About Me

My photo
Riwan Sutandi dari manna bengkulu selatan Pendidikan Sejarah UNNES(Universitas Negeri Semarang) 2012, Rombel 2 PRADA.

Blog Archive


Friday, 7 June 2019

PERALIHAN PERAN POLITIK MILITER ERA ORDE BARU


PERALIHAN PERAN POLITIK MILITER ERA ORDE BARU

Disusun untuk memenuhi pengganti ujian akhir semester mata kuliah Sejarah Politik
Dosen Pengampu :      Dr. Hamdan Tri Atmaja M.Pd.
       Insan Fahmi Siregar S.Ag., M.Hum

Nama   : N. Marisqa Apriliani
NIM     : 3101412100
Rombel : 5 B

PENDIDIKAN SEJARAH
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG


Bagaimana peralihan peran militer pada masa rezim Soeharto? dan Bagaimana  pula konsekuensinya manakala militer memainkan peranan (dominan) dalam bidang atau sektor pemerintahan?.
Sejarah Peran Militer di Indonesia
Sejak kemerdekaan di proklamirkan yakni pada tanggal 17 Agustus 1945, konsistensi politik maraknya percaturan dalam bidang politik tidak terlepas dari faktor dan pengaruh keberadaan militer. Dapat dikatakan pula bahwa, awalnya dunia politik di Indonesia di dominasi oleh pejuang kemerdekaan bersenjata. Meskipun melihat fakta, Presiden Soekarno tidak membentuk tentara bersamaan dengan diproklamirkannya kemerdekaan RI. Tetapi dengan diangkat Supriyadi sebagai menteri Keamanan dan Hankam secara absteinsi, Indonesia telah meletakkan dasar tentara sebagai badan pertahanan nasional dan sekaligus sebagai penggerak pembangunan politik yang menyebabkan kelahiran Tentara Indonesia berbeda dengan negara lain.
Tentara Indonesia dibangun atas desakan tentara KNIL dan PETA karena kepentingan revolusi kemerdekaan. Militer Indonesia sebagai tentara patriot revolusioner[1]. Tentara lahir karena revolusi kemerdekaan yang berintikan tentara peninggalan penjajah (PETA dan KNIL) dan milisi rakyat yang terbentuk secara tidak sengaja karena patriotisme membela negara. Alasan Soekarno membentuk Tentara Indonesia adalah salah satu organ yang perlu dimiliki oleh pemerintah suatu negara ialah militer, yang merupakan satu kelompok orang-orang yang di organisir dengan disiplin untuk melakukan pertempuran, yang dibedakan dari orang-orang sipil[2]. Yang menjadi faktor pendorong mengapa Soekarno menempatkan peran militer dalam pembangunan politiknya adalah
1)      Nilai-nilai yang dimiliki oleh militer pada umumnya didasarkan kepada rakyat lebih kental "development oriented" daripada yang dimiliki oleh rakyat sipil.
2)      Militer dapat lebih tegas memisahkan konsep dan dapat membuat keputusan tanpa terikat oleh kebutuhan-kebutuhan kompromistis.
3)      Militer memiliki akses yang lebih, dengan sifatnya yang kursif dan aparat-aparat organisasi yang diperlukan kebijakannya dan memberi peluang terhadap stabilitas[3].
Keterlibatan militer yang intens dalam soal-soal politik yang luas dan menjadi sebuah kekuatan strategis yang menentukan perkembangan bangsa Indonesia[4]. Dalam masa revolusi tahun 1945 sampai dengan 1949, tentara terlibat dalam perjuangan kemerdekaan dimana tindakan politik dan militer saling menjalin tak terpisahkan. Kemudian akhir tahun 1949, secara resmi tentara menerima azas keunggulan kekuatan sipil. Dalam azas ini para perwira beranggapan bahwa peranan mereka di bidang poitik sesewaktu diperlukan, tetapi mereka tidak pernah muncul sebagai kekuatan politik yang utama. Namun sejajar dengan kelemahan kehidupan politik yang disebabkan oleh sistem parlementer telah memperkuat keyakinan di kalangan perwira-perwira militer bahwa mereka juga mempunyai beban tanggungjawab untuk campur tangan agar negara dapat diselamatkan.
Proses awal terbentuknya militer di Indonesia dibidani oleh partai-partai politik dengan menciptakan laskar-laskar perjuangan bersenjata yang mengabdi pada kepentingan dan ideologi partai seperti, misalnya Laskar Kapindo (PNI), Laskar Hisbullah (Golongan Islam), Barisan Pemuda Kristen (Devisi Panah) dari Parkindo, dan Barisan Pemuda Sosialis Indonesia (BPSI). Selanjutnya laskar-laskar perjuangan ini menjadi bagian dari Barisan Keamanan Rakyat (BKR), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Angkatan Perang Indonesia (APRI) dan kemudian menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) dan kembali lagi, menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI)[5].
Kemudian didukung oleh faktor dalam yakni berkaitan dengan perubahan politik. Berawal dari kekecewaan mereka kepada partai-partai politik. Sebab pada awalnya sistem politik Indonesia yang menganut sistem pemerintahan parlementer dalam mana peranan partai-partai politik yang dominan mengontrol kehidupan militer secara subjektif seperti yang tercermin dalam pasang surutnya kabinet yang berbasis pada hubungan sipil-militer.  Hubungan sipil-militer yang didominasi oleh partai politik dalam kabinet yang kemudian disusul oleh munculnya kebijakan pemerintah yang menempatkan kedudukan militer hanya sebagai alat kekuasaan atau bahkan sebagai alat kekuasaan politik dan kecenderungan sikap skeptis untuk mempolitisir militer. Hal ini terjadi pada saat Indonesia menganut sistem parlementer Barat dengan masuknya Sjahrir dan Amir Syarifuddin sebagai perdana menteri, dimana kelompok militer diposisikan secara penuh di bawah kendali kabinet dan menhankam dipegang oleh partai politik[6].
Dibawah rezim Soekarno inilah posisi kelompok militer di Indonesia semakin kuat dalam memperngaruhi atmosfir kehidupan politik sejak proklamasi kemerdekaan. Militer telah menjadi fenomena politik yang menarik di negara-negara berkembang (Dunia Ketiga) pada umumnya, seperti misalnya Indonesia. Karena dengan tampilnya militer dipanggung politik, telah menjadi salah satu faktor penentu dalam melakukan perubahan politik (Political Change). Dari serangkaian proses perkembangan yang dialami militer Indonesia sejak masa pembentukkannya sampai dengan berkembangnya perang kemerdekaan, lebih tepatnya pada Dekrit Presiden 7 Juni 1947 bahwa semua organisasi bersenjata dinyatakan melebar kedalam satu organisasi kemiliteran yang bernama Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Perkembangan Peran Militer Era Soekarno
Seperti yang telah diuraikan diatas, pemahaman terhadap militer bahwa milter yang paling berjasa dalam melakukan perjuangan kemerdekaan 1945, dan mengangap pula bahwa mereka terlahir bukan dari sistem politik maupun pemerintahan yang pada saat itu berkuasa.. Melainkan terlahir dari hirup pikuk situasi revolusi[7].
Pada era orde lama sendiri yang dipimpin oleh Soekarno, militer sendiri secara internal sudah mulai mengalami pergulatan terhadap perpecahan pandangan. Terlebih saat memasuki masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965) tentara khususnya Angkatan Darat sudah ada landasan yang sangat kuat bagi tentara untuk terjun di non militer[8].
