Jakrta tidak ada kebebasan untuk menyatakan pendapat dan tidak ada jawatan RI yang aktif, akibat aksi militer. Republik menginginkan perundingan diselenggarakan pada suatu tempat diluar pendudukan Belanda. KTN mengambil jalan tengah dan mengususlkan agar kedua belah pihak menerima tempat perundingan di atas sebuah kapal Amerika serikat yang disediakan atas perantara KTN yang nantinya menjadi perundinganRrenvill.[11]

2.4 Sejarah terjadinya perundingan Renville
      Perbedaan penafsiran mengenai isi Perundingan Linggajati semakin memuncak dan akhirnya Belanda melakukan Agresi Militer pertama terhadap Indonesia pada tanggal 21 Juli 1947. Atas prakasa Komisi Tiga Negara (KTN), maka berhasil dipertemukan antara pihak Indonesia dengan Belanda dalam sebuah perundingan. Perundingan ini dilakukan di atas kapal pengangkut pasukan Angkatan Laut Amerika Serikat “USS Renville” yang sedang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Perundingan dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 di mana pihak Indonesia mengirimkan delegasi yang dipimpin oleh Mr. Amir Syarifuddin, sedangkan pihak Belanda dipimpin oleh R. Abdulkadir Widjojoatmodjo, seorang Indonesia yang memihak Belanda.
Perjanjian Renville merupakan perjanjian yang terjadi guna untuk menghentikan Agresi Militer Belanda I. Perjanjian ini terjadi di sebuah kapal Amerika yang bernama Renville yang perundingannya dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 sampai dengan 17 Januari 1948. Perjanjian ini juga terjadi atas desakan dari dewan keamanan PBB yang mendesak agar dihentikannya konflik tembak menembak antara Indonesia dan Belanda. Untuk hal ini kemudian Dewan keamanan PBB membentuk komisi yang dinamakan Komisi Tiga Negara. (KTN) sejak agustus 1947. Komisi ini bertugas untuk mencari dan meminta pendapat dari Indonesia dan Belanda untuk menyelesaikan sengketanya
Indonesia dan Belanda dipersilahkan memilih setiap perwakilan untuk KTN ini. Pemerintah Indonesia meminta Indonesia Australia menjadi anggota komisi, sementara Belanda meminta Belgia, dan kedua negara KTN ini meminta Amerika Serikat. Australia sendiri diwakili oleh Richard Kirby, Belgia oleh Paul van Zeenland dan Amerika Serikat oleh Dr. Frank Graham.[12]
Perjanjian Renville ini terjadi di atas kapal Amerika yang berlabuh di Teluk Jakarta. Tempat ini dipilih oleh Indonesia dan Belanda karena dianggap sebagai tempat yang netral. Delegasi yang dikirim Indonesia untuk perjanjian ini adalah, Mr. Amir Sjarifuddin, Ai Sastroamidjojo, dr Tjoa Siek len, Sutan Sjahrir, H.A. Salim, Mr. Nasrun, dan dua anggota cadangan yaitu Ir. Djuanda dan Setiadjit yang disertakan dengan 32 penasihat. Sedangkan delegasi Belanda dipimpin oleh R. Abdul Kadir Widjojoatmojo, Mr. H.A.L. van Vredenburgh, Dr. P.J. Koets, Mr. Dr. Ch. R. Soumokil, Tengku Zulkarnaen, Mr. Adjie Pangeran Kartanegara, Mr. Masjarie, Thio Tjiong, Mr. A.H. Ophuyzen, dan A. Th. Baud.
Dengan melalui proses yang sangat panjang akhirnya perjanjian pun ditetapkan pada tanggal 17 Januari 1948. Adapun isi dari perjanjian itu adalah:
1.      Belanda tetap berdaulat atas seluruh wilayah Indonesia samapi kedaulatan Indonesia diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat yang segera terbentuk.
2.      Republik Indonesia Serikat mempunyai kedudukan yang sejajar dengan negara    Belanda dalam uni Indonesia-Belanda.
3.      Republik Indonesia akan menjadi negara bagian dari RIS
4.      Sebelum RIS terbentuk, Belanda dapat menyerahkan sebagain kekuasaannya kepada pemerintahan federal sementara.
5.      Akan diadakan plebisit untuk menentukan kedudukan politik rakyat Indonesia dalam RIS dan Pemilu untuk membentuk dewan konstituante RIS.
Dari kelima butir isi peresetujuan Renvile, maka sangat jelas, bahwa perjanjian Renville itu jauh lebih buruk bagi Republik Indonesia dibandingkan dengan perjanjian Linggarjati yang sudah buruk dan melecahkan kemerdekaan Indonesia.
Apa yang membuat perundingan Renville tampak timpang dan menyesakkan dada? Tak lain adalah isi dari perjanjian tersebut.
1.                 Belanda hanya mengakui Jawa tengah, Yogyakarta, dan Sumatera sebagai bagian wilayah Republik Indonesia
2.                  Disetujuinya sebuah garis demarkasi yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda
3.                 TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah selain yang disebutkan di poin satu.
Dampak Perjanjian Renville
1.      Indonesia terpaksa menyetujui dibentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS) melalui masa peralihan. Sebelum Republik Indonesia Serikat terbentuk, Belanda berdaulat penuh atas seluruh wilayah Indonesia
2.      Indonesia kehilangan sebagian besar daerah kekuasaannya. Selain itu, Wilayah RI makin sempit dan dikurung oleh daerah-daerah kekuasaan Belanda
3.      Pihak RI harus mengambil pasukannya yang berada di daerah kekuasaan Belanda dan kantong-kantong gerilya masuk ke daerah RI[13]
4.      Timbulnya reaksi kekerasan dikalangan pemimpin RI yang mengakibatkan jatuhnya Kabinet Amir Syarifuddin karena dianggap menjual negara ke Belanda
5.      Perekonomian Indonesia diblokade oleh Belanda.
Tidak semua pejuang Republik mentaati perjanjian tersebut. Terbukti, di Jawa Barat ada Laskar Hizbullah/Sabillilah di bawah pimpinan Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo yang terus melakukan perlawanan bersenjata terhadap tentara Belanda.
Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo, yang menolak jabatan Menteri Muda Pertahanan dalam Kabinet Amir Syarifuddin, Menganggap Negara Indonesia telah Kalah dan Bubar. Itu yang membuat Kartosuwiryo (pada akhirnya) mendirikan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII).

