TUGAS MERANGKUM BUKU
NAMA : AKMALIA ROSYADA
NIM : 3101412082
MATA
KULIAH : SEJARAH POLITIK
ROMBEL : 5 B
JURUSAN : PENDIDIKAN SEJARAH
JUDUL :
MILITER DAN POLITIK KEMBALI KE BARAK MENUJU TENTARA
PROFESIONAL
Runtuhnya pemerintahan Orde Baru memiliki implikasi
yang sangat besar terhadap posisi militer di dalam politik. Pada masa
pemerintahan di bawah pimpinan Jendral Soeharto, militer memiliki posisi dan
peran yang strategi di dalam kehidupan poltik di Indonesia. Militer merupakan
salah satu instrumen utama untuk mendukung dan mempertahankan kekuasaan,
khususnya di dalam menciptakan dan mempertahankan stabilitas politik.
Jauh sebelum pemerintahan Orde Baru pengaruh politik
militer di dalam proses-proses politik sebenarnya sudah terjadi. Hal ini tidak
lepas dari eksistensi militer di Indonesia yang di pandang berbeda dengan
militer di negara-negara Barat, misalnya perbedaan eksistensial itu terlihat
dari munculnya konsep ‘jalan tengah’ Kolonel A.H. Nasution (di kemudian hari
menjadi Jendral Besar, berbintang lima). Dalam pandangan ini militer tidak bisa
hanya ditempatkan sebagai penjaga keamanan melainkan harus dilibatkan di dalam
pengelolaan negara. Tetapi militer juga tidak bisa dipakai sebagai alat oleh
penguasa militer. Secara kelembangaan pengaruh militer mengalami penguatan
ketika Indonesia memasuki fase otoritarianisme.
Tepatnya ketika pada 1957 presiden Soekarno membentuk
‘Dewan Nasional’, yang di dalam realitasnya telah mengambil alih fungsi
parlemen. Militer merupakan penting di dalam dewan. Pada tahun yang sama
pemerintahan Soekarno juga mengeluarkan UU Darurat Perang yang memberi ruang
yang lebih besar kepada militer untuk mengatasi permasalahan negara, khususnya
yang berkaitan dengan gerakan-gerakan di daerah yang menetang pemerintah pusat
seperti DI/TII dan PRRI/Permesta.
Posisi itu semakin kuat ketika terjadi ‘ Peristiwa 30
September 1945. Sebelum peristiwa selain Presiden Soekarno dan terdapat dua
kekuatan yang paling berpengaruh. Mereka adalah PKI dan TNI.
Kekuataan-kekuataan di luar itu dilemahkan. Jatuhnya Soekarno dan dibubarkannya
PKI menjadikan TNI sebagai kekuataan yang secara kelembagaan paling
berpengaruh. Konsep ‘ jalan tengah’ Jendral Nasution yang menjadikan dasar
legitimasi TNI di dalam politik kemudian dikembangkan menjadi konsep dan
doktrin ‘dwifungsi.
Upaya membuat tipologi seperti itu dilakukan oleh
Nodlinger setelah membuat penilaian bahwa tipologi atau model mengenai relasi
sipil- militer sebelumnya sudah tidak tepat lagi untuk menggambarkan dan
menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di Negara-negara Amerika Latin, Asia,
dan Afrika. Sebagaiamana diketahui jauh hari sebelum Nordlinger dan sejumlah
ilmuwan lain yang menaruh perhatian serius pada studi-studi tentang militer
paling tidak telah ada tiga model mengenai relasi antara sipil dan militer.
Pertama adalah model tradisional. Model ini diambil dari apa yang pernah
terjadi pada abad ke-17 dan ke-18 dalam kerajan-kerajan monarik di Eropa.
Kedua adalah model Liberal yaitu adanya supremasi
sipil atas militer yang lebih jelas lagi dari model yang pertama. Kejelasan
demikian dimungkinkan karena ada perbedaan keahlian dan tanggung jawab antara
sipil dengan militer.
