
NAHDLATUL ULAMA (NU)
Disusun
untuk memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Politik
Dosen
Pengampu:
Hamdan
Tri Atmaja
Insan
Fahmi Siregar
Oleh:
Siti
Rahmawati 3101412079
Rombel 5B
JURUSAN
SEJARAH
FAKULTAS
ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS
NEGERI SEMARANG
2014/2015
NAHDLATUL ULAMA
1.
Kemunculan Partai Besar Baru
NU (Nahdatul Ulama) keluar dari Masyumi
pada 1952. NU keluar dari Masyumi disebabkan karena kurang terakomodasinya
keinginan NU dalam Masyumi. Hal ini bisa dilihat dari dua hal. Pertama, NU
sudah lama merasa tidak nyaman dalam Masyumi, terutama sejak Mukhtamar Masyumi
IV di Yogyakarta pada tanggal 15-18 Desember 1949. Ketidaknyamanan ini semakin
terasa ketika Muktamar memutuskan untuk merubah status Majelis Syuro menjadi
badan penasehat. NU merasa kedudukannya dalam Masyumi sudah tidak begitu
penting lagi dalam proses pengambilan keputusan dan kebijaksanaan partai.
Kedua, tidak terpenuhinya tuntutan dari kalangan NU agar kursi menteri agama
diserahkan kepada mereka. Dalam susunan Kabinet Wilopo, usulan dari K.H. Abdoel
Wahab tidak direalisasikan. [1]
Terutama sekali, tuntutan Nahdlatul Ulama tentang Menteri Agama, tidak seorang
pun dari lima usulan K.H.Abdoel Wahab yang di gubris yaitu : K.H Wachid Hasyim,
K.H. Maskoer, K.H. Fatoerrahman, K.H.Moestari, dan Mohamad Machien. Yang
diangkat menjadi Menteri Agama adalah K.H. Fakih Oesman dari Peryarikatan
Moehammadiyah. [2] Penolakan terhadap
tuntutan NU tersebut oleh Pimpinan Partai Masyumi menjadi puncak dari
kekecewaan NU terhadap Masyumi.
Yang membuat para pemimpin NU lebih sakit
hati, beberapa tokoh pembaharu dalam Masyumi melontarkan penghinaan terbuka
terhadap NU, menyatakannya sebagai kelompok yang tidak ada apa apanya atau
reaksioner. Sebagai intelektual kota berpendidikan Barat, mereka cenderung
memandang rendah para pemimpin NU hasil asuhan pesantren yang tidak canggih.
Kelompok Natsir tidak begitu menghormati pengetahuan tradisional para kiai,
yang menurut pandangan mereka tidak sejalan dengan ajaran islam yang
sebenarnya. Lebih dari itu mereka rupanya tidak begitu yakin dengan dedikasi NU
kepada cita-cota demokrasi. Pemimpin NU, Saifuddin Zuhri menceritakan kepada
memoarnya, dengan perasaan sakit hati tidak terbendung, bagaimana seorang
pemimpin Masyumi pada tahun 1952 menyatakan bahwa NU termasuk ekstrem kanan dan
ingin jika berhasil menguasai pemerintahan, membangun sistem diktatorial. [3]
Berangkat
dari serangkaian peristiwa itu, maka diantara tokoh NU muncul pemikiran untuk
mengkaji ulang kedudukan NU dalam Masyumi. Masalah ini pun akhirnya dibawa dan
dibahas pada tingkat Pengurus Besar NU. Dalam rapat NU pada tanggal 5 April
1952 di Surabaya memutuskan untuk mengeluarkan NU dari Masyumi. Keputusan
Pengurus Besar NU ini kemudian diperkuat Mukhtamar NU ke 19 di Palembang pada
28 April – 1 Mei 1952. [4] Mukhtamar
Nahdlatul Ulama di Palembang, 29 April mengubah Djamijah Nahdlatul ulama
menjadi Partai Politik Nahdlatul Ulama. Pada Mukhtamar ini, Dr Soekiman
Wirjosandjojo sebagai Wakil Ketua I Pimpinan Pusat Masyumi hadir. Sebenarnya
sebelum diadakan pemungutan suara, Dr. Soekiman Wirjosandjojo dipersilahkan
untuk berbicara. Namun ia menolaknya, alasannya Nahdlatul Ulama sebagai
organisasi berdaulat. Kemudian setelah terbentuk, Dr. Soekiman Wirjosandjojo
mengajak untuk bekerja sama.[5] Keputusan
ini diambil melalui voting dengan 61 suara setuju, 9 menolak dan 7 absen. Berdasarkan
hasil voting tersebut, akhirnya Mukhtamar NU ke 19 di Palembang memutuskan NU
keluar dari Masyumi.
Perubahan
NU menjadi suatu partai politik tersendiri dipimpin oleh K.H. Wahid Hasyim
hingga saat meninggalnya beliau pada tahun 1953. NU sendiri bukanlah kelompok
pertama yang menyatakan menarik diri dari Masyumi. Pada tahun 1947 sejumlah
mantan pemimpin Partai Sarekat Islam Indonesia PSII yang sudah dibubarkan,
secara individual bergabung dengan Masyumi meninggalkan partai ini untuk
membangun kembali PSII. Bahkan sebelum perpecahan ini pun Masyumi bukan lagi
satu-satunya partai Islam, karena para ulama tradisional di Sumatera Barat
menjadikan oragnisasi mereka, Perti sebagai partai politik sejak November 1945.
Berdasarkan jumlah pendukungnya kedua partai itu tidak berarti bila
dibandingkan dengan Masyumi, tetapi kehadirannya telah membuat NU lebih mudah
keluar dari Masyumi tanpa merasa merusak persatuan umat Islam.
NU
kemudian mengajak kedua partai ini PSII dan Perti dan juga Masyumi membentuk
suatu federasi. Berbeda dengan Masyumi, keduanya menanggapi secara positif.
Pada Agustus 1952 pembentukan federasi baru, Liga Muslim Indonesia diumumkan.
