About Me

My photo
Riwan Sutandi dari manna bengkulu selatan Pendidikan Sejarah UNNES(Universitas Negeri Semarang) 2012, Rombel 2 PRADA.

Blog Archive


Friday, 7 June 2019

PEMILU ORDE BARU



PEMILU ORDE BARU
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sejarah Politik”
Dosen Pengampu:       1. Bp. Insan Fahmi Siregar
2. Bp. Hamdan Tri Atmaja

Oleh :

Nur Hikmah                            (3101412072)
Akmalia Rosyada                   (3101412082)








Jurusan Sejarah
Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Semarang
2014

KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan limpahan rahmatnyalah maka kami dapat menyelesaikan makalah dengan tepat waktu.
Berikut ini penulis mempersembahkan sebuah makalah dengan judul “Pemilu Orde Baru”, yang mmenurut saya dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita untuk mempelajari Sejarah Politik.
Melalui kata pengantar ini penulis lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang saya buat kurang tepat atau menyinggung perasaan pembaca.
Terimah Kasih.



Tim Penyusun









BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru hadir dengan semangat "koreksi total" atas penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno pada masa Orde Lama.
Sepanjang sejarang indonesia, rakyat telah mengikuti pemilu pada tiga prode pemerintahan, yaitu, Pemerintahan Orde Lama (tahun 1955), Pemerintahan Orde Baru (tahun 1971,1977,1982,1987,1992, dan 1997. Dan Era Reformasi (tahun 1999, 2004 dan 2009). Sangat menarik jika kita ingin melihat perjalanan pemilu di Indonesia, karena setiap perjalanan pemilu di indonesia, pasti meninggalkan sejaram manis maupun pahit dari pemilu itu sendri, baik itu bagi pengmangku kepentingan yang berpartisipasi sebagi perserta pemilu (kandidat dalam pemilu) maupun Masyarakat selaku pemilih. Terlebih pada jaman kejaman kondisi lingkungan masyarakat maupun kondisi politik selalu menglami perubahan. Berkaitan dengan ini untuk lebih jelasnya kami akan membahas lebih khusus Pemilu Masa Orde Baru untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemilihan umum dari tiap-tiap periode dan bagaimana berakhirnya pemilihan umum atau masa pemerintahan Soeharto pada masa Orde Baru.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Pelaksanaan Pemilihan Umum Masa Orde Baru?
2.      Apa faktor penyebab kemenangan Golkar pada Pemilihan Umum?
3.      Bagaimana Berakhirnya Pemilihan Umum Masa Orde Baru?

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui Pelaksanaan Pemilihan Umum Masa Orde Baru
2.      Untuk mengetahui faktor penyebab kemenangan Golkar pada Pemilihan Umum
3.      Untuk mengetahui Berakhirnya Pemilihan Umum Masa Orde Baru


BAB II
PEMBAHASAN

1.1  Pelaksanaan Pemilu Orde Baru
Pemilu era orde baru diselenggarakan antara lain pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Pemilu pada era ini diawali dengan masa-masa transisi kepemimpinan Presiden Soekarno. Diangkatnya Jenderal Soeharto menjadi pejabat Presiden menggantikan Bung Karno dalam Sidang Istimewa MPRS 1967, tidak membuatnya melegitimasi kekuasaannya pada masa transisi. Berikut ini adalah penjelasan mengenai penyelenggaraan pemilu dalam tiap-tiap periode pada masa Orde Baru.

