About Me

My photo
Riwan Sutandi dari manna bengkulu selatan Pendidikan Sejarah UNNES(Universitas Negeri Semarang) 2012, Rombel 2 PRADA.

Blog Archive


Friday, 7 June 2019

NAHDLATUL ULAMA (NU)


NAHDLATUL ULAMA (NU)

Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Politik
Dosen Pengampu:
Hamdan Tri Atmaja
Insan Fahmi Siregar


Oleh:
Siti Rahmawati                       3101412079
       Rombel 5B




JURUSAN SEJARAH
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014/2015

NAHDLATUL ULAMA
1.                Kemunculan Partai Besar Baru
NU (Nahdatul Ulama) keluar dari Masyumi pada 1952. NU keluar dari Masyumi disebabkan karena kurang terakomodasinya keinginan NU dalam Masyumi. Hal ini bisa dilihat dari dua hal. Pertama, NU sudah lama merasa tidak nyaman dalam Masyumi, terutama sejak Mukhtamar Masyumi IV di Yogyakarta pada tanggal 15-18 Desember 1949. Ketidaknyamanan ini semakin terasa ketika Muktamar memutuskan untuk merubah status Majelis Syuro menjadi badan penasehat. NU merasa kedudukannya dalam Masyumi sudah tidak begitu penting lagi dalam proses pengambilan keputusan dan kebijaksanaan partai. Kedua, tidak terpenuhinya tuntutan dari kalangan NU agar kursi menteri agama diserahkan kepada mereka. Dalam susunan Kabinet Wilopo, usulan dari K.H. Abdoel Wahab tidak direalisasikan. [1] Terutama sekali, tuntutan Nahdlatul Ulama tentang Menteri Agama, tidak seorang pun dari lima usulan K.H.Abdoel Wahab yang di gubris yaitu : K.H Wachid Hasyim, K.H. Maskoer, K.H. Fatoerrahman, K.H.Moestari, dan Mohamad Machien. Yang diangkat menjadi Menteri Agama adalah K.H. Fakih Oesman dari Peryarikatan Moehammadiyah. [2] Penolakan terhadap tuntutan NU tersebut oleh Pimpinan Partai Masyumi menjadi puncak dari kekecewaan NU terhadap Masyumi.
Yang membuat para pemimpin NU lebih sakit hati, beberapa tokoh pembaharu dalam Masyumi melontarkan penghinaan terbuka terhadap NU, menyatakannya sebagai kelompok yang tidak ada apa apanya atau reaksioner. Sebagai intelektual kota berpendidikan Barat, mereka cenderung memandang rendah para pemimpin NU hasil asuhan pesantren yang tidak canggih. Kelompok Natsir tidak begitu menghormati pengetahuan tradisional para kiai, yang menurut pandangan mereka tidak sejalan dengan ajaran islam yang sebenarnya. Lebih dari itu mereka rupanya tidak begitu yakin dengan dedikasi NU kepada cita-cota demokrasi. Pemimpin NU, Saifuddin Zuhri menceritakan kepada memoarnya, dengan perasaan sakit hati tidak terbendung, bagaimana seorang pemimpin Masyumi pada tahun 1952 menyatakan bahwa NU termasuk ekstrem kanan dan ingin jika berhasil menguasai pemerintahan, membangun sistem diktatorial. [3]

Berangkat dari serangkaian peristiwa itu, maka diantara tokoh NU muncul pemikiran untuk mengkaji ulang kedudukan NU dalam Masyumi. Masalah ini pun akhirnya dibawa dan dibahas pada tingkat Pengurus Besar NU. Dalam rapat NU pada tanggal 5 April 1952 di Surabaya memutuskan untuk mengeluarkan NU dari Masyumi. Keputusan Pengurus Besar NU ini kemudian diperkuat Mukhtamar NU ke 19 di Palembang pada 28 April – 1 Mei 1952. [4] Mukhtamar Nahdlatul Ulama di Palembang, 29 April mengubah Djamijah Nahdlatul ulama menjadi Partai Politik Nahdlatul Ulama. Pada Mukhtamar ini, Dr Soekiman Wirjosandjojo sebagai Wakil Ketua I Pimpinan Pusat Masyumi hadir. Sebenarnya sebelum diadakan pemungutan suara, Dr. Soekiman Wirjosandjojo dipersilahkan untuk berbicara. Namun ia menolaknya, alasannya Nahdlatul Ulama sebagai organisasi berdaulat. Kemudian setelah terbentuk, Dr. Soekiman Wirjosandjojo mengajak untuk bekerja sama.[5] Keputusan ini diambil melalui voting dengan 61 suara setuju, 9 menolak dan 7 absen. Berdasarkan hasil voting tersebut, akhirnya Mukhtamar NU ke 19 di Palembang memutuskan NU keluar dari Masyumi.
Perubahan NU menjadi suatu partai politik tersendiri dipimpin oleh K.H. Wahid Hasyim hingga saat meninggalnya beliau pada tahun 1953. NU sendiri bukanlah kelompok pertama yang menyatakan menarik diri dari Masyumi. Pada tahun 1947 sejumlah mantan pemimpin Partai Sarekat Islam Indonesia PSII yang sudah dibubarkan, secara individual bergabung dengan Masyumi meninggalkan partai ini untuk membangun kembali PSII. Bahkan sebelum perpecahan ini pun Masyumi bukan lagi satu-satunya partai Islam, karena para ulama tradisional di Sumatera Barat menjadikan oragnisasi mereka, Perti sebagai partai politik sejak November 1945. Berdasarkan jumlah pendukungnya kedua partai itu tidak berarti bila dibandingkan dengan Masyumi, tetapi kehadirannya telah membuat NU lebih mudah keluar dari Masyumi tanpa merasa merusak persatuan umat Islam.
NU kemudian mengajak kedua partai ini PSII dan Perti dan juga Masyumi membentuk suatu federasi. Berbeda dengan Masyumi, keduanya menanggapi secara positif. Pada Agustus 1952 pembentukan federasi baru, Liga Muslim Indonesia diumumkan. Ia terdiri dari tiga partai yaitu NU, PSII  dan Perti, serta sebuah perhimpunan pendidikan tradisional di Sulawesi Selatan yakin DDI (Darru Da’wah wal Irsyad). Pemimpin Liga ini mengaku berbeda dengan yang ada sebelumnya, sebagai alternatif terhadap Masyumi. Tidak ada catatan tentang kegiatan kegiatan khusus Liga ini.
Setelah muktamar NU di Palembang anggota indiviual Masyumi yang merasa dekat dengan NU mengundurkan diri. Hanya beberapa orang Muslim tradisionalis yang tetap bertahan dalam Masyum. Penarikan diri dari Masyumi juga dilakukan oleh delapan orang wakil di parlemen. Sampai pemilu 1955, kedelapan aorang ini merupakan kelompok parlementer NU.
 Pada kabinet Wilopo Nahdlatul Ulama tidak digubris sama sekali. Namun, saat kabinet Ali Sastroamidjojo NU berhasil menduduki tiga kursi. Sejak saat itu sampai 1971 Departemen Agama tetap berada di tangan NU. Ini menjadikan instrumen penting sehingga NU dapat membangun patronase dalam bentuk lapangan kerja, kesempatan pendidikan dan fasilitasi lainnya.