Ia terdiri dari tiga partai yaitu NU, PSII
dan Perti, serta sebuah perhimpunan pendidikan tradisional di Sulawesi
Selatan yakin DDI (Darru Da’wah wal Irsyad). Pemimpin Liga ini mengaku berbeda
dengan yang ada sebelumnya, sebagai alternatif terhadap Masyumi. Tidak ada
catatan tentang kegiatan kegiatan khusus Liga ini.
Setelah
muktamar NU di Palembang anggota indiviual Masyumi yang merasa dekat dengan NU
mengundurkan diri. Hanya beberapa orang Muslim tradisionalis yang tetap
bertahan dalam Masyum. Penarikan diri dari Masyumi juga dilakukan oleh delapan
orang wakil di parlemen. Sampai pemilu 1955, kedelapan aorang ini merupakan
kelompok parlementer NU.
Pada kabinet Wilopo Nahdlatul Ulama tidak
digubris sama sekali. Namun, saat kabinet Ali Sastroamidjojo NU berhasil
menduduki tiga kursi. Sejak saat itu sampai 1971 Departemen Agama tetap berada
di tangan NU. Ini menjadikan instrumen penting sehingga NU dapat membangun patronase dalam bentuk lapangan kerja,
kesempatan pendidikan dan fasilitasi lainnya.
2.
Manufer Politik Nahdlatul Ulama Setelah Menjadi Partai
Politik
Setelah NU menyatakan keluar dari Masyumi,
NU tumbuh menjadi sebuah partai baru yang bermasa besar. Seperti halnya dalam
pembentukan kabinet Ali Sastroamidjojo. Beliau memberikan porsi untuk
Kementrian Agama kepada K.H Maskoer, sedangkan untuk Zainoel Abidin yang pernah
memimpin Sabilillah tidak ditempatkan pada Kementrian Pertahanan sebagaimana yang
diusulkan Partai NU. Tentu dengan pertimbangan, NU yang memiliki Barisan
Sabilillah dan Laskar Hizboellah serta masa yang besar akan menjadi kuat bila
menguasai Kementrian Pertahanan. Oleh karena itu, Zainoel Abidin ditawari
sebagai Wakil Perdana Menteri II, dan Mohammad Hanafiah yang diusulkan oleh NU
sebagai Menteri Luar Negeri ditempatkan sebagai Menteri Negara. Dengan demikian
NU sebagai partai baru walaupun sangat kuat hanya memperoleh tiga kursi. [6]
Ketika terbentuk kabinet Burhanudin
Harahap dengan koalisi Masyumi PSII NU pada 12 Agustus 1955- 3 Maret 1956. NU
memperoleh dua kursi yaitu Menteri Dalam Negeri ditempati oleh Mr. Soenarjo dan
Menteri Agama ditempati oleh K.H Ilyas. Namun, para Menteri dari Partai NU dan
PSII berhenti pada 19 Januari 1956 maka jabatan Wakil Perdana Menteri II
ditiadakan. Pada pemilu pertama, yang diselenggarakan pada 1955 setelah
tertunda cukup lama, NU mendapat perolehan yang mengejutkan, 18.4% dari seluruh
suara yang sah, tidak jaugh dibawah Masyumi , 20.9%. Partai Nahdlatul Ulama
meraih suara pemilih di Jawa Timur dan Jawa Tengah serta di Kalimantan Selatan.
Basis dari NU sebagian besar di Jawa Tengah khususnya Jawa Timur. Ini merupakan
kemenangan yang menentukan bagi NU, yang menambah kekuatan perwakilannya di
parlemen, dari 8 menjadi 45 kursi. Dan menurut Arnold C. Brackman, hasil pemilu
melahirkan empat besar dengan jumlah suara dan kursi sebagai berikut :
Partai jumlah
suara jumlah
kursi
PNI 9.070.218 119
Masyumi 7.789.619 112
NU 6.989.333 91
PKI 6.232.512 80
Lain lain 11.627.544 66
Namun akibat suksesnya NU dalam pemilu
1955, NU tiba tiba harus mengisi 45 kursi di parlemen, sebelumnya hanya 8.
Tentu saja tidak tersedia cukup orang untuk memenuhi syarat di kalangan
anggotanya sendiri, karena itu NU mengajak sejumlah orang luar yang terkenal
untuk mewakilinya di parlemen. Mereka ini termasuk ekonom Prof. Sunarjo (kelak
Menteri Perdagangan) dan pengacara Mr. Sunarjo (yang harus memegang inter alia,
Departemen Dalam Negeri) serta Burhanuddin (Menteri Keuangan dalam Kabinet Ali
Sastroamidjojo II), produser film Djamaludin Malik, sutradara film Asrul Sani
dan Usmar Ismail. Bahkan pada tahun 1956 dua orang pengusaha Cina yaitu Hasan
Tan Kiem Liong dan Tan Eng Hong dibujuk untuk pindah ke NU. [7]
Dalam banyak hal politisi NU lebih banyak
mempunyai kesamaan dengan kaum nasionalis sekuler (PNI) dan mungkin bahkan
dengan kaum komunis (PKI) daripada dengan elite Masyumi yang berpendidikan
Barat. NU sebagimana PNI berbasis kuat di Jawa dan diliputi dengan nilai nilai
Jawa. Kedua partai ini lebih berorientasi ke dalam (inward looking) daripada
berorentasi kelaur, dan lebih menghargai gaya gaya kepemimpinan tradisional
daripada cita cita demokrasi barat. Tidak mengejutkan bahwa dalam polarisasi
yang terjadi pada tahun tahun berikutnya, NU menjadi lebih dekat dengan
Soekarno, sementara Masyumi semakin menjadi penentangnnya.
Namun, ini tidak berarti sebagaimana
sering dikemukanan oleh mereka yang kritis terhadap sikap akomidasionis NU
bawha NU semata mata secara oportunis mendukung setiap tindakan Soekarno.
Ketika Soekarno berbicara keras pada awal tahun 1953 terhadap gagasan negara
berdasarkan Islam karena hal itu akan membawa tindakan separatisme di kalangan
kelompok-kelompok etnik Indonesia non-Muslim, bukan hanya Masyumi yang
memprotesnya tetapi Nahdlatul Ulama dan organisasi organisasi lainnya. NU
secara khusus keberatan atas asumsi Soekarno bahwa pemerintahan Islam tidak
akan mampu memelihara persatuan Nasional.