Dalam sistem politik demokrasi terpimpin, di mana proses politik berjalan di antara tiga kutub yang menjelma menjadi pola hubungan kekuasaan (power relationships). Pola hubungan kekuasaan seperti itu, seolah-olah telah menyeret secara tidak langsung militer dalam kawasan politik. Yang pada akhirnya militer muncul sebagai kekuatan baru dalam konstelasi politik nasional terutama, dalam bidang pemerintahan di daerah dan di pusat. Dan mengingat akan sejarah permulaan revolusi bahwa peranan kelompok militer sedemikian penting, sehingga layaklah militer diberikan tempat dalam pengambilan keputusan-keputusan politik atau minimal di parlemen. Peranan militer dalam politik, bermula dari didirikannya Dewan Nasional tanggal 6 Mei 1957 oleh Presiden Soekarno dan peran partai-partai politik dilumpuhkan. Undang-undang darurat diberlakukan. Tujuan utama Dewan Nasional adalah untuk membantu Kabinet Gotong-Royong dalam menjalankan program-programnya. Akan tetapi dalam kenyataannya dimaksudkan untuk mengambil alih kekuasaan partai-partai politik. Keanggotaan dewan nasional disebut "golongan-golongan fungsional' yang dalam masyarakat nyatanya berasal dari pejabat-pejabat militer yang "diperlukan". Lebih jelasnya menurut Presiden Soekarno, "Merupakan cakupan terhadap person-person dari golongan-golongan berikut: buruh, petani, intelegensia, seniman, kaum wanita, orang-orang Kristen, Muslim, pengusaha nasional, personel Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara"[9].
Meskipun demikian, peranan militer dalam Dewan Nasional tidaklah dapat dikatakan menonjol. Hal ini disebabkan Presiden Soekarno dan anggota-anggota sipil lainnya dirasakan masih kuat. Tapi di sisi lain, kampanye mengenai pembebasan Irian Barat mulai gencar dilakukan. Ini merupakan momentum terhadap pandangan militer, di mana A.H. Nasution (Ka. Star AD) memanfaatkan kesempatan ini membentuk Front Nasional Pembebasan Irian Barat (FNPIB). Dilihat dari komposisi anggotanya didominasi oleh kelompok militer yang berbeda dengan dewan nasional. Tetapi secara tidak langsung bahwa kehadiran badan-badan atau lembaga kerja sama sipil-militer dalam badan kerja sama (BKS). Pemuda Militer, badan kerja sama militer dianggap sebagai pendukung utama Front Nasional Pembebasan Irian Barat. Soekarno melihat ini sebagai suatu perkembangan baru yang menantang kepentingan politiknya[10].
Periode Awal Kepemimpinan Soeharto
Peralihan kepemimpinan dari Soekarno kepada Soeharto, tidak terjadi begitu saja melalui proses yang mulus. Pada kurun waktu tahun 1965-1967 merupakan tahun-tahun yang penuh intrik dan ketegangan politik. Peristiwa dini hari tanggal 1 Oktober 1965 dapat dilukiskan sebagai percobaan kudeta yang gagal dari golongan kontra revolusioner yang menamakan dirinya Gerakan 30 September. Tindakan-tindakan yang diambil oleh Jenderal Soeharto sejak Peristiwa 30 September 1965 sampai diangkat sebagai pejabat presiden pada tahun 1967, merupakan kudeta merangkak (creeping coup)[11]. Proses kudetanya tidak langsung menghantam, melainkan secara perlahan. Bahkan setelah kekuasaan beralih, Soekarno masih berstatus sebagai presiden. Inilah dualisme kepemimpinan yang terjadi dalam kurun waktu peralihan kekuasaan Soekarno kepada Soeharto.
Masa Soeharto memerintah Indonesia disebut juga dengan Orde Baru. Kemunculan Orde Baru ini terjadi sebagai reaksi terhadap rezim Orde Lama yang dipimpin Soekarno dengan Demokrasi Terpimpin dan proyek Nasakomnya yang telah digoyang oleh antagonisme politik, kekacauan sosial dan krisis ekonomi dalam kehidupan masyarakat Indonesia secara menyeluruh[12]. Orde Baru, rezim yang lahir sebagai reaksi terhadap rezim sebelumnya, maka kebijakannya tentu bertolak belakang dengan kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintahan sebelumnya. Kalau pada masa Orde Lama wacana dan gerakan politik begitu dominan dalam percaturan nasional, maka sebaliknya, Orde Baru tampil dengan slogannya politik no, ekonomi yes[13]. Oleh karenanya, pemerintahan Orde Baru menciptakan counters ideas (pemikiran-pemikiran tandingan) yang lebih menekankan pada ide-ide pragmatik, deideologisasi, deparpolisasi, program oriented, pembangunan oriented dan sebagainya.
Perubahan Tatanan Sosial-Politik Era Orde Baru
Periode 1965-1970 merupakan era konsolidasi bagi kekuasaan Soeharto. Pada periode tersebut Soeharto tidak melakukan perubahan politik yang radikal. Soeharto hanya berupaya dan memperkuat ambisi politiknya sebagai pengganti Soekarno.
Melalui sidang umum MPR pada 1967, Soeharto memerintahkan MPR untuk mengubah pelaksanaan pelaksanaan pemilu dari penetapan di tahun 1968 menjadi 1971. juga pada 1969 sebanyak 10.000 orang tahana politik (tapol) B secara bertahap dibuang ke Pulau Buru. Disamping dalam rangka pengamanan pemilu, ini adalah taktik Soeharto untuk menunda pemilu agar mendapat dukungan yang lebih besar atas ambisinya sebagai Presiden Indonesia yan baru[14].
Soeharto juga mendorong peranan ABRI jauh kedalam politik. Disamping itu, Soeharto tetap melanjutkan kesepakatan politiknya dengan Golkar sebagai partai politik pendukungnya untuk mengkonsolidasikan aspirasi politik rakyat umumnya. Akhirnya Soeharto dan ABRI merangkul kuat para generasi muda, pelajar islam, pemuka agama, dan hamper semua partai islam serta berbagai organisasi masa untuk menghancurkan dan mengakhiri pengaruh politik PKI didalam negeri.
Hasil pemilu 1971 yang menunjukkan besarnya dukungan rakyat terhadap Golkar, secara drastis berdampak pada turunnya minat organisasi-organisasi sipil yang terorganisir untuk beroposisi terhaadap rezim yang berkuasa[15]. Kasus Malari (Malapetaka 15 Januari 1974, sebuah demonstrasi mahasiswa yang mengerikan) membuat Soeharto dan ABRI dengan tegas menghancurkan setiap protes yang dilakukan mahasiswa, karena itu pemerintahan Soeharto menciptakan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) yang berlaku bagi seluruh mahasiswa Indonesia pada 1976.
 Hal ini berarti bahwa format politik baru yang mendukung Golkar sebagai partai utama menjadi demikian signifikan. Soeharto kemudian pertama-tama mengenalkan sebuah format politik baru pada 1973, dimana bekas panglima KOSTRAD hanya mengizinkan berdirinya tiga partai politik (PPP, Golkar, dan PDI) mengakomodir aspirasi politik rakyat. Kemudian pada 1983, pergerakan Golkarnisasi dimulai, sewaktu Soeharto menekankan perlunya dilakukan transformasi peran politik partai Golkar, dari semata-mata kendaraan politik pemerintah (government electoral vehicle), menjadi partai massa yang berorientasi pada pemerintah dan Pancasila sebagai ideologinya[16].
