![]() |
aa
SIKAP
POLITIK MASYUMI DARI PARLEMENTER SAMPAI TERPIMPIN
Disusun
guna memenuhi tugas Sejarah
Politik
Dosen
pengampu :
Bpk. Hamdan Tri Atmaja
Oleh
:
Fitria Susilowati 3101412085
PENDIDIKAN SEJARAH
FAKULTAS
ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS
NEGERI SEMARANG
SIKAP
POLITIK MASYUMI
DARI
PARLEMENTER SAMPAI TERPIMPIN
Umat Islam merupakan mayoritas
di kalangan penduduk. Kedudukan umat Islam secara politis tidak terlalu
menggembirakan pada bulan-bulan pertama kemerdekaan Indonesia. Kurang
terakomodirnya apsirasi umat Islam dikeranakan hanya sedikit tokoh-tokoh Islam
yang duduk dalam lembaga-lembaga pemerintah. Melihat kedudukan dan aspirasi
umat Islam maka kemudian menimbulkan kesadaran dikalangan umat Islam untuk membentuk
suatu partai politik. Pemebntukan Masyumi sebagai partai politik dapat diterima
masyarakat terutama dikalangan umat Islam karena mendapat dukungan dari
tokoh-tokoh masyarakat dan organisasi
Islam, seperti Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Dalam perkembangan
selanjutnya beberapa organisasi Islam lain bergabung juga dalam Masyumi seperti
Persatuan Islam dan Al-Irsyad serta organisasi-organisasi yang bersifat lokal,
seperti Al-Wasliyah di Medan dan Nahdatul Wathan di Lombok.[1]
Organisasi-organisasi itu menjadikan Masyumi salah satu sarana perjuangan dalam
bidang politik.
Adanya dukungan dari berbagai
organisasi dan para tokoh agama terutama agama Islam membuat Partai Masyumi
berkembang dengan pesat sehingga bukan
hanya anggota dari Masyumi saja yang bertambah banyak namun juga mempercepat
berdirinya Masyumi di daerah-daerah yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia.
Partai Masyumi sebagai partai besar tentunya mempunyai peranan yang cukup besar
dalam mewarnai peta perpolitikan di Indonesia.
Partai Masyumi didirikan pada
tanggal 7 Nopember 1945. Partai Masyumi dibentuk dalam Muktamar Umat Islam di
Gedung Mullimin Yogyakarta pada tanggal 7 dan 8 Nopember 1945. Akhirnya
Muktamar memutuskan untuk mendirikan Majelis Syuro pusat bagi uamt Islam
Indonesia dan Mayumi merupakan satu-satunya partai politik bagi umat Islam. Politik
yang dianut Masyumi yaitu politik yang menggunakan parameter Islam bahwa semua
program atau kebijakan partai harus
diukur secara pasti dengan nilai-nilai Islam.[2]
Dalam perkembangannya Masyumi
mengalami perubahan-perubahan sikap politik yang sesuai dengan perkembangan
politik Indonesia saat itu. Perubahan sikap politik Masyumi mulai dari
parlementer hingga terpimpin yaitu pertama Masyumi sebagai partai kritis terhadap pemerintahan,
kedua yaitu Masyumi sebagai partai pemerintah, ketiga yaitu Mayumi sebagai
partai oposisi, dan yang keempat yaitu Mayumi sebagai partai yang
termarjinalkan.
1. Masyumi
sebagai partai kritis terhadap pemerintah
Setelah partai Mayumi didirikan seminggu kemudian
Kabinet Syahrir dilantik pada tanggal 14 Nopember 1945 dimana Kabinet Syahrir
ini merupakan kabinet pertama di Indonesia dalam sistem pemerintahan
parlementer. Dalam kabinet ini Masyumi tidak diikut sertakan meskipun terdapat
nama M. Rasyidi yang menjabat sebagai Menteri Negara merupakan kader Masyumi
namun bukan mewakili Partai Masyumi melainkan menjadi menteri atas nama
pribadi.
Masyumi tidak tidak hanya membatasi ketidaksetujuannya terhadap Kabinet
Syahrir karena soal pergantian sistem kabinet bahkan menyatakan tidak percaya
kepada Kabinet Syahrir karena kebijkasanaan yang hendak ditempuh seperti
menyikapi permasalahan pergantian sistem kabinet dimana sikap pemerintah lebih
mengedepankan perundingan dalam menghadapi Belanda.[3]
Sikap itulah yang membuat Masyumi untuk bersikap kritis. Masyumi melakukan
tuntutan mengenai pergantian sistem
kabinet serta tuntutan kabinet koalisi. Presiden menunjuk kembali Syahir untuk membentuk kabinet baru yang
sangat disayangkan oleh Masyumi karena
dalam sistem demokrasi perlementer seharusnya ditunjuk sebagai formatur
kabinet adalah partai oposisi.[4]
Hal ini yang sangat disesalkan oleh Masyumi atas sikap Soekarno bahkan pada
perkembangannya Masyumi berpendapat bahwa dekrit presiden itu tidak sah karena kabinet yang bertanggung
jab masih berfungsi oleh sebab itu presiden tidak dapat mengambil
tindakan-tindakan legislative.[5]
Hal-hal yang seperti ini yang menyebabkan Masyumi bersitegang dengan Soekarno
Kabinet Syahrir berhasil mengadakan
perundingan dengan pihak Belanda yang di kenal dengan Perundingan Linggarjati.
Namun perundingan tersebut dipandang lain oleh partai-partai politik pada
umumnya termasuk Masyumi yang kebanyak anggota Masyumi menganggap bahwa
Perundingan Linggarjati yang banyak bagian dari isinya menimbulkan keraguan.
