
PEMILU ORDE BARU
Disusun untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah “Sejarah Politik”
Dosen Pengampu: 1. Bp. Insan Fahmi Siregar
2. Bp. Hamdan Tri
Atmaja
Oleh :
Nur Hikmah (3101412072)
Akmalia Rosyada (3101412082)
Jurusan Sejarah
Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Semarang
2014
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang
Maha Esa, karena atas berkat dan limpahan rahmatnyalah maka kami dapat
menyelesaikan makalah dengan tepat waktu.
Berikut ini penulis mempersembahkan sebuah makalah dengan
judul “Pemilu Orde Baru”, yang mmenurut saya dapat memberikan manfaat yang besar
bagi kita untuk mempelajari Sejarah Politik.
Melalui kata pengantar ini penulis lebih dahulu meminta
maaf dan memohon permakluman bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada
tulisan yang saya buat kurang tepat atau menyinggung perasaan pembaca.
Terimah Kasih.
Tim Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Orde Baru adalah
sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru
menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru
hadir dengan semangat "koreksi total" atas penyimpangan yang
dilakukan oleh Soekarno pada masa Orde Lama.
Sepanjang sejarang
indonesia, rakyat telah mengikuti pemilu pada tiga prode pemerintahan, yaitu,
Pemerintahan Orde Lama (tahun 1955), Pemerintahan Orde Baru (tahun 1971,1977,1982,1987,1992,
dan 1997. Dan Era Reformasi (tahun 1999, 2004 dan 2009). Sangat menarik jika
kita ingin melihat perjalanan pemilu di Indonesia, karena setiap perjalanan
pemilu di indonesia, pasti meninggalkan sejaram manis maupun pahit dari pemilu
itu sendri, baik itu bagi pengmangku kepentingan yang berpartisipasi sebagi
perserta pemilu (kandidat dalam pemilu) maupun Masyarakat selaku pemilih.
Terlebih pada jaman kejaman kondisi lingkungan masyarakat maupun kondisi
politik selalu menglami perubahan. Berkaitan dengan ini untuk lebih jelasnya
kami akan membahas lebih khusus Pemilu Masa Orde Baru untuk mengetahui
bagaimana pelaksanaan pemilihan umum dari tiap-tiap periode dan bagaimana
berakhirnya pemilihan umum atau masa pemerintahan Soeharto pada masa Orde Baru.
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
Pelaksanaan Pemilihan Umum Masa Orde Baru?
2. Apa
faktor penyebab kemenangan Golkar pada Pemilihan Umum?
3. Bagaimana
Berakhirnya Pemilihan Umum Masa Orde Baru?
C.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui Pelaksanaan Pemilihan Umum Masa Orde Baru
2. Untuk
mengetahui faktor penyebab kemenangan Golkar pada Pemilihan Umum
3. Untuk
mengetahui Berakhirnya Pemilihan Umum Masa Orde Baru
BAB II
PEMBAHASAN
1.1
Pelaksanaan
Pemilu Orde Baru
Pemilu era orde baru diselenggarakan
antara lain pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Pemilu pada era
ini diawali dengan masa-masa transisi kepemimpinan Presiden Soekarno. Diangkatnya Jenderal Soeharto menjadi
pejabat Presiden menggantikan Bung Karno dalam Sidang Istimewa MPRS 1967, tidak
membuatnya melegitimasi kekuasaannya pada masa transisi. Berikut ini adalah
penjelasan mengenai penyelenggaraan pemilu dalam tiap-tiap periode pada masa
Orde Baru.
·
Pemilihan Umum Tahun 1971
Dilaksanakan pada 5 Juli 1971
Jumlah Peserta : 10 partai
Dilaksanakan pada 5 Juli 1971
Jumlah Peserta : 10 partai
Ketika
Orde Baru berkuasa, Indonesia telah menyelenggarakan pemilu yang pertama kali
yaitu dimulai pada 5 Juli 1971. Meskipun demikian, pelaksanaan pemilu dibawah
Orde Baru memiliki karakter yang berbeda dengan pemilu yang dikenal
negara-negara demokrasi pada umumnya. Jika di negara demokrasi karakter pemilu
dibangun diatas prinsip free and fair baik dalam struktur dan proses pemilu,
sebaliknya, Orde Baru justru menghindari penerapan prinsip tersebut. Yang
terjadi kemudian adalah ketidak seimbangan kontestasi antar peserta pemilu dan
hasil pemilu tidak mencerminkan aspirasi dan kedaulatan rakyat. Pelaksanaan
Pemilu diataur melalui cara-cara tertentu untuk kelanggengan kekuasaan Orde
Baru itu sendiri.