2.                  Manufer Politik Nahdlatul Ulama Setelah Menjadi Partai Politik
Setelah NU menyatakan keluar dari Masyumi, NU tumbuh menjadi sebuah partai baru yang bermasa besar. Seperti halnya dalam pembentukan kabinet Ali Sastroamidjojo. Beliau memberikan porsi untuk Kementrian Agama kepada K.H Maskoer, sedangkan untuk Zainoel Abidin yang pernah memimpin Sabilillah tidak ditempatkan pada Kementrian Pertahanan sebagaimana yang diusulkan Partai NU. Tentu dengan pertimbangan, NU yang memiliki Barisan Sabilillah dan Laskar Hizboellah serta masa yang besar akan menjadi kuat bila menguasai Kementrian Pertahanan. Oleh karena itu, Zainoel Abidin ditawari sebagai Wakil Perdana Menteri II, dan Mohammad Hanafiah yang diusulkan oleh NU sebagai Menteri Luar Negeri ditempatkan sebagai Menteri Negara. Dengan demikian NU sebagai partai baru walaupun sangat kuat hanya memperoleh tiga kursi. [6]
Ketika terbentuk kabinet Burhanudin Harahap dengan koalisi Masyumi PSII NU pada 12 Agustus 1955- 3 Maret 1956. NU memperoleh dua kursi yaitu Menteri Dalam Negeri ditempati oleh Mr. Soenarjo dan Menteri Agama ditempati oleh K.H Ilyas. Namun, para Menteri dari Partai NU dan PSII berhenti pada 19 Januari 1956 maka jabatan Wakil Perdana Menteri II ditiadakan. Pada pemilu pertama, yang diselenggarakan pada 1955 setelah tertunda cukup lama, NU mendapat perolehan yang mengejutkan, 18.4% dari seluruh suara yang sah, tidak jaugh dibawah Masyumi , 20.9%. Partai Nahdlatul Ulama meraih suara pemilih di Jawa Timur dan Jawa Tengah serta di Kalimantan Selatan. Basis dari NU sebagian besar di Jawa Tengah khususnya Jawa Timur. Ini merupakan kemenangan yang menentukan bagi NU, yang menambah kekuatan perwakilannya di parlemen, dari 8 menjadi 45 kursi. Dan menurut Arnold C. Brackman, hasil pemilu melahirkan empat besar dengan jumlah suara dan kursi sebagai berikut :
Partai                           jumlah suara                            jumlah kursi
PNI                              9.070.218                                            119
Masyumi                     7.789.619                                            112
NU                              6.989.333                                            91
PKI                              6.232.512                                            80
Lain lain                   11.627.544                                             66
Namun akibat suksesnya NU dalam pemilu 1955, NU tiba tiba harus mengisi 45 kursi di parlemen, sebelumnya hanya 8. Tentu saja tidak tersedia cukup orang untuk memenuhi syarat di kalangan anggotanya sendiri, karena itu NU mengajak sejumlah orang luar yang terkenal untuk mewakilinya di parlemen. Mereka ini termasuk ekonom Prof. Sunarjo (kelak Menteri Perdagangan) dan pengacara Mr. Sunarjo (yang harus memegang inter alia, Departemen Dalam Negeri) serta Burhanuddin (Menteri Keuangan dalam Kabinet Ali Sastroamidjojo II), produser film Djamaludin Malik, sutradara film Asrul Sani dan Usmar Ismail. Bahkan pada tahun 1956 dua orang pengusaha Cina yaitu Hasan Tan Kiem Liong dan Tan Eng Hong dibujuk untuk pindah ke NU. [7]
Dalam banyak hal politisi NU lebih banyak mempunyai kesamaan dengan kaum nasionalis sekuler (PNI) dan mungkin bahkan dengan kaum komunis (PKI) daripada dengan elite Masyumi yang berpendidikan Barat. NU sebagimana PNI berbasis kuat di Jawa dan diliputi dengan nilai nilai Jawa. Kedua partai ini lebih berorientasi ke dalam (inward looking) daripada berorentasi kelaur, dan lebih menghargai gaya gaya kepemimpinan tradisional daripada cita cita demokrasi barat. Tidak mengejutkan bahwa dalam polarisasi yang terjadi pada tahun tahun berikutnya, NU menjadi lebih dekat dengan Soekarno, sementara Masyumi semakin menjadi penentangnnya.
Namun, ini tidak berarti sebagaimana sering dikemukanan oleh mereka yang kritis terhadap sikap akomidasionis NU bawha NU semata mata secara oportunis mendukung setiap tindakan Soekarno. Ketika Soekarno berbicara keras pada awal tahun 1953 terhadap gagasan negara berdasarkan Islam karena hal itu akan membawa tindakan separatisme di kalangan kelompok-kelompok etnik Indonesia non-Muslim, bukan hanya Masyumi yang memprotesnya tetapi Nahdlatul Ulama dan organisasi organisasi lainnya. NU secara khusus keberatan atas asumsi Soekarno bahwa pemerintahan Islam tidak akan mampu memelihara persatuan Nasional.
NU juga bersimpang jalan dengan Soekarno ketika dia nampak bekerjasama terlalu dekat dengan kaum komunis. Pada 1957, ketika Soekarno mengumumkan konsepsinya –yang dia usulkan sebagai alternatif bagi demokrasi liberal dan pemerintahan berdasarkan partai, yang dalam dua tahun kemudian dipraktekan dalam Demokrasi Terpimpin- NU segera menambahkan suaranya ke Masyumi dan PSII dalam menolak Konsepsi itu. NU menolak keras terutama terhadap gagasan kabinet gotong royong, sebuah pemerintahan dimana semua partai termasuk partai komunis harus terwakili. Dalam perdebatan di parlemen pada tahun1959 tentang dasar ideologis negara yang harus ditetapkan dalam Undang Undang Dasar (Islam versus Pancasila), NU juga berada di pihak Masyumi yang berhadapan dengan Soekarno, PNI, dan PKI.
Benar bahwa perilaku politik NU aeringkali di kalkulasi untuk mendapatkan perkenan Presiden Soekarno. Inilah yang menyebabkan banyak kritik terhadap NU di kalangan simpatisan Masyumi. Pada masa Masjkur menjadi Menteri Agama (1953-54) berlangsung pertemuan Nasional ulama –dihadiri hanya oleh ulama yang berafilasi dengan Perti dan NU- yang memberikan legitimasi kepada kekuasaan presidential Soekarno dengan menyatakan dirinya dan pemerintahannya secara keseluruhan sebagai waliy al-amr al-dlaruri bi’l-syaukah. Istilah ini sendiri hanya berarti “penguasa pemegang kekuasaan de facto”, tetapi mengandung arti bahwa semua umat Islam Indonesia harus mentaati presiden dan aparat negara lainnya.
