BAB II
PEMBAHASAN
1.
PERJANJIAN
ROEM ROYEN (14 April 1949 – 7 Mei 1949)
a.
Latar
Belakang Perjanjian Roem Royen
Meskipun kemerdekaan Indonesia telah
diproklamasikan, Belanda tetap saja tidak mau mengakui kelahiran negara
indonesia. Dan pada tanggal 19 Desember 1948, Belanda mengadakan Agresi Militer
Belanda dengan menyerang kota Yogyakarta dan menawan Presiden dan Wakil
Presiden beserta pejabat lainnya. Namun sebelum itu Presiden mengirimkan
radiogram kepada Mr. Syafrudin Prawiranegara yang mengadakan perjalanan di
Sumatera untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Dengan begitu Indonesia menunjukkan kegigihan
mempertahankan wilayahnya dari segala agresi Belanda. Akhirnya konflik
bersenjata harus segera diakhiri dengan jalan diplomasi. Dan atas inisiatif
Komisi PBB untuk Indonesia, maka pada tanggal 14 April 1949 diadakan
perundingan di Jakarta di bawah pimpinan Merle Cochran, Anggota Komisi Amerika.[1]
b.
Perjanjian Roem royen dan isinya
Dalam perundingan Roem Royen, pihak
Republik Indonesia tetap berpendirian bahwa pengembalian pemerintahan Republik
Indonesia ke Yogyakarta merupakan kunci pembuka untuk perundingan selanjutnya.
Sebaliknya, pihak Belanda menuntut penghentian perang gerilya oleh Republik
Indonesia. Akhirnya, pada tanggal 7 Mei 1949 berhasil dicapai persetujuan
antara pihak Belanda dengan pihak Indonesia. Kemudian disepakati kesanggupan
kedua belah pihak untuk melaksanakan Resolusi Dewan Keamanan PBB tertanggal 28
Januari 1949 dan persetujuan pada tanggal 23 Maret 1949. Pernyataan pemerintah
Republik Indonesia dibacakan oleh Ketua Delegasi Indonesia Mr. Mohammad Roem
yang berisi antara lain sebagai berikut.[2]
1.
Pemerintah
Republik Indonesia akan mengeluarkan perintah penghentian perang gerilya.
2.
Kedua
belah pihak bekerja sama dalam hai mengembalikan perdamaian dan menjaga
keamanan serta ketertiban.
3.
Belanda
turut serta dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) yang bertujuan mempercepat
penyerahan kedaulatan lengkap dan tidak bersyarat kepada negara Republik
Indonesia Serikat.
Pernyataan Delegasi Belanda dibacakan oleh Dr. J.H.
van Royen, yang berisi antara lain sebagai berikut.
1.
Pemerintah
Belanda menyetujui bahwa pemerintah Republik Indonesia harus bebas dan leluasa
melakukan kewajiban dalam satu daerah yang meliputi Karesidenan Yogyakarta.
2.
Pemerintah
Belanda membebaskan secara tidak bersyarat para pemimpin Republik Indonesia dan
tahanan politik yang ditawan sejak tanggal 19 Desember 1948.
3.
Pemerintah
Belanda menyetujui bahwa Republik Indo-nesia akan menjadi bagian dari Republik
Indonesia Serikat (RIS).
4.
Konferensi
Meja Bundar (KMB) akan diadakan secepatnya di Den Haag sesudah pemerintah
Republik Indonesia kembali ke Yogyakarta.[3]
c. Tindak
lanjut perjanjian roem royen
Dengan tercapainya kesepakatan dalam
Perjanjian Roem-Royen maka Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di
Sumatra memerintahkan Sri Sultan Hamengku Buwono IX untuk mengambil alih
pemerintahan di Yogyakarta dari tangan Belanda. Sementara itu, pihak TNI dengan
penuh kecurigaan menyambut hasil persetujuan itu. Namun, Panglima Besar
Jenderal Sudirman memperingatkan seluruh komando di bawahnya agar tidak
memikirkan masalah-masalah perundingan.