Siding pleno diadakan di Yogyakarta pada tanggal 20-21 Nopember yang hasilnya
menolak untuk menerima perundingan tersebut. Yang kemudian Mayumi mengharapkan
agar menteri yang berupa kader Masyumi dalam kabinet Syahrir II mengambil sikap
yang sejalan dengan keputusan partai yang berarti bahwa harus keluar dari
kabinet.[6]
Namun kader Masyumi tetap berada dalam kabinet Syahrir. Melihat kemungkinan
akan gagalnya Perundingan Linggarjati maka Masyumi mengeluarkan manifesto
politik setelah melihat mengenai penafsiran antara Belanda dan Indonesia yang
berbeda-beda bahkan Syahrir memberikan banyak konsesi kepada Belanda. Masyumi
benar-benar menolak kebijaksaan Syahrir.
Pembentukan kabinet
selanjutnya Masyumi menuntut kursi perdana menteri, menteri pertahanan, menteri
luar negeri serta menteri dalam negeri. Presiden memberikan mandat kepada Amir
Syarifuddin (Sosialis), Sukiman (Masyumi), A.K. Gani (PNI), dan Setiadjit
(Buruh). Pada 3 Juli 1947 Amir Sjarifuddin mengumumkan kabinetnya. Masyumi
gagal mendapatkan kursi-kursi di kabinet bahkan tidak ada satupun kader Masyumi
yang duduk dalam kabinet hal ini merupakan pukulan besar bagi Masyumi yang
merasa yakin bahwa Amir Ajarifuddin akan gagal membentuk kabinet tanpa Masyumi.
Pada akhirnya Masyumi memutuskan untuk beroposisi terhadap Amir dengan alasan
bahwa tokoh Sosialis Amir Sjarifuddin dianggap kurang dapat dipercaya.[7] Kader
Masyumi duduk kembali dalam kabinet yaitu kabinet Amir Sjarifuddin II pada
tanggal 11 Nopember 1947 namun pada tanggal 22 Januari 1948 Masyumi menarik
kadernya akibat dari reaksi dari perjanjian Renville tidak hanya menarik
kadernya tetapi juga melakukan demonstrasi yang berujung jatuhnya kabinet Amir
Syarifudin.[8]
Setelah kabinet Amir
Sjarifuddin jatuh, Soekarno menunjuk M. Hatta sebagai perdana menteri beberapa
kader Masyumi duduk dalam pemebrintahan yaitu Sukiman sebagai menteri dalam
negeri, Ayarifuddin Prawiranegara sebagai menteri penerangan dan K.H. masykur
sebagai menteri agama. Kabinet Hatta harus memikul konsekuensi dari pertunjuan
Renville. Mulai dari permberontakan yang terjadi misalnya meletus pemberontakan
PKI di Madiun pada tanggal 18 September 1948 yang menimbulkan korban yang tidak
sedikit dari umat Islam bahkan Madiun pernah menjadi tempat Mukatamar Masyumi
ketiga tanggal 27-31 Maret 1948. Sejak saat itu Masumi menolak berkerjasama
dengan kelompok komunis bahkan Masyumi selalu menyerang ideology yang dianut
oleh PKI.
Selain perjuangan yang
dilakukan atas tekanan dari dalam berupa pemberontakan selain PKI ada pula
Gerakan Darul Islam, belum tuntas satu permasalahan ada permasalahn baru yang
muncul yaitu Belanda melakukan Agresi kedua pada 19 Desember 1948 yang
mengakibatkan ditawannya beberapa pimpinan Indonesia seperti presiden Soekarno
dan wakil presiden M. Hatta. Situasi Indonesia yang dalam tahap bahaya karena
ibukota sudah dikuasai dan pimpinan sudah ditawan maka dikhatirkan akan
hancurnya bangsa Indonesia maka dibentuklah pemerintah darurat yang didirikan
oleh Syafruddin Prawiranegara di Suamtera Tengah tepatnya di Bukit Tinggi yang
merupakan prakarsa sendiri dan dukungan rakyat dan pemimpin setempat. Ia tidak
menerima instruksi apa pun dalam hal ini dari pemerintah pusat di Yogyakarta.
Adapun yang diketuai oleh Syarifuddin Prawiranegara.[9]
Hal ini membuat Masyumi cukup berbangga diri. Karena seorang tokoh Islam
(Masyumi) mengepalai Pemerintah darurat Republik Indonesia dimana banyak yang
beranggapakn saat masa sulit dan gelap bangsa Indonesia diselamatkan oleh Tuhan
dengan mempercayakan pimpinan perjuangan pada kalangan Islam.
Ketika syafruddin
Prawiranegara menjalankan Pemerintah Darurat Indoensia dipihak lain M. Roem
mengadakan perundingan dnegan pihak Belanda yang diwakili oleh Van Royen yang
menghasilkan Van Royen-Reom Statements
yang berisi pengalihan pemerintahan republic Indonesia kembali ke Yogyakarta.
Diadakannya KMB di Denhaag konferensi ini menghasilkan keputusan untuk
memberikan kedaulatan kepada Republik Indonesia serikat akhirnya Belanda
mengaku kedaulatan Indonesia.
2. Masyumi
sebagai partai pemerintah
Pada saat negara Indonesia
masih berbentuk serikat M. Natsir yang pada saat itu ketua fraksi Masyumi
mengajukan mosi integral yang memiliki pengaruh kembalinya Republik Indonesia
ke NKRI kemudian simpatiknya Seokarno dan pada akhirnya menunjuk Natsir untuk
membentuk kabinet dimana pada masa perang kemerdekaan dan diplomasi 1945-1950M
tidak pernah kabinet yang dipimpin oleh Masyumi yang berakibat dalam susunan
kabinet pos utama dipegang oleh Masyumi. Selanjutnya ada kabinet Soekiman dimana mengadakan kerjasama dengan AS yang
ditentang oleh politik luar negeri yang bebas aktif yang berujung dituduhnya
berpihak blok barat.[10]
Formatur Natsir (Masyui) tidak
dapat mememnuhi tuntutan PNI bahkan Natsir gagal mengikut sertakan PNI dalam
kabinetnya. Dengan tidak adanya PNI dalam kabinet mendapat kecaman tersendiri
dari kalangan Masyumi sendiri. Selain PNI dalam kabinet Natsir PKI pun tidak
diikut sertakan. Dalam memimpin kabinetnya Natsir mengalami kesulitan karena
banyaknya tekanan dari partai oposisi[11]
yaitu partai yang memiliki wakil dalam kabinet yang banyak bernaggapan bahwa
kabinet perlu wakil-wakil Islam, nasionalis, dan sosialis karena kabinet Natsir
ini dapat dikatakan sebagai zaken kabinet. Pada bulan Desember 1950 PSII
memutuskan untuk menarik Harsono dari kabinet dengan alasan tidak setuju dengan
program kabinet selain itu pengunduran diri menteri-menteri PIR membawa
persoalan baru yaitu adanya mosi Hadikusumo yang mengemukakan agar Peraturan
pemerintah no. 39 tahun 1950 tentang pemilihan anggota-anggota lembaga
perwakilan daerah dicabut. Mengenai mosi ini Masyumi beranggapan jika para
penyokong mosi didorong oleh kurang berhasilnya partai mereka dalam pemilihan
untuk lembaga perwakilan daerah yang bersangkutan.