·         Pemilihan Umum Tahun 1971
Dilaksanakan pada 5 Juli 1971
Jumlah Peserta : 10 partai
Ketika Orde Baru berkuasa, Indonesia telah menyelenggarakan pemilu yang pertama kali yaitu dimulai pada 5 Juli 1971. Meskipun demikian, pelaksanaan pemilu dibawah Orde Baru memiliki karakter yang berbeda dengan pemilu yang dikenal negara-negara demokrasi pada umumnya. Jika di negara demokrasi karakter pemilu dibangun diatas prinsip free and fair baik dalam struktur dan proses pemilu, sebaliknya, Orde Baru justru menghindari penerapan prinsip tersebut. Yang terjadi kemudian adalah ketidak seimbangan kontestasi antar peserta pemilu dan hasil pemilu tidak mencerminkan aspirasi dan kedaulatan rakyat. Pelaksanaan Pemilu diataur melalui cara-cara tertentu untuk kelanggengan kekuasaan Orde Baru itu sendiri.
Ada beberapa hal mendasar yang menjadikan pemilu-pemilu selama Orde Baru berkuasa tidak dikatagorikan sebagai pemilu yang demokratis. pertama, terlalu dominannya peranan pemerintah, dan sebaliknya, amat minimnya keterlibatan masyarakat hampir di semua tingkatan kelembagaan maupun proses pemilu. Dominasi pemerintah yang terlalu besar terlihat dalam postur kelembagaan penyelenggara pemilu dari tingkat pusat hingga struktur kepanitiaan terendah yang didominasi pemerintah. Kalupun melibatkan unsur diluar pemerintah tidak lebih pada aksesoris belaka.
Proses pemilu dilaksanakan oleh pemerintah dengan meletakkan kepentingan pada salah satu peserta pemilu. Hal tersebut jauh dari prinsip-prinsip demokrasi sehingga pelaksanaan pemilu dirasakan sebagai demokrasi yang semu.[1]
Proses pemilu tidak berlangsung fair karena adanya pemihakan pemerintah kepada salah satu organisasi peserta pemilu, yaitu Golkar. Birokrasi dengan monoloyalitasnya dan militer mendukung Golkar untuk mencapai kemenangan.
Monopoli pemerintah dalam salah satu proses pemilu yang terpenting, yakni penghitungan suara. Pada tahap ini, hampir tidak ada peluang bagi OPP di luar Golkar mengikuti dan terlibat secara penuh dalam penghitungan suara, kecuali ditingkat tempat pemungutan suara.
Ketika Presiden Suharto mulai memegang tampuk kekuasaan, pemilu pertama kali berdasarkan ketetapan MPRS Nomor XI Tahun 1966 seharusnya diselenggarakan selambat-lambatnya 6 Juli 1968. Namun Pejabat Presiden Suharto kemudian menyatakan pemilu tidak dapat dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan. MPRS akhirnya menjadwal ulang pemilu dengan menetapkan pemilu paling lambat 5 Juli 1971. Penundaan pemilu tersebut sebenarnya tersembunyi sebuah kepentingan. Bahkan, penundaan ini dapat disebut sebagai politik pemilu pertama Orde Baru untuk mempersiapkan jalan agar kekuasaan langgeng.
Agar Orde Baru survive adalah mempersiapkan mesin politik yang akan mendukung kekuasaannya untuk berlaga dalam pemilu. Langkah yang diambil adalah mengkonsolidasikan Sekber Golkar untuk menjadi pendukung Pemerintahan Baru. Proses konsolidasi Sekber Golkar tidak berjalan sederhana sebab meskipun tokoh-tokohnya berafiliasi dengan militer, sebagian besar perwira itu adalah Sukarnois. Selain itu, keanggotaannya banyak berasal dari politisi dan intelektual yang terkadang menunjukkan sikap independen. Langkah yang diambil kemudian adalah restrukturisasi Sekber Golkar ke dalam tujuh kelompok organisasi induk (Kino) yaitu Kosgoro, MKGR, Soksi, Ormas Hankam, Gakari, Karya Profesi, dan Karya Pembangunan. Yang terakhir adalah organisasi baru yang menampung kaum intelektual dan politisi Orde Baru yang modernis dan berpikiran reformis. Dibantu oleh sekutu sipil ini kemudian di Sekber Golkar dibentuk Electoral Machine yang disebut Badan Pengendalian Pemilihan Umum. Tugas badan ini adalah memperluas pengaruh organisasi keseluruh negeri. Berkat bantuan fasilitas jaringan intelejen operasi khusus (Opsus) politik monoloyalitas yang diatur Mendagri kesemua pegawai negeri, dan penugasan perwira militer sebagai pengelola cabang-cabang lokal sekber Golkar di seluruh negeri menjadikan pengaruh organisasi tersebar secara efektif ke dalam masyarakat di seluruh Indonesia.
Pada Pemilihan Umum Tahun 1971, hasil dan proses ini terlihat sangat jelas. Golkar, yang saat itu tidak mau disebut sebagai partai politik, memperoleh kemenangan besar, yaitu 63,8 % suara pemilih. Politik pemilu selanjutnya adalah mengeluarkan kebijakan penyederhanaan partai politik melalui fusi. Penyederhanaan partai pada dasarnya adalah kontinuitas dari yang pernah dirintis oleh Sukarno. pada tahun 1960 Presiden Sukarno telah mengurangi jumlah partai politik dari kira-kira 25 menjadi 10 yaitu PNI, Partindo, IPKI, NU, PSII, Perti, Parkindo dan Partai Katolik, PKI serta Murba yang sesungguhnya representasi dari ideologi Nasionalis, Islam, Kristen dan marxisme. Sebelumnya, Masyumi dibubarkan oleh Sukarno karena dituduh terlibat dalam pembrontakan PRRI Sumatera Barat yang kemudian tidak terbukti. Setelah peralihan kekuasaan tahun 1966, PKI dibubarkan dan Partindo ditindas. dan sebuah partai Islam (Parmusi) pada tahun 1968 dibentuk. Kesembilan partai tersebut yang kemudian menjadi kontestan dalam Pemilu 1971.
Dasar-dasar bagi politik penyederhanaan partai dilakukan satu tahun sebelum pemilu pertama era Orde Baru digelar, Februari 1970. Kala itu, Suharto bertemu dengan pimpinan partai untuk membahasa rencana pemerintah mengurangi jumlah partai. Pertemuan ini menghasilkan pembentukan dua kelompok koalisi di dalam DPR, Maret 1970 yaitu Kelompok Demokrasi Pembangunan yang terdiri dari PNI, IPKI, Murba, Parkindo, dan Partai Katolik; dan Kelompok Persatuan Pembangunan, yang terdiri dari NU, Parmusi, PSII, dan Perti.
Pemilihan Umum Tahun 1971, pemilu pertama era Orde Baru yang dilaksanakan dibawah payung hukum Undang-undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilu. Yang menjadi Pemilih adalah warganegara yang telah burusia 17 tahun dan atau sudah menikah. Prosedur pendaftarannya adalah sistem stelsel pasif, yaitu pemerintah mempunyai kewajiban mendaftar semua warga negara yang memiliki hak pilih.
Penduduk Pemilih pada Pemilihan Umum tahun 1971 adalah berjumlah 58.558.776 dari jumlah penduduk Republik Indonesia yang pada waktu itu berjumlah 77.654.492.[2]
Hasil Pemungutan Suara :
No Urut
Nama Partai
Jumlah Suara
Jumlah Kursi
1.
Partai Katolik (Indonesia)
607
3
2.
PARTAI SYARIKAT ISLAM INDONESIA
1308237
10
3.
Nahdlatul Ulama 1971
10213650
58
4.
Partai Muslimin Indonesia
2930746
24
5.
Partai Golongan Karya
34348673
236
6.
Partai Kristen Indonesia
733359
7
7.
Partai Musyawarah Rakyat Banyak
49000
0
8.
PARTAI NASIONAL INDONESIA - MASSA MARHAEN
3793266
20
9.
PersatuanTtarbiyah Islamiyah
381309
2
10.
Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
338403
0