Namun apapun maksud dari keputusan tersebut, Soekarno dengan cepat memanfatkan dan mengemukakannya (dalam sebuah pidato di depan umum yang disampaikan tidak alam setelah pertemuan ulama di Sumatera Barat) sebgaia pengakuan terhadap kewenangan pribadinya. Departemen Agama jelas juga mendapatkan keuntungan dengan adanya pengakuan implisit atas kewenangannya atas perkara-perkara keagamaan dan posisi Masjkur menjadi semakin kuat karenanya.  
Ketika Soekarno mulai menggelar Demokrasi Terpimpinnya, terjadi perbedaan pendapat di kalangan NU. Semua faksi di dalam NU menentang keikutsertaan kaum komunis dalam pemerintahan, tetapi banyak di antara mereka yang tidak mempunyai keberatan lain terhadap kebijakan Soekarno. Kiai Wahab Chasbullah yang saat itu masih menjabat Rois Aam, adalah seorang pengagum Soekarno dan tetap menjadi pendukung yang setia sampai akhir. Beberapa pimpinan puncak lainnya, seperti Masjkur, Idham Chalid, Zainul Arifin, Saifuddin Zuhri dan Ahmad Sjaichu juga dengan mudah menyesuaikan diri dnegan Demokrasi Terpimpin. [8]
Pada maret 1960, Soekarno membubarkan parlemen yang telah dipilih pada pemilu 1955 dan menggantikannya dengan DPR Gotong Royong (DPRGR), yang disusun menurut gaya politik dan selerannya sendiri. Masyumi dan PSI penentang Soekarno paling konsisten tidak lagi terwakili didalamnya dan hampir separuh kursi diperuntukkan bagi wakil wakil “kelompok fungsional” termasuk banyak delegasi militer. Kebanyakan politisi NU tidak menentang campur tangan yang janggal ini dan menerima kursi mereka di DPRGR; Zainul Arifin dipilih sebagai ketuannya. Namun, Dchlan dan Imron Rosjadi menunjukkan penolakannya dengan membentuk sebuah perhimpunan yang dinamakan Liga Demokrasi, dimana beberapa anggota individual Masyumi dan PSI ikut serta. Mayoritas pemimpin NU tetap sangat dekat dengan Soekarno pada sebagian besar periode Demokrasi Terpimpin.
NU memegang beberapa pos Menteri sepanjang periode Demokrasi Terpimpin tetapi tidak banyak berpengaruh terhadap kebijakan kebijakan aktual. Namun, posisi tersebut membantu membangun sebuah sistem patronase yang membuat organisasi partai NU berguna bagi pendukungnnya di berbagai provinsi.
Presiden Soekarno dalam Demokrasi Terpimpin menciptakan akronim Nasakom (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme) yang didefiniskan untuk membangun kerjasama antara berbagai kekuatan sipil. NU berperan sebagai wakil utama dari faktor Agama dalam pemerintahan (Masyumi tidak lagi terwakili tetapi dipaksa membubarkan diri). Walaupun NU tampak menerima Nasakom sebagai sebuah slogan hubungannya dengan PKI tetapi dingin. Semua faksi dalam NU sejak semula menentang keikutsertaan PKI dalam pemerintahan, tetapi kebanyakan akhirnya menerima tanpa bantahan. Keuntungan keuntungan yang mereka harapkan akan diperoleh dengan ikut serta dalam Demokrasi Terpimpin lebih penting daripada keberatan keberatan mereka yang menolak bekerjasama dengan kaum komunis. Para politisi NU tertentu ketika menceritakan kembali masa itu mengatakan bahwa mereka berulangkali dengn tegas menentang PKI, sehingga membuat marah Soekarno.
Di Jawa Timur yang merupakan basis pendukung NU dan juga PKI paling kuat, sikap anti-komunis di dalam NU tetap tidak banyak berubah. Hubungan dengan PKI memburuk dengan cepat ketika partai ini dan BTI nya mulai melancarkan “aksi sepihak” nya untuk mengusahakan da mengimplementasikannya Undang Undang Landreform. Banyak dari tuan tanah yang tidak menjadi sasaran BTI ini berafiliasi dengan NU. Lebih dari itu tiba tiba PKI mulai menggelar propaganda anti-agama, pada masa sebelumnnya mereka menahan diri untuk tidak melakukannya.
Tahun 1965 dan 1966 adalah periode penataan kembali di dalam NU dan juga kehidupan politik Indonesia secara keseluruhan. Posisi Soekarno dan para pendukungnya masih sangat kuat pada Oktober 1965. Kenyataan ini membuat para aktifis Orde Baru harus berupaya keras, dengan semua cara untuk melemahkan posisi mereka. Demikian pula di dalam NU pun kelompok anti-Soekarno harus melakukan kudeta kecil.
Dan pada perayaan hari lahir Nahdlatul Ulama yang ke-40 pada 31 Januari tahun 1966 di Gelora Senayan, Jakarta. Presiden Soekarno di undang dalam acara tersebut, tetapi dia terlebih dahulu meminta agar tidak disodori permintaan agar melarang PKI, sebagaimana yang dilakukan para aktifis Orde Baru NU sejak Oktober 1965. [9] Beliau memanfaatkan momen hari lahir Nahdlatul Ulama dengan mengajak agar segenap warga Nahdliyin merangkul Presiden Soekarno dan sebaliknya Presiden Soekarno merangkul Nahdlatul Ulama. Pidato Presiden Soekarno benar-benar tidak memahami tuntutan warga Nahdliyin agar Presiden Soekarno membubarkan PKI. Seperti terpampang pada poster raksasa yang menyatakan “Membubarkan PKI Jang Anti Tuhan = Ibadat Kepada Allah SWT”. Artinya para Ulama dan pimpinan Partai Nahdlatul Ulama tetap menuntut pembubaran PKI. Sayangnya, tuntutan yang demikian jelas, tidak diperhatikan oleh Presiden Soekarno. Padahal, Presiden Soekarno menamakan dirinya sebagai Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat. Sikap Presiden Soekarno yang tidak mau mendengar tuntutan Nahdlatul Ulama – NO, dijadikan kata sindiran di tengah masyarakat, Soekarno tanpa No jadi Soekar. [10]
Tuntutan Partai Nahdlatul Ulama tetap konsisten ingin membubarkan PKI dan organisasi bawahannya, walaupun dirangkul oleh Presiden Soekarno, menjadikan kepastian langkah KAMI dan KAPPI bersama ABRI, berjuang membebaskan bangsa dan negara NKRI dari bencana PKI. Apalagi, kudeta PKI bukan untuk Indonesia. Melainkan untuk RRC dan Uni Soviet Rusia serta Kominform.