Untuk mempertegas amanat Jenderal Sudirman itu,
Panglima Tentara dan Teritorium Jawa Kolonel A.H. Nasution memerintahkan agar
para komandan lapangan dapat membedakan gencatan senjata untuk kepentingan
politik atau kepentingan militer. Pada umumnya kalangan TNI tidak mempercayai
sepenuhnya hasil-hasil perundingan, karena selalu merugikan perjuangan bangsa
Indonesia. Pada tanggal 22 Juni 1949 diadakan perundingan segitiga antara
Republik Indonesia, Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), dan Belanda di
bawah pengawasan Komisi PBB yang dipimpin oleh Christchley. Perundingan itu
menghasilkan tiga keputusan, yaitu sebagai berikut.
1.
Pengembalian
pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta akan dilaksanakan pada tanggal 4
Juni 1949.
2.
Perintah
penghentian perang gerilya akan diberikan setelah pemerintahan Republik
Indonesia berada di Yogyakarta pada tanggal 1 Juli 1949.
3.
Konferensi
Meja Bundar (KMB) akan dilaksanakan di Den Haag. [4]
d. Pasca
perjanjian roem royen:
Setelah tercapainya perundingan Roem
Royen, pada tanggal 1 Juli 1949 pemerintah Republik Indonesia secara resmi
kembali ke Yogyakarta. Selanjutnya, disusul dengan kedatangan para pemimpin
Republik Indonesia dari medan gerilya. Panglima Besar Jenderal Sudirman tiba
kembali di Yogyakarta tanggal 10 Juli 1949. Setelah pemerintahan Republik
Indonesia kembali ke Yogyakarta, pada tanggal 13 Juli 1949 diselenggarakan sidang
cabinet. Dalam sidang tersebut Syafruddin Prawiranegara mengembalikan mandat
kepada wakil presiden Moh Hatta. Dalam siding tersebut juga diputuskan Sri
Sultan Hamengku Buwono IX diangkat menjadi menteri pertahanan merangkap koordinator
keamanan.
2.
KONVERENSI
MEJA BUNDAR (KMB) (23 Agustus 1949 – 2 November 1949)
Konferensi Meja Bundar adalah perundingan
akhir dari permasalahan antara Indonesia dan Belanda yang diadakan di Den Haag,
Belanda pada tanggal 23 Agustus 1949 sampai 2 November 1949.[5]
a.
Latar
Belakang KMB
Latar belakang terjadinya KMB ini
disebabkan oleh Belanda yang berusaha meredam kemerdekaan Indonesia dengan
berbagai tindak kekerasan. Sebenarnya Indonesia-Belanda sudah sering melakukan
penyelesaian secara diplomasi, lewat perundingan Linggarjati, perjanjian
Renville, perjanjian Roem-van Roijen. Namun belum juga mendapatkan titik temu
dari permasalahan ini.[6]
b. Proses
Berlangsungnya KMB
Setelah Indonesia berhasil menyelesaikan
masalahnya sendiri dalam konferensi Inter-Indonesia, kini Indonesia secara
keseluruhan telah siap menghadapi Konferensi Meja Bundar (KMB) yang
dilaksanakan di Den Haag, Belanda dari tanggal 23 Agustus hingga 2 November
1949. Sementara itu pada bulan Agustus 1949, Presiden Soekarno sebagai Panglima
Tertinggi di satu pihak dan Wakil Tinggi Mahkota Belanda dipihak lain,
mengumumkan pemberhentian tembak-menembak. Perintah itu berlaku efektif mulai
tanggal 11 Agustus 1949 untuk wilayah Jawa dan 15 Agustus 1949 untuk wilayah
Sumatera. Sementara pada tanggal 4 Agustus 1949 pemerintah Republik Indonesia
menyusun delegasi untuk menghadiri Konfrensi Meja Bundar yang terdiri dari Drs
Moh.Hatta (Ketua), Mr. Moh.Roem, Prof. Dr. Soepomo, dr.J.Leimena, Mr. Ali
Sastroamidjoyo, Mr. Suyono Hadinoto, Dr. Sumitro Djojohadikusumo, Mr. Abdul
Karim Pringgodigdo. Kolonel T. B. Simatupang dan Mr. Muwardi. Konferensi Meja
Bundar diselenggrakan di Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus sampai
dengan tanggal 2 November 1949. Delegasi Indonesia dipimpin Drs. Moh Hatta, BFO
dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Pontianak KMB dan delegasi dari Belanda
dipimpin oleh Mr. Van Marseveen. Dari PBB dipimpin oleh Crittchlay[7]
KMB berlangsung lama dan alot. Dua masalah pokok yang
sulit dipecahkan dalam konferensi tersebut menyangkut masalah berikut:
1.