Selain itu kendala terjadi
ketidka harmonisan antara Perdana Menteri Natsir dengan Presiden Soekarno dalam
menangai tentang Irian Barat. Terjadi perbedaan pendapat dalam menyikapi Irian
Barat ininjika dari pihak Natsir menginginkan penyelesaian maslaah Irian Barat
melalui jalur diplomasi namun dialin pihak Soekarno menginginkan permaslaahan
Irian Barat diselesaikan dengan secepatnya bahkan jika perlu menggunkan cara
kekerasan dan terus mendesak mengambil tindakan terhadap Belanda. Dalam keadaan
yang sedikit memanas Natsir mengatakan jika dalam sisitem pemerintahan
parlementer Presiden berkedudukan sebagai kepala negara. Maka diakannyalah
sidang kabinet namun hasil keputusan sidang tersebut setelah pemungutan suara
mayoritas anggota kabinet mendukung pendapat Natsir.[12] Peristiwa
ini menimbulkan kekecewaan Soekarno yang kemudian pada perkembangan selanjutnya
terjadi perselisihan antara Soekarno dan Natsir (Masyumi). damapak perselisihan
atau pun perseteruan yang terus berlangsung kemudian menyebabkan Natsir
mengembalaikan mandatnya kepada presiden pada 21 maret 1950.
Setelah natsir mengembalikan
mandatnya kepada presiden, presiden Soekarno kemudian menunjuk dua orang
formatir kabinet yaitu Sidik Djojosukarto (PNI)dan Sukiman (Masyumi). maka pada
26 April kabinet Sukiman diumumkan. Lagi-lagi Masyumi memegang pemerintahan
bisa dilihat Masyumi mengalami perkembangan yang cukup pesat. Meskipun begitu
bukan berarti didalam tubuh Masyumi lepas dari perdebatan karena duduknya
Subardjo dalam kabinet sebagai wakil Mayumi menimbulkan perdebatana karena
tokoh Subardjo kurang dikenal dikalangan Masyumi. kabinet Sukiman merupakan
kabinet koalisi terutama dari kalangan Masyumi dan PNI. Dalam segi program
kabinet Sukiman tidak jauh berbeda dengan kabinet sebelumnya yaitu kabient
Natsir. Meskipun demikina namun ada dua hal yang perlu diperhatikan masa
Kabinet Sukiman. Pertama, melakukan
razia dan pengisolasian terhadap PKI yang berdampak banyak tokoh dari PKI yang
ditangkap dan dipenjarakan[13]
kemudian yang kedua menerima bantuan
militer dari Amerika Serikat melalui Mutual Security Act (MSA) banyak dari
kalangan politisi yang menggagap jika kebijakan ini keluar dari politik luar
negeri yang bebas aktif.[14]
Selanjutnya pada pertengahan tahun 1951
Indonesia diundang untuk menghadiri konferensi San Fransisco tentang perjanjian
perdamaian dengan Jepang delegasi Indonesia yaitu Subardjo. Hal ini menyebabkan
pertikaian kembali dalam pimpinan Masyumi. Masyumi meskipun menolak kebijakan
Subardjo dibawah pimpinan Sukiman yang merupakan pimpinan Musyumi tetap berada
dalam kabinet dan tidak bermaksud menarik para menterinya dari kabinet namun
ketika pertain-partai lain yang mulai keluar dari kabinet menyebabkan Sukiman
tidak memiliki jalan lain selain mengembalikan mandatnya kepada presiden pada
tanggal 23 Februari 1952.
Jatuhnya Kabinet Sukiman
menarik perhatian partai-partai kembali untuk membentuk pemerintahan baru.
Namun lagi-lagi soal kabinet koalisi dan zaken kabinet menjadi masalah. Pada
tanggal 19 Maret presiden menjunjuk wilopo untuk menjadi formatir untuk
membentuk kabinet yang kuat dengan dukungan yang cukup luas[15].
Masyumi menunjuk Prawoto untuk duduk dalam pemerintahan. Kabinet wilopo
diumumkan pada 30 Maret 1952 dan Prawoto Mangkusasmito sebagai wakil perdana
menteri selain Prawoto kader Masyumi lain yang turut duduk dalam kabinet yaitu
M. Roem sebagai menteri luar negeri, Moh. Sarjan sebagai menteri pertanian dan
K.H. Faqih Usman sebagai menteri agama. Keempat anggota Masyumi dalam kabinet
mewakili kelompok modernis dalam partai.
Kedudukan Masyumi dalam
Kabinet Wilopo tidak terlalu menguntungkan bukan karena kurangnya kerjasama
antara para menteri melainkan karena hubungan antara menetri dan partainya
diluar kabinet terutama dengan PNI. Ini juga menyebabkan kerjasama anatar
Masyumi dan PNI menjadi kurang lancar kedua partai ini merupakan pendukung
Kabinet Wilopo. Pada tanggal 17 Oktober 1952 muncul peristiwa yang berawal dari
konflik internal TNI Angkatan Darat[16]
yang konflik ini merembes sampai parlemen yang kemudian dibahas oleh parlemen
yang berakhir timbullah mosi Manai Sophian yang mengusulkan supaya diadakan
reoragnisasi dan mutasi dikalangan Angkatan Perang dan kementrian pertahanan.