Dan pada tahun tahun awal Orde Baru, NU diperlakukan dengan kecurigaan. Hal ini disebabkan karena partisipasi aktifnya di dalam Demokrasi Terpimpin, walaupun pasukan pembunuh anggota PKI yang dibentuk organisasi pemuda, Ansor di Jawa Timur dan usaha usaha yang dijalankan dengan penuh semangat oleh Subchan di Jakarta yang telah banyak berjasa membangun kembali kepercayaan kepada NU sebagai kelompok anti-komunis.
Namun pada pemilu Orde Baru yang pertama, diselenggarakan pada 1971 merupakan kesempatan untuk mengekspresikan ketidakpuasan terhadap rezim baru. Di antara partai partai yang diakui, NU memperlihatkan dirinya sebagai partai yang bersikap paling kritis. Sejak pemilu 1971, para anggota mantan Masyumi berkampanye untuk Golkar. Sikap yang diambil oleh Muhammadiyah dan NU pada periode ini berlawanan hampir secara diamentral. NU tetap menyatakan dirinya sebagai partai politik dan berebut suara dengan Golkar. Kiai Bisri mengeluarkan fatwa yang menyatakan umat Islam wajib ikut serta dalam pemilu dan memberikan suaranya kepada NU. Di pihak lain, Muhammadiyah menegaskan kembali jati dirinya sebagai organisasi non-politik (yakni tidak berafiliasi dengan Masyumi), mengumumkan kepada anggotanya bahwa mereka bebas memberikan suara, dan terlibat aktif secara politik kepada partai yang disukai.
Pemerintah Orde Baru dibawah pemerintahan Presiden Soeharto, bertekad mengentaskan kemiskinan dan krisis ekonomi. Menghidupkan wawasan politik yang tidak lagi mempertentangkan ideologi, hanya berideologi tunggal Pancasila. Menyederhanakan jumlah partai politik. Meredam pekembangan rasa kecurigaan terhadap pemerintah, dengan memahamkan masyarakat terhadap program pembangunan, Rencana Pembangunan Lima Tahun – Repelita yang ditentukan oleh MPR dengan Garis Besar Haluan Negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Langkah yang dipilih oleh pemerintah Orde Baru, mengadakan penatarann P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) agar dapat dipahami dan dihayati. Dengan cara ini ditargetkan tumbuhnya sense of belonging (rasa saling memiliki) dan sense of responsibility(rasa saling bertanggung jawab), kesadaran bela negara melalaui profesi masing masing.[11]
Pada 1973, sebagai langkah berikutnya dalam program penataan kehidupan politik yang dirancang Ali Mustopo. Bersamaan dengan diundangkannya UU Perkawinan, juga diberlakukannya dwi sistem partai politik. NU terpaksa bergabung dengan tiga partai muslim lainnya menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Partai politik lain yang berasas nasionalis dan kristen digabungkan menajdi satu dalam Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Didahului  dengan pembentukan Golongan Karya (Golkar). Kebijakan pemerintahan Orde Baru ini dirasakan oleh Ulama sebagai deparpolisasi Ulama.
Pembentukan ketiganya Golkar, PPP, PDI dalam masa peralihan merupakan model pengganti dari Nasakom. Para ulama yang tidak terpilih dalam kepemimpinan Golkar, PPP, dan PDI dibenarkan bila bersedia aktif di luar jalur parpol, dalam Majelis Ulama Indonesia – MUI atau Dewan Dakwah Islamiah Indonesia (DDII), Dewan Keluarga Masjid (DKM), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Rumah Zakat, Rumah Yatim Piatu dan lain lainnya.[12]
NU adalah partai yang jauh lebih besar dibandingkan partai partai lainnya yang bergabung dalam PPP. Dua diantaranya adalah patner lamanya di Liga Muslimin yaitu PSII dan Perti. Kedua partai ini sangat kecil, Perti bahkan hanya memiliki pendukung di lingkungan etnis (kaum tradisionalis Minangkabau dan Aceh). Satu satunya patner signifikan NU di PPP adalah Parmusi. Bagi NU peleburan diri ke dalam PPP ini seperti kembali ke masa dimana ia menjadi bagian dari masyumi. Dapat diramalkan, sebagian problem dan konflik lama muncul kembali ke permukaan, kecuali seandainya ketimpangan antara kekuatan masa pendukung yang besar dan jumlah politisis yang berkeahlian dapat diatasi dengan baik. Namun posisi awal NU lebih baik sekarang, karena NU mulai sebagai kelompok dominan PPP. Anggota NU mendapatkan jatah yang adil dalam jabatan pengurus. Ketua umum PBNU , Idham Chalid, diberi kedudukan bergengsi, tetapi tidak sangat berpengaruh, sebagai presiden partai, jabatan yang lebih berpengaruh sebagai ketua eksekutif diberikan kepada Mintaredja dari Parmusi.
Banyak konfrotasi antara NU dan pemerintah Orde Baru. Konftontasi yang pertama terjadi ketika rencana Undang Undang Perkawinan dibawa ke sidang DPR pada tahun 1973. Beberapa pasal dalam Undang Undang ini bertentangan dengan hukum keluarga dalam fiqih. Dan kia Bisri menolaknya dengan Lantang. Konfrontasi serius dengan pemerintah terjadi lagi pada pemilu 1977. Kampanye pemilu menjadi ajang perebutan yang tidak imbang antara Islam dan rezim. Pihak militer dan penguasa sipil pada semua tingkatan menggunakan tekanan keras kepada calon pelimih agar memberikan suaranya ke Golkar. Dan lagi lagi politisi NU lah yang menjadi pengkritik yang paling vokal dan berani. Para juru kampanye PPP diancam dan bahkan diserang secara fisik oleh kelompok kelompok yang disponsori oleh Golkar. Kiai Bisri bersikap tegas dan mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa setiap Muslim wajib hukumnya memilih PPP sekalipun dia khawatir akan kehilangan jabatan dan mata pencaharian, Dan hasilnya PPP mendapatkan tambahan 5 kursi lebih banyak dibandingkan dengan jumlah kursi yang didapatkan partai partai Islam pada pemilu 1971.