Setelah kabinet amir Sjarifuddin menerima persetujuan Renville, kembali parta-partai politik menentangnya. Masyumi yang merupakan pendukung utama kabinet, menaarik kembali menteri-menterinya. Tindakan ini diambil karena masyumi berpendapat bahwa Amir Sjarifuddin menerima begitu saja persetujuan tersebut atas dasar 12 prinsip politik dan 6 tambahan dari KTN. Tindakan Masyumi ini diikuti oleh PNI. Sebagai hasilsidang Dewan partai tanggal 18 januari 1948, PNI menuntut supaya kabinet Amir mengembalikan mandatnya kepada Presiden. PNI menolak persetujuan Renville karena persetujuan itu tidak menjamin dengan tegas kelanjutan dan kedudukan Republik. Kabinet Amir yang hanya didukung oleh Syap Kiri tidak berhasil dipertahankan, dan pada tanggal 29 Januari 1948 Amir Sjarifuddin menyerahkan kembali mandatnya  kepada Presiden.
Setela kabinet Amir Sjarifuddin jatuh, presiden menunjuk wakil Presiden Moh. Hatta untuk membentuk kabinet baru. Hatta berusaha membentuk kabinet dengan mengikutsetakan semua partai dalam kabinet untuk menggalang persatuan Nasional. Pada sayap kiri ditawarkannya tiga kursi tanpa portofolio. Akan tetapi sayap kiri menuntut empat kursi, termasuk jabatan menteri pertahanan. Namun hatta tidak bisa mengabulkannya sebab akan ditentang oleh masyumi. Sehingga pada akhirnya pada tanggal 31 Januari 1948 kabinet Hatta diumumkan dengan Hatta sebagai Perdana Menteri merangkap Menteri Pertahanan. (Poeponegoro, 2008:232)
Amir Sjarifuddin yang tersingkir dari pemerintahan melancarkan oposisi terhadap kabinet Hatta. Ia membentuk Front Demokrasi Rakyat (FDR) yang merupakan gabungan partai dan organisasi kiri, yaitu partai Sosialis (PS), Partai Komunis Indonesia (PKI), Pemuda Sosialis Indonesia (Persindo), Serikat Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI), dan Barisan Tani Indonesia (BTI). FDR menuntut kabinet Hatta dibubarkan dan diganti dengan Kabinet Parlementer. Mereka juga menuntut persetujuan Renville yang di arsiteki oleh Amir Sjarifuddin untuk dibatalkan, perundingan dengan Belanda dihentikan, dan seluruh milik asing di nasionalisasikan tanpa ganti rugi. (2008:233)

