
PROSES PERALIHAN
KEKUASAAN DARI PRESIDEN SOEHARTO KEPADA PRESIDEN B.J. HABIBIE
Narasi
ini dibuat untuk memenuhi Mata kuliah Sejarah Politik
Dosen Pengampu : Bapak Hamdan Tri Atmaja
disusun
oleh :
AHAMAD
SYAEFUDIN
3101412096
JURUSAN
SEJARAH
FAKULTAS
ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS
NEGERI SEMARANG
2015
PERALIHAN
KEKUASAAN DARI PRESIDEN SOEHARTO
KEPADA PRESIDEN
B.J.HABIBIE
Turunnya Soeharto dari kursi kepresidenan pada tanggal 21
Mei 1998. Sebagai salah satu penguasa terlama di dunia, dia cukup yakin ketika
ditetapkan kembali oleh MPR untuk masa jabatan yang ketujuh pada tanggal 11
Maret 1998, segala sesuatu akan berada di bawah kontrolnya. Tetapi dua bulan
sesudah Soeharto mengambil sumpah, Rezim Orde Baru runtuh. Ketika mahasiswa
menduduki gedung DPR/MPR pada tanggal 19 Mei 1998, presiden yang sudah berumur
75 tahun ini menyaksikan legitimasinya berkurang dengan cepat dan ia
ditinggalkan seorang diri.
Soeharto yang selama 32 tahun memanipulasi eksistensi
DPR/MPR untuk mengokohkan kekuasaan, akhirnya didepak oleh lembaga yang sama,
lewat pernyataan pers tanggal 18 Mei 1998 (pukul 15.30), oleh Ketua DPR Harmoko
yang didampingi oleh Ismail Hasan Meutareum, Fatimah Achmad, Syarwan Hamid dan utusan
daerah di depan wartawan dan mahasiswa menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
“Pimpinan Dewan baik ketua maupun wakil-wakil ketua mengharapkan demi
persatuan dan kesatuan bangsa agar presiden secara arif dan bijaksana sebaiknya
mengundurkan diri”. Keterangan pers Ketua DPR itu disambut gembira oleh
ribuan mahasiswa yang mendatangi Gedung DPR/MPR. Bahkan, DPR/MPR sempat pula
mengeluarkan ultimatum bahwa kalau sampai Jumat (22 Mei 1998) presiden tidak
mundur, MPR akan melakukan rapat dengan fraksi pada hari Senin (25 Mei 1998).
Usaha terakhir Soeharto untuk mempengaruhi rakyat dengan menyampaikan
pernyataan dihadapan pers pada tanggal 19 Mei 1998 bahwa selaku mandataris MPR,
presiden akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII dengan membentuk
Komite Reformasi, untuk lebih meyakinkan rakyat diprogramkan bahwa tugas komite
ini akan segera menyelesaikan UU Pemilu; UU Kepartaian; UU Susunan dan
Kedudukan MPR, DPR, DPRD; UU Anti Monopoli; UU Anti Korupsi dan hal lainnya
yang sesuai dengan tuntutan rakyat. Akan tetapi Soeharto mulai terpojok
secara politik karena 14 Menteri sepakat tidak bersedia duduk dalam Komite Reformasi tersebut. Ke-14
Menteri tersebut adalah Akbar Tanjung, A.M. Hendropriyono, Ginandjar
Kartasasmita, Giri Suseno Hadihardjono, Haryanto Dhanutirto, Ny. Justika S.
Baharsjah, Kuntoro Mangkusubroto, Rachmadi Bambang Sumadhijo, Rahardi Ramelan,
Subiakto Tjakrawerdaya, Sanyoto Sastrowardoyo, Sumahadi, Theo Sambuaga, dan
Tanri Abeng.
Penolakan ini melemahkan posisi
Soeharto sebagai presiden karena dukungan untuk membentuk Komite Reformasi
gagal ditambah lagi banyak desakan yang menganjurkan presiden untuk mundur.
Perasaan ditinggalkan, terpukul telah membuat Soeharto tidak punya pilihan lain
kecuali memutuskan untuk berhenti.
Pada pagi harinya, tanggal 21 Mei 1998,
pukul 09.05, di Istana Merdeka yang dihadiri Menhankam atau Pangab Wiranto,
Mensesneg Saadilah Mursjid, Menteri Penerangan Alwi Dahlan, Menteri Kehakiman
Muladi dan Wapres B.J. Habibie, beserta Pimpinan Mahkamah Agung, Ketua DPR,
Sekjen DPR, dihadapan wartawan dalam dan luar negeri Presiden Soeharto
menyampaikan pidato pengunduran dirinya sebagai presiden.
Usai Presiden Soeharto mengucapkan
pidatonya Wakil Presiden B.J. Habibie langsung diangkat sumpahnya menjadi
Presiden RI ketiga dihadapan pimpinan Mahkamah Agung, peristiwa bersejarah ini
disambut dengan haru biru oleh masyarakat terutama para mahasiswa yang berada
di Gedung DPR/MPR, akhirnya Rezim Orde Baru di bawah kekuasaan Soeharto
berakhir dan Era Reformasi dimulai di bawah pemerintahan B.J. Habibie
Berawal dari dampak krisis ekonomi di
tahun 1997 yang melanda Kawasan Asia dan berdampak sangat luas bagi
perekonomian di Indonesia. Nilai tukar rupiah yang merosot tajam pada bulan
Juli 1997, membuat rupiah semakin terpuruk. Sebagai dampaknya hampir semua
perusahaan modern di Indonesia bangkrut, yang diikuti PHK pekerja-pekerjanya,
sehingga angka pengangguran menjadi meningkat.