NU juga bersimpang jalan dengan Soekarno
ketika dia nampak bekerjasama terlalu dekat dengan kaum komunis. Pada 1957,
ketika Soekarno mengumumkan konsepsinya –yang dia usulkan sebagai alternatif
bagi demokrasi liberal dan pemerintahan berdasarkan partai, yang dalam dua
tahun kemudian dipraktekan dalam Demokrasi Terpimpin- NU segera menambahkan
suaranya ke Masyumi dan PSII dalam menolak Konsepsi itu. NU menolak keras
terutama terhadap gagasan kabinet gotong royong, sebuah pemerintahan dimana
semua partai termasuk partai komunis harus terwakili. Dalam perdebatan di
parlemen pada tahun1959 tentang dasar ideologis negara yang harus ditetapkan
dalam Undang Undang Dasar (Islam versus Pancasila), NU juga berada di pihak
Masyumi yang berhadapan dengan Soekarno, PNI, dan PKI.
Benar bahwa perilaku politik NU aeringkali
di kalkulasi untuk mendapatkan perkenan Presiden Soekarno. Inilah yang
menyebabkan banyak kritik terhadap NU di kalangan simpatisan Masyumi. Pada masa
Masjkur menjadi Menteri Agama (1953-54) berlangsung pertemuan Nasional ulama
–dihadiri hanya oleh ulama yang berafilasi dengan Perti dan NU- yang memberikan
legitimasi kepada kekuasaan presidential Soekarno dengan menyatakan dirinya dan
pemerintahannya secara keseluruhan sebagai waliy
al-amr al-dlaruri bi’l-syaukah. Istilah ini sendiri hanya berarti “penguasa
pemegang kekuasaan de facto”, tetapi mengandung arti bahwa semua umat Islam
Indonesia harus mentaati presiden dan aparat negara lainnya.
Namun apapun maksud dari keputusan
tersebut, Soekarno dengan cepat memanfatkan dan mengemukakannya (dalam sebuah
pidato di depan umum yang disampaikan tidak alam setelah pertemuan ulama di
Sumatera Barat) sebgaia pengakuan terhadap kewenangan pribadinya. Departemen
Agama jelas juga mendapatkan keuntungan dengan adanya pengakuan implisit atas
kewenangannya atas perkara-perkara keagamaan dan posisi Masjkur menjadi semakin
kuat karenanya.
Ketika Soekarno mulai menggelar Demokrasi
Terpimpinnya, terjadi perbedaan pendapat di kalangan NU. Semua faksi di dalam
NU menentang keikutsertaan kaum komunis dalam pemerintahan, tetapi banyak di
antara mereka yang tidak mempunyai keberatan lain terhadap kebijakan Soekarno.
Kiai Wahab Chasbullah yang saat itu masih menjabat Rois Aam, adalah seorang pengagum Soekarno dan tetap menjadi
pendukung yang setia sampai akhir. Beberapa pimpinan puncak lainnya, seperti
Masjkur, Idham Chalid, Zainul Arifin, Saifuddin Zuhri dan Ahmad Sjaichu juga
dengan mudah menyesuaikan diri dnegan Demokrasi Terpimpin. [8]
Pada maret 1960, Soekarno membubarkan
parlemen yang telah dipilih pada pemilu 1955 dan menggantikannya dengan DPR
Gotong Royong (DPRGR), yang disusun menurut gaya politik dan selerannya
sendiri. Masyumi dan PSI penentang Soekarno paling konsisten tidak lagi
terwakili didalamnya dan hampir separuh kursi diperuntukkan bagi wakil wakil
“kelompok fungsional” termasuk banyak delegasi militer. Kebanyakan politisi NU
tidak menentang campur tangan yang janggal ini dan menerima kursi mereka di
DPRGR; Zainul Arifin dipilih sebagai ketuannya. Namun, Dchlan dan Imron Rosjadi
menunjukkan penolakannya dengan membentuk sebuah perhimpunan yang dinamakan
Liga Demokrasi, dimana beberapa anggota individual Masyumi dan PSI ikut serta.
Mayoritas pemimpin NU tetap sangat dekat dengan Soekarno pada sebagian besar
periode Demokrasi Terpimpin.
NU memegang beberapa pos Menteri sepanjang
periode Demokrasi Terpimpin tetapi tidak banyak berpengaruh terhadap kebijakan
kebijakan aktual. Namun, posisi tersebut membantu membangun sebuah sistem
patronase yang membuat organisasi partai NU berguna bagi pendukungnnya di
berbagai provinsi.
Presiden Soekarno dalam Demokrasi
Terpimpin menciptakan akronim Nasakom (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme) yang
didefiniskan untuk membangun kerjasama antara berbagai kekuatan sipil. NU
berperan sebagai wakil utama dari faktor Agama dalam pemerintahan (Masyumi
tidak lagi terwakili tetapi dipaksa membubarkan diri). Walaupun NU tampak
menerima Nasakom sebagai sebuah slogan hubungannya dengan PKI tetapi dingin.
Semua faksi dalam NU sejak semula menentang keikutsertaan PKI dalam
pemerintahan, tetapi kebanyakan akhirnya menerima tanpa bantahan. Keuntungan
keuntungan yang mereka harapkan akan diperoleh dengan ikut serta dalam
Demokrasi Terpimpin lebih penting daripada keberatan keberatan mereka yang
menolak bekerjasama dengan kaum komunis. Para politisi NU tertentu ketika
menceritakan kembali masa itu mengatakan bahwa mereka berulangkali dengn tegas
menentang PKI, sehingga membuat marah Soekarno.
Di Jawa Timur yang merupakan basis
pendukung NU dan juga PKI paling kuat, sikap anti-komunis di dalam NU tetap
tidak banyak berubah. Hubungan dengan PKI memburuk dengan cepat ketika partai
ini dan BTI nya mulai melancarkan “aksi sepihak” nya untuk mengusahakan da
mengimplementasikannya Undang Undang Landreform. Banyak dari tuan tanah yang
tidak menjadi sasaran BTI ini berafiliasi dengan NU. Lebih dari itu tiba tiba
PKI mulai menggelar propaganda anti-agama, pada masa sebelumnnya mereka menahan
diri untuk tidak melakukannya.