Ada
beberapa hal mendasar yang menjadikan pemilu-pemilu selama Orde Baru berkuasa
tidak dikatagorikan sebagai pemilu yang demokratis. pertama, terlalu dominannya
peranan pemerintah, dan sebaliknya, amat minimnya keterlibatan masyarakat
hampir di semua tingkatan kelembagaan maupun proses pemilu. Dominasi pemerintah
yang terlalu besar terlihat dalam postur kelembagaan penyelenggara pemilu dari
tingkat pusat hingga struktur kepanitiaan terendah yang didominasi pemerintah.
Kalupun melibatkan unsur diluar pemerintah tidak lebih pada aksesoris belaka.
Proses
pemilu dilaksanakan oleh pemerintah dengan meletakkan kepentingan pada salah
satu peserta pemilu. Hal tersebut jauh dari prinsip-prinsip demokrasi sehingga
pelaksanaan pemilu dirasakan sebagai demokrasi yang semu.[1]
Proses
pemilu tidak berlangsung fair karena adanya pemihakan pemerintah kepada salah
satu organisasi peserta pemilu, yaitu Golkar. Birokrasi dengan monoloyalitasnya
dan militer mendukung Golkar untuk mencapai kemenangan.
Monopoli
pemerintah dalam salah satu proses pemilu yang terpenting, yakni penghitungan
suara. Pada tahap ini, hampir tidak ada peluang bagi OPP di luar Golkar
mengikuti dan terlibat secara penuh dalam penghitungan suara, kecuali ditingkat
tempat pemungutan suara.
Ketika
Presiden Suharto mulai memegang tampuk kekuasaan, pemilu pertama kali
berdasarkan ketetapan MPRS Nomor XI Tahun 1966 seharusnya diselenggarakan
selambat-lambatnya 6 Juli 1968. Namun Pejabat Presiden Suharto kemudian
menyatakan pemilu tidak dapat dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan.
MPRS akhirnya menjadwal ulang pemilu dengan menetapkan pemilu paling lambat 5
Juli 1971. Penundaan pemilu tersebut sebenarnya tersembunyi sebuah kepentingan.
Bahkan, penundaan ini dapat disebut sebagai politik pemilu pertama Orde Baru
untuk mempersiapkan jalan agar kekuasaan langgeng.
Agar Orde
Baru survive adalah mempersiapkan mesin politik yang akan mendukung
kekuasaannya untuk berlaga dalam pemilu. Langkah yang diambil adalah
mengkonsolidasikan Sekber Golkar untuk menjadi pendukung Pemerintahan Baru.
Proses konsolidasi Sekber Golkar tidak berjalan sederhana sebab meskipun
tokoh-tokohnya berafiliasi dengan militer, sebagian besar perwira itu adalah
Sukarnois. Selain itu, keanggotaannya banyak berasal dari politisi dan
intelektual yang terkadang menunjukkan sikap independen. Langkah yang diambil
kemudian adalah restrukturisasi Sekber Golkar ke dalam tujuh kelompok
organisasi induk (Kino) yaitu Kosgoro, MKGR, Soksi, Ormas Hankam, Gakari, Karya
Profesi, dan Karya Pembangunan. Yang terakhir adalah organisasi baru yang
menampung kaum intelektual dan politisi Orde Baru yang modernis dan berpikiran
reformis. Dibantu oleh sekutu sipil ini kemudian di Sekber Golkar dibentuk
Electoral Machine yang disebut Badan Pengendalian Pemilihan Umum. Tugas badan
ini adalah memperluas pengaruh organisasi keseluruh negeri. Berkat bantuan
fasilitas jaringan intelejen operasi khusus (Opsus) politik monoloyalitas yang
diatur Mendagri kesemua pegawai negeri, dan penugasan perwira militer sebagai
pengelola cabang-cabang lokal sekber Golkar di seluruh negeri menjadikan
pengaruh organisasi tersebar secara efektif ke dalam masyarakat di seluruh
Indonesia.
Pada
Pemilihan Umum Tahun 1971, hasil dan proses ini terlihat sangat jelas. Golkar,
yang saat itu tidak mau disebut sebagai partai politik, memperoleh kemenangan
besar, yaitu 63,8 % suara pemilih. Politik pemilu selanjutnya adalah
mengeluarkan kebijakan penyederhanaan partai politik melalui fusi.
Penyederhanaan partai pada dasarnya adalah kontinuitas dari yang pernah
dirintis oleh Sukarno. pada tahun 1960 Presiden Sukarno telah mengurangi jumlah
partai politik dari kira-kira 25 menjadi 10 yaitu PNI, Partindo, IPKI, NU,
PSII, Perti, Parkindo dan Partai Katolik, PKI serta Murba yang sesungguhnya
representasi dari ideologi Nasionalis, Islam, Kristen dan marxisme. Sebelumnya,
Masyumi dibubarkan oleh Sukarno karena dituduh terlibat dalam pembrontakan PRRI
Sumatera Barat yang kemudian tidak terbukti. Setelah peralihan kekuasaan tahun
1966, PKI dibubarkan dan Partindo ditindas. dan sebuah partai Islam (Parmusi)
pada tahun 1968 dibentuk. Kesembilan partai tersebut yang kemudian menjadi
kontestan dalam Pemilu 1971.