·         Pemilihan Umum Tahun 1977
Dilaksanakan pada 2 Mei 1977
Jumlah Peserta : 3 partai
Pemilu kedua dalam era Orde baru dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 1977, dengan payung hukum Undang-undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilu telah diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975. Meskipun demikian tidak ada perubahan yang berarti dalam setiap perubahan. Yang menjadi pemilih adalah warganegara yang telah berusia 17 tahun dan atau yang sudah menikah. Prosedur pendaftaran adalah sistem stelsel pasif, yaitu pemerintah mempunyai kewajiban mendaftar semua warga negara yang memiliki hak pilih.
Jumlah Penduduk Indonesia pada Pemilihan Umum tahun 1977 berkisar 114.890.347 dengan pemilih yang terdaftar pada waktu itu 68.871.092. Setelah dilakukan politik fusi partai, pada Pemilihan Umum Tahun 1977. Jumlah peserta pemilu hanya tiga, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Sistem Pemilu yang dipakai adalah melanjutkan sistem proporsional. Pada sistem ini peserta pemilu mendapatkan alokasi kursi berdasarkan proporsi suara yang diperolehnya. Dalam menentukan jumlah kursi di masing-masing daerah pemilihan, tidak semata-mata didasarkan pada jumlah penduduk, namun juga didasarkan pada wilayah administratif yang dijadikan daerah pemilihan. Propinsi adalah daerah administratif yang dijadikan daerah pemilihan. cara pengalokasiannya adalah sebagai berikut. Pertama, jumlah wakil dari setiap daerah pemilihan untuk DPR sekurang-kurangnya sama dengan jumlah kabupaten/kota yang ada dalam daerah pemilihan yang bersangkutan. Kedua, bagi daerah yang memiliki kelebihan penduduk kelipatan 400 ribu (pemilu 1971-1982) maka daerah tersebut mendapat tambahan kursi sesuai dengan kelipatannya.
Struktur pemilihan yang digunakan adalah sistem daftar tertutup. para pemilih hanya memilih salah satu partai yang tersedia, bukan memilih kandidat. Seseorang untuk dapat lolos menjadi kandidat melalui proses yang ketat dimana pemerintah ikut terlibat didalamnya. Mdekanisme yang dipakai adalah calon anggota DPR harus lolos penelitian khusus (litsus) untuk mengetahui prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT). Mekanisme ini lebih dimaksudkan untuk memastikan bahwa para calon adalah loyalis Orde Baru daripada untuk memperoleh kandidat yang berkualitas. Oleh partai peserta pemilu, calon anggota DPR yang lolos litsus kemudian disusun dalam daftar dengan nomor urut. Penentuan terpilih adalah mereka yang menempati nomor urut atas.
Pemilihan Umum Tahun 1977, kontestan pemilu dari sepuluh partai pada Pemilu 1971 dilebur jadi tiga partai melalui fusi tahun 1973. Partai-partai Islam dilebur menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sedangkan partai-partai nasionalis dan Kristen dilebur dalam Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Formasi kepartaian ini terus dipertahankan hingga di pemilu-pemilu berikutnya.
Terkait dengan hasil pemilu, posisi Golkar pada mayoritas tunggal terus berlanjut. Golkar menjadi partai hegomonik, sementara PPP dan PDI terus menerus menempati secara berurutan peringkat dua dan tiga. PPP dan PDI terus menerus menjadi partai kelas dua.[3]
Hasil Pemungutan Suara :
No.Urut
Nama Partai
Jumlah Suara
Jumlah Kursi
1.
Partai Persatuan
Pembangunan 2009
18743491
99
2.
Partai Golongan Karya
39750096
232
3.
Partai Demokrasi Indonesia
5504757
29