Tahun 1965 dan 1966 adalah periode
penataan kembali di dalam NU dan juga kehidupan politik Indonesia secara
keseluruhan. Posisi Soekarno dan para pendukungnya masih sangat kuat pada
Oktober 1965. Kenyataan ini membuat para aktifis Orde Baru harus berupaya
keras, dengan semua cara untuk melemahkan posisi mereka. Demikian pula di dalam
NU pun kelompok anti-Soekarno harus melakukan kudeta kecil.
Dan pada perayaan hari lahir Nahdlatul
Ulama yang ke-40 pada 31 Januari tahun 1966 di Gelora Senayan, Jakarta.
Presiden Soekarno di undang dalam acara tersebut, tetapi dia terlebih dahulu
meminta agar tidak disodori permintaan agar melarang PKI, sebagaimana yang
dilakukan para aktifis Orde Baru NU sejak Oktober 1965. [9]
Beliau memanfaatkan momen hari lahir Nahdlatul Ulama dengan mengajak agar
segenap warga Nahdliyin merangkul Presiden Soekarno dan sebaliknya Presiden
Soekarno merangkul Nahdlatul Ulama. Pidato Presiden Soekarno benar-benar tidak
memahami tuntutan warga Nahdliyin agar Presiden Soekarno membubarkan PKI.
Seperti terpampang pada poster raksasa yang menyatakan “Membubarkan PKI Jang
Anti Tuhan = Ibadat Kepada Allah SWT”. Artinya para Ulama dan pimpinan Partai
Nahdlatul Ulama tetap menuntut pembubaran PKI. Sayangnya, tuntutan yang
demikian jelas, tidak diperhatikan oleh Presiden Soekarno. Padahal, Presiden
Soekarno menamakan dirinya sebagai Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat. Sikap
Presiden Soekarno yang tidak mau mendengar tuntutan Nahdlatul Ulama – NO,
dijadikan kata sindiran di tengah masyarakat, Soekarno tanpa No jadi Soekar. [10]
Tuntutan Partai Nahdlatul Ulama tetap
konsisten ingin membubarkan PKI dan organisasi bawahannya, walaupun dirangkul
oleh Presiden Soekarno, menjadikan kepastian langkah KAMI dan KAPPI bersama
ABRI, berjuang membebaskan bangsa dan negara NKRI dari bencana PKI. Apalagi,
kudeta PKI bukan untuk Indonesia. Melainkan untuk RRC dan Uni Soviet Rusia
serta Kominform.
Dan pada tahun tahun awal Orde Baru, NU
diperlakukan dengan kecurigaan. Hal ini disebabkan karena partisipasi aktifnya
di dalam Demokrasi Terpimpin, walaupun pasukan pembunuh anggota PKI yang
dibentuk organisasi pemuda, Ansor di Jawa Timur dan usaha usaha yang dijalankan
dengan penuh semangat oleh Subchan di Jakarta yang telah banyak berjasa
membangun kembali kepercayaan kepada NU sebagai kelompok anti-komunis.
Namun pada pemilu Orde Baru yang pertama,
diselenggarakan pada 1971 merupakan kesempatan untuk mengekspresikan
ketidakpuasan terhadap rezim baru. Di antara partai partai yang diakui, NU
memperlihatkan dirinya sebagai partai yang bersikap paling kritis. Sejak pemilu
1971, para anggota mantan Masyumi berkampanye untuk Golkar. Sikap yang diambil
oleh Muhammadiyah dan NU pada periode ini berlawanan hampir secara diamentral.
NU tetap menyatakan dirinya sebagai partai politik dan berebut suara dengan
Golkar. Kiai Bisri mengeluarkan fatwa yang menyatakan umat Islam wajib ikut
serta dalam pemilu dan memberikan suaranya kepada NU. Di pihak lain,
Muhammadiyah menegaskan kembali jati dirinya sebagai organisasi non-politik
(yakni tidak berafiliasi dengan Masyumi), mengumumkan kepada anggotanya bahwa
mereka bebas memberikan suara, dan terlibat aktif secara politik kepada partai
yang disukai.
Pemerintah Orde Baru dibawah pemerintahan
Presiden Soeharto, bertekad mengentaskan kemiskinan dan krisis ekonomi.
Menghidupkan wawasan politik yang tidak lagi mempertentangkan ideologi, hanya
berideologi tunggal Pancasila. Menyederhanakan jumlah partai politik. Meredam
pekembangan rasa kecurigaan terhadap pemerintah, dengan memahamkan masyarakat
terhadap program pembangunan, Rencana Pembangunan Lima Tahun – Repelita yang
ditentukan oleh MPR dengan Garis Besar Haluan Negara yang berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945.
Langkah yang dipilih oleh pemerintah Orde
Baru, mengadakan penatarann P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila)
agar dapat dipahami dan dihayati. Dengan cara ini ditargetkan tumbuhnya sense of belonging (rasa saling memiliki) dan sense of responsibility(rasa saling bertanggung jawab), kesadaran
bela negara melalaui profesi masing masing.[11]
Pada 1973, sebagai langkah berikutnya
dalam program penataan kehidupan politik yang dirancang Ali Mustopo. Bersamaan
dengan diundangkannya UU Perkawinan, juga diberlakukannya dwi sistem partai
politik. NU terpaksa bergabung dengan tiga partai muslim lainnya menjadi Partai
Persatuan Pembangunan (PPP). Partai politik lain yang berasas nasionalis dan
kristen digabungkan menajdi satu dalam Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Didahului
dengan pembentukan Golongan Karya
(Golkar). Kebijakan pemerintahan Orde Baru ini dirasakan oleh Ulama sebagai
deparpolisasi Ulama.