Akhirnya, dominasi ABRI dilakukan atas semua jabatan penting di Departemen Dalam Negeri, dimana para perwira ABRI umumnya menduduki berbagai jabatan sipil ditingkat nasional dan daerah. Soeharto juga memfokuskan perhatiannya untuk memperluas dan menekankan perlunya peran poliitk ABRI.
Pada masa Orde Baru peran sosial politik TNI (terutama AD) tumbuh dan berkembang, dan menjadi motor penggerak pembanggunan. Hal ini dilakukan dengan cara menyusun kekuatan bangsa dan Negara untuk mencapai stabilitas nasional dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi. Dalam rangka memberi jaminan hukum bagi peranan sosial politik TNI, Orde Baru membuat berbagai peraturan yang menyangkut Dwi Fungsi TNI yang dimulai garis Ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1978 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang mengukuhkan Dwi Fungsi TNI sebagai salah satu modal dasar pembangunan Nasional. Selanjutnya pada tanggal 19 September 1982 di undangkan undang-uundang No.22 tahun 1982 tentang keentuan pokok Pertahanan dan Keamanan Negara I[17].
Dengan ikut sertanya TNI dalam memikul tanggung jawab sosial dan politiik, baik pada tingkat struktur maupun infra struktur TNI pun menempatkan dirinya sebagai dinamisator dan stabilisator. Hal tersebut tercermin dalam tugas kekaryaan TNI didalam lembaga-lembaga, badan-badan, dan organisasiorganisasi diluar jajaran TNI. Intervensi TNI terhadap peran sosial politik era Orde Baru lebih banyak diakibatkan oleh kegagalan politik golongan sipil. Kegagalan politik sipil ini berimbas pada terbengkalainya pembangunan ekonomi, sehingga melahirkan kemiskinan dan keterbelakangan. Momentum inilah yang dimanfaatkan TNI untuk melakukan iintervensi kedalam politik dan sekaligus menjadi nakodanya. Maka dari itu bagi TNI, tidaklah sukar uuntuk menduduki jabatan-jabatan sipil, sejak pada jaman demokrasi terpimpin, tentara menjadi bagian dari para perwira yang sudah berpengalaman menjadi politisi. Begitupun dalam bidang ekonomi para perwira militer telah banyak memimpin bebagai banyak perusahaan, perkebunan, maupun perbankan bekas Belanda, Inggris, dan Amerika yang telah dinasionalisasikan.
Militer memiliki kelebihan yang diperlukan sebagai instrument pembangunan. Pertama, militer lebih berorientasi pada pembangunan disbanding sipil. Kedua, rezim militer dapat membuat perusahaan dengan berbagai keputusan yang tidak memerlukan kompromi. Ketiga, militer mempunyai kemampuan memaksakan, dan organisasi yang diperlukan untuk menyediakan stbilitas politik yang sangat penting bagi pembangunan[18].
Dibawah kekuasaan TNI pada masa Orde Baru, Indonesia berhasil menunjukkan pada dunia mengenai keberhasilan pembangunan sehingga dapat meyakinkan negara donor. Terutama dalam kemampuan dalam menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi rata-rata 5% per tahun serta pembayaran pinjaman sesuai dengan rencana. Keberhasilan Orde Baru ini telah memperkokoh keyakinan masyarakat terhadap pemerintah. Dan Presiden Soeharto menjadi simbol kepemimpinan militer di Indonesia.
Kekuatan Politik Militer Era Orde Baru
Dwi Fungsi ABRI merupakan sebuah system yang telah diselewengkan oleh Soeharto dari doktrin awal Nasution. Pandangan yang besar yang lain yang mewakili oposisi terhadap dooktrin dwifungsi ini adalah Dwi Fungsi ABRI secara murni memang hanya untuk memastikan legitimasi kepentingan penguasa terhadap ekonomi politik tentara dari struktur nasional sampai yang terendah, sehingga sewaktu legitimasi tersebut dicabut berbagai respon pun dari bagian-bagian tentara ikut mempengaruhi politik keamanan Negara. TNI adalah suatu alat pertahanan Negara sebenarnya telah mempunyai konsep yang baik dalam perannya sehingga stabilitas politik dan keamanan didalam negeri, yaitu Dwi Fungsi ABRI. Dwi Fungsi ABRI merupakan konsep dasar TNI yang dalam menjalankan peran sosial politik mereka di Negara ini.
Adapun latar belakang lain tentang lahirnya konsep Dwi Fungsi adalah adanya Doktrin Hankamrata yang masih digunakan sekarang masih sangat berhubungan dengan Dwi Fungsi ABRI. Dwi Fungsi ABRI yang diketahui oleh masyarakat diluar TNI adalah sebagai sebuah bentuk militerisme, campur tangan militer dalam permasalahan politik, campur tangan militer dalam permasalahan-permasalahan Negara lainnya yang penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak dilihat sebagai sebuah intervensi militer dan legitimasi militer untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap rakyat. Dwi Fungsi berarti masuknya militer dalam posisi atau jabatan penting dan mengurangi jatah sipil[19].
Selain itu kekuatan politik sipil yang lemah dihadapkan pada kondisi stagnasi yang dilahirkan oleh system demokrasi parlementer, mudah bagi militer untuk mengambil posisi strategis dalam panggung politik pada waktu itu. Dalam pemerintahan Soeharto militer Indonesia memainkan peran politiknya secara luar biasa. Dari hal tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa:
1)      Kondisi dalam masyarakat pemerintahan Soeharto belum berubah, sehingga belum memberi perhatian
2)      Peran sosial politik ABRI dapat berkiprah leluasa karena budaya politik yang tidak mampu membangun system kontrol politik yang efektif.
Hal ini memungkinkan berkembangnya konsepsi Dwi Fungsi ABRI sehingga melebihi proprsisi sebagaimana tahap kelahirannya. Seperti ysang diuraikan diatas, ABRI lahir dalam kancah revolusi sejak semula melaksanakan funsi sosial politik. Pengakuan yuridis dari bangsa Indonesia tantang fungsi sosial politik ABRI terlihat sejak berlakunya Undang- Undang No.80 Tahun 1958. Dengan berlakunya kembali UUD 1945, maka Dwi Fungsi ABRI, khususnya fungsi sosial politik mempunyai landasan kontitusional. Landasan Kontitusional dari Dwi Fungsi ABRI tersebut kemudian disahkan lebih mantap dengan ketetapan MPRS/MPR.
Dalam TAP MPR tentang GBHN Bab IV tentang pola umum pelita (pembangunan lima tahun) dan semenjak TAP MPR No.IV / 1981 tentang GBHN dalam Bab II dinyatakan bahwa sebagai salah satu modal dasar pembangunan nasional yang dimiliki rakyat dan bangsa Indonesia adalah ABRI sebagai kekuatan pertahanan dan kekuatan sosial yang tumbuh dari rakyat dan bersama rakyat menegakkan kemerdekaan bangsa dan Negara. Selain itu Dwi Fungsi ABRI pun dilegalkan dengan aadanya UU No.20/1982 tentang pokok Hankam Negara yang kemudian disempurnakan dengan UU No.1/1989 dan UU No. 2/1988 tentang pokok-pokok keprajuritan[20]. Campur tangan ABRI berdasarkan doktrin tersebut menjadikan bias mendominasi pola pengelolaan Indonesia.