Mosi itu diterima oleh parlemen. Dikalangan militer sendiri menolak mosi
tersebut dengan alasan parlemen terlalu ikut campur masalah internal militer .
kemudian pihak militer melakukan upaya dengan menekan presiden untuk
membubarkan parlemen namun tuntutan itu ditolak oleh presiden. Menurut Wilopo
bahwa kabinetnya jatuh karena adanya perbedaan sikap antara Masyumi dan PNI
mengenai pembukaan hubungan diplomatic dengan Uni Soviet dan Peristiwa Tanjung
Morawa.[17]
Sebelum Kabinet Wilopo
terbentuk dalam tubuh Masyumi terdapat perbedaan pendapat dimana ada yang
merasa perlu untuk memegang kursi perdana menteri dan menteri luar negeri
dengan alasan sudah tradisi namun dipihak lainnya menekankan perlu untuk
memberikan perhatian lebih pada permasalahan-permasalahan dalam negeri serta
jika dimungkinkan kursi perdana menteri diberikan pada pihak lain. Belum lagi
partai partai dalam Masyumi mulai goyah akan keyakinannya untuk tetap berada di
dalam Masyumi dan menjadikan Masyumi satu-satunya partai politik umat Islam. Ini
terlihat ketika akan memilih mneteri agama antara Muhammadiyah dan NU daling
berlomba untuk menempati kursi tersebut diantara keduanya tidak ada yang mau
mengalah maka diambillah langkah yang menjadi menetri agama dari pihak lain.
Selain kursi menteri agama yang diperebutkan dalam Masyumi ada pula yang
memperdebatkan siapa yang akan mewakili Masyumi dalam kabinet satu pihak ada
yang menginginkan Sukiman menjadi perdana menteri namun dipihak lain
menginginkan Prawoto.
Setelah Kabinet Wilopo Jatuh kegiatan politik kota
tertuju kembali pada pembentukan pemerintahan baru. Masyumi melihat perlunya kabiet yang mampu
menyelnggarakan pemilu dan terdiri dari orang-orang yang mampu menyelenggarakan
dan memobilisasi kekuatan serta energi yang konstruktif dari partai utnuk
masyarakat umum[18]. Kabinet yang kuat akan etrbentuk jika partai-partai
bersedia untuk menahan diri dalam memperjuangkan kepentingan-kepentingan
mereka. Masyumi hanya melihat keperluan tanpa menghubungkan dengan ketentuan
yang ada sehingga dapat dikatakan jika Masyumi sekedar mengemukakan keinginan
dengan pendapatnya tanpa ada niat berbuat untuk melaksanakan dan
memperjuangkannya.[19] Lagi-lagi kedudukan Masyumi tidak menguntungkan karena
partai-partai yang bergabung dengan Masyumi seperti Perti, NU, dan PSII
beranggapan jika suatu kabinet stabil tidak perlu bergantung pada Masyumi dan
PNI.
Pembentukan kabinet selanjutnya melewati perjalanan
panjang. Beberapa kali formatur gagal membentuk kabinet seperti formatur
Mukarto[20] (PNI) yang menunjuk Jusuf Wibisono dan M. Roem dari Masyumi
sebagai wakil perdana menteri namun dalam pembentukan kabinetnya mnegalami
kesulitan karena dalam pemilihan personalia dan soal-soal yang dibekukan
dahulu. Formatir selanjutnya Burhanudin Harahap dari Masyumi ditunjuk untuk
membentuk kabinet namun lagi-lagi mengalami kesulitan yang terletak pada
usaha-usaha PNI yang memperlambat kerja formatur serta tuntutan partai ini
terhadap beberapa kursi dikabinet, formatir selajutnya Wongsonegroro dari PIR
yang membuat cara baru dalam pembentukan kabinetnya dimana lebih menekankan
pengambilan keputusan mengenai suatu masalah yang dipertikaikan pada bagai
legislative buka badan eksekutif. Namun Masyumi tidak sepakat dengan cara ini
karena beranggapan akan menambah kesulitan dalam kabinet dimana partai-partai
tidak menyelesaikan perbedaan diantara mereka dalam tingkat kabinet.
Wongsonegoro berhasil membentuk kabinet Ali
Sastroamidjojo(PNI) namun dalam kabinet ini Masyumi tidak diikutsertakan dalam
pemerintahan sehingga Masyumi memutuskna untuk bertindak sebagai partai
oposisi. Selama masa demokrasi Parlementer pada masa ini Kabinet Ali inilah
Masyumi tidak duduk dalam pemerintahan.
Kabinet Ali tidak bertahan lama. Dalam hubungannya
dengan kabinet baru Masyumi berpendapat bahwa kegiatan bukan hanya perlu
ditunjukan untuk membentuknya malinkan juga untuk mengembalikan wibawa
pemerintah yang merosot selama Kabinet Ali. Menurut Masyumi kabinet dikatakan carekater cabinet dengan dua tugas pokok yaitu penyelesaian masalah tentara dan
menyelenggarakan pemilihan umum.[21] Kabinet Burhanuddin Harahap dilantik pada 12 Agustus 1955
kabinet ini merupakan koalisi dengan PSII, NU, PSI, dan Parkindo.[22] Kabinet Burhanuddin Harahap dalam menyelenggarakan tugasnya
yang sesuai dengan pendapat Masyumi jika akan mengembalikan kewibawaan moril
pemerintah termasuk Angkatan darat dan masyarakat terhadap pemerintah serta
mengambil langkah-langkah untuk mengembalikan disiplin dan kesetiaan Angkatan
Darat kemudian juga kabinet ini
mengambil tindakan pada mereka-mereka yang disangka terliabt korupsi
selama Kabient Ali sastroamidjojo dengan menahan mereka dan membawa
kepengadilan. Tugas selajutnya yang diemban oleh Kabinet Burhanuddin Harahap
ini yaitu menyelenggarakan pemilihan umum. PNI beranggapa jika kabinet saat ini
harus mengembalikan mandatmya pada presiden dan membentuk kabinet baru
berdasarkan pemilihan umum namun usulan ini ditolak oleh Masyumi yang
beranggapan pembubaran kabinet hanya akan memperkeruh suasana dan tidak menyelesaikan masalah malah akan
menambah masalah baru.
