PERALIHAN PERAN POLITIK MILITER ERA ORDE BARU
Disusun untuk memenuhi pengganti ujian
akhir semester mata kuliah Sejarah Politik
Dosen Pengampu : Dr. Hamdan Tri Atmaja M.Pd.
Insan Fahmi Siregar S.Ag., M.Hum
Nama : N.
Marisqa Apriliani
NIM : 3101412100
Rombel : 5 B
PENDIDIKAN SEJARAH
FAKULTAS ILMU
SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI
SEMARANG
Bagaimana peralihan peran militer pada
masa rezim Soeharto? dan Bagaimana pula konsekuensinya
manakala militer memainkan peranan (dominan) dalam bidang atau sektor
pemerintahan?.
Sejarah
Peran Militer di Indonesia
Sejak kemerdekaan di proklamirkan yakni
pada tanggal 17 Agustus 1945, konsistensi politik maraknya percaturan dalam
bidang politik tidak terlepas dari faktor dan pengaruh keberadaan militer.
Dapat dikatakan pula bahwa, awalnya dunia politik di Indonesia di dominasi oleh
pejuang kemerdekaan bersenjata. Meskipun melihat fakta, Presiden Soekarno tidak
membentuk tentara bersamaan dengan diproklamirkannya kemerdekaan RI. Tetapi
dengan diangkat Supriyadi sebagai menteri Keamanan dan Hankam secara absteinsi,
Indonesia telah meletakkan dasar tentara sebagai badan pertahanan nasional dan
sekaligus sebagai penggerak pembangunan politik yang menyebabkan kelahiran Tentara
Indonesia berbeda dengan negara lain.
Tentara Indonesia dibangun atas desakan
tentara KNIL dan PETA karena kepentingan revolusi kemerdekaan. Militer
Indonesia sebagai tentara patriot revolusioner[1].
Tentara lahir karena revolusi kemerdekaan yang berintikan tentara peninggalan
penjajah (PETA dan KNIL) dan milisi rakyat yang terbentuk secara tidak sengaja
karena patriotisme membela negara. Alasan Soekarno membentuk Tentara Indonesia
adalah salah satu organ yang perlu dimiliki oleh pemerintah suatu negara ialah militer,
yang merupakan satu kelompok orang-orang yang di organisir dengan disiplin untuk melakukan pertempuran, yang dibedakan
dari orang-orang sipil[2]. Yang
menjadi faktor pendorong mengapa Soekarno menempatkan peran militer dalam
pembangunan politiknya adalah
1)
Nilai-nilai yang
dimiliki oleh militer pada umumnya didasarkan kepada rakyat lebih kental
"development oriented" daripada yang dimiliki oleh rakyat sipil.
2)
Militer dapat
lebih tegas memisahkan konsep dan dapat membuat keputusan tanpa terikat oleh
kebutuhan-kebutuhan kompromistis.
3)
Militer memiliki
akses yang lebih, dengan sifatnya yang kursif dan aparat-aparat organisasi yang
diperlukan kebijakannya dan memberi peluang terhadap stabilitas[3].
Keterlibatan militer yang intens dalam
soal-soal politik yang luas dan menjadi sebuah kekuatan strategis yang
menentukan perkembangan bangsa Indonesia[4]. Dalam
masa revolusi tahun 1945 sampai dengan 1949, tentara terlibat dalam perjuangan
kemerdekaan dimana tindakan politik dan militer saling menjalin tak
terpisahkan. Kemudian akhir tahun 1949, secara resmi tentara menerima azas
keunggulan kekuatan sipil. Dalam azas ini para perwira beranggapan bahwa
peranan mereka di bidang poitik sesewaktu diperlukan, tetapi mereka tidak
pernah muncul sebagai kekuatan politik yang utama. Namun sejajar dengan
kelemahan kehidupan politik yang disebabkan oleh sistem parlementer telah
memperkuat keyakinan di kalangan perwira-perwira militer bahwa mereka juga
mempunyai beban tanggungjawab untuk campur tangan agar negara dapat
diselamatkan.
Proses
awal terbentuknya militer di Indonesia dibidani oleh partai-partai politik
dengan menciptakan laskar-laskar perjuangan bersenjata yang mengabdi pada
kepentingan dan ideologi partai seperti, misalnya Laskar Kapindo (PNI), Laskar Hisbullah
(Golongan Islam), Barisan Pemuda Kristen (Devisi Panah) dari Parkindo, dan Barisan
Pemuda Sosialis Indonesia (BPSI). Selanjutnya laskar-laskar perjuangan ini
menjadi bagian dari Barisan Keamanan Rakyat (BKR), Tentara Nasional Indonesia
(TNI), atau Angkatan Perang Indonesia (APRI) dan kemudian menjadi Angkatan
Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) dan kembali lagi, menjadi Tentara Nasional
Indonesia (TNI)[5].
Kemudian
didukung oleh faktor dalam yakni berkaitan dengan perubahan politik. Berawal dari
kekecewaan mereka kepada partai-partai politik. Sebab pada awalnya sistem
politik Indonesia yang menganut sistem pemerintahan parlementer dalam mana
peranan partai-partai politik yang dominan mengontrol kehidupan militer secara
subjektif seperti yang tercermin dalam pasang surutnya kabinet yang berbasis
pada hubungan sipil-militer. Hubungan
sipil-militer yang didominasi oleh partai politik dalam kabinet yang kemudian disusul
oleh munculnya kebijakan pemerintah yang menempatkan kedudukan militer hanya
sebagai alat kekuasaan atau bahkan sebagai alat kekuasaan politik dan kecenderungan
sikap skeptis untuk mempolitisir militer. Hal ini terjadi pada saat Indonesia
menganut sistem parlementer Barat dengan masuknya Sjahrir dan Amir Syarifuddin
sebagai perdana menteri, dimana kelompok militer diposisikan secara penuh di
bawah kendali kabinet dan menhankam dipegang oleh partai politik[6].