Runtuhnya Kabinet Amir dan naiknya Hatta Sebagai Perdana Menteri
     Dari adanya Agresi Militer I dengan hasil diadakannya Perjanjian Renville menyebabkan jatuhnya Kabinet Amir. Seluruh anggota yang tergabung dalam kabinetnya yang terdiri dari anggota PNI dan Masyumi meletakkan jabatan ketika Perjanjian Renville ditandatangani, disusul kemudian Amir sendiri meletakkan jabatannya sebagai Perdana Menteri pada tanggal 23 Januari 1948. Dengan pengunduran dirinya ini dia mungkin mengharapkan akan tampilnya kabinet baru yang beraliran komunis untuk menggantikan posisinya. Harapan itu menjadi buyar ketika Soekarno berpaling ke arah lain dengan menunjuk Hatta untuk memimpin suatu 'kabinet presidentil' darurat (1948-1949), dimana seluruh pertanggungjawabannya dilaporkan kepada Soekarno sebagai Presiden.
     Dengan terpilihnya Hatta, dia menunjuk para anggota yang duduk dalam kabinetnya mengambil dari golongan tengah, terutama orang-orang PNI, Masyumi, dan tokoh-tokoh yang tidak berpartai. Amir dan kelompoknya dari sayap kiri kini menjadi pihak oposisi. Dengan mengambil sikap sebagai oposisi tersebut membuat para pengikut Sjahrir mempertegas perpecahan mereka dengan pengikut-pengikut Amir dengan membentuk partai tersendiri yaitu Partai Sosialis Indonesia (PSI), pada bulan Februari 1948, dan sekaligus memberikan dukungannya kepada pemerintah Hatta.
     Memang runtuhnya Amir datang bahkan lebih cepat ketimbang Sjahrir, enam bulan lebih dulu Amir segera dituduh -kembali khususnya oleh Masyumi dan kemudian Partai Nasional Indonesia- terlalu banyak memenuhi keinginan pihak asing. Hanya empat hari sesudah Perjanjian Renville ditandatangani, pada tanggal 23 Januari 1948, Amir Syarifudin dan seluruh kabinetnya berhenti. Kabinet baru dibentuk dan susunannya diumumkan tanggal 29 Januari 1948. Hatta menjadi Perdana Menteri sekaligus tetap memangku jabatan sebagai Wakil Presiden.
Tampaknya kini lebih sedikit jalan keluar bagi Amir dibanding dengan Sjahrir sesudah Perundingan Linggajati; dan lebih banyak penghinaan. Beberapa hari sesudah Amir berhenti, di awal Februari 1948, Hatta membawa Amir dan beberapa pejabat Republik lainnya mengelilingi Provinsi. Amir diharapkan menjelaskan Perjanjian Renville. Pada rapat raksasa di Bukittinggi, Sumatra Barat, di kota kelahiran Hatta -dan rupanya diatur sebagai tempat berhenti terpenting selama perjalanan- Hatta berbicara tentang kegigihan Republik, dan pidatonya disambut dengan hangat sekali.
Kemudian Amir naik mimbar, dan seperti diuraikan Hatta kemudian: "Dia tampak bingung, seolah-olah nyaris tidak mengetahui apa ayang harus dikatakannya. Dia merasa bahwa orang rakyat Bukittinggi tidak menyenanginya, khususnya dalam hubungan persetujuan dengan Belanda. Ketika dia meninggalkan mimbar, hampir tidak ada yang bertepuk tangan"
Menurut peserta lain: "Wajah Amir kelihatannya seperti orang yang sudah tidak berarti". Sjahrir juga diundang ke rapat Bukittinggi ini; dia datang dari Singapura dan berpidato. Menurut Leon Salim -kader lama Sjahrir- "Sjahrir juga kelihatan capai dan jarang tersenyum". Menurut kata-kata saksi lain, "Seolah-olah ada yang membeku dalam wajah Sjahrir" dan ketika gilirannya berbicara "Dia hanya mengangkat tangannya dengan memberi salam Merdeka dan mundur". Hatta kemudian juga menulis dengan singkat tentang pidato Sjahrir: "Pidatonya pendek". Dipermalukan seperti ini, secara psikologis amat mungkin menjadi bara dendam yang menyulut Amir untuk memberontak di kemudian hari.
     Perjanjian Renville tidak lebih baik daripada perundingan di Linggajati. Kedua belah pihak menuduh masing-masing melanggar perdamaian, dan Indonesia menuduh Belanda mendirikan blokade dengan maksud memaksanya menyerah. Bulan Juli 1948, Komisi Jasa-jasa Baik, yang masih ada di tempat mengawasi pelaksanaan persetujuan itu, melaporkan bahwa Indonesia mengeluh akan gencatan senjata yang berulang-ulang.