Dasar-dasar
bagi politik penyederhanaan partai dilakukan satu tahun sebelum pemilu pertama
era Orde Baru digelar, Februari 1970. Kala itu, Suharto bertemu dengan pimpinan
partai untuk membahasa rencana pemerintah mengurangi jumlah partai. Pertemuan
ini menghasilkan pembentukan dua kelompok koalisi di dalam DPR, Maret 1970
yaitu Kelompok Demokrasi Pembangunan yang terdiri dari PNI, IPKI, Murba,
Parkindo, dan Partai Katolik; dan Kelompok Persatuan Pembangunan, yang terdiri
dari NU, Parmusi, PSII, dan Perti.
Pemilihan
Umum Tahun 1971, pemilu pertama era Orde Baru yang dilaksanakan dibawah payung
hukum Undang-undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilu. Yang menjadi Pemilih
adalah warganegara yang telah burusia 17 tahun dan atau sudah menikah. Prosedur
pendaftarannya adalah sistem stelsel pasif, yaitu pemerintah mempunyai
kewajiban mendaftar semua warga negara yang memiliki hak pilih.
Penduduk
Pemilih pada Pemilihan Umum tahun 1971 adalah berjumlah 58.558.776 dari jumlah
penduduk Republik Indonesia yang pada waktu itu berjumlah 77.654.492.[2]
|
Hasil Pemungutan Suara :
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
·
Pemilihan Umum Tahun 1977
Dilaksanakan pada 2 Mei 1977
Jumlah Peserta : 3 partai
Dilaksanakan pada 2 Mei 1977
Jumlah Peserta : 3 partai
Pemilu
kedua dalam era Orde baru dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 1977, dengan payung
hukum Undang-undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilu telah diperbaharui
dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975. Meskipun demikian tidak ada perubahan
yang berarti dalam setiap perubahan. Yang menjadi pemilih adalah warganegara
yang telah berusia 17 tahun dan atau yang sudah menikah. Prosedur pendaftaran
adalah sistem stelsel pasif, yaitu pemerintah mempunyai kewajiban mendaftar
semua warga negara yang memiliki hak pilih.
Jumlah
Penduduk Indonesia pada Pemilihan Umum tahun 1977 berkisar 114.890.347 dengan
pemilih yang terdaftar pada waktu itu 68.871.092. Setelah dilakukan politik
fusi partai, pada Pemilihan Umum Tahun 1977. Jumlah peserta pemilu hanya tiga,
yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar) dan Partai
Demokrasi Indonesia (PDI).
Sistem
Pemilu yang dipakai adalah melanjutkan sistem proporsional. Pada sistem ini
peserta pemilu mendapatkan alokasi kursi berdasarkan proporsi suara yang
diperolehnya. Dalam menentukan jumlah kursi di masing-masing daerah pemilihan,
tidak semata-mata didasarkan pada jumlah penduduk, namun juga didasarkan pada
wilayah administratif yang dijadikan daerah pemilihan. Propinsi adalah daerah
administratif yang dijadikan daerah pemilihan. cara pengalokasiannya adalah
sebagai berikut. Pertama, jumlah wakil dari setiap daerah pemilihan untuk DPR
sekurang-kurangnya sama dengan jumlah kabupaten/kota yang ada dalam daerah
pemilihan yang bersangkutan. Kedua, bagi daerah yang memiliki kelebihan
penduduk kelipatan 400 ribu (pemilu 1971-1982) maka daerah tersebut mendapat
tambahan kursi sesuai dengan kelipatannya.
Struktur
pemilihan yang digunakan adalah sistem daftar tertutup. para pemilih hanya
memilih salah satu partai yang tersedia, bukan memilih kandidat. Seseorang
untuk dapat lolos menjadi kandidat melalui proses yang ketat dimana pemerintah
ikut terlibat didalamnya. Mdekanisme yang dipakai adalah calon anggota DPR
harus lolos penelitian khusus (litsus) untuk mengetahui prestasi, dedikasi,
loyalitas dan tidak tercela (PDLT). Mekanisme ini lebih dimaksudkan untuk
memastikan bahwa para calon adalah loyalis Orde Baru daripada untuk memperoleh
kandidat yang berkualitas. Oleh partai peserta pemilu, calon anggota DPR yang
lolos litsus kemudian disusun dalam daftar dengan nomor urut. Penentuan
terpilih adalah mereka yang menempati nomor urut atas.