Dibawah rezim Soekarno inilah posisi
kelompok militer di Indonesia semakin kuat dalam memperngaruhi atmosfir
kehidupan politik sejak proklamasi kemerdekaan. Militer telah menjadi fenomena
politik yang menarik di negara-negara berkembang (Dunia Ketiga) pada umumnya,
seperti misalnya Indonesia. Karena dengan tampilnya militer dipanggung politik,
telah menjadi salah satu faktor penentu dalam melakukan perubahan politik (Political
Change). Dari serangkaian proses perkembangan yang dialami militer Indonesia
sejak masa pembentukkannya sampai dengan berkembangnya perang kemerdekaan,
lebih tepatnya pada Dekrit Presiden 7 Juni 1947 bahwa semua organisasi
bersenjata dinyatakan melebar kedalam satu organisasi kemiliteran yang bernama
Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Perkembangan
Peran Militer Era Soekarno
Seperti yang telah diuraikan diatas, pemahaman
terhadap militer bahwa milter yang paling berjasa dalam melakukan perjuangan
kemerdekaan 1945, dan mengangap pula bahwa mereka terlahir bukan dari sistem
politik maupun pemerintahan yang pada saat itu berkuasa.. Melainkan terlahir
dari hirup pikuk situasi revolusi[7].
Pada era orde lama sendiri yang dipimpin
oleh Soekarno, militer sendiri secara internal sudah mulai mengalami pergulatan
terhadap perpecahan pandangan. Terlebih saat memasuki masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
tentara khususnya Angkatan Darat sudah ada landasan yang sangat kuat bagi
tentara untuk terjun di non militer[8].
Dalam
sistem politik demokrasi terpimpin, di mana proses politik berjalan di antara tiga
kutub yang menjelma menjadi pola hubungan kekuasaan (power relationships). Pola
hubungan kekuasaan seperti itu, seolah-olah telah menyeret secara tidak
langsung militer dalam kawasan politik. Yang pada akhirnya militer muncul
sebagai kekuatan baru dalam konstelasi politik nasional terutama, dalam bidang
pemerintahan di daerah dan di pusat. Dan mengingat akan sejarah permulaan
revolusi bahwa peranan kelompok militer sedemikian penting, sehingga layaklah militer
diberikan tempat dalam pengambilan keputusan-keputusan politik atau minimal di
parlemen. Peranan militer dalam politik, bermula dari didirikannya Dewan
Nasional tanggal 6 Mei 1957 oleh Presiden Soekarno dan peran partai-partai
politik dilumpuhkan. Undang-undang darurat diberlakukan. Tujuan utama Dewan
Nasional adalah untuk membantu Kabinet Gotong-Royong dalam menjalankan
program-programnya. Akan tetapi dalam kenyataannya dimaksudkan untuk mengambil
alih kekuasaan partai-partai politik. Keanggotaan dewan nasional disebut
"golongan-golongan fungsional' yang dalam masyarakat nyatanya berasal dari
pejabat-pejabat militer yang "diperlukan". Lebih jelasnya menurut
Presiden Soekarno, "Merupakan cakupan terhadap person-person dari
golongan-golongan berikut: buruh, petani, intelegensia, seniman, kaum wanita,
orang-orang Kristen, Muslim, pengusaha nasional, personel Angkatan Darat,
Angkatan Laut, dan Angkatan Udara"[9].
Meskipun
demikian, peranan militer dalam Dewan Nasional tidaklah dapat dikatakan
menonjol. Hal ini disebabkan Presiden Soekarno dan anggota-anggota sipil
lainnya dirasakan masih kuat. Tapi di sisi lain, kampanye mengenai pembebasan
Irian Barat mulai gencar dilakukan. Ini merupakan momentum terhadap pandangan
militer, di mana A.H. Nasution (Ka. Star AD) memanfaatkan kesempatan ini
membentuk Front Nasional Pembebasan Irian Barat (FNPIB). Dilihat dari komposisi
anggotanya didominasi oleh kelompok militer yang berbeda dengan dewan nasional.
Tetapi secara tidak langsung bahwa kehadiran badan-badan atau lembaga kerja
sama sipil-militer dalam badan kerja sama (BKS). Pemuda Militer, badan kerja
sama militer dianggap sebagai pendukung utama Front Nasional Pembebasan Irian
Barat. Soekarno melihat ini sebagai suatu perkembangan baru yang menantang kepentingan
politiknya[10].
Periode Awal Kepemimpinan
Soeharto
Peralihan kepemimpinan dari Soekarno
kepada Soeharto, tidak terjadi begitu saja melalui proses yang mulus. Pada
kurun waktu tahun 1965-1967 merupakan tahun-tahun yang penuh intrik dan
ketegangan politik. Peristiwa dini hari tanggal 1 Oktober 1965 dapat dilukiskan
sebagai percobaan kudeta yang gagal dari golongan kontra revolusioner yang
menamakan dirinya Gerakan 30 September. Tindakan-tindakan yang diambil oleh Jenderal
Soeharto sejak Peristiwa 30 September 1965 sampai diangkat sebagai pejabat
presiden pada tahun 1967, merupakan kudeta merangkak (creeping coup)[11].