Perubahan Peran Politik Militer era Orde Baru
1.      Militer Sebagai Bentuk Kekuatan Negara
Militer sebagai bentuk kekuatan Negara merupakan bentuk keterlibatan militer dalam hal pertahanan dan keamanan untuk menjaga stabilitas keamanan. Fungsinya juga dapat sebagai alat penguasa melawan musuh Negara, contohnya melalui perang. Militer sebagai bentuk kekuatan Negara, membuktikan bahwa kekuatan Negara terletak pada adanya kekuatan militer di Negara tersebut. Dalam hal ini militer berfungsi sebagai alat yang digunakan oleh penguasa untuk menjaga peertahanan dan keamanan suatu Negara dan juga sebagai bentuk perjuangan politik yang bentuknya dapat berupa peperangan. Tujuan dari adanya perperangan adalah untuk meluaskan wilayah kekuasaan Negara di luar dari wilayah pemimpinnya[21].
Militer sebgai bentuk kekuatan Negara pada masa pemerintahan Soeharto dapat juga dilihat denagn jelas. Sebagai salah satu instansi yang berfungsi untuk menjaga pertahanan dan keamanan Negara, militer pada masa pemerintahan Soeharto mempunyai tugas pokok yang harus diembannya. Salah satunya ialah menjaga stabilitas keamanan Negara dari ancaman G 30 September 1965. Ancaman yang bersifat internal ini, secara tidak langsung telah membawa militer untuk dapat melakukan perannya secara maksimal.
Gerakan 30 September adalah serangkaian ancaman dimana keterlibatan militer sebagai lembaga yang berfungsi untuk menyelamatkan Negara, dibutuhkan untuk pertahanan dan keamanan Negara juga. Selain menjaga keamanan dari ancaman G 30 S, militer juga mempunyai keterlibatan dengan PNI. Hal ini dikarenakan kedekatan PNI terhadap Presiden Soekarno. Dibentukya badan keamanan seperti kopkamtib yang bertujuan untuk kontiunitas melegitimasikan pembangunan dan Bakostranas yang beertujuan untuk menjaga stabilitas nasional dan memelihara ketertiban suattu keamanan nasional untuk jalannya pembangunan ekonomi merupakan salah satu bukti fungsi militer sebagai kekuatan Negara pada masa pemerintahan Soeharto[22].
TNI adalah alat Negara yang berperan sebagai alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan tugas pokok menegakkan kedaulatan Negara, keutuhan wilayah Negara NKRI berdasrkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman serta gangguan atas keutuhan bangsa dan Negara. TNI juga berkewajiban melakukan penyelenggaraan tugas keamanan serta tugas keamanan seperti yang diatur dalam undang-undang juga aktif dalam tugas pemeliharaan peerdamaian dunia dibawah PBB.
2.     Militer sebagai Kekuatan Politik yang Dominan
Peran militer dalam panggung politik Indonesia mempunyai sejarah yang panjang. Sejak awal, militer bukanlah institusi yang pasif. Militer menyediakan tangga alternatif untuk meraih sukses hingga periode pertama 1957 sampai 1958 bagi orang-orang yang mula-mula tidak memberi pada mereka tempatt diantara elit sosial politik dalam Republik yang baru.
Militer Indonesia mendapatkan orientasi politik dan kepentingan-kepentingan politik lainnya tatkala revolusi melawan Belanda. Dan masa revolusi tahun 1945-1949, militer terlibat dalam perjuangan kemerdekaan pada saat mana tindakan politik dan militer saling menjalin dan tidak terpisahkan.
Namun, sering kali peran militer dimaknai sebagai tindakan “damai” yang dipicu oleh kegagalan politisi sipil dalam menata politik nasional. Padahal setelah proklamasi kemerdekaan, militer berupaya membentuk dirinya sebagai organisasi yang solid. Dominasi militer dalam politik Indonesia di perkukuh sejak Soeharto mengambil alih kekuasaan pada tahun 1966 dan menjadi presiden pada tahun 1968. Selama periode awal Orde Baru, Soeharto banyak menempatkan perananperanan militer di dalam kabinetnya juga dalam institusi politik serta ekonomis yang strategis. Posisi-posisi kuunci dalam kabinet sepanjang kekuasaannya, seperti Menteri Sekertaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertahanan Keamanan senantiasa dipegang oleh para perwira militer[23].
Dominasi militer ini terus dipertahankan rezim Orde Baru melalui resepsi dan kontrol politik yang ketat. Dominasi militer dalam politik akan sulit dipertahankan tanpa di topang basis ekonomi yang kuat. Dimana basis ekonomi di bangun melalui strategi pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan yang tinggi. Naiknya harga minyak (Oil Boom) pada dekade 1970-an memberi keuntungan yang besar pada elit militer dan sekutu bisnisnya.
Orde Baru di bawah Presiden Soeharto telah menghasilkan 3 proses politik yang terpisah, secara bersama-sama menghasilkan pola-pola yang distinktif dan terlembaga dari kontrol terhadap masyarakat Indonesia. Militerisasi,pengawasan politik dosmestik yang komprehensif dan temporer tetpi dengn terror yang konstan dari Negara. Satu rumusan ideologis penting lainnya yang menegaskan totalitas Negara ialah gagasan mengenai wawasan nusantara-kesatuan kepulauan dari Negara Indonesia. Sistem Negara Orde Baru telah melembagakan suatu proses kompleks negoisasi antara tiga arus utama,yaitu:
a)      totalitariannisme politik
b)      konstitusionalisme-Cum Legalisme
c)      Kemajemukkan Budaya[24].
Selama lebih dari dua decade, istilah “pembangunan” telah menjadi doktrin tetap untuk meligitimasi keberadaan Orde Baru. Seperti telah dikemukakan, pemeriintahan Orde Baru telah menampilkan militer sebagai pelaku utama dalam pentas perpolitikan di Indonesia, peran militer dalam bidang ekonomi sebenarnya sudah dimulai sejak zaman Demokrasi Liberal, yaitu sejak lahirnya konsep Dwi Fungsi ABRI.
Tampilnya ABRI dalam tugas pembinaan wilayah (masyarakat) dimaksudkan agar roda pemerintahan dan fungsi-fungsi masyarakat berjalan dengan wajar baik dan untuk itulah ABRI melakukan kegiatan-kegiatan non tempur yang disebut kekaryaan dalam arti luas yang kemudian dirinci sebagai penugasn dibidang-bidang sosial politik, sosial ekonomi, dan sosial budaya. Hal terpenting dalam konsep Dwi Fungsi ABRI yang sebenarnya, bukanlah fungsi non tempurnya melainkan identitas TNI yang tidak saja mampu mengadikan dirinya dibidang kemiliteran, tetapi bila sewaktu-waktu diperlukan berkesanggupan serta berkemampuan untuk menyumbangkan tenaganya dibidang-bidang kemasyarakatan lainnya agar kehidupan masyarakat tetap terbina dengan baik. Selama lebih dari dua decade, istilah “pembangunan” telah menjadi doktrin tetap untuk meligitimasi keberadaan Orde Baru. Seperti telah dikemukakan, pemeriintahan Orde Baru telah menampilkan militer sebagai pelaku utama dalam pentas perpolitikan di Indonesia, peran militer dalam bidang ekonomi sebenarnya sudah dimulai sejak zaman Demokrasi Liberal, yaitu sejak lahirnya konsep Dwi Fungsi ABRI[25].