Krisis ini juga berimbas langsung pada
sektor moneter, terutama melalui penutupan beberapa bank yang mengalami kredit
bermasalah dan krisis likuiditas, sehingga perbankan nasional menjadi
berantakan. Hal inilah yang memunculkan krisis kepercayaan dari
investor, serta pelarian modal ke luar negeri.
Kenaikan angka kemiskinan yang melonjak
pesat, merupakan dampak krisis ekonomi di Indonesia, daya beli masyarakat desa
maupun kota semakin menurun, sehingga memicu rawan pangan dan kekurangan gizi.
Di sektor kesehatan, melemahnya nilai tukar rupiah menyebabkan kenaikan biaya
medis, baik harga obat-obatan, vaksin, fasilitas kesehatan yang berakibat
keadaan masyarakat semakin terjepit.
Didorong oleh kondisi yang makin parah,
pada bulan Oktober 1997 pemerintah meminta bantuan IMF (International
Monetary Fund) untuk memperkuat sektor finansial, pengetatan kebijakan
viskal dan penyesuaian struktural perbankan. Akan tetapi, pengaruh bantuan IMF
sangatlah kecil dalam membantu krisis di Indonesia. Beberapa kebijakan seperti
kebijakan fiskal dan kebijakan likuidasi. Dimana kebijakan fiskal bertujuan
untuk mempertahankan nilai tukar sedangkan kebijakan likuidasi bertujuan untuk
membantu bank-bank yang bemasalah. Kebijakan ini menerapkan standar kecukupan
modal dengan mengusahakan rekapitulasi perbankan. Namun pada kenyataannya
kebijakan-kebijakan ini dilakukan tanpa hasil yang berarti, malah IMF-lah yang
disalahkan karena justru membuat pekonomian Indonesia lebih parah selama
krisis.
Kebijakan-kebijakan yang dibuat untuk
mengatasi krisis yang dilakukan oleh pemerintah ternyata tidak mampu memulihkan
perekonomian, dimana harga-harga bahan kebutuhan pokok tetap mengalami
peningkatan. Karena itulah masyarakat menilai pemerintah tidak berhasil dalam
melaksanakan kebijakan-kebijakan yang dibuat. Hal inilah yang membuat
melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Rasa ketidakpercayaan
ini berakibat pada aksi demo mahasiswa di awal Maret 1998 yang menuntut
pemerintah menurunkan harga-harga barang dan menindaklanjuti pelaku-pelaku yang
menimbun sembako.
Banyaknya permasalahan besar yang
dihadapi bangsa sebagai akibat krisis ekonomi yang berlarut-larut, mahasiswa
melihat bahwa upaya penaggulangan tidak dilakukan dengan serius. Hal ini tampak
dari penolakan mahasiswa terhadap pidato pertanggung jawaban Presiden Soeharto
di depan Sidang DPR/MPR 1998, dimana presiden sama sekali tidak memperlihatkan
rasa tanggung jawab atas musibah yang menimpa tanah air. Kemudian mahasiswa
melontarkan isu atau tuntutan mengenai pembubaran Kabinet Pembangunan VII yang
dinilai pengangkatan menterinya tidak profesional dan penuh dengan muatan
politik yang berbau Nepotisme dan Koncoisme, seperti penunjukan Putri Pak
Harto, Ny. Siti Hardianto Rukmana (Tutut) sebagai Menteri Sosial, kehadiran Bob
Hasan dalam kabinet menunjukkan ketidakprofesionalan kabinet, dan penunjukan
Wiranto Arismunanjar sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sangat
mengecewakan mahasiswa serta beberapa nama menteri yang dinilai dekat dengan
Tutut.
Puncak dari tuntutan mahasiswa agar
Presiden Soeharto turun dari jabatan terjadi pada tanggal 12 Mei 1998 di Kampus
Trisakti yang dikenal dengan Insiden Trisakti. Berawal dari aksi
keprihatinan atas musibah bangsa dan mahasiswa berusaha secara damai keluar
kampus menuju Gedung DPR/MPR untuk menyampaikan aspirasinya tetapi niat itu
ditolak aparat keamanan dan memaksa mereka kembali ke kampus. Tiba-tiba situasi
berubah menjadi kekacauan dan aparat melepaskan tembakan. Akibatnya empat
mahasiswa Trisakti tewas tertembak peluru tajam aparat keamanan. Keesokan
harinya, 13 Mei 1998 mahasiswa di kampus-kampus menggelar aksi keprihatinan.
Pada hari yang sama, siang harinya terjadi kerusuhan massal berupa aksi
pengerusakan dan pembakaran fasilitas umum dengan disertai aksi penjarahan,
perampokan dan pelecehan seksual terhadap wanita etnis tertentu di Jakarta dan
sekitarnya. Aksi kerusuhan berlangsung sampai tanggal 15 Mei 1998, yang memakan
korban meninggal samapi 1218 orang, itupun belum secara keseluruhan.