Dan konfrontasi yang paling serius terjadi selama Sidang Umum MPR 1978, ketik Garis Garis Besar Haluan Negara dibicarakan. Kali ini GBHN mengandung dua item yang sulit diterima kebanyakan umat Islam. Satu item menyebutkan bahwa aliran kepercayaan berdampingan dengan agama agama resmi dan karena ini implisit memberikan pengakuan formal kepada aliran kepercayaan ini sebagai agama tersendiri. Ketika dilangsungkan voting atas pasal tersebut, anggota NU, yang diikuti kelompok PPP lainnya secara demonstratif meninggalkan tempat sidang (walk out).
Dalam konteks Indonesia Orde Baru, yang sangat menekankan konsensus, tindakan walk out ini adalah bentuk protes yang sangat radikal, yang sama artinya dengan melakukan delegitimasi. Pemerintah memandang kejadian inisebagai tidak kurang dari penghinaan terhadap pemerintah dan ideologinya. Kejadian ini nampaknya memperbesar kecurigaan Soeharto terhadap NU dan Islam pada umumnya. Hal inisemakin memperkuat tekadnya untuk melakukan depolitisasi terhadap Islam Indonesia. Reaksi yang pertama yaitu penggantian Ketua Umum PPP, Mintaredja dengan Djaelani Naro, yang telah diatur rapi melalui manipulasi politik yang dijalankan Ali Murtopo. Bahkan tanpa ada undangan rapat pengurus apalagi Muktamar , Naro mengumumkan dirinya sebagai ketua yang baru.[13]
Pada 1980, sekali lagi NU melancarkan protesnya dengan walk out ketika sebuah undang undang baru yang mengatur proses pemilu. Setelah terjadi perdebatan yang panjang dan terbuka, di bawa ke sidang DPR.
Pada Musyawarah Nasional Alim Ulama NU yang diadakan pada tahun berikutnya di Kaliurang adalah hasilnya memilih seorang Rois Aam ad interim, yaitu Kiai Ali Ma’shum dari Krapyak, Yogyakarta. Munas kali ini menarik perhatian banyak orang karena suatu yang tidak dilakukannya. Sudah menjadi kebiasaan untuk semua pertemuan yang diadakan menjelang pemilu untuk  mmenyatakan “kebulatan Tekad” yang mengharapkan Soeharto bersedia menjabat kembali sebagai Presiden untuk masa bakti berikutnya. Penolakan sikap NU tersebut dinggap sebagai suatu sikap melawan.
Sebetulnya dalam pemerintahan yang dibentuk setelah pemilu pertama Orde Baru 1971, jabatan Menteri Agama untuk pertama kalinya jatuh ke tangan orang bukan NU. Menteri Agama ini jatuh kepada H.A. Mukti Ali. Sejak saat itu, tidak pernah ada lagi orang NU atau dari pihak muslim tradisionalis lainnya yang memegang jabatan Menteri Agama.
Pernah dikemukakan oleh pengamat lokal bahwa Mukti Ali dijadikan Menteri Agama dengan tugas kilat menghancurkan kembali NU atas Departemen Agama. Entah benar atau tidak, sebagai akibat dari penunjukkan Menteri baru tersebut jumlah orang NU yang menempati posisi kunci dalam Departemen Agama berkurang dengan cepat, dan kemungkinana NU untuk melimpahkan berbagai kesempatan kepada para anggotanya pun semakin kecil. Barangkali pada awalnya tidak ada kebijakan anti-NU secara khusus yang menyebabkan NU terdepak dari Departemen Agama, tetap hanya akibat dari kebijakan depolitisasi yang jelas memberikan pengaruh yang berbeda terhadap NU dan Muhammadiyah.
Setelah walk out 1978, PPP mengalami campur tangan pemerintah yang sanagt besar. Ketua PPP yang baru yaitu Naro tampaknya mempunyai tugas mendisiplinkan partai ini dan menetralisir suara suara sumbang NU. Dia segera menjalankan partai seperti miliknya sendiri, dengan memastikan bahwa tidak seorangpun dalam partai ini yang mempunyai sumber kekuatan yang independen.
Pelemahan peranan NU di dalam PPP sudah berlangsung sebelumnya. Pada muktamar pertama partai ini 1975, sudah disetujui bahwa jumlah kursi yang diperoleh NU, MI, SI, dan Perti dalam pemilu 1971 dijadikan sebagai ukuran tetap dari kekuatan masing masing. Pada pemilu berikutnya, para calon dalam daftar PPP harus dibagi adil bagi keempat kompnen ini dalam proporsi berdasarkan hasil pemilu 1971, dengan beberapa penyesuaian untuk membantu patner lebih kecil.
Pukulan telak terhadap NU tiba ketika Naro secara sepihak mempersiapkan sebuah daftar calon untuk pemilu 1982 dimana proporsi anggota NU dikurangi secara drastis dan kebanyakan anggota NU yang vokal diletakkan di urutan sangat bawah dalam daftar tersebut sehingga mereka tidak mungkin terpilih.
Para politisi menyatukan suara dengan para tokoh lain yang karena berbagai alasan mengusulkan NU keluar dari PPP dan meninggalkan politik praktis. Dua tahun kemudian, keputusan untuk keluar dari PPP tersebut diformalkan. Pada awal 1980an rezim memaksa NU mengambil pilihan jelas antara oposisi atau akomodasi. Dalam sebuah pidato yang keras pada pada 1980, Soeharto menyerang semua kelompok di tanah air yang tampak memusuhi Pancasila dan justru berpeang teguh pada ideologi ideologi saingannya. Pidato ini jelas merujuk kepada tindakan walk out NU sebagai peringatan bahwa tidak akan ada lagi toleransi untuk perlawanan terhadap ideologi resmi.
Akhirnya pada Munas Alim Ulama NU yang diselenggarakan di Situbondo pada Desember 1983, mengeluarkan dua keputusan yang menentukan untuk menarik diri dari politik praktis (dan karena itu keluar dari PPP) dan mengikuti tuntutan asas tunggal. Muktamar ke 27 yang juga diselenggarakan di Situbondo setahun kemudian, mempertegas kedua keputusan ini dan melakukan perubahan dalam anggaran dasar NU. Keputusan ini (kemudian dikenal dengan keputusan Situbondo) menunjukkan langkah penting dalam depolitisasi dan deradikalisasi NU, dan keputusan ini tentu saja tidak disambut dengan suara bulat. Munas ini menunjukkan bahwa telah terjadi rekonsiliasi NU dengan rezim Orde Baru dan menandai munculnya elite baru di pucuk pimpinan NU. Namun, keputusan tersebut juga menunjukkan adanya perubahan pandangan tentang apa yang harus diperjuangkan NU, kepentingan para pendukung yang mana yang harus dibela, dan bagaimana hal itu harus dilaksanakan. Diklaim bahwa pandangan ini identik dengan pandangan asli para pendiri NU, yang telah ditinggalkan NU ketika ia menjadi partai politik yang mengakibatkan terabaikannya tugas tugas pendidikan dan sosial lainnya. Pandangan ini kemudian disebut sebagai Khittah, atau pola dasar dalam berpikir dan bertindak pada 1926. [14]