Pemilihan umum dilaksanakan pada 29 Sepetember sampai
15 desember 1955 untuk memilih wakil rakyat yang duduk dalam DPR dan
konstituante. Pemilihan umum ini melahirkan empat partai besar yaitu PNI,
Masyumi, NU dan PKI. Kedudukan Masyumi mengantarkan Masyumi sebagai partai yang
sangat berperan penting dalam setiap pembicaraan yang muncul di DPR dan
Konstituante. Kabinet Burhanuddin Harahap bubar pada tanggal 3 Maret 1956
sesuai dengan maksudnya setelah hasil pemilihan umum diresmikan sehingga
perimbang kekuatan partai dan organisasi politik yang terpilih sudah resi
diketahui. Oleh sebab itu formatur baru dapat ditunjuk oleeh presiden
berdasarkan komposisi baru dalam parlemen. Sebelumnya penyerahan mandat pada
tanggal 1 Maret 1956 pimpinan partai Masyumi mengeluarkan pernyataan yang
mengatakan bahwa sudah waktunya bagi
kabinet untuk mengembalikan mandatnya kepada kepala negara.
Pengembalian mandat oleh Kabinet Burhanuddin Harahap.
Presiden Soekarno sebelum pemilihan umum
sering mengutarakan agar kabinet koalisi dapat terbentu yang terdiri atas pihak
nasionalis, Islam dan Marxis. Hal ini ditolak keras oleh Masyumi yang bernaggapan
jika komunis dalam kabinet akan memberikan kesempatan bagi mereka untuk merebut
kekuasaan guna mendirikan pemerintahan diktaktor seperti yang tergambar
dinegara-negara komunis. Masyumi juga menolak simaptisan PKI untuk duduk dalam
kabinet hal ini disebabkan oleh pempinan Masyumi berusaha mengembalikan kerja
sama antara partai-partai Islam serta kekuatan-kekuatan nonkomunis atau
antikomunis didalam kabinet, parlemen, serta masyarakat umumnya sehingga tidak
ada pilihan lain selain mengisolasi PKI.[23] Pada tanggal 8 Maret 1956, presiden menunjuk Ali
Sastroamidjojo untuk membentuk kabinet. Maka Ali melakukan musyawarah dengan
berbagai partai termasuk Masyumi yang kemudian sepakat untuk tidak berkoalisi
dengan PKI bahkan Masyumi menolak berkoalisi dengan orang-orang yang dianggap
sebagai simpatisan atau segala sesuatu yang berbau komunis.[24]
Ali sastroamidjojo berhasil membentuk kabinet koalisi
terutama antara PNI, Masyumi, dan NU. Jika pada kabinet Ali I Masyumi tidak
diikutsertakan dalam pemerintahan berbeda dengan itu dalam Kabinet Ali II
Masyumi diikut sertakan dalam pemerintahan dengan wakil Masyumi yaitu Yusuf
Wibisono sebagai menteri keuangan, Prof. Dr. Mulyanto sebagai menetri
kehakimanan, Suchar Tejakusuma sebagai menetri perhubungan dan Ir. Pangeran
Moch Noer sebagai menteri pekerjaan umum dan tenaga. Presiden Soekarno melihat
susunan keanggotaan Kabinet Ali Sastroamidjojo merasa kecewa karena PKI tidak
diikutsertakan dalam pemerintahan seperti yang diharapkan presiden sebelumnya.
meskipun dnegan berat hati karena PKI tidak ikutserta dalam pemerintahan
akhirnya 24 Maret 1956[25] presiden melantik Kabinet Ali II. Pada masa Kabinet Ali II
terdapat perbedaan yaitu kebijaksanaan kepegawaian, politik laur negeri dan
masalah tentara yang dimana konflik atau masalah tentara ini semakin keras
dengan munculnya dewan daerah yang dapat menimbulkan pergolakan
didaerah-daerah. Perdana Menteri Ali mengalami kesulitan dalam mengatasi
masalah ini maka presiden turut ikut campur dalam urusan pemerintahan.