Proses kudetanya tidak langsung menghantam, melainkan secara perlahan. Bahkan
setelah kekuasaan beralih, Soekarno masih berstatus sebagai presiden. Inilah
dualisme kepemimpinan yang terjadi dalam kurun waktu peralihan kekuasaan
Soekarno kepada Soeharto.
Masa Soeharto memerintah Indonesia disebut
juga dengan Orde Baru. Kemunculan Orde Baru ini terjadi sebagai reaksi terhadap
rezim Orde Lama yang dipimpin Soekarno dengan Demokrasi Terpimpin dan proyek
Nasakomnya yang telah digoyang oleh antagonisme politik, kekacauan sosial dan
krisis ekonomi dalam kehidupan masyarakat Indonesia secara menyeluruh[12]. Orde
Baru, rezim yang lahir sebagai reaksi terhadap rezim sebelumnya, maka
kebijakannya tentu bertolak belakang dengan kebijakan-kebijakan yang diambil
pemerintahan sebelumnya. Kalau pada masa Orde Lama wacana dan gerakan politik
begitu dominan dalam percaturan nasional, maka sebaliknya, Orde Baru tampil
dengan slogannya politik no, ekonomi yes[13]. Oleh
karenanya, pemerintahan Orde Baru menciptakan counters ideas (pemikiran-pemikiran
tandingan) yang lebih menekankan pada ide-ide pragmatik, deideologisasi, deparpolisasi,
program oriented, pembangunan oriented dan sebagainya.
Perubahan
Tatanan Sosial-Politik Era Orde Baru
Periode 1965-1970 merupakan
era konsolidasi bagi kekuasaan Soeharto. Pada periode tersebut Soeharto tidak
melakukan perubahan politik yang radikal. Soeharto hanya berupaya dan
memperkuat ambisi politiknya sebagai pengganti Soekarno.
Melalui sidang umum MPR
pada 1967, Soeharto memerintahkan MPR untuk mengubah pelaksanaan pelaksanaan
pemilu dari penetapan di tahun 1968 menjadi 1971. juga pada 1969 sebanyak
10.000 orang tahana politik (tapol) B secara bertahap dibuang ke Pulau Buru.
Disamping dalam rangka pengamanan pemilu, ini adalah taktik Soeharto untuk
menunda pemilu agar mendapat dukungan yang lebih besar atas ambisinya sebagai Presiden
Indonesia yan baru[14].
Soeharto juga mendorong
peranan ABRI jauh kedalam politik. Disamping itu, Soeharto tetap melanjutkan
kesepakatan politiknya dengan Golkar sebagai partai politik pendukungnya untuk
mengkonsolidasikan aspirasi politik rakyat umumnya. Akhirnya Soeharto dan ABRI
merangkul kuat para generasi muda, pelajar islam, pemuka agama, dan hamper
semua partai islam serta berbagai organisasi masa untuk menghancurkan dan
mengakhiri pengaruh politik PKI didalam negeri.
Hasil pemilu 1971 yang
menunjukkan besarnya dukungan rakyat terhadap Golkar, secara drastis berdampak
pada turunnya minat organisasi-organisasi sipil yang terorganisir untuk
beroposisi terhaadap rezim yang berkuasa[15].
Kasus Malari (Malapetaka 15 Januari 1974, sebuah demonstrasi mahasiswa yang
mengerikan) membuat Soeharto dan ABRI dengan tegas menghancurkan setiap protes
yang dilakukan mahasiswa, karena itu pemerintahan Soeharto menciptakan
Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) yang berlaku bagi seluruh mahasiswa Indonesia pada 1976.
Hal ini berarti bahwa format politik baru yang
mendukung Golkar sebagai partai utama menjadi demikian signifikan. Soeharto
kemudian pertama-tama mengenalkan sebuah format politik baru pada 1973, dimana
bekas panglima KOSTRAD hanya mengizinkan berdirinya tiga partai politik (PPP,
Golkar, dan PDI) mengakomodir aspirasi politik rakyat. Kemudian pada 1983,
pergerakan Golkarnisasi dimulai, sewaktu Soeharto menekankan perlunya dilakukan
transformasi peran politik partai Golkar, dari semata-mata kendaraan politik pemerintah
(government electoral vehicle), menjadi partai massa yang berorientasi pada
pemerintah dan Pancasila sebagai ideologinya[16].
Akhirnya, dominasi ABRI
dilakukan atas semua jabatan penting di Departemen Dalam Negeri, dimana para
perwira ABRI umumnya menduduki berbagai jabatan sipil ditingkat nasional dan
daerah. Soeharto juga memfokuskan perhatiannya untuk memperluas dan menekankan
perlunya peran poliitk ABRI.
Pada masa Orde Baru peran
sosial politik TNI (terutama AD) tumbuh dan berkembang, dan menjadi motor
penggerak pembanggunan. Hal ini dilakukan dengan cara menyusun kekuatan bangsa
dan Negara untuk mencapai stabilitas nasional dalam upaya mendukung pertumbuhan
ekonomi. Dalam rangka memberi jaminan hukum bagi peranan sosial politik TNI,
Orde Baru membuat berbagai peraturan yang menyangkut Dwi Fungsi TNI yang
dimulai garis Ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1978 tentang Garis-Garis Besar Haluan
Negara yang mengukuhkan Dwi Fungsi TNI sebagai salah satu modal dasar
pembangunan Nasional. Selanjutnya pada tanggal 19 September 1982 di undangkan
undang-uundang No.22 tahun 1982 tentang keentuan pokok Pertahanan dan Keamanan
Negara I[17].