Pada tanggal 18 Mei 1998 sampai 22 Mei
1998 ribuan mahasiswa menduduki Gedung DPR/MPR dengan tuntutan mengadakan
Sidang Istimewa dengan agenda mengganti Soeharto. Upaya Presiden Soeharto untuk
meredam tuntutan mahasiswa dan masyarakat adalah dengan membentuk Komite
Reformasi. Dimana Komite ini bertugas melaksanakan dan menyerap aspirasi
masyarakat untuk melaksanakan Reformasi. Akan tetapi terjadi penolakan 14
Menteri yang tidak bersedia untuk duduk dalam susunan jabatan Komite Reformasi
hasil Reshuffle Kabinet Pembangunan VII, dengan penolakan itu, membuat posisi
presiden terpojok secara politik disamping sebelumnya ada desakan Ketua DPR
Harmoko agar Soeharto mengundurkan diri sebagai presiden. Situasi ini membuat
Soeharto memutuskan untuk berhenti karena desakan masyarakat yang menuntut
beliau mundur sangatlah besar dan secara politik dukungan sudah tidak ada.
Pada pagi harinya, tanggal 21 Mei 1998
di Istana Merdeka Jakarta, Presiden Soeharto menyatakan dirinya berhenti dari
jabatan Presiden RI, lewat pidatonya dihadapan wartawan dalam dan luar negeri.
Usai Presiden Soeharto mengucapkan
pidatonya, Wapres B.J. Habibie langsung diangkat sumpahnya menjadi Presiden RI
ketiga dihadapan Pimpinan Mahkamah Agung, yang disaksikan oleh Ketua DPR dan
Wakil-Wakil Ketua DPR. Teriakan-teriakan kemenangan atas peristiwa bersejarah
itu disambut dengan haru-biru para mahasiswa di Gedung DPR/MPR. Suasana
kemenangan itu sempat mendinginkan suasana yang sebelumnya panas dengan hujatan
dan makian lengsernya Soeharto, akan tetapi tuntutan agar Soeharto
mengembalikan uang rakyat mulai berkumandang.
Naiknya B.J. Habibie menggantikan
Soeharto sebagai Presiden RI ketiga mengundang perdebatan hukum dan
kontroversial, karena Mantan Presiden Soeharto menyerahkan secara sepihak
kekuasaan kepada Habibie. Dikalangan mahasiswa sikap atas pelantikan Habibie
sebagai presiden terbagi atas tiga kelompok, yaitu: pertama, menolak
Habibie karena merupakan produk Orde Baru; kedua, bersikap netral karena
pada saat itu tidak ada pemimpin negara yang diterima semua kalangan sementara
jabatan presiden tidak boleh kosong; ketiga, mahasiswa berpendapat bahwa
pengalihan kekuasaan ke Habibie adalah sah dan konstitusional.
Pada tanggal 22 Mei 1998, Presiden B.J.
Habibie mengumumkan susunan kabinet baru, yaitu Kabinet Reformasi Pembangunan,
dimana seiring dengan diumumkannya susunan kabinet yang baru, berarti presiden
harus membubarkan Kabinet Pembangunan VII. Akhirnya gerakan Reformasi yang
dipelopori mahasiswa mampu menumbangkan kekuasaan Orde Baru dan Era Reformasi
mulai berjalan di Indonesia, di bawah Pemerintahan B.J. Habibie. Lima isu-isu
besar yang dihapai Habibie :
1.
Masa depan
refpormasi
2.
Masa depan ABRI
3.
Masa depan
daerah-daerah yang ingin melepaskan diri dari Indonesia.
4.
Masa depan
Soeharto keluarganya, kekayaannya dan kroni-kroninya
5.
Masa depan
perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
17 bulan kemudian isu pertama
menunjukkan perkembangan positif. Isu ke dua mengarah pada pengurangan peranan militer di bidang
politik. Isu ketiga terselesaikan dalam konteks Timor-Timur namun tidak pada
daerah lain, isu ke empat belum terselesaikan dan isu kelima tetap tidak
terpecahkan.
Habibie memulai jabatannya dengan
kepercayaan rendah dari aktivis mahasiswa, militer, sayap politik utama,
investor luar negeri dan perusahaan internasional.
Kondisi saat Habibie memimpin perekonomian
sedang dalam keadaan terpuruk, inflansi ditargetkan 80% untuk satu tahun
berjalan. Indonesia sedang memasuki kekurangan panen akibat badai El NiH’o.
Perusahaan besar seperti Simpati Air, PT Astra Internasional tidak beroperasi
lagi. Nilai tukar rupiah berada di bawah Rp.10000/$ bahkan mencapai lepel Rp
15000-17000/$, 113 juta orang Indonesia ( 56% dari penduduk Indonesia berada di
bawah garis kemiskinan).
Kebijakan-Kebijakan Pada Masa
Pemerintahan B.J. Habibie di Era Reformasi Setelah
Soeharto menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Presiden Republik
Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998, maka pada pagi itu juga, Wakil Presiden
B.J. Habibie dilantik dihadapan pimpinan Mahkamah Agung menjadi Presiden Republik Indonesia ketiga di
Istana Negara. Dengan berhentinya Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia,
maka sejak saat itu Kabinet Pembangunan VII dinyatakan demisioner (tidak
aktif).