Desitegrasi kekuasaan pemerintah pusat di daerah
menarik perhatian Masyumi. kebijaksaan pimpinan pusat Masyumi mendapat
persetujuan kongres tetapi kongres juga memberikan resolusi agar kabinet tidka
dapat dipertahankan sebagai akibat dari persoalan daerah. Pimpinan Masyumi
sendiri sebenarnya ragu akan resolusi tersebut karena ini bukan persoalan
mengenai jatuhnya kabinet tapi apa yang perlu diperbuat dalam rangka mengatasi
masalah yang kian memuncak. Tetapi
karena keputusan kongres telah diterima sehingga tidak ada jalan lain bagi
Masyumi untuk menjalankan resolusi tersebut. Namun tidak dilakukan dengan langsung
sekaligus melainkan dengan cara bertahap dimana awalnya Masyumi mengajar
partai-partai lain untuk berkumpul dan membicarakan mengenai membubarkan
kabinet dan menggantinya dengan kabinet baru. Namun partai-partai lain tidak
langsung mneyetujui akan usulan tersebut yang masih beranggapan jika kabinet
ini digulingkan akan menjadi pukulan besar seakan-akan tidak memilki kekuatan
untuk menyelesaikan masalah sehingga perlu untuk melarikan diri. Dipihak lain
Masyumi merasa kurang memberikan bantuan dalam masalah yang ada kecuali
menganjurkan membubarkan kabinet.[26]
Melihat kondisi tersebut Masyumi tidak mampu
bertangguh lain selain menarik para mennterinya dari kabient pada tanggal 9
Januari 1957. Alasan Masyumi menarik menetrinya dari pemerintahan karena
Masyumi tidak mau bertanggung jawab atas politik penyelesaian
peristiwa-peristwa di Sumatera. Hal ini disampaikan Sukiman di parlemen pada
tanggal 21 Januari 1957.[27] Masyumi menilai bahwa pemerintah tidak lagi memilki
kemapuan utnuk memperbaiki keadaan. Diantara partai Islam hanya Perti yang
menarik menterinya dari pemerintahan. Maka Kabinet Ali Sastromidjojo
mrlanjutkan masa kerjanya tanpa Masyumi dan Perti. Keluarnya Masyumi dari
kabinet maka berakhirlah peran Masyumi dalam pemerintahan. Sejak saat itu
Masyumi tidak lagi memilki peranan yang berarti dalam pemerintahan samapai
demokrasi terpimpin. Akhinrya kabinet
menyerahkan mandatnya pada 14 Maret. Presiden Sukarno menggunakan kesempatan
ini untuk lebih muncul kepermukaan merupakan symbol dan masih bersifat
konstitusional. Maka kabinet parlementer praktis berakhir.[28]
Seperti yang telah diuraikan diatas bagaimana sikap
politik Masyumi dalam pemerintahan yang selalu berubah-ubah jika pada kabinet
sebelumnya berlaku sebagai kabinet pendukung penuh bersama PNI namun pada
kabinet selanjutnya bisa saja berganti menjadi oposisi. meskipun dapat
dikatakan Masyumi mengalami puncak kejayaan dalam pemerintahan masa
parlementer yang berhasil menempatkan
kadernya pada puncak pimpinan pemerintahan seperti M.Natsir, Sukiman, dan
Burhanuddin Harahap dimana Masyumi menjadi salah satu partai besar yang memilki
pengaruh yang cukup besar dalam pemerintahan.
3. Masyumi
menjadi partai yang termarjinalkan
Masa permulaan Demokrasi
Terpimpin tahun 1957 mencatat Masyumi bukan saja tambah ranggang dan asing
dengan Presiden Sukarno tapi juga tambah bertentangan dengan presiden. Dengan
Natsir sebagai ketua umum partai
Masyumi sebagai partai oposisi
dimana transisi dari demokrasi parlementer ke demokrasi terpimpin peran masyumi
dalam pemerintahan berkurang akibatnya masyumi menempatkan diri sebagai partai
oposisi yang tentunya Masyumi mengawasi jalannya pemerintahan. Soekarno
menunjuk dirinya sebagai formatur kabinet pada 4 April 1957 yang bertugas untuk
membentuk Zaken Kabinet kemudian membentuk Kabinet Karya yang dipimpin oleh PM
Juanda yang ditentang Masyumi Karena pembentukan zaken kabinet adalah suatu
pelanggaran dimana melanggar UUDS yang masih berlaku, tata tertib
ketatanegaraan dan norma-norma demokrasi. Ketika Kabinet Karya menyampaikan
program kerjanya ke DPR, Fraksi Masyumi
dengan juru bicara Mr. Burhanuddin Harahap menilai prosedur pembentukan kabinet
tidak proporsional dan masih simpang siur. hal ini menunujukan bahwa Masyumi enggan untuk berkompromi dengan
kebijakan Soekarno dalam pembentukan kabinet karya. Masyumi menolak konsepsi
presiden baik materi dan pelaksanannya maupaun alasan-alasannya.[29] Masyumi
tidak menolak konsepsi presiden tetapi juga menolak demokrasi terpimpin.
Garis kepemimpinan Natsir
tidak sepenuhnya didukung oleh anggota Masyumi lannya bahkan sering terjadi
perbedaan dengan kelompok Sukiman. Para rokoh muda menganggap Natsir lebih
dekat dengan pemimpin-pemimpin yang kebarat-baratan ketimbang dengan
tokoh-tokoh Islam. Meskipun suara-suara pemuda tidak begitu memiliki peran yang
dampaknya langsung dapat dirasakan. Anggota-anggota istimewa Masyumi umumnya
bersimpati dengan Natsir walaupun Natsir sendiri yang meninggalkan Masyumi dengan
bergabung dengan PRRI.[30]
Tahun-tahun 1959-1961 tahun-tahun yang menimbulkan ketegangan bagi Masyumi
dimana untuk menyelamatkan anggota-anggota istimewa, partai Masyumi mnegambil
tindakan melepaskan mereka dari ikatan partai. Misalnya ketegangan dalam
lingkungan pimpinan Masyumi sendiri yang bergabung dengan PRRI ketegangan ini
kian terasa ketika para pemuda yang
menyokong konsepsi Sukarno mulai gencar melancarkan intimidasi dan teror
terhadap pemimpin yang menolak konsepsi Sukarno tersebut hal ini menjadikan
pemimpin menjadi salah satu incarannya karena seperti yang telah dijelaskan
diatas jika Masyumi salah satu partai yang keberatan dengan konsepsi Sukarno.
Masyumi berada pada situasi
yang rumit dengan adanya anggota yang bergabung dengan PRRIdisatu pihak Masyumi
tetap menginginkan dalam menapai tujuannya dengan cara damai an demokratis
tidak dengan pemberontakan yang merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan demokrasi namun
dipihak lain Masyumi beranggapan jika Presiden Sukarno dan pemerintah pusat
telah melanggar UUD. penunjukan dirinya sendiri sebagai formatur 1957
menyebabkan presiden melanggar kebiasaan dalam proses pembentukan pemerintahan
menurut demikrasi parlementer seperti yang telah ditentukan UUDS 1950.