Dengan ikut sertanya TNI
dalam memikul tanggung jawab sosial dan politiik, baik pada tingkat struktur
maupun infra struktur TNI pun menempatkan dirinya sebagai dinamisator dan
stabilisator. Hal tersebut tercermin dalam tugas kekaryaan TNI didalam lembaga-lembaga,
badan-badan, dan organisasiorganisasi diluar jajaran TNI. Intervensi TNI
terhadap peran sosial politik era Orde Baru lebih banyak diakibatkan oleh
kegagalan politik golongan sipil. Kegagalan politik sipil ini berimbas pada
terbengkalainya pembangunan ekonomi, sehingga melahirkan kemiskinan dan
keterbelakangan. Momentum inilah yang dimanfaatkan TNI untuk melakukan
iintervensi kedalam politik dan sekaligus menjadi nakodanya. Maka dari itu bagi
TNI, tidaklah sukar uuntuk menduduki jabatan-jabatan sipil, sejak pada jaman
demokrasi terpimpin, tentara menjadi bagian dari para perwira yang sudah
berpengalaman menjadi politisi. Begitupun dalam bidang ekonomi para perwira
militer telah banyak memimpin bebagai banyak perusahaan, perkebunan, maupun
perbankan bekas Belanda, Inggris, dan Amerika yang telah dinasionalisasikan.
Militer memiliki kelebihan
yang diperlukan sebagai instrument pembangunan. Pertama, militer lebih berorientasi pada pembangunan disbanding sipil. Kedua, rezim militer dapat membuat perusahaan dengan berbagai keputusan
yang tidak memerlukan kompromi. Ketiga,
militer mempunyai kemampuan memaksakan, dan
organisasi yang diperlukan untuk menyediakan stbilitas politik yang sangat
penting bagi pembangunan[18].
Dibawah kekuasaan TNI pada
masa Orde Baru, Indonesia berhasil menunjukkan pada dunia mengenai keberhasilan
pembangunan sehingga dapat meyakinkan negara donor. Terutama dalam kemampuan
dalam menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi rata-rata 5% per tahun serta
pembayaran pinjaman sesuai dengan rencana. Keberhasilan Orde Baru ini telah
memperkokoh keyakinan masyarakat terhadap pemerintah. Dan Presiden Soeharto menjadi simbol kepemimpinan
militer di Indonesia.
Kekuatan Politik Militer Era Orde Baru
Dwi Fungsi ABRI merupakan
sebuah system yang telah diselewengkan oleh Soeharto dari doktrin awal
Nasution. Pandangan yang besar yang lain yang mewakili oposisi terhadap
dooktrin dwifungsi ini adalah Dwi Fungsi ABRI secara murni memang hanya untuk
memastikan legitimasi kepentingan penguasa terhadap ekonomi politik tentara
dari struktur nasional sampai yang terendah, sehingga sewaktu legitimasi
tersebut dicabut berbagai respon pun dari bagian-bagian tentara ikut
mempengaruhi politik keamanan Negara. TNI adalah suatu alat pertahanan Negara sebenarnya
telah mempunyai konsep yang baik dalam perannya sehingga stabilitas politik dan
keamanan didalam negeri, yaitu Dwi Fungsi ABRI. Dwi Fungsi ABRI merupakan
konsep dasar TNI yang dalam menjalankan peran sosial politik mereka di Negara
ini.
Adapun latar belakang
lain tentang lahirnya konsep Dwi Fungsi adalah adanya Doktrin Hankamrata yang
masih digunakan sekarang masih sangat berhubungan dengan Dwi Fungsi ABRI. Dwi
Fungsi ABRI yang diketahui oleh masyarakat diluar TNI adalah sebagai sebuah
bentuk militerisme, campur tangan militer dalam permasalahan politik, campur
tangan militer dalam permasalahan-permasalahan Negara lainnya yang penting yang
menyangkut hajat hidup orang banyak dilihat sebagai sebuah intervensi militer
dan legitimasi militer untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap rakyat. Dwi
Fungsi berarti masuknya militer dalam posisi atau jabatan penting dan
mengurangi jatah sipil[19].
Selain itu kekuatan
politik sipil yang lemah dihadapkan pada kondisi stagnasi yang dilahirkan oleh
system demokrasi parlementer, mudah bagi militer untuk mengambil posisi
strategis dalam panggung politik pada waktu itu. Dalam pemerintahan Soeharto
militer Indonesia memainkan peran politiknya secara luar biasa. Dari hal
tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa:
1)
Kondisi dalam
masyarakat pemerintahan Soeharto belum berubah, sehingga belum memberi
perhatian
2)
Peran sosial
politik ABRI dapat berkiprah leluasa karena budaya politik yang tidak mampu
membangun system kontrol politik yang efektif.
Hal ini memungkinkan
berkembangnya konsepsi Dwi Fungsi ABRI sehingga melebihi proprsisi sebagaimana
tahap kelahirannya. Seperti ysang diuraikan diatas, ABRI lahir dalam kancah
revolusi sejak semula melaksanakan funsi sosial politik. Pengakuan
yuridis dari bangsa Indonesia tantang fungsi sosial politik ABRI terlihat sejak
berlakunya Undang- Undang No.80 Tahun 1958. Dengan berlakunya kembali UUD 1945,
maka Dwi Fungsi ABRI, khususnya fungsi sosial politik mempunyai landasan
kontitusional. Landasan Kontitusional dari Dwi Fungsi ABRI
tersebut kemudian disahkan lebih mantap dengan ketetapan MPRS/MPR.