Pembentukan ketiganya Golkar, PPP, PDI
dalam masa peralihan merupakan model pengganti dari Nasakom. Para ulama yang
tidak terpilih dalam kepemimpinan Golkar, PPP, dan PDI dibenarkan bila bersedia
aktif di luar jalur parpol, dalam Majelis Ulama Indonesia – MUI atau Dewan
Dakwah Islamiah Indonesia (DDII), Dewan Keluarga Masjid (DKM), Dewan Masjid
Indonesia (DMI), Rumah Zakat, Rumah Yatim Piatu dan lain lainnya.[12]
NU adalah partai yang jauh lebih besar
dibandingkan partai partai lainnya yang bergabung dalam PPP. Dua diantaranya
adalah patner lamanya di Liga Muslimin yaitu PSII dan Perti. Kedua partai ini
sangat kecil, Perti bahkan hanya memiliki pendukung di lingkungan etnis (kaum
tradisionalis Minangkabau dan Aceh). Satu satunya patner signifikan NU di PPP
adalah Parmusi. Bagi NU peleburan diri ke dalam PPP ini seperti kembali ke masa
dimana ia menjadi bagian dari masyumi. Dapat diramalkan, sebagian problem dan
konflik lama muncul kembali ke permukaan, kecuali seandainya ketimpangan antara
kekuatan masa pendukung yang besar dan jumlah politisis yang berkeahlian dapat
diatasi dengan baik. Namun posisi awal NU lebih baik sekarang, karena NU mulai
sebagai kelompok dominan PPP. Anggota NU mendapatkan jatah yang adil dalam
jabatan pengurus. Ketua umum PBNU , Idham Chalid, diberi kedudukan bergengsi,
tetapi tidak sangat berpengaruh, sebagai presiden partai, jabatan yang lebih
berpengaruh sebagai ketua eksekutif diberikan kepada Mintaredja dari Parmusi.
Banyak konfrotasi antara NU dan pemerintah
Orde Baru. Konftontasi yang pertama terjadi ketika rencana Undang Undang
Perkawinan dibawa ke sidang DPR pada tahun 1973. Beberapa pasal dalam Undang
Undang ini bertentangan dengan hukum keluarga dalam fiqih. Dan kia Bisri
menolaknya dengan Lantang. Konfrontasi serius dengan pemerintah terjadi lagi
pada pemilu 1977. Kampanye pemilu menjadi ajang perebutan yang tidak imbang
antara Islam dan rezim. Pihak militer dan penguasa sipil pada semua tingkatan
menggunakan tekanan keras kepada calon pelimih agar memberikan suaranya ke
Golkar. Dan lagi lagi politisi NU lah yang menjadi pengkritik yang paling vokal
dan berani. Para juru kampanye PPP diancam dan bahkan diserang secara fisik
oleh kelompok kelompok yang disponsori oleh Golkar. Kiai Bisri bersikap tegas
dan mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa setiap Muslim wajib hukumnya
memilih PPP sekalipun dia khawatir akan kehilangan jabatan dan mata
pencaharian, Dan hasilnya PPP mendapatkan tambahan 5 kursi lebih banyak
dibandingkan dengan jumlah kursi yang didapatkan partai partai Islam pada
pemilu 1971.
Dan konfrontasi yang paling serius terjadi
selama Sidang Umum MPR 1978, ketik Garis Garis Besar Haluan Negara dibicarakan.
Kali ini GBHN mengandung dua item yang sulit diterima kebanyakan umat Islam.
Satu item menyebutkan bahwa aliran kepercayaan berdampingan dengan agama agama
resmi dan karena ini implisit memberikan pengakuan formal kepada aliran
kepercayaan ini sebagai agama tersendiri. Ketika dilangsungkan voting atas
pasal tersebut, anggota NU, yang diikuti kelompok PPP lainnya secara
demonstratif meninggalkan tempat sidang (walk out).
Dalam konteks Indonesia Orde Baru, yang
sangat menekankan konsensus, tindakan walk out ini adalah bentuk protes yang
sangat radikal, yang sama artinya dengan melakukan delegitimasi. Pemerintah
memandang kejadian inisebagai tidak kurang dari penghinaan terhadap pemerintah
dan ideologinya. Kejadian ini nampaknya memperbesar kecurigaan Soeharto
terhadap NU dan Islam pada umumnya. Hal inisemakin memperkuat tekadnya untuk
melakukan depolitisasi terhadap Islam Indonesia. Reaksi yang pertama yaitu
penggantian Ketua Umum PPP, Mintaredja dengan Djaelani Naro, yang telah diatur
rapi melalui manipulasi politik yang dijalankan Ali Murtopo. Bahkan tanpa ada
undangan rapat pengurus apalagi Muktamar , Naro mengumumkan dirinya sebagai
ketua yang baru.[13]
Pada 1980, sekali lagi NU melancarkan
protesnya dengan walk out ketika sebuah undang undang baru yang mengatur proses
pemilu. Setelah terjadi perdebatan yang panjang dan terbuka, di bawa ke sidang
DPR.
Pada Musyawarah Nasional Alim Ulama NU
yang diadakan pada tahun berikutnya di Kaliurang adalah hasilnya memilih
seorang Rois Aam ad interim, yaitu Kiai Ali Ma’shum dari Krapyak, Yogyakarta.
Munas kali ini menarik perhatian banyak orang karena suatu yang tidak
dilakukannya. Sudah menjadi kebiasaan untuk semua pertemuan yang diadakan
menjelang pemilu untuk mmenyatakan
“kebulatan Tekad” yang mengharapkan Soeharto bersedia menjabat kembali sebagai
Presiden untuk masa bakti berikutnya. Penolakan sikap NU tersebut dinggap
sebagai suatu sikap melawan.
Sebetulnya dalam pemerintahan yang
dibentuk setelah pemilu pertama Orde Baru 1971, jabatan Menteri Agama untuk
pertama kalinya jatuh ke tangan orang bukan NU. Menteri Agama ini jatuh kepada
H.A. Mukti Ali. Sejak saat itu, tidak pernah ada lagi orang NU atau dari pihak
muslim tradisionalis lainnya yang memegang jabatan Menteri Agama.