Dengan perginya Natsir dari
Jakarta terutama keterlibatannya dengan PRRI pimpinan Masyumi jatuh Prawoto
Mangukusumo bukan pada Sukiman meskipun Sukiman lebih senior dan merupakan
wakil ketua umum I namun dalam hal ini partai mempercayakan pimpinan Masyumi
pada pawoto karena dikhawtirkan jika pimpinan Masyumi jatuh pada Sukiman maka
Sukiman akan mengambil jalan lain untuk berundingan dengan Sukarno disituasi
ini dimana Masyumi tidak posisi untuk duduk bersama dengan Sukarno yang pada
sebelumnya telah terjadi ketegangan-ketegangan diantara keduanya. Dengan
menolak ide presiden untuk kembali ke UUD 1945, Prawoto mengatakan bahwa
motivasi pemerintah adalah pelaksanaan demokrasi terpimpin sedangkan Masyumi
tetap menginginkan mempertahankan mengembangkan demokrasi.[31]
Kemudian setelah UUD 1945
berlaku dan Presiden Sukarno menjadikan penetapan presiden sebagai
undang-undang biasa. Hal ini lagi-lagi bertentangan dengan Masyumi karena
dianggap melanggar UUD kembali karena melanggar semangat proklamasi Indonesia.
Penetapan presiden pasal 9 sperti ditujukan untuk Masyumi dimana dalam penpes
tersedbut berisi mengenai pembubarandan pelarangan partai yang sedang melakukan
pemberontakan dan pemimpin-pemimpinnya turut serta dalam pemberontakan atau
hanya sekedar memberkan bantuan, sedangkan partainya tidak dengan resmi
menyalahkan anggotanya yang bergabung dengan pemberontakan tersebut. Ini jelas
seperti ditujukan untuk Masyumi mengingat ada pimpinan Masyumi yang bergabungan
dengan PRRI. Semenjak tahun 1950-an
sedah terdengar suara-suara sumbang mengenai keluarnya Muhammadiyah dari
Masyumi dan mendirikan partai politk namun keinginan tersebut kalah karena
banyak yang menginginkan Muhammadiyah tetap sebagai organisasi sosial lagi pula
aspirasi Muhammadiyah terlah tersalurkan melalui Masyumi. sehingga banyak
anggota parlemen Masyumi yang berasal dari Muhammadiyah. Diantara partai-partai
Islam di Indonesia tiga partai yaitu NU,PSII, dan Perti berhasil berhasil
bertahan selama periode demokrais terpimpin. Ketiga partai yang terus
berkerjasama dengan Masyumi dikonstituante sampai bubarnya tahun 1959 akibat
dari pendekritan UUD 1945.[32]
Ketiga partai Islam tidak
menaruh perhatiannya pada cita-cita Islam bila memasuki praktik-praktik politik
ataupun keadaan yang makin lama menrasakan dampak kemerosotan ekonomi akibat
inflasi. Salah satu yang menjadi perhatian NU,PSII dan Perti tentang Islam
adalah mengenai pendidikan agama. Pembukaan Institut Agama Islam Indonesia pada
tahun 1960 merupakan usaha ketiga partai
terutama NU. Meskipun dalam pengelolaannya diserahkan pada departemen agama.
Dengan adanya pendirian IAIN merupakan peranan yang sangat terbatas yang dapat
dilakukan oleh NU atas nama umat Islam dimana meskipun NU memilki pengikut yang
banyak dari pada PSII dan Perti namun NU tidak berhasil memperluas pengaruhnya
kekalangan bukan NU. Perti setelah diam beberapa lama muncul kembali
kepermukaan mungkin dikarenakan pemimpin derahny banyak yang keterlibat dalam
pemeberontakan PRRI tahun 1958 dngan menyesuaikan diri dengan situasi politik
demokrasi terpimpin.
Partai Masyumi terus
mencurigai pelaksanaan demokrasi terpimpin mengingat Sukarno membentu kabinet
karya yang jelas-jelas bertentangan dengan UUDS yang masih berlaku.[33] Ketika
pemerintah mengajukan RAPBN di DPR, Fraksi masyumi menolaknya sehingga DPR
menolaknya akibat penolakan itu DPR dibubarkan Prsiden Soekarno pada 1960.
Setelah DPR dibubarkan maka praktis peran politik Masyumi tidak lagi bisa
menjadi oposisi karena DPR dibubarkan. Konsekuensi dari sikap oposisi itu yang
mengantarkan Partai Mayumi dibubarkan Presiden Soekarno pada bulan Agustus
1960.[34]
Masyumi mengalami masa-masa
yang sulit lagi setelah kelauarnya penetapan presiden pilihan mana yang akan
diambil oleh Masyumi antara memubarkan diri, dibubarkan atau menjadi partai
terlarang. Banyak pemikiran yang muncul sebab ini akan menjadi suatu pilihan
hidup para anggotanya jika menjadi partai terlarang apa yang akan dihadapi oleh
Masyumi akankah bertemu bahaya dan banyak kesulitan para pemimpin partai
terlarang tidak mungkin membawa persoalan yang kemunkinan akan muncul
pengadilan, tetang keselamatan anggota Masyumi dan harta benda milik
Masyumi bagai mana kelanjutannya jika
penyelidikan dilakukan disetiap kantor Masyumi bahkan rumah milik pribadi.
Telah dikatakan diatas jika
penetapan presiden no 7 tahun 1959 diarahkan untuk membubarkan Masyumi.
Kemudian pimpinan Masyumi dan PSI dipanggil ke Istana Merdeka untuk mejawab
apakan Masyumi dan PSI terkena padal 9 dai penpres no 7 tahun 1959. Dengan tegas
pimpinan Masyumi menyatakan tidak terkena pasal tersebut. Meskipun pimpinan
MAsyumi telah mempersiapkan jawaban atas alasan-alasan mengenai Masyumi tidak
terkena penpres no 7 tahun 1959 tersebut namun sertinya Sukarno tidak tertarik
dengan jawabannya karena menganggap jika Masyumi dibiarkan tetap ada maka akan
menjadi penghalang jalannya dmeokrasi terpimpin dan mengancam kekuasaan
Sukarno.