·         Pemilihan Umum Tahun 1982
Dilaksanakan pada 4 Mei 1982
Jumlah Peserta : 3 partai
Ketika Orde Baru berkuasa, Indonesia telah menyelenggarakan pemilu tiga kali yang pertama kali yaitu dimulai pada 5 Juli 1971, kedua 2 Mei 1977 dan yang ketiga pada 4 Mei 1982. Meskipun demikian, pelaksanaan pemilu dibawah Orde Baru memiliki karakter yang berbeda dengan pemilu yang dikenal negara-negara demokrasi pada umumnya. Jika di negara demokrasi karakter pemilu dibangun diatas prinsip free and fair baik dalam struktur dan proses pemilu, sebaliknya, Orde Baru justru menghindari penerapan prinsip tersebut. Yang terjadi kemudian adalah ketidak seimbangan kontestasi antar peserta pemilu dan hasil pemilu tidak mencerminkan aspirasi dan kedaulatan rakyat. Pelaksanaan Pemilu diataur melalui cara-cara tertentu untuk kelanggengan kekuasaan Orde Baru itu sendiri.
Pemilihan Umum tahun 1982 yang dilaksanakan dibawah payung hukum Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilu, yang telah diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1980, meskipun demikian, tidak ada perubahan berarti dalam setiap perubahan.
Jumlah Penduduk Indonesia pada Pemilihan Umum Tahun 1982 kurang lebih 146.532.397, dari jumlah itu penduduk yang terdaftar menjadi pemilih sekitar 82.134.195. Jumlah peserta pemilu hanya tiga yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Hasil Pemungutan Suara :
No.Urut
Nama Partai
Jumlah Suara
Jumlah Kursi
1.
Partai Persatuan Pembangunan 1982
20871880
94
2.
Partai Golongan Karya
48334724
242
3.
Partai Demokrasi Indonesia 1982
5919702
24

·         Pemilihan Umum Tahun 1987
Dilaksanakan pada 23 April 1987
Jumlah Peserta : 3 partai
Pemungutan suara Pemilu 1987 diselenggarakan tanggal 23 April 1987 secara serentak di seluruh tanah air. Dari 93.737.633 pemilih, suara yang sah mencapai 85.869.816 atau 91,32 persen. Cara pembagian kursi juga tidak berubah, yaitu tetap mengacu pada Pemilu sebelumnya.
Hasil Pemilu kali ini ditandai dengan kemerosotan terbesar PPP, yakni hilangnya 33 kursi dibandingkan Pemilu 1982, sehingga hanya mendapat 61 kursi. Penyebab merosotnya PPP antara lain karena tidak boleh lagi partai itu memakai asas Islam dan diubahnya lambang dari Kabah kepada Bintang dan terjadinya penggembosan oleh tokoh- tokoh unsur NU, terutama Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Sementara itu Golkar memperoleh tambahan 53 kursi sehingga menjadi 299 kursi. PDI, yang tahun 1986 dapat dikatakan mulai dekat dengan kekuasaan, sebagaimana diindikasikan dengan pembentukan DPP PDI hasil Kongres 1986 oleh Menteri Dalam Negeri Soepardjo Rustam, berhasil menambah perolehan kursi secara signifikan dari 30 kursi pada Pemilu 1982 menjadi 40 kursi pada Pemilu 1987 ini.
Hasil Pemungutan Suara :
No.Urut
Nama Partai
Jumlah Suara
Jumlah Kursi
1.
Partai Persatuan Pembangunan 1987
13701428
61
2.
Partai Golongan Karya
62783680
299
3.
Partai Demokrasi Indonesia 1987
9384708
40