BAB III
PENUTUP
3.1  Simpulan
3.2  Kritik Dan Saran
Dari pengalaman penulisan makalah ini , penulis mengalami beberapa kendala yang secara langsung mengakibatkan pada kekurang sempurnaan hasil akhir penulisan makalah ini. Kendala utama adalah minimnya sumber baik itu seperti  buku yang biasa dipakai perbandingan dalam penulisan makalah ini. Oleh karena itu ,sekedar  saran dari penulis untuk penulisan makalah berikutnya, semoga untuk kedepannya lebih giat lagi dalam mencari sumber materi , sehingga penulisan , serta penyelesaian makalah dapt lebih baik. Hal ini penting agar ebih dapat menyelesaikan sebuah karya penulisan yang baik dan benar, serta menarik untuk dikaji. Demikianlah makalah ini penulis persembahkan , semoga dapatbermanfaat. Sekian dan terima kasih.


Daftar Pustaka

A.B Lapian, P.J Droglever. Menelusuri Jalur Linggarjati. Jakarta :  PT temprint, 1992
Dr. Mr. Ide Anak Agung Gede Agung. Persetujuan linggarjati ( prolog & epilog). Yogyakarta : Universitas 11 maret press.
George Me’Turnan Kahn..Nasionalisme dan Revolusi Indonesia. Yogyakarta : Universitas 11 maret press. 1995
Poesponegoro, Marwati Djoened. Sejarah Nasional Indonesia VI. Jakarta : Balai Pustaka,            2008
Ricklefs. Sejarah Indonesia Modern. Jakarta : Gadjah Mada University Press,  2005
Zulkipli .2008. agresi milter belanda 1 & 2  (PI) 1925. www.Google.com Di unduh tanggal 6       Oktober 2014


[1] Lapian & Drooglever:” Menelusuri Jalur Linggarjati”,Jakarta, 1992 : 1

[2] George Me’Turnan Kahn:Nasionalisme dan Revolusi Indonesia”,UNS Press, 1995 : 185

[3] Lapian & Drooglever:” Menelusuri Jalur Linggarjati”,Jakarta, 1992 : 5
[4] George Me’Turnan : “Nasionalisme dan Revolusi di Indonesia”, UNS Press, 1995 :170
[5] Poesponegoro, Marwati Djoened : “Sejarah Nasional Indonesia VI, Jakarta, 2008 : 220
[6] A.A Gede agung:”Persetujuan Linggarjati”,Yogyakarta, 1995 : 177
[7] Ricklefs: Sejarah Indonesia Modern”,Jakarta, 1995 : 338
[8] Ricklefs :Sejarah Indonesia Modern”, Jakarta,1995 : 339

[9] Ricklefs : Sejarah Indonesia Modern”, Jakarta, 1995 : 340

[10] Ricklefs :Sejarah Indonesia Modern”, Jakarta,  2005 : 340
[11] Ricklefs :Sejarah Indonesia Modern”, Jakarta, 1995 : 341
[12] Poesponegoro, Marwati Djoened : “Sejarah Nasional Indonesia VI”, Jakarta, 2008 : 242
[13] George Me’Turnan Kahn : “Nasionalisme dan Revolusi Indonesia”, UNS Press, 1995 : 323

No comments:

Post a Comment

4 SISWA SMPN 9 KAUR MEWAKILI KAB.KAUR DI IGORNAS TINGKAT PROVINSI BENGKULU

Siswa SMPN 9 Kaur kembali menorehkan prestasi di Kabupaten Kaur. Kegiatan IGORNAS yang akan diselenggarakan dari tanggal 22 Nove...