Konsep Dwi Fungsi pada era Soeharto pada kenyataannya telah membukakan pintu bagi ABRI untuk masuk dalam kegiatan ekonomi dan politik. Golongan militer kemudian menjadi pengelolah dari berbagai perusahaan ketika terjadi nasionalisasi atas perusahaan-perusahaan Belanda dan Amerika pada saat berlangsungnya konfrontasi dengan Malaysia. Tahun-tahun berikutnya mereka harus mengatasi baik ancaman dari luar (Belanda) maupun krisis politik dari dalam yaitu peristiwa penculikan politik 3 Juli 1946 dan pembrontakan PKI di Madiun tahun 1948. Meskipun demikian turut sertanya militer secara terbuka dalam lapangan politik baru dimulai pada tahun 1952 ketika terjadi peristiwa 17 Oktober yang terkenal: pada tanggal 17 Oktober 1952 itu militer secara sangat terbuka melakukan konfrontasi dengan parlemen, dengan mendesak kepala Negara untuk membubarkan DPRS[26].
Peristiwa 17 Oktober 1952 yang kiranya disebut “Politico Military Simptom” itu meletus karena kepemimpinan sipil dianggap selfish, tidak bertanggung jawab, tidak efektif, penuh korupsi, dan tidak berhasil memerintah Negara yang baru merdeka ini dimana para perwira militer merasa memegang andil terbesar dalam mencapai dan menegakkan kemerdekaan antara 1945-1950. Sejak tahun 1952 militer di Indonesia tampil dipentas politik dengan selalu bergulat sengit melawan kekuatan sipil (terutama melawan PKI yang mendapat perlindungan Soekarno) makaa pada tahuun 1966, pada saat lahirnya Orde Baru menjadi puncak dan akhirnya pergulatan itu dengan kemenangan militer. Dimana kemenangan itu diperoleh pada tanggal 11 Maret 1966 tatkala militer berhasil meraih kekuasaan dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret dari Presiden Soekarno kepada Presiden Soeharto.
Dengan dikeluarnya Supersemar merupakan peristiwa besar yang telah mengantar tampilnya militer di Indonesia pada kekuasaan bidang eksekutif. Dan pada saat tampil sebagai pemegang kekuasaan politik di tahun 1966 militer sudah menguasai perusahaan-perusahaan Negara. Dan karena itu pulalah militer lama-kelamaan meletakkan dirinya diatas semua kelas yang ada sehingga tidak ada satu kekuasaan pun yang bisa menghalanginya. Rezim Orde Baru juga membangun opini masyarakat tentang sejarah ABRI, seakan-akan pada masa lalu ABRI, khususnya pihak TNI (militer) sudah ikut menentukan nasib Negara secara politik. Tanpa campur tangan pihak militer dalam politik, maka posisi Soekarno-Hatta lemah dimata Barat, khususnya penjajah Belanda. Tentu saja hal tersebut benar, tetapi tidak berarti militer harus ikut campur langsuung dalam politik penyelenggara Negara. Disinilah Soeharto membangun suatu sistem pemerintah yang militeristis dengan mengikut sertakan ABRI dalam politik penyelenggara Negara (konsep Dwi Fungsi)[27].
Keikutsertaan ABRI dalam bidang politik, secara langsung juga memberi kesempatan kepada institusi dan para anggota ABRI untuk lebih besar dalam “mengatur” konflik yang terjadi diantara kekuatan-kekuatan politik yang ada. Peran tersebut menjadikan ABRI sebagaai stabilisator dan dinamisator Orde Baru, konflik politik hanya bisa “diatasi” melalui konsep “ mayoritas tunggal ”, yaitu dengan menjadikan Golkar sekaligus wadah politik ABRI dan Pegawai Negeri Sipil untuk bisa selalu menang dalam pemilu, serta dengan mendudukan ABRI bersama Golkar menguasai kursi DPR dan MPR. Dibawah Soeharto Dwi Fungsi ABRI dalam zaman Orde Baru membawa kekuasaan ABRI yang lebih besar dari kesempatan terjadinya peeristiwa 1965 itu. Meskipun begitu, konsep Dwi Fungsi ABRI tidak bisa dilepaskan dari masa Soekarno sendiri, yaitu melalui konsep “Jalan Tengah ABRI “ yang disodorkan oleh Nasution[28].
3.      Militer sebagai Instrumen Penguasa
Dalam hal ini militer dipahami sebagai senjata penguasa untuk terus mempertahankan stabiilitas Negara, selain itu juga digunakan sebagai pendukung penguasa untuk menjalankan segala kebijakan Negara guna kepentingan masyarakatnya. Dalam mendapatkan dan mempertahankan politik, seorang penguasa harus memiliki kekuatan miiliter yang kuat. Militer sebagai instrument penguasa pada masa pemerintahan Soeharto dapat dilihat dari digunakannya militer sebagai alat untuk mendapatkan mempertahankan kekuasaannya, militer sebagai instrument penguasa dikenal dengan istilah Arsitektur Soeharto. Sebagai salah satu Arsitek Soeharto, militer mempunyai peran yang mendukung dan terlibat secara langsung dalam usaha merangkaikekuasaan Soeharto menjaadi sebuah bentuk yang dicita-citakan. Presiden mengendalikan kekuatan politik militer. Soeharto mampuu melakkukan control dan penunjukkan jabatan dalam militer dan dalam doktrin Dwi Fungsi ABRI.
Sebagai instrument kekuasaan ABRI juga diikutsertakan dalam modal pembangunan bersama, dalam hal ini dilegalisasikan dalam UU No.20 I/1989 tentang pokok-pokok keprajuritan[29]. Atas legalitas ini merupakan pelengkap penyempurnaan legalitas sejarah perjuangan bangsa.
Selain itu peran militer disini juga menyangkut alat Stabilitator dan Dinamisator. Peran ABRI sebagai stabilisator, didukung oleh kemampuannya untuk berkomunikasi dengan rakyat, untuk merasakan dinamika masyarakat dan untuk memahami aspirasi-aspirasi yang hidup dalam masyarakat, membuat ABRI menjadi salah satu jalur penting dalam rangka pengawasan sosial. Disamping itu kedasaran nasional yang tinggi yang dimiliki oleh setiap prajurit ABRI merupakan suatu penangkal yang efektif terhadap pengaruh sosial yang bersifat negatif dari budaya serta nilai-nilai asing yang kinimembanjiri masyarakat Indonesia. Sifat ABRI yang realistis dan pragmatis dapat mendorong masyarakat agar dalam menangulangi masalah-masalah berlandaskan tata pikir yang nyata dan berpiijak pada kenyataan situasi serta kondisi yang dihadapi, dengan mengutamakan nilai kemanfaatan bagi kepentingan nasional. Dan kemudian akan dapat secara tepat menetukan prioritas-prioritas permasalahan dan sasaran-sasaran yang diutamakan[30].
Yang lebih penting lagi dengan demikian ABRI dapat mendorong masyarakat agar menjadi mandiri artinya mampumengusahakan dan memelihara segenap sumber daya baik fisik maupun yang bersifat non-fisik, mampu menyadari kekeliruan serta mampu mengembangkan dan meningkatkan sumber daya yang ada, dan mampu mengadakan respon positif terhadap setiap perubahan yang terjadi. Kalau masyarakat kita telah memiliki kemampuan-kemampuan yang sedemikian itu maka bangsa Indonesia telah siap untuk tinggal landas.