·         Pemilihan Umum Tahun 1992
Dilaksanakan pada 9 Juni 1992
Jumlah Peserta : 3 partai
Pemilihan Umum Tahun 1992 diselenggarakan pada tanggal 9 Juni 1992, merupakan Pemilu di Indonesia yang keenam pemilu legislatif, dan yang kelima di bawah rezim Orde Baru. Meskipun pangsa suara dimenangkan oleh Golkar walupun menurun perolehan suaranya dibanding pemilu sebelumnya, dan kedua pihak partai diluar Golkar melihat suara mereka naik, organisasi pemerintah masih memenangkan mayoritas yang jelas.
Cara pembagian kursi untuk Pemilu 1992 juga masih sama dengan Pemilu sebelumnya. Hasil Pemilu yang pemungutan suaranya dilaksanakan tanggal 9 Juni 1992 ini pada waktu itu agak mengagetkan banyak orang. Sebab, perolehan suara Golkar kali ini merosot dibandingkan Pemilu 1987. Kalau pada Pemilu 1987 perolehan suaranya mencapai 73,16 persen, pada Pemilu 1992 turun menjadi 68,10 persen, atau merosot 5,06 persen. Penurunan yang tampak nyata bisa dilihat pada perolehan kursi, yakni menurun dari 299 menjadi 282, atau kehilangan 17 kursi dibanding pemilu sebelumnya.
PPP juga mengalami hal yang sama, meski masih bisa menaikkan 1 kursi dari 61 pada Pemilu 1987 menjadi 62 kursi pada Pemilu 1992 ini. Tetapi di luar Jawa suara dan kursi partai berlambang kabah itu merosot. Pada Pemilu 1992 partai ini kehilangan banyak kursi di luar Jawa, meski ada penambahan kursi dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. Malah partai itu tidak memiliki wakil sama sekali di 9 provinsi, termasuk 3 provinsi di Sumatera. PPP memang berhasil menaikkan perolehan 7 kursi di Jawa, tetapi karena kehilangan 6 kursi di Sumatera, akibatnya partai itu hanya mampu menaikkan 1 kursi secara nasional.
Yang berhasil menaikkan perolehan suara dan kursi di berbagai daerah adalah PDI. Pada Pemilu 1992 ini PDI berhasil meningkatkan perolehan kursinya 16 kursi dibandingkan Pemilu 1987, sehingga menjadi 56 kursi. Ini artinya dalam dua pemilu, yaitu 1987 dan 1992, PDI berhasil menambah 32 kursinya di DPR RI.[4]
Hasil Pemungutan Suara :
No.Urut
Nama Partai
Jumlah Suara
Jumlah Kursi
1.
Partai Persatuan Pembangunan 1992
16624647
62
2.
Partai Golongan Karya
66599331
282
3.
Partai Demokrasi Indonesia
14565556
56

·         Pemilihan Umum Tahun 1997
Dilaksanakan pada 29 Mei 1997
Jumlah Peserta : 3 partai
Pemilu Indonesia tahun 1997 diselenggarakan pada tanggal 29 Mei 1997, dengan jumlah penduduk Indonesia pada tahun 1997 sekitar 196.286.613 dengan pemilih terdaftar berjumlah 125.640.987. Seperti sudah diramalkan oleh banyak orang di dalamnegeri maupun di luarnegeri, GOLKAR telah, untuk kesekian kalinya, menang lagi dengan "gemilang" dalam PEMILU 1997 ini. Di seluruh propinsi, Golkar telah muncul sebagai pemenang unggul. Dan menurut Suara Merdeka (30 Mei 97), Presiden Suharto merasa puas atas kegiatan pemungutan suara di seluruh Indonesia. "Presiden merasa gembira", kata Mendagri Yogie SM setelah diterima oleh Kepala Negara di kediaman Jalan Cendana, untuk melaporkan pelaksanaan pemungutan suara di Tanah Air. Yogi SM, yang juga Ketua Lembaga Pemilihan Umum (LPU), datang di Jalan Cendana bersama dengan Jaksa Agung/Ketua Panwaslakpus Singgih SH.
Kemenangan Golkar dalam Pemilu 1997 adalah penghinaan sistem politik Orde Baru terhadap rakyat Indonesia. Tidak patutlah kiranya bagi Presiden Suharto beserta pejabat-pejabat tinggi ABRI dan pembesar-pembesar sipil Golkar untuk bergembira-ria dan merasa bangga dengan hasil-hasil Pemilu 1997. Sebab, kemenangan ini akan membikin lebih buruknya citra Indonesia dalam pergaulan bangsa-bangsa yang beradab di dunia ini. (Dapatlah dibayangkan betapa sulitnya para diplomat Indonesia yang bertugas di luarnegeri untuk menyembunyikan wajah yang bonyok dan bopeng-bopeng pemerintahan Orde Baru). Sebab, selanjutnya, seperti halnya yang sudah-sudah, mass-media luarnegeri akan terus-menerus menyoroti "keanehan-keanehan" yang sudah dilakukan oleh pemerintahan di bawah pimpinan Presiden Suharto ini. Dan karena perlawanan terhadap sistem politik Orde Baru ini akan makin meluas dan makin berani, maka penindasan terhadap mereka yang menginginkan perobahan juga akan lebih kejam, lebih brutal, lebih banyak. Seiring dengan berkembangnya situasi yang demikian, maka mass-media luarnegeri juga akan lebih getol menyajikan cerita-cerita yang menarik tentang kelakuan pembesar-pembesar Indonesia.
Kemenangan Golkar dalam Pemilu juga berarti matinya demokrasi di Indonesia, yang selama 30 tahun sudah mengidap penyakit parah, akibat kangker dan benalu yang mencengkam pimpinan pemerintahan. Hal ini dengan gamblang telah dilihat oleh banyaknya pemuda dan mahasiswa yang telah membawa peti-mati dalam berbagai unjuk rasa. Mareka juga melihat bahwa Pemilu 1997 hanyalah suatu rekayasa besar-besaran yang mahal harganya, yang bertujuan untuk mempertahankan statusquo yang berbau busuk. Di banyak universitas telah muncul aksi-aksi yang makin berani. Pemuda dan mahasiswa dari berbagai golongan dan faham politik, yang tersebar diberbagai daerah, sudah melancarkan aksi-aksi boikot, golput dan goltus, untuk menunjukkan penolakan mereka terhadap Pemilu yang tidak luber-jurdil itu. Mereka melancarkan perlawanan terhadap sistem politik dan pemerintahan Presiden Suharto yang membikin masa depan bangsa Indonesia menjadi kelam. Generasi muda Indonesia ini ingin menyelamatkan hari depan generasi yang akan datang dari kerusakan-kerusakan yang telah dilakukan Orde Baru.
Sebab, jelaslah bagi banyak orang, yang jumlahnya makin membesar akhir-akhir ini, bahwa dengan hasil Pemilu 1997 ini, segala yang buruk yang sudah berlangsung selama 30 tahun ini akan dipertahankan oleh Presiden Suharto beserta pendukung-pendukungnya yang paling setia. Keburukan-keburukan dan kebusukan-kebusukan inilah "kekuatan" dan "tonggak penyangga" Orde Baru yang dipimpin olehnya dan oleh sistem politik Golkar. Pengalaman yang sudah dijalani sehari-hari oleh banyak orang di Indonesia sudah membuktikan bahwa Orde Baru dan Golkar adalah identik dengan kemerosotan moral, dekadensi mentalitas, penyalahgunaan kekuasaan, kolusi dalam banyak bentuk dan banyak cara, korupsi yang menjalar dari tingkat atas pemerintahan sampai ke tingkat pedesaan. Orde Baru dan Golkar adalah pencipta "jaman edan" di mana banyak orang sudah kehilangan keluhuran budi, yang, tanpa rasa sungkan sudah, dan akan terus, melakukan keselingkuhan dan kenistaan dalam berbagai skala.
Pemilu 1997 telah diselenggarakan secara tidak sah. Karenanya, hasilnyapun tidak sah secara moral. Sudah sewajarlah kalau banyak orang berpendapat bahwa Pemilu 1997 ini harus dianggap batal dan bathil. Mengakui keabsahan sesuatu yang haram semacam itu adalah dosa besar bagi sesama kita dewasa ini, dan juga merupakan keaiban, yang harus dipertanggungjawabkan di hari kemudian.[5]
Hasil Pemungutan Suara :
No.Urut
Nama Partai
Jumlah Suara
Jumlah Kursi
1.
Partai Persatuan Pembangunan
25340028
89
2.
Partai Golongan Karya
84187907
325
3.
PARTAI DEMOKRASI INDONESIA
3463225
11