Pemilihan
Umum Tahun 1977, kontestan pemilu dari sepuluh partai pada Pemilu 1971 dilebur
jadi tiga partai melalui fusi tahun 1973. Partai-partai Islam dilebur menjadi
Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sedangkan partai-partai nasionalis dan
Kristen dilebur dalam Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Formasi kepartaian ini
terus dipertahankan hingga di pemilu-pemilu berikutnya.
Terkait
dengan hasil pemilu, posisi Golkar pada mayoritas tunggal terus berlanjut.
Golkar menjadi partai hegomonik, sementara PPP dan PDI terus menerus menempati
secara berurutan peringkat dua dan tiga. PPP dan PDI terus menerus menjadi
partai kelas dua.[3]
|
Hasil Pemungutan Suara :
|
||||||||||||||||
|
·
Pemilihan Umum Tahun 1982
Dilaksanakan pada 4 Mei 1982
Jumlah Peserta : 3 partai
Dilaksanakan pada 4 Mei 1982
Jumlah Peserta : 3 partai
Ketika Orde Baru berkuasa, Indonesia
telah menyelenggarakan pemilu tiga kali yang pertama kali yaitu dimulai pada 5
Juli 1971, kedua 2 Mei 1977 dan yang ketiga pada 4 Mei 1982. Meskipun demikian,
pelaksanaan pemilu dibawah Orde Baru memiliki karakter yang berbeda dengan
pemilu yang dikenal negara-negara demokrasi pada umumnya. Jika di negara
demokrasi karakter pemilu dibangun diatas prinsip free and fair baik dalam
struktur dan proses pemilu, sebaliknya, Orde Baru justru menghindari penerapan
prinsip tersebut. Yang terjadi kemudian adalah ketidak seimbangan kontestasi
antar peserta pemilu dan hasil pemilu tidak mencerminkan aspirasi dan
kedaulatan rakyat. Pelaksanaan Pemilu diataur melalui cara-cara tertentu untuk
kelanggengan kekuasaan Orde Baru itu sendiri.
Pemilihan Umum tahun 1982 yang
dilaksanakan dibawah payung hukum Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang
Pemilu, yang telah diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975,
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1980, meskipun demikian, tidak ada perubahan
berarti dalam setiap perubahan.
Jumlah Penduduk Indonesia pada
Pemilihan Umum Tahun 1982 kurang lebih 146.532.397, dari jumlah itu penduduk
yang terdaftar menjadi pemilih sekitar 82.134.195. Jumlah peserta pemilu hanya
tiga yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar) dan
Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
|
Hasil Pemungutan Suara :
|
||||||||||||||||
|
·
Pemilihan Umum Tahun 1987
Dilaksanakan pada 23 April 1987
Jumlah Peserta : 3 partai
Dilaksanakan pada 23 April 1987
Jumlah Peserta : 3 partai
Pemungutan
suara Pemilu 1987 diselenggarakan tanggal 23 April 1987 secara serentak di
seluruh tanah air. Dari 93.737.633 pemilih, suara yang sah mencapai 85.869.816
atau 91,32 persen. Cara pembagian kursi juga tidak berubah, yaitu tetap mengacu
pada Pemilu sebelumnya.
Hasil
Pemilu kali ini ditandai dengan kemerosotan terbesar PPP, yakni hilangnya 33
kursi dibandingkan Pemilu 1982, sehingga hanya mendapat 61 kursi. Penyebab
merosotnya PPP antara lain karena tidak boleh lagi partai itu memakai asas
Islam dan diubahnya lambang dari Kabah kepada Bintang dan terjadinya
penggembosan oleh tokoh- tokoh unsur NU, terutama Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Sementara
itu Golkar memperoleh tambahan 53 kursi sehingga menjadi 299 kursi. PDI, yang
tahun 1986 dapat dikatakan mulai dekat dengan kekuasaan, sebagaimana
diindikasikan dengan pembentukan DPP PDI hasil Kongres 1986 oleh Menteri Dalam
Negeri Soepardjo Rustam, berhasil menambah perolehan kursi secara signifikan
dari 30 kursi pada Pemilu 1982 menjadi 40 kursi pada Pemilu 1987 ini.
|
Hasil Pemungutan Suara :
|
||||||||||||||||
|
·
Pemilihan Umum Tahun 1992
Dilaksanakan pada 9 Juni 1992
Jumlah Peserta : 3 partai
Dilaksanakan pada 9 Juni 1992
Jumlah Peserta : 3 partai
Pemilihan
Umum Tahun 1992 diselenggarakan pada tanggal 9 Juni 1992, merupakan Pemilu di
Indonesia yang keenam pemilu legislatif, dan yang kelima di bawah rezim Orde
Baru. Meskipun pangsa suara dimenangkan oleh Golkar walupun menurun perolehan
suaranya dibanding pemilu sebelumnya, dan kedua pihak partai diluar Golkar
melihat suara mereka naik, organisasi pemerintah masih memenangkan mayoritas
yang jelas.