Selanjutnya tanggal 22 Mei 1998 pukul
10.30 WIB, kesempatan pertama Habibie untuk meningkatkan legitimasinya yaitu
dengan mengumumkan susunan kabinet baru yang diberi nama Kabinet Reformasi
Pembangunan (berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 122 / M
Tahun 1998) di Istana Merdeka. Dengan Keputusan Presiden tersebut di
atas, Presiden Habibie memberhentikan dengan hormat para Menteri Negara pada
Kabinet Pembangunan VII. Kabinet Reformasi Pembangunan ini terdiri dari 36
Menteri yaitu 4 Menteri Negara dengan tugas sebagai Menteri Koordinator, 20
Menteri Negara yang memimpin Departemen, 12 Menteri Negara yang bertugas
menangani bidang tertentu. Sebanyak 20 Menteri diantaranya adalah muka lama
dari Kabinet Pembangunan VII, dan hanya 16 Menteri baru, yaitu Syarwan Hamid,
Yunus Yosfiah, Bambang Subianto, Soleh Solahuddin, Muslimin Nasution, Marzuki
Usman, Adi Sasono, Fahmi Idris, Malik Fajar, Boediono, Zuhal, A.M. Syaefuddin,
Ida Bagus Oka, Hamzah Haz, Hasan Basri Durin, dan Panangian Siregar.
Kabinet ini mencerminkan suatu sinergi
dari semua unsur-unsur kekuatan bangsa yang terdiri dari berbagai unsur
kekuatan sosial politik dalam masyarakat. Hal yang berbeda dari sebelumnya,
jabatan Gubernur Bank Indonesia tidak lagi dimasukkan di dalam susunan Kabinet.
Karena Bank Indonesia, kata Presiden harus mempunyai kedudukan yang khusus
dalam perekonomian, bebas dari pengaruh pemerintah dan pihak manapun
berdasarkan Undang-Undang.
Pada tanggal 23 Mei 1998 pagi, Presiden
Habibie melantik menteri-menteri Kabinet Reformasi Pembangunan. Presiden
Habibie mengatakan bahwa Kabinet Reformasi Pembangunan disusun untuk
melaksanakan tugas pokok reformasi total terhadap kehidupan ekonomi, politik
dan hukum. Kabinet dalam waktu yang sesingkat-singkatnya akan mengambil
kebijakan dan langkah-langkah pro aktif untuk mengembalikan roda pembangunan
yang dalam beberapa bidang telah mengalami hambatan yang merugikan rakyat.
Pada bidang
politik
Ada berbagai
langkah-langkah kebijakan yang dilaksanakan pada masa pemerintahan Presiden
B.J. Habibie setelah terbentuknya Kabinet Reformasi Pembangunan. Kebijakan
politik yang diambil yaitu: dengan dibebaskannya para tahanan politik pada
masa Orde Baru, peningkatan kebebasan pers, pembentukan parpol dan percepatan
Pemilu dari tahun 2003 ke tahun 1999, penyelesaian masalah Tomor-Timur,
pengusutan kekayaan Soeharto dan kroni-kroninya, pemberian gelar Pahlawan
Reformasi bagi korban Trisakti.
a)
Pembebasan
Tahanan Politik
Secara umum tindakan pembebasan tahanan politik
meningkatkan legitimasi Habibie baik di dalam maupun di luar negeri. Hal ini
terlihat dengan diberikannya amnesti dan abolisi yang merupakan
langkah penting menuju keterbukaan dan rekonsiliasi. Diantara yang dibebaskan
tahanan politik kaum separatis dan tokoh-tokoh tua mantan PKI, yang telah ditahan lebih dari 30 tahun. Amnesti
diberikan kepada Mohammad Sanusi dan orang-orang lain yang ditahan setelah
Insiden Tanjung Priok.
Selain tokoh itu tokoh aktivis petisi
50 (kelompok yang sebagian besar terdiri dari mantan jendral yang menuduh
Soeharto melanggar perinsip Pancasila dan Dwi Fungsi ABRI). Dr Sri Bintang
Pamungkas, ketua Partai PUDI dan Dr Mochatar Pakpahan ketua Serikat Buruh
Sejahtera Indonesia dan K. H Abdurrahman Wahid merupakan segelintir dari
tokoh-tokoh yang dibebaskan Habibie. Selain itu Habibie mencabut Undang-Undang
Subversi dan menyatakan mendukung budaya oposisi serta melakukan pendekatan
kepada mereka yang selama ini menentang Orde Baru.