Pernah dikemukakan oleh pengamat lokal
bahwa Mukti Ali dijadikan Menteri Agama dengan tugas kilat menghancurkan
kembali NU atas Departemen Agama. Entah benar atau tidak, sebagai akibat dari
penunjukkan Menteri baru tersebut jumlah orang NU yang menempati posisi kunci
dalam Departemen Agama berkurang dengan cepat, dan kemungkinana NU untuk
melimpahkan berbagai kesempatan kepada para anggotanya pun semakin kecil.
Barangkali pada awalnya tidak ada kebijakan anti-NU secara khusus yang
menyebabkan NU terdepak dari Departemen Agama, tetap hanya akibat dari
kebijakan depolitisasi yang jelas memberikan pengaruh yang berbeda terhadap NU
dan Muhammadiyah.
Setelah walk out 1978, PPP mengalami
campur tangan pemerintah yang sanagt besar. Ketua PPP yang baru yaitu Naro
tampaknya mempunyai tugas mendisiplinkan partai ini dan menetralisir suara
suara sumbang NU. Dia segera menjalankan partai seperti miliknya sendiri,
dengan memastikan bahwa tidak seorangpun dalam partai ini yang mempunyai sumber
kekuatan yang independen.
Pelemahan peranan NU di dalam PPP sudah
berlangsung sebelumnya. Pada muktamar pertama partai ini 1975, sudah disetujui
bahwa jumlah kursi yang diperoleh NU, MI, SI, dan Perti dalam pemilu 1971
dijadikan sebagai ukuran tetap dari kekuatan masing masing. Pada pemilu
berikutnya, para calon dalam daftar PPP harus dibagi adil bagi keempat kompnen
ini dalam proporsi berdasarkan hasil pemilu 1971, dengan beberapa penyesuaian
untuk membantu patner lebih kecil.
Pukulan telak terhadap NU tiba ketika Naro
secara sepihak mempersiapkan sebuah daftar calon untuk pemilu 1982 dimana
proporsi anggota NU dikurangi secara drastis dan kebanyakan anggota NU yang
vokal diletakkan di urutan sangat bawah dalam daftar tersebut sehingga mereka
tidak mungkin terpilih.
Para politisi menyatukan suara dengan para
tokoh lain yang karena berbagai alasan mengusulkan NU keluar dari PPP dan
meninggalkan politik praktis. Dua tahun kemudian, keputusan untuk keluar dari
PPP tersebut diformalkan. Pada awal 1980an rezim memaksa NU mengambil pilihan
jelas antara oposisi atau akomodasi. Dalam sebuah pidato yang keras pada pada
1980, Soeharto menyerang semua kelompok di tanah air yang tampak memusuhi
Pancasila dan justru berpeang teguh pada ideologi ideologi saingannya. Pidato
ini jelas merujuk kepada tindakan walk out NU sebagai peringatan bahwa tidak
akan ada lagi toleransi untuk perlawanan terhadap ideologi resmi.
Akhirnya pada Munas Alim Ulama NU yang
diselenggarakan di Situbondo pada Desember 1983, mengeluarkan dua keputusan
yang menentukan untuk menarik diri dari politik praktis (dan karena itu keluar
dari PPP) dan mengikuti tuntutan asas tunggal. Muktamar ke 27 yang juga
diselenggarakan di Situbondo setahun kemudian, mempertegas kedua keputusan ini
dan melakukan perubahan dalam anggaran dasar NU. Keputusan ini (kemudian
dikenal dengan keputusan Situbondo) menunjukkan langkah penting dalam
depolitisasi dan deradikalisasi NU, dan keputusan ini tentu saja tidak disambut
dengan suara bulat. Munas ini menunjukkan bahwa telah terjadi rekonsiliasi NU
dengan rezim Orde Baru dan menandai munculnya elite baru di pucuk pimpinan NU.
Namun, keputusan tersebut juga menunjukkan adanya perubahan pandangan tentang
apa yang harus diperjuangkan NU, kepentingan para pendukung yang mana yang
harus dibela, dan bagaimana hal itu harus dilaksanakan. Diklaim bahwa pandangan
ini identik dengan pandangan asli para pendiri NU, yang telah ditinggalkan NU
ketika ia menjadi partai politik yang mengakibatkan terabaikannya tugas tugas
pendidikan dan sosial lainnya. Pandangan ini kemudian disebut sebagai Khittah, atau pola dasar dalam berpikir
dan bertindak pada 1926. [14]
3.
Kembalinya Nahdlatul Ulama sebagai Organisasi Islam
Nahdlatul Ulama merupakan salah satu
organsasi sosial keagamaan di Indonesia. Didirikan pada tanggal 16 Rajab
1344/31 Januari di Surabaya atas Prakarsa K.H. Hasyim Asyari dan K.H Abdul
Wahab Hasbullah disingkat NU. Organisasi ini berkedudukan di ibu kota negara,
tempat pengurus besarnya berada. NU berakidah Islam menurut paham *ahlusunah
waljamaah dan menganut mazhab empat (Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali)*.
Asasnya adalah Pancasila. Tujuan didirikannya ialah untuk memperjuangkan
berlakunya ajaran islam yang berhaluan ahlusunah waljamaah dan penganut mahzab
empat di tengah tengah kehidupan di dalam wadah negara kesatuan Republik
Indonesia yang berasaskan Pancasila. [15]
Dalam bidang keagamaan, organisasi ini
mengusahakan terlaksananya ajaran islam menurut paham ahlusunah waljamaah dalam
masyarakat dengan melaksanakan amar makruf nahi munkar serta meningkatkan
ukhuwah islamiah. Pemikirannya terhadap paham bermazhab ini dituang dalam
karyanya Qanun Assay li-Jam’iyyati
Nahdlatul Ulama yang kemudian dijadikan pijakan dasar organisasi NU.