1.2  Faktor Penyebab Kemenangan Golkar Pada Pemilihan Umum Orde Baru
Ada dua faktor penyebab meningkatnya kemenangan Golkar pada pemilu 1987 :
1.      Semakin intensifnya strategi Golkar dalam memobilisasi pejabat-pejabat pemerintah, yang pada gilirannya digunakan untuk memobilisasi para pendukung. Pejabat-pejabat daerah tingkat propinsi, kotamadya dan kecamatan menerapkan tekanan kepada kepala-kepala desa untuk mengumpulkan suara-suara bagi Golkar dengan bujukan uang dan fasilitas kredit, dan hasil pembangunan pada suatu daerah. Strategi rayuan pada masyarakat dan pimpinan informal desa, kecamatan, dan kabupaten ternyata sangat berhasil.
2.      Keberhasilan pemerintahan Soeharto dalam menggolkan lima paket undang-undang baru di bidang politik, sehingga Pancasila dijadikan satu-satunya asas parpol dan ormas. Ini tentunya sangat menguntungkan Golkar yang selalu mengdepankan “program-program pembangunan” yang berdasarkan Pancasila dalam setiap kampanye dalam pemilu 1987.[6]
3.      Manipulasi Suara: Secara tekstual rumusan-rumusan tentang fungsi kepanitian pemilu pada setiap tingkatan itu memang masih memperlihatkan netralitasnya. Namun jika ditelusuri lebih jauh dan melihat praktek pelaksanaan pemilu, ketentuan-ketentuan tersebut sesungguhnya bias kepentingan Golkar yang juga tercatat sebagai peserta Pemilu 1971. Sebab, pejabat-pejabat pemerintah yang bertanggungjawab atas pelaksanaan pemilu adalah orang-orang yang juga ditunjuk sebagai fungsionaris Golkar pada setiap tingkatan. Hal ini paling kentara jika dilihat pada proses penghitungan suara, sebagaimana diatur dalam dalam peraturan pemerintah. Inilah yang menyebabkan terjadinya kecurangan dan manipulasi penghitungan suara sebagaimana dilaporkan pada setiap kali pergelaran pemilu Orde Baru.
4.      Muslihat Panwaslak: Memenuhi tuntutan PPP dan PDI, maka pemerintah setuju untuk menempatkan wakil peserta pemilu ke dalam kepanitian pemilu. Selain itu, pemerintah juga mengintroduksi adanya badan baru yang akan terlibat dalam urusan pemilu di samping LPU dan jajarannya. Badan baru ini bernama Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilihan Umum (Panwaslak Pemilu), yang bertugas mengawasi pelaksanaan pemilu. Namun kalau dicermati lebih jauh, sesungguhnya posisi dan fungsi  Panwaslak Pemilu dalam struktur kepanitiaan pemilu tidak jelas. Di satu pihak, Panwaslak Pemilu bertugas untuk mengawasi pelaksanaan pemilu; tapi di lain pihak, Panwas Pemilu harus bertanggungjawab kepada ketua panitia pemilihan sesuai dengan tingkatannya, dalam hal ini Panwaslak Pemilu Pusat bertanggungjawab kepada Ketua PPI, Ketua Panwaslak Pemilu Daerah I bertanggungjawab kepada Ketua PPD I, Ketua Panwaslak Pemilu Daerah II bertanggungjawab kepada Ketua PPD II dan Panwaslak Pemilu Kecamatan bertanggungjawab kepada Ketua PPS. Ini artinya Panwaslak Pemilu adalah subordinat dari pantia pelaksana pemilu. Nah, bagaimana mungkin pengawasan bisa efektif berjalan, jika pengawas berada di bawah pihak yang diawasi? Ketentuan-ketentuan tentang Panwaslak Pemilu dalam UU No. 2/1980 tidak menjelaskan ruang lingkup tugas pengawasan pemilu, tugas dan kewenangan pengawas pemilu, mekanisme dan prosedur penanganan pelanggaran, serta pengisian anggota dan penentuan pimpinan Panwas Pemilu. Soal-soal seperti itu diserahkan sepenuhnya pengaturannya kepada peraturan pemerintah. Namun peraturan pemerintah pun tidak mengatur secara rinci hal-hal tersebut, kecuali dalam soal pengisian anggota Panwaslak Pemilu dan penentuan pimpinannya. Yang terjadi sebaliknya, fungsi pengawasan oleh Panwaslak Pemilu justru diselewengkan untuk kepentingan pemenangan Golkar, dengan dua langkah sekaligus: pertama, Panwaslak Pemilu melegalkan kasus-kasus pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan oleh Golkar; kedua, Panwaslak Pemilu melakukan diskriminasi dalam menjalankan fungsi penegakkan hukum pemilu, karena hanya mengusut kasus-kasus yang dilakukan oleh peserta pemilu non-Golkar.
5.      Melegalkan Tindakan Golkar: Sebagai bagian dari ‘mesin’ pemenangan Golkar, keberadaan Panwaslak Pemilu memang cukup efektif, setidaknya telah mampu meredam protes-protes ketidakpuasan PPP dan PDI atas kasus-kasus pelanggaran dan kecurangan yang terjadi, karena kasus-kasusnya sudah ‘ditangani’ Panwaslak Pemilu. Secara substansial, penanganan kasus-kasus pelanggaran dan kecurangan pemilu memang tidak memuaskan PPP dan PDI. Akan tetapi secara prosedural Panwaslak Pemilu telah menjalankan tugasnya, sehingga semua pihak mau tidak mau mesti menerima hasil kerja Panwaslak Pemilu.