b)
Kebebasan Pers
Dalam hal ini, pemerintah memberikan kebebasan bagi pers
di dalam pemberitaannya, sehingga semasa pemerintahan Habibie ini, banyak
sekali bermunculan media massa. Demikian pula kebebasan pers ini dilengkapi
pula oleh kebebasan berasosiasi organisasi pers sehingga organisasi alternatif
seperti AJI (Asosiasi Jurnalis Independen) dapat melakukan kegiatannya. Sejauh ini
tidak ada pembredelan-pembredelan terhadap media tidak seperti pada masa Orde
Baru. Pers Indonesia dalam era pasca-Soeharto memang memperoleh kebebasan yang
amat lebar, pemberitaan yang menyangkut sisi positif dan negatif kebijakan
pemerintah sudah tidak lagi hal yang dianggap tabu, yang seringkali sulit
ditemukan batasannya. Bahkan seorang pengamat Indonesia dari Ohio State
University, William Liddle mengaku sempat shock menyaksikan isi berita
televisi baik swasta maupun pemerintah dan membaca isi koran di Jakarta, yang
kesemuanya seolah-olah menampilkan kebebasan dalam penyampaian berita, dimana
hal seperti ini tidak pernah dijumpai sebelumnya pada saat kekuasaan Orde Baru.
Cara Habibie memberikan kebebasan pada Pers adalah dengan mencabut SIUPP.
c)
Pembentukan
Parpol dan Percepatan pemilu dari tahun 2003 ke tahun 1999
Presiden RI ketiga ini melakukan perubahan dibidang
politik lainnya diantaranya mengeluarkan UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai
Politik, UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilu, UU No. 4 Tahun 1999 tentang MPR
dan DPR. Itulah sebabnya setahun setelah reformasi Pemilihan Umum dilaksanakan
bahkan menjelang Pemilu 1999, Partai Politik yang terdaftar mencapai 141 dan
setelah diverifikasi oleh Tim 11 Komisi Pemilihan Umum menjadi sebanyak 98
partai, namun yang memenuhi syarat mengikuti Pemilu hanya 48 Parpol saja.
Selanjutnya tanggal 7 Juni 1999, diselenggarakan Pemilihan Umum Multipartai.
Dalam pemilihan ini, yang hasilnya disahkan pada tanggal 3 Agustus 1999, 10
Partai Politik terbesar pemenang Pemilu di DPR, adalah:
1.
Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan
(PDI-P) pimpinan Megawati Soekarno Putri meraih 153 kursi
2.
Partai Golkar pimpinan Akbar Tanjung
meraih 120 kursi
3.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
pimpinan Hamzah Haz meraih 58 Kursi
4.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
pimpinan H. Matori Abdul Djalil meraih 51 kursi
5.
Partai Amanat Nasional (PAN) pimpinan
Amein Rais meraih 34 Kursi
6.
Partai Bulan Bintang (PBB) pimpinan
Yusril Ihza Mahendra meraih 13 kursi
7.
Partai Keadilan (PK) pimpinan
Nurmahmudi Ismail meraih 7 kursi
8.
Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB)
pimpinan Manase Malo meraih 5 Kursi
9.
Partai Nahdlatur Ummat pimpinan Sjukron
Ma’mun meraih 5 kursi
10.
Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
pimpinan Jendral (Purn) Edi Sudradjat meraih 4 kursi
d)
Penyelesaian
Masalah Timor Timur
Sejak terjadinya insident Santa Cruz, dunia Internasional
memberikan tekanan berat kepada Indonesia dalam masalah hak asasi manusia di
Tim-Tim. Bagi Habibie Timor-Timur adalah kerikil dalam sepatu yang merepotkan
pemerintahannya, sehingga Habibie mengambil sikap pro aktif dengan menawarkan
dua pilihan bagi penyelesaian Timor-Timur yaitu di satu pihak memberikan
setatus khusus dengan otonomi luas dan dilain pihak memisahkan diri dari RI.
Otonomi luas berarti diberikan
kewenangan atas berbagai bidang seperti : politik ekonomi budaya dan lain-lain
kecuali dalam hubungan luar negeri, pertahanan dan keamanan serta moneter dan
fiskal. Sedangkan memisahkan diri berarti secara demokratis dan konstitusional
serta secara terhorman dan damai lepas dari NKRI. Sebulan menjabat sebagai
Presiden habibie telah membebaskan tahanan politik Timor-Timur, seperti Xanana
Gusmao dan Ramos Horta.
Sementara itu di Dili pada tanggal 21 April 1999,
kelompok pro kemerdekaan dan pro intergrasi menandatangani kesepakatan damai
yang disaksikan oleh Panglima TNI Wiranto, Wakil Ketua Komnas HAM Djoko Soegianto dan Uskup Baucau Mgr. Basilio
do Nascimento. Tanggal 5 Mei 1999 di New York Menlu Ali Alatas dan Menlu
Portugal Jaime Gama disaksikan oleh Sekjen PBB Kofi Annan menandatangani
kesepakan melaksanakan penentuan pendapat di Timor-Timur untuk mengetahui sikap
rakyat Timor-Timur dalam memilih kedua opsi di atas. Tanggal 30 Agustus 1999
pelaksanaan penentuan pendapat di Timor-Timur berlangsung aman. Namun keesokan
harinya suasana tidak menentu, kerusuhan dimana-mana. Suasana semakin bertambah
buruk setelah hasil penentuan pendapat diumumkan pada tanggal 4 September 1999
yang menyebutkan bahwa sekitar 78,5 % rakyat Timor-Timur memilih merdeka. Pada
awalnya Presiden Habibie berkeyakinan bahwa rakyat Timor-Timur lebih memilih
opsi pertama, namun kenyataannya keyakinan itu salah, dimana sejarah mencatat
bahwa sebagian besar rakyat Timor-Timur memilih lepas dari NKRI. Lepasnya
Timor-Timur dari NKRI berdampak pada daerah lain yang juga ingin melepaskan
diri dari NKRI seperti tuntutan dari GAM di Aceh dan OPM di Irian Jaya, selain
itu Pemerintah RI harus menanggung gelombang pengungsi Timor-Timur yang pro
Indonesia di daerah perbatasan yaitu di Atambua. Masalah Timor-Timur tidaklah
sesederhana seperti yang diperkirakan Habibie karena adanya bentrokan senjata
antara kelompok pro dan kontra kemerdekaan di mana kelompok kontra ini masuk ke
dalam kelompok militan yang melakukan teror pembunuhan dan pembakaran pada
warga sipil. Tiga pastor yang tewas adalah pastor Hilario, Fransisco, dan
dewanto. Situasi yang tidak aman di Tim-Tim memaksa ribuan penduduk mengungsi
ke Timor Barat, ketidak mampuan Indonesia mencegah teror, menciptakan keamanan
mendorong Indonesia harus menerima pasukan internasional.