DAFTAR PUSTAKA
Abdul Aziz Thaba. 1996. Islam dan Negara Dalam Politik Orde Baru. Jakarta: Gema Insani Press.
Abdul Fattah. 2005. Demiliterisasi Tentara Pasang Surut Politik Militer 1945-2004. Yogyakarta: LkiS.
Budi Irawanto.1999. Flim Ideology dan Militer: Hegemony Militer dalam Sinema Indonoesia. Yogyakarta : Media Pressindo.
Dwi Pratomo, Yulianto. 2005. Militer dan Kekuasaan;Puncak-puncak krisis hubungan sipil-militer di Indonesia. Yogyakarta: Narasi.
Eric A. Nordlingger. 1994. Militer dalam Politik: Kudeta dan Pemerintahan. Jakarta: Rineke Cipta.
Faisal Ismail. 1999. Ideologi Hegemoni dan Otoritas Agama. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Harold Crouch. 1998. “The Army and Politics in Indonesia”, Cornell University Press. USA.
Herbert Feith. 1995. Soekarno dan Militer dalam Demokrasi Terpimpin, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Morris Janowitz (ed). 1985. Hubungan-Hubungan Sipil Militer Perspektif Regional. Jakarta: Bina Aksara
Moriz Janowitz. 1973. dalam Monte Palmer, “Dilemas of Political Devolepment”,Florida: F.E Peacock Publisher, Inc.
Nugroho Notosusanto. 1985. Prajurit dan Pejuang, Persepsi dan Implementasi Dwi Fungsi ABRI. Jakarta: Sinar Harapan. 
Soebandrio. Kesaksianku tentang G-30-S. Jakarta: Forum Pendukung Reformasi Total. 200.
Sri-Bintang Pamungkas.2001. Dari Orde Baru ke Indonesia Baru Lewat Reformasi Total. Jakarta: PT. Gelora Aksara Pratama.
Syahdatul Khafie. 2002. "Peranan Politik Militer Indonesia" dalam PROGRESIF Vol. II No.1. Jakarta: Political Science Forum FISIP UI.
Syarwan Hamid. 1998.  Kepemimpinan ABRI dalam Perspektif Sejarah, Yogyakarta: Gajah Mada Press.
Yahya A. Muhaimin. 2005. Perkembangan militer dalam Politik di Indonesia 1945-1966. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Jurnal Pemberdayaan Komunitas. September 2004. Volume 3. Nomor 3.