Dalam TAP MPR tentang
GBHN Bab IV tentang pola umum pelita (pembangunan lima tahun) dan semenjak TAP
MPR No.IV / 1981 tentang GBHN dalam Bab II dinyatakan bahwa sebagai salah satu
modal dasar pembangunan nasional yang dimiliki rakyat dan bangsa Indonesia
adalah ABRI sebagai kekuatan pertahanan dan kekuatan sosial yang tumbuh dari
rakyat dan bersama rakyat menegakkan kemerdekaan bangsa dan Negara. Selain itu
Dwi Fungsi ABRI pun dilegalkan dengan aadanya UU No.20/1982 tentang pokok
Hankam Negara yang kemudian disempurnakan dengan UU No.1/1989 dan UU No. 2/1988
tentang pokok-pokok keprajuritan[20]. Campur
tangan ABRI berdasarkan doktrin tersebut menjadikan bias mendominasi pola
pengelolaan Indonesia.
Perubahan Peran Politik Militer era Orde Baru
1. Militer
Sebagai Bentuk Kekuatan Negara
Militer sebagai bentuk
kekuatan Negara merupakan bentuk keterlibatan militer dalam hal pertahanan dan
keamanan untuk menjaga stabilitas keamanan. Fungsinya juga dapat sebagai alat
penguasa melawan musuh Negara, contohnya melalui perang. Militer sebagai bentuk
kekuatan Negara, membuktikan bahwa kekuatan Negara terletak pada adanya
kekuatan militer di Negara tersebut. Dalam hal ini militer berfungsi sebagai
alat yang digunakan oleh penguasa untuk menjaga peertahanan dan keamanan suatu
Negara dan juga sebagai bentuk perjuangan politik yang bentuknya dapat berupa peperangan.
Tujuan dari adanya perperangan adalah untuk meluaskan wilayah kekuasaan Negara
di luar dari wilayah pemimpinnya[21].
Militer sebgai bentuk
kekuatan Negara pada masa pemerintahan Soeharto dapat juga dilihat denagn
jelas. Sebagai salah satu instansi yang berfungsi untuk menjaga pertahanan dan
keamanan Negara, militer pada masa pemerintahan Soeharto mempunyai tugas pokok
yang harus diembannya. Salah satunya ialah menjaga stabilitas keamanan Negara
dari ancaman G 30 September 1965. Ancaman yang bersifat internal ini, secara
tidak langsung telah membawa militer untuk dapat melakukan perannya secara
maksimal.
Gerakan 30 September
adalah serangkaian ancaman dimana keterlibatan militer sebagai lembaga yang
berfungsi untuk menyelamatkan Negara, dibutuhkan untuk pertahanan dan keamanan
Negara juga. Selain menjaga keamanan dari ancaman G 30 S, militer juga
mempunyai keterlibatan dengan PNI. Hal ini dikarenakan kedekatan PNI terhadap
Presiden Soekarno. Dibentukya badan keamanan seperti kopkamtib yang bertujuan
untuk kontiunitas melegitimasikan pembangunan dan Bakostranas yang beertujuan
untuk menjaga stabilitas nasional dan memelihara ketertiban suattu keamanan nasional
untuk jalannya pembangunan ekonomi merupakan salah satu bukti fungsi militer
sebagai kekuatan Negara pada masa pemerintahan Soeharto[22].
TNI adalah alat Negara
yang berperan sebagai alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
dengan tugas pokok menegakkan kedaulatan Negara, keutuhan wilayah Negara NKRI
berdasrkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi bangsa dan seluruh tumpah
darah Indonesia dari ancaman serta gangguan atas keutuhan bangsa dan Negara.
TNI juga berkewajiban melakukan penyelenggaraan tugas keamanan serta tugas
keamanan seperti yang diatur dalam undang-undang juga aktif dalam tugas
pemeliharaan peerdamaian dunia dibawah PBB.
2.
Militer sebagai Kekuatan Politik yang Dominan
Peran militer dalam panggung politik Indonesia
mempunyai sejarah yang panjang. Sejak awal, militer bukanlah institusi yang
pasif. Militer menyediakan tangga alternatif untuk meraih sukses hingga periode
pertama 1957 sampai 1958 bagi orang-orang yang mula-mula tidak memberi pada
mereka tempatt diantara elit sosial politik dalam Republik yang baru.
Militer Indonesia mendapatkan orientasi politik dan kepentingan-kepentingan
politik lainnya tatkala revolusi melawan Belanda. Dan masa revolusi tahun
1945-1949, militer terlibat dalam perjuangan kemerdekaan pada saat mana
tindakan politik dan militer saling menjalin dan tidak terpisahkan.
Namun, sering kali peran
militer dimaknai sebagai tindakan “damai” yang dipicu oleh kegagalan politisi
sipil dalam menata politik nasional. Padahal setelah proklamasi kemerdekaan,
militer berupaya membentuk dirinya sebagai organisasi yang solid. Dominasi
militer dalam politik Indonesia di perkukuh sejak Soeharto mengambil alih
kekuasaan pada tahun 1966 dan menjadi presiden pada tahun 1968. Selama periode
awal Orde Baru, Soeharto banyak menempatkan perananperanan militer di dalam
kabinetnya juga dalam institusi politik serta ekonomis yang strategis.
Posisi-posisi kuunci dalam kabinet sepanjang kekuasaannya, seperti Menteri
Sekertaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertahanan Keamanan senantiasa
dipegang oleh para perwira militer[23].