e)
Pengusutan
Kekayaan Soeharto dan Kroni-kroninya Mengenai masalah KKN, terutama yang melibatkan Mantan Presiden
Soeharto pemerintah dinilai tidak serius menanganinya dimana proses untuk
mengadili Soeharto berjalan sangat lambat. Bahkan, pemerintah dianggap gagal
dalam melaksanakan Tap MPR No. XI / MPR / 1998 tentang Penyelenggara Negara
yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, terutama mengenai
pengusutan kekayaan Mantan Presiden Soeharto, keluarga dan kroni-kroninya.
Padahal mengenai hal ini, Presiden Habibie - dengan Instruksi Presiden No. 30 /
1998 tanggal 2 Desember 1998 – telah mengintruksikan Jaksa Agung Baru, Andi
Ghalib segera mengambil tindakan hukum memeriksa Mantan Presiden Soeharto yang
diduga telah melakukan praktik KKN. Namun hasilnya tidak memuaskan karena pada
tanggal 11 Oktober 1999, pejabat Jaksa Agung Ismudjoko mengeluarkan SP3, yang
menyatakan bahwa penyidikan terhadap Soeharto yang berkaitan dengan masalah
dana yayasan dihentikan. Alasannya, Kejagung tidak menemukan cukup bukti untuk
melanjutkan penyidikan, kecuali menemukan bukti-bukti baru. Sedangkan dengan
kasus lainnya tidak ada kejelasan.
Bersumber dari masalah di atas, yaitu
pemerintah dinilai gagal dalam melaksanakan agenda Reformasi untuk memeriksa
harta Soeharto dan mengadilinya. Hal ini berdampak pada aksi demontrasi saat
Sidang Istimewa MPR tanggal 10-13 Nopember 1998, dan aksi ini mengakibatkan
bentrokan antara mahasiswa dengan aparat. Parahnya pada saat penutupan Sidang
Istimewa MPR, Jumat (13/11/1998) malam. Rangkaian penembakan membabi-buta
berlangsung sejak pukul 15.45 WIB sampai tengah malam. Darah berceceran di kawasan
Semanggi, yang jaraknya hanya satu kilometer dari tempat wakil rakyat
bersidang. Sampai sabtu dini hari, tercatat lima mahasiswa tewas dan
253 mahasiswa luka-luka. Karena banyaknya korban akibat
bentrokan di kawasan Semanggi maka bentrokan ini diberi nama ”Semanggi
Berdarah” atau ”Tragedi Semanggi”.
f)
Pemberian Gelar
Pahlawan Reformasi bagi Korban TrisaktiPemberian gelar Pahlawan Reformasi pada
para mahasiswa korban Trisakti yang menuntut lengsernya Soeharto pada tanggal
12 Mei 1998 merupakan hal positif yang dianugrahkan oleh pemerintahan Habibie,
dimana penghargaan ini mampu melegitimasi Habibie sebagai bentuk penghormatan
kepada perjuangan dan pengorbanan mahasiswa sebagai pelopor gerakan Reformasi.
Pada Bidang Ekonomi Di dalam pemulihan ekonomi, secara signifikan pemerintah
berhasil menekan laju inflasi dan gejolak moneter dibanding saat awal terjadinya
krisis. Namun langkah dalam kebijakan ekonomi belum sepenuhnya menggembirakan
karena dianggap tidak mjempunyai kebijakan yang kongkrit dan sistematis seperti
sektor riil belum pulih. Di sisi lain, banyaknya kasus penyelewengan dana
negara dan bantuan luar negeri membuat Indonesia kehilangan momentum pemulihan
ekonomi. Pada tanggal 21 Agustus 1998 pemerintah membekukan operasional Bank
Umum Nasional, Bank Modern, dan Bank Dagang Nasional Indonesia. Kemudian di
awal tahun selanjutnya kembali pemerintah melikuidasi 38 bank swasta, 7 bank
diambil-alih pemerintah dan 9 bank mengikuti program rekapitulasi.