Terakhir adalah model penetrasi sebagaiamana pernah
terjadi di Negara-negara komunis atau totaliter. Di dalam model ini militer
memiliki
RELASI MILITER DAN
POLITIK
Relasi sipil dan militer di dalam suatu negara pada
dasarnya tidak bisa dilepaskan dari karakteristik sistem politiknya. Di
negara-negara otoriter atau totaliter, pengaruh militer di dalam kehidupan
politik sangat besar. Di sini militer merupakan bagian terpenting dari
kekuasaan atau bahkan merupakan penguasa sendiri seperti ditemukan di
negara-negara yang dipimpin oleh junta militer. Sementara itu di negara-negara
demokratis pengaruh militer cenderung mengecil, karena adanya paradigma
supremasi sipil atas militer. Militer dengan demikian berada di bawah kendali
politisi sipil.
Di negara-negara Barat yang menganut prinsip supremasi
sipil, peran militer cenderung dikendalikan oleh para politisi sipil. Tetapi
hal ini tidak berarti bahwa militer di
negara-negara Barat tidak memiliki pengaruh politik. C. Wright Mills (1956)
pernah menyebut bahwa militer merupakan satu dari tiga kelompok yang paling
berpengaruh secara politik di Amerika Serikat. Pengaruh itu khususnya berkaitan
dengan kebijakan-kebijakan pertahanan dan politik luar negeri.
Sementara itu di negara-negara lainnya peran dan
pengaruh militer lebih kuat. Di negara-negara Amerika Latin, contohnya militer
pernah menjadi bagian terpenting di dalam pemerintahan. Di negara-negara ini
pengaruh militer atas politik itu sebagaian besar diperoleh karena militer
mengambil kekuasaan secara paksa, melalui kudeta. Di Argentina contohnya antara
1930 sampai 1989 proses pergantian pemerintahan selalu melibatkan militer. Hal
yang tidak jauh berbeda terjadi di negara-negara Amerika Latin lainnya.
1. Mengingat
posisi dan pengaruh militer di sejumlah negara sebelum penghujung abad ke-20
cukup besar. Gambaran konseptual tentang relasi antara militer sipil di negara-negara
itu berbeda dengan apa yang terjadi di Eropa Barat dan Amerika Utara.Eric
Nordlinger yang menaruh minat kuat pada studi-studi militer memberikan sebutan ‘tentara-tentara praetorian’ bagi
militer yang terlibat di dalam politik.
Nordlinger menggambarkanpraetorianisme
sebagai ‘situasi di manaanggota militer merupakan actor politik utama karena
menggunakan kekuatan nyata atau ancaman yang mereka miliki.
2. Sebutan
tentang ‘ tentara-tentara praetorian ini didasarkan atas apa yang pernah
terjadi di masa Romawi Kuno. Pada masa Kekaisaran Romawi Kuno itu, kaisar
membentuk suatu unit militer khusus untuk melindungi dirinya. Unit khusus itu
disebut ‘ prajurit praetorian’. Yang terjadi kemudian para prajurit praetorian
menggulingkan para kaisar dan mengontrol proses pergantian para kaisar
berikutnya. Para prajurit itu pada kenyataannya memiliki kekuasaan yang tidak
kalah dari kaisar yang mendirikannya.
TEKANAN EKSTERNAL DAN INTERNAL
Adanya ‘transfer kekuasaan’ dari Presiden Soeharto ke wakil Presiden
B.J Habibie pada 21 Mei 1998 telah membawa perubahan-perubahan yang sangat
berarti di dalam relasi antara militer dan politik di Indonesia.
Memang,Peristiwa itu sendiri sering dipandang sebagai ‘ transfer kekuasaan’
yang tidak menyeluruh karena Habibie juga merupakan bagian penting dari
pemerintahan orde baru. Habibie merupakan orang yang di percaya oleh
Soeharto.Pemerintahan Habibie dengan demikian di anggap ‘copy’ dari
pemerintahan Soeharto. Sekiranya skenario terakhir ini yang terjadi,berarti
terjadi transfer pemerintahan yang dikendalikan oleh jendral yang satu ke
jendral yang lain.