Dominasi militer ini
terus dipertahankan rezim Orde Baru melalui resepsi dan kontrol politik yang
ketat. Dominasi militer dalam politik akan sulit dipertahankan tanpa di topang
basis ekonomi yang kuat. Dimana basis ekonomi di bangun melalui strategi pembangunan
yang bertumpu pada pertumbuhan yang tinggi. Naiknya harga minyak (Oil Boom)
pada dekade 1970-an memberi keuntungan yang besar pada elit militer dan sekutu
bisnisnya.
Orde Baru di bawah
Presiden Soeharto telah menghasilkan 3 proses politik yang terpisah, secara
bersama-sama menghasilkan pola-pola yang distinktif dan terlembaga dari kontrol
terhadap masyarakat Indonesia. Militerisasi,pengawasan politik dosmestik yang
komprehensif dan temporer tetpi dengn terror yang konstan dari Negara. Satu
rumusan ideologis penting lainnya yang menegaskan totalitas Negara ialah
gagasan mengenai wawasan nusantara-kesatuan kepulauan dari Negara Indonesia.
Sistem Negara Orde Baru telah melembagakan suatu proses kompleks negoisasi
antara tiga arus utama,yaitu:
a)
totalitariannisme
politik
b)
konstitusionalisme-Cum
Legalisme
c)
Kemajemukkan
Budaya[24].
Selama lebih dari dua
decade, istilah “pembangunan” telah menjadi doktrin tetap untuk meligitimasi
keberadaan Orde Baru. Seperti telah dikemukakan, pemeriintahan Orde Baru telah
menampilkan militer sebagai pelaku utama dalam pentas perpolitikan di
Indonesia, peran militer dalam bidang ekonomi sebenarnya sudah dimulai sejak
zaman Demokrasi Liberal, yaitu sejak lahirnya konsep Dwi Fungsi ABRI.
Tampilnya ABRI dalam
tugas pembinaan wilayah (masyarakat) dimaksudkan agar roda pemerintahan dan
fungsi-fungsi masyarakat berjalan dengan wajar baik dan untuk itulah ABRI
melakukan kegiatan-kegiatan non tempur yang disebut kekaryaan dalam arti luas
yang kemudian dirinci sebagai penugasn dibidang-bidang sosial politik, sosial
ekonomi, dan sosial budaya. Hal terpenting dalam konsep Dwi Fungsi ABRI yang sebenarnya,
bukanlah fungsi non tempurnya melainkan identitas TNI yang tidak saja mampu
mengadikan dirinya dibidang kemiliteran, tetapi bila sewaktu-waktu diperlukan
berkesanggupan serta berkemampuan untuk menyumbangkan tenaganya dibidang-bidang
kemasyarakatan lainnya agar kehidupan masyarakat tetap terbina dengan baik. Selama
lebih dari dua decade, istilah “pembangunan” telah menjadi doktrin tetap untuk
meligitimasi keberadaan Orde Baru. Seperti telah dikemukakan, pemeriintahan
Orde Baru telah menampilkan militer sebagai pelaku utama dalam pentas
perpolitikan di Indonesia, peran militer dalam bidang ekonomi sebenarnya sudah
dimulai sejak zaman Demokrasi Liberal, yaitu sejak lahirnya konsep Dwi Fungsi
ABRI[25].
Konsep Dwi Fungsi pada
era Soeharto pada kenyataannya telah membukakan pintu bagi ABRI untuk masuk
dalam kegiatan ekonomi dan politik. Golongan militer kemudian menjadi
pengelolah dari berbagai perusahaan ketika terjadi nasionalisasi atas
perusahaan-perusahaan Belanda dan Amerika pada saat berlangsungnya konfrontasi
dengan Malaysia. Tahun-tahun berikutnya mereka harus mengatasi baik ancaman
dari luar (Belanda) maupun krisis politik dari dalam yaitu peristiwa penculikan
politik 3 Juli 1946 dan pembrontakan PKI di Madiun tahun 1948. Meskipun
demikian turut sertanya militer secara terbuka dalam lapangan politik baru
dimulai pada tahun 1952 ketika terjadi peristiwa 17 Oktober yang terkenal: pada
tanggal 17 Oktober 1952 itu militer secara sangat terbuka melakukan konfrontasi
dengan parlemen, dengan mendesak kepala Negara untuk membubarkan DPRS[26].
Peristiwa 17 Oktober 1952
yang kiranya disebut “Politico
Military Simptom” itu meletus
karena kepemimpinan sipil dianggap selfish, tidak bertanggung jawab, tidak
efektif, penuh korupsi, dan tidak berhasil memerintah Negara yang baru merdeka
ini dimana para perwira militer merasa memegang andil terbesar dalam mencapai
dan menegakkan kemerdekaan antara 1945-1950. Sejak tahun 1952 militer di Indonesia tampil
dipentas politik dengan selalu bergulat sengit melawan kekuatan sipil (terutama
melawan PKI yang mendapat perlindungan Soekarno) makaa pada tahuun 1966, pada
saat lahirnya Orde Baru menjadi puncak dan akhirnya pergulatan itu dengan
kemenangan militer. Dimana kemenangan itu diperoleh pada tanggal 11 Maret 1966
tatkala militer berhasil meraih kekuasaan dengan keluarnya Surat Perintah 11
Maret dari Presiden Soekarno kepada Presiden Soeharto.