[1] Nugroho Notosusanto, 1985. Prajurit dan Pejuang, Persepsi dan Implementasi Dwi Fungsi ABRI. Jakarta: Sinar Harapan, Cet II , hlm 17.
[2] Yahya A. Muhaimin, 2005. Perkembangan militer dalam Politik di Indonesia 1945-1966. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. hlm. 1.
[3] Yahya A. Muhaimin. Op.cit. hal.82
[4] Syahdatul Khafie. 2002. "Peranan Politik Militer Indonesia" dalam PROGRESIF Vol. II No.1. Jakarta: Political Science Forum FISIP UI. hal. 29
[5]   Syahdatul Khafie. Op.cit. hal. 40
[6] Eric A. Nordlingger, Militer dalam Politik: Kudeta dan Pemerintahan, Jakarta: Rineke Cipta, 1994, Hal. 55
[7] Herbert Feith. 1995. Soekarno dan Militer dalam Demokrasi Terpimpin, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan. Hal.81
[8] Dwi Pratomo, Yulianto . 2005. Militer dan Kekuasaan;Puncak-puncak krisis hubungan sipil-militer di Indonesia. Yogyakarta: Narasi. Hal 93
[9] Jurnal Pemberdayaan Komunitas. September 2004. Volume 3. Nomor 3. Halaman 163
[10] Morris Janowitz (ed). Hubungan-Hubungan Sipil Militer Perspektif Regional. Jakarta: Bina Aksara. 1985. Hal.59
[11] Soebandrio. Kesaksianku tentang G-30-S. Jakarta: Forum Pendukung Reformasi Total. 200. hal. 60.
[12] Faisal Ismail. Ideologi Hegemoni dan Otoritas Agama. Yogyakarta: Tiara Wacana. 1999. hlm. 102.