Masalah
Uni Indonesia Belanda
Indonesia menginginkan uni yang sifatnya hanya kerja
sama bebas, sedangkan Belanda menghendaki uni yang bersifat permanen.
2.
Soal
utang Hindia Belanda
Indonesia mengakui utang Hindia Belanda sampai
menyerahnya Belanda kepada Jepang, sedangkan Belanda menghendaki Indonesia
mengambil alih semua utang Hindia Belanda sampai saat berlangsungnya
konferensi.[8]
c. Hasil
Konverensi Meja Bundar
Hasil dari Konferensi Meja Bundar (KMB) adalah sebagai
berikut:
1.
Belanda
mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
2.
Pengakuan
kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949.
3.
Masalah
Irian Barat akan diadakan perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah
pengakuan kedaulatan RIS.
4.
Antara
RIS dan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia Belanda yang
dikepalai Raja Belanda.
5.
Kapal-kapal
perang Belanda akan ditarik dari Indonesia dengan catatan beberapa korvet akan
diserahkan kepada RIS.
6.
Tentara
Kerajaan Belanda selekas mungkin ditarik mundur, sedang TentaraKerajaan Hindia
Belanda (KNIL) akan dibubarkan dengan catatan bahwa paraanggotanya yang
diperlukan akan dimasukkan dalam kesatuan TNI.
7.
Membentuk
Anggaran Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS).
Hasil-hasil KMB kemudian diajukan kepada KNIP untuk
diratifikasi. Untuk keperluan ini, KNIP menyelenggarakan sidang pada 6-14
desember 1949. Dalam sidang ini diadakan pungutan suara dengan hasil 226 suara
menyatakan setuju, 62 tidak setuju, dan 31 abstain.Dengan demikian, KNIP menerima
hasil-hasil keputusan KMB.
Sesuai hasil KMB, pada tanggal 27 Desember
1949 diadakan upacara pengakuan kedaulatan dari Pemerintah Belanda kepada
Pemerintah RIS. Upacara pengakuan kedaulatan dilakukan di dua tempat, yaitu Den
Haag dan Yogyakarta secara bersamaan. Dalam acara penandatanganan pengakuan
kedaulatan di Den Haag, Ratu Yuliana bertindak sebagai wakil Negeri Belanda
Belanda dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil Indonesia. Sedangkan dalam upacara
pengakuan kedaulatan yang dilakukan di Yogyakarta, pihak Belanda diwakili oleh
Mr. Lovink (wakil tertinggi pemerintah Belanda) dan pihak Indonesia diwakili
Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Dengan ditandatanganinya naskah penyerahan
kedaulatan maka secara formal Belanda telah mengakui kemerdekaan Indonesia dan
mengakui kedaulatan penuh negara Indonesia di seluruh bekas wilayah Hindia
Belanda (kecuali Irian Barat).[9]
d.
Dampak
Konferensi Meja Bundar
Konferensi meja bundar Merupakan sebuah
perundingan tindak lanjut dari semua perundingan yang telah ada. KMB
dilaksanakan pada 23 Agustus 1949 sampai 2 November 1949 di Den Haag, Belanda.
Perundingan ini dilakukan untuk meredam segala bentuk kekerasan yang dilakukan
oleh Belanda yang berujung kegagalan pada pihak Belanda. Konferensi Meja Bundar
memberikan dampak yang cukup menggembirakan bagi bangsa Indonesia. Karena
sebagian besar hasil dari KMB berpihak pada bangsa Indonesia,sehingga dampak
positif pun diperoleh Indonesia. Berikut merupakan dampak dari Konferensi Meja
Bundar bagi Indonesia:
a. Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia.
b. Konflik dengan Belanda dapat diakhiri dan
pembangunan segera dapat dimulai.
c. Irian Barat belum bisa diserahkan kepada Republik
Indonesia Serikat.
d. Bentuk negara serikat tidak sesuai dengan cita-cita
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Selain dampak positif, Indonesia juga
memperoleh dampak negatif, yaitu belum diakuinya Irian Barat sebagai bagian
dari Indonesia. Sehingga Indonesia masih berusaha untuk memperoleh pengakuan
bahwa Irian Barat merupakan bagian dari NKRI.[10]
e.