Menurut K.H. Hasyim Asy’ari paham bermazhab timbul sebagai upaya untuk memahami
ajaran al-quran dan al-sunnah secara benar, sebab dalam sejarahnya sebagai
upaya pemahaman terhadap dua sumber utama ajaran Islam itu, sering terjadi perselisihan
pendapat.[16]
Dalam bidang pendidikan, pengajaran dan
kebudayaan, NU mengusahakan terwujudnya penyelenggaraan pendidikan dan
pengajaran serta pengembangan kebudayaan berdasarkan agama Islam untuk membina manusia
muslim yang takwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas, terampil dan
berkepribadian serta berguna bagi agama, bangsa dan negara.[17] Lembaga
pendidikan yang yang diusung oleh NU adalah pendidikan dengan pandangan dan
metodologi tradisional. NU banyak mengadopsi pendidikan Islam klasik yang lebih
mengedepankan aspek aspek normatif, tradisi belajar- mengajar, dan etika dalam
belajar yang dipandang telah mengantarkan umat Islam kepada zaman keemasan.
hingga sekarang pesantren dan NU merupakan pilar tegaknya Islam tradisional
serta basis gerakan NU sejak masa perjuangan melawan penjajah hingga masa
sekarang. Sampai saat ini lembaga pendidikan pesantren masih tetap eksis dan
survive dengan segala kemajuan pembaharuan, seperti pondok pesantren Salafiyah
Syafi’iyyah, Institut Agama Islam Ibrahimy, pesantren Darul Ulum, dll.[18]
Di bidang sosial NU mengusahakan
terwujudnya keadilan sosial dan keadilan hukum di segala lapangan bagi seluruh
rakyat untuk menuju kesejahteraan umat di dunia dan keselamatan di akhirat. Di
bidang ekonomi NU mengusahakan terciptanya pembangunan ekonomi yang meliputi
berbagai sektor dengan mengutamakan tumbuh dan berkembangnya koperasi.
Keanggotaan NU terdiri atas anggota biasa
dan anggota kehormatan. Susunan kepengurusan NU terdiri atas Mustasyar (Dewan
Penasihat), Syuriah (Pemimpin tertinggi NU), dan Tanfiziah (Pelaksana Harian
NU). Tingkat kepengurusannya terdiri atas Pengurus Besar (PB) untuk tingkat
pusat, pengurus Wilayah (PW) untuk tingkat provinsi, Pengurus Cabang (PC) untuk
tingkat kabupaten/kotamadya, Pengurus Majlis Wakli Cabang (MWC) untu tingkat
kecamatan, dan Pengurus Ranting (PR) untuk tingkat desa/kelurahan. Pengangkatan
pengurus dilakukan untuk waktu 5 tahun bagi Pengurus Besar, 4 tahun untuk
Pengurus Wilayah, 3 tahun bagi Pengurus Cabang, 3 tahun untuk Pengurus Majlis
Wakil Cabang, dan 3 tahun bagi Pengurus Ranting. [19]
Dan kekuasaan tertinggi organisasi
dipegang oleh Muktamar. Muktamar diadakan sekali dalam lima tahun untuk
membicarakan dan merumuskan (1) masa’il diniyyah (masalah masalah keagamaan),
(2) pertanggung jawaban kebijaksanaan Pengurus Besar, (3) Program Dasar NU
untuk jangka waktu lima tahun, (4) masalah masalah yang bertalian dengan agama
umat dan mas’alah ammah (masalah yang bersifat umum), (5) menetapkan Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, dan (6) memilih Pengurus Besar.
Keputusan NU sendiri yang meninggalkan
politik praktis dan penegasan kembali sebagai organisasi keagamaan (jam’iyah diniyah). Lebih tepatnya
tindakan tersebut peralihan dari satu bentuk gerakan politik kepada bentuk
lain. NU tetap menjadi penyalur kepentingan kepentingan material para
pendukungnya. Berbagai eksperimen pengembangan masyarakat di dalam dan sekitar
beberapa pesantren terpilih sebenarnya sudah mulai dari 1970an walaupun bukan atas
bantuan NU. Secara signifikan pada Mukhtamar Situbondo yang menyatakan
meninggalkan politik praktis, NU untuk pertama kalinya mendorong upaya-upaya
pengembangan masyarakat ini dan sejumlah orang terlibat di dalamnya mendapat
jabatan di PBNU.
Seperti halnya eksperimen praktis LP3ES
dengan proyek pengembangan masyarakat yang berbasis di pesantren dimulai di
pesantren Pabelan pada akhir 1970an. Kiai Pabelan, Hamam Ja’far pernah belajar
di pesantren modern Gontor dan menerapkan metode dan isi pendidikan Gontor di
pesantrennya dengan sangat menekankan kemandirian santri. Sebagaimana Gontor,
pesantren Pabelan lebih berafiliasi dengan mantan Masyumi ketimbangn NU. Kiai
Hamam membuka pesantrennya bagi para aktifis LP3ES dan bersedia bekerjasama
menjalankan berbagai eksperimen.
Abdurahman Wahid lah yang mendekati LP3ES
agar menyebarluaskan upaya upaya nya dan sekaligus memilihkan beberapa
pesantren yang berafiliasi dengan NU. Pesantren besarb An-Nuqayah di Guluk
guluk (Madura Timur) dan pesantren Maslakul Huda di Kajen (Pati) merupakan pilihan
yang paling menguntungkan karena keduanya memiliki kia yang sangat tulus yang
secara aktif terlibat dalam eksperimen eksperimen tersebut. Di kedua pesantren
ini upaya upaya pengembangan yang diarahkan kepada masyarakat sekitar yang
sangat miskin dan hanya sebagian kecil yang diarahkan kepada para santri mereka
sendiri. Pesantren NU lainnya yang menerima bantuan LP3ES pada tahun tahun awal
adalah : pesantren Tebuireng (mendirikan perpustakaan santri), Cipasung dekat Tasikmalaya
(menyediakan air bersih), Paiton (Probolinggo), dan Blok Agung (Banyuwangi).[20]
Departemen Agama maupun ornop, LP3ES dan
kemudian P3M, sudah berusaha melaksanakan kerja pengembangan melalui pesantren
yang tetap merupakan basis terpenting NU. Sebagaimana telah kita saksikan,
LP3ES harus merekrut orang orang yang berafiliasi dengan NU untuk mendapatkan
akses ke dunia pesantren. Di P3M beberapa anggota NU memegang posisi penting.