Cara
pembagian kursi untuk Pemilu 1992 juga masih sama dengan Pemilu sebelumnya.
Hasil Pemilu yang pemungutan suaranya dilaksanakan tanggal 9 Juni 1992 ini pada
waktu itu agak mengagetkan banyak orang. Sebab, perolehan suara Golkar kali ini
merosot dibandingkan Pemilu 1987. Kalau pada Pemilu 1987 perolehan suaranya
mencapai 73,16 persen, pada Pemilu 1992 turun menjadi 68,10 persen, atau
merosot 5,06 persen. Penurunan yang tampak nyata bisa dilihat pada perolehan
kursi, yakni menurun dari 299 menjadi 282, atau kehilangan 17 kursi dibanding
pemilu sebelumnya.
PPP juga
mengalami hal yang sama, meski masih bisa menaikkan 1 kursi dari 61 pada Pemilu
1987 menjadi 62 kursi pada Pemilu 1992 ini. Tetapi di luar Jawa suara dan kursi
partai berlambang kabah itu merosot. Pada Pemilu 1992 partai ini kehilangan
banyak kursi di luar Jawa, meski ada penambahan kursi dari Jawa Timur dan Jawa
Tengah. Malah partai itu tidak memiliki wakil sama sekali di 9 provinsi,
termasuk 3 provinsi di Sumatera. PPP memang berhasil menaikkan perolehan 7
kursi di Jawa, tetapi karena kehilangan 6 kursi di Sumatera, akibatnya partai
itu hanya mampu menaikkan 1 kursi secara nasional.
Yang
berhasil menaikkan perolehan suara dan kursi di berbagai daerah adalah PDI.
Pada Pemilu 1992 ini PDI berhasil meningkatkan perolehan kursinya 16 kursi
dibandingkan Pemilu 1987, sehingga menjadi 56 kursi. Ini artinya dalam dua
pemilu, yaitu 1987 dan 1992, PDI berhasil menambah 32 kursinya di DPR RI.[4]
|
Hasil Pemungutan Suara :
|
||||||||||||||||
|
·
Pemilihan Umum Tahun 1997
Dilaksanakan pada 29 Mei 1997
Jumlah Peserta : 3 partai
Dilaksanakan pada 29 Mei 1997
Jumlah Peserta : 3 partai
Pemilu
Indonesia tahun 1997 diselenggarakan pada tanggal 29 Mei 1997, dengan jumlah
penduduk Indonesia pada tahun 1997 sekitar 196.286.613 dengan pemilih terdaftar
berjumlah 125.640.987. Seperti sudah diramalkan oleh banyak orang di
dalamnegeri maupun di luarnegeri, GOLKAR telah, untuk kesekian kalinya, menang
lagi dengan "gemilang" dalam PEMILU 1997 ini. Di seluruh propinsi,
Golkar telah muncul sebagai pemenang unggul. Dan menurut Suara Merdeka (30 Mei
97), Presiden Suharto merasa puas atas kegiatan pemungutan suara di seluruh
Indonesia. "Presiden merasa gembira", kata Mendagri Yogie SM setelah
diterima oleh Kepala Negara di kediaman Jalan Cendana, untuk melaporkan
pelaksanaan pemungutan suara di Tanah Air. Yogi SM, yang juga Ketua Lembaga
Pemilihan Umum (LPU), datang di Jalan Cendana bersama dengan Jaksa Agung/Ketua
Panwaslakpus Singgih SH.
Kemenangan
Golkar dalam Pemilu 1997 adalah penghinaan sistem politik Orde Baru terhadap
rakyat Indonesia. Tidak patutlah kiranya bagi Presiden Suharto beserta
pejabat-pejabat tinggi ABRI dan pembesar-pembesar sipil Golkar untuk
bergembira-ria dan merasa bangga dengan hasil-hasil Pemilu 1997. Sebab,
kemenangan ini akan membikin lebih buruknya citra Indonesia dalam pergaulan
bangsa-bangsa yang beradab di dunia ini. (Dapatlah dibayangkan betapa sulitnya
para diplomat Indonesia yang bertugas di luarnegeri untuk menyembunyikan wajah
yang bonyok dan bopeng-bopeng pemerintahan Orde Baru). Sebab, selanjutnya,
seperti halnya yang sudah-sudah, mass-media luarnegeri akan terus-menerus
menyoroti "keanehan-keanehan" yang sudah dilakukan oleh pemerintahan
di bawah pimpinan Presiden Suharto ini. Dan karena perlawanan terhadap sistem
politik Orde Baru ini akan makin meluas dan makin berani, maka penindasan
terhadap mereka yang menginginkan perobahan juga akan lebih kejam, lebih
brutal, lebih banyak. Seiring dengan berkembangnya situasi yang demikian, maka
mass-media luarnegeri juga akan lebih getol menyajikan cerita-cerita yang
menarik tentang kelakuan pembesar-pembesar Indonesia.