3.      Kembalinya Nahdlatul Ulama sebagai Organisasi Islam
Nahdlatul Ulama merupakan salah satu organsasi sosial keagamaan di Indonesia. Didirikan pada tanggal 16 Rajab 1344/31 Januari di Surabaya atas Prakarsa K.H. Hasyim Asyari dan K.H Abdul Wahab Hasbullah disingkat NU. Organisasi ini berkedudukan di ibu kota negara, tempat pengurus besarnya berada. NU berakidah Islam menurut paham *ahlusunah waljamaah dan menganut mazhab empat (Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali)*. Asasnya adalah Pancasila. Tujuan didirikannya ialah untuk memperjuangkan berlakunya ajaran islam yang berhaluan ahlusunah waljamaah dan penganut mahzab empat di tengah tengah kehidupan di dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang berasaskan Pancasila. [15]
Dalam bidang keagamaan, organisasi ini mengusahakan terlaksananya ajaran islam menurut paham ahlusunah waljamaah dalam masyarakat dengan melaksanakan amar makruf nahi munkar serta meningkatkan ukhuwah islamiah. Pemikirannya terhadap paham bermazhab ini dituang dalam karyanya Qanun Assay li-Jam’iyyati Nahdlatul Ulama yang kemudian dijadikan pijakan dasar organisasi NU. Menurut K.H. Hasyim Asy’ari paham bermazhab timbul sebagai upaya untuk memahami ajaran al-quran dan al-sunnah secara benar, sebab dalam sejarahnya sebagai upaya pemahaman terhadap dua sumber utama ajaran Islam itu, sering terjadi perselisihan pendapat.[16]
Dalam bidang pendidikan, pengajaran dan kebudayaan, NU mengusahakan terwujudnya penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran serta pengembangan kebudayaan berdasarkan agama Islam untuk membina manusia muslim yang takwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas, terampil dan berkepribadian serta berguna bagi agama, bangsa dan negara.[17] Lembaga pendidikan yang yang diusung oleh NU adalah pendidikan dengan pandangan dan metodologi tradisional. NU banyak mengadopsi pendidikan Islam klasik yang lebih mengedepankan aspek aspek normatif, tradisi belajar- mengajar, dan etika dalam belajar yang dipandang telah mengantarkan umat Islam kepada zaman keemasan. hingga sekarang pesantren dan NU merupakan pilar tegaknya Islam tradisional serta basis gerakan NU sejak masa perjuangan melawan penjajah hingga masa sekarang. Sampai saat ini lembaga pendidikan pesantren masih tetap eksis dan survive dengan segala kemajuan pembaharuan, seperti pondok pesantren Salafiyah Syafi’iyyah, Institut Agama Islam Ibrahimy, pesantren Darul Ulum, dll.[18]
Di bidang sosial NU mengusahakan terwujudnya keadilan sosial dan keadilan hukum di segala lapangan bagi seluruh rakyat untuk menuju kesejahteraan umat di dunia dan keselamatan di akhirat. Di bidang ekonomi NU mengusahakan terciptanya pembangunan ekonomi yang meliputi berbagai sektor dengan mengutamakan tumbuh dan berkembangnya koperasi.
Keanggotaan NU terdiri atas anggota biasa dan anggota kehormatan. Susunan kepengurusan NU terdiri atas Mustasyar (Dewan Penasihat), Syuriah (Pemimpin tertinggi NU), dan Tanfiziah (Pelaksana Harian NU). Tingkat kepengurusannya terdiri atas Pengurus Besar (PB) untuk tingkat pusat, pengurus Wilayah (PW) untuk tingkat provinsi, Pengurus Cabang (PC) untuk tingkat kabupaten/kotamadya, Pengurus Majlis Wakli Cabang (MWC) untu tingkat kecamatan, dan Pengurus Ranting (PR) untuk tingkat desa/kelurahan. Pengangkatan pengurus dilakukan untuk waktu 5 tahun bagi Pengurus Besar, 4 tahun untuk Pengurus Wilayah, 3 tahun bagi Pengurus Cabang, 3 tahun untuk Pengurus Majlis Wakil Cabang, dan 3 tahun bagi Pengurus Ranting. [19]
Dan kekuasaan tertinggi organisasi dipegang oleh Muktamar. Muktamar diadakan sekali dalam lima tahun untuk membicarakan dan merumuskan (1) masa’il diniyyah (masalah masalah keagamaan), (2) pertanggung jawaban kebijaksanaan Pengurus Besar, (3) Program Dasar NU untuk jangka waktu lima tahun, (4) masalah masalah yang bertalian dengan agama umat dan mas’alah ammah (masalah yang bersifat umum), (5) menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, dan (6) memilih Pengurus Besar.
Keputusan NU sendiri yang meninggalkan politik praktis dan penegasan kembali sebagai organisasi keagamaan (jam’iyah diniyah). Lebih tepatnya tindakan tersebut peralihan dari satu bentuk gerakan politik kepada bentuk lain. NU tetap menjadi penyalur kepentingan kepentingan material para pendukungnya. Berbagai eksperimen pengembangan masyarakat di dalam dan sekitar beberapa pesantren terpilih sebenarnya sudah mulai dari 1970an walaupun bukan atas bantuan NU. Secara signifikan pada Mukhtamar Situbondo yang menyatakan meninggalkan politik praktis, NU untuk pertama kalinya mendorong upaya-upaya pengembangan masyarakat ini dan sejumlah orang terlibat di dalamnya mendapat jabatan di PBNU.
Seperti halnya eksperimen praktis LP3ES dengan proyek pengembangan masyarakat yang berbasis di pesantren dimulai di pesantren Pabelan pada akhir 1970an. Kiai Pabelan, Hamam Ja’far pernah belajar di pesantren modern Gontor dan menerapkan metode dan isi pendidikan Gontor di pesantrennya dengan sangat menekankan kemandirian santri. Sebagaimana Gontor, pesantren Pabelan lebih berafiliasi dengan mantan Masyumi ketimbangn NU. Kiai Hamam membuka pesantrennya bagi para aktifis LP3ES dan bersedia bekerjasama menjalankan berbagai eksperimen.