Namun, keterlibatan mereka adalah atas nama pribadi, bukan sebagai wakil NU.
Memakan waktu yang lama bagi NU sebagai organisasi untuk terlibat dalam
pengembangan masyarakat.
Namun, gagasan bahwa pengembangan
masyarakat adalahh keprihatinan sah atau bahkan wajib bagi NU bukanlah suatu
yang baru. Minat baru ini mungkin harus ditemukan dalam keputusan yang
disetujui oleh Muktamar Semarang pada 1979. Keputusan keputusan ini menghimbau
agar NU lebih berpartisipasi secara berarti dalam pembangunan nasional dan
memberikan sumbangan bagi proses demokratisasi, upaya menghapuskankebodohan,
kemiskinan dan keterbelakangan upaya untuk menegakan rule of law, dan membela keadilan upaya untuk memelihara sumber
daya alam dan melindunginya dari polusi, pengrusakan dan penyalahgunaan dan
lain lain.
Muktamar Krapyak selangkah lebih maju
ketimbang Muktamar Situbondo dalam mendefinisikan bagaimana NU harus merumuskan
tugas sosial dan ekonomi. Atas permintaan PBNU, sebuah kelompok kecil aktifis
pengembangan masyarakat telah menyiapkan sebuah naskah untuk program
pengembangan masyrakat NU, yang akan didiskusikan di Muktamar.
Usaha paling penting dalam rangka
mengimplementasikan program untuk mendorong peningkatan ekonomi adalah
pendirian Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NU, yang menyediakan kredit kecil
kepada para wiraswastawan kecil dan petani yang berlatar belakang NU, BPR-BPR
ini bukanlah bank bebas bunga, semacam bank Islam yang dijalankan dengan sistem
bagi hasil, tetapi bank simpan pinjam biasa yang menarik persentase bunga.
Bunga, sebagaimana sngat diketahui merupakan isu-peka yang telah melahirkan
pertentangan pendapat di kalangan ulama, tetapi dalam kasus ini kebanyakan
ulama NU diam diam menyetujuinya. Dalam prakteknya, PBNU dapat merujuk kepada
sebuah keputusan yang diambil muktamar NU terdahulu yang memperbolehkan bunga
bank dan juga usaha usaha NU sebelumnya untuk mendirikan bank.
Abdurrahman Wahid mendekati dunia usaha
Cina dan mengusulan kepada mereka panitia bersama untuk menemukan cara-cara
yang berguna untuk menyalurkan kemampuan teknis dan dana kepada para
wiraswastawan pribumi berskala kecil.
Pada tahun 1990, NU menandatangani sebuah
kesepakatan dengan Bank Summa untuk mendirikan lebih banyak Bank Perkreditan
Rakyat. NU dan Summa mendirikan usaha petungan, Nusumma dengan syarat syarat
yang menguntungkan NU. Bank Summa akan menyediakan modal dan juga menangani
pealtihan orang orang NU untuk menjadi staf BPR. Nusumma dengan demikian tidak
hanya berguna bagi anggota NU yang memerlukan kredit, tetapi juga memainkan
peranan dalam pengalihan kemampuan teknis modern ke lingkungan NU. Namun peluasan
jumlah BPR san skla operasinya pernah terhambat karena keruntuhan kerajaan
bisnis Soerjadjaja. Bank Summa yang dilanda banyak hutang bangkrut ketika Bank
Sentral memutuskan tidka lagi menyokongnya dan likuidasinya memaksa Soerjadjaja
menjual sebagian besar aset astra. Namun Nusumma ternyata tetap mampu bertahan
berkat dukungan kelompok Jawa Pos Surabaya yang membeli saham Summa di Nusumma.
Pada Muktamar ke-26 yang dilaksanakan pada
tanggal 6-11 Juni 1979 di Semarang. Para ulama mengusulkan agar segera meninjau
kembali NU menjadi Jami’ah iniah. Keinginan ini semakin kuat terutama setelah
semua partai, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada tahun 1973. Gerak
NU dalam bidang politik praktis semakin sempit, ditambah lagi dengan kemelut
dalam PPP.
Muktamar ke-27 dilaksanakan pada tanggal
8-12 Desember 1984 di Situbondo Jawa Timu. Muktamar menetapkan NU melepaskan
keterkaitannya pada politik dan kembali ke Khittah 1926, yaitu kembali menjadi
organisasi sosial keagamaan.
Muktamar ke-28 dilaksanakan pada tanggal
25-28 November 199 di Krapyak, Yogyakarta. Muktamar kembali mempertegas hakikat
keberadaan NU sebagai Jamiah Diniah[21]
Kembalinya NU kepada organisasi Islam dan
memutus hubungan dengan politik praktis juga membebaskan energi untuk upaya
upaya pengembangan kehidupan intektual. Tidak hanya di dalam NU saja
depolitisasi telah mernagsang intelektualitas wacana Islam. Mereka membuka diri
kepada pengaruh beragam corak intelektualitas, Muslim maupun non-Muslim tetapi
pada saat yang sama tetap mengakar dalam tradisi dan tidak membuang identitas Aswaja mereka. Dan ini membuktikan bahwa
Islam tradisional dapat memainkan peranan peranan aktif dalam dunia modern.
[1] Insan Fahmi Siregar, Partai Masyumi dalam Dinamika Demokrasi di
Indonesia, Semarang: Widya Karya, 2014. Hlm 24
[3] Martin van Bruinessen, NU Tradisi, Relasi-relasi Kuasa, Pencarian
Wacana Baru, Yogyakarta: LKiS. 1994. Hlm 67
[4] Insan Fahmi Siregar, Ibid hlm 24
[5] Ahmad Mansur Suryanegara, Ibid hlm
335
[15]
ENSIKLOPEDIA Islam/ penyusun, Dewan
Redaksi Ensiklopedia Islam. Jakarta : Ichtiar Baru Van Hoeve, 1997 hlm 345
[16] H. Hartono Margono. K.H. Hasyim Asy’ari dan Nahdlatul Ulama.
2011. hlm 341
[18] H.hartono Margono, Ibid hlm 338

No comments:
Post a Comment