Kemenangan
Golkar dalam Pemilu juga berarti matinya demokrasi di Indonesia, yang selama 30
tahun sudah mengidap penyakit parah, akibat kangker dan benalu yang mencengkam
pimpinan pemerintahan. Hal ini dengan gamblang telah dilihat oleh banyaknya
pemuda dan mahasiswa yang telah membawa peti-mati dalam berbagai unjuk rasa.
Mareka juga melihat bahwa Pemilu 1997 hanyalah suatu rekayasa besar-besaran
yang mahal harganya, yang bertujuan untuk mempertahankan statusquo yang berbau
busuk. Di banyak universitas telah muncul aksi-aksi yang makin berani. Pemuda
dan mahasiswa dari berbagai golongan dan faham politik, yang tersebar
diberbagai daerah, sudah melancarkan aksi-aksi boikot, golput dan goltus, untuk
menunjukkan penolakan mereka terhadap Pemilu yang tidak luber-jurdil itu.
Mereka melancarkan perlawanan terhadap sistem politik dan pemerintahan Presiden
Suharto yang membikin masa depan bangsa Indonesia menjadi kelam. Generasi muda
Indonesia ini ingin menyelamatkan hari depan generasi yang akan datang dari
kerusakan-kerusakan yang telah dilakukan Orde Baru.
Sebab,
jelaslah bagi banyak orang, yang jumlahnya makin membesar akhir-akhir ini,
bahwa dengan hasil Pemilu 1997 ini, segala yang buruk yang sudah berlangsung
selama 30 tahun ini akan dipertahankan oleh Presiden Suharto beserta
pendukung-pendukungnya yang paling setia. Keburukan-keburukan dan
kebusukan-kebusukan inilah "kekuatan" dan "tonggak
penyangga" Orde Baru yang dipimpin olehnya dan oleh sistem politik Golkar.
Pengalaman yang sudah dijalani sehari-hari oleh banyak orang di Indonesia sudah
membuktikan bahwa Orde Baru dan Golkar adalah identik dengan kemerosotan moral,
dekadensi mentalitas, penyalahgunaan kekuasaan, kolusi dalam banyak bentuk dan
banyak cara, korupsi yang menjalar dari tingkat atas pemerintahan sampai ke
tingkat pedesaan. Orde Baru dan Golkar adalah pencipta "jaman edan"
di mana banyak orang sudah kehilangan keluhuran budi, yang, tanpa rasa sungkan
sudah, dan akan terus, melakukan keselingkuhan dan kenistaan dalam berbagai
skala.
Pemilu
1997 telah diselenggarakan secara tidak sah. Karenanya, hasilnyapun tidak sah
secara moral. Sudah sewajarlah kalau banyak orang berpendapat bahwa Pemilu 1997
ini harus dianggap batal dan bathil. Mengakui keabsahan sesuatu yang haram
semacam itu adalah dosa besar bagi sesama kita dewasa ini, dan juga merupakan
keaiban, yang harus dipertanggungjawabkan di hari kemudian.[5]
|
Hasil Pemungutan Suara :
|
||||||||||||||||
|
1.2 Faktor Penyebab Kemenangan Golkar
Pada Pemilihan Umum Orde Baru
Ada dua faktor penyebab meningkatnya
kemenangan Golkar pada pemilu 1987 :
1. Semakin
intensifnya strategi Golkar dalam memobilisasi pejabat-pejabat pemerintah, yang
pada gilirannya digunakan untuk memobilisasi para pendukung. Pejabat-pejabat
daerah tingkat propinsi, kotamadya dan kecamatan menerapkan tekanan kepada
kepala-kepala desa untuk mengumpulkan suara-suara bagi Golkar dengan bujukan
uang dan fasilitas kredit, dan hasil pembangunan pada suatu daerah. Strategi
rayuan pada masyarakat dan pimpinan informal desa, kecamatan, dan kabupaten
ternyata sangat berhasil.
2. Keberhasilan
pemerintahan Soeharto dalam menggolkan lima paket undang-undang baru di bidang
politik, sehingga Pancasila dijadikan satu-satunya asas parpol dan ormas. Ini
tentunya sangat menguntungkan Golkar yang selalu mengdepankan “program-program
pembangunan” yang berdasarkan Pancasila dalam setiap kampanye dalam pemilu
1987.[6]
3. Manipulasi Suara:
Secara tekstual rumusan-rumusan tentang fungsi kepanitian pemilu pada setiap
tingkatan itu memang masih memperlihatkan netralitasnya. Namun jika ditelusuri
lebih jauh dan melihat praktek pelaksanaan pemilu, ketentuan-ketentuan tersebut
sesungguhnya bias kepentingan Golkar yang juga tercatat sebagai peserta Pemilu
1971. Sebab, pejabat-pejabat pemerintah yang bertanggungjawab atas pelaksanaan
pemilu adalah orang-orang yang juga ditunjuk sebagai fungsionaris Golkar pada
setiap tingkatan. Hal ini paling kentara jika dilihat pada proses penghitungan
suara, sebagaimana diatur dalam dalam peraturan pemerintah. Inilah yang
menyebabkan terjadinya kecurangan dan manipulasi penghitungan suara sebagaimana
dilaporkan pada setiap kali pergelaran pemilu Orde Baru.