Untuk masalah distribusi sembako
utamanya minyak goreng dan beras, dianggap kebijakan yang gagal. Hal ini nampak
dari tetap meningkatnya harga beras walaupun telah dilakukan operasi pasar,
ditemui juga penyelundupan beras keluar negeri dan penimbunan beras.
Pada Bidang Manajemen Internal ABRI Pada masa transisi di bawah Presiden B.J. Habibie, banyak
perubahan-perubahan penting terjadi dalam tubuh ABRI, terutama dalam tataran
konsep dan organisatornya.
Pertimbangan mendasar yang
melatarbelakangi keputusan politik dan akademis reformasi internal TNI, antara
lain:
ü Prediksi
tantangan TNI ke depan di abad XXI begitu besar, komplek dan multidimensional,
atas dasar itu TNI harus segera menyesuaikan diri.
ü TNI senantiasa
harus mau dan mampu mendengar serta merespon aspirasi rakyat.
ü TNI mengakui
secara jujur, jernih dan objektif, sebagai
komponen bangsa yang lainnya, bahwa di masa lalu ada kekurangan dan
distorsi sebagai konsekuensi logis dari format politik Orba
ABRI telah melakukan
kebijakan-kebijakan sebagai langkah perubahan politik internal, yang berlaku
tanggal 1 April 1999. Kebijakan tersebut antara lain: pemisahan POLRI dari
ABRI, Perubahan Stat Sosial Politik menjadi Staf Teritorial, Likuidasi Staf
Karyawan, Pengurangan Fraksi ABRI di DPR, DPRD I/II, pemutusan hubungan
organisatoris dengan partai Golkar dan mengambil jarak yang sama dengan parpol
yang ada, kometmen dan netralitas ABRI dalam Pemilu dan perubahan Staf Sospol
menjadi komsos serta pembubaran Bakorstanas dan Bakorstanasda.
Perubahan di atas dipandang positif
oleh berbagai kalangan sebagai upaya reaktif ABRI terhadap tuntutan dan gugatan
dari masyarakat, khususnya tentang persoalan eksis peran Sospol ABRI yang
diimplementasikan dari doktrin Dwi Fungsi ABRI.
Kadaan Sosial Di Masa Habibie Kerusuhan antar
kelompok yang sudah bermunculan sejak tahun 90-an semakin meluas dan brutal,
konflik antar kelompok sering terkait dengan agama seperti di Purworejo juni
1998 kaum muslim menyerang lima gereja, di Jember adanya perusakan terhadap
toko-toko milik cina, di Cilacap muncul kerusuhan anti cina, adanya teror ninja
bertopeng melanda Jawa Timur dari malang sampai Banyuangi. Isu santet
menghantui masyarakat kemudian di daerah-daerah yang ingin melepaskan diri
seperti Aceh, begitu juga dengan Papua semakin keras keinginan membebaskan
diri. Juli 1998 OPM mengibarkan bendera bintang kejora sehingga mendapatkan
perlawanan fisik dari TNI.
Berakhirnya
Masa Pemerintahan B.J. Habibie Dengan mundurnya Presiden Soeharto dari jabatan presiden
pada tanggal 21 mei 1998, maka Wakil Presiden B.J. Habibie menggantikan kedudukannya sebagai presiden.
Pelimpahan ini memunculkan reaksi pro dan kontra dalam masyarakat. Hal ini
menunjukkan bahwa legitimasi pemerintahan B.J. Habibie sangat lemah, karena
keberadaan Habibie dianggap sebagai suatu paket warisan pemerintahan Soeharto.
Bahkan beberapa kolompok menuntut pembentukan pemerintahan transisi. Hal lain yang melemahkan legitimasi Habibie dalam
memimpin pemerintahan ialah ia tidak dipilih secara luber dan jurdil sebagai
presiden dan merupakan satu paket pemilihan pola musyawarah mufakat dengan
Soeharto.
Selain itu, beberapa tokoh memberi
komentar pemerintahan Habibie sebagai ”pemerintahan transisi”
(Nurcholis Majid). ”Belum lepas dari bayang-bayang Soeharto” (Amien Rais),
”Melakukan reformasi hanya pada kulitnya saja” dan ”perpanjangan rezim mantan
Presiden Soeharto” (Megawati). Komentar-komentar tersebut makin melemahkan
legitimasi Habibie sebagai presiden.
Meskipun terdapat berbagai kemajuan dan
keberhasilan yang dicapai oleh pemerintahan Habibie. Dimana sejak Kabinet
Reformasi Pembangunan dibentuk, seperti penyelenggaraan Sidang Istimewa MPR,
penyelenggaraan pemilu dan reformasi di bidang politik, sosial, hukum, dan
ekonomi.
Di tengah-tengah upaya pemerintahan
Habibie memenuhi tuntutan reformasi, pemerintah Habibie dituduh melakukan
tindakan yang bertentangan dengan kesepakatan MPR mengenai masalah Timor-Timur.