Pembentukan
RIS
Tanggal 27 Desember 1949, pemerintahan
sementara negara dilantik. Soekarno menjadi Presidennya, dengan Hatta sebagai
Perdana Menteri membentuk Kabinet Republik Indonesia Serikat. Indonesia Serikat
telah dibentuk seperti republik federasi berdaulat yang terdiri dari 16 negara bagian
yang memiliki persamaan persekutuan dengan Kerajaan Belanda.[11]
BAB III
KESIMPULAN
Dari
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Perjanjian Roem Royen dan Konferensi Meja
Bundar adalah suatu langkah diplomasi bagi Indonesia dalam upaya mempertahankan
kemerdekaan dari tangan Kolonial.
Adapun
hasil dari perjuangan melalui jalur diplomasi tersebut adalah sebagai berikut.
Perjanjian
Roem Royen:
1.
Pengembalian
pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta akan dilaksanakan pada tanggal 4
Juni 1949.
2.
Perintah
penghentian perang gerilya akan diberikan setelah pemerintahan Republik
Indonesia berada di Yogyakarta pada tanggal 1 Juli 1949.
3.
Konferensi
Meja Bundar (KMB) akan dilaksanakan di Den Haag.
Konferensi
Meja Bundar:
1.
Belanda
mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
2.
Pengakuan
kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949.
3.
Masalah
Irian Barat akan diadakan perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah
pengakuan kedaulatan RIS.
4.
Antara
RIS dan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia Belanda yang
dikepalai Raja Belanda.
5.
Kapal-kapal
perang Belanda akan ditarik dari Indonesia dengan catatan beberapa korvet akan
diserahkan kepada RIS.
6.
Tentara
Kerajaan Belanda selekas mungkin ditarik mundur, sedang TentaraKerajaan Hindia
Belanda (KNIL) akan dibubarkan dengan catatan bahwa paraanggotanya yang
diperlukan akan dimasukkan dalam kesatuan TNI.
7.
Membentuk
Anggaran Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS).
DAFTAR
PUSTAKA
Djoened
Poesponegoro, Marwati. 1975. Sejarah
Nasional Indonesia VI. Jakarta: Balai Pustaka
Imran, Amrin. Dkk. 2012. Perang Dan Revolusi. Jakarta: PT ICHTIAR
BARU VAN HOVE.
McTurnan
Kahin, George. 1995. Nasionalisme dan
Revolusi di Indonesia. UNS Press dan Pustaka Sinar Harapan
Mustopo,
Habib dkk. 2006. Sejarah SMA kelas XII
IPS. Jakarta: Yudistira
Assiva, Mochammad Amry. “Perjanjian Roem-Royen”. 4 Juni 2008.
(diakses pada 1 November 2014)
Dewanti,
Bella. “Konferensi Meja Bundar”. 3
April 2013. (diakses pada 1 November 2014)
Muthiawaty,
Chintia Ayunda. Dkk. “Konferensi Meja
Bundar” 27 Agustus 2013. (diakses pada 1 November 2014)
[2] Mohammad Roem (lahir di Parakan, Temanggung, 16 Mei 1908 –
meninggal di Jakarta, 24 September 1983 pada umur 75 tahun) adalah seorang
diplomat dan salah satu pemimpin Indonesia di perang kemerdekaan Indonesia.
Selama Soekarno presiden, ia menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri, Menteri
Luar Negeri, dan kemudian Mendagri. Lihat “mohamad roem 70 tahun pejuang
perunding”
[3] Amrin Imran. Dkk. Perang Dan
Revolusi. (Jakarta: PT ICHTIAR BARU VAN HOVE. 2012) hlm 492
[4] Habib Mustopo dkk. Sejarah SMA kelas XII IPS. (Jakarta: Yudistira.
2006) hlm 68
[5] Dinamakan konferensi meja bundar karena tempat untuk melakukan
konferensi tersebut yaitu menggunakan meja yang bundar, bertempat di den haag,
Belanda.
[7] George McTurnan Kahin. Nasionalisme dan Revolusi di Indonesia. (UNS
Press dan Pustaka Sinar Harapan. 1995) hlm 272
[8] Bela Dewanti. Ibid. ,
[9] Chintia
Ayunda Muthiawaty.
2013. http://sejarahakademika.blogspot.com/2013/08/konferensi-meja-bundar.html
[10] Habib Mustopo dkk. Ibid. , hlm 70
[11] Habib Mustopo dkk. Ibid. , hlm 71

No comments:
Post a Comment