4. Muslihat Panwaslak:
Memenuhi tuntutan PPP dan PDI, maka pemerintah setuju untuk menempatkan wakil
peserta pemilu ke dalam kepanitian pemilu. Selain itu, pemerintah juga
mengintroduksi adanya badan baru yang akan terlibat dalam urusan pemilu di
samping LPU dan jajarannya. Badan baru ini bernama Panitia Pengawas Pelaksanaan
Pemilihan Umum (Panwaslak Pemilu), yang bertugas mengawasi pelaksanaan pemilu. Namun
kalau dicermati lebih jauh, sesungguhnya posisi dan fungsi Panwaslak
Pemilu dalam struktur kepanitiaan pemilu tidak jelas. Di satu pihak, Panwaslak
Pemilu bertugas untuk mengawasi pelaksanaan pemilu; tapi di lain pihak, Panwas
Pemilu harus bertanggungjawab kepada ketua panitia pemilihan sesuai dengan
tingkatannya, dalam hal ini Panwaslak Pemilu Pusat bertanggungjawab kepada
Ketua PPI, Ketua Panwaslak Pemilu Daerah I bertanggungjawab kepada Ketua PPD I,
Ketua Panwaslak Pemilu Daerah II bertanggungjawab kepada Ketua PPD II dan
Panwaslak Pemilu Kecamatan bertanggungjawab kepada Ketua PPS. Ini artinya
Panwaslak Pemilu adalah subordinat dari pantia pelaksana pemilu. Nah, bagaimana
mungkin pengawasan bisa efektif berjalan, jika pengawas berada di bawah pihak
yang diawasi? Ketentuan-ketentuan tentang Panwaslak Pemilu dalam UU No. 2/1980
tidak menjelaskan ruang lingkup tugas pengawasan pemilu, tugas dan kewenangan
pengawas pemilu, mekanisme dan prosedur penanganan pelanggaran, serta pengisian
anggota dan penentuan pimpinan Panwas Pemilu. Soal-soal seperti itu diserahkan
sepenuhnya pengaturannya kepada peraturan pemerintah. Namun peraturan
pemerintah pun tidak mengatur secara rinci hal-hal tersebut, kecuali dalam soal
pengisian anggota Panwaslak Pemilu dan penentuan pimpinannya. Yang terjadi
sebaliknya, fungsi pengawasan oleh Panwaslak Pemilu justru diselewengkan untuk
kepentingan pemenangan Golkar, dengan dua langkah sekaligus: pertama, Panwaslak
Pemilu melegalkan kasus-kasus pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan oleh
Golkar; kedua, Panwaslak Pemilu melakukan diskriminasi dalam menjalankan fungsi
penegakkan hukum pemilu, karena hanya mengusut kasus-kasus yang dilakukan oleh
peserta pemilu non-Golkar.
5. Melegalkan Tindakan
Golkar: Sebagai bagian dari ‘mesin’
pemenangan Golkar, keberadaan Panwaslak Pemilu memang cukup efektif, setidaknya
telah mampu meredam protes-protes ketidakpuasan PPP dan PDI atas kasus-kasus
pelanggaran dan kecurangan yang terjadi, karena kasus-kasusnya sudah
‘ditangani’ Panwaslak Pemilu. Secara substansial, penanganan kasus-kasus
pelanggaran dan kecurangan pemilu memang tidak memuaskan PPP dan PDI. Akan
tetapi secara prosedural Panwaslak Pemilu telah menjalankan tugasnya, sehingga
semua pihak mau tidak mau mesti menerima hasil kerja Panwaslak Pemilu.
1.3
Berakhirnya
Pemilihan Umum Masa Orde Baru
Keberhasilan
pemerintah Presiden Soeharto untuk menjadikan Indonesia swasembada beras pada
pertengahan dasawarsa 1980-an dan pembangunan ekonomi pada masa-masa setelah
itu ternyata tidak diikuti dengan kemampuan untuk membrantas Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (KKN)berkembang dengan pesat seiring dengan keberhasilan
pembangunan ekonomi. Keberhasilan pembangunan ekonomi malah di anggap sebagai
pekroni para penguasa, baik dipusat maupun didaerah.