Abdurahman Wahid lah yang mendekati LP3ES agar menyebarluaskan upaya upaya nya dan sekaligus memilihkan beberapa pesantren yang berafiliasi dengan NU. Pesantren besarb An-Nuqayah di Guluk guluk (Madura Timur) dan pesantren Maslakul Huda di Kajen (Pati) merupakan pilihan yang paling menguntungkan karena keduanya memiliki kia yang sangat tulus yang secara aktif terlibat dalam eksperimen eksperimen tersebut. Di kedua pesantren ini upaya upaya pengembangan yang diarahkan kepada masyarakat sekitar yang sangat miskin dan hanya sebagian kecil yang diarahkan kepada para santri mereka sendiri. Pesantren NU lainnya yang menerima bantuan LP3ES pada tahun tahun awal adalah : pesantren Tebuireng (mendirikan perpustakaan santri), Cipasung dekat Tasikmalaya (menyediakan air bersih), Paiton (Probolinggo), dan Blok Agung (Banyuwangi).[20]
Departemen Agama maupun ornop, LP3ES dan kemudian P3M, sudah berusaha melaksanakan kerja pengembangan melalui pesantren yang tetap merupakan basis terpenting NU. Sebagaimana telah kita saksikan, LP3ES harus merekrut orang orang yang berafiliasi dengan NU untuk mendapatkan akses ke dunia pesantren. Di P3M beberapa anggota NU memegang posisi penting. Namun, keterlibatan mereka adalah atas nama pribadi, bukan sebagai wakil NU. Memakan waktu yang lama bagi NU sebagai organisasi untuk terlibat dalam pengembangan masyarakat.
Namun, gagasan bahwa pengembangan masyarakat adalahh keprihatinan sah atau bahkan wajib bagi NU bukanlah suatu yang baru. Minat baru ini mungkin harus ditemukan dalam keputusan yang disetujui oleh Muktamar Semarang pada 1979. Keputusan keputusan ini menghimbau agar NU lebih berpartisipasi secara berarti dalam pembangunan nasional dan memberikan sumbangan bagi proses demokratisasi, upaya menghapuskankebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan upaya untuk menegakan rule of law, dan membela keadilan upaya untuk memelihara sumber daya alam dan melindunginya dari polusi, pengrusakan dan penyalahgunaan dan lain lain.
Muktamar Krapyak selangkah lebih maju ketimbang Muktamar Situbondo dalam mendefinisikan bagaimana NU harus merumuskan tugas sosial dan ekonomi. Atas permintaan PBNU, sebuah kelompok kecil aktifis pengembangan masyarakat telah menyiapkan sebuah naskah untuk program pengembangan masyrakat NU, yang akan didiskusikan di Muktamar.
Usaha paling penting dalam rangka mengimplementasikan program untuk mendorong peningkatan ekonomi adalah pendirian Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NU, yang menyediakan kredit kecil kepada para wiraswastawan kecil dan petani yang berlatar belakang NU, BPR-BPR ini bukanlah bank bebas bunga, semacam bank Islam yang dijalankan dengan sistem bagi hasil, tetapi bank simpan pinjam biasa yang menarik persentase bunga. Bunga, sebagaimana sngat diketahui merupakan isu-peka yang telah melahirkan pertentangan pendapat di kalangan ulama, tetapi dalam kasus ini kebanyakan ulama NU diam diam menyetujuinya. Dalam prakteknya, PBNU dapat merujuk kepada sebuah keputusan yang diambil muktamar NU terdahulu yang memperbolehkan bunga bank dan juga usaha usaha NU sebelumnya untuk mendirikan bank.
Abdurrahman Wahid mendekati dunia usaha Cina dan mengusulan kepada mereka panitia bersama untuk menemukan cara-cara yang berguna untuk menyalurkan kemampuan teknis dan dana kepada para wiraswastawan pribumi berskala kecil.
Pada tahun 1990, NU menandatangani sebuah kesepakatan dengan Bank Summa untuk mendirikan lebih banyak Bank Perkreditan Rakyat. NU dan Summa mendirikan usaha petungan, Nusumma dengan syarat syarat yang menguntungkan NU. Bank Summa akan menyediakan modal dan juga menangani pealtihan orang orang NU untuk menjadi staf BPR. Nusumma dengan demikian tidak hanya berguna bagi anggota NU yang memerlukan kredit, tetapi juga memainkan peranan dalam pengalihan kemampuan teknis modern ke lingkungan NU. Namun peluasan jumlah BPR san skla operasinya pernah terhambat karena keruntuhan kerajaan bisnis Soerjadjaja. Bank Summa yang dilanda banyak hutang bangkrut ketika Bank Sentral memutuskan tidka lagi menyokongnya dan likuidasinya memaksa Soerjadjaja menjual sebagian besar aset astra. Namun Nusumma ternyata tetap mampu bertahan berkat dukungan kelompok Jawa Pos Surabaya yang membeli saham Summa di Nusumma.
Pada Muktamar ke-26 yang dilaksanakan pada tanggal 6-11 Juni 1979 di Semarang. Para ulama mengusulkan agar segera meninjau kembali NU menjadi Jami’ah iniah. Keinginan ini semakin kuat terutama setelah semua partai, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada tahun 1973. Gerak NU dalam bidang politik praktis semakin sempit, ditambah lagi dengan kemelut dalam PPP.
Muktamar ke-27 dilaksanakan pada tanggal 8-12 Desember 1984 di Situbondo Jawa Timu. Muktamar menetapkan NU melepaskan keterkaitannya pada politik dan kembali ke Khittah 1926, yaitu kembali menjadi organisasi sosial keagamaan.
Muktamar ke-28 dilaksanakan pada tanggal 25-28 November 199 di Krapyak, Yogyakarta. Muktamar kembali mempertegas hakikat keberadaan NU sebagai Jamiah Diniah[21]
Kembalinya NU kepada organisasi Islam dan memutus hubungan dengan politik praktis juga membebaskan energi untuk upaya upaya pengembangan kehidupan intektual. Tidak hanya di dalam NU saja depolitisasi telah mernagsang intelektualitas wacana Islam. Mereka membuka diri kepada pengaruh beragam corak intelektualitas, Muslim maupun non-Muslim tetapi pada saat yang sama tetap mengakar dalam tradisi dan tidak membuang identitas Aswaja mereka. Dan ini membuktikan bahwa Islam tradisional dapat memainkan peranan peranan aktif dalam dunia modern.