Dengan dikeluarnya Supersemar
merupakan peristiwa besar yang telah mengantar tampilnya militer di Indonesia
pada kekuasaan bidang eksekutif. Dan pada saat tampil sebagai pemegang
kekuasaan politik di tahun 1966 militer sudah menguasai perusahaan-perusahaan
Negara. Dan karena itu pulalah militer lama-kelamaan meletakkan dirinya diatas
semua kelas yang ada sehingga tidak ada satu kekuasaan pun yang bisa
menghalanginya. Rezim
Orde Baru juga membangun opini masyarakat tentang sejarah ABRI, seakan-akan
pada masa lalu ABRI, khususnya pihak TNI (militer) sudah ikut menentukan nasib
Negara secara politik. Tanpa campur tangan pihak militer dalam politik, maka
posisi Soekarno-Hatta lemah dimata Barat, khususnya penjajah Belanda. Tentu
saja hal tersebut benar, tetapi tidak berarti militer harus ikut campur
langsuung dalam politik penyelenggara Negara. Disinilah Soeharto membangun
suatu sistem pemerintah yang militeristis dengan mengikut sertakan ABRI dalam politik penyelenggara Negara
(konsep Dwi Fungsi)[27].
Keikutsertaan ABRI dalam
bidang politik, secara langsung juga memberi
kesempatan kepada institusi dan para anggota
ABRI untuk lebih besar dalam “mengatur” konflik yang terjadi diantara
kekuatan-kekuatan politik yang ada.
Peran tersebut menjadikan ABRI sebagaai
stabilisator dan dinamisator Orde Baru,
konflik politik hanya bisa “diatasi” melalui
konsep “ mayoritas tunggal ”, yaitu
dengan menjadikan Golkar sekaligus wadah
politik ABRI dan Pegawai Negeri Sipil untuk bisa selalu menang dalam pemilu,
serta dengan mendudukan ABRI bersama Golkar menguasai kursi DPR dan MPR. Dibawah
Soeharto Dwi Fungsi ABRI dalam zaman Orde Baru membawa kekuasaan
ABRI yang lebih besar dari kesempatan terjadinya peeristiwa 1965 itu. Meskipun
begitu, konsep Dwi Fungsi ABRI tidak bisa dilepaskan dari masa Soekarno
sendiri, yaitu melalui konsep “Jalan Tengah ABRI “ yang disodorkan oleh
Nasution[28].
3.
Militer sebagai Instrumen Penguasa
Dalam hal ini militer
dipahami sebagai senjata penguasa untuk terus mempertahankan stabiilitas
Negara, selain itu juga digunakan sebagai pendukung penguasa untuk menjalankan
segala kebijakan Negara guna kepentingan masyarakatnya. Dalam mendapatkan dan
mempertahankan politik, seorang penguasa harus memiliki kekuatan miiliter yang
kuat. Militer sebagai instrument penguasa pada masa pemerintahan Soeharto dapat
dilihat dari digunakannya militer sebagai alat untuk mendapatkan mempertahankan
kekuasaannya, militer sebagai instrument penguasa dikenal dengan istilah
Arsitektur Soeharto. Sebagai salah satu Arsitek Soeharto, militer mempunyai
peran yang mendukung dan terlibat secara langsung dalam usaha
merangkaikekuasaan Soeharto menjaadi sebuah bentuk yang dicita-citakan.
Presiden mengendalikan kekuatan politik militer. Soeharto mampuu melakkukan
control dan penunjukkan jabatan dalam militer dan dalam doktrin Dwi Fungsi
ABRI.
Sebagai instrument
kekuasaan ABRI juga diikutsertakan dalam modal pembangunan bersama, dalam hal
ini dilegalisasikan dalam UU No.20 I/1989 tentang pokok-pokok keprajuritan[29]. Atas
legalitas ini merupakan pelengkap penyempurnaan legalitas sejarah perjuangan bangsa.
Selain itu peran militer
disini juga menyangkut alat Stabilitator dan Dinamisator. Peran ABRI sebagai
stabilisator, didukung oleh kemampuannya untuk berkomunikasi dengan rakyat,
untuk merasakan dinamika masyarakat dan untuk memahami aspirasi-aspirasi yang
hidup dalam masyarakat, membuat ABRI menjadi salah satu jalur penting dalam
rangka pengawasan sosial. Disamping itu kedasaran nasional yang tinggi yang
dimiliki oleh setiap prajurit ABRI merupakan suatu penangkal yang efektif terhadap
pengaruh sosial yang bersifat negatif dari budaya serta nilai-nilai asing yang
kinimembanjiri masyarakat Indonesia. Sifat ABRI yang realistis dan pragmatis
dapat mendorong masyarakat agar dalam menangulangi masalah-masalah berlandaskan
tata pikir yang nyata dan berpiijak pada kenyataan situasi serta kondisi yang
dihadapi, dengan mengutamakan nilai kemanfaatan bagi kepentingan nasional. Dan
kemudian akan dapat secara tepat menetukan prioritas-prioritas permasalahan dan
sasaran-sasaran yang diutamakan[30].
Yang lebih penting lagi
dengan demikian ABRI dapat mendorong masyarakat agar menjadi mandiri artinya
mampumengusahakan dan memelihara segenap sumber daya baik fisik maupun yang
bersifat non-fisik, mampu menyadari kekeliruan serta mampu mengembangkan dan
meningkatkan sumber daya yang ada, dan mampu mengadakan respon positif terhadap
setiap perubahan yang terjadi. Kalau masyarakat kita telah memiliki
kemampuan-kemampuan yang sedemikian itu maka bangsa Indonesia telah siap untuk
tinggal landas.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul
Aziz Thaba. 1996. Islam dan Negara Dalam
Politik Orde Baru. Jakarta: Gema Insani Press.
Abdul
Fattah. 2005. Demiliterisasi Tentara Pasang Surut Politik Militer 1945-2004.
Yogyakarta: LkiS.