[13] Abdul Aziz Thaba. Islam dan Negara Dalam Politik Orde Baru. Jakarta: Gema Insani Press.1996. hlm. 188.
[14] Komisi Pemilihan Umum website, Http://www.kpu.go.id
[15] Harold Crouch, “The Army and Politics in Indonesia”, Cornell University Press. USA, 1998, hal.347
[16] Eric A. Nordlingger. Op.cit. hal. 92
[17] Moriz Janowitz, dalam Monte Palmer, “Dilemas of Political Devolepment”,Florida: F.E Peacock Publisher, Inc, 1973, hal. 251.
[18] Moriz Janowitz, dalam Monte Palmer. Op.cit. hal 239
[19] Nugroho Notosusanto. Ibid. Hal. 48
[20] Syarwan Hamid, Kepemimpinan ABRI dalam Perspektif Sejarah, Yogyakarta: Gajah Mada
Press, 1998, hal.134-135.
[21] Eric A. Nordlingger. Op.cit. hal. 81
[22] Soebandrio.Op.cit. hal.45
[23] Soebijiono. Dwi Fungsi ABRI. Yogyakarta : Gajah Mada University Press. 1992. hal.46.
[24] Budi Irawanto. Flim Ideology dan Militer: Hegemony Militer dalam Sinema Indonoesia. Yogyakarta : Media Pressindo.1999. Hal.42
[25] Sri-Bintang Pamungkas. Dari Orde Baru ke Indonesia Baru Lewat Reformasi Total. Jakarta: PT. Gelora Aksara Pratama. 2001. hal. 5.
[26] Budi Irawanto. Flim Ideology dan Militer: Hegemony Militer dalam Sinema Indonoesia. Yogyakarta: Media Pressindo.1999. hal.42
[27] Sri-Bintang Pamungkas. Ibid. ,hal.166
[28] Budi Irwanto, Ibid., hal.43
[29] Syarwan Hamid. Op.cid. hal.134-135.
[30] Abdul Fattah. Demiliterisasi Tentara Pasang Surut Politik Militer 1945-2004. Yogyakarta: LkiS. 2005. Hal. 92

No comments:

Post a Comment

4 SISWA SMPN 9 KAUR MEWAKILI KAB.KAUR DI IGORNAS TINGKAT PROVINSI BENGKULU

Siswa SMPN 9 Kaur kembali menorehkan prestasi di Kabupaten Kaur. Kegiatan IGORNAS yang akan diselenggarakan dari tanggal 22 Nove...