[1] Insan Fahmi Siregar, Partai Masyumi dalam Dinamika Demokrasi di Indonesia, Semarang: Widya Karya, 2014. Hlm 24
[2]  Ahmad Mansur Suryanegara, Api Sejarah 2. Bandung: Salamadani, 2010. Hlm 335
[3] Martin van Bruinessen, NU Tradisi, Relasi-relasi Kuasa, Pencarian Wacana Baru, Yogyakarta: LKiS. 1994. Hlm 67
[4] Insan Fahmi Siregar, Ibid hlm 24
[5] Ahmad Mansur Suryanegara, Ibid hlm 335
[6] Ahmad Mansur Suryanegara, Api Sejarah 2. Bandung: Salamadani, 2010. Hlm 340
[7] Martin van Bruinessen, Ibid. Hlm 78
[8] Martin van Bruinessen, Ibid. Hlm 74
[9] Ahmad Mansur Suryanegara, Ibid. Hlm 453
[10] Ahmad Mansur Suryanegara, Ibid. Hlm 453
[11] Ahmad Mansur Suryanegara, Ibid. hlm 428
[12] Ibid. hlm 429
[13] Martin van Bruinessen, Ibid. Hlm 106
[14] Martin van Bruinessen, Ibid. Hlm 115
[15] ENSIKLOPEDIA Islam/ penyusun, Dewan Redaksi Ensiklopedia Islam. Jakarta : Ichtiar Baru Van Hoeve, 1997 hlm 345
[16] H. Hartono Margono. K.H. Hasyim Asy’ari dan Nahdlatul Ulama. 2011. hlm 341
[17] Ensiklopedia Islam, Ibid. Hlm 345
[18] H.hartono Margono, Ibid hlm 338
[19] Ensiklopedia Islam, Ibid. Hlm 345
[20] Martin van Bruinessen, Ibid. Hlm 245

[21] Ensiklopedia Islam, Ibid. Hlm 356

No comments:

Post a Comment

4 SISWA SMPN 9 KAUR MEWAKILI KAB.KAUR DI IGORNAS TINGKAT PROVINSI BENGKULU

Siswa SMPN 9 Kaur kembali menorehkan prestasi di Kabupaten Kaur. Kegiatan IGORNAS yang akan diselenggarakan dari tanggal 22 Nove...