Perubahan-perubahan itu tidak lepas dari adanya tuntutan yang sangat kuat
agar ABRI (TNI) melakukan reformasi besar-besaran di dalam dirinya dari
kelompok-kelompok prodemokrsi atau yang disebut oleh alfred stepan (1998)
sebagai kelompok ‘civil society’.Hal ini dilakukan karena TNI dianggap terlalu
jauh terlibat di dalam politik dan penghambat jalannya demokrasi selama lebih
dari tiga dekade.Di samping itu TNI di anggap bertanggung jawab terhadap
masalah-masalah pelanggaran HAM,khususnya di daerah-daerah yang bermasalah
seperti Aceh dan Papua.
Sebagaimana di negara-negara yang mengalami proses demokratisasi,TNI dituntut kembali ke barak,sebagai kelompok profesional yang mengerjakan masalah-masalah pertahanan saja. Konsep dwifungsi selama ini dipandang sebagai pembenar bagi masuknya militer ke wilayah non-pertahanan.
Sebagaimana di negara-negara yang mengalami proses demokratisasi,TNI dituntut kembali ke barak,sebagai kelompok profesional yang mengerjakan masalah-masalah pertahanan saja. Konsep dwifungsi selama ini dipandang sebagai pembenar bagi masuknya militer ke wilayah non-pertahanan.
Secara substansial,TNI beusaha merespons tuntutan itu.Diskusi serius
difokuskan pada perbincanagan tentang ‘redefinisi,r epoisisi, dan
reaktualisasi’ peran TNI.Hasil dari diskusi internal itu,pada tahap awal,di
rumuskan ke dalam empat paradigma baru ABRI sebagaimana diumumkan oleh Panglima
ABRI Jenderal Wirantonpada akhir agustus 1998.
- Militer akan mengubah posisi
dan metode untuk tidak selalu harus didepan dan mendominasinya.
- Mengubah konsep menduduki
menjadi memengaruhi.artinya posisi militer yang dahulu menguasai posisi
strategis,saat ini harus di batasi.
- Mengubah secara
memengaruhinsecara langsung (indirect influence).
- Kesediaan untuk secara
bersama-sama melakukan pengambilan keputusan penting kenegaraan dan
pemerintahandengan komponen bangsa lainnya.
Yang cukup signifikan adalah pengumuman yang dilakukan oleh Panglima TNI
Widodo Adisubroto pada 20 April 2000 tentang penghapusan peran sosial politik
TNI yang sudah lama dipegangnya. Dengan kata lain,sejak 2000 itu terdapat
perubahan besar tentang konsep ‘dwifungsi’. Terhadap Perwira TNI yang memiliki
posisi di lembaga-lembaga sipil,diberi pilihan:pensiun dini atau mundur dari
dinas militer/polisi.
Disamping secara riil TNI merupakan kekuatan utama
yang mendukung lahirnya pemerintahan orde baru,doktrin ;dwifungsi’ telah
dijadikan dasar legitimasi TNI untuk memasuki ranah politik. secara formal,TNI
berpandangan bahwa perubahan-perubahan seperti itu bukan disebabkan oleh
tekanan-tekanan yang sangat kuat dari kelompok-kelompok prodemokrasi,melainkan
lebih disebabkan oleh kesadaran TNI sendiri.
Memang, sebelum jatuhnya pemerintahan
Soeharto,sudah mulai terdapat perubahan-perubahan di dalam relasi TNI dan
politik. Terlihat dari berkurangnya jumlah angota DPR yang berasal dari
TNI-Polri pada hasil pemilu 1997.Pengaruh TNI terhadap Golkar sendiri semakin
berkurang setelah Golkar dipimpin oleh seorang politisi sipil dan salah seorang
kepercayaan Presiden Soeharto,yaitu Harmoko.