Budi
Irawanto.1999. Flim Ideology dan
Militer: Hegemony Militer dalam Sinema Indonoesia. Yogyakarta :
Media Pressindo.
Dwi
Pratomo, Yulianto. 2005. Militer dan
Kekuasaan;Puncak-puncak krisis hubungan sipil-militer di Indonesia.
Yogyakarta: Narasi.
Eric A. Nordlingger.
1994. Militer dalam Politik: Kudeta dan Pemerintahan. Jakarta: Rineke
Cipta.
Faisal
Ismail. 1999. Ideologi Hegemoni dan
Otoritas Agama. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Harold
Crouch. 1998. “The Army and Politics in Indonesia”, Cornell University
Press. USA.
Herbert Feith. 1995. Soekarno
dan Militer dalam Demokrasi Terpimpin, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Morris
Janowitz (ed). 1985. Hubungan-Hubungan Sipil Militer Perspektif Regional.
Jakarta: Bina Aksara
Moriz
Janowitz. 1973. dalam Monte Palmer, “Dilemas of Political Devolepment”,Florida:
F.E Peacock Publisher, Inc.
Nugroho
Notosusanto. 1985. Prajurit dan Pejuang,
Persepsi dan Implementasi Dwi Fungsi ABRI. Jakarta: Sinar Harapan.
Soebandrio.
Kesaksianku tentang G-30-S. Jakarta:
Forum Pendukung Reformasi Total. 200.
Sri-Bintang
Pamungkas.2001. Dari Orde Baru ke
Indonesia Baru Lewat Reformasi Total. Jakarta: PT. Gelora Aksara
Pratama.
Syahdatul
Khafie. 2002. "Peranan Politik
Militer Indonesia" dalam PROGRESIF
Vol. II No.1. Jakarta: Political Science Forum FISIP UI.
Syarwan
Hamid. 1998. Kepemimpinan ABRI dalam Perspektif
Sejarah, Yogyakarta: Gajah Mada Press.
Yahya
A. Muhaimin. 2005. Perkembangan militer
dalam Politik di Indonesia 1945-1966. Yogyakarta: Gadjah Mada University
Press.
Jurnal
Pemberdayaan Komunitas. September 2004. Volume 3. Nomor 3.
[1] Nugroho Notosusanto, 1985. Prajurit dan Pejuang, Persepsi dan
Implementasi Dwi Fungsi ABRI. Jakarta: Sinar Harapan, Cet II , hlm 17.
[2] Yahya A. Muhaimin, 2005. Perkembangan militer dalam Politik di Indonesia
1945-1966. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. hlm. 1.
[4] Syahdatul Khafie. 2002. "Peranan Politik Militer Indonesia"
dalam PROGRESIF Vol. II No.1.
Jakarta: Political Science Forum FISIP UI. hal. 29
[6]
Eric A.
Nordlingger, Militer dalam Politik: Kudeta dan Pemerintahan, Jakarta:
Rineke Cipta, 1994, Hal. 55
[7]
Herbert
Feith. 1995. Soekarno dan Militer dalam Demokrasi Terpimpin, Jakarta:
Pustaka Sinar Harapan. Hal.81
[8] Dwi Pratomo, Yulianto . 2005. Militer dan Kekuasaan;Puncak-puncak krisis
hubungan sipil-militer di Indonesia. Yogyakarta: Narasi. Hal 93
[10]
Morris
Janowitz (ed). Hubungan-Hubungan Sipil Militer Perspektif Regional.
Jakarta: Bina Aksara. 1985. Hal.59
[11] Soebandrio.
Kesaksianku tentang G-30-S. Jakarta:
Forum Pendukung Reformasi Total. 200. hal. 60.
[12] Faisal Ismail. Ideologi Hegemoni dan Otoritas Agama. Yogyakarta: Tiara Wacana.
1999. hlm. 102.
[13] Abdul Aziz Thaba. Islam dan Negara
Dalam Politik Orde Baru. Jakarta:
Gema Insani Press.1996. hlm. 188.
[14]
Komisi
Pemilihan Umum website, Http://www.kpu.go.id
[15]
Harold
Crouch, “The Army and Politics in Indonesia”, Cornell University Press.
USA, 1998, hal.347
[17]
Moriz Janowitz, dalam Monte Palmer, “Dilemas of Political Devolepment”,Florida: F.E Peacock Publisher, Inc, 1973, hal. 251.
[20]
Syarwan
Hamid, Kepemimpinan ABRI dalam
Perspektif Sejarah, Yogyakarta: Gajah Mada
Press, 1998, hal.134-135.
[24]
Budi
Irawanto. Flim Ideology dan Militer:
Hegemony Militer dalam Sinema Indonoesia. Yogyakarta : Media Pressindo.1999.
Hal.42
[25]
Sri-Bintang
Pamungkas. Dari Orde Baru ke Indonesia
Baru Lewat Reformasi Total. Jakarta: PT. Gelora Aksara Pratama.
2001. hal. 5.
[26]
Budi
Irawanto. Flim Ideology dan Militer:
Hegemony Militer dalam Sinema Indonoesia. Yogyakarta: Media
Pressindo.1999. hal.42
[27]
Sri-Bintang
Pamungkas. Ibid. ,hal.166
[28]
Budi
Irwanto, Ibid., hal.43
[29]
Syarwan
Hamid. Op.cid. hal.134-135.
[30]
Abdul
Fattah. Demiliterisasi Tentara Pasang Surut Politik Militer 1945-2004. Yogyakarta:
LkiS. 2005. Hal. 92

No comments:
Post a Comment