Pemerintah dianggap tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR/MPR sebelum
menawarkan opsi kedua kepada masyarakat Timor-Timur. Dalam jajak pendapat
terdapat dua opsi yang ditawarkan di Indonesia di bawah Presiden B.J. Habibie,
yaitu: otonomi luas bagi Timor-Timur dan kemerdekaan bagi Timor-Timur. Akhirnya
tanggal 30 Agustus 1999 pelaksanaan penentuan pendapat di Timor-Timur
berlangsung aman dan dimenangkan oleh kelompok Pro Kemerdekaan yang berarti
Timor-Timur lepas dari wilayah NKRI. Masalah itu tidak berhenti dengan lepasnya
Timor-Timur, setelah itu muncul tuntutan dari dunia Internasional mengenai
masalah pelanggaran HAM yang meminta pertanggungjawaban militer Indonesia
sebagai penanggungjawab keamanan pasca jajak pendapat. Hal ini mencoreng
Indonesia di Dunia Internasional.
Selain kasus pelanggaran HAM di
Timor-Timur tersebut, terjadi kasus yang sama seperti di Aceh melalui Gerakan
Aceh Merdeka (GAM) dan Irian Jaya lewat
Organisasi Papua Merdeka (OPM), dengan kelompok separatisnya yang menuntut
kemerdekaan dari wilayah Republik Indonesia.
Pada tanggal 1-21 Oktober 1999, MPR
mengadakan Sidang Umum. Dalam suasana Sidang Umum MPR yang digelar dibawah
pimpinan Ketua MPR Amien Rais, tanggal 14 Oktober 1999 Presiden Habibie
menyampaikan pidato pertanggungjawabannya di depan sidang dan terjadi penolakan
terhadap pertanggungjawaban presiden sebagai Mandataris MPR lewat Fraksi
PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Kesatuan Kebangsaan
Indonesia dan Fraksi Demokrasi Kasih Bangsa. Pada umumnya, masalah-masalah yang
dipersoalkan oleh Fraksi-fraksi tersebut adalah masalah Timor-Timur, KKN
termasukan pengusutan kekayaan Soeharto, dan masalah HAM. Sementara itu, di
luar Gedung DPR/MPR yang sedang bersidang, mahasiswa dan rakyat yang anti
Habibie bentrok dengan aparat keamanan. Mereka menolak pertanggungjawaban
Habibie, karena Habibie dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari
Rezim Orba.
Kemudian pada tanggal 20 Oktober 1999,
Ketua MPR Amien Rais menutup Rapat Paripurna sambil mengatakan, ”dengan
demikian pertanggungjawaban Presiden B.J. Habibie ditolak”. Pada hari yang sama
Presiden habibie mengatakan bahwa dirinya mengundurkan diri dari pencalonan
presiden. Habibie juga iklas terhadap penolakan pertanggungjawabannya oleh MPR.
Menyusul penolakan MPR terhadap pidato pertanggungjawaban Presiden Habibie dan
pengunduran Habibie dalam bursa calon presiden, memunculkan dua calon kuat
sebagai presiden, yaitu Megawati dan Abdurrahman Wahid semakin solid, setelah
calon PresidenYusril Ihza Mahendra dari Fraksi Partai Bulan Bintang
mengundurkan diri melalui voting, Gus Dur terpilih sebagai Presiden Republik
Indonesia keempat dan dilantik dengan Ketetapan MPR No. VII/MPR/1999 untuk masa
bakti 1999-2004. Tanggal 21 Oktober 1999 Megawati terpilih menjadi Wakil
Presiden RI dengan Ketetapan MPR No. VIII/MPR/1999 mendampingi Presiden
Abdurrahman Wahid. Terpilihnya Abdurrahman Wahid dan Megawati sebagai Presiden
dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 1999-2004 menjadi akhir
pemerintahan Presiden Habibie dengan TAP MPR No. III/MPR/1999 tentang Pertanggungjawaban
Presiden RI B.J. Habibie.
DAFTAR PUSTAKA
Simanjuntak.S.H. 2003.Kabinet-Kabinet Republik
Indonesia. Jakatra: PT Ikrar Mandiri Abadi.
Setyohadi.tuk. 2004. Perjalan Bangsa Indonesia Dari Masa
ke Masa. Bogor: Rajawali Corpuration.
Habeahan, B.P, dkk. 1999. Sidang Istimewa dan Semanggi
Berdarah. Depok: Permata AD Depok.
Jasmi, Khairul. 2002. Eurico Guterres: Melintas Badai
Politik Indonesia. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Ricklefs,
M.C.2005. Sejarah Indonesia Modern. Jakarta: PT Ikrar Mandiri Abadi.
Kencana Syafiie, Inu, Azhari. 2005. Sistem Politik
Indonesia. Bandung: PT. Refika Aditama.
Mashad, Dhurorudin. 1999. Menggugat Penguasa.
Jakarta. Erlangga.
Soemardjan, Selo. 1999. Kisah Perjuangan Reformasi.
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Winters, Jeffrey A. 1999. Dosa-Dosa Politik: ORDE BARU.
Jakarta. Djambatan.
Yulianto, Arif. 2002. Hubungan Sipil Militer Di
Indonesia Pasca Orba Di Tengah Pusaran Demokrasi. Jakarta. PT.
Raja Grafindo Persada.
Pamungkas, Sri-Bintang. 2001. Dari Orde Baru ke Indonesia Baru Lewat Reformasi total. Jakarta.
Erlangga.

No comments:
Post a Comment