Upaya itu berbanding lurus dengan terjadinya
perubahan-perubahan kekuatan di dalam Golkar. Disamping mulai mencairnya relasi
antara kekuatan islam dengan pemerintah,secara sosiologis hal ini lebih
dimungkinkan karena mulai banyak kelompok terdidik islam yang memiliki
jabatan-jabatan strategis di dalam pemerintahan,bahkan di tubuh militer.
Disamping itu,argumentasi bahwa reformasi di tubuh
TNI itu ‘murni’ dari dalam itu juga cukup lemah karna ada fakta lain,yakni
keputusan politik dari kekuatan-kekuatan politik seperti paratai-partai atau
kelompok-kelompok yang memiliki kursi di lembaga perwakilan (DPR/MPR).
MASALAH PERAN TERITORIAL
Salah satu turunan penting dari konsep
‘dwifungsi’adalah adanya lembaga teritorial,mengingat salah satu peran penting
dari lembaga ini adalah untuk melakukan pembinaan sosial politik. Secara
kelembagaan, peran demikiian dijalankan oleh komando teritorial (koter) yang
meliputi kodim ditingkat propinsi sampai babinsa ditingkat kelurahan / desa.
Didalam sejarahnya, eksistensi lembaga ini tidak lepas dari konsep ketahanan yang dipakai oleh TNI, yaitu sistem pertahanan rakyat semesta atau yang sering disebut total war.Berangkat dari realitas seperti itu, peran dan fungsi koter lalu dipertanyakan. Agus Wirahadi Kusuma, salah seorang perwira yang getol memperjuangkan revormasi ditubuh TNI, mengusulkan penghapusan koter, penghapusan itu merupakan keniscayaan sejarah sevagai perwujudan dari kemauan TNI untuk merespon perkembangan yang ada didalam masyarakat. Keberadaan koter dibeberapa daerah selama ini justru dianggap sebagai parasit.
Tetapi, wacana penghapusan koter ternyata hanya berlangsung sepintas. Hal ini terjadi karena terdapat resistensi yang kuat dari TNI untuk tetap mempertahankan eksistensi koter. Dengan kata lain, dalam pandangan TNI yang terpenting bukan pada dibubarkan tidaknya koter, melainkan perlunya refungsionalisasi lembaga itu.
Dalam pandangan TNI koter masi dibutuhkan untuk menjalankan fungsi teritorial yang berkaitan dengan masalah-masalah pertahanan. Salah satu fungsi yang bisa dilakukan oleh koter adalah membantu pemerintah daerah atas permintaan, khususnya yang berkaitan dengan masalah pertahanan.Meskipun demikian resistensi itu menunjukan bahwa TNI memang masih beluh bisa diletakan didalam kerangka supremasi sipil sebagai mana dinegara-nergara demokrasi pada umumnya. Resistensi itu menunjukan bahwa TNI tidak bisa lepas sama sekali dari masalah-masalah politik.
PERAN POLITIK TNI MASA DEPAN
Secara empiris, politik negara itu terlihat pada kasusu ketidak patuhan TNI
terhadap dekrit presiden ABD. Rahman Wahid pada 22 juli 2001. Menghadapi
tuntutan yang sangat kuat untuk mundur, dan lempangnya jalan sidang istimewa
MPR yang akan meng-impeachnya, gusdur mengeluarkan dekrit presiden. Tetapi
berbeda dengan dekrit presiden sukarno pada 1959 yang memperoleh dukungan kuat
dari TNI, dekrit gusdur itu justru tidak memperoleh dukungan dari TNI.
Sebaliknya, TNI justru mendukung berlangsungnya sidang istimewa MPR yang
berujung pada pemecatan presiden Abd. Rahman Wahid.