Akibat dari
kecurangan-kecurangan dari pemerintah yang melatarbelakangi kemenangan golkar
adalah semakin menguatnya kelompok-kelompok yang menentang Presiden Soeharto
dan Orde Baru. Yang menjadi pelopor para penentang ini adalah para mahasiswa
dan pemuda. Gerakan mahasiswa yang berhasil menduduki Gedung MPR/DPR di Senayan
pada bulan Mei 1998 merupakan langkah awal kejatuhan Presiden Soeharto dan
tumbangnya Orde Baru. Kekuatan mahasiswa yang besar yang menyebabkan sulitnya
mereka diusir dari gedung tersebut dan semakin kuatnya dukungan para mahasiswa dan
masyarakat dari begrbagai daerah di Indonesia terhadap gerakan tersebut
berhasil memaksa elite politik untuk berubah sikap terhadap Presiden Soeharto.
Pimpinan DPR secara terbuka meminta presiden turun. Kemudian 14 orang menteri
Kabinet Pembangunan menyatakan penolakan mereka untuk bergabung dengan kabinet
yang akan dibentuk oleh Presiden Soeharto yang berusaha untuk memenuhi tuntutan
mahasiswa. Melihat perkembangan politik seperti ini, Presiden Soeharto merasa
yakin bahwa ia tidak mendapat dukungan yang besar dari rakyat dan orang-orang
dekatnya sendiri. Sehingga ia kemudian memutuskan untuk mundur sebagai presiden
RI pada tanggal 20 Mei 1998. Mundurnya Soeharto dari kursi Presiden menjadi
pertanda dari berakhirnya masa Republik Indonesia III yang disusul oleh
munculnya Republik Indonesia IV.[7]
Kehancuran modal
sosial atau sosial capital dan
kemiskinan ekonomi ini juga menjadi latar belakang yang akhirnya menggerakkan
mahasiswa dan kekuatan demokrasi yang lain bergerak guna membongkar kekuasaan
otoritarianisme Soeharto yang telah dipegangnya selama 32 tahun. Krisis ekonomi
yang terjadi mulai pertengahan 1997 menjadi katalisator bagi percepatan
pergantian rezim dan sekaligus mendesakkan reformasi. Hasilnya Soeharto jatuh
dari tampuk pemerintahan dan agenda reformasi dari segala bidang mulai
dilaksanakan meskipun dalam perkembangan selanjtnya berjalan tersendat-sendat.[8]
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Pemilu era orde baru diselenggarakan
antara lain pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Pemilu pada era
ini diawali dengan masa-masa transisi kepemimpinan Presiden Soekarno. Diangkatnya Jenderal Soeharto menjadi
pejabat Presiden menggantikan Bung Karno dalam Sidang Istimewa MPRS 1967, tidak
membuatnya melegitimasi kekuasaannya pada masa transisi.
Dalam pemilu Orde Baru Golkar selalu
mendominasi perolehan suara pada setiap kali pemilu. Faktor penyebab yang
meningkatkan kemenangan Golkar adalah
1. Semakin
intensifnya strategi Golkar dalam memobilisasi pejabat-pejabat pemerintah, yang
pada gilirannya digunakan untuk memobilisasi para pendukung.
2. Keberhasilan
pemerintahan Soeharto dalam menggolkan lima paket undang-undang baru di bidang
politik, sehingga Pancasila dijadikan satu-satunya asas parpol dan ormas.
3. Manipulasi Suara
4. Muslihat Panwaslak
5. Melegalkan Tindakan Golkar
Pemilu Orde Baru
berakhir karena adanya praktek-praktek tidak terpuji yang dilakukan oleh
Presiden Soeharto. Seperti kecurangan-kecurangan yang telah dijelaskan di atas
serta Kehancuran modal sosial atau sosial
capital dan kemiskinan ekonomi ini juga menjadi latar belakang yang
akhirnya menggerakkan mahasiswa dan kekuatan demokrasi yang lain bergerak guna
membongkar kekuasaan otoritarianisme Soeharto yang telah dipegangnya selama 32
tahun.
Daftar
Pustaka
Budiardjo, Miriam. Dasar –
Dasar Ilmu Politik. 2012. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Winarno, Budi. Sistem Politik
Indonesia Era Reformasi.2007. Yogyakarta: Media Pressindo
Nurdiaman. Pendidikan Kewarganegaraan
Kecakapan Berbangsa dan Bernegara. Bandung: Pribumi Mekar
Abdullah, Taufik. Krisis Masa
Kini dan Orde Baru. 2003.Jakarta. Yayasan Obor Indonesia.
[1] Nurdiaman.
Pendidikan Kewarganegaraan Kecakapan Berbangsa dan Bernegara. Bandung. Pribumi
Mekar.2007.hlm 30

No comments:
Post a Comment