1.3  Berakhirnya Pemilihan Umum Masa Orde Baru
Keberhasilan pemerintah Presiden Soeharto untuk menjadikan Indonesia swasembada beras pada pertengahan dasawarsa 1980-an dan pembangunan ekonomi pada masa-masa setelah itu ternyata tidak diikuti dengan kemampuan untuk membrantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)berkembang dengan pesat seiring dengan keberhasilan pembangunan ekonomi. Keberhasilan pembangunan ekonomi malah di anggap sebagai pekroni para penguasa, baik dipusat maupun didaerah.
Akibat dari kecurangan-kecurangan dari pemerintah yang melatarbelakangi kemenangan golkar adalah semakin menguatnya kelompok-kelompok yang menentang Presiden Soeharto dan Orde Baru. Yang menjadi pelopor para penentang ini adalah para mahasiswa dan pemuda. Gerakan mahasiswa yang berhasil menduduki Gedung MPR/DPR di Senayan pada bulan Mei 1998 merupakan langkah awal kejatuhan Presiden Soeharto dan tumbangnya Orde Baru. Kekuatan mahasiswa yang besar yang menyebabkan sulitnya mereka diusir dari gedung tersebut dan semakin kuatnya dukungan para mahasiswa dan masyarakat dari begrbagai daerah di Indonesia terhadap gerakan tersebut berhasil memaksa elite politik untuk berubah sikap terhadap Presiden Soeharto. Pimpinan DPR secara terbuka meminta presiden turun. Kemudian 14 orang menteri Kabinet Pembangunan menyatakan penolakan mereka untuk bergabung dengan kabinet yang akan dibentuk oleh Presiden Soeharto yang berusaha untuk memenuhi tuntutan mahasiswa. Melihat perkembangan politik seperti ini, Presiden Soeharto merasa yakin bahwa ia tidak mendapat dukungan yang besar dari rakyat dan orang-orang dekatnya sendiri. Sehingga ia kemudian memutuskan untuk mundur sebagai presiden RI pada tanggal 20 Mei 1998. Mundurnya Soeharto dari kursi Presiden menjadi pertanda dari berakhirnya masa Republik Indonesia III yang disusul oleh munculnya Republik Indonesia IV.[7]
Kehancuran modal sosial atau sosial capital dan kemiskinan ekonomi ini juga menjadi latar belakang yang akhirnya menggerakkan mahasiswa dan kekuatan demokrasi yang lain bergerak guna membongkar kekuasaan otoritarianisme Soeharto yang telah dipegangnya selama 32 tahun. Krisis ekonomi yang terjadi mulai pertengahan 1997 menjadi katalisator bagi percepatan pergantian rezim dan sekaligus mendesakkan reformasi. Hasilnya Soeharto jatuh dari tampuk pemerintahan dan agenda reformasi dari segala bidang mulai dilaksanakan meskipun dalam perkembangan selanjtnya berjalan tersendat-sendat.[8]







BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Pemilu era orde baru diselenggarakan antara lain pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Pemilu pada era ini diawali dengan masa-masa transisi kepemimpinan Presiden Soekarno. Diangkatnya Jenderal Soeharto menjadi pejabat Presiden menggantikan Bung Karno dalam Sidang Istimewa MPRS 1967, tidak membuatnya melegitimasi kekuasaannya pada masa transisi.
Dalam pemilu Orde Baru Golkar selalu mendominasi perolehan suara pada setiap kali pemilu. Faktor penyebab yang meningkatkan kemenangan Golkar adalah
1.      Semakin intensifnya strategi Golkar dalam memobilisasi pejabat-pejabat pemerintah, yang pada gilirannya digunakan untuk memobilisasi para pendukung.
2.      Keberhasilan pemerintahan Soeharto dalam menggolkan lima paket undang-undang baru di bidang politik, sehingga Pancasila dijadikan satu-satunya asas parpol dan ormas.
3.      Manipulasi Suara
4.      Muslihat Panwaslak
5.      Melegalkan Tindakan Golkar
Pemilu Orde Baru berakhir karena adanya praktek-praktek tidak terpuji yang dilakukan oleh Presiden Soeharto. Seperti kecurangan-kecurangan yang telah dijelaskan di atas serta Kehancuran modal sosial atau sosial capital dan kemiskinan ekonomi ini juga menjadi latar belakang yang akhirnya menggerakkan mahasiswa dan kekuatan demokrasi yang lain bergerak guna membongkar kekuasaan otoritarianisme Soeharto yang telah dipegangnya selama 32 tahun.





Daftar Pustaka

Budiardjo, Miriam. Dasar – Dasar Ilmu Politik. 2012. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Winarno, Budi. Sistem Politik Indonesia Era Reformasi.2007. Yogyakarta: Media Pressindo
Nurdiaman. Pendidikan Kewarganegaraan Kecakapan Berbangsa dan Bernegara. Bandung: Pribumi Mekar
Abdullah, Taufik. Krisis Masa Kini dan Orde Baru. 2003.Jakarta. Yayasan Obor Indonesia.





[1] Nurdiaman. Pendidikan Kewarganegaraan Kecakapan Berbangsa dan Bernegara. Bandung. Pribumi Mekar.2007.hlm 30
[2] Situs Web Kepustakaan Presiden-Presiden RI Versi 6.0.1
[3] Situs Web Kepustakaan Presiden-Presiden RI Versi 6.0.1
[4] Situs Web Kepustakaan Presiden-Presiden RI Versi 6.0.1
[5] Situs Web Kepustakaan Presiden-Presiden RI Versi 6.0.1

[6]Taufik Abdullah. Krisis Masa Kini dan Orde Baru. Jakarta. Yayasan Obor Indonesia. 2003.hlm.223
[7] Mirian Budihardjo. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta. Gramedia.2012.hlm 133
[8] Budi Winarno. Sistem Politik Indonesia Era Reformasi. Yogyakarta. Media Pressindo.2007.hlm. 54

No comments:

Post a Comment

4 SISWA SMPN 9 KAUR MEWAKILI KAB.KAUR DI IGORNAS TINGKAT PROVINSI BENGKULU

Siswa SMPN 9 Kaur kembali menorehkan prestasi di Kabupaten Kaur. Kegiatan IGORNAS yang akan diselenggarakan dari tanggal 22 Nove...