Tetapi secara formal, TNI mengangap bahwa sikap untuk menolak dekrit itu
didasari oleh pandangan bahwa dekrit itu bukanlah jalan terbaik untuk mengatasi
kemelut politik saat itu.Disamping itu, peran politik TNI pasca pemerintahan
soeharto akan terlihat berkaitan dengan penggunaan hak pilih dan dipilih
didalam pemilu. Hal ini tidak lepqas dari realitas bahwa TNI-POLRI sudah tidak
memiliki jatah kursi di DPR/D sejak pemilu 2004. Merujuk pada realitas bahwa
banyak negara-negara demokratis yang memberikan hak memilih kepada militer,
bahkan disejumlah negara juga ada hak untuk dipilih, terdapat gagasan untuk memberikan
hak pilih terhadap TNI-POLRI mulai pemilu 2009.
Meskipun secara kelembagaan TNI tidak memiliki keterkaitan dengan
kekuatan-kekuatan politik yang ada, secara tidak langsung TNI bisa saja
terseret kekanca politik ketika hak pilih itu diberikan saat ini. Dalam konteks
seperti itu, pertanyaan ‘ kapan hak pilih TNI-POLRI akan diberikan ? ‘ menjadi
sesuatu yang tidak mudah dijawab. Tetapi, paling tidak ada tiga kondisi yang
memungkinkan diberikannya hak pilih TNI-POLRI itu. Pertama, ketika reformasi ditubuh
TNI mendekati fase tuntas, kalau tidak disebut selesai. Kedua, terdapat
penerimaan oleh kelompok-kelompok prodemokrasi. Terlepas dari adanya pandangan
bahwa kelompok lama telah mampu membangun kekuasaan yang bercorak oligarkis,
tidak dapat dimungkiri bahwa suara-suara (voices) kelompok prodemokrasi
memiliki pengaruh terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
Ketiga, manakala TNI-POLRI mampu membangun jarak dengan para politisi, temasuk
dengan para purnawirawan yang terlibat didalam persaingan untuk memperebutkan
dan mempertahankan kekuasaan
PANDANGAN SAYA DALAM PEMBAHASAN
MILITER DAN POLITIK, KEMBALI KE BARAK MENUJU TENTARA PROFESIONAL
Derajat keterlibatan politik militer di dalam politik di Indonesia sangat
dipengaruhi oleh corak sistem politik yang berkembang,ketika terjadi arus
otoritarianisme mulai 1957 hingga jatuhnya pemerintahan Soeharto keterlibatan
militer di dalam politik itu sangat kental.
Pada masa pemerintahan Soeharto secara kelembagaa ,militer merupakan bagian terpenting di dalam bangunan pemerintahan Orde Baru. Melihat proses demokratisasi yang mengiringi jatuhnya pemerintahan Soeharto telah memeberi dorongan yang kuat kepada militer untuk kembali ke jati dirinya sebagai tentara profesional.di sini militer lebih banyak berperan sebagai kekuatan di bidang pertahanan.jadi,peran politik yang sudah lebih dari empat dekade yang dijalaninya otomatis harus ditinggalkan.
Pada masa pemerintahan Soeharto secara kelembagaa ,militer merupakan bagian terpenting di dalam bangunan pemerintahan Orde Baru. Melihat proses demokratisasi yang mengiringi jatuhnya pemerintahan Soeharto telah memeberi dorongan yang kuat kepada militer untuk kembali ke jati dirinya sebagai tentara profesional.di sini militer lebih banyak berperan sebagai kekuatan di bidang pertahanan.jadi,peran politik yang sudah lebih dari empat dekade yang dijalaninya otomatis harus ditinggalkan.
Secara kelembagaan maupun kultural,membangun militer yang terendam dari
dunia politik itu tidaklah mudah. Upaya untuk menghapuskan Koter dan
mensterilkan TNI-Polri dari dunia bisnis mengalami keterlambatan.bahkan,bisa
jadi Koter tidak akan pernah dihapuskan didalam struktur organisasi TNI. Dengan
demikian, secara riil keterlibatan politik TNI masih sulit dihilangkan.

No comments:
Post a Comment