Buah dari jawaban yang
diberikan pimpinan Masyumi maka keluarlah keputusan presiden no 200 tahun 1960 tentang
pembubaran partai Masyumi sehingga ini menjadi tekanan yang luar biasa pada
Masyumi. pembubaran bukan saja pukulan telak bagi partai Masyumi secara
organisasi namun juka menimbulkan tekanan psikologis bagi anggota Masyumi.[35]
Maka pimpinan pusat Masyumi mengadakan rapat guna menanggapi keputusan presiden
yang berisi pembubaran partai Masyumi. Setelah perjalanan panjang dan
mempertimbangkan baik dan buruknya serta segala kemungkinan telah
dipertimbangkan dengan betul-betul kemduian telah dimusyawarahkan dengan
anggota-anggota baik yangada di pusat maupun didaerah-daerah diajak duduk
bersama guna menentukan sikap apa yang akan di ambil oleh Masyumi. Maka
keluarlah keputusan untuk membubarkan diri tetapi dengan tetap memperjuangkan
hak-hak Masyumi melalui jalur hukum. Sikap ini diambil untuk menghindari
Masyumi sebagai partai terlarang karena jika sampai itu terjadi maka akan
menimbulkan kerugian bagi Masyumi sendiri dengan pembubaran saja sudah sangat
merugikan Masyumi namun Masyumi tidak dihadapkan pada pilihan lainyang lebih
baik sleain membubarkan diri.
Bagi partai Masyumi yang bubar
pada tahun 1960 mengenai kaderisasi yang lemah dan ditambah lagi dengan
pembubaran partai. Praktis tidak dapat memiliki kesempatan untuk memupuk
kalangan muda dengan sengaja dan mekanisme untuk itu pun tidak terwujud, mereka
kalangan muda ini mencari jalan sendiri-sendiri dengan mereka dari kalanagn tua
yang telah memiliki banyak pengalaman. Dalam masa demokrasi etrpimpin untuk
dapat bertahan hidup saja secara politik dan ekonomi telah menghabiskan banyak
waktu. Belum lagi dihitung tekanan yang timbul secara politik serta tercermin
dari berita-berita tahanan politik.
Hal yang sangat memberi
pengaruh bagi perkembangan dan peranan kalangan Islam dalam politik selama
demokrasi terpimpin adalah banyaknya para pemimpin yang ditahan dan
dipenjarakan . yang tidak turt dalam pemberontakan PRRI rupanya tidak
sertamerta merasakan udara segar. Pada tahun 1962 mereka mulai ditahan seperti
Prawoto Mangunkusumo, M. Roem, M. Yunan Nasution, Isa Ansari, Hamka, Ghazali
sjahlan, Jusuf Wibisono, Kasman Singodimedjo, A. Mukti serta S.Soemarsono.[36]
Banyak diantaranya disiksa dengan sangat tidak manusiawi hingga berhari-hari
untuk mengakui atas apa yang tidak mereka lakukan. Misalnya Ghazali Sjahlan yang
dituduh terlibat dalam rapat gelap di Tangerang seperti Jusuf WIbisono dengan
tuduhan yang sama dan sama sama dibawa ke sekolah kepolisian di Sukabumi.
Akibat dari tuduhan itu Gjazali Sjahlan disiksa dengan diperiksa berhari-hari
dengan diselingi waktu salat dan makan. Ia disuruh jongkok dan berdiri dengan
tangak ketelinga bahkan ia disuruh melepaskan pakaiannya sebatas kolor dan kemusian distreum arus listrik pada mulut
tangan dan kemaluannya dengan pemeriksaan dan penyiksaan yang sedemikian rupa
maka Ghazali Sjahlan memutuskan untuk mengakui tuduhan meskipun ia tidak melakukannya namun ia
mengakui bukan karena melakukan tapi agar lepas dari siksaan yang bertubi-tubi.
DAFTAR PUSTAKA
Faith,Herbert.1973. The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia. Ithaca and
London: Cornell University Press
Sastroamidjojo,Ali.1974. Tonggak-Tonggak di Perjalananku.jakarta:PT. Kinta.
Noer, Deliar. 2000.Partai
Islam di Pentas Nasional Kisah dan Analisis Perkembangan Politik Indonesia
1945-1965. Bandung: Mizan.
Siregar, Insan Fahmi. 2013.Partai Masyumi Dalam Dinamika Demokrasi di Indonesia. Semarang:
WIdya Karya Semarang.
Soerjomihardjo, Abdurrahman dan JR. Chaniago. 1990.Pemerintah Darurat Indonesia Dikaji Ulang.
Jakarta : MSI,
Busyairi, budruzzaman.1985. Catatan Perjauangan H.M. Yunan Nasution.
Jakarta: Pustaka Panjimas.
[1] Deliar
Noer. Partai-partai Islam di Pentas Nasional 1945-1965. Jakarta: Grafiti Press,
1987, hlm 49-50.
[2] Musthafa
Kamar Pasha. Muhammadiyah Sebagai Gerakan
Islam. Yogyakarta:LPPI hlm 92-100
[3] Deliar
Noer. Partai-partai Islam di Pentas Nasional 1945-1965. Jakarta: Grafiti Press,
1987, hlm 163
[4] Insan
Fahmi. Partai Mayumi Dalam Dinamika
Demokrasi di Indonesia. Semarang:Widya Karya.2012 hlm 43
[9] Soemihardjo,
Abdurahman dan JR. Chaniago. Pemerintah
darurat Indonesia Dikaji Ulang. Jakarta : MSI., 1900, hlm 44
[11] Insan
Fahmi. 2012Partai Mayumi Dalam Dinamika
Demokrasi di Indonesia. Semarang:Widya Karya. hlm 47
[12] Herbert
Feith. 1973. The Decline of
Constitutional Democracy in Indonesia. Ithaca and London: Comell University
Press hlm 150
[29] Busyairi,
budruzzaman.1985. Catatan Perjauangan
H.M. Yunan Nasution. Jakarta: Pustaka Panjimas.hlm 242-245
[34],Insan
Fahmi. Ibid hlm 53


No